Ditemukan 8381 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 05-02-2020
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 30/G/2019/PTUN.PTK
Tanggal 30 Januari 2020 — MELAWAN BUPATI SANGGAU
22888
  • MELAWAN BUPATI SANGGAU
    ::s0000s1+1 + PENGGUGAT;MELAWANBUPATI SANGGAU, Berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman No. 01 Sanggau,Kelurahan llir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,Provinsi Kalimantan Barat;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya:1. YAKOBUS, SH., MH., Jabatan Asisten Pemerintahan,Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau:;2.H. BURHANUDDIN, SH., MH., Jabatan Sekretaris DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau:; Putusan Nomor: 30/G/2019/PTUN.PTK Halaman 1.
    ., Jabatan Staf Bagian Hukum danHAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau;Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, beralamat diKantor Bupati Sanggau Jalan Jenderal Sudirman No. 01Sanggau, Kelurahan llir Kota, Kecamatan Kapuas, KabupatenSanggau, Provinsi Kalimantan Barat, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : 180/2874/HKC/2019, tanggal 15 OktoberBUTS nnSelanjutnya disebut Sebagal ................
    Bahwasetelah Putusan PTDH oleh Bupati Sanggau, Penggugat menyampaikankeberatan dengan surat tanggal 26 Juli 2019, perihal Keberatan atas PTDHsebagai PNS atas nama ROMULUS KUSWANTO, S.T.,M.T. Surat tersebut telahditanggapi oleh Bupati Sanggau dengan Surat Nomor : 800/1369/BKPSDMCtanggal 19 Agustus 2019 perihal Penjelasan atas Keberatan terhadap SK BupatiSanggau tentang PTDH. Melalui surat tersebut telah dijelaskan mengenailandasan hukum PTDH.
    (sesuai dengan asili);Fotokopi Petikan Keputusan Bupati Sanggau Nomor : 821.23/07 /BKDMUT, Tentang Pengangkatan Pejabat Struktural III.BDi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, tanggal 12Januari 2010 beserta Lampirannya (sesuai dengan asli) dandilampiri dengan : 22 20202 222 2= Fotokopi Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821. 23/ 15/BKDMUT, tanggal 15 Januari 201 035Fotokopi Keputusan Bupati Sanggau Nomor 821.4 / 041.A /Putusan Nomor: 30/G/2019/PTUN.PTK Halaman 2010.11.12.13.14.15.16.17.
    P.10P.11P.12P.13P.14P.15P.16P.17BKDMUT, Tentang Pemberhentian Dari Jabatan StrukturalEselon Ill.A Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau,tanggal 14 Maret 2016, Aas Nama ROMULUS KUSWANTO,ST., MT. (sesuai dengan asli);Fotokopi Petikan Keputusan Bupati Sanggau Nomor : 821.23 /175.B / BKDMUT, Tentang Pengangkatan Pejabat StrukturalEselon Ill.A Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau,tanggal 15 Desember 2016, Atas Nama ROMULUSKUSWANTO, ST., MT.
Putus : 13-12-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3161 K/Pdt/2018
Tanggal 13 Desember 2018 — BUPATI KABUPATEN SANGGAU, 2. KEPALA DINAS PERTANIAN, PERIKANAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN SANGGAU, 3. KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN SANGGAU, 4. FIRMAN
569 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUPATI KABUPATEN SANGGAU, 2. KEPALA DINAS PERTANIAN, PERIKANAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN SANGGAU, 3. KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN SANGGAU, 4. FIRMAN
    PUTUSANNomor 3161 K/Pdt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:SYAFRIZAL, bertempat tinggal di Jalan Gajah Mada Nomor 71RT.006 RW.011 Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,Kabupaten Sanggau, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMunawar Rahim, S.H., Advokat, berkantor di Jalan JenderalSudirman Nomor 98, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas,Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, berdasarkanSurat
    Kuasa Khusus tanggal 16 November 2017;Pemohon Kasasi;1.Lawan:BUPATI KABUPATEN SANGGAU, berkedudukan di JalanJenderal Sudirman Nomor 1, Sanggau, diwakili olen PaolusHadi, S.IP., M.Si., Bupati Sanggau, dalam hal ini memberikuasa kepada Yakobus, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukumdan HAM, Bagian Hukum dan HAM Setda KabupatenSanggau, dan kawankawan, berkantor di Kantor BupatiSanggau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 01, Sanggau,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Mei 2017;KEPALA DINAS' PERTANIAN, PERIKANAN
    ' DANPETERNAKAN KABUPATEN SANGGAU, berkedudukan diJalan Jenderal Sudirman Nomor 101, Sanggau, diwakili olehIr.
    John Hendri, M.Si., Kepala Dinas Ketahanan Pangan,Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (KPTPHP)Kabupaten Sanggau, dalam hal ini memberi kuasa kepadaYakobus, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum dan HAM,Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sanggau, dankawankawan, berkantor di Kantor Bupati Sanggau, JalanHalaman 1 dari 8 hal. Put.
    Nomor 3161 kK/Pdt/2018Jenderal Sudirman Nomor 01, Sanggau, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 23 Mei 2017;KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DANASET DAERAH KABUPATEN SANGGAU, berkedudukan diJalan Jenderal Sudirman Nomor 101, Sanggau, diwakili olehDrs.
Register : 13-03-2013 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 17-10-2013
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 84/Pid.B/2013/PN.PL.R.
Tanggal 24 April 2013 — SUDEDIE Als.KARDEDI Als.DEDI Bin SANGGAU JAFAR (Alm)
418
  • Menyatakan terdakwa SUDEDIE Als.KARDEDI Als.DEDI Bin SANGGAU JAFAR (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;4.
    SUDEDIE Als.KARDEDI Als.DEDI Bin SANGGAU JAFAR (Alm)
    Menyatakan terdakwa Sudedie als Kardedie als Dedi bin Sanggau Jafar telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencuriandengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanpasal 363 ayat (1) ke3 dan ke4 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dikurangi masa penahanan3.
    REG.PERK : PDM74/Plang/0313, tertanggal 13 Maret 2013 sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa Sudedie als Kardedi Als Dedi bin Sanggau Jafar (alm)bersamasama dengan saksi Zaenal als Enal bin Darung (dalam perkara terpisah)pada hari Rabu tanggal 15 Agustus 2012 sekira jam 23.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2012 bertempat di dalamsebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan olehorang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki
    Bapaknya menghubungi saksie Bahwa benar malam itu terdakwa yang tidur duluan sekitar jam 21.00 Wib dan barusaksi tidur sekitar jam 22.00 Wib ,e Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa kalau bekerja atau keluar rumah memangmemakai topi kalau celana dan baju saksi lupa.e Bahwa saksi tidak mengenal Zaenal dan tidak tahu kalau Zaenal pernah tinggal dirumahterdakwa;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan dan tidak keberatanMenimbang, bahwa di muka persidangan terdakwa SUDEDIEAls.KARDEDI Als.DEDI Bin SANGGAU
    menunjukkan ataumemberi arah tentang subyek hukum orang atau manusia pelaku tindak pidana.Pengertian barang siapa dalam KUHP adalah siapa saja setiap orang yang dapatmelakukan tindak pidana, dan kepadanya perbuatan tersebut dapatdipertanggungjawabkan.Bahwa dengan memperhatikan pengertian seperti tersebut di atas, dihubungkanjuga dengan faktafakta yang terungkap dalam persidangan sebagaimana yang telahdiuraikan di atas, maka yang diajukan dalam perkara ini adalah terdakwa Sudedieals Kardedi als Dedi bin Sanggau
Putus : 11-05-2010 — Upload : 16-11-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 333 K/PID/2010
Tanggal 11 Mei 2010 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI SANGGAU ; HARYANTO,SE. ;
2517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/ PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI SANGGAU ; HARYANTO,SE. ;
    Beringin Kec.Kapuas Kab.Sanggau ;agama : Islam ;pekerjaan : Swasta;Terdakwaberada di luar tahanan :yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Sanggau karenadidakwa :KESATU :BahwaTerdakwa Haryanto,SE pada hari Selasa tanggal 18 Desember2007 sekitar jam 11.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanDesember 2007 sekitar jam 11.00 wib, bertempat di Bank Kalbar Jalan JenderalA.Yani Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau atau setidaktidaknya di tempatlain yang masih termasuk dalam daerah
    Sanggau saksi TombangManalu melihat Terdakwa Haryanto,SE sudah menunggu disana, dan saksiTombang Manalu juga melihat saksi Tukimin berada di BPD Kalbar Sanggaudan saksi Tombang Manalu pada saat itu melihat serta mendengarpertengkaran antara Terdakwa Haryanto,SE dengan saksi Tukimin masalahpembayaran uang bibit karet, kemudian akhirnya saksi Tombang Manalumelihat saksi Tukimin pergi meninggalkan BPD Sanggau.
    No.333 K/Pid/2010dan atas kejadian tesebut saksi Tombang Manalu melaporkan perbuatanTerdakwa Haryanto,SE kepada pihak kepolisian Polres Sanggau untuk diproseslebih lanjut ;Perbuatan Terdakwa Haryanto,SE diatur dan diancam pidana padaPasal 372 KUHP ;Atau :KEDUA :Bahwa Terdakwa Haryanto,SE selasa tanggal 18 Desember 2007sekitar jam 11.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanDesember 2007, bertempat di Bank Kalbar Jalan Jendral A.Yani KecamatanKapuas Kabupaten Sanggau atau setidaktidaknya
    besi dan mengejar saksi Tombang Manalu akan tetapi TerdakwaHaryanto,SE dihalanghalangi oleh orang ramai, dan atas kejadian tersebutsaksi Tombang Manalu) menyetujui untuk pencarian dana tersebut sebanyakRp.669.061.250, (enam ratus enam puluh sembilan juta enam puluh satu ribudua ratus lima puluh rupiah), selanjutnya pada tanggal 18 Desember 2007 saksiTombang Manalu bersama saksi Hendrik dan saksi Jimi berangkat ke bankBPD Kalbar Cabang Sanggau, sesampainya di BPD Sanggau saksi TombangManalu melihat
    No.333 K/Pid/2010Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau telah mengajukan permohonan kasasiterhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi bertanggal 29 Desember 2009 dariJaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di kepaniteraanPengadilan Negeri Sanggau pada tanggal 29 Desember 2009 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dijatunkandengan hadirnya Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Sanggau
Register : 23-09-2010 — Putus : 13-12-2010 — Upload : 14-06-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 204/B/2010/PT.TUN.JKT
Tanggal 13 Desember 2010 — SETIA BAKTI; BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN SANGGAU; KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN SANGGAU BIDANG CIPTA KARYA; 3. KETUA PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA KEGIATAN BELANJA LANGSUNG APBD TAHUN ANGGARAN 2009 PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN SANGGAU
7419
  • SETIA BAKTI;BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN SANGGAU;KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN SANGGAU BIDANG CIPTA KARYA;3. KETUA PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA KEGIATAN BELANJA LANGSUNG APBD TAHUN ANGGARAN 2009 PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN SANGGAU
    BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT Il KABUPATEN SANGGAU,berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 01, Sanggau,Kalimantan Barat, S@DAQ al ............ cc cee ccc cec cence cee eae eee eeeeeseeeaeeeeeeeeesbee eee seen TERGUGAT I/TERBANDING ;2. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN SANGGAUBIDANG CIPTA KARYA, berkedudukan di Jalan RE MartadinataNo.16, Kabupaten Sanggauwesseeeess S@Dagal TERGUGAT II/TERBANDING ;3.
    KETUA PANITIA PENGADAAN BARANG/JJASA KEGIATANBELANJA LANGSUNG APBD TAHUN ANGGARAN 2009 PADADINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN SANGGAU, berkedudukandi Jalan RE. Martadinata Nomor 16, Kabupaten Sanggau,veseeeees S@DAQAITERGUGAT III/TERBANDING ;Dalam hal ini kesemuanya memberi kuasa kepada : 1. RUDI RELAWANTO, S.H.MBA.2. DR. PARTANTO, S.H.LLM.3. MOCH.
Putus : 17-12-2007 — Upload : 31-01-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2312K/PID/2007
Tanggal 17 Desember 2007 — Tuti Herpiyanti binti Uun Suherman; Jaksa/Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sanggau
246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tuti Herpiyanti binti Uun Suherman; Jaksa/Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sanggau
Register : 06-03-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 30-08-2019
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 11/G/2018/PTUN.PTK
Tanggal 4 Juli 2018 — ., MELAWAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SANGGAU
11424
  • ., MELAWAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SANGGAU
Putus : 14-12-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1629 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 14 Desember 2011 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau ; EDI SUPARDI Alias PARDI Bin HAMDAN
1613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau ; EDI SUPARDI Alias PARDI Bin HAMDAN
    Hakim Pengadilan Negeri Sanggau sejak tanggal 18 Februari 2010 s/dtanggal 19 Maret 2010 ;5. Pengalihan Tahanan menjadi Tahanan Rumah oleh Majelis HakimPengadilan Negeri Sanggau sejak tanggal 25 Februari 2010 s/d tanggal19 Maret 2010 ;6.
    Perpanjangan Tahanan rumah oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanggausejak tanggal 20 Maret 2010 s/d tanggal 18 Mei 2010;yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Sanggau karenadidakwa:Bahwa ia terdakwa EDI SUPARDI Alias PARDI Bin HAMDAN pada hariJumat tanggal 18 Desember 2009 sekitar pukul 17.30 Wib atau setidak tidaknya pada suatu wakiu tertentu dalam bulan Desember tahun 2009 atausetidak tidaknya dalam tahun 2009 bertempat di Desa Subah, KecamatanTayan Hilir, Kabupaten Sanggau atau setidak
    tidaknya pada suatu tempatyangmasih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau, denganHal. 1 dari 8 hal.
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sanggau Tanggal 24 Juni 2010Nomor : 38/PID.B/2010/PN.SGU; yang dimintakan banding tersebut;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam keduatingkatperadilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratusrupiah).Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor38/Pid.B/2010/PN.SGU yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan NegeriSanggau yang menerangkan, bahwa pada tanggal 23 November 2010Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau
    tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor204/Pid/2010/PT.PTK tanggal 28 September 2010 yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Sanggau Nomor : 38/Pid.B/2010/PN.SGU tanggal 24 Juni2010 sekedar mengenai barang bukti, sehingga amarnya berbunyi sebagaiberikut :1.
Putus : 31-08-2012 — Upload : 15-01-2013
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 88-K/PMT-I/BDG/AD/VIII/2012
Tanggal 31 Agustus 2012 — TARYONO/Kapten Inf / 538047/Danramil 1204-12 Parindu/Kodim 1204 Sanggau
4919
  • TARYONO/Kapten Inf / 538047/Danramil 1204-12 Parindu/Kodim 1204 Sanggau
    Dandim 1204 Sanggau selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal11 Pebruari 2012 sampai dengan tanggal 1 Maret 2012 berdasarkan Surat KeputusanNomor Skep/01/II/2012 tanggal 11 Pebruari 2012.2. a. Danrem 121/Abw selaku Papera selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal2 Maret 2012 sda tanggal 31 Maret 2012 berdasarkan Surat Keputusan NomorSkep/07/III/2012 tanggal 12 Maret 2012.b.
    Sanggau Prov. Kalimantan Barat atau di tempattempat lain yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer 05 Pontianak telahmelakukan tindak pidana :Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol, bukan tanaman.Yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut :1.
    Terdakwa masuk menjadi anggota TNI pada tahun 1981 melaluipendidikan Secata Kopasandha lulus dilantik dengan pangkat Prada, kemudiandilanjutkan Susparadasar dan Sus Komando tahun 1982, Sus Gultor tahun 1985,kemudian Secaba Reg tahun 1991, Secapa Reg tahun 1998, kemudian menjadiDantim Den Grup 3 Sandi Yudha pada tahun 20012002, kemudian menjabatsebagai Dantim Tih Sandha Pusdik Pasus Batujajar pada tahun 20052006 dankemudian pada tahun 2010 dimutasi dan menjabat sebagai Danramil 120412/Parindu Bodok Sanggau
    Yanto yang beralamat di Parindu dan setelah Terdakwamenerima barang tersebut lalu disimpan dalam bungkus rokok Gudang GaramInternasional dan Terdakwa taruh di dalam tas ransel loreng dan saat ituTerdakwa berpakaian semi dinas yaitu Terdakwa bercelana panjang PDH atasannya menggunakan kaos preman berwarna hijau.Ds Bahwa pada hari Jum'at tanggal 10 Pebruari 2012, sekira pukul 17.00 WibTerdakwa berangkat dari Koramil 120412 Parindu Bodok Sanggau denganmenggunakan Taksi tujuan Pontianak dengan membawa
    Yanto yang beralamat di Parindu dan setelah Terdakwamenerima barang tersebut lalu disimpan dalam bungkus rokok Gudang GaramInternasional dan Terdakwa taruh di dalam tas ransel loreng dan saat ituTerdakwa berpakaian semi dinas yaitu Terdakwa bercelana panjang PDH atasannya menggunakan kaos preman berwarna hijau.Ds Bahwa pada hari Jum'at tanggal 10 Pebruari 2012, sekira pukul 17.00 WibTerdakwa berangkat dari Koramil 120412 Parindu Bodok Sanggau denganmenggunakan taksi tujuan Pontianak dengan membawa
Register : 28-07-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 09-01-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 197 / B / 2017 / PT.TUN.JKT;
Tanggal 2 Nopember 2017 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SANGGAU; S A M I N, SE;
3615
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SANGGAU; S A M I N, SE;
    Kepala Subr Perkara pada Kantor Pertanahan KabupatenKeduanya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaanPegawai Negeri Sipil pada Kantor PertanahanKabupaten Sanggau, beralamat di Jalan JenderalSudirman Nomor 08, Kelurahan Beringin, KecamatanKapuas, Kabupaten Sanggau, Provinsi KalimantanBarat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor292/61.03/X1/2016, tanggal 22 November 2016,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT /PEMIBANDDING 3. aoaHal 1 dari 10 hal. Put. No. 197/ B/ 2017 / PT.
Putus : 30-01-2008 — Upload : 29-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 558K/PID/2007
Tanggal 30 Januari 2008 — JAKAS PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI SANGGAU ; vs. SERGIUS LIUS Alias LIUS
3925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKAS PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI SANGGAU ; vs. SERGIUS LIUS Alias LIUS
Putus : 22-09-2008 — Upload : 05-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1466K/PIDSUS/2008
Tanggal 22 September 2008 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau ; SYAHRUL FRAYOGA Bin ABDUL MAJID
32634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau ; SYAHRUL FRAYOGA Bin ABDUL MAJID
Putus : 12-08-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3500 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 12 Agustus 2022 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau VS MELDA binti MUHAMMAD MAN
2811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau VS MELDA binti MUHAMMAD MAN
Putus : 06-03-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2243 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 6 Maret 2012 — Samsul Bachri ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau
3317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Samsul Bachri ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau
    Sanggau Nomor :tangani oleh Ir. H.
    Sanggau yaitu Ir. H. Sukiman Yasin, Msi.
    Rastika Sanggau Lestari yaitusaksi Dede Rastika selaku Direktris dengan diketahui oleh Plt. KepalaDinas Pertanian Kab. Sanggau yaitu saksi Ir.
    Sanggau Nomortangani oleh Ir. H.
    Rastika Sanggau Lestaridilakukan atas dasar permohonan PT. Rastika Sanggau Lestari dengan alasanHal. 49 dari 57 hal. Put.
Register : 10-09-2018 — Putus : 08-01-2019 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN SANGGAU Nomor 25/Pdt.G/2018/PN Sag
Tanggal 8 Januari 2019 — KURNIA
Tergugat:
1.Bupati Sanggau Cq. Kepala Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau
2.Kepala Bidang Sumber Daya air Pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau
Turut Tergugat:
Kelompok Kerja II Unit Layanan Pengadaan Bidang Sumber Daya Air pada Dinas BMDSDA Kab. Sanggau
12010
  • KURNIA
    Tergugat:
    1.Bupati Sanggau Cq. Kepala Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau
    2.Kepala Bidang Sumber Daya air Pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau
    Turut Tergugat:
    Kelompok Kerja II Unit Layanan Pengadaan Bidang Sumber Daya Air pada Dinas BMDSDA Kab. Sanggau
    Martadinata No. 57 Sanggau,Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, dalam hal inimemberikan kuasa kepada USMAN JUNTAK, SH.MH, PETRUS, SH,Pekerjaan Advokat dan BERNADSIUS ARIF, SH Advokat Magangberalamat Kantor Advokat USMAN JUNTAK, SH.MH & Rekan diKomplek Anugerah Residence Jalan Jenderal Anmad Yani No. 09 KotaPontianak, Kalimantan Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal27 Agustus 2018 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Sanggau Nomor 76/SK/X/2018/PN Sag tanggal 10
    BUPATI SANGGAU Cq. KEPALA DINAS BINA MARGA DAN SUMBERDAYA AIR, KABUPATEN SANGGAU, berkedudukan di Jalan R.E.Martadinata No. 16 Sanggau, Kabupaten Sanggau, Propinsi KalimantanBarat selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;2. KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR PADA DINAS BINA MARGADAN SUMBER DAYA AIR, KABUPATEN SANGGAU, berkedudukan diJalan R.E. Martadinata No. 16 Sanggau, Kabupaten Sanggau, PropinsiKalimantan Barat selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;3.
    Bupati Sanggau, Nomor: 700/1687/Itkab, tanggal 4 Juni2018, perihal: Surat Teguran (Fotocopi dari aslinya)............ (Bukti T1.8,TII.8, TT.8,);9. Surat Pjs. Bupati Sanggau Nomor: 700/1689/Itkab, tanggal 4 Juni 2018,perihal: Surat Perintah (fotocopi dari Aslinya).............
    Menyatakan Pengadilan Negeri Sanggau berwenang untuk mengadiliperkara perdata gugatan No. 25/Pdt.G/2018/PN.Saqg;3.
    SELEPE UnitLayanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sanggau;Bahwa Penggugat sudah menyampaikan penawaran melalui aplikasiSPSE pada LPSE Kabupaten Sanggau Kelompok Kerja II PekerjaanPeningkatan Jaringan Irigasi D.l. SELEPE berdasarkan Surat CV.
Putus : 26-07-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1944 K/PID/2010
Tanggal 26 Juli 2011 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SANGGAU DI ENTIKONG ; PETRUS BENSEN alias BENSEN
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SANGGAU DI ENTIKONG ; PETRUS BENSEN alias BENSEN
    luar tahanan ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Sanggau karena didakwa:Bahwa ia Terdakwa PETRUS BENSEN alias BENSEN pada hari Minggutanggal 16 Agustus 2009, hari Jumat tanggal 21 Agustus 2009 dan hari Senin tanggal24 Agustus 2009 sekira pukul 13.00 WIB, atau setidaktidaknya pada bulan Agustustahun 2009 bertempat di persimpangan jalan masuk PT.
    Sanggau atausetidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sanggau, mengambil sesuatu barang berupa kurang lebih 46 (empat puluh enam)batang bibit kelapa sawit, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu PT.Borneo Ketapang Permai (BKP), dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannyasedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, perbuatanTerdakwa
    No. 1944 K/PID/2010e Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkatperadilan, yang pada peradilan tingkat banding sebesar Rp. 2.500, (dua ribu limaratus rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 18/Akta.Pid/2010/PN.SGU.yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Sanggau yang menerangkan, bahwapada tanggal 09 Juni 2010 Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau diEntikong mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi tersebut ;Memperhatikan
Putus : 13-09-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 686 K/PID.SUS/2010
Tanggal 13 September 2011 — KACUS dan JAKSA/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI SANGGAU
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KACUS dan JAKSA/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI SANGGAU tersebut;
    KACUS dan JAKSA/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI SANGGAU
    Kacus mendatangi saksi Rosmiati di Dusun Balai KaranganIll, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, untukmembeli 135 (seratus tiga puluh lima) karung @ 50 kg gula pasir asal MalaysiaHal. 1 dari 16 hal. Put.
    Kacus sebagaiimportir gula di wilayah Sanggau;Bahwa tempat dimana Terdakwa ditangkap oleh anggota PolresSanggau, karena dengan mengendarai mobil L. truck warna kuning merkMitsubishi No. Pol.
    kuasaTerdakwa yang diajukan untuk dan atas nama Terdakwa sebagai PemohonKasasi berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 19 November 2009 yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sanggau pada tanggal 25November 2009;Memperhatikan pula memori kasasi tanggal 4 Desember 2009 dariJaksa/Penuntut Umum juga sebagai Pemohon Kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Sanggau pada tanggal 7 Desember 2009;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tinggi tersebut
    Bahwa Pengadilan Tinggi Pontianak didalam memeriksa dan mengadiliperkara Pemohon Kasasi telah melakukan pertimbangan yang tidak cukupteliti (onvoldoende gemotiveerd) dan hal tersebut dapat dilihat pada:Bahwa putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Pemohon Kasasi tidakmelihat apa yang menjadi dasar dari Pengadilan Tinggi Pontianak yangmembatalkan putusan Pengadilan Negeri Sanggau;Bahwa oleh Pengadilan Negeri Sanggau dalam putusannya telahmembebaskan Pemohon Kasasi dari dakwaan kesatu primair JaksaPenuntut
    No. 686 K/Pid.Sus/2010ini, sebenarnya berupa alasan Pengadilan Tinggi (Judex Facti) telahsalah dalam menerapkan/menjalankan hukum; Bahwa Pengadilan Negeri Sanggau telah menerapkan hukum dansesuai yang semestinya dalam undangundang; Pengadilan Negeri Sanggau telah menjalankan proses (prosesui/) yangtidak menyalahi hukum dan Judex Facti dalam mengadili danmemutuskan tingkat pertama tersebut tidak melampaui bataswewenangnya;ll.
Putus : 24-07-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1251 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 24 Juli 2012 —
8758 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau vs. YIAK TENG HUNG ,dk
    Ketua Muda Pidana No. 1356/2012/S.547.Tah.Sus/PP/2012/MA.tanggal 30 April 2012 Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60(enam puluh) hari, terhitung sejak tanggal 12 Juni 2012 ;Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Sanggau, karenadidakwa:Pertama :Bahwa mereka Terdakwa yakni Terdakwa 1. Yiak Teng Hung (WargaNegara Malaysia) dan Terdakwa 2.
    Kapuas Hulu, atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu lainnya, dan sesuai Pasal 84 ayat (2) KUHAP : Pengadilan Negeri yangdi dalam daerah hukumnya Terdakwa bertempat tinggal, ditempat iadiketemukan atau ditahan, hanya berwenang mengadili perkara Terdakwa2tersebut, apabila tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebihdekat pada tempat Pengadilan Negeri itu dari pada tempat kedudukanPengadilan di dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan, oleh karena itumaka Pengadilan Negeri Sanggau
    PhangCui Phin membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp 5.000,00(lima ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Negeri Sanggau No. 207/Pid.B/2011/PNSGU tanggal 17 Januari 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Yiak Teng Hung dan Terdakwa II Phang CuiPhin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana secara bersamasama melakukan penyelundupan2.
    Negeri Sanggau mengajukan permohonan kasasi terhadap putusanPengadilan Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 04 Mei 2012 dari Jaksa/PenuntutUmum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Sanggau pada tanggal 04 Mei 2012 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Jaksa/Penuntut Umum pada tanggal 11 April 2012 danJaksa/Penuntut Umum mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 23 April2012
    , maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak berpendapatbahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau sudah tepat danbenar, maka dapat dikuatkan, yang seharusnya para Terdakwa dijatuhi denganhukum yang setimpal dengan kesalahan para Terdakwa.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak maupun MajelisHakim Pengadilan Negeri Sanggau, dalam penjatuhan hukuman tidaksependapat dengan Penuntut Umum yang menjatuhkan pidana penjara separuhdari tuntutan Penuntut Umum.Bahwa Penuntut Umum dalam
Putus : 28-01-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1396 K/Pid/2010
Tanggal 28 Januari 2011 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau ; TJEU BUI KONG als ABUI
3520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau ; TJEU BUI KONG als ABUI
    Juanda No. 15 Rt/Rw. 11/IVKelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,Kabupaten Sanggau;Agama : Protestan;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa berada di luar tahanan :yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Sanggau karenadidakwa :PrimairBahwa ia Terdakwa TJEU BUI KONG als ABUI pada hari Rabu tanggal25 Februari 2009 sekira jam 15.21 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Februari dalam tahun 2009, bertempat di bengkel dinamika JalanPerintis Gang : mahkota kel. Beringin Kec. Kapuas kab.
    Sanggau, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Negeri Sanggau, dengan sengaja melakukan kejahatan menistaatau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikantuduhannya itu, jika ia tidak dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukansedang diketahuinya tidak benar, yang dilakukan Terdakwa dengan caracarasebagai berikut;Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, sebelum terjadinyapenghinaan itu pada hari Sabtu tanggal 21
    Sanggau, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Negeri Sanggau, dengan sengaja merusak kehormatan atau namabaik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatandengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu yang dilakukanterdakwa dengan caracara sebagai berikut;Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, sebelum terjadinyapenghinaan itu pada hari Sabtu tanggal 21 Februari 2009, Terdakwa adamenelpon saksi M.
    Sanggau, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Negeri Sanggau, Tiaptiap Penghinaan dengan sengaja yang tidakbersifat mencemar atau mencemar dengan surat yang dilakukan terhadap saksikorban M.
    sebesar Rp. 2.500, (dua ribu limaratus rupiah);Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 277/Aktapid./2009/PN.SGU. yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan NegeriSanggau yang menerangkan, bahwa pada tanggal 24 Mei 2010 Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau mengajukan permohonankasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 3 Juni 2010 dari Jaksa/PenuntutUmum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di kepaniteraan PengadilanNegeri Sanggau
Putus : 15-11-2009 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2086 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 15 Nopember 2009 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau ;RUSLAN alias LAN bin M. NATSIR
1310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau ;RUSLAN alias LAN bin M. NATSIR
    NASIR pada hari Minggutanggal 17 Agustus 2008 sekira jam 00.10 Wib atau setidaktidaknya padasuatu wakiu tertentu dalam bulan Agustus 2008 bertempat di Jalan pasarDalam Dusun Serambai Desa Tanjung Merpati Kecamatan KembayanKabupaten Sanggau atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau yang berwenangmengadili dan memeriksa perkara ini, baik secara sendirisendiri ataupunsecara bersamasama dengan saksi LEO CANDRA alias LEO bin ABDULGAPUR
    Sanggau untukmenonton acara malam tujuh belasan dan atas ajakan saksi LEO CANDRAterdakwa RUSLAN alias LAN bin M. NASIR akhinya besedia. Selanjutnyadengan menggunakan sepeda motor saksi LEO CANDRA dan TerdakwaRUSLAN alias LAN bin M.
    NASIR pada hari Minggutanggal 17 Agustus 2008 sekira jam 00.10 Wib atau setidaktidaknya padasuatu wakiu tertentu dalam bulan Agustus 2008 bertempat di Jalan pasarDalam Dusun Serambai Desa Tanjung Merpati Kecamatan KembayanKabupaten Sanggau atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau yang berwenangmengadili dan memeriksa perkara ini, sengaja memberikan bantuan padawaktu kejahatan dilakukan oleh LEO CANDRA alias LEO bin ABDUL GAPUR(Terdakwa
    (satu juta dua ratus sebelas riburupiah)Dirampas untuk diserahkan ke kas Negara.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 1.000, (Seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor: 260/Pid.B/2008/PN.SGU. tanggal 03 Maret 2009 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa RUSLAN alias LAN bin M.
    (dua ribu lima ratus rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 260/Akta.Pid/2008/PN.SGU, yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Sanggauyang menerangkan, bahwa pada tanggal 29 Juni 2008 Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Sanggau mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 10 Juli 2009 dari Jaksa/ PenuntutUmum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Sanggau pada hari itu juga