Ditemukan 121 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-08-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 33/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 11 Agustus 2014 — Ir. ELDA DEVIANNE ADININGRAT ; KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
15657
  • Kesimpulan proses penilaian jaminan kredit :Proses penilaian agunan sudah dilakukan dengan baik oleh pihak banknamun berdasarkan penilaian taksasi aguna oleh internal bank, KJPP danhasil analisa diketahui bahwa aspek agunan tidak dapat mengcoverpemenuhan CEV yang sesuai dengan BPP Perkreditan. Proses pengelolaan fasilitas kredit konstruksi sub proyek pakan ikan(PT. e Farm Bisnis Indonesia) sebesar Rp. 55,6 milyar : Hal. 185 dari 334 Putusan No. 33/Pid.Sus/2014/PN.