Ditemukan 627 data
18 — 8
Surat Pemberitahuan Mempelajari Berkas Perkara tanggal 22 Nopember2012, No.W2.U1/17924/Pid.B.01.10/ XI/2012, yang disampaikan kepadaJaksa Penuntut Umum dan para Terdakwa, dimana terhitung 7 (tujuh) harisejak tanggal 23 Oktober, para pihak diberi kesempatan untuk mempelajariberkas perkara Nomor : 1821/Pid.B/2012/PNMdn, sebelum berkas dikirimke Pengadilan Tinggi Medan;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum danPenasehat Hukum Terdakwa telah diajukan dalam tenggang waktu dan dilakukandengan
24 — 13
Relaas Pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara yangdibuat oleh Panitera SALOMO SIMANJORANG,SH.MH PengadilanNegeri Pematang Siantar tanggal 14 April 2014 No.W2.U2/656/Pid.01.10/IV/2014 ditujukankepada RONALD NAINGGOLAN, SH (JAKSA PENUNTUT UMUM )danANTONIUS PARDEDE (Terdakwa) untuk mempelajari berkasperkara tersebut selama 7 (tujuh) hari sebelum pengirimanberkas perkara ke Pengadilan Tinggi.Menimbang, bahwa permintaan banding oleh Jaksa PenuntutUmum telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut
12 — 6
seriburupiah) ;Bahwa atas putusan Pengadilan Negeri tersebut diatas, Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan permintaan banding di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan pada tanggal13 Mei 2011 dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa padatanggal 27 Mei 2011 ;Bahwa walaupun Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan permintaan banding padatanggal 13 Mei 2011 tetapi dia tidak mengajukan Memori Banding ;Batwa. snwsmsasBahwa Pengadilan Negeri Medan dengan suratnya tanggal 20 Mei 2011 No.W2
17 — 4
Surat Pemberitahuan Mempelajari Berkas Perkara tertanggal 06 Juli2012 No.W2.U4/3861/Pid.01.10/VII/VII/2012, yang dibuat dan ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, yang menerangkanbahwa terhitung mulai tanggal 09 Juli 2012 sampai dengan tanggal 16 Juli2012 telah diberi kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwauntuk mempelajari berkas perkara pidana No : 2152/Pid.B/PA/2012/PNLPsebelum berkas perkara tersebut dikirim ke Pengadilan Tinggi Medan ; n Menimbang, bahwa permintaan
59 — 24
Surat pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara tanggal 21 Juni2011 No.W2.U17/400/HN.01.10/V1/2011, dan surat tertanggal 21 Juni 2011No.W2.U17/401/HN.01.10/V1/2011, yang menerangkan bahwa kepadaJaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telah diberi kesempatan untukmemeriksa dan mempelajari berkas perkara No. 139/Pid.B/2010/PN.Mdl,dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah pemberitahuan tersebut ; Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat banding dariJaksa Penuntut Umum, karena diajukan masih
12 — 6
Bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telah diberi kesempatanuntuk mempelajari berkas perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medansesuai dengan suratnya tanggal 02 Juli 2012, No.W2.U1/10.867/Pid.B.01.10/VII/2012, diberitahuakan selama tenggang waktu 7 (tujuh) hari kerja ; Menimbang, bahwa permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa PenuntutUmum adalah telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara sertasyaratsyarat yang ditentukan dalam undangundang, maka permintaan bandingtersebut
22 — 23
Memori Banding dari Jaksa Penuntut Umum bertanggal 23 Oktober 2013, yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 25 Oktober 2013,memori bvanding mana telah diberitahukan dan diserahkan salinannya kepadaTerdakwa pada tanggal 25 Maret 2014 ;VIl.Surat Pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara, bertanggal 19 Juni 2014,No.W2.U1/9232/HK.01/V1I/2014, yang menerangkan bahwa kepada Terdakwamaupun Jaksa Penuntut Umum diberikan kesempatan untuk membaca, memeriksadan mempelajari berkas
20 — 9
Bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telah diberi kesempatanuntuk mempelajari berkas perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri RantauPrapat sesuai dengan suratnya tanggal 29 Februari 2012 No.W2.U13/933/HN.0110/1I/2012, terhitung mulai sejak tanggal 29 Februari 2012 s/d tanggal 08Maret 2012 selama tenggang waktu 7 (tujuh) hari kerja sebelum berkas perkaratersebut dikirm ke Pengadilan Tinggi Medan dalam pemeriksaan ditingkat banding ; Menimbang, bahwa permintaan banding yang diajukan oleh
27 — 5
biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (Dua ribuRupiah) ;Akta permintaan banding yang dibuat dan ditanda tangani oleh Panitera / SekretarisPengadilan Negeri Gunung Sitoli Nomor : 24/BDG/Akta.Pid/2014/PNGst. yangmenerangkan bahwa pada tanggal 20 Mei 2014 Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan permintaan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut, danpermintaan banding mana telah diberitahukan dengan sempurna kepada Terdakwapada tanggal 22 Mei 2014 ; V.Surat Pemberitahuan Mempelajari berkas perkara No.W2
38 — 23
sebelas ribu rupiah) ;Bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianaktersebut, diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum padahari Jumat, tanggal 23 Desember 2011 dengan dihadiri oleh Kuasa HukumTergugat 1, Kuasa Hukum Tergugat II, Kuasa Hukum Tergugat II Intervensidan tanpa dihadiri oleh Penggugat prinsipal maupun Kuasa Hukumnya;Bahwa amar putusan tersebut, oleh Pengadilan Tata Usaha NegaraPontianak, telah diberitahukan kepada Penggugat, dengan suratnyatertanggal 23 Desember 2011 No.W2
59 — 8
., Pekerjaan Advokat dan Penasehat Hukum,Berkantor di Jalan Budi Kemasyarakatan No. 7 PuloBrayan Medan, berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 31 Januari 2017 dan telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No.W2.U4/74/Hkm.01.10/II/2017, tanggal 21 Februari 2017selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING semulaPENGGUGAT ;LAWAN:XXXXXXXXX.
13 — 14
W2U/4402/HN.01.10/VHI/2011 ; Surat pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara tanggal 05 Juli2011 No.W2.U1/9381/Pid.B/01.10/VII/2011, yang menerangkan bahwakepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telah diberi kesempatan untukmemeriksa dan mempelajari berkas perkara No.461/Pid.B/2011/PN.Mdn,dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah pemberitahuantersebut ; Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat banding dariJaksa Penuntut Umum, karena diajukan masih dalam tenggang waktu serta dengancaracara
14 — 11
W2U/3951/HN.01.10/VII/2011 ;Surat pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara tanggal 15 Juni2011 No.W2.U1/8192/Pid.B/01.10/V1/2011, yang menerangkan bahwakepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telah diberi kesempatan untukmemeriksa dan mempelajari berkas perkara No. 391/Pid.B/2011/PN.Mdn,dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah pemberitahuantersebut ; Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat banding dariKuasa Hukum Terdakwa, karena diajukan masih dalam tenggang waktu sertaHal
16 — 4
Bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telah diberi kesempatanuntuk mempelajari berkas perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri LubukPakam sesuai dengan suratnya tanggal 25 Mei 2011, No.W2.U4/3124/Pid.01.10/V/2011, terhitung sejak tanggal 27 Mei 2011 s/d tanggal 07 Juni 2011 selama7 (tujuh) hari kerja ; Menimbang, bahwa permintaan banding yang diajukan oleh Penasehat hukummaupun Jaksa Penuntut Umum adalah telah diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara serta syaratsyarat yang ditentukan
11 — 3
Bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telah diberi kesempatanuntuk mempelajari berkas perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri TebingTinggi Deli sesuai dengan suratnya tertanggal 30 Mei 2011, No.W2.U.10/1290/HN.01.10/V/2011, terhitung sejak tanggal 30 Mei 2011 s/d tanggal 08 Juni 2011selama 7 (tujuh) hari sebelum berkas perkara tersebut dikirim ke PengadilanTinggi Medan dalam pemeriksaan tingkat banding ; Menimbang, bahwa permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa PenuntutUmum telah diajukan
39 — 18
Surat pemberitahuan mempelajari berkas perkara Pengadilan Negeri Medantanggal 19 April 2017, No.W2.U1 /6950/HK.01.10/IV/2017 yang disampaikanmasingmasing kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa, untukmempelajari berkas perkara tersebut, selama 7 (tujuh) hari terhitung sejaktanggal 19 April 2017 s/d tanggal 25 April 2017 pemberitahuan tersebutsebelum berkas dikirim ke Pengadilan Tinggi;Menimbang, bahwa permintaan akan pemeriksaan dalam tingkat banding olehTerdakwa telah diajukan dalam tenggang waktu
110 — 17
Relaas Pemberitahuan Mempelajari Berkas Perkara tanggal 13 Nopember2012, No.W2.U13/4480/ FIN.01.10/XI/ 2012, yang disampaikan kepada JaksaPenuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa, dimana terhitung 7(tujuh) hari sejak tanggal 13 Nopember 2012 s/d tanggal 23 Nopember 2012,para pihak diberi kesempatan untuk mempelajari berkas perkara Nomor :265/Pid.B/2012/PNRAP, sebelum berkas dikirim ke Pengadilan TinggiMedan;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum telahdiajukan dalam tenggang
10 — 7
terdakwa sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah).Bahwa atas putusan Pengadilan Negeri tersebut diatas, Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan permintaan banding di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan pada tanggal12 Juni 2012 dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan kepada : Terdakwa padatanggal 19 Juni 2012 ;Bahwa walaupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding, tetapi dia tidak adamengajukan Memori Banding dalam perkara ini ;Bahwa Pengadilan Negeri Medan dengan suratnya tanggal 18 Juni 2012 No.W2
20 — 11
Bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telah diberi kesempatanuntuk mempelajari berkas perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri LubukPakam sesuai dengan suratnya tanggal 30 Januari 2012 No.W2.Dp.HN.01.10.266/2012, terhitung sejak tangal 30 Januari 2012 s/d tanggal 08 Pebruari 2012diberitahukan selama tenggang waktu 7 (tujuh) hari kerja sebelum berkas perkaratersebut dikirim ke Pengadilan Tinggi Medan dalam pemeriksaan perkara ditingkat banding ; Menimbang, bahwa permintaan banding yang diajukan
69 — 13
diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri RantauPrapat tanggal 05 Nopember 2012, Memori Banding tersebut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Negeri Rantau Prapat telah sempurna diberitahukankepada Penasehat Hukum Terdakwa pada tanggal 14 Nopember 2012;Kontra Memori Banding yang diajukan oleh Penasehat Hukum Terdakwatertanggal 26 Nopember 2012 yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Rantau Prapat tanggal 26 Nopember 2012;Relaas Pemberitahuan Mempelajari Berkas Perkara tanggal 13 Nopember2012, No.W2