Ditemukan 1524 data
12 — 1
tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (Dede Wahyudi bin H.Sahrolih) terhadap Penggugat (Ade Hilda binti Misnan);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi
dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi serta Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 306000,- (tiga ratus enam ribu rupiah);
27 — 0
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan putusan perceraian tanpa bermeterai yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk didaftar putusan perceraian tersebut dalam sebuah daftar yang diperuntukan untuk itu dan kepada Kantor kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klaten untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan
;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, untuk dicatat peceraian tersebut dalam daftar/register yang sedang berjalan serta menerbitkan akta perceraiannya;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat yang sampai saat ini ditaksir sebesar Rp 577.000,00 ( lima ratus
Terbanding/Terdakwa : CECEP SUPRIYATNA ALS. CECEP BIN TAWA
51 — 10
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 2 November 2021 Nomor 605/Pid.Sus /2021/PN Bks., yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebani Terdakwa tersebut diatas untuk membayar biaya perkara dalam kedua
19 — 13
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughraa Tergugat (Andi Surya Santoso Bin Soetrisno Soegirin) terhadap Penggugat (Dwi Elviana Binti Imran Darmadi);
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cikarang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi
Bekasi untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah)
Terbanding/Terdakwa : WALUYO bin SUGIMAN
21 — 11
;
- Menguatkan Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 06 Agustus 2018 No. 339/Pid. Sus/2018/PN. Bks .
ERNA WIYATI Binti SUKIRMAN DONOPRAWIRO
Tergugat:
DARU SETYO RAHARDJO Bin SOEDARNO HARDJOWIYONO
40 — 13
Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (DARU SETYO RAHARDJO Bin SOEDARNO HARDJOWIYONO) terhadap Penggugat (ERNA WIYATI Binti SUKIRMAN DONOPRAWIRO) ;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Yogyakarta untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi
dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 376.000,- ( Tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
11 — 0
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan putusan perceraian tanpa bermeterai yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk didaftar putusan perceraian tersebut dalam sebuah daftar yang diperuntukan untuk itu dan kepada Kantor kependudukan dan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sidoarjo untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan
perkawinan;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, untuk dicatat peceraian tersebut dalam daftar/register yang sedang berjalan serta menerbitkan akta perceraiannya;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat yang sampai saat ini sebesar Rp. 527.000.000,00 (Lima
Dionie Varian
8 — 0
Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa Pemohon, adalah orang tua (ayah) kandung, dan sekaligus Wali yang sah dari anak Pemohon dan almarhum Isteri Pemohon (Reni Femintri Ningtyas) yang belum dewasa yang bernama:
Lylla Azhiim Varian, yang lahir pada tanggal 29 September 2012 di Bekasi sebagaimana disebutkan di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3275 LU 07112012 0320 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi di Bekasi;
3. Memberi ijin kepada Pemohon bertindak untuk dan atas nama anak Pemohon dan almarhum Isteri Pemohon (Reni Femintri Ningtyas) yang masih di bawah umur yang bernama:
Lylla Azhiim Varian, yang lahir pada tanggal 29 September 2012 di Bekasi sebagaimana disebutkan di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3275 LU 07112012 0320 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi di Bekasi;
4. Menghukum
13 — 0
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan putusan perceraian tanpa bermeterai yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk didaftar putusan perceraian tersebut dalam sebuah daftar yang diperuntukan untuk itu dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan
;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, untuk dicatat peceraian tersebut dalam daftar/register yang sedang berjalan serta menerbitkan akta perceraiannya;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat yang sampai saat ini ditaksir sebesar Rp. 574.000,00 (lima ratus
7 — 0
P) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (Murniasih binti Nafsin) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi untuk dicatat dalam daftar yang
12 — 0
yang telah dilangsungkan di Gereja Kristen Jawa Pondok Gede pada tanggal 16 Januari 2016 sesuai dengan Surat Peneguhan Pernikahan dan Pemberkatan Perkawinan Nomor 001/Pkw/GKJPG/1/2016 tertanggal 16 Januari 2016 dan telah dicatat sesuai dengan Akta Perkawinan Nomor 3275-KW-18012016-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi tertanggal 18 Januari 2016, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi
pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan putusan perceraian tanpa bermeterai yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk didaftar putusan perceraian tersebut dalam sebuah daftar yang diperuntukan untuk itu dan dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi
11 — 7
tanggal 4 Agustus 2015;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bekasi atau pejabat yang ditunjuk, untuk mengirimkan satu helai putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, agar dilakukan pencatatan perceraian tersebut pada register yang diperuntukan untuk itu; dan selanjutnya Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi
menerbitkan akte cerainya;
- Memerintahkan Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Bekasi paling lama 60 ( enam Puluh ) hari, sejak menerima putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, agar perceraian tersebut dilakukan pencatatan dalam register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi menerbitkan akte cerainya;
- Menetapkan anak
Agustus 2015,Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi untuk melaporkan perceraian tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Bekasi paling lama 60 ( enam Puluh ) hari sejak menerima putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, agar perceraian tersebut dilakukan pencatatan dalam register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi
, Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
18 — 0
Zen ) yang dilangsungkan pada tanggal 16 Desember 2013. di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi;
3. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.380.000,00,- ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah );
Terbanding/Tergugat : Agustinus Yudo Riliando Sese
54 — 3
M E N G A D I L I:
- Menerima permohonan banding dari Kuasa Pembanding semula Penggugat Kovensi/Tergugat Rekonvensi tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 27 September 2023 Nomor 144/Pdt.G/2023/PN Bks yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat Kovensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat Peradilan, dan dalam tingkat banding ditetapkan
7 — 0
Pemohon dengan verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (Kurnianto bin Sungkowo) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (Afriliani Siti Nur binti Mustara) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi
dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp446.000,00 ( empat ratus empat puluh enam ribu rupiah);
9 — 1
ijin kepada Pemohon (Muhamad Husni Thohari bin Abi Soeroto) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (Nuni Melantini binti Tatang Suryadi) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanCikarang Timur Kabupaten Bekasi
dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 401.000,- (empat ratus satu ribu rupiah);
17 — 6
- Menyatakan PUTUS ikatan tali perkawinan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT dimana perkawinan tersebut yang dilangsungkan tanggal 09 Nopember 1991 di hadapan Pemuka Agama Budha di Vihara Budha Dharma, Bekasi, kemudian perkawinan tersebut dicatatkan sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 789/K/1996, tertanggal 11 September 1996 yang telah di keluarkan oleh Dinas Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kota Bekasi
Putus Dengan segala akibat hukumnya ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi atau wakilnya untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat perceraian ini kedalam daftar yang ada dan sedang berjalan saat ini dan untuk mencoret daftar pernikahan antara Penggugat dan tergugat ke dalam
10 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan putusan perceraian tanpa bermeterai yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk didaftar putusan perceraian tersebut dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu dan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan;
Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar/register yang sedang berjalan serta menerbitkan akta perceraiannya;