Ditemukan 7078 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2015 — Putus : 29-07-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PA TUBAN Nomor 133/Pdt.G/2015/PA.Tbn
Tanggal 29 Juli 2015 — Pemohon melawan Termohon
73
  • ;Bahwa, benar keadaan rumah tangga Pemohon dan Termohon sulit di rukunkanlagi;Bahwa, selama berpisah tersebut Pemohon dan Termohon telah diupayakanrukun namun tidak ada hasilnya;Bahwa, terhadap Permohonan Pemohon tersebut Termohon tidak keberatan, akantetapi minta nafkah madliyah selama 3 tahun, iddah dan muthah keseluruhannyasebesarRp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah);Bahwa atas jawaban Termohon tersebut Pemohon menyampaikan replik tertulistertanggal 15 April 2015 yang pada pokoknya sebagai berikut
    :Bahwa Pemohon tetap pada dalildalil permohonannya, dan terhadap tuntutanTermohon mengenai nafkah madliyah, iddah dan muthah sebesarRp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah ) tersebut Pemohon menyatakankeberatan, dan hanya sanggup membayar seluruhnya sebesar Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah ) karena saat ini Pemohon sudah tidak kerjasama sekali, dan untuk makan sehariharinya saja ikut orang tua Pemohon;Tentang Kuasa Hukum, Pemohon tidak pakai bayar, karena kuasa hukumPemohon adalah tetangga
    ribu rupiah) tersebut juga sudahdiserahkan kepada Termohon sebagai ganti nafkah, sehingga jika ditambah Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) maka jumlah nafkah yang diberikankepada Termohon sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah);Bahwaterhadap Replik Pemohon tersebut Termohon juga menyatakankeberatan dan selanjutnya mengajukan duplik yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Termohon tetap pada jawabannya, tidak keberatan ditalak dan mengenaituntutan nafkah madliyah, iddah dan muthah
    ;Dalam RekonvensiMenimbang, bahwa Termohon bersedia diceraikan /ditalak oleh Pemohontetapi menuntut berupa nafkah madliyah, nafkah iddah dan muthah yangkeseluruhannya berjumlah Rp.40.000.000, (lima puluh juta rupiah);Menimbang bahwa atas tuntutan Termohon tersebut Pemohon menyatakankeberatan dan hanya sanggup memberikan keseluruhan sejumlah Rp.1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Majelis telah memberikan kesempatan kepada para pihakuntuk memusyawarahkan tuntutan Termohon
    Karenanya harus dinyatakan bahwa gugatanPenggugat tidak terbukti dan harus ditolak;Menimbang bahwa sekalipun tuntutan Penggugat mengenai nafkah madliyah,nafkah iddah dan muthah ditolak, namun berdasarkan pasal 41 huruf (c) Undangundang Nomor tahun 1974, Majelis Hakim secara Ex Officio dapat mewajibkankepada Tergugat untuk membayar berupa Nafkah Iddah dan Mut'ah, dan selanjutnyamajelis akan memberikan pertimbangan dan amar putusan yang yang dimasukkandalam bagian konvensi, sehingga sebutan Penggugat
Register : 19-12-2014 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 31-03-2015
Putusan PA PALOPO Nomor 511/Pdt.G/2014/PA Plp.
Tanggal 10 Februari 2015 — - Pemohon - Termohon
4520
  • Nafkah Muthah sebesar Rp.5,000,000.00 ( lima juta rupiah).3.
    Nafkah Muthah sebesar Rp.1,500,000.00 ( satu juta lima ratus riburupiah).3. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.4.
    , nafkah iddahdannafkah muthah tersebut ?
    No.511/Pdt.G/2014/PA.Plp.201,500,000.00 ( satu juta ima ratus ribu rupiah ) sesuai dengan PengakuanTergugat.Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 149 huruf (a) Kompilasi HukumIslam menyatakan bahwa bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekassuami wajib memberikan muthah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupauang ataupun benda, kecuali bekas isteri tersebut gabla aldukhul, maka majelishakim mempertimbangkan pemahaman dan/atau pengertian muthah sebagaipenghibur dan/atau hadia terakhir kepada
    Muthah sebesar Rp. 1,500,000.00 (satu juta lima rats ribu rupiah).2.3. Nafkah lampau sebesar Rp. 4,000,000.00 ( empat juta rupiah ).3.
Register : 18-12-2015 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA SUMENEP Nomor 1449/Pdt.G/2015/PA.Smp
Tanggal 22 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Muthah sebesar Rp.2.000.000, (Dua juta rupiah) ;Bahwa atas replik Pemohon tersebut, Termohon menyampaikan dupliksecara lisan yang pada pokoknya menyetujui jawaban Pemohon atas gugatanRekonpensinya dan tidak keberatan bercerai dengan Pemohon;Bahwa, untuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon telahmengajukan alatalat bukti berupa :A. Surat : Foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 214/13/IX/2012 tanggal 12September 2012) yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama KecamatanTalango.
    22 Oktober 2002, kepadaPanitera Pengadilan Agama Sumenep diperintahkan untuk mengirimkan salinanpenetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama sebagaimana tersebut dalam dictum putusan ini;Dalam Rekonvensi:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat rekonvensiadalah sebagaimana telah diuraikan diatas;Menimbang, bahwa Penggugat rekonvensi mengajukan gugatan sebagaiberikut : Termohon menuntut nafkah Iddah sebesar Rp.9.000.000, (Sembilan jutarupiah) dan muthah
    Muthah sebesar Rp.2.000.000, (Dua juta rupiah) ;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonpensitelah sepakat atas besarnya nafkah iddah dan muthah, maka patutlan TergugatRekonpensi dihukum untuk membayar nafkah iddah dan muthah yang besarnyasebagaimana yang tercantum dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatasmaka patutlah gugatan Penggugat rekonvensi dikabulkan;Dalam Konvensi/Rekonvensi:Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam
    Muthah sebesar Rp. 2.000.000, (Dua juta rupiah) ;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi : Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 716.000, (tujuh ratus enam belas ribu ).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 22 Februari 2016 Masehi, bertepatandengan tanggal 14 Jumadilawal 1437 Hijriyah, oleh kami Drs. H.
Register : 19-08-2015 — Putus : 15-09-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 35/Pdt.G/2015/PTA.Plg
Tanggal 15 September 2015 — PEMBANDING VS TERBANDING
6924
  • Muthah sebesar Rp 3.000.000, ( tiga juta rupiah );3. Menetapkan anak yang bernama Anak Pembanding dan Terbanding,perempuan umur 1 tahun berada dalam pemeliharaan PenggugatRekonpensi selaku ibu kandungnya;4. Menetapkan biaya pemeliharaan anak yang bernama Anak Pembandingdan Terbanding, pada diktum 3 diatas minimal sebesar Rp 1.000.000.( satu juta rupiah ) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa/mandiri;5.
    untuk mengikuti proses mediasi namun tidakberhasil, oleh karena itu Majelis Hakim tingkat banding berpendapat bahwaupaya damai tersebut telah dianggap cukup dan proses penyelesaian perkarasecara litigasi dapat dilanjutkan;Menimbang, bahwa terhadap putusan a quo, Pembanding dalammemori bandingnya telah mengajukan keberatan sebagai berikut:Dalam Rekonvensi:1.Bahwa Pengadilan Agama Palembang keliru menetapkan Nafkah Iddah,Maskan dan Kiswah selama tiga bulan sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah) dan Muthah
    kemampuan suamiserta berdasarkan nilai keadilan dan kewajaran;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa Pembanding/Tergugat Rekonvensi sebagai tenaga kerja lepas yangmempunyai penghasilan setara dengan UMR atau kurang lebih Rp2.800.000.00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) setiap bulan sebagai biayahidup bersama dengan dua orang anak dari istri pertamanya, bahwa olehkarena itu maka pembebanan nafkah iddah, maskan dan kiswah sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah), muthah
    /Tergugat Rekonvensi dihukum membayar := Nafkah iddah, kiswah dan maskan sejumlah Rp 3.000.000.00 (tiga jutarupiah);= Muthah sejumlah Rp 2.000.000.00 (dua juta rupiah; dan= Nafkah anak hingga anak tersebut dewasa atau dapat hidup mandiriminimal Rp 500.000.00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa terhadap putusan tentang harta bersama makaMejelis Hakim tingkat banding sependapat dengan Majelis Hakim tingkatpertama dan diambil alin sebagai pertimbangan sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan
    Mengabulkan permohonanPemohon;1.Memberi izin kepada Pemohon ( Pembanding ) untuk menjatuhkan Talak (satu) Raji terhadap Termohon ( Terbanding ) di depan sidang PengadilanAgama Palembang setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;Dalam Rekonvensi :1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi berupa:2.1.Nafkah iddah, maskan dan kiswah sejumlah Rp 3.000.000.00 (tiga jutarupiah;2.2.Muthah sejumlah Rp 2.000.000.00
Register : 02-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA KARAWANG Nomor 988/Pdt.G/2017/PA.Krw
Tanggal 20 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • Termohon.Menimbang bahwa atas jawaban Termohon tersebut makaPemohon telah mengajukan Repliknya yaitu tetap mempertahankan dalildalil Permohonannya dan tetap mau menceraikan Termohon walaupunTermohon tidak mau cerai dari Pemohon.1.Bahwa benar penghasilan Pemohon setiap bulan sebesarRp.3.600.000,(tiga juta enam ratus ribu rupiah).Bahwa jika terjadi perceraian Pemohon bersedia memberikan akibatcerai kepada Termohon yaitu Nafkah Iddah selama masa Iddah 3 bulansebesar Rp.3000.000,(tiga juta rupiah) dam Muthah
    Bahwa jika terjadi perceraian Termohon bersedia menerima akibat ceraidari Pemohon yaitu Nafkah Iddah selama masa Iddah 3 bulan sebesarRp.3000.000,(tiga juta rupiah) dan Muthah berupa Cincin emasseberat 2 gram.Menimbang bahwa untuk meneguhkan dalil permohonannyaPemohon telah mengajukan bukti Surat berupa :1.
    berupa cincin emas24 Karat 2 gram.Halaman 7 dari 20 halaman Perkara No.49/Pdt.G/2017/PA.KrwMenimbang, bahwa Termohon telah menyampaikankesimpulannya dalam persidangan yaitu bersedia bercerai dari Pemohondan Termohon bersedia menerima akibat perceraian dari Pemohon berupanafkah Iddah selama masa Iddah 3 bulan sebesar Rp.3000.000, (tiga jutarupiah) dan Muthah berupa cincin emas 24 Karat 2 gram.Menimbang, bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraianputusan ini ditunjuk kepada semua hal sebagaimana
    Sedangkan Termohon menyatakan dalam persidanganbersedia menerima nafkah Iddah selama masa Iddah 3 bulan dariPemohon sebesar Rp.3000.000,(tiga juta rupiah) dan Muthah berupacincin emas 24 karat 2 gram sesuai dengan kesanggupan Pemohon.
    Makabedasarkan hal tersebut Majelis Hakim harus menghukum Pemohon untukmemberikan akibat cerai kepada Termohon berupa nafkah Iddah selamamasa Iddah 3 bulan dari Pemohon sebesar Rp.3000.000,(tiga juta rupiah)dan Muthah berupa cincin emas 24 karat 2 gram sesuai dengankesanggupan Pemohon. Dengan demikian ketentuan Pasal 41 huruf (c)Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo.
Register : 02-12-2014 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 10-02-2015
Putusan PA PADANG Nomor 1105/Pdt.G/2014/PA.Pdg
Tanggal 26 Januari 2015 —
60
  • setuju bercerai dengan Pemohon, namun apabilaPemohon tetap berkeinginan untuk menceraikan Termohon, makaTermohon menuntut hak hak Termohon sbagai berikut;Dalam Rekonpensi:;atasBahwa, oleh karena Termohon mengajukan gugat balik (Rekonpensi)Pemohon, dengan demikian maka Termohon disebut PenggugatRekonpensi dan Pemohon disebut Tergugat Rekonpensi, untuk itu PenggugatRekonpensi menuntut hak hak Penggugat Rekonpensi sebagai berikut;1.Nafkah untuk selama masa iddah sebesar Rp. 3.000.000,(tiga jutarupiah);Muthah
    5tersebut diatas;Bahwa, atas jawaban Termohon/Penggugat Rekonpensi, PemohonKonpensi/Tergugat Rekonpensi dalam repliknya tentang Konpensi dan jawabantentang Rekonpensi menyampaikan sebagai berikut;Dalam Konpensi;Bahwa Pemohon membantah dalildalil jawaban Termohon, danPemohon menegaskan tetap pada semua dalildalil yang diajukan dalam suratpermohonan;Dalam Rekonpensi;1.Bahwa tuntutan Penggugat Rekonpensi tentang nafkah iddah, TergugatRekonpensi menyanggupi Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah);Bahwa tentang Muthah
    Muthah berupa uang sebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah);3. Menetapkan Penggugat Rekonpensi sebagai pemegang hak hadhanahatas anak yang bernama Anak Pertama lahir tahun 2009, dan AnakKedua lahir tahun 2014;4. Menetapkan Nafkah anak anak sebagaimana pada angka 3 diatasminimal sebesar Rp.1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah)setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;5.
    kepadaTergugat Rekonpensi berupa uang sebesar Rp. 500.000,(lima ratus riburupiah), tuntutan tersebut oleh Tergugat Rekonpensi dalam repliknyamenyatakan kesangupannya untuk memberi Muthah sebesar Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas kesanggupan Tergugat Rekonpensi untukmemberi Muthah kepada Penggugat Rekonpensi berupa uang sebesarRp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah), Penggugat Rekonpensi menyatakanmenyetujui;14Menimbang, bahwa oleh karena antara Penggugat Rekonpensi denganTergugat
    Rekonpensi telah di peroleh kesepakatan tentang jumlah Muthah,maka Majelis dapat menetapkan persetujuan tersebut, dan berdasarkanketentuan pasal 149 (a)Kompilasi Hukum Islam, Tergugat Rekonpensi harusdihukum untuk membayar Muthah tersebut kepada Penggugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa Penggugat Rekopensi dalam jawabannyamengemukakan, bahwa selama terikat pernikahan dengan TergugatRekonpensi telah dikaruniai 2(dua) orang anak yaitu: pertama Anak Pertamalahir tahun 2009 dan anak kedua Anak Kedua lahir
Putus : 07-02-2006 — Upload : 28-06-2012
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 22/Pdt.G/2006/PA.Bdw
Tanggal 7 Februari 2006 —
50
  • Pemohon yang egois,kasar serta gampang marah, yang jika sedang marah, Pemohonsering hingga memukul Termohon ; Bahwa, Termohon membantah pernah mengusir Pemohon ; Bahwa jika Pemohon memaksakan untuk menceraikan Termohon,maka sebagai akibatnya, Termohon minta agar Pemohon membayarkepada Termohon berupa : a. nafkah madhiah selama pisah tempat tinggal sejak bulanDesember 2005, per hari Rp. 15.000, ; b. nafkah selama 3 bulan masa iddah, per hari sebesar Rp.15,000, 5 renes see rnsne nse ene nee eRe eec. muthah
    berupa cincin emas 2 gram atau uang sebesarsebesar Rp. 250.000, ; referer reed. bafkah anak sebesar Rp. 5.000, setiap hari; Menimbang, bahwa terhadap jawaban Termohon tersebut,Pemohon kemudian menyampaikan dalil replik yang padapokoknya, sebagai berikutBahwa, Pemohon tidak membantah jawaban Termohon dan tetappada pendiriannya untuk menceraikan Termohon ; Bahwa, untuk nafkah madhiyah, dan Iddah serta untuk anak,masing masing Pemohon sanggup memenuhi Rp. 5.000, perhari j Bahwa Muthah, Pemohon sanggup
    Karenanya kepadaPemohon perlu ditetapkan pembebanan pembayaran nafkah selamamasa iddah tersebut sebesar Rp. 450.000, ( empat ratus limapuluh ribu rupiah ) agar dibayarkan kepada Termohon =;Menimbang, bahwa Karena perceraian ini adalah kehendakPemohon sedang Termohon pada dasarnya masih kKeberatan, makasesuai pasal 158 huruf b Kompilasi Hukum Islam, Pemohonwajib memberikan muthah, dan Pemohon ternyata menyetujuipermintaan muthah dari Termohon, maka kepada Pemohon patutuntuk dibebani pembayaran muthah
    ketentuan perundang undangan yang berlakudan hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini ; MENGADILTIMengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( PEMOHON ) untuk mengucapkanikrar talak satu roji kepada Termohon ( TERMOHON ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Bondowoso; Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon3.1 Nafkah Madliyah sebesar Rp. 225.000, ( dua ratus duapuluh lima ribu rupiah ) ; 3.2 Nafkah Iddah sebesar Rp. 450.000, ( empat ratus limapuluh ribu rupiah ) 3.3 Muthah
Register : 09-02-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan PA KENDARI Nomor 86/Pdt.G/2015/PA Kdi.
Tanggal 26 Mei 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
115
  • sejak Oktober 2014 sampai sekarang Maret 2015, Pemohon tidakpernah memberikan nafkah lahir berupa uang gaji yang merupakan hak bagiTermohon sebagai istri yang biasanya Pemohon berikan uang gaji sebesar Rp1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan, untuk itu Termohonmemohon kepada majelis hakim yang mulia agar kiranya Pemohon dibebankanuntuk membayar nafkah lampau sebesar Rp 10.000.000, (sepuluh juta rupiah),nafkah iddah selama 3 bulan sebasar Rp 10.000.000, (sepuluh juta rupiah),dan muthah
    itulah jalan yangterbaik bagi Pemohon;1 Bahwa dalil Termohon dalam poin 5,6,7,8,9 dan 12 adalah dalil tidak benar dan tidakberalasan, sehingga Pemohon tidak akan lagi menanggapinya;2 Bahwa dalil Termohon pada poin 10 mengenai mahar perkawinan yang Pemohon3belum bayar sebanyak 16 boka Muna, Pemohon bersedia akan membayarnya;Bahwa permohonan Termohon untuk diberikan nafkah lampau sebesar Rp10.000.000, (sepuluh juta rupiah), nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp10.000.000, (sepuluh juta rupiah), dan muthah
    , namun Tergugat bersedia memberikan sesuai kemampuan Tergugatsebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah), maka sesuai rasa keadilan dengan disesuaikankemampuan Tergugat tersebut, majelis hakim mewajibkan kepada Tergugat untukmemberikan muthah kepada Penggugat, dalam hal ini sesuai dengan perintah AllahSWT dalam = AlQuran, Surat AlAhzab ayat 49 yang berbunyiYiAU BYAjm ACIYjmE ACI'NAArtinya :* Maka berilah mereka muthah dan lepaskanlah mereka itu dengan carayang sebaikbaiknya.Menimbang, bahwa berdasarkan
    pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka tuntutan Penggugat tentang besarnya jumlah muthah yang ditetapkanPenggugat tersebut yaitu sebesar Rp 10.000.000,00, (sepuluh lima juta rupiah), dalamhal ini tidak dapat dikabulkan seluruhnya, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuanTergugat;Menimbang, bahwa oleh karena inisiatif untuk melakukan perceraianadalah dari Tergugat, sehingga Pengadilan berpendapat bahwa Tergugat wajib danmempunyai kesanggupan untuk memberikan muthah kepada Penggugat, sesuaiKompilasi
    Hukum Islam Pasal 158 huruf b, Muthah wajib diberikan oleh bekassuami dengan syarat perceraian itu atas kehendak suami, dan besarnya muthah yangpatut dibebankan kepada Tergugat seharusnya disesuaikan dengan kemampuanTergugat, namun Tergugat didepan sidang telah menyatakan kesanggupannya untukmemberikan kepada Penggugat muthah berupa uang sesuai kemampuannya yaitusebesar Rp 1.000.000,00, (satu juta rupiah), majelis hakim menilai adalah layak danbijaksana serta tidak memberatkan Tergugat, maka majelis
Putus : 20-05-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PTA SURABAYA Nomor 0056/Pdt.G/2014/PTA.Sby.
Tanggal 20 Mei 2014 — PEMBANDING DAN TERBANDING
208
  • Menghukum Tegugat Rekonpensi untuk membayar kepada2.1.2.2.2.3.Penggugat Rekonpensi :Nafkah iddah 3 bulan sebesar = Rp. 2.100.000, (dua juta seratusridbu rupiah);Muthah sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah)Nafkah lampau (madhiyah) selama 8 bulan sebesar Rp.4.000.000, (empat juta rupiah);Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya hadhonahtiga orang anak sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah)setiap bulan dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya sampai anakdewasa (umur 21 tahun);.
    hati mereka dengan pemberian (Muthah)dan lepaslah mereka secara baik.Menimbang, bahwa mengenai jumlah atau jenis muthah, tidak adaketentuan rumusan yang baku.
    Dalam Al quran surat Al Baqarah ayat 241sebagai tersebut di atas, hanya menggariskan bahwa muthah harusmakruf, oleh karena itu dalam perkara a quo, harus dilihat pada kepatutandan kelayakan dikaitkan dengan kemampuan suami dan lamanya usiaperkawinan serta halhal yang melatarbelakangi perceraian mereka;Menimbang, bahwa pemberian Muthah disamping untuk memenuhiketentuan syariat perkawinan sebagai hadiah terakhir seorang suami untukistrinya yang akan diceraikan yang pemberiannya harus bersifat Makruf
    Dan mengingat juga Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensisetelah perceraian nanti akan membutuhkan modal untuk menyambungbiaya hidupnya ke depan sebelum ia menikah lagi dengan orang lain, olehkarenanya agar pemberian muthah lebih bernilai makruf serta memberikanrasa keadilan atas pengabdian dan pengorbanan Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi tersebut, maka Majelis hakim tingkat bandingmenghukum Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk memberimuthah kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi
    Muthah sejumlah Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah);1.4. Biaya hadhanah 3 (tiga) orang anak 1. Dewa Maulana Ababil Hadi,(9 tahun). 2. Diandra Panji Agilah Hadi, (6 tahun). 3.
Register : 07-05-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PA PADANG Nomor 444/Pdt.G/2014/PA.Pdg.
Tanggal 23 Juli 2014 —
130
  • Muthah sesuai kesanggupan Penggugat RekonpensiDALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku;Bahwa atas Replik Penggugat Rekonpensi dalam rekonpensi, TergugatRekonpensi menyampaikan Duplik dalam rekonpensi yang menyatakan tetappada jawabannya semula;Bahwa untuk meneguhkan dalildaliinya, Pemohon / TergugatRekonpensi telah mengajukan bukti surat dan saksisaksi sebagai berikut:Bukti Surat:Fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: .....
    Muthah sesuai dengan kesanggupa Penggugat Reonpensi;Menimbang, bahwa atas rekonpensi Penggugat Rekonpnsi tersebut,Tergugat Rekonpensi memberikan jawaban yang menyatakan menolak seluruhrekonpensi Penggugat Rekonpensi tersebut karena Tergugat Rekonpensisekarang tidak punya pekerjaan;Putusan 0444/Pdt.G/2014/PA.Pdg hal 16 dari 21 halMenimbang, bahwa atas gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensidan jawaban Tergugat Rekonpensi, maka majelis akan mempertimbangkansatu persatu pada berikut dibawah ini;Menimbang
    sesuai dengan kesanggupan TergugatRekonpensi dan jawaban Tergugat Rekonpensi bersedia memberikan mutahberupa seperangkat alat sholat;Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 158 dan pasal 159 KompilasiHukum Islam bahwa muthah wajib diberikan oleh bekas suami dengan syaratbelum ditetapkan mahar bagi isteri bada dukhul dan perceraian itu kehendaksuami kemudian dijelaskan lagi muthah sunat diberikan oleh bekas suamitanpa syarat tersebut;Putusan 0444/Pdt.G/2014/PA.Pdg hal 18 dari 21 halMenimbang, bahwa
    sesuai dengan Pasal 149 huruf (a) Kompilasi HukumIslam menjelaskan bahwa perkawinan yang putus karena talak maka bekassuami wajib memberikan muthah yang layak kepada bekas isterinya baikberupa uang atau benda, untuk itu karena muthah adalah merupakankewajiban dan kenangkenangan dari Tergugat Rekonpensi untuk PenggugatRekonpensi oleh karena itu sepantasnyalan Tergugat Rekonpensi untukmemberikan muthah kepada Penggugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa dalam nash Qathi surat Al Baqarah 241 sebagaiberikut
    :Cities) sie laa Us palls aia lalaatt ,Artinya:Bagi wanitawanita yang terfalak hendaaknya dibenkan mutah sebagaikewajiban bagi orangorang bertaqwa.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas Majelis Hakimberkesimpulan menetapkan muthah Penggugat Rekonpensi sesuai denganpermintaan Penggugat Rekonpensi dan berdasarkan azas kelayakan,kepatutan serta kKemampuan Tergugat Rekonpensi, dengan demikian MajelisHakim menetapkan muthah Penggugat Rekonpensi adalah seperangkat alatsholat, dan selanjunya
Register : 16-02-2015 — Putus : 13-04-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PA PASURUAN Nomor 310/Pdt.G/2015/PA.Pas
Tanggal 13 April 2015 — PEMOHON / TERGUGAT REKONVENSI DAN TERMOHON / TERGUGAT REKONVENSI
80
  • Muthah sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;3.
    Muthah sebesar Rp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah) ;3.
    Putusan No. 0310/Pat.G/2015/PA.Pas.tersebut harus memberikan kenang kenangan untuk menyenangkan hati siisteri (muthah).
    Muthah sebesar 500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;2.3. Nafkah seorang anak bernama ANAK 1, lahir 09 Mei 2013, setiapbulan sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) sampai anaktersebut dewasa atau berumur 21 tahun ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :@ Kckc lil icnb) Necknfiimbh I mbtclag Rcpese r PcimbtclagSI isikck*wp gw ncpp ggqc cqpPn, 02/,...*+&s prsqcknrnsjsfqs Ms pngf' 9Bckggl nsrsql ggbarsfi nb fmQcl g*rleej/1 ?
Register : 24-03-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA KENDARI Nomor 347/Pdt.G/2021/PA.Kdi
Tanggal 21 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • Bahwa Termohon meminta biaya nafkah iddah, muthah dan nafkahmadyah kepada Pemohon sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima jutarupiah);8. Memberikan hak asuh 2 (dua) orang anak kepada Termohon;Halaman 4 dari 15 hal. Putusan Nomor 347/Pdt.G/2021/PA Kdi9. Memberikan nafkah untuk 2 (dua) orang anak minimal sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa;Subsider.
    Biaya nafkah Iddah, muthah dan nafkah madyah sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);e. Nafkah 2 (dua) orang anak sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah)setiap bulan hingga dewasa;Halaman 11 dari 15 hal.
    dan bersedia sebagaimana tuntutan Penggugat, sehingga untuk kepastianhukum akan dicantumkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa masalah tuntutan nafkah Iddah, muthah olehPenggugat dan Tergugat telah disepakati pada proses perdamaian dengansurat kepsepakatan perceraian tanggal 7 April 2021 yang ditandatangani olehkedua belah pihak dimana pihak Tergugat bersedia membayar nafkah iddahdan muthah kepada Penggugat sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima jutarupiah);Halaman 12 dari 15 hal.
    Penggugat, maka nafkah tersebut harusdiserahkan oleh Tergugat kepada PenggugatMenimbang, bahwa oleh karena tuntutan nafkah Iddah, muthah, biayaaqigah anak kedua serta nafkah dua orang anak oleh Tergugat telah disepakatidan disetujui oleh Tergugat maka tuntutan Penggugat yang terkait dengannafkah Iddah, muthah, biaya agiqah anak kedua serta nafkah dua orang anakharus dikabulkan dan diserahkan sebelum ikrar talak;Dalam Konpensi dan Rekonpensi.Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini masuk dalam bidang
    Nafkah Iddah dan muthah sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluhlima juta rupiah), Nafkah Iddah, muthah tersebut diserahkan Pemohonkepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak;C.
Register : 16-04-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 1080/Pdt.G/2018/PA.JB
Tanggal 22 Oktober 2018 — Pemohon:
Setiawan Anggoro Bin B. Mardani
Termohon:
Novytasari Binti Bamun
134
  • untuk membantu kebutuhan rumah tanggaPemohon dan Termohon;Bahwa benar Pemohon dan Termohon telah berpisah Juli 2017 karenaTermohon telah pergi meninggalkan Pemohon sampai sekarang tidak pernahbersama lagi;Bahwa atas permohonan cerai tersebut, Termohon tidak keberatan berceraidengan Pemohon;Bahwa atas permohonan cerai yang di mohonkan Pemohon tersebut makaTermohon menggugat (Rekonpensi) kepada Pemohon sebagai berikut: Nafkah Iddah selama masa Iddah Rp 4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah); Muthah
    Termohon tersebut Pemohon menyampaikan Replik secaratertulis yang pada intinya Pemohon tetap dengan permohonan cerainya danmengenai Rekonpensi, pada dasarnya Pemohon keberatan dan menolak rekonpensiPenggugat Rekonpensi/Termohon namun karena perceraian ini dari Pemohon dandalam jawaban Pemohon menyatakan bahwa Pemohon menyanggupi membayar/memenuhi rekonpensi Termohon/Penggugat Rekonpensi sebagai berikut:Nafkah Iddah selama masa Iddah sejumlah Rp 2.250.000, (dua juta dua ratuslima puluh ribu rupiah);Muthah
    No.1080 /Pdt.G/2018/PA.JB. hal. 16 dari 23 hal.Rekonpensi menyatakan Nafkah Iddah sejumlah Rp 3.000.000, ( tiga jutarupiah) yang di serahkan kepada Penggugat Rekonpensi:; Bahwa Penggugat Rekonpensi menggugat agar Tergugat Rekonpensimemberikan Muthah kepada Penggugat Rekonpensi berupa uangsejumlah Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah); Bahwa Penggugat Rekonpensi menggugat Hak Asuh/Hadhanah di tetapkankepada Penggugat Rekonpensi terhadap anak Penggugat Rekonpensi danTergugat Rekonpensi yang bernama
    anak dan hal tersebut telah dilalui bersama, untuk itukarena muthah adalah merupakan kewajiban dan kenangkenangan dari TergugatRekonpensi untuk Penggugat Rekonpensi oleh karena itu sepantasnyalah TergugatRekonpensi untuk memberikan muthah kepada Penggugat Rekonpensi sesuaidengan kemampuan Tergugat Rekonpensi:;Menimbang, bahwa rekonpensi Penggugat rekonpensi mengenai muthahadalah kewajiban Suami yang menceraikan isterinya maka kepada TergugatRekonpensi tetap di wajibkan memberikan Muthah kepada Penggugat
    Rekonpensisesuai dengan kemampuan Tergugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas Majlis Hakimberkesimpulan menetapkan muthah Penggugat Rekonpensi berupa sejumlah uangsejumlah Rp 500.000, ( lima ratus ribu rupiah) dan sekaligus menghukum TergugatRekonpensi untuk membayar muthah Penggugat Rekonpensi tersebut kepadaPenggugat Rekonpensi:;Hak Asuh/Hak Hadhanah.Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi menggugat hak hadhanahditetapkan kepada Penggugat Rekonpensi karena anak Penggugat
Register : 18-09-2012 — Putus : 12-11-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 117/Pdt.G/2012/PA.Min
Tanggal 12 Nopember 2012 — - PEMOHON - TERMOHON
136
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi :2.1 Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi berupa:2.1.1 Nafkah Iddah sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah);2.1.2 Muthah rupa, bentuk dan besarnya terserah kepada TergugatRekonvensi;;3.
    Muthah berupa (satu) helai mukena dalam hal ini TergugatRekonvensi setujui;Bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya Pemohon telahmengajukan alat bukti berupa :A.
    satu helai mukena dan mohon putusan;Bahwa, Termohon dalam kesimpulannya menyatakan tetap dengan gugatanRekonvensinya yaitu nafkah Iddah sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah) dan tentang muthah setuju dengan satu helai mukena yang disanggupiTergugat Rekonvensi dan mohon putusan;Bahwa, selanjutnya untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjukkepada halhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini;TENTANG HUKUMNYADalam Konvenst:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan
    Memberikan Muthah yang layak kepada bekas istermya, baik berupa uangatau benda, kecuali bekas isteri tersebut qobla al dukul.b.
    Muthah berupa satu helai mukena;Dalam Konvensi dan Rekonvensi : Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp.331.000,(tiga ratus tiga puluhsatu ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan majelisPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 05 November 2012 Mbertepatan dengan tanggal 20 Zulhijah 1433 H, oleh Drs. H ABDUL HADI,MHL..,13Ketua Majelis, Dra.
Register : 06-03-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 06-06-2014
Putusan PA PADANG Nomor 258/Pdt.G/2014/PA.Pdg
Tanggal 8 Mei 2014 —
81
  • Muthah sebesar Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah);3. Nafkah yang lalu selama 3(tiga) bulan yang belum diberikan olehTergugat Rekonpensi sebesar Rp. 7.000.000,(tujuh juta rupiah);Dalam Konvensi;1. Menerima permohonan Pemohon tersebut;2. Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk mengikrarkanTalak terhadap Termohon di muka sidang Pengadilan Agama Kelas1 A.Padang;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat;2. Menghukum Tergugat untuk membayar akibat talak kepadaPenggugat;a.
    Muthah sebesar Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah);c.
    Menetapkan Muthah sebesar Rp. 100.000,(Seraturs ribu rupiah);3. Nafkah yang lalu selama 3 bulan sebesar Rp. 450.000,(empat ratus limapuluh ribu rupiah);4.
    yang layak kepada bekas isterinya baik berupa uang ataubenda;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makamajelis hakim menetapkan jumlah muthah Penggugat Rekonpensi sesuaidengan kelayakan dan kepatutan serta memperhatikan penghasilan TergugatRekonpensi sebagai sopir Tengki (P.2, 3) dengan jumlah sebagaimanatercantum dalam dictum amar putusan perkara ini ;Menimbang bahwa Penggugat Rekonpensi, menutut nafkah yang laluselama 3 bulan tidak diberi oleh Tergugat Rekonpensi sebesar Rp
    Menetapkan muthah Penggugat Rekonvensi Rp. 1.000.000,(satu jutarupiah);4. Menetapkan nafkah yang lalu sebesar Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratusribu rupiah);5.
Register : 10-07-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PA BANGKINANG Nomor 0561/Pdt.G/2018/PA.Bkn
Tanggal 29 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
613
  • Muthah sejumlah Rp: 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa tehadap jawaban Termohon dalam konvensi serta gugatan dalamrekonvensi tersebut, Pemohon telah mengajukan replik dalam konvensi sertajawaban dalam rekonvensi, yang pada pokoknya sebagai berikut:DALAM KONVENSI: Pemohon tetap dengan permohananya untuk bercerai dengan Termohon;DALAM REKONVENSI:a.
    Muthah juga disanggupi oleh Pemohon sejumlah Rp: 1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah);Bahwa terhadap replik Pemohon konvensi / Tergugat rekonvensi dalamkonvensi serta jawaban dalam rekonvensi tersebut, Termohon konvensi /Penggugat rekonvensi telah mengajukan duplik dalam konvensi serta replikdalam rekonvensi, yang pada pokoknya Termohon konvensi / Peggugatrekonvensi tetap keberatan anak diasuh oleh Pemohon konvensi / Tergugatdalam rekonvensi;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya
    Hukum, makaberkaitan dengan pelaksanaan ikrar talak pembayaran nafkah iddah, muthah,Majelis Hakim memberi pertimbangan sebagai berikut :1.
    Bahwa dalam hukum Islam, nafkah iddah, muthah merupakan hak isteriyang ditalak suami yang melekat pada kewajiban suami yang menjatuhkantalak atas isterinya dimana hak dan kewajiban tersebut merupakan satukesatuan yang saling berkait;2. Bahwa oleh sebab itu, apabila seorang suami menjatuhkan talak atasistrinya,maka ia berkewajiban memberi nafkah iddah, muthah kecuali jikahukum menentukan lain ;Halaman 13 dari 16 hal. Putusan 0561/Pdt.G/2018/PA.Bkn.3.
    Uang muthah sebesar Rp: 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah);3.3. Terhadap angka 3.1.,dan 3.2, agar uangnya diserahkan kepadaPenggugat / Termohon sebelum pengucakan Ikrar Talak dilaksanakan;4.
Register : 24-10-2012 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 09-04-2013
Putusan PA SIDOARJO Nomor 2940/Pdt.G/2012/PA.Sda
Tanggal 29 Januari 2013 — PEMOHON DAN TERMOHON
120
  • Muthah; yang besarnya (nominalnya)dipertimbangkan sebagai berikut:Kewayjiban Nafkah madliyah (yang lampau);Menimbang, bahwa terungkap dalam persidangan karena dalil Termohon tidakdibantah oleh Pemohon, bahwa Pemohon telah tidak memberi nafkah kepada Termohonsemenjak pisah tempat tinggal, yaitu sejak bulan Juni 2011, maka hingga sekarang telah19 (sembilan belas) bulan lamanya;Menimbang, bahwa Termohon menuntut agar Pemohon dihukum menafkahiTermohon setiap bulannya Rp. 900.000, (sembilan ratus ribu
    .5.700.000, (lima juta tujuh ratus ribu rupiah);Kewajiban Nafkah Iddah :e Bahwa talak yang akan dijatuhkan oleh Pemohon kepada Termohon adalah talakroji, sehingga Termohon harus menjalani masa tunggu selama 3 (tiga) quru10atau 3 (tiga) kali suci, sepadan dengan 90 hari, sepadan dengan 3 (tiga) bulanmaka kepada Pemohon patut dihukum membayar kepada Termohon berupanafkah iddah = 3 x Rp. 300.000, = Rp. 900.000, (sembila ratus ribu rupiah);Kewajiban Memberi Muth ah :1.Bahwa syariah tidak menentukan besarnya muthah
    , AlQuran hanyamenentukan supaya muthah itu diberikan dengan ukuran maruuf (bilmaruuf)yang dalam bahasa diartikan sebagai halhal yang sudah diketahui atausebagaimana lazimnya; oleh karena itu ukurannya adalah kelayakan dankepatutan menurut pendapat dan pandangan Majelis;Bahwa, muthah dari segi bahasa berarti kesenangan, dari segi tujuandisyariatkannya (maqoshidusy syari) muthah dalam perceraian adalah untukmengurangi penderitaan dan kekecewaan istri dari akibat perceraian yangdikehendaki oleh suami
    Bahwa berdasar alasanalasan sebagai tersebut diatas, Majelis berpendapatbahwa kelayakan dan kepatutan muthah, sangat bergantung pada sejauh manakekecewaan seorang istri sebagai akibat perceraian oleh suami;Bahwa melihat alasanalasan yang melatar belakangi Pemohon untukmenceraikan Termohon, terungkap fakta bahwa penyebab perceraian adalahkarena Pemohon sendiri yang enggan melanjutkan rumahtangganya denganTermohon sementara Termohon masih mencintai Pemohon; Untuk itu kiranyalayak dan patut kiranya
    Muthah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (sepuluh juta rupiah);4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 425.000, (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;Demikianlah putusan ini dijatuhkan di Sidoarjo pada hari Selasa tanggal 29Januari 2013 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Rabiul Awal 1434 Hijriyah. Olehkami Drs. H. ABD. SALAM, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis Dra. MASRIFAH danDra.
Register : 05-08-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA PASURUAN Nomor 1269/Pdt.G/2019/PA.Pas
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • Muthah atau kenangkenangan berupa uang sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah);c.
    Pasal 158 Kompilasi HukumIslam menyatakan bahwa bagi suami yang menjatuhkan talak berkewajibanuntuk memberikan muthah kepada bekas istrinya kecuali apabila istri tersebutHal. 17 Put.
    No 1269/Pdt.G/2019/PA.Pas.belum digaulinya (qabla dukhul) dan besarannya disesuaikan dengan kepatutandan kemampuan suami (vide Pasal 160 Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan terbukti PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi telah hidup rukun sebagaimana layaknyasuami isteri, oleh karena itu Tergugat Rekonvensi wajib memberi muthah kepadaPenggugat Rekonvens!
    No 1269/Pdt.G/2019/PA.Pas.harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensidengan mempertimbangkan asas kepatutan dan kemampuan TergugatRekovensi jika disesuaikan dengan penghasilan Tergugat per bulannya yaitusebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka gugatanPenggugat Rekonpensi terhadap muthah dapat dikabulkan, selanjutnya Majelismenghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar muthah kepadaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp.
    Muthah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah);2.3. Nafkah anak bernama ANAK 1, lahir tanggal 23 Januari 2012sebesar Rp. 500.000.
Register : 03-01-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 28-04-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 60/Pdt.G/2017/PA.Ba
Tanggal 2 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
190
  • Uang muthah sebesar Rp.35.000.000,2.2. Nafkah Iddah sebesar Rp. 15.000.000,2.3.
    Bahwa Tergugat rekonpensi sangat keberatan jika dibebankan untukmembayar muthah sebesar Rp.35.000.000, iddah sebesar Rp.15.000.000, serta nafkah anak sebesar Rp. 1.500.000, perbulan untuktiga orang anak.3.
    Uang muthah sebesar Rp.35.000.000,2. Nafkah Iddah sebesar Rp. 15.000.000,3.
    Nafkah 3 orang anak perbulan Rp. 1.500.000,DALAM REKONPENSIMenimbang bahwa terhadap tuntutan Penggugat rekonpensi/Termohontersebut, maka Tergugat rekonpensi dalam repliknya menyampaikan sebagaiberikut :Bahwa Tergugat rekonpensi sangat keberatan jika dibebankan untukmembayar muthah sebesar Rp.35.000.000, iddah sebesar Rp. 15.000.000,serta nafkah anak sebesar Rp. 1.500.000, perbulan untuk tiga orang anak.Bahwa untuk muthah Tergugat rekonpensi bersedia membayarRp.1.000.000,, nafkah iddah Rp. 500.000
    Muthah sebesar Rp.8.000.000, (delapan jutarupiah).2.2. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah).2.3. Nafkah tiga orang anak sebesar minimal Rp.1.500.000,(satu jutalima ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anak dewasa.2.4.
Register : 06-08-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PA PASURUAN Nomor 1181/Pdt.G/2014/PA.Pas
Tanggal 29 September 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
80
  • No. 1181/Pdt.G/2014/PA.Pas.Bahwa bekerja di Pabrik sak (glangsing) dengan penghasilan Pemohon setiap 2 (dua)minggu sebesar Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) ;Bahwa, Termohon tidak keberatan diceraikan oleh Pemohon ;Dalam Rekonvensi :Bahwa apabila terjadi perceraian, maka Penggugat Rekonvensi menuntut nafkahnafkah, yaitu :1 Nafkah madliyah selama pisah 4 bulan, sebesar Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah) ;2 Nafkahiddah sebesar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;3 Muthah berupa uang
    Muthah sebesar Rp. 600.000, (lima ratus ribu rupiah) ;4.
    muthah kepada Penggugat Rekonvensi sebesarRp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa sebagaimana gugatan rekonvensi Penggugat tentang nafkahseorang anak yang bernama ANAK, lahir 06 Agustus 2011, maka berdasarkan HaditsRosulullah saw. dalam Kitab I anatut thalibin juz IV, halaman 99 sebagai berikut :Artinya : Anak yang masih punya ayah dan ibu, maka ayahnya yang wajibmemberikan nafkah ;Menimbang, bahwa untuk nafkah dua orang anak tersebut, Tergugat Rekonvensijuga sanggup untuk memenuhi
    Muthah sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah) ;3.