Ditemukan 82243 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2019 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 14-08-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 2669/Pid.B/2019/PN Sby
Tanggal 19 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.YUSUF SUMALONG, SH
2.R.A. DHINI ARDHANY, SH, MH
3.PUTU SUDARSANA, SH
4.WINARKO, SH
Terdakwa:
IR . J.E SENDJAJA, MBA
424350
  • Pengadaan Material Tower 500 kV Proyek Transmisi 500 kV Sumatera antara PT.
    Dutacipta Pakarperkasa;
  • 1 (satu) lembar foto copy legalisir Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor : 002.3/BAP/WK/D.II/PRY/ TRANSMISI/P2/2017, tanggal 02 Mei 2017, beserta lampiran berupa:
  • 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penerimaan Material (BAPM) Nomor 002.3/BAPM/WK/D.II/PRY-TRANSMISI/P2/2017, tanggal 31 Maret 2017;
  • 1 (satu) lembar foto copy Perhitungan Kemajuan Progres Pengadaan Material Tower 500 kV Proyek Pengadaan Transmisi 500 kV Paket 2 Peranap-Perawang, No
    Dutacipta Pakarperkasa;
  • 1 (satu) lembar foto copy legalisir Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor : 002.9/BAP/WK/D.II/PRY/ TRANSMISI/P2/2017, tanggal 17 Juli 2017, beserta lampiran berupa:
  • 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penerimaan Material (BAPM) Nomor 002.9/BAPM/WK/D.II/ PRY-TRANSMISI/P2/2017, tanggal 17 Juli 2017;
  • 1 (satu) lembar foto copy Perhitungan Kemajuan Progres Pengadaan Material Tower 500 kV Proyek Pengadaan Transmisi 500 kV Paket 2 Peranap-Perawang,
    Dutacipta Pakarperkasa;
  • 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor : 002.19/BAP/WK/D.II/PRY/TRANSMISI/P2/2017, tanggal 03 Januari 2018, beserta lampiran berupa:
  • 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penerimaan Material (BAPM) Nomor 002.19/BAPM/WK/D.II/ PRY-TRANSMISI/P2/2017, tanggal 18 Desember 2017;
  • 1 (satu) lembar foto copy Perhitungan Kemajuan Progres Pengadaan Material Tower 500 kV Proyek Pengadaan Transmisi 500 kV Paket 2 Peranap-Perawang, No
    Dutacipta Pakarperkasa;
  • 1 (satu) lembar foto copy legalisir Berita Acara Pembayaran Pengadaan Material Tower 500 kV Proyek Pengadaan Transmisi 500 kV Sumatera Paket 2 No. 002.2/BAP/WK/D.II/Tr.1/I/2017, tanggal 02 Februari 2017, beserta lampiran berupa:
  • 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penerimaan Material (BAPM) Nomor 002.2/BAPM/SPPM/WK/ D.II/Transmisi/P2/2017, tanggal 02 Februari 2017;
  • 1 (satu) lembar foto copy Perhitungan Kemajuan Progres Pengadaan Material Tower
Register : 01-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 740/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pembanding/Tergugat : EVA OKTAVIA
Terbanding/Penggugat : PT IFS CAPITAL INDONESIA
3111
  • ., M.Kn, Notaris di Bekasi yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayarkan kerugian material yaitu fasilitas kredit yang telah diberikan kepada Tergugat sejumlah Rp1.390.112.279,00 (satu milyar tiga ratus sembilan puluh juta seratus dua belas ribu dua ratus tujuh puluh sembilan rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayarkan denda keterlambatan sebesar 2 o/oo (dua permil) per hari dari kerugian material yang harus dibayar kepada Penggugat, terhitung
Register : 28-01-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN BINJAI Nomor 30/Pid.B/2020/PN Bnj
Tanggal 25 Februari 2020 — Penuntut Umum:
Benny Avalona Surbakti, SH
Terdakwa:
PUSPA SARI
389
  • Mitra SP;
  • 1 (satu) lembar copy bon faktur pembelian material non utama SR (sambungan rumah) tanggal 10 Mei 2017;
  • 1 (satu) lembar copy bon faktur pembelian material non utama SR (sambungan rumah) tanggal 15 Mei 2017;

(barang bukti disita dari Muslim)

  • 1 (satu) stampe CV. Mitra SP;
  • 4 (empat) lembar rekening koran bank BNI Syariah nomor rekening 200019619 atas nama CV.
    Mitra SP tentang Pengadaan Material Non Utama untuk pemasangan SR1 phasa sebanyak 2906 pelanggan didaerah kerja rayon Binjai Timur nomor 112.SPK/Dan.02.03/BJU.2017 tanggal 27 april 2017;

(barang bukti disita dari Ganda Suteja);

Dikembalikan kepada pemiliknya;

6. Membebankan kepada Terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

Register : 09-03-2022 — Putus : 19-05-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 22/Pid.B/2022/PN Tjt
Tanggal 19 Mei 2022 — Penuntut Umum:
NURUL AFIFAH ANA, SH
Terdakwa:
M. RUSLAN BIN SUHERMANTO ALM
7317
  • dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaantunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    -20 (dua puluh) keping potongan kayu/papan sisa material
    ANTONI, SH Dkk;
    -7 (tujuh) buah paku payung sisa material pembangunan Pos Penjagaan Security yang dirusak;
    dikembalikan kepada PT. BBIP melalui Saksi ANTONI, S.H.;
  • Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000 (lima ribu rupiah);
Register : 11-07-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN BATAM Nomor 136/Pdt.G/2013/PN.BTM
Tanggal 19 Desember 2013 —
5825
  • Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi, terdiri dari kerugian material sebesar Rp. 80.000.000.000,- (delapan puluh milyar rupiah) ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;5. Menolak gugatan Penggugat selebihnya ;
    Kerugian material sebesar Rp. 115.954.836.508,93, (seratus limabelas milyar sembilan ratus lima puluh empat juta delapan ratustiga puluh enam ribu lima ratus delapan rupiah sembilan puluh tigasen) ;b. Kerugian immaterial sebesar Rp. 3.000.000.000,(tiga milyarrupiah) ;7.
Register : 22-10-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 28-01-2022
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 154/Pid.Sus/2021/PN Krg
Tanggal 10 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.ANTHONY RHOMADONA, SH.
2.Kurnia Yoga Pratama
Terdakwa:
SUTARMAN Als TARMAN Bin PARNO
5916
  • TARMAN Bin PARNO;
f. 1 (satu) bendel catatan pengeluaran material tanah urug pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 sebanyak 103 (seratus tiga) ritase,
g. 1 (satu) bendel catatan pengeluaran material tanah urug pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021 sebanyak 160 (seratus enam puluh) ritase,
h. 1 (satu) bendel catatan pengeluaran material tanah urug pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 sebanyak 59 (lima puluh sembilan) ritase,
i. 1 (
Dirampas Untuk Dimusnahkan
k. 2.940.000 (dua juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah) Rupiah Uang tunai hasil penjualan material tanah urug pada hari kamis tanggal 12 Agustus 2021 dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB
Dirampas Untuk Negara
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;