Ditemukan 5592 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2012 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50772/PP/M.XVIB/15/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15967
  • komisaris tahun buku 2008 sebesar Rp.11.888.386.619,00 yang dibayarkan dan dibukukan sebagai biaya pada tahun2009.bahwa Ketentuan Perpajakan terkait dengan sengketa Pemohon Bandingadalah Pasal 6 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2008 tentang PajakPenghasilan dan Penjelasannya.bahwa sesuai dengan Laporan Audit Pemohon Banding untuk Tahun yangberakhir 31 Desember 2009 dinyatakan bahwa Laporan Keuangan disusunberdasarkan basis akrual (accrual basis) dengan menggunakan konsep biayaperolehan (historical cost
    koreksi Terbanding telah sesuai dengan penjelasan Pasal 6 ayat (1)UndangUndang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, antaralain menyatakan : Beban yang mempunyai masa manfaat tidak lebih dari 1(satu) tahun merupakan biaya pada tahun yang bersangkutan, bahwa bonus yang dibayarkan kepada karyawan tersebut di atasmerupakan pembayaran bonus atas kinerja/kontribusi yang dilakukankaryawan pada tahun 2008 sehingga seharusnya menjadi beban pada tahun2008 sesuai dengan prinsip akuntansi "matching cost
    Tetapi biaya tersebut sudah memenuhi kriteria pengurangpenghasilan bruto sebagaimana Pasal 6 UndangUndang Pajak Penghasilan.bahwa prinsip matching cost vs revenue pada prinsip akuntansi PajakPenghasilan adalah mempertemukan (matching) antara biaya (cost) yangdapat dikurangkan (Pasal 6 UndangUndang Pajak Penghasilan) denganpenghasilan (revenue) yang merupakan objek PPh (Pasal 4 ayat (1) UndangUndang Pajak Penghasilan).
    manfaat tidaklebih dari 1 (satu) tahun dan yang mempunyai masa manfaat lebih dari (satu) tahun,Beban yang mempunyai masa manfaat tidak lebih dari (satu) tahunmerupakan biaya pada tahun yang bersangkutan;kekurangan akru bonus staff/non staff dan honor komisaris tahun buku2008 sebesar Rp. 11.888.386.619,00 yang dibayarkan dan dibukukansebagai biaya pada tahun 2009 tidak dapat dibebankan sebagai biaya padatahun 2009 karena biaya tersebut terkait dengan kegiatan tahun 2008 sesuaidengan prinsip matching cost
    vs revenue pada prinsip akuntansi Pajak Penghasilanadalah mempertemukan (matching) antara biaya (cost) yang dapatdikurangkan (Pasal 6 UndangUndang Pajak Penghasilan) denganpenghasilan (revenue) yang merupakan objek PPh (Pasal 4 ayat (1)UndangUndang Pajak Penghasilan);sesuai dengan Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian LaporanKeuangan butir 98 menyebutkan : Beban juga diakui dalam laporan labarugi pada saat timbul kewajiban tanpa adanya pengakuan asset, sepertitimbul kewajiban garansi produk;Artinya
Register : 04-10-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43275/PP/M.I/16/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12033
  • berdasarkanketentuan Pasal 3A Undangundang Pajak Pertambahan Nilai, Pemohon Banding tidakseharusnya dikukuhkan sebagai PKP ;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, sesuai dengan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 44 ayat(2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak danGas Bumi, menyatakan bahwa Kontraktor dapat memanfaatkan kelebihan kapasitas padafasilitas pengolahan lapangan, pengangkutan, penyimpanan dan penjualan untuk digunakanpihak lain berdasarkan prinsip pembebanan biaya (cost
    Banding mengemukakan, Pipa dan Terminal merupakan merupakan fasilitasdalam Kegiatan Usaha Hulu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 35 tersebut di atas;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, Pasal 44 ayat (2) dan pasal 45 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 35 tahun 2004 a quo menyatakan bahwa Kontraktor dapat memanfaatkankelebihan kapasitas pada fasilitas pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penjualanuntuk digunakan pihak lain berdasarkan prinsip pembebanan biaya (cost
    sharing) secaraproporsional dan tidak ditujukan untuk memperoleh keuntungan;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, Pemohon Banding sama sekali tidak mengenakansewa atas Fasilitas Pipa dan Terminal, Pemohon Banding juga tidak mendapatkankeuntungan dari cost sharing atas biaya perawatan dan pengoperasian Fasilitas Pipa danTerminal tersebut, Pemohon Banding hanya sebagai pengelola jaringan pipa milikPemerintah yang digunakan bersama kontraktor lain untuk mengalirkan minyak mentah dariBlok CPP;bahwa Pemohon
    Banding mengemukakan, Pemohon Banding tidak pernah mencatat DebitNote kepada BOB sebagai penghasilan, dan biaya yang diklaim oleh Pemohon Bandingsebagai cost recovery adalah sebesar biaya yang menjadi bagian Pemohon Banding sesuaicost sharing;bahwa Terbanding mengemukakan, berdasarkan Pasal 1 angka 5, angka 6 dan angka 7Undangundang Pajak Pertambahan Nilai Tahun 2000 yang menyatakan jasa kena Pajakadalah setiap kegiatan pelayanan berdasarkan suatu perikatan atau perbuatan hukum yangmenyebabkan suatu
    Nilai danPajak Penjualan atas Barang Mewah adalah Kontraktor yang melakukan penyerahan BarangKena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak;bahwa Majelis berpendapat, Perjanjian Penggunaan Pipa dan Terminal untuk Blok CPPantara Pemohon Banding dengan BOB Siak Bumi PusakoPertamina Hulu adalah dalamrangka pemanfaatan kelebihan kapasitas pada fasilitas pengolahan lapangan, pengangkutan,penyimpanan yang pengoperasiannya/pelayanannya dilakukan oleh Pemohon Banding selakuoperator;bahwa Majelis berpendapat, metode cost
Register : 10-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 178 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. RAHAU INDONESIA;
5499 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TAD charges) sesuai dengan Pasal18 ayat (3) UU PPh serta tidak didukung bukti berupa Transfer PricingDocumentation;Alasan Bandingbahwa adapun alasan banding atas pokok sengketa berupa koreksi BiayaUsaha Lainnya sebesar Rp.3.769.962.854,00 di atas adalah sebagai berikut:bahwa atas biaya Technical Assitent Development (TAD Charges) sebesarRp.3.769.962.854,00 yang dilakukan koreksi oleh Terbanding terdiri dari:Halaman 3 dari 52 halaman Putusan Nomor 178/B/PK/PJK/2017 Biaya Brand License, Development cost
    untuk pemberian bantuan teknis yaitu berupa pemberian jasakonsultasi/teknis dimana tenaga ahli dari REHAU PTE., LTD., SINGAPOREdatang langsung ke Indonesia maupun melalui email dan telekomunikasi;bahwa untuk Pemberian jasa pengembangan pasar produk yaitu pemberianjasa dalam bentuk mengikutsertakan produkproduk Pemohon Bandingdalam bentuk Pameran Produk diluar negeri maupun pemberian jasa dalambentuk pemasaran produkproduk Pemohon Banding di luar negeri;bahwa atas biaya Brand License, Development Cost
    , Charge &Markenlizenz (Akun # 679400) sebesar Rp.319.679.009,000(EUR.20,684.62 dan biaya Techical Assistent Development (akun 679400)sebesar Rp.3.450.286.845,00 (SGD.514,344.00) tersebut Pemohon Bandingtelah melakukan pemotongan dan Penyetoran PPh Pasal 26;bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas biaya Brand License,Development Cost, Charge & Markenlizenz (Akun # 679400) sebesarRp.319.679.009,00 (EUR.20,684.62) dan biaya Technical AssistentDevelopment (akun 679400) sebesar Rp.3.450.286.845,00(SGD
    Bahwa koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)atas biaya Biaya Usaha LainnyaberupaTechnical AssistentDevelopment (TAD Charges) sebesar Rp.3.769.962.854,00 berasaldari pemeriksaan terhadap akun nomor 679400 dimana dari akuntersebut terdapat pengeluaran untuk:1) Biaya Technical AssitentDevelopment (Akun#679400) SGD514.344,00Rp3.450.286.8452) Biaya Brand License, Development cost, Charge&Markenlizenz(Akun= #679400)EUR20.384,62 Rp 319.676.000Jumlah Rp3.769.962.8546.2.
    Biaya Brand License, Development cost, Charge&Markenlizenz (Akun= #679400) sebesar Rp319.676.000;a. Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) biaya Brand License, Developmentcost, Charge &Markenlizenz yang terdapat dalam akun679400 merupakan biaya royalti (license) ataspemakaian logo atau merek "REHAU" yang dibayarkankepada REHAU AG & CO yang berkedudukan diJERMAN;b.
Register : 10-02-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 05-05-2020
Putusan PA JAYAPURA Nomor 0068/Pdt.G/2016/PA.Jpr
Tanggal 25 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
8727
  • tersebut belum dewasa dan masih membutuhkan kasihsayang dari kedua orang tuanya, namun kenyataannya masih dalamasuhan ibu Tergugat;. bahwa Penggugat dan Tergugat telah bercerai di Pengadilan AgamaJayapura pada tanggal 11 Juni 2015 dengan Nomor170/Pdt.G/2015/PA Jpr.. bahwa dari perkawinan Penggugat dan Tergugat telah diperoleh hartabersama, yaitu sebidang tanah seluas 450 meter persegi yang diatasnya berdiri satu unit bangunan berlantai dua, masingmasinglantai terdiri atas tiga kamar untuk disewakan (cost
    ).Tanah dan bangunan tersebut dibeli oleh Penggugat dan Tergugatpada tahun 2013, hasil lelang dari Bank Papua Unit Entrop, DistrikJayapura Selatan, Kota Jayapura;Tanah seluas 450 meter persegi dan bangunan cost dua lantaitersebut terletak di Jalan Nuri Kamkey, RT 001/RW 002, KelurahanAwiyo dengan batasbatas: sebelah barat berbatasan dengan jalan umum; sebelah timur berbatasan dengan rumah H.
    Tuju; sebelah utara berbatasan dengan rumah Bapak Keny; sebelah selatan berbatasan dengan Kios Sembako;. bahwa harta bersama tersebut kini berada di bawah penguasaanTergugat walaupun Penggugat telah meminta beberapa kali agarseparuhnya diserahkan kepada Penggugat;. bahwa fakta yang ada saat ini adalah di atas tanah tersebut telahdibangun lagi rumah cost oleh adik Tergugat meskipun Penggugattidak menyetujuinya;. bahwa Penggugat telah berusaha untuk menyelesaikan sengketaharta bersama tersebut secara
    Tuju;sebelah utara berbatasan dengan rumah Bapak Keny;sebelah selatan berbatasan dengan Kios Sembako;Primer1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sebidang tanah seluas 450 meter persegi yang dibelipada tahun 2013, yang berdiri di atasnya sebuah bangunan berlantaidua, yang terdiri dari delapan kamar cost, terletak di Jalan NuriKamkey, RT 001/RW 002, Kelurahan Awiyo dengan batasbatas: sebelah barat berbatasan dengan jalan umum; sebelah timur berbatasan dengan rumah
Putus : 24-06-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 267/B/PK/PJK/2015
Tanggal 24 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. Socfin Indonesia
4948 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Prinsip Matching Cost Vs Revenue pada Prinsip Akuntansi PajakPenghasilan adalah "Mempertemukan (Matching)" antara biaya (Cost) yangdapat dikurangkan (Pasal 6 UndangUndang PPh) dengan penghasilan(Revenue) yang merupakan Objek PPh (Pasal 4 ayat 1 UndangUndangPPh).
    Bahwa sesuai dengan PSAK No.1 tentang Penyajian Laporan Keuangan,pada Pengakuan Beban disebutkan bahwa pengaitan biaya dan pendapatan(matching cost with revenues) melibatkan pengakuan penghasilan danbeban secara gabungan atau bersamaan yang dihasilkan secara langsungdan bersamasama. Namun pada butir 98 disebutkan bahwa Prinsipakuntansi juga mengatur bahwa Beban juga diakui dalam laporan Laba Rugipada saat timbul kKewaiiban tanpa adanya pengakuan Aset.
    Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 2000 tentangPenghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PajakPenghasilan dalam Tahun Berjalan;Penjelasan Pasal 6 ayat (1)Berdasarkan ketentuan umum sebagaimana diatur dalam Pasal16 ayat (1) Undangundang Pajak Penghasilan, penghitunganPenghasilan Kena Pajak dalam suatu tahun pajak bagi WayibPajak dalam negen dan bentuk usaha tetap dilakukan sesuaidengan prinsip persandingan biaya dengan penghasilan(matching cost against revenue);Bahwa berdasarkan peraturan
    Putusan Nomor 267/B/PK/PJK/2015Undangundang Pajak Penghasilan, penghitungan PenghasilanKena Pajak dalam suatu tahun pajak bagi Wajib Pajak dalamnegen dan bentuk usaha tetap dilakukan sesuai dengan prinsippersandingan biaya dengan penghasilan (matching cost againstrevenue).Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas maka dapatdisimpulkan bahwa undangundang pajak penghasilan Indonesiamenganut prinsip matching cost against revenue dimana dalamrangka menghitung Penghasilan Kena Pajak dalam suatu tahunmaka
    6 ayat (1) beserta penjelasannya,penjelasan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 138Tahun 2000, dan prinsip matching cost against revenue yangdianut undangundang perpajakan Indonesia,16)Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut diatas maka dapatdisimpulkan bahwa koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) atas Miscellaneous expense HO sudah benar dansudah sesuai dengan data dan fakta serta peraturan perpajakanyang berlaku sehingga seharusnya koreksi Pemohon PeninjauanKembali (semula
Register : 19-12-2012 — Putus : 14-04-2014 — Upload : 02-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.51872/PP/M.XVA/15/2014
Tanggal 14 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14754
  • Joint cost adalah pengeluaran atau biaya yang berhubungan langsung dengan kegiatanuntuk mendapatkan, menagih dan memelihara suatu penghasilan dan sekaligusberhubungan langsung dengan kegiatan untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan lainnya;b.
    Alokasi pembebanan pengeluaran atau biaya yang merupakan joint cost kepada masingmasing penghasilan, apabila tidak dapat dipisahkan secara jelas sesuai pengeluaran ataubiaya yang sebenarnya terjadi untuk masingmasing penghasilan tersebut, dapatdilakukan secara proporsional berdasarkan perbandingan jumlah penghasilan bruto, jamkerja atau jam pakai, atau cara perbandingan lainnya yang relevan dan lazim. Beban daripenghasilan yang dikenakan PPh final tidak dapat diperhitungkan;c.
    Apabila besarnya suatu pengeluaran atau biaya untuk mendapatkan, menagih danmemelihara suatu penghasilan tidak terpengaruh oleh ada tidaknya kegiatan untukmendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan lainnya, atau dengan perkataan lainjumlahnya tetap sama, maka dalam hal demikian pengeluaran atau biaya tersebut bukanmerupakan joint cost, sehingga pembebanannya tidak dialokasikan seperti tersebut padahuruf b melainkan merupakan beban sepenuhnya dari penghasilan yang terkait saja;bahwa berdasarkan
    Joint cost adalah pengeluaran atau biaya yang berhubungan langsung dengan kegiatan untukdapatkan, menagih dan memelihara suatu penghasilan dan sekaligus berhubungan langsungdengan kegiatan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan lainnya;b.
    Alokasi pembebanan pengeluaran atau biaya yang merupakan joint cost kepada masingmasing penghasilan, apabila tidak dapat dipisahkan secara jelas sesuai pengeluaran ataubiaya yang sebenarnya terjadi untuk masingmasing penghasilan tersebut, dapat dilakukansecara proporsional berdasarkan perbandingan jumlah penghasilan bruto, jam kerja atau jampakai, atau cara perbandingan lainnya yang relevan dan lazim. Beban dari penghasilan yangdikenakan PPh final tidak dapat diperhitungkan;c.
Register : 03-12-2010 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45162/PP/M.XV/15/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
270490
  • Metode Harga pokok Plus (Cost Plus Method),4.
    Plus Method :Para 2.40 OECD TP Guidelines :"The cost plus mark up of the supplier in the controlled transaction shouldideally be established by reference to the cost plus mark up that the samesupplier earns in comparable uncontrolled transactions ("internalcomparable").
    In addition, the cost plus mark up that would have been earnedin comparable transactions by an independent enterprise may serve as aguide ("external comparable)."bahwa paragraf tersebut menyatakan bahwa pembandingan di tingkat labakotor (Cost Plus Method) hendaknya digunakan ketika tersedia pembandinginternal.
    memungkinkan untuk penggunaan TNMM (Net Cost PlusMethod) yang mengaplikasikan Cost Plus Method namun pada tingkat netoperating profit."
    The contract manufacturer is traditionally also seen as service provider. andis remunerated on a cost plus basis (assuming that the CUP method cannot beused). In practise, benchmarking difficulties may require the use of theTNMM, however, which is applied as modified costplus method at theoperating profit level, considering return on total cost rather than return oncost of goods sold which is reviewed if the cost plus method is applied at thegross profit level."
Register : 01-06-2010 — Putus : 20-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43342/PP/M.X/19/2013
Tanggal 20 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11527
  • Limited, sesuai dengan buktibukti transaksi yangdimiliki Pemohon Banding;bahwa memenuhi permintaan Majelis, Pemohon Banding menyerahkanbuktipendukung nilai transaksi berupa :PIB Nomor: 049672 tanggal 15 Februari 2010,Purchase Order Nomor 450 0350570 tanggal 15 Januari 2010,Invoice Nomor: 18000001 92 tanggal 4 Februari 2010,Packing List tanggal 29 Januari 2010,B/L nomor 4363 0133 001.022 tanggal 4 Pebruari 2010,Marine Cargo Certificate Nomor: MP10601000019/00008 tanggal 3 Pebruari 2010,Invoice Freight Cost
    Nomor: JKT 0297324 tanggal 23 Pebruari 2010;Country of Origin, Material & Product Declaration Bags, Luggage and Travel Bags,Briefcases (Unity ICT Casual, Xion 2 Spinner 85/32, Upright dan Sarasota XB)Telegraphic Transfer (T/T) Nomor AT186336 tanggal 26 Maret 2010 (BankGanesha);Rincian pembayaranRekening Koran Bank Ganesha Periode Maret 2010;Bank Voucher Payment: Cost, Freight, dan Insurance;Surat Persetujuan Pengeluaran Barang Nomor: 063467/WBC.07/KP.0303/2010tanggal 25 Februari 2010 ,Buku Bank
    diterbitkanoleh PT Asuransi Dayin Mitra Tbk dengan nilai jaminan sebesar USD 7,798.00;bahwa barang impor Sorasota XB Laptop Briefcase M Black 1, Unity ICT CasualMessengers Bag Grey 1, Xion Spinner 85/32 (Exp) Silver 1', Median 09 Upright LGrey/Black 1% dengan Bill of Lading Nomor: 43630133001.022 tanggal 4 Pebruari2010 dan Invoice Nomor: 1800000192 tanggal 4 Februari 2010, telah diberitahukandalam PIB Nomor: 049672 tanggal 15 Februari 2010 dengan nilai pabean CIF USD8,019.00 (FOB USD 7,798.00 + Freight Cost
    Median 09Upright L Grey/Black 1*' telah ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD9,467.23;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor PemohonBanding, diketahui barang yang diimpor sesuai dengan PIB Nomor: 049672 tanggal15 Februari 2010 adalah Sorasota XB Laptop Briefcase M Black 1, Unity ICTCasual Messengers Bag Grey 1, Xion Spinner 85/32 (Exp) Silver 1, Median 09Upright L Grey/Black 1 dari Samsonite Asia Limited dengan harga CIF USD8,019.00 (FOB USD 7,798.00 + Freight Cost
    XXX;bahwa berdasarkan Purchase Order Nomor: 450 0350570 tanggal 15 Januari 2010tercantum pemesanan barang impor ditujukan kepada Samsonite Asia Limited danberdasarkan Invoice Nomor: 1800000192 tanggal 4 Februari 2010 tercantum barangimpor dijual dan dikirim kepada PT XXX;bahwa menurut Pemohon Banding, nilai transaksi yang Pemohon Bandingberitahukan dalam PIB Nomor: 049672 tanggal 15 Februari 2010 sebesar CIF USD8,019.00 (FOB USD 7,798.00 + Freight Cost USD 221.00) adalah sesuai denganinvoice dan
Putus : 18-02-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1046 /B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SUMIDEN SERASI WIRE PRODUCTS
11690 Berkekuatan Hukum Tetap
  • serta menyimpan buku, dasar catatan, ataudokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Pasal 11 ayat (1), (2) dan (3)(1) Dalam penentuan metode harga wajar atau laba wajar wajibdilakukan kajian untuk menentukan metode Penentuan HargaTransfer yang paling tepat.(2) Metode Penentuan Harga Transfer yang dapat diterapkan adalah :a. metode perbandingan harga antara pihak yang independen(comparable uncontrolled price/CUP);b. metode harga penjualan kembali (resale price method/RPM) ataumetode biayaplus (cost
    plusmethod/CPM) sesuai dengan kondisi yang tepat;c. dalam hal metode penjualan kembali (resale price method/RPM)atau metode biayaplus (cost plus method/CPM) tidak tepat untukditerapkan, dapat diterapbkan metode pembagian laba (profit splitmethod/PSM) atau) metode laba bersih transaksional(transactional net margin method/TNMM).Pasal 12Dalam hal kondisikondisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat(3) tidak terpenuhi maka metode laba bersih transaksional (transactionalnet margin method/TNMM) dapat
    Metode Cost Plus atau Resales PricePemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)berpendapat bawha terdapat kesulitan yang cukup berarti dalammemperoleh pembanding yang reliable/handal baik pembandinginternal maupun pembanding eksternal;c. Metode Profit SplitPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)berpendapat bahwa terdapat kesulitan yang cukup berarti dalammenerapkan metode profit split.d.
    Profit level indikator yang dapat digunakan dalam metodeTNMM untuk Wajib adalah Mark Up on Total Cost;1.6. Bahwa alasan koreksi atas penghasilan neto yang berasal dariharga Pokok Penjualan yang berupa pembelian dari pihak afiliasi(related party)sebesar USD 366.161,87 adalah sebagai berikut : bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan/pengujian atas transaksiafiliasi.
    USD 105.366,00Gross Profit USD 29.516,00Halaman 21 dari 34 Halaman Putusan Nomor 1046 /B/PK/PJK/2015Other operating expenses USD 21.581,00Operating Profit/Loss USD 7.936,00Mark Up on Total Cost = $7.936 ($105.366+21.581) 6.25143%Mark Up on Total Cost Pembanding =Mark Up on Total Cost Termohon 5.55268%Peninjauan Kembali (semula Pemohon 0.69875%Banding) =SelisihOperating Income Termohon Peninjauan USD2.909.750,00Kembali (semula Pemohon Banding)Operating Income menurut Pemohon USD3.275.911,87Peninjauan
Putus : 12-01-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1608 B/PK/PJK/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KARTIKA KARKAM
9161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor$273/PJ.53/2006 tanggal 25 April 2006 tentang Penegasan PPN atasreimbursement cost (selanjutnya disebut S273/PJ.53/2006),dinyatakan sebagai berikut:1. Dalam surat Saudara dikemukakan bahwa:a. PT ABC adalah perusahaan jasa yang bergerak di bidang jasasurvey eksplorasi pertambangan yang terbatas padaperusahaan Kontrak Karya yang berada satu grup dengan PTABC yaitu DEF;b.
    Transaksi reimbursement cost tersebut dicatat sebagai incomedan dilaporkan sebagai pendapatan pada SPT Tahunan PTABC. Namun saat menagih PT ABC tidak mengenakan PPNatas transaksi tersebut karena PT ABC berpendapat bahwatransaksi tersebut sematamata hanya reimbursement cost(penggantian biaya), bukan penyerahan jasa yang terutangPPN dan bukan objek PPN;d. Berdasarkan halhal tersebut Saudara meminta penegasanapakah transaksi reimbursement cost (penggantian biaya)tersebut terutang PPN;3.
    Berdasarkan ketentuan pada di atas dan memperhatikan isi suratSaudara pada butir 1, dengan ini ditegaskan bahwa transaksireimbursement cost yang Saudara laporkan dan akui sebagaiHalaman 10 dari 17 halaman. Putusan Nomor 1608/B/PK/PJK/2016pendapatan, terutang Pajak Pertambahan Nilai dengan DasarPengenaan Pajak sebesar tagihan yang diminta;8. Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) melakukankoreksi positif DPP PPN Masa Pajak Januari s.d.
    September 2007 atasreimbursement cost yang diterima oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) dan dilaporkan sebagai pendapatan dalamSPT Tahunan PPh Badan dan dalam melakukan penagihan kepadalawan transaksinya menggunakan system reinvoicing yaitu dokumenyang diterbitkan untuk menagih biayabiaya yang telah dikeluarkan olehTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) atas namaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) kepadapenerima jasa;Maka dengan mengakuinya sebagai
    pendapatan dan menerbitkaninvoice kembali (reinvoicing) berarti reimbursement cost a quomemenuhi unsur pengertian pendapatan reimbursement yang terutangPPN dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar tagihan yang dimintasebesar Rp659.901.521,00;9.
Putus : 20-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1151/B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT SYNGENTA INDONESIA
7749 Berkekuatan Hukum Tetap
  • A:B 82,30% dan apabila dicermati, dalam Total Cost yang dipergunakansebagai PLI, terdapat biaya pembelian sebesar Rp862.622.774.173,00 (86% dari total pembelian) yangdilakukan kepada atau dengan pihak yang mempunyaihubungan istimewa;Hal ini berarti bahwa penggunaan Total Cost sebagai PLItidak sesuai dengan OECD Transfer Pricing GuidelinesParagraf 2.88;Faktanya, dalam persidangan banding TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)mengakui dan menjelaskan bahwa biaya usaha dibukukanberdasarkan
    ;Dengan memperhatikan ketentuan dalam OECD TransferPricing Guidelines Paragraf 2.70 tersebut di atas, dapatdisimpulkan bahwa indikator tingkat laba (Profit LevelIndicator) yang dipilih Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) yaitu Return On Total Cost tidak tepat;karena denominator yang digunakan adalah total cost.
    menyebabkan volatilitas yang besar pada transferpricing;bahwa dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwaindikator tingkat laba (Profit Level Indicator) yang dipilihTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)yaitu Return On Total Cost tidak tepat karena denominatoryang digunakan adalah total cost, dimana di dalam fotalcost tersebut terdapat pembelian (cost of raw material) yangsebagian besar berasal dari afiliasi (sebesar 86%) danterdapat biaya produksi langsung ataupun biaya produksi tidaklangsung
    lain (other direct and indirect production cost) yangbelum tentu terkait untuk manufacturing, karena biayatersebut hanya distribusikan berdasarkan volumepenjualan;Halaman 25 dari 32 halaman.
    production cost) yang belum tentu terkaituntuk manufacturing, karena biaya tersebut hanya distribusikanberdasarkan volume penjualan;9.
Putus : 13-05-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171/B/PK/PJK/2012
Tanggal 13 Mei 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INTERNATIONAL PAINT INDONESIA
17548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • rate effect 58.434.00 58.434,00 Subtotal747.781.095,00 PPB Factory Cost: Costdirect &inemployee costPersonel3.015.223.81 1,003.015.223.81 1,00 Personnel Cost medical 169.412.81 4,00 169.412.814,00Personnel CostExpatriate 5.271.300,00 5.271.300,00costPersonnel CostTemporary 4.660.900, 00 4.660.900, 00staffConsumable items 671.013.456, 00 671.013.456,00Repair and Maintenance 1.332.058.550,00 1.332.058.550,00SubContract work 150.155.123,00 150.155.123,00Site Cost 1.924.414.229,00 1.924.414.229,00Freight
    and Vehicles cost 437.989.288, 00 437.989.288,00Trainning 64.022. 167,00 64.022.167,00Others Staff cost 332.157.483, 00 332.157.483,00Travel and Rent Payable 139.784.27 1,00 139.784.271,00Others 132.189.595,00 132.189.595,00Stock Overhead adjustment 179.187.025,00 179.187.025,00 Halaman 6 dari 30 halaman.
    Rp.9.209.639.548,00Total warehouse cost Rp. 747.781.095,00Total Rp.9.957.420.643,00Telah diakui sebagai direct labor Rp.3.531.484.073,00Biaya overhead cfm.
    ' di dalam PPB sebesar Rp7.814.036.744,00;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi tersebut karenaPemohon Banding telah mengurangi total biaya PPB atas akun "directemployment cost" yang berkaitan dengan reklas tersebut didalam akun"factory cost" dan "warehouse cost' sebesar Rp.9.209.639.548,00 danRp.747,781,095,00, sehingga jika dilihat secara total, koreksi yangdilakukan oleh Terbanding sebesar Rp.3.534.3610.605,00 tidak perludilakukan kembali karena akan mengakibatkan 2 kali pengurangan
    di dalamakun "direct employment cost', oleh karena itu koreksi tersebut harusdibatalkan;HPP Labor cost Rp. 3.531.484.073,00HPPOverhead Rp. 6.425.936.571,00PPB Warehouse Rp. 747.781.095,00PPB Factory Rp.9.209.639.548,00 Rp.9.957.420.643,00 Rp.9.957.420.643,00.
Register : 29-03-2012 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.51079/PP/M.XB/15/2014
Tanggal 5 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15853
  • Material Data dalam persidangan agar dapatdiperoleh gambaran yang sebenarnya atas besarnya Penghasilan Netto Tahun Pajak2009;bahwa pelaksanaan Uji Kebenaran Material atas Pengurangan Penghasilan Brutotelah dilakukan dalam beberapa tahapan dan berdasarkan hasil Uji Bukti terhadapdokumen dan buktibukti pendukung, diperoleh hasil sebagai berikut :Uji Bukti hari Selasa tanggal 16 Oktober 2012:bahwa sengketa yang dilakukan uji bukti adalah Koreksi penyesuaian fiskal positif(Koreksi biaya proporsional/joint cost
    Oleh karena itu, jika hal tersebut diterapkan di dalampembukuan reksa dana maka keuntungan yang belum di realisasi menjadi nihil;bahwa mayoritas reksa dana masuk dalam KPP Perusahaan Masuk Bursa,termasuk salah satunya produk PT NISP Asset Management yang lain yaitu ReksaDana NISP Dana Handal mengalami hal yang sama dengan reksa dana ini dandiputuskan bahwa KPP PMB mengikuti perhitungan seperti yang disampaikan olehWajib Pajak (Pemohon Banding);bahwa pembobotan dalam menghitung join cost adalah sebagai
    Penghasilan yg merupakan obyek PajakDeviden Rp. 3.167.679.954,00Keuntungan inventasi telah terealisasi Rp 258.632.567,00Total Rp. 3.426.312.521,00 = 74,80%Total Penghasilan Rp. 4.580.465.305,00 = (100%)Total Biaya Rp. 2.707.124.778,00bahwa join cost (yang merupakan koreksi positif) adalah biaya untuk mendapatkan,menagih dan memelihara penghasilan yang pajaknya bersifat final adalah sebesarRp. 682.121.879,00 = (25.20% x Rp. 2.707.124.778,00);bahwa Terbanding melakukan penyesuaian Fiskal Positif atas
    berdasarkanpenghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan (menurut Pasal 6 ayat (1) UU PPh, dan Pasal 4 Peraturan PemerintahNomor 138 Tahun 2000);bahwa menurut Terbanding, perlakuan Pajak Penghasilan atas Perusahaan Reksadana dalam ketentuan perpajakan adalah sebagai berikut :Jasa Giro, Bunga Obligasi, Penjualan Efek dan Right dikenakan PPhfinal.Deviden dikenakan tariff umum.Keuntungan yang belum terealisasi belum dikenakan PPh.bahwa dalam Perhitungan Joint Cost
    luar Indonesiayang dapat dipakai untuk konsumsi atyau untuk menambah kekayaan wajib pajakbersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun;bahwa dengan mengacu kepada PSAK nomor: 49 Akuntansi Reksa Dana,keuntungan yang belum direalisasi atas saham bukan merupakan penghasilansecara akuntasi perpajakan, hanya merupakan sistem penilaian portofolio efek,sebagaimana PSAK ini mengharuskan Reksa Dana melakukan penilaian portofolioefek berdaarkan nilai wajar/pasar;bahwa Pemohon Banding menghitung joint cost
Putus : 07-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1310 K/Pdt/2017
Tanggal 7 Agustus 2017 — Dr. Ir. HARSOYO, M.Sc DK VS Dr. Sri Mulyaningsih, M.Si, Apt
6545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa selama menempuh studi doktoralnya di Universitas Heidelberg,Jerman, Penggugat Rekonpensi mendapatkan /iving cost dari UniversitasIslam Indonesia yang jumlahnya sebesar 900 (sembilan ratus euro) yangdikirimkan sekalius untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan pada setiap awalbulan:4.
    Bahwa sejak bulan November 2007, living cost yang semestinya ditransferoleh pihak Universitas Islam Indonesia melalui Tergugat Rekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi dihentikan tanoa memberikan alasan danketerangan yang jelas;5.
    pada tanggal 21 November 2007 yang padapokoknya berisi sebagai berikut: Menanyakan tentang kelanjutan beasiswa Penggugat Rekonpensi: Meminta agar kembali mengirimkan living cost kepada PenggugatRekonpensi;9. Bahwa oleh karena belum ada respon dari pihak un atas surat supe rvisor10.studi tersebut, Penggugat Rekonpensi mengirimkan emai/ pada tanggal 30November 2007 kepada Tergugat Rekonpensi!
    Biaya Living Cost sebesar 900 (sembilan ratus euro) selama 3 tahun(36 bulan) sisa jangka waktu Perjanjian Karya siswa: 900 x (36) = 32400 (tigapuluh dua ribu empat ratus euro).b. Biaya PeneJitian sebesar 70100 (tujuh puluh ribu seratus euro) yangterdiri dari: Agar 1900. Piring Petri 4200 Tabung Eppendorf dan Pipet Tip 6500: Pelarut Ekstraksi 8000 Lapisan Pelat Tipis 1500 Kolom HPLC : 45007 Pelarut HPLC 9500.
    Nomor 1310 K/Pdt/2017hal tersebut digunakan sebagai legitimasi putusan pengadilan tingkatbanding untuk menyatakan Para Pemohon Kasasi/ Para Penggugatmelakukan wanprestasi sebagaimana dalam pertimbangan :".. dengan menghentikan Living Cost sebesar 900 (sembilan ratuseuro) per bulan yang menjadi hak Tergugat / Terbanding atau menjadikewajiban bagi Para Pengugat / Para Pembanding.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 431/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SISTIMA ALIRAN GAS NUSANTARA
3831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bahwa pemegang polisadalah Pemohon Banding, sehingga apabila terjadi klaimdikemudian hari, maka klaim tersebut merupakan 100% hakPemohon Banding;Bahwa dengan demikian biayabiaya di atas yang dikoreksiPemeriksa dengan dasar bahwa kepemilikan aset PemohonHalaman 10 dari 58 halaman Putusan Nomor 431/B/PK/PJK/2016Banding hanya 70 % dan 30% adalah milik Pertamina, PemohonBanding tidak bisa menerimanya;Bahwa biaya tersebut tidak tercantum dalam Lampiran4 Commoncost yang termasuk kategori biaya Common cost
    akan ditanggung masingmasing pihaksecara proporsional kecuali PPh;Bahwa dengan kata lain Biaya Pemeliharaan pipa ini dapatdibebankan sepenuhnya oleh Pemohon Banding, secaraproporsional;Bahwa jika biaya di atas dikoreksi Pemeriksa dengan dasar bahwakepemilikan aset Pemohon Banding harus 70% dan 30% adalahmilik Pertamina, Pemohon Banding bisa menerimanya;Bahwa biaya tersebut tercantum dalam Lampiran 4 Common costyang termasuk kategori biaya Common cost;Biaya Usaha Lainnya PEMERIKSA/KETERANGAN SPT/
    berasal dari Selisin KursUtang Jangka Panjang BRI, yang mana dana kompensasiHalaman 14 dari 58 halaman Putusan Nomor 431/B/PK/PJK/2016tersebut digunakan untuk melunasi utang pemegang saham,yang adalah sumber dana Pemohon Banding dalam rangkaperolehan aset Jalur Pipa Gas di Kalimantan Timur;bahwa oleh karena itu Aset Pipa Gas sejauh 15 km merupakan100% milik Pemohon Banding, maka Laba/Rugi selisih kursmerupakan 100% biaya Pemohon Banding;bahwa biaya tersebut tidak tercantum dalam Lampiran 4Common cost
    (XXX)Halaman 29 dari 58 halaman Putusan Nomor 431/B/PK/PJK/2016Income to distribute XXXXPertamina Hulu 30% XXXXSAGN 70% XXXXbahwa berdasarkan penelitian terhadap general ledger diketahuiTermohon Peninjauan Kembali/Pemohon Banding dalammenghitung bagian pendapatan sebesar 30% kepada Pertaminatidak mengurangi terlebih dulu dengan common cost, sehinggabagian penghasilan yang diberikan kepada PERTAMINA terlalubesar.
    Biaya penggantian dan perbaikan peralatan listrik, gen set,komputer, mekanik, instrumentasi dan pemadam kebakaran;Biaya perbaikan ruang operator di KM53 dan SKG;Biaya perbaikan pompa injeksi chemical dan peralatanpencegah atau pengontrol korosi;Biaya premi asuransi;Pajak (PPN atas transaksi jual beli aset, PPh atas sewa aset &Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku) PPh atasPerseroan tidak merupakan Common cost dan ditanggungmasingmasing pihak;9. Biaya perijinan dan sertifikasi peralatan;10.
Putus : 22-04-2015 — Upload : 30-01-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 631 K/PID.SUS/2015
Tanggal 22 April 2015 — YEFER MAXIMIDEL LAITABUN
9540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 631 K/PID.SUS/2015Perdesaan antara Pemerintah (Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan DesaDepartemen Dalam Negeri) dengan Pemerintah Kabupaten Kupang (BupatiKupang) tentang Daftar Lokasi dan Alokasi Dana Bantuan Langsung MasyarakatPNPM Mandiri Perdesaan, Cost Sharing Pusat dan Daerah, Kabupaten Kupang,ditetapkan antara lain bahwa Kecamatan Semau Selatan mendapatkan bantuanTahun 2009 Rp2.000.000.000,00, 2010Rp1.750.000.000,00, dan Tahun 2011 sebesar Rp1.750.000.000,00; Bahwa berdasarkan Surat Penetapan
    Kepala Bidan UEMBPMPP/Penanggung jawab operasional PNPM MP Kabupaten Kupang(PUOK Kabupaten) yang telah dilegalisir;1 lembar surat penetapan camat semau selatan alokasi dana cost sharingAPBD Kabupaten Kupang tahun anggaran 2009 tanggal 29 September 2009yang telah dilegalisir;1 lembar surat perjanjian pendanaan (SP2) Nomor 900/112/KSS/IX/2009tanggal 29 September 2009 yang telah dilegaiisir;1 lembar berita acara penggunaan dana kolektif (BAPDK) Nomor900/1 13/KSS/IX/2009 tanggal 29 September 2009 yang
    sharing PNPM TA 2010 untukKecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang uang sejumlahRp350.000,00 yang telah dilegalisir;f. 1 lembar surat penetapan camat alokasi dana cost sharing APBDKecamatan Semau Selatan tanggal 17 Juli 2010 yang telah dilegaiisir;g. 1lembar buku tabungan BNI Nomor Rekening 13804102229 a.n.
    BPNPMMP Kecamatan Semau Selatan yang telah dilegaiisir;1 lembar surat perintah pencairan dana langsung Nomor SP2D0842/LS/1.20.3.13/PPKD/2011 tanggal 28 Oktober 2011 yang telah dilegalisir;1 lembar surat perintah membayar langsung (LS) Nomor SPM: SPM0071/LS/1.20.3.13/PPKD/2011 tanggal 21 Oktober 2011 yang telah dilegaiisir;1 lembar permohonan ke1 pencairan dana cost sharing PNPM MP APBDKabupaten Kupang TA 2011 Nomor 412/246/BPMPP/2011 tanggal 7Oktober 2011;1 lembar surat pernyataan tanggung jawab
    telahdilegalisir;1 (satu) lembar surat perintah membayar langsung (LS) Nomor SPM:SPM0071/LS/1.20.3.13/PPKD/2011 tanggal 21 Oktober 2011 yang telahdilegalisir;1 (satu) lembar permohonan ke1 pencairan dana cost sharing PNPM MPAPBD Kabupaten Kupang TA 2011 Nomor 412/246/BPMPP/2011 tanggalHal. 31 dari 35 hal.
Register : 20-12-2012 — Putus : 21-08-2013 — Upload : 06-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46661/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 21 Agustus 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14674
  • Diterbitkan oleh perusahaan asuransi atau underwriternya;2) Dalam Open Cover Policy disebutkan jangka waktu polis berlaku Gam, bulan, tahudisebutkan harga pertanggungan maksimal untuk setiap kali pengiriman;3) Masa berlaku Open Cover Policy berakhir setelah masa berlakunya polis habimempersoalkan berapa semua harga pertanggungan dari pengiriman barang;4) Setiap kali pengiriman barang harus diterbitkan Sertifikat Asuransi;Pasal 6Kewajiban Importir1) Dalam hal terminologi penyerahan barang impor bukan Cost
    Insurance and Freighpada saat penyerahan hardcopy PIB Importir wajib:a. melampirkan asli Polis Asuransi Individual Policy (closed); ataumelampirkan asli Sertifikat Asuransi dan fotokopi Polis Asuransi Open/Floating Policy dCover Policy;2) Apabila dokumen asuransi tidak diserahkan atau tidak memenuhi kriteria seperti tersetPasal 3, 4 dan maka besarnya nilai asuransi ditetapkan sebesar 0,5% dari Cost and(CFR).3) Dalam hal terminologi penyerahan barang impor adalah Cost Insurance Freight (CIF) tidak
    Terdapat pembayaran THC (Terminal Handling Cos(Container in Balance Cost), EBS (Emergency Bunker Surcharge);e Menurut Majelis, harga FOB (Free on Board) pada dasarnya adalah harga barang di atasehingga tidak diperlukan lagi pembayaran lokal di negara pengekspor untuk biaya perbarang sebelum barang sampai di atas kapal;bahwa Pemohon Banding menyatakan term of shipment adalah FOB.
    Invoice Nomor: KMY20120723 tanggal 23 Juli 2012, Packing List23 Juli 2012 dan Bill of Lading Nomor: FSJKT1208125 tanggal 28 Agustus 2012;bahwa Pemohon Banding telah melakukan pembayaran kepada pihak supplier sesuai dengaAplikasi Transfer melalui Bank BCA pada tanggal 2 Agustus 2012 sebagai uang muka sebes21,420.00 dan pada tanggal 9 Agustus 2012 sebesar USD 49,980.00;bahwa Pemohon Banding melakukan impor dalam FOB, sedangkan untuk menentukan NilePerhitungan Bea Masuk (NDPBM) berlaku harga CIF (Cost
Putus : 19-10-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1760 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — RICKY YONATHAN VS DR. ANDREANYTA MELIALA, PH.D
14586 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa tanggal 10 Maret 2014 Tergugat mentransfer uang melaluirekening Tergugat (Andreanyta Meliala) dalam bentuk Dollar padaBank Mandiri dengan Nomor 1370007608298 sebesar Rp217.650.000,(dua ratus tujuh belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) kepadaIstri Penggugat Erlina Kusumawaty untuk Cost and Fee Ke 2:27.
    Bahwa tanggal 8 Mei 2014 Tergugat mentransfer uang melaluirekening Tergugat (Andreanyta Meliala) pada Bank Mandiri denganNomor 1370007608298 sebesar Rp217.650.000, (dua ratus tujuh belasenam ratus lima puluh ribu rupiah) kepada Istri Penggugat ErlinaKusumawaty untuk Cost and Fee Ke 3:42.
    Bahwa tanggal 6 Oktober 2014 Tergugat mentransfer uang melaluirekening Tergugat (Andreanyta Meliala) pada Bank Mandiri denganNomor 1370007608298 sebesar Rp220.000.000, (dua ratus dua puluh jutarupiah) kepada Istri Penggugat Erlina Kusumawaty untuk cost and fee ke 8;73.
    Bahwa biaya cost and fee yang telah dilakukan pembayaransebesar Rp2.425.930.000,00 (dua miliar empat ratus dua puluh lima jutasembilan ratus tiga puluh ribu rupiah) terdiri dari bulan Februari, Maret, Mei,Juni, Juli, Agustus, September dan Oktober 2014:80.
    Bahwa untuk cost and fee bulan April, November, Desember tahun2014 dan Januari, serta Februari 2015 belum dibayar hingga saat ini, jaditotal biaya cost and fee yang belum terbayar sebesar Rp1.088.250.000,(satu miliar delapan puluh delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);81.
Putus : 23-11-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 836/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — BUT MONTD’OR OIL TUNGKAL LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dasar Koreksi Terbanding dan Alasan Pemohon BandingDasar Koreksi TerbandingBahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas Penghasilan dari LuarUsaha sebesar US$3, 129,651 yang berasal dari:Pengalihan Interest:Nilai TransaksiUnrecovered cost 2005Harga Pokok : 30% UnrecoveredCapital gainUS$ 15,000,000US$ 39,567,831US$ 11,870,349US$ 3,129,6511.
    Bahwa selanjutnya Terbanding menggunakan unrecovered cost dalammenentukan Harga Pokok Penjualan atas pengalihan 30% interest dalamhak pengelolaan atas Blok Migas (Wilayah Kerja Tungkal) dari Pear! Oil(Tungkal) Limited kepada FuelX Tungkal Limited yaitu sebesar 30% daritotal penggantian atas unrecovered cost.
    Bahwa menurut Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing ContractPSC)bagian Lampiran C (Exhibit C) Pasal Il, biaya biaya operasional(Operating Cost) didefinisikan sebagai berikut :... blaya operasi terdiri dari :a. Biaya bukan Modal (non capital costs) tahun berjalan,b. Depresiasi untuk biaya modal (capital cost) tahun berjalan,c. Biaya operasi tahun tahun sebelumnya yang belum diganti dan bolehdiganti pada tahun berjalan;7.
    Bahwa didasarkan pada definisi biaya biaya operasional (Operating Cost)sebagaimana tertuang dalam (Production Sharing ContractPSC), makabiaya yang dikeluarkan untuk suatu pengambilalihan hak pengelolaan BlokMinyak dan Gas (Migas) tidak termasuk dalam definisi biaya operasi(Operating Cost).
    Tidak termasuknya biayabiaya sehubungan denganpengambilalihan hak pengelolaan blok Migas tersebut dalam definisi biayaoperasi (Operating Cost) berarti biaya biaya tersebut tidak dapatdikembalikan serta tidak pula diperhitungkan sebagai pengurang daripenghasilan bruto dalam menghitung Pajak Penghasilan Badan KontraktorMigas yang mengambil alin/membeli hak pengelolaan Blok Migas tersebut;8.
Register : 30-10-2012 — Putus : 24-10-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-47917/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 24 Oktober 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12725
  • Bill Of Landing diterbitkan pada tanggal 25 Juni 2012;f4. bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (2) disebutkan Nilai Pabean untuk penghitungan Bea Masukadalah Nilai Pabean dalam International Commercial Terms (Incoterms) Cost, Insurance, andFreight (CIF);g. bahwa berdasarkan Perdirjen Nomor P02/BC/2005 tentang Asuransi Yang Dapat DIterima UntukPengamanan Transaksi Perdagangan Internasional Sebagai Komponen Nilai Pabean UntukPenghitungan BM, disebutkan :Pasal 3 Individual (Closed)Individual policy (closed
    ) dapat diterima sebagai komponen Nilai Pabean untuk penghitungan beamasuk apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :(3) Ditutup selambatlambatnya pada tanggal dimuatnya barang ke dalam kapal atau tempatpenyimpanan pengangkutan;Pasal 5 Kewajiban Importir(2) Apabila dokumen asuransi tidak diserahkan atau tidak memenuhi kriteria seperti tersebut padapasal 3,4, dan 5, maka besarnya nilai asuransi ditetapkan sebesar 0.5% dari Cost and Freight(CFR)h. bahwa berdasarkan penelitian di atas, maka harga yang
    importasi Pemohon Banding diketahui bahwa polisasuransi diterbitkan / ditutup setelah tanggal pengapalan;bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabeanuntuk Penghitungan Bea Masuk disebutkan:Pasal 21) Nilai pabean untuk penghitungan bea masuk adalah nilai transaksi dari barang impor yangbersangkutan yang memenuhi syaratsyarat tertentu;2) Nilai pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah nilai pabean dalam InternationalCommercial Terms (incoterms) Cost
    , Insurance, dan Freight (CIF);Pasal 21 ayat (1)(1) Dalam hal biaya asuransi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) huruf g belumtermasuk dalam nilai transaksi dan bukti nyata atau data yang objektif dan terukur mengenaibesaran biaya asuransi tidak tersedia, maka besaran biaya asuransi yang digunakan dalampenentuan nilai pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 adalah 0,5% (nol koma limapersen) dari nilai Cost and Freight (CFR);bahwa berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor
    Insurance and Freight (CIF), padasaat penyerahan hardcopy PIB Importir wajib:a. melampirkan asli Polis Asuransi Individual Policy (closed);b. melampirkan asli Sertifikat Asuransi dan fotokopi Polis Asuransi Open/Floating Policy danOpen Cover Policy;(2) Apabila dokumen asuransi tidak diserahkan atau tidak memenuhi kriteria seperti tersebut padaPasal 3, 4 dan 5, maka besarnya nilai asuransi ditetapkan sebesar 0.5% dari Cost and Freight(CFR);bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas diketahui bahwa