Ditemukan 203 data
66 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Saleh Djindang yang dimaksuddengan jabatan adalah salah satu lingkungan pekerjaantetap (kring van vaste werkazaamheden) yang diadakan dandilakukan guna kepentingan negara/kepentingan umumatau yang dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggiyang diberi nama Negara, sedang yang dimaksud dengansuatu lingkungan pekerjaan tetap adalah suatu lingkunganpekerjaan yang sebanyakbanyaknya dapat dinyatakandengan tepat teliti (zovee!
78 — 29
(R.Wiyono,SH, 2008 : 50) ; 22 nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnnsMenimbang, bahwa menurut UtrechtMoh Djindang, yang dimaksud jabatanadalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring van vaste werkzaamheden) yangdiadakan dan dilakukan guna kepentingan negara/kepentingan umum atau yangdihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama Negara ; Menimbang, bahwa selanjutnya Mahkamah Agung RI dalam Putusan No.1340 K/Pid/1992., tanggal 17 Pebuari 1992 memberikan definisi
79 — 22
Saleh Djindang dalam BukunyaPengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, menyebutkan yang dimaksud dengan"jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap yang diadakan dan dilakukan gunakepentingan negara/kepentingan umum atau dihubungkan dengan organisasi sosialtertinggi yang diberi nama negara.
86 — 27
SALEH DJINDANG yang dimaksud dengan Jabatanadalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (Kring van vaste werkzaamheden) yang diadakan dandilakukan guna kepentingan negara/kepentingan umum atau yang dihubungakan denganorganisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara.Menimbang, bahwa dari faktafakta terungkap dipersidangan Pada TA 2010 Dinas Tenagakerja dan Tansmigrasi Kabupaten Boalemo mendapatkan anggaran untuk pembangunan RTJKType 24 sebanyak 100 unit yang bersumber dari APBN , dalam TA 2010 tersebut
AGUNG WIBOWO, SH.
Terdakwa:
PURNOMO HADI, SH.MSi
143 — 35
UtrechtMoh.Saleh Djindang adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (Kring van vastewerkzaamheden) atau yang dihubungkan dengan organisasi social tertinggiyang diberi nama negara sedang yang dimaksud suatu lingkunganpekerjaan tetap adalah suatu lingkungan pekerjaan sebanyakbanyaknyadapat dinyatakan dengan teliti (Zovee!
ALMAN NOVERI SH MH
Terdakwa:
TAMIMI LANI, ST Bin Alm ABDUL LANI
164 — 91
Saleh Djindang, yang dimaksudjabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring van vaste werkzaamheden) yangdidakan dan dilakukan guna kepentingan negara/ kepentingan umum atau yangdihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara, sedang yangdimaksud dengan suatu lingkungan pekerjaan tetap adalah suatu lingkungan pekerjaanyang sebanyakbanyaknya dapat dinyatakan dengan tepat teliti (zoveel mogelijkenauwkeurig omschreven) dan yang bersifat duurzaam atau tidak dapat diubah
56 — 20
Saleh Djindang dalam Bukunya PengantarHukum Administrasi Negara Indonesia, menyebutkan yang dimaksud dengan jabatan adalahsuatu lingkungan pekerjaan tetap yang diadakan dan dilakukan guna kepentingan negara/kepentingan umum atau dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yang diberi namanegara.
103 — 51
SALEH DJINDANG yangdimaksudkan dengan Jabatan adalah suatu lingkungan Pekerjaan tetap (kring VanVaste Werkzanamheden) yang diadakan dan dilakukan guna kepentingan negara/kepentingan umum atau yang dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggiyang diberi nama negara sedangkan yang dimaksudkan dengan suatu lingkunganpekerjaan tetap adalah suatu lingkungan pekerjaan yang sebanyakbanyaknyadapat dinyatakan dengan tepat teliti dan yang berisifat duurzaam atau tidakdapat diubah begitu saja ;Menimbang,
55 — 16
Bahwayang dimaksud dengan Jabatan menurut UtrechtMoh Saleh Djindang dalambukunya Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia cetakan IX JakartaIchtiar Baru, 1990 hal. 144 menegaskan dengan Suatu lingkungan pekerjaan tetap(Kring van vastewerkzaamheden) yang diadakan dan dilakukan guna kepentingannegara/ kepentingan umum atau dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yangdiberi nama negara;Bahwa definisi Jabatan juga dapat diartikan dengan kedudukan yang menunjukkantugas, tanggung jawab, wewenang
Bahwayang dimaksud dengan Jabatan menurut UtrechtMoh Saleh Djindang dalambukunya Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia cetakan IX JakartaIchtiar Baru, 1990 hal. 144 menegaskan dengan Suatu lingkungan pekerjaan tetap(Kring van vastewerkzaamheden) yang diadakan dan dilakukan guna kepentinganHalaman 415Putusan TIPIKOR No. 74/Pid.Sus/2016/PNMdnnegara/ kepentingan umum atau dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yangdiberi nama negara;Bahwa definisi Jabatan juga dapat diartikan dengan
121 — 69
SALEH DJINDANG yangdimaksudkan dengan Jabatan adalah suatu lingkungan Pekerjaan tetap (Kring Van VasteWerkzanamheden) yang diadakan dan dilakukan guna kepentingan negara/ kepentinganumum atau yang dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negarasedangkan yang dimaksudkan dengan suatu lingkungan pekerjaan tetap adalah suatulingkungan pekerjaan yang sebanyakbanyaknya dapat dinyatakan dengan tepat teliti danyang berisifat duurzaam atau tidak dapat diubah begitu saja;Menimbang,
75 — 175
Saleh Djindang yangdimaksud dengan Jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetapkring van vastewerkzaamhedenyang diadakan dan dilakukan guna kepentingan Negara/kepentinganumum atau yang dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi atau yang disebutNegara, Pengantar Hukum Adminstrasi Negara Indonesi 1990 hal.144;Menimbang, bahwa menurut Sudarto Kedudukan diartikan Fungsi padaumumnya maka seorang Direktur Bank Swasta juga mempunyai kedudukan sehinggayang dimaksud dengan Kedudukan selain dapat dipangku
62 — 30
Saleh Djindang yangdimaksud dengan Jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetapkring van vastewerkzaamhedenyang diadakan dan dilakukan guna kepentingan Negara/kepentinganumum atau yang dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi atau yang disebutNegara, Pengantar Hukum Adminstrasi Negara Indonesi 1990 hal.144;Menimbang, bahwa menurut Sudarto Kedudukan diartikan Fungsi padaumumnya maka seorang Direktur Bank Swasta juga mempunyai kedudukan sehinggayang dimaksud dengan Kedudukan selain dapat dipangku
116 — 135
Saleh Djindang, adalah suatulingkungan pekerjaan tetap (kring van vaste werkzaamheden) yang diadakan dan dilakukan gunakepentingan Negara/kepentingan umum atau yang dihubungkan dengan organisasi socialtertinggi/Negara ;Menimbang, bahwa Kewenangan yang ada pada jabatan atau kedudukan dari pelakutindak pidana korupsi adalah serangkaian kekuasaan atau hak yang melekat pada jabatan ataukedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi untuk mengambil tindakan yang diperlukan agartugas atau pekerjaannya dapat
197 — 37
Untuk itu akan diuraikan lebih dulu apayang dimaksud dengan Jabatan dan apa yang dimaksud dengan Kedudukan.Menimbang, bahwa Menurut E.Utrecht dan Moh.Saleh Djindang dalam BukuPengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia (1990 : him.144), yangdimaksud dengan jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring van PutusanNo.53/Pid.SusTPK/2015/PN.Smr Page 117 118 vaste werkzaamheden) yang diadakan dan dilakukan guna kepentingannegara/kepentingan umum atau yang dihubungkan dengan organisasi sosialtertinggi
91 — 20
Bahwa yangdimaksud dengan Jabatan menurut UtrechtMoh Saleh Djindang dalam bukunyaPengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia cetakan IX Jakarta Ichtiar Baru, 1990hal. 144 menegaskan dengan Suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring vanvastewerkzaamheden) yang diadakan dan dilakukan guna kepentingan negara/kepentingan umum atau dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yang diberinama negara;Hal 72Putusan Pengadilan TIPIKORNo. 75/Pid. Sus.
189 — 774
Saleh Djindang yang dimaksud dengan jabatan adalahsuatu lingkungan pekerjaan tetap (kring van vaste werkzaamheden) yang diadakandan dilakukan guna kepentingan negara/kepentingan umum atau yang dihubungkandengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara, sedang yang dimaksudHalaman 167 dari 180 Pts.
65 — 15
Untuk itu akan diuraikan lebih dulu apayang dimaksud dengan Jabatan dan apa yang dimaksud dengan Kedudukan.Menurut E.Utrecht dan Moh.Saleh Djindang dalam Buku PengantarHukum Administrasi Negara Indonesia (1990 : hlm.144), yang dimaksud denganjabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring van vastewerkzaamheden) yang diadakan dan dilakukan guna kepentingan negara/kepentingan umum atau yang dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggiyang disebut negara.
143 — 15
Untuk itu akan diuraikan lebih dulu apayang dimaksud dengan Jabatan dan apa yang dimaksud dengan Kedudukan.Menimbang, bahwa Menurut E.Utrecht dan Moh.Saleh Djindang dalam BukuPengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia (1990 : him.144), yangdimaksud dengan jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring vanvaste werkzaamheden) yang diadakan dan dilakukan guna kepentingannegara/kepentingan umum atau yang dihubungkan dengan organisasi sosialtertinggi yang disebut negara.
119 — 25
Untuk itu akan diuraikan lebih dulu apayang dimaksud dengan Jabatan dan apa yang dimaksud dengan Kedudukan.Menimbang, bahwa Menurut E.Utrecht dan Moh.Saleh Djindang dalam BukuPengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia (1990 : him.144), yangdimaksud dengan jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (Aring vanvaste werkzaamheden) yang diadakan dan dilakukan guna kepentingannegara/kepentingan umum atau yang dihubungkan dengan organisasi sosialtertinggi yang disebut negara.
87 — 43
Saleh Djindang yangdimaksud dengan jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap yang diadakandan dilakukan guna kepentingan negara / kepentingan umum atau yangdihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yang diberinama negara, sedangyang dimaksud dengan suatu lingkungan pekerjaan tetap adalah suatu lingkungan144pekerjaan yang sebanyak banyaknya dapat dinyatakan dengan tepat teliti danyang bersifat duurzaam atau tidak dapat diubah begitu saja, sedangkan apa yangdimaksud dengan kata kedudukan