Ditemukan 1530 data
54 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan selanjutnya Penggugat Rekonvensi Tergugat Konvensi pada tanggal 19 September 2012 telah menyatakan upaya hukumbanding, masih dalam tengang waktu 14 hari sebagaimana dimaksud dalamhukum acara perdata. Sehingga pernyataan banding dan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi adalah sah menurut hukum.
67 — 7
Nurmansyah, sedangkan :e Dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 12 tanggal 6 Mei 1983 atas namaSariman, terjadi kesalahan tentang tanggal penerbitan sertifikat yangbertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentangPendaftaran Tanah, alas hak berupa Akta Hibah tertanggal 9 April 1983,sementara Sertifikat dikeluarkan 6 Mei 1983, dengan demikian tengang waktupenerbitan sertifikat tidak mencukupi waktu yang seharusnya berdasarkanperaturan perundangundangan yang berlaku;e Dalam Sertifikat
230 — 160
Foto Copy Pengumumana lelang Kedua Nomor : Peng05/WKN.14/KNL.05/2012 dari Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan LelangKupang, yang kemudian diberi tanda bukti TI11B ;13.Foto Copy Surat Edaran Nomor SE7/KN/2012 tengang Tindak Lanjut PutusanMahkamah Konstitusi Nomor 77/PUUIX/2011 dari Kementerian Keuangan44Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yang kemudiandiberi tanda bukti Ti12 ;14.Foto Copy Surat Pernyataan Pembatalan Lelang dari Kantor PelayananKekayaan Negara dan lelang Kupang
AHMAD AZIZ
Tergugat:
1.PT. GSMinfra TOWERSOLUSI INDO
2.PT. INDO HUMAN RESOURCE
112 — 40
supervisor13 15 Mei 1999 Rp. 9.534.523(Penggugat XIll)Situn Riyadi : Traffic Koordinator14 (Penggugat XIV) 01 Mei 2000 Rp. 5.932.900Suriyanto Business Manager15 01 Mei 2005 Rp. 20.346.557(Penggugat XV) Menimbang, bahwa dengan status hubungan kerja Tetap (PKWTT) yangdemikian itu, maka dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHk),haruslah tetap mengacu pada ketentuan perundangundangan yang berlaku incassu UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tengang
53 — 26
Tergugat,yang menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara tidak berwenang untuk memeriksa,memutus, dan menyelesaikan sengketa, karena merupakan sengketa perdata yang menjadikompetensi absolut peradilan umum, tidak beralasan hukum dan oleh karenanya eksepsiTergugat terkait dengan kompetensi absolut haruslah dinyatakan ditolak ;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai eksepsi Tergugat II Intervensi tentanggugatan telah lewat waktu (daluwarsa), Majelis Hakim mempertimbangkan sebagaiberikut :Menimbang, bahwa tengang
59 — 2
Menghukum TergugatTergugat secara Tengang renteng untukmengganti kerugian Penggugat dalam waktu 7 hari kerja sejakputusan dibacakan ,berupa:e Kerugian Materil Rp.2.522.500.000 (dua milyard limaratusduapuluh dua juta lima ratus ribu rupiah ).e Kerugian Immateril sejumlah Rp 10.000.000.000( sepuluhmilyard rupiah ) .e Total ;Rp.12.522.500. milliard limarduapuluh dua juta lima ratus ribu rupiah).7.
177 — 124
Berdasarkan hal tersebut di atas, mengingat Para Penggugat barumengetahui objek gugatan aquo pada tanggal 16 Januari 2015, makagugatan Para Penggugat adalah masih dalam tengang waktu 90(sembilan puluh) hari sejak diketahuinya objek gugatan aquo oleh ParaPenggugat dan oleh karenanya menurut hukum gugatan Para Penggugatdalam perkara in litis dapat diterima;IV.
ARBAINSYAH,ST
Tergugat:
BUPATI KOTABARU
233 — 185
berdasarkan fakta dalilPenggugat dalam gugatannya; Bahwa berdasarkan Tenggang waktu gugatan berdasarkan Pasal 55Undangundang tentang Pengadilan Tata Usaha Negara bahwa gugatan dapatdiajukan hanya dalam tenggang waktu 90 (Sembilan puluh) hari terhitung sejaksaat diterimanya atau diumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat TataUsaha Negara, kemudian dengan adanya Upaya Administrasi sebagaimanadiatur dalam Pasal 76 ayat (3) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 TentangHalaman 38Administrasi Pemerintahan, maka tengang
22 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kelurahan Kebayoran Lama, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,dalam agenda acara sebagaimana yang termaktub dalam surat dimaksud,dan surat panggilan Rapat Pembina telah disampaikan secara patut kepadaSdr.H.lbrahim Abdul Halim dan juga kepada Penggugat yang baru masukterdaftar dalam organ pembina Yayasan dimaksud telah dikirimkan melaluisurat kilat knusus tercatat dari Kantor Pos Negara Jalan SisingamangarajaMedan, dengan kriteria berat 10 gram, Bea kirim Rp 3000, HTNB Rp 400,diposkan melebihi tengang
1.AMIN
2.ADE HIDAYAT
Tergugat:
1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG
2.Kepala Kantor Agraria dan Pertanahan Kota Bandung
Intervensi:
PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO)
272 — 255
Penghitungan tengang waktu sebagaimana dimaksud pasal 55 terhenti/ditunda(geschorst) pada waktu gugatan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara yang berwenang;2. Sehubungan dengan pasal 62 ayat (6) dan pasal 63 ayat (4) maka gugatanbaru hanya dapat diajukan dalam sisa tenggang waktu sebagaimanadimasksud pada butir 1;3.
271 — 87
Perlawanan Pelawan telah melampaui batas tengang waktu yang ditentukan olehUndangUndang (Daluwarsa).a.b. Bahwa apabila dicermati dengan seksama, ternyata perlawanan Pelawan dalamperkara a quo adalah mengenai pembatalan Putusan Badan Arbitrase NasionalIndonesia (BANI) No. 258/V/ARBBANI/2007 tanggal 2 Oktober 2007 ("putusanBANI No.258"), sebagaimana ternyata dari kesimpulan posita (alasan) danpetitum Perlawanan pelawan, yang selengkapnya Termohon kutip sebagaiberikut:i).
1.Desman Sinurat
2.Sahat Simanjuntak
Tergugat:
Badan Pertanahan Kabupaten Asahan
Intervensi:
PT. BAKRIE SUMATERA PLANTATIONS Tbk diwakili oleh BAYU IRIANTO
102 — 111
Dalam Jangka waktu 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya sertifikattersebut tidak ada pihakpihak yang mengajukan keberatan secaraHalaman 40PutusanPerkara No. 40/G/2018/PTUNMDNtertulis kepada Pemegang Sertifikat dalam hal ini Tergugat IlIntervensi ataupun kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Asahanatau. tidak mengajukan gugatan ke pengadilan mengenaipenguasaan tanah atau penerbitan sertifikat, tidak terkecuali orangtua Para Penggugat maupun Para Penggugat yang mengajukankeberatan dalam tengang waktu yang
44 — 13
Winangun Nomor 0233-01-016359-50-5.SP2D tanggal 25 September 2012 sebesar Rp. 170.000.000,-;7. 1 (satu) lembar Slip penarikan dana dari Rekening BRI Kelompok Tani Bina Winangun Nomor 0233-01-016359-50-5.SP2D tanggal 30 Nopember 2012 sebesar Rp. 18.000.000,-;8. 1 (satu) lembar Slip penarikan dana dari Rekening BRI Kelompok Tani Bina Winangun Nomor 0233-01-016359-50-5.SP2D tanggal 10 Desember 2012 sebesar Rp. 40.500.000,-;9. 1 (satu) gabung Keputusan Kepala Desa Batur Tengah nomor : 3/2006 tengang
Terbanding/Jaksa Penuntut : Haerdin
57 — 25
Paniterapada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandungtelah memberitahukan dan memberi kesempatan kepada Terdakwa untukmemeriksa dan mempelajari berkas perkara yang dimintakan bandingnyatersebut di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Bandung dalam tenggang waktu 7 ( ftujuh ) harisebelum berkas perkara tersebut dikirim ke Pengadilan Tinggi Bandung ;Menimbang, bahwa permintaan untuk pemeriksaan banding olehTerdakwa tersebut diajukan masih dalam tengang
266 — 86
Menimbang bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan, apakah gugatan Penggugat diajukan ke Pengadilan TataUsaha Negara Ambon telah melebihi tenggang waktu 90 (sembilan puluh) hari;Menimbang, bahwa tenggang waktu (time limit) untuk mengajukangugatan di Peradilan Tata Usaha Negara adalah sebagaimana diatur dalamPasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, yang menyebutkan: Gugatan dapat diajukan dalam tengang waktuHalaman 55 dari 73 Halaman Putusan Nomor 02
Fery Hasny
Tergugat:
PT. KING JIM INDONESIA
71 — 14
Tergugat tetap tidak menjalankan norma hukum tersebut, Makaberdasarkan halhal tersebut diatas, para Penggugat mohon kepadaKetua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayaberkenan memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut :DALAM POKOK PERKARA1.Menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untukseluruhnya;Menyatakan Tergugat terbukti melakukan pelanggaran hukum,khususnya melanggar Pasal 37 ayat (4) Peraturan Daerah (PERDA)Kabupaten Pasuruan No. 22 Tahun 2012 tengang sistemPenyeleanggaran
Memerintahkan kepada Tergugat untuk menjalankan Pasal 37 ayat(4) Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan No. 22 Tahun2012 tengang sistem Penyeleanggaran Ketanagakerjaan, denganmemberikan tambahan upah sebesar 5 % (lima persen) dari UMKKabupaten Pasuruan terhitung sejak diputusakannya perkara inisampai harihari berikutnya;6. Menyatakan agar putusan dapat dilaksanakan lebih dahulu(uitvourbaar bij voorrad) meskipun ada verzet atau kasasi daritergugat;7.
68 — 145
Poin 3 tanggal 9 Juli 1991 yang menyatakan bahwa Bagi mereka yang tidakdituju oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara, tetapi yang merasa kepentingannyadirugikan, maka tengang waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 dihitung secarakasuitis sejak saat ia merasa kepentingannya dirugikan oleh Keputusan Tata UsahaNegara dan mengetahui adanya keputusan tersebut. dan hal ini sejalan denganYurispudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 5 K/TUN/1992 tanggal21011993, Nomor : 41 K/TUN/1994 tanggal
LUCIA LUWUK
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA 1
Intervensi:
PT. PILARMUTIARA PRATAMA
267 — 182
Bahwa mengenai dalil Penggugat di dalam posita Gugatan halaman 6romawi lV tentang Tengang Waktu Gugatan yang intinya menyatakan baru mengetahui adanya objek sengketa a quo sejak pertengahan bulanNovember 2020, adalah dalil yang sangat tidak benar dan sangatmengadangada karena sebagaimana bukti resi pengiriman Kantor PosIndonesia Tergugat mengirimkan Surat Keputusan Kepala KantorPertanahan Kota Surabaya Nomor: 142/KEP35.78/X/2020 Tanggal 08Oktober 2020 Tentang Pembatalan Pembatalan Hak Milik No.1005
LUCIA LUWUK
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA 1
Intervensi:
PT. PILARMUTIARA PRATAMA
314 — 214
Bahwa mengenai dalil Penggugat di dalam posita Gugatan halaman 6romawi lV tentang Tengang Waktu Gugatan yang intinya menyatakan baru mengetahui adanya objek sengketa a quo sejak pertengahan bulanNovember 2020, adalah dalil yang sangat tidak benar dan sangatmengadangada karena sebagaimana bukti resi pengiriman Kantor PosIndonesia Tergugat mengirimkan Surat Keputusan Kepala KantorPertanahan Kota Surabaya Nomor: 142/KEP35.78/X/2020 Tanggal 08Oktober 2020 Tentang Pembatalan Pembatalan Hak Milik No.1005
143 — 12
pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Pasal 6 UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta BendaBenda Yang Berkaitan Dengan Tanahsapere rermenentukan, apabila Debitur cidera janji pemegang hak tanggugan pertamamempunyai hak untuk menjual objek hak tanggugan atas kekuasaan sendirimelalui peflelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasilpenjualan tersebui";Bahwa oleh karena para Penggugat sebagai Debitur ternyata tidakmelunasi hutangnya kepada Tergugat II dalam tengang