Ditemukan 29847 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor 703/Pid.B/2015/PN.Kpn
Tanggal 18 Nopember 2015 — Sumaji alias Ambon
1814
  • Sumaji alias Ambon
    Menyatakan terdakwa Sumaji alias Ambon bersalah melakukan tindakpidana " PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN sebagaimana dalamdakwaan pasal ayat 1 ke3,4,5 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun 6 (enam) bulan ;3. Menyatakan Barang Bukti:e 1 (Satu) buah linggis warna biru ;Halaman 1 dari 13 Nomor 587/Pid.B/2015/PN.KpnDIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;e 1 (satu) unitsepeda motor Honda Revo No.Pol.N3320DS ;e 1 (satu) unitsepeda motor Suzuki Shogu No.Pol.
Register : 01-08-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 409/Pid.B/2017/PN Jbg
Tanggal 19 September 2017 — RISTONO Als AMBON
537
  • Menyatakan Terdakwa RISTONO Alias AMBON tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Penikam sebagaimana dalam dakwaan Penuntut umum 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    RISTONO Als AMBON
    PUTUSANNomor 409/Pid.Sus/2017/PN Jbg .DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jombang yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : RISTONO Als AMBON ;Tempat lahir : Jombang ;Umur / tanggal Lahir : 43 tahun / 16 Pebruari1974 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Dusun Ploso, RT.002 Rw.001, Desa Plosogenuk,Kecamatan
    Ambon terbukti secara sah dantemenyakinkan menurut hokum telah melakukan tindak pidana MembawaSenjata Tajam bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan denganperencanaan sebagai pembantuan sebagaimana diatur dan diancampidana dengan dakwaan Primair Pasal 2 ayat 1 UU RI No. 12 tahun1951 ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ristono Als. Ambon dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telahdijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Perk: PDM445/Jomba/07/2017 sebagai berikut :Dakwaan:ononn Bahwa terdakwa RISTONO Als AMBON pada hari Minggu tanggal 21 Mei2017 sekira jam 02.00 wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulanMei 2017 setidaktidaknya dalam tahun 2017 bertempat di Dsn. Ploso, RT.002Rw.001, Ds. Plosogenuk, Kec.
    Menyatakan Terdakwa RISTONO Alias AMBON tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMembawa Senjata Penikam sebagaimana dalam dakwaan Penuntutumum 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun ;3. Menetapbkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa,dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 03-03-2014 — Putus : 26-03-2014 — Upload : 05-08-2014
Putusan PN MALANG Nomor 138/PID.B/2014/PN.Mlg.
Tanggal 26 Maret 2014 — RAMLI Als AMBON
3612
  • RAMLI Als AMBON
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama Lengkap : RAMLI Alias AMBON ;Tempat lahir : Pekanbaru ;Umur / tg lahir :37 Tahun / 25 Juni 1976;Jenis kelamin : lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal JL. Puyumas Gang Nurul Iman,Rt. 05/Rw. 04,Kec. Bukit Raya, KotaPekanbaru,Kab.
    sendiri perkaranya tanpa didampingi PenasihatHukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar keteragan saksisaksi dan keterangan Terdakwa serta telah memperhatikan barangbukti dipersidangan ;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum tertanggal 19 Maret 2014, dengan nomor reg.perk.Pdm78/Malang/Epp.2/01/2014, yang meminta agar supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1Menyatakan Terdakwa RAMLI als AMBON
    bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganpemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat 2 KUHP, dalam surat dakwaan tunggal ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMLI als AMBON dengan pidana penjara selama 6(Enam) bulan dikurangi selama ditahan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa ; (satu) buah HP Nokia Type 3110, dikembalikan kepada yangpaling berhak yaitu saksi AGUS SUTRISNO ;Menetapkan supaya terpidana dibebani biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima
    mohon keringanan hukuman karenaTerdakwa menyesali perbuatannya dan Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi ;Menimbang, bahwa atas pembelaan lisan dari Terdakwa tersebut, Penuntut Umum menyatakan tetappada tuntutannya yang telah dibacakan dipersidangan ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan oleh Penuntut Umum kepersidangan dengan surat dakwaantertanggal 27 Februari 2014, No.Reg.Perkr Pdm 78/ Malang/ Epp.2/02/2014, yang pada pokoknya adalahsebagai berikut :Bahwa terdakwa RAMLI als AMBON
    garasi mobil, setelah itu ISMANTO aliasBENo keluar melelui pintu dapur sebelah kiri rumah dan menemui terdakwa yang sudah menunggudigang sebelah rumah saksi, dan bersamasama naik angkot AMG menuju ke Terminal Gadang,ditengah perjalanan ISMANTO alias BENO memberikan (satu) buah HP Nokia Type 3310 Classickepada terdakwa, akibat perbuatan terdakwa dan temannya membuat saksi korban AGUSSUTRISNO menderita kerugian yang ditaksir sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) ;Perbuatan terdakwa RAMLI alias AMBON
Register : 07-07-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN MALANG Nomor 362/PID.B/2015/PN Mlg
Tanggal 28 September 2015 — SUYANTO Als AMBON
626
  • Menyatakan Terdakwa SUYANTO ALS AMBON terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa : - 1(satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Z Nopol.
    SUYANTO Als AMBON
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama : SUYANTO Als AMBON: MalangTempat Lahir36 tahun / 4 Mei 1979UmurLakilakiJenis KelaminIndonesiaKebangsaanDsn Crabaan RT 16 RW 02 Desa Sumber Suko Kec.Tempat tinggalDampit Kab MalangAgama IslamPekerjaan Karyawan SwastaPendidikan 7 Terdakwa ditahan
    Oktober 2015;Di persidangan Terdakwa tidak menggunakan haknya untuk didampingi PenasihatHukum;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan ;Telah memperhatikan barang bukti dipersidangan ;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum tertanggal 09 September 2015 dengannomor register PDM/295/MLANG/Epp.2/06/2015, yang meminta agar Supaya MajelisHakim Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan:1 Menyatakan terdakwa SUYANTO als AMBON
    terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimanadiatur dan di ancam HP jo Pasal 363 ayat 2 KUHP.2 Menjatuhkan pidana terhadp terdakwa SUYANTO als AMBON dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dengan dikurangkan dengan lamanya terdakwaditangkap dan ditahan;3 Menetapkan barang bukti berupa :e (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Yupiter Z tahun 2009 warna hitam merahNopol N3271 FB Noka MH330C0029J337722, nosin 300337432Dirampas untuk negara.e
    Malang.Bahwa saksi diberi tahu langsung oleh terdakwa dan Sunan kalau sepeda motortersebut dari hasil mencuri di sekitar Sukun.Bahwa pada hari Rabu tanggal 29 April 2015 sekitar pukul 21.30 wib saksidihubungi oleh Suyanto alias Ambon disuruh dilapangan Polaman Kec. DampitKab.
    Malang dan setelah saksi datang ke Lapangan Polaman bertemu denganSuyanto als Ambon dan Sunan untuk menjual sepeda motor beat tersebut.Bahwa setelah itu sepeda motor beat tersebut oleh saksi dibawa dan selanjutnyasaksi lepas plat nomor Asli sepeda motor dan saksi buang plat nomor tersebutdisekitaran Lapangan Polaman Dampit Kab.
Putus : 09-07-2013 — Upload : 23-01-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 381/Pid.B/2013/PN.Sda.
Tanggal 9 Juli 2013 — SUMARYO Alias AMBON
233
  • MENGADILI Menyatakan , bahwa terdakwa SUMARYO Alias AMBON tersebut diatas telah terbukti secara sah menurut hukum dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat. Menjatuhkan pidan terhadap SUMARYO Alias AMBON dengan pidana penjara selama .1(satu) tahun dan 3 (tiga ) bulan; Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan.
    SUMARYO Alias AMBON
    PUTUSANNO 381/Pid.B/2013/PN.SdaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana biasa dalam tingkat pertma telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama ; SUMARYO alias MARYO alias AMBON ;Tempat lahir : Surabaya;Umur/Tgl Lahir :45 tahun/03 April 1968;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Agama : Islam;Tempat tinggal : Jl.Mastrip Kemlaten No.33 Kel.
    Menyatakan terdakwea SUMARYO Alias MARYO Alias AMBON bersalahmelakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana pasal 263 ayat(2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 Jo.Pasal 64 ayat (1) KUHP sesuaidengan surat dakwaan kami ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama1(satUO tahun dan 6 (enam ) bulan dikurangi selama terdakwa berdadalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarrp.5.000, (lima ribu rupiah );Menimbang , bahwa atas tuntututan pidana tersebut terdakwa telahmengajukan pledoinya secara lisan yang pada pokoknya mohonkeringanan yang seringan ringannya.Menimbang, bahwa terdakwa diajukan oleh jaksa penuntut umumkepersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa SUMARYO Alias MARYO Alias AMBON pada hariyang sudah tidak diingat lagi dengan pasti yaitu pada tanggal 01 Maret2012 sampai dengan
    samadengan warna kertas yang asli.Bahwa semua barang bukti yang dicek oleh saksi adalah palsu.Menimbang, bahwa saksi ARIEF HARYONO tidak hadir dipersidangandengan persetujuan terdakwa keterangan dikepolisian dibacakan yangpada pokoknya :e Bahwa benar saksi pernah dimintai keterangan oleh penyidik dalamhal kasus Sumaryo.Bahwa KTP saksi pernah dipakai terdakwa untuk meminjam uangdengan jaminan BPKB di koperasi Podohasil yang ada di jalan rayaGedangan Sidoarjo.Bahwa KTP yang digunakan oleh Sumaryo als Ambon
    tersebut diatas telah terbukti secara sah menurut hukumdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat.e Menjatuhkan pidan terhadap SUMARYOAlias AMBON dengan pidana penjara selama .1(satu) tahun dan 3 (tiga )bulan;e Menetapkan lamanya terdakwa beradadalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan Menetapkan terdakwa tetap dalamtahanan.e Menyatakan barang bukti berupa : 24 (duapuluh empat ) buah BPKB palsu dirampas untukdimusnahkan.e Membebankan biaya perkara kepadaterdakwa
Putus : 22-02-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1208/ Pid.B / 2017 / PN.Sda
Tanggal 22 Februari 2018 — AMBON
151
  • AMBON , tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
    AMBON
Putus : 18-09-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN JOMBANG Nomor 352/Pid.B/2014/PN.JBG
Tanggal 18 September 2014 — AMBON
202
  • AMBON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ,2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa PARDI Als. AMBON oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.
    AMBON
    AMBON ;Bahwa terdakwa PARDI Als.
    AMBON ;e Bahwa terdakwa PARDI Als.
    AMBON, telah melakukan perjudian jenis dadu.Bahwa terdakwa PARDI Als. AMBON telah memberi kesempatankepada khalayak umum untuk bermain judi dadu dengan caraawalnya mata dadu dikocok oleh terdakwa PARDI Als.
    AMBON telah memberi kesempatan kepada khalayakumum untuk bermain judi dadu dengan cara awalnya mata dadudikocok oleh terdakwa PARDI Als.
    AMBON telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak dengan sengaja menawarkan atau = memberikesempatan kepada khalayak umum untuk melakukanpermainan judi ,2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa PARDI Als. AMBON olehkarena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 31-05-2017 — Putus : 07-08-2017 — Upload : 28-08-2017
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 195/Pid.Sus/2017/PN Mpw
Tanggal 7 Agustus 2017 — BONITHA Als AMBON
195
  • BONITHA Als AMBON
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mempawah yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : BONITHA Als AMBON;Tempat lahir : Pontianak;Umur / tgl.
    Menyatakan Terdakwa BONITHA Als AMBON tterbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana dengan tanpa hak ataumelawan hukum menerima Narkotika Golongan IP sebagaimana diatur dalamPasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalamdakwaan PERTAMA Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan Hukuman terhadap Terdakwa BONITHA Als AMBON oloh karenaperbuatannya dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesarRp 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidiair 2 (dua) bulan penjara. dikurangiselama terdakwa ditahan dan memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    Perkara Nomor PDM58/MEMPA/05/2017 tanggal 16 Mei 2017 Terdakwa didakwa sebagai berikut:PertamaBahwa ia terdakwa BONITHA Als AMBON pada hari Sabtu tanggal 21Januari 2017 sekira jam 20.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalambulan Januari 2017, bertempat di Jin. Dr. Rubini, Kec.
    Menyatakan Terdakwa BONITHA Als AMBON, tersebut telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan NarkotikaGolongan satu bukan tanaman untuk diri sendiri sebagaimana dakwaanalternatif ketiga Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa BONITHA Als AMBON dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 18-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN AMBON Nomor 23/Pdt.P/2024/PN Amb
Tanggal 15 Februari 2024 — Pemohon:
Junus Ambon
132
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Almarhum Muhammad Ambon tempat tanggal Lahir Ambon 08 Juli 1874 yang Meninggal dunia pada tanggal 01 Januari 1974 di Ambon;
    3. Menetapkan bahwa Almarhum Jaleha Latuconsina tempat tanggal Lahir Ory 04 April 1910 yang Meninggal dunia pada tanggal 08 September 2014 di Ambon;
    4. Memerintahkan pemohon mengirimkan sehelai Salinan Penetapan Permohonan Pemohon ini kepada
    Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon untuk dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Almarhum Muhammad Ambon dan Almarhumah Jaleha Latuconsina;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
  • Pemohon:
    Junus Ambon
Register : 06-11-2013 — Putus : 11-12-2013 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 385/PID.SUS/ 2013/PN.JBI
Tanggal 11 Desember 2013 — ANTON AFRIANTO BIN AMBON
207
  • Menyatakan terdakwa ANTON AFRIANTO BIN AMBON tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGANGKUT, MENGUASAI HASIL HUTAN YANG TIDAK DILENGKAPI BERSAMA SAMA DENGAN SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA SAMA ; ---------------------------------------2. Menghukum terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) Tahun dan denda sebesar Rp.
    ANTON AFRIANTO BIN AMBON
    PUTUS ANNOMOR : 385/PIS.SUS/ 2013/PN.JBI * DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kelas I A Jambi yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa nama: Nama lengkap : ANTON AFRIANTO BIN AMBON ;Tempat lahir : Plaju ( Sum Sel ) ;Umur / Tgl. lahir : 28 Tahun / 06 Juni 1985 ;Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JIn.
    KADIR ; 6 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, ( dua ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa ANTON AFRIANTO BIN AMBON bersama sama saksi FERRYYANTO ALS FERI BIN A. KADIR ( disidangkan dalam perkara terpisah ) pada hari Kamistanggal 05 September 2013 sekira pukul 20.15 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktudalam bulan Febuari 2013 bertempat di KM 26 Rt. 21 Desa Sungai Gelam Kec.
    BG 8228LT yang mengangkut kayu gergajian tanpa dilengkapi dengan dukumen dan ANTONAFRIANTO BIN AMBON selaku kenek, saksi bersama tim Subidt IV Ditreskrimsus PoldaJambi yang diantaranya BRIPTU RIKI RIKARDO DAN BRIBDA = ANUGRAH #;Bahwa menurut keterangan terdakwa kayu gergajian tersebut berasal dari desa Mendak Kec.Bayung Lincir Kab. Muba Prop. Sumatera Selatan ; Bahwa kayu gergajian tersebut akan dibawa ke Depot Sepakat di JIn Lettu Karim KadirGandus Kota Palembang Prop.
    KADIR selaku supir mobil Truck Cold Disel PS 125 warna kuning Nopol.BG. 8228 LT yang mengangkut kayu gergajian tanpa dilengkapi dengan dokumen danANTON AFRIANTO BIN AMBON selaku kenek, saksi bersama tim Subdit IV DitreskrimsusPolda Jambi yang diantaranya BRIPTU RIKI RIKARDO DAN BRIBDA ANUGRAH $;Bahwa menurut keterangan terdakwa kayu gergajian tersebut berasal dar desa MedakKecamatan Bayung Lincir Kab. Muba Prop.
    Menyatakan terdakwa ANTON AFRIANTO BIN AMBON tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGANGKUT,MENGUASAI HASIL HUTAN YANG TIDAK DILENGKAPI BERSAMA SAMADENGAN SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN YANG DILAKUKANSECARA BERSAMA SAMA ; 2. Menghukumterdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1( satu ) Tahun dan denda sebesar Rp.
Register : 26-10-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan PN TERNATE Nomor 224/Pid.Sus/2017/PN Tte
Tanggal 7 Desember 2017 — ACHMADI alias OM AMBON
9924
  • Menyatakan Terdakwa Achmadi alias Om Ambon tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke tiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    ACHMADI alias OM AMBON
    Ternate SelatanKota TernateAgama > IslamPekerjaan : WiraswastaPendidikan : SMATerdakwa Achmadi Alias Om Ambon ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 19 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 7September 2017;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 8 September2017 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2017;3. Penuntut Umum sejak tanggal 16 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 4November 2017;4.
    Menyatakan terdakwa ACHMADI alias OM AMBON telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenyalahgunaNarkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;3.
    berjanji tidakmengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappermohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutanpidanannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap padapermohonannya;Halaman 2dari16 Putusan Nomor 224/Pid.Sus/2017/PN TteMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatun Bahwa ia terdakwa ACHMADI alias OM AMBON
    Nur, pada pokoknya menerangkan; Bahwa saksi akan memberikan keterangan tentang penangkapanterhadap terdakwaAchmadi alias Om Ambon; Bahwa saksi bersama temanteman melakukan penangkapanterhadap Terdakwa karena mendapat informasi dari masyarakatbahwa terdakwa mengkonsumsi Narkoba jenis shabu.
    Menyatakan Terdakwa Achmadi alias Om Ambon tersebut diatas,terobukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri,sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke tiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 17-05-2018 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 601 K/PID.SUS/2018
Tanggal 17 Mei 2018 —
11226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUDI SANTOSO alias AMBON
    PUTUSANNomor 601 K/PID.SUS/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gresik, telahmemutus perkara Terdakwa:Nama lengkap : BUDI SANTOSO alias AMBON;Tempat lahir > Malang;Umur / Tanggal lahir : 32 tahun / 26 Juni 1985;Jenis kelamin > Lakilaki:Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Krajan RT. 12 RW. 03, Desa PutatAgamaPekerjaanTerdakwaLor, Kecamatan Gondanglegi
    SANTOSO alias AMBON terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman melanggar Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalamDakwaan Subsidair;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama Terdakwa menjalani masatahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap dalamtahanan dan pidana denda sebesar
    barang bukti berupa: 1 (satu) plastik klip berisikan kristal warna putih diduga sabudengan berat netto 0,048 gram; 1 (satu) bungkus bekas rokok U mild; 1 (satu) buah HP ALDO warna merah hitam dengan nomor simcard085804077504:Dirampas untuk dimusnahkan;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 336/Pid.Sus/2017/PN GSK tanggal 18 Oktober 2017 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa BUDI SANTOSO alias AMBON
    Menyatakan Terdakwa BUDI SANTOSO alias AMBON tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlahRp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan;5.
    No. 601 K/PID.SUS/2018Bahwa alasan permohonan kasasi Penuntut Umum tidak dapatdibenarkan karena judex facti tidak salah menerapkan hukum dalammengadili perkara Terdakwa;Bahwa putusan judex facti / Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor827/PID.SUS/2017/PT SBY tanggal 15 Januari 2018 tersebut yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 336/Pid.Sus/2017/PN GSK tanggal 18 Oktober 2017 yang menyatakan TerdakwaBUDI SANTOSO alias AMBON terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana
Register : 05-05-2015 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN MALANG Nomor 230/PID.B/2015/PN MLG
Tanggal 16 Maret 2015 — NURMANSYAH ARIF Als AMBON
161
  • Menyatakan terdakwa Nurmansyah Arif alias Ambon secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 2 ( empat ) tahun ;3. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5.
    NURMANSYAH ARIF Als AMBON
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Nurmansyah Arif als Ambon ;Tempat lahir Malang ;Umur/Tanggal 23 Tahun ;lahir Lakilaki ;Indonesia ;Jenis KelaminJI. Sekarpuro Rt 01 Rw 02 Kel Samaan Kec KlojenKebangsaanTempat Tinggal Kota Malang ;.
    barang bukti yang diajukan dalam perkara ini ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana / Requisitoir Penuntut Umum ;Setelah mendengarkan permohonan Terdakwa di persidangan ;Setelah mendengar tanggapan dari Penuntut Umum terhadap permohonan Terdakwa sertamendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan dari Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke muka persidangan Pengadilan NegeriMalang, karena di dakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa NURMANSYAH ARIF Als AMBON
    sahmenurut hukum dan setelah diteliti oleh Majelis Hakim, kemudian diperlihatkan kepada parasaksi dan Terdakwa, yang ternyata telah mengenali dan membenarkan adanya barang buktitersebut, sehingga keberadaannya dapat diterima sebagai barang bukti dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam tuntutan pidananya / Requisitoir, padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa Nurmansyah Arif alias Ambon
    perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian di atas maka Barangsiapa di tujukankepada Manusia atau Persoon yang sudah dewasa berpikir, berbuat, dan bertindak sebagaimanusia normal, sehingga dengan demikian Manusia atau Persoon tersebut di pandangsebagai Subjek Hukum, yang dalam hal ini Pelaku Tindak Pidana sebagai orang yangdapat dan mampu untuk mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang di maksud Barangsiapa mengacukepada Terdakwa NURMANSYAH ARIF ALS AMBON
    tetap berada dalam tahanan ;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti statusnya akan ditentukan dalam amarputusan ;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pasal 222 KUHAP, oleh karena Terdakwaterbukti bersalah melakukan tindak pidana tersebut di atas, maka haruslah dibebani untukmembayar biaya perkara yang besarnya akan disebutkan dalam amar putusan ini ;Mengingat, pasal 363 ayat (1) ke3 KUH Pidana serta Peraturan Perundangundanganyang berkaitan ;MENGADILI7 Menyatakan terdakwa Nurmansyah Arif alias Ambon
Putus : 07-04-2011 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 200/Pid.Sus/2011/PN.JKT.PST.
Tanggal 7 April 2011 — RENO MARDIYANTO al AMBON
321
  • AMBON terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa narkotika Gol. 1 dalam bentuk tanaman ;2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya kepada terdakwa dengan pidana Penjara selama 16 (enam belas) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentun jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana selama 6 (enam) bulan Penjara;3.
    RENO MARDIYANTO al AMBON
Putus : 27-02-2013 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 143/Pid.B/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 27 Februari 2013 — EKO MARDIANSYAH Als AMBON
16729
  • Menyatakan Terdakwa EKO MARDIANSYAH Als AMBON bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hokum memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman melanggar Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EKO MARDIANSYAH Als AMBON dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan akan dikurangkan terhadap pidana penjara yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    EKO MARDIANSYAH Als AMBON
    tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutanTelah mendengar keterangan saksi maupun keterangan Terdakwa ;Telah melihat dan memperhatikan barang bukti ;Telah mendengar uraian tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam surat tuntutannyaNo.Reg.Perk :PDM40L/JKT.PST/02/2013 tertanggal 27 Februari 2013 yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa EKO MARDIANSYAH Als AMBON
    .35/2009 ;Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 222 (1) KUHAP, oleh karena Terdakwadinyatakan bersalah maka harus dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Mengingat akan dan pasalpasal dari peraturan perundangundangan yangbersangkutan dengan perkara ini ;Memperhatikan Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika danBab XVI UU No.8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan dengan perkara ini ;ME ADILI1 Menyatakan Terdakwa EKO MARDIANSYAH Als AMBON
Putus : 13-12-2012 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN MANOKWARI Nomor 102/Pid.B/2012/PN.Mkw
Tanggal 13 Desember 2012 — FRELLY SELANO Alias AMBON
236
  • FRELLY SELANO Alias AMBON
    Terdakwa FRELLYSELANO Alias AMBON ;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum di persidangan ;Telah mendengar keterangan saksi saksi dan Terdakwa dipersidangan ;Telah memeriksa dan meneliti barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar pula pembacaan Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Nomor:Reg.Perk.PDM98/Manok/ 10/2012, tanggal 06 November 2012 yang dibacakan dipersidanganpada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manokwari yangmemeriksa dan mengadili
    perkara ini memutuskan:1 Menyatakan Terdakwa FRELLY SELANO Alias AMBON secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dakwaanTunggal yaitu: pasal 363 Ayat (1) ke3 KUHPidana ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FRELLY SELANO Alias AMBON dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Sepeda
    disampaikan secara lisan dipersidanganyang pada pokoknya memohon keringanan hukuman ;Telah pula mendengar Replik Jaksa Penuntut Umum maupun Duplik dari terdakwa,yang masingmasing disampaikan secara lisan dipersidangan pada pokoknya tetap pada tuntutanmaupun pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum ke persidangandengan Surat Dakwaan No.Reg.Perk:PDM98/Manok/10/2012, tanggal 09 Oktober 2012, yangpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa FRELLY SELANO Alias AMBON
    Unsur Barangsiapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur barangsiapa adalah sebagai subyek hukumbaik orangperseorangan, badan hukum maupun badan usaha yang diduga telah melakukantindak pidana dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya tersebut ;Menimbang, bahwa ternyata dipersidangan Jaksa Penuntut Umum telah mengajukanseorang yang mengaku bernama FRELLY SELANO Alias AMBON yang tidak berkeberatandan membenarkan identitasnya sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum
    Teluk Bintuni adalah tanpa sepengatahuan korban atapunbukan atas kehendak dari korban hal mana dipertegas dengan keterangan terdakwa bahwaterdakwa membawa Sepeda Motor untuk digunakan melarikan diri ke Manokwari danselanjutnya hendak menjualnya untuk ongkos pulang ke Ambon ;14Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, maka unsur dilakukanoleh orang yang ada disitu tanpa sepengetahuan atau tanpa dikehendaki yang berhak telahterpenuhi dan terbukti menurut hukum ;Menimbang, bahwa oleh
Putus : 23-06-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 270/Pid.B/2015/PN.Kpn
Tanggal 23 Juni 2015 — ARIS SETIAWAN Alias AMBON
5716
  • Menyatakan terdakwa ARIS SETIAWAN Alias AMBON tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    ARIS SETIAWAN Alias AMBON
    Menyatakan Terdakwa ARIS SETIAWAN Alias AMBON telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "Penggelapansebagaimana di Dakwaan dalam dakwaan kesatu pasal 372 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 2(dua) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanandengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa niembayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (duaribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUmamannn nnn Bahwa ia terdakwa ARIS SETIAWAN Alias AMBON pada hari Rabutanggal 17 Desember 2014 sekitar pukul 10.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Desember 2014 atau dalam tahun
    Deddylrawan (sopir saksi dr.Pua Librana) ;e Bahwa setelah mobil Avanza berada pada penguasaan terdakwaternyata mobil Avanza tersebut tidak dikembalikan kepada saksi EddyLukas Goentoro melainkan digadaikan kepada Karmani (DPO) denganharga Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) ;e Bahwa uang hasil gadai mobil Avanza, terdakwa gunakan untuk biayarumah sakit isteri terdakwa ;woncennne Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 372 KUHP.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa ARIS SETIAWAN Alias AMBON
    Menyatakan terdakwa ARIS SETIAWAN Alias AMBON tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGGELAPAN sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 06-02-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 23/Pid.B/2018/PN SDA
Tanggal 6 Februari 2018 — ANDI KURNIAWAN als AMBON
496
  • ANDI KURNIAWAN als AMBON
    PUTUSANNomor 23/Pid.B/2018/PN SdaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri :Sidoarjo Kelas IA Khusus yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:aoa f ON7.8.Nama lengkap : Andi Kurniawan als Ambon;Tempat lahir : Lumajang;Umur/Tanggal lahir : 36 tahun / 07 Pebruari 1981;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Rojopolo Persil Rt.02 RW.11 Kec.
    merek Xiomi, dikembalikankepada yang berhak. 1 (satu) buah pisau dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamohon diberikan keringanan hukuman dengan alasan tidak akan mengulangiperbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia terdakwa ANDI KURNIAWAN als AMBON
    lari dari terdakwa dan diancam mau dijadikan orang gilakemudian kunci Kontak dikembalikan sedangkan Handphone merekXiomi di minta Paksa oleh terdakwa serta uang sekitar Rp.600.000 jugadiambil oleh terdakwa;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, saksi ANIKYAHdirugikan senilai Rp. 3.600.000, (tiga juta enam ratus ribu rupiah.) atausetidak tidaknya disekitar itu;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal368 ayat (1) KUHP;ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa ANDI KURNIAWAN als AMBON
    ANIKYAH, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan keterangan yangsaksi sampaikan dalam BAP itu benar;Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan karena saksi telah diancam dandianiaya oleh terdakwa Andik als Ambon;Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 23/Pid.B/2018/PN SdaBahwa saksi diancam dan dianiaya oleh terdakwa karena saksi berusahauntuk pergi atau keluar dari Kos maksudnya mau memutuskan hubungantidak diperbolehkan kemudian saksi diancam
    AMBON, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 23/Pid.B/2018/PN Sda2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 08-02-2017 — Upload : 14-02-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 414/Pid.B/2016/PN.Skt
Tanggal 8 Februari 2017 — MUHAMMAD ZAENURI Alias AMBON
226
  • Menyatakan terdakwa MUHAMMAD ZAENURI Alias AMBON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD ZAENURI Alias AMBON dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan.3. Menetapkan masa penahanan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    MUHAMMAD ZAENURI Alias AMBON
    tanggal 22 Desember 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 414/Pid.B/2016/PN.Skt tanggal 23Desember 2016 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa MUHAMMAD ZAENURI Alias AMBON
    merasa bersalah dan menyesali perbuatannya,serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut.Menimbang, bahwa atas pembelaan dari terdakwa tersebut, PenuntutUmum secara lisan menyampaikan tanggapannya yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutan pidananya, demikian pula terdakwamenyatakan tetap pada permohonan / pembelaannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa MUHAMMAD ZAENURI Alias AMBON
    saksi tangkap dan amankan masingmasingbernama Daryoso Bin Darsono, Purwanto Bin Slamet, danDarmoko Als Tedjo.Bahwa peran dari masingmasing : Agus Purwanto Als Tedjo danterdakwa Muhammad Zaenuri Als Ambon berperan sebagaieksekutor.
    Laweyan Surakarta, telah mengambil 1 (satu)unit sepeda motor tiger warna hitam silver Nopol AD 2532 ZY milik saksiSuyatno, dengan maksud untuk dimiliki dan akan dijual untuk mendapatkanuang dan untuk memenuhi kebutuhan hidup terdakwa, dan pada saatmengambil 1 (satu) unit sepeda motor tiger warna hitam silver Nopol AD2532 ZY, terdakwa Muhammad Zaenuri Alias Ambon dan saksi Purwanto,tidak seijin pemiliknya yaitu saksi Suyatno, dengan demikian unsur ini telahterpenuhi.Ad. 4.
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD ZAENURI Alias AMBON telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD ZAENURIAliasAMBON dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga)bulan.3. Menetapkan masa penahanan selama Terdakwa berada dalamtahanan dikurangkan dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 25-02-2014 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 404/Pid.Sus/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 15 April 2014 — JOKO WAHYUDIN alias AMBON
302
  • Menyatakan terdakwa JOKO WAHYUDIN alias AMBON, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I;------------2.
    JOKO WAHYUDIN alias AMBON
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini, dalam perkara terdakwayang identitasnya sebagai berikut : JOKO WAHYUDIN alias AMBON, tempat tg.lahir di Jakarta 20 April 1983, jenis kelamin Lakilaki,kebangsaan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Tukang parkir, pendidikanSMP, alamat/tempat tinggal di Jalan Pangeran Jayakarta Gg.
    perkara ini Terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankanbaginya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah pula memberikan keterangan, yang pada pokoknyamembenarkan dakwaan Penuntut Umum:;Menimbang, bahwa selanjutnya Penuntut Umum telah mengajukan Tuntutan pidana tertanggal15 April 2014 No.Reg.Perk : PDM202/JKT.PST/02/2014, yang pada pokoknya menuntut agar MajelisHakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini,memutuskan:MENUNTUT:1 Menyatakan terdakwa JOKO WAHYUDIN alias AMBON
    , telah terbukti bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotikagolongan I sebagaimana diatur dalam dakwaan Primair Pasal 114 ayat (1) UndangUndangNo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JOKO WAHYUDIN alias AMBON dengan pidanapenjara selama 6 (enam) Tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ditahan danDenda Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah), Subsidair 6 (enam) bulanpemnjara;3 Menyatakan
    depan celana terdakwa, dirampas untukdimusnahkan; 29202 22 Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah dinyatakan terbukti bersalah dan harusdihukum, maka kepada Terdakwa tersebut supaya dibebani untuk membayar biaya perkara yang akanditetapkan dalam amar putusan;Memperhatikan segenap peraturan perundangundangan yang berlaku yang berhubungandengan perkara ini, khususnya melanggar Pasal 114 ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika;MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa JOKOWAHYUDIN alias AMBON