Ditemukan 252 data
5 — 5
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk2i qUE uaO DJc qn0 svpnTpUel sYArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang diajukanoleh Pemohon telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat (2)Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
5 — 3
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk?i qUE uaO DJg qnO svpnTpUPol? s qU> eu ael% syArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang. diajukanoleh Pemohon telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat (2)Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
7 — 5
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk2i qUE uaO DJc qn0 svpnTpUel sYArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang. diajukanoleh Penggugat telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat(2) Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
8 — 11
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk2i qUE uaO DJc gnO svpnTpUbol? s qU? aU al% syArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang diajukanoleh Pemohon telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat (2)Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
6 — 7
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk2i qUE ua0 DJc qn0 svpnTpUel sYArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang. diajukanoleh Pemohon telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat (2)Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
6 — 4
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk2i qUE uaO DJc gqnd svpnTpUP1l2 sY qU? aU al syArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang. diajukanoleh Pemohon telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat (2)Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
7 — 6
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk2i qUE ua0 DJc qn0 svpnTpUPL2 sY qU? aU el sYArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang diajukanoleh Penggugat telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat(2) Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
5 — 3
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk2i qUE udO DJc qnO svpnTpU e#l% sYArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untuk~
menghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang. diajukanoleh Penggugat telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat(2) Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
12 — 4
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk2i qUE uaO DJc gnO svpnTpUbel? s qU? aU ael% syArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang. diajukanoleh Pemohon telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat (2)Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
8 — 3
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk2i qUE udO DJc qnO svpnTpUPL2 sY quU? eu ele sYArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang diajukanoleh Penggugat telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat(2) Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
7 — 3
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab AIl Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyiNn 2 ~tUk2i qUE udO DJc qnO svpnTpUb12 sY qU?
5 — 5
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyiArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang. diajukanoleh Pemohon telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat (2)Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo. Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 jo.
8 — 5
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk2i qUE uaO DJc aqnO svpnTpU Pel? sYque? aU awl% sYArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang. diajukanoleh Penggugat telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat(2) Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
8 — 5
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk2i qUE uaO DJc qn0 svpnTpUel sYArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang diajukanoleh Pemohon telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat (2)Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
8 — 4
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk2i qUE uaO DJg qnO svpnTpUbol? s qU? aU ael% syArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang. diajukanoleh Pemohon telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat (2)Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
6 — 4
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab AIl Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUki qUE uaO DJg qnO svpnTpUbol? s qU? aU 2el% syArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang. diajukanoleh Penggugat telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat(2) Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
6 — 5
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk2i qUE udO DJc qnO svpnTpUPL2 sY quU? eu eal% sYArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang diajukanoleh Penggugat telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat(2) Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
6 — 3
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk2i qUE uaO DJcc gqnO svpnTpUbL2 sY qU? aU el sYArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang diajukanoleh Penggugat telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat(2) Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
8 — 5
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk2i qUE ua0 DJc qn0 svpnTpUel sYArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang. diajukanoleh Penggugat telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat(2) Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.
8 — 5
., yang selaras dengan pendapat pakar hukumIslam didalam Kitab Al Akhkamul Qu'an Juz II halaman 405yang berbunyitUk?i qUE uaO DJg qnO svpnTpUPl? s qUu> eU ael% syArtinya : Barang siapa dipanggil dengan patut untukmenghadap Hakim Islam (Pengadilan Agama) kemudiantidak mau menghadap, dia termasuk dhalim dan gugurhaknya.Menimbang, bahwa alasan perceraian yang. diajukanoleh Pemohon telah memenuhi ketentuan pasal 39 ayat (2)Undang undang Nomor 1 tahun 1974 jo.