Ditemukan 122 data
44 — 40
Meniran No.50 B Ngegong Kec. Manguharjo KotaMadiun.Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.
110 — 88
: Tanah milik Bapak Marmo dan Margo;
Sebelah Timur : Jalan Desa;
Sebelah Selatan : Tanah Milik Bapak Diono;
g. 1 (satu) bidang tanah sawah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 938 atas nama Sugeng Rismiyanto dengan luas 1.180 m2 (seribu seratus delapan puluh meter persegi) yang berlokasi di Blok Sawah Selatan Rel KA di Kelurahan Ngegong
, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara : Tanah sawah milik Toliyun alias Tuliyun alias Toliyun Abidin;
Sebelah Barat : Batas wilayah antara Kelurahan Ngegong dan Desa Wayut;
Sebelah Timur : Saluran Air;
Sebelah Selatan