Ditemukan 5172 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2017 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 08-03-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 417/PDT/2017/PT-MDN
Tanggal 8 Februari 2018 —
1911
  • Bahwa, didalam petita gugatan Penggugat bagian Primair angka 3menyatakan :1) SKT Bupati KDH Tingkat II Deli Serdang No. 47071/A/XI/16 tanggal1 Juli 1974 seluas 1.100 M*.2) SKT Bupati KDH Tingkat II Del. Serdang No. 47077/A/X1/16 tanggal1 Juli 1974 seluas 1.303 M*.Berarti masingmasing Nomor SKT Bupati Deli Serdang tidak sama antaraposita dengan petitanya.Oleh karena posita dan petita gugatan Penggugat tidak sama, makasecara hukurn gugatan Penggugat obscuur libel (kabur).
    Bahwa, Penggugat didalam posita gugatannya tidak ada memintamenyerahkan dan pengosongan atas tanah seluas 2.408 M, namundidalam petita angka 5 Penggugat meminta agar menghukum Tergugatdan orang lain yang memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkandan pengosongan atas tanah seluas 2.408 M? tersebut.Oleh karena posita dan petita gugatan Penggugat tidak sama, makasecara hukurn gugatan Penggugat obscuur libel (kabur).
    Bahwa, Penggugat didalam posita gugatannya tidak ada meminta agarTergugat dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp. 550.000.000,00(lima ratus lima puluh juta rupiah) sekaligus dan tunai, namun didalampetita angka 6 Penggugat meminta agar menghukum Tergugat untukmembayar ganti rugi sebesar Rp. 550.000.000,00 (lima ratus lima puluhjuta rupiah) sekaligus dan tunai.Oleh karena posita dan petita gugatan Penggugat tidak sama, makasecara hukurn gugatan Penggugat obscuur libel (Kabur).
Register : 23-02-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 3 / G / KI / 2017 / PTUN-JKT
Tanggal 20 Juni 2017 — KEPALA PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA GAMBIR TIGA ; NANWANI SARIMONA ROHILI
14468
  • Bahwa putusan ajudikasi Majelis Komisioner Komisi InformasiPusat Nomor : 014/IIl/KIPPSMA/2016 merupakan putusan yangultra petita dan tidak jelas.Bahwa amar putusan ajudikasi Majelis Komisioner Komisi InformasiPusat Nomor : 014 /IIVKIPPSMA/2016 yang menyatakan :1. "Permohonan blokir dari Kantor Pelayanan Pajak PratamaJakarta Gambir Tiga sesuai surat tanggal 10062011 No.$.398/WPJ.06/KP .0304/201 1;Halaman 19 dari 33 halaman Putusan Nomor: 3/G/KI/2017/PTUNJK T2.
    merupakan informasi yang dikategorikan tertutup namunterobuka hanya untuk Pemohonadalah putusan yang bersifat ultra petita atau putusan yang melebihiapa yang diminta atau dituntut oleh Termohon Keberatan, denganalasan hukum sebagai berikut :1.Bahwa obyek permohonan Termohon Keberatan dahulu PemohonInformasi kepada PPID Pemohon Keberatan dahulu TermohonInformasi adalah sebagai berikut:.
    Bahwa Majelis Komisioner KIP seharusnya hanyamempertimbangkan halhal yang diajukan Termohon Keberatandahulu Pemohon Informasi dan tuntutan hukum yang didasarkanHalaman 20 dari 33 halaman Putusan Nomor: 3/G/KI/2017/PTUNJK Tkepadanya (iudex non ultra petita atau ultra petita non cognoscitur)dan hanya menentukan, apakah halhal yang diajukan dandibuktikan Termohon Keberatan dahulu Pemohon Informasi itudapat membenarkan tuntutan hukum Termohon Keberatan dahuluPemohon Informasi.3.
    Bahwa Putusan yang sifatnya ultra petita dianggap sebagaitindakan yang melampaui kewenangan lantaran Majelis KomisionerKIP memutus tidak sesuai dengan apa yang dimohon (petitum)Termohon Keberatan. Terhadap putusan tersebut, PemohonKeberatan meminta kepada Majelis Hakim PTUN Jakarta yangHalaman 21 dari 33 halaman Putusan Nomor: 3/G/KI/2017/PTUNJK Tmemeriksa dan memutus perkara a quo untuk membatalkanputusan Komisi Informasi Pusat Nomor : 014/II/KIPPSMA/2016.5.
Register : 20-06-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PA TANGERANG Nomor 1148/Pdt.G/2016/PA.Tng
Tanggal 23 Januari 2017 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
10545
  • No. 1148/Pdt.G/2016/PA.Tngadalah salah dan keliru, hal demikian dikarenakan terkait tanah danbangunan tersebut pada angka 2 diatas adalah melebihi permintaanpermohonan Penetapan Waris dari Para Pemohon (untra Petita) dan tanahdan bangunan tersebut merupakan harta bersama dari Penggugat denganTergugat Il, sehingga terhadap Penetapan Permohonan Penetapan AhliWaris Pengadilan Agama Tangerang Nomor. 133/Padt.P/2015/Pa.
    No. 1148/Pdt.G/2016/PA.Tnglarangan Putusan/Penetapan Ultra Petita yang terdapat dalam HukumAcara Perdata;. Bahwa larangan terhadap Putusan/Penetapan Ultra Petita di Indonesiaterdapat dalam Lingkup Hukum Acara Perdata sebagaimana yang diaturdalam Pasal 178 ayat (2) dan (8) Het Herziene Indonesisch Reglement(HIR) serta dalam Pasal 189 ayat (2) dan (3) Rbg, yang melarangseorang Hakim memutus melebihi apa yang dituntut (Petitum);.
    Bahwa Putusan/Penetapan yang sifatnya Ultra Petita dianggap sebagaitindakan yang melampaui kewenangan lantaran hakim memutus tidak sesuaidengan apa yang dimohon (Petitum), terhadap Putusan yang dianggapmelampaui batas kewenangan Mahkamah Agung berhak dalam tingkatKasasi untuk membatalkan Putusan atau Penetapan Pengadilan pengadilan dari semua lingkungan Peradilan karena tidak berwenang ataumelampaui batas kKewenangnya;.
    Bahwa Putusan Hakim pada dasarnya ditentukan oleh para pihak yangberpekara, hakim hanya menimbang hal hal yang diajukan para pihak danTuntutan hukum yang didasarkan kepadanya (ludex Non Ultra Petita atauUltra Petita Non Cognoscitur), hakim hanya menentukan adakah hal halyang diajukan dan dibuktikan para Pemohon atau Penggugat;.
    Bahwa Hakim yang melakukan Ultra Petita dianggap telah melampauiwewenang atau Ultra Vires, Putusan/Penetapan tersebut harus dinyatakanCacat meskipun Putusan/Penetapan tersebut dilandasi oleh itikad baikmaupun telah sesuai kepentingan umum.
Register : 15-06-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan PTA SEMARANG Nomor 228/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Tanggal 8 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : Puji Rahayu binti Yatemin Diwakili Oleh : Puji Rahayu binti Yatemin
Terbanding/Tergugat : AGUS SUSANTO BIN SUWARDI
4425
  • jeniskelamin Perempuan, lahir di Rembang, 20 Juni 2013 (umur 7 tahun 6bulan) dan Nabila Salwa Salsabila binti Agus Susanto, jenis kelaminPerempuan, lahir di Rembang, 19 Mei 2017 (umur 3 tahun 8 bulan); Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama dengan menetapan hakasuh anak (hadlanah) berada pada Tergugat/Terbanding tanpa diminta,dimana Tergugat/Terbanding tidak hadir dalam persidangan kecualiketika mediasi sehingga tidak memberikan jawaban atas gugatanPenggugat/Pembanding, hal ini melanggar Asas ultra petita
    atauasasiu dex non ultra petita atau ultra petita non cognascitur,Berdasarkan hal tersebut, Pembanding mohon Pengadilan TingkatBanding memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya memberikanputusan:Primair1.
Register : 05-07-2021 — Putus : 20-08-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 343/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 20 Agustus 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8937
  • Penggugatdikualifikasikan mengandung cacat formil sehingga dalildalil pokok gugatanPenguggat tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan;Menimbang bahwa karena gugatan Penggugat cacat formil maka gugatanpenggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat tidak dapat diterima,maka para Penggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara;1) Bahwa dalam perkara a quo, Judex Factie menyatakan gugatanPembanding (Semula Penggugat) tidak dapat diterima dengan putusanultra petita
    dalam memutuskan suatu perkara perdata, hakimbertindak dan berlandaskan pada pasal 178 ayat (2) dan (3) HetHerziene Indonesisch Reglement (HIR) la tidak diizinkanmenjatuhkan keputusan atas perkara yang tidak digugat ataumemberikan daripada yang digugat serta padanannya pada pasal189 ayat (2) dan (3) RBg la dilarang memberi keputusan tentang halHalaman 12 dari 26 halaman Putusan Nomor 343/PDT/2021/PT BDG.hal yang tidak dimohon atau memberikan lebih dari yang di mohon(Rv. 50) mengenai ketentuan ultra petita
    Bahwa JudexFactie keliru dan melanggar Asas ultra petita atau sering disebut sebagaiasasiu dex non ultra petita atau ultra petita non cognoscitur diatur dalamPasal 178 ayat (2) dan ayat (3) HIR serta dalam Pasal 189 ayat (2) danayat (3) Rbg jo.
    Dengan tidakhadirnya Terbanding (Semula Tergugat) seharusnya Majelis Hakim tidakdapat memutus perkara a quo dengan putusan ultra petita.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 461/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TATANUSA GARMINDO
4949 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam hal iniHalaman 20 dari 25 halaman Putusan Nomor 461 B/PK/PJK/20165.20.5.21.Majelis telah memutus suatu perkara melebihi yang disengketakan(ultra petita);Bahwa ultra petita adalah penjatunan putusan oleh hakim atasperkara yang tidak dituntut atau memutus melebihi dari pada yangdiminta.
    Ketentuan ultra petita diatur dalam Pasal 178 ayat (2) dan(3) Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR) serta padanannyadalam Pasal 189 ayat (2) dan (3) RBg yang melarang seoranghakim memutus melebihi apa yang dituntut (petitum). KetentuanHIR merupakan hukum acara yang berlaku di pengadilan perdata diIndonesia. Bahwa ultra petita dilarang, Majelis Hakim hanyamenentukan, adakah halhal yang diajukan dan dibuktikan parapihak itu dapat membenarkan tuntutan hukum mereka.
    menambah sendiri halhal yang lain, dan tidakboleh memberikan lebih dari yang diminta;Bahwa dalam Pasal 91 huruf c UndangUndang Nomor 14 Tahun2002 tentang Pengadilan Pajak diatur bahwa, Permohonanpeninjauan kembali hanya dapat diajukan berdasarkan alasanalasan sebagai berikut :Apabila telah dikabulkan suatu hal yang tidak dituntut atau lebih daripada yang dituntut, kecuali yang diputus berdasarkan Pasal 80 ayat(1) huruf b dan c;Bahwa dengan demikian maka atas putusan Majelis yangmerupakan ultra petita
    Telah memutus suatu perkara melebihi yang disengketakan (ultra petita);Halaman 21 dari 25 halaman Putusan Nomor 461 B/PK/PJK/20167.
Register : 06-05-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 03-03-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 188/PDT/2019/PT MDN
Tanggal 19 Juni 2019 — Pembanding/Penggugat : Jawater Pakpahan
Terbanding/Tergugat I : Frisca Tampubolon
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar
63105
  • Mahkamah Agung RI tersebut di atas,sehingga Putusan perkara a quo telah SALAH MENERAPKANHUKUM dan kurang cukup dipertimbangkan (onvoldoendegemotiveerd), sehingga Putusan Pengadilan Negeri PematangsiantarNomor 56/Pdt.G/2013/PNPmstanggal 10 September 2014 merupakanPutusan yang tidak dapat dilaksanakan (Putusannon executable) danharus dibatalkanatau dinyatakan tidak mengikat;Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Nomor56/Pdt.G/2013/PNPmstanggal 10 September 2014 adalah merupakanPutusan Ultra Petita
    , sehinggaPutusanPengadilan Negeri Pematangsiantar Nomor56/Pdt.G/2013/PNPmstanggal 10 September 2014 tidak dapatdilaksanakan (Putusannon executable) dan harus dibatalkanataudinyatakan tidak mengikat;Larangan Ultra Petita diatur dalam Pasal 178 ayat (2) dan (3) HetHerziene Indonesisch Reglement (HIR) serta dalam Pasal 189 ayat (2)dan (3) RBg yang melarang seorang hakim memutus melebihi apayang dituntut (petitum).
    Putusan yang sifatnya ultra petita dianggapsebagai tindakan yang melampaui kewenangan lantaran hakimmemutus tidak sesuai dengan dasar gugatan Penggugat dan atau apayang dimohon (petitum). Terhadap putusan yang dianggap melampauibatas kewenangan dibatalkan dan atau tidak dapat dilaksanakan(Putusannon executable).BahwaPutusan Ultra Petitatersebut tetaptidak dapat dibenarkan dalam koridor hukum acara perdata.
    Putusanhakim pada dasarnya ditentukan oleh para pihak yangHalaman 10 dari 34 Halaman Putusan Nomor 188/Pdt/2019/PTMDNberperkara.Hakim hanya menimbang halhal yang diajukan para pihakdan tuntutan hukum yang didasarkan kepadanya (iudex non ultrapetita atau ultra petita non cognoscitur). Hakim hanya menentukan,adakah halhal yang diajukan dan dibuktikan para pemohon ataupenggugat.Hakim yang melakukan ultra petita dianggap telahmelampaui wewenang atau ultravires.
    Menurut Yahya Harahap jikahakim melanggar prinsip ultra petita maka sama dengan pelanggaranterhadap prinsip rule of law.Dilarang menjatuhkan putusan atas perkara yang tidak dituntut ataumengabulkan lebih dari pada yang dituntut, berdasarkan : Pasal 178 ayat 2 dan 3 HIR, 189 ayat 2 dan 3 Rbg, menyebutkan :Hakim wajib mengadili seluruh gugatan dan dilarang menjatuhkanputusan atas perkara yang tidak dituntut atau mengabulkan lebihdari pada yang dituntut.Ultra Petita diatur dalam Pasal 178 ayat (2) dan
Putus : 13-01-2016 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 432PK/Pdt/2015
Tanggal 13 Januari 2016 — Tuan TJAN SANTINO SAPTO DIPUTRO DKK VS IVAN SETIAWAN SOEGIARTO DKK
3912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,seharusnya ditolak oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam putusannya;Dari uraian tersebut telah jelas dan nyata bahwa Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat kasasi telah melakukankekhilafan dan kekeliruan yang nyata dalam memutus perkara ini, karenaantara posita dan petitum dalam gugatan rekonvensi saling tumpang tindihmengenai apa yang menjadi obyek sengketa dalam perkara tersebut;Bahwa ternyata Judex Facti dan Majelis Hakim Mahkamah Agung telahmenggunakan ultra petita
    dalam pertimbangan hukumnya, hal tersebutmengingat ultra petita adalah penjatuhan putusan oleh Hakim atas perkarayang tidak dituntut atau mememutus melebihi dari pada yang diminta.Ketentuan ultra petita diatur dalam Pasal 178 ayat (2) dan (3) Het HerzieneIndonesisch Reglement (HIR) serta padanannya dalam Pasal 189 ayat (2)dan (3) RBg. yang melarang seorang Hakim memutus melebihi apa yangdituntut (petitum).
    Ketentuan HIR merupakan hukum acara yang berlaku diPengadilan Perdata di Indonesia;Ultra petita dilarang, sehingga Judex Facti yang melanggar dengan alasan"salah menerapkan atau) melanggar hukum yang berlaku dapatmengupayakan kasasi (Pasal 30 UU MA), dan dasar upaya peninjauankembali (Pasal 67 dan Pasal 74 ayat (1) UU MA).
    Hakim hanya menimbang halhal yang diajukan para pihak dantuntutan hukum yang didasarkan kepadanya (iudex non ultra petita atau ultrapetita non cognoscitur). Hakim hanya menentukan, adakah halhal yangdiajukan dan dibuktikan para pihak itu dapat membenarkan tuntutan hukummereka. la tidak boleh menambah sendiri halhal yang lain, dan tidak bolehmemberikan lebih dari yang diminta;Hal. 18 dari 20 hal.
Register : 01-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 5/PDT/2019/PT BJM
Tanggal 20 Februari 2019 — PT Bank Mega Tbk lawan Sjahrizal Innayatkhan, - dkk
14568
  • Putusan hakim pada dasarnya ditentukan oleh para pihakyang berperkara (iudex non ultra petita atau ultra petita noncognoscitur).Bahwa Hakim yang melakukan ultra petita dianggap telah melampauiwewenang atau ultra vires, maka Putusan tersebut harus dinyatakancacat meskipun putusan tersebut dilandasi oleh itikad baik maupuntelah sesuai kepentingan umum, menurut Yahya Harahap jika hakimmelanggar prinsip ultra petita maka sama dengan pelanggaranterhadap prinsip rule of law.3) Bahwa Pembanding keberatan
    Kredit Nomor 144/PKUKM/LEGBJM/12 tanggal 15 Agustus2012, dimana Hubungan Hukum yang ada hanyalah antara Debitur(Incassu Tergugat I/Terbanding Il) dengan Pembanding dan dimanaPembanding sama sekali tidak mengenal pihak yang disebutkan olehJudex Factie, sungguh amat sangat Unlogictable dimana Judex Factiepada Pengadilan perdata bertindak diluar Posita serta Petitumdaripada Pembanding;Bahwa tindakan atau manuver yang dilakukan Judex Factie sejatinyatelah melebihi Kewenangan mengadilinya atau Ultra Petita
Register : 12-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PTA JAKARTA Nomor 211/Pdt.G/2021/PTA.JK
Tanggal 30 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat : Anik
Terbanding/Tergugat : PT. ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA
236163
  • Judex factie telan melakukan ultra petita tentang Tergugat untukmengembalikan uang premi dari mulai bulan Mei 2018 sampai dengan bulanAgustus 2019 kepada Penggugat;2. Judex factie telah keliru dalam menerapkan hukum;3. Memohon permohonan banding pembanding diterima.4.
    Majelis Hakim Pengadilan Agama JakartaSelatan tentang jumlah uang premi harus diperbaiki;Menimbang, bahwa dalam amar putusan tingkat pertama pada poin 4(empat) terdapat kekurangan tentang bilangan Rp297.500,00 tertlulis dua ratussembilan puluh tujuh lima ratus rupiah, seharusnya dua ratus sembilan puluhtujuh ribu lima ratus rupiah, sehingga kekeliruan tersebut harus diperbaiki;Menimbang, bahwa Pembanding dalam memori bandingnya menyatakanbahwa majelis hakim tingkat pertama telah melakukan ultra petita
    Maka uang premi yang telah dibayarkan olehPembanding selama 16 (enam belas) bulan, Terbanding harus mengembalikankepada Pembanding, untuk menghindari kezaliman, oleh karena itu putusantingkat pertama tidak melakukan ultra petita;Menimbang, bahwa dalam pertimbangan hukum tingkat pertama telahterjadi kekeliruan jumlah premi yang harus dikembalikan oleh Terbandingkepada pembanding dan penyebutan bilangan rupiah dalam amar putusanPengadilan Agama Jakarta Selatan pada poin 3 (tiga) dan poin 4 (empat)
Putus : 26-07-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1088 K/Pdt/2016
Tanggal 26 Juli 2016 — ABDUL GANI, DK VS PT GARAM PERSERO, DK
6128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti dalam hal ini "Pengadilan telah melampaui bataskewenangannya dalam bahasa hukum disebut putusan "ultra petita,yang dimaksud putusan ultra petita adalah penjatuhan putusan olehhakim atas perkara tidak dituntut atau memutus melebihi apa yangdiminta, dalam hukum perdata berlaku asas hakim bersifat "pasif?
    Hakim"tidak berbuat apaapa dalam artian ruang lingkup atau luas pokoksengketa yang diajukan kepada hakim untuk diperiksa pada asasnyaditentukan para pihak yang berperkara; Hakim hanya menimbang hahalyang diajukan para pihak dan tuntutan hukum yang didasarkan kepada(Judex non ultra petita atau ultra petita non cognoscitur), Hakim hanyamenentukan adakah halhal yang diajukan dan dibuktikan para pihak itudapat membenarkan tuntutan hukum mereka. la tidak boleh menambahsendiri halhal yang lain dan tidak
Register : 11-04-2018 — Putus : 29-06-2018 — Upload : 18-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 237/PDT/2018/PT SBY
Tanggal 29 Juni 2018 — Pembanding/Tergugat VII : TITIN SUHARTINI Diwakili Oleh : ADI WIBOWO, SH. S.Sos, MSi
Pembanding/Tergugat V : ADI SUSILO Diwakili Oleh : ADI WIBOWO, SH. S.Sos, MSi
Pembanding/Tergugat III : Dra. TATIK YIYITWATI, MM Diwakili Oleh : ADI WIBOWO, SH. S.Sos, MSi
Pembanding/Tergugat I : SUKARMI Diwakili Oleh : ADI WIBOWO, SH. S.Sos, MSi
Pembanding/Tergugat VIII : AGUS SUSANTO Diwakili Oleh : ADI WIBOWO, SH. S.Sos, MSi
Pembanding/Tergugat VI : ANIK SETYOWATI, SE,.MM Diwakili Oleh : ADI WIBOWO, SH. S.Sos, MSi
Pembanding/Tergugat IV : Dra. LILIK NURWATI, MM Diwakili Oleh : ADI WIBOWO, SH. S.Sos, MSi
Pembanding/Tergugat II : NUNUK SRIWATI Diwakili Oleh : ADI WIBOWO, SH. S.Sos, MSi
Terbanding/Penggugat : NISA AZKA
Terbanding/Turut Tergugat III : TRIYONO
Terbanding/Turut Tergugat I : KHODORI
Terbanding/Turut Tergugat IV : KHUSNUL LAILI
Terbanding/Turut Tergugat II : IMAM KHANAFI
6846
  • Seharusnya gugatan gugur dan tidakdapat diterima;Bahwa perlawanan Pelawan tidak jelas antara Judul, Posita dan Petita,dimana Perihal Perlawanan menyebutkan tentang PermohonanPerlawanan, sedangkan Posita menguraikan tentang pihak Ketiga, danPetita menguraikan tentang permintaan pembatalan putusan perkaraNomor 6/Pdt.G/2015/PN.Njk Jo Nomor 380/PDT/2015/PT.SBY Jo Nomor663/K/Pdt/2016;Bahwa perkara nomor 40/Pdt.Bth/2017/PN.Njk adalah gugatan perkaraperdata sehingga sesuai uraian posita dan petita menguraikan
    membayar semua biaya yang timbuldalam perkara ini;Atau yang terhormat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berpendapat lain, mohon agar dapat kiranya dijatuhkan putusanyang seadiladilnya menurut hukum;Bahwa amar putusan perkara a quo berbeda dengan apa yangdimintakan oleh pihak Pelawan/Terbanding dengan kata lain putusan MajelisHakim dalam perkara a quo tidak dimintakan oleh Pelawan/Terbanding danatau tidak ada dalam Petitum gugatan perlawanan dari Pelawan/Terbandingadalah ultra petita
    Dan atau melebihi apa yang dimintakan olehPelawan/Terbanding (Asas Ultra Petita atau Asasius dex non ultra petita noncognoscitur).
    Sesuai yurisprodensi Mahkamah Agung RI yaitu) putusanNo.339K/Sip/1969 tanggal 21 Februari 1970 dan Putusan No.1001K/Sip/1972 serta Putusan No.77K/Sip/1973 yang pada pokoknya menjelaskanbahwa tujuan dari larangan ultra petita adalah supaya hakim tidak berlakusewenangwenang dengan mengadili sesuai Kemauan hakim sendiri padahalbatasan dalam perkara perdata adalah ada pada gugatan.
Register : 05-03-2018 — Putus : 30-04-2018 — Upload : 30-04-2018
Putusan PTA PALU Nomor 0006/Pdt.G/2018/PTA.Pal
Tanggal 30 April 2018 — Naser bin Said Basrewan VS Zainab Djan Khan
9638
  • Berdasarkan atas Yurisprudensi tersebut, maka putusanPengadilan Agama Nomor 0503/Pdt.G/2017/PA.Lwk, tanggal 04 Januari 2018harus dinyatakan batal;KEBERATAN KETIGABahwa putusan Pengadilan Agama Luwuk, Nomor 0503/Pat.G/2017, tanggalO4Januari 2018 adalah ultra petita. Bahwa berdasarkan eksepsi yang diajukanoleh Tergugat, maka Tergugat telah menyatakan gugatan Penggugat adalah kabur(obscuur libel) dengan alasan tidak jelasnya objek sengketa.
    sebagaimana yangdidalilkan oleh alasan Pemohon Banding sebab apabila bentuk putusan tersebutadalah putusan sela maka upaya hukumnya adalah perlawanan namun dalamperkara a quo Pemohon banding melakukan upaya hukum banding maka dengandemikian permohonan banding mengakui dengan tegas bahwa putusan dalamperkara a quo adalah putusan akhir;KEBERATAN KETIGAHal5 dari 12 halaman Putusan Nomor 0006/Pdt.G/2018/PTA.PALBahwa pertimbangan Majelis Hakim Penadilan Agama Luwuk tidak termasukkatagori ultra petita.Ultra petita
    Pendapat tersebut diambil alin oleh Majelis Hakim Banding sebagaipendapatnya sendiri, dengan demikian maka keberatankeberatan pembandingtidak beralasan dan harus dikesampingkan;Menimbang, bahwa keberatan pada poin ketiga dari memori bandingpenggugat/Pembading yaitu putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Luwukultara petita , dalam hal ini menurut DR. M . A.
Register : 20-03-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 42/Pdt.G/2018/PTA.Mks
Tanggal 16 Mei 2018 — Ir. Muhammad Rusli Lambang bin Lambang VS Hj. Nuralam Endang., S.E. binti H. Endang
2718
  • Keberatan keduaPutusan Majelis Hakim ultra petita, dengan alasan sebagai berikut:Bahwa, Putusan Majelis Hakim pada Bagian Petitum poin 2 huruf bangka 1 sampai dengan 8 adalah ultra petita karena hal tersebut tidakdigugat oleh Penggugat, mengingat gugatan Penggugat tanggal 21 Maret2017 telah diperbaiki melalui perbaikan gugatan tanggal 17 Mei 2017Hal. 6 dari 13 hal.
    Pts Nomor 0042/Pdt.G/2018/PTA Mksdimana tuntutan poin 2 huruf b angka 1 sampai dengan 8 telah dihilangkandan diganti dengan tuntutan lain, sehingga dengan demikian putusanMajelis Hakim tersebut terjadi Ultra Petita yang bisa berakibat batalnyaputusan tersebut.Keberatan ketigaPutusan tidak didasarkan dengan bukti dalam persidangan, dengan alasansebagai berikut:Bahwa Putusan Majelis Hakim yang mengabulkan gugatan Penggugatterkait dengan harta bersama berupa alat rumah tangga sebagaimanatermuat dalam
Putus : 18-05-2010 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 208/B/PK/PJK/2007
Tanggal 18 Mei 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
4623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak tersebut diatas dengan tegas ditolak oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) karena telah tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan berakibat kepada tidak adanya kepastianhukum dalam penegakan hukum perpajakan, sehingga dengan demikianPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) menyampaikan dalildalil hukumnya sebagai berikut :2.1 Tentang Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah memutus sesuatuhal di luar kewenangannya (ultra petita
    Majelis Hakim pada tingkat banding diPengadilan Pajak telah memutus suatu hal yang tidak diajukanbanding atau bukan sebagai objek sengketa pada tingkat banding.Bahwa dengan demikian Majelis Hakim pada tingkat banding diPengadilan Pajak telah melakukan perbuatan yang telahmelampaui kewenangannya untuk memeriksa dan memutussengketa banding yang dipersengketakan oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) dalam suratpermohonan banding yang diajukan Termohon PeninjauanKembali tersebut (Ultra Petita
    Prambanan Kencana, NPWP : 01.313.261.8028.000,sebagaimana tersebut di atas.Adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku dan diputusdengan melampaui kewenangan Majelis Hakim untuk memeriksa danmemutus sengketa banding yang dipersengketakan (ultra petita).Hal. 13 dari 15 hal. Put.
Register : 04-04-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 15-06-2017
Putusan MS BIREUEN Nomor 123/Pdt.G/2016/MS.BIR
Tanggal 17 Mei 2016 — PENGGUGAT Vs TERGUGAT
2811
  • Dalam perkara ini seharusnya Penggugat mencantumkanpetitum yang sifatnya declaratoir yaitu petitum yang memohon kepadaHakim untuk menyatakan suatu keadaan di mana keadaantersebutdinyatakan sah menurut hukum, lebih detailnya seharusnya petitumPenggugat memohon kepada Pengadilan/Hakim untuk menyatakanalmarhumah Ti Halimah binti Yusuf telah meninggal dunia pada suatu waktutertentu;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadiliperkara ini terikat pada azas hukum non ultra petita yang bermakna
    Hakim hanya menimbanghalhal yang diajukan para pihak dan tuntutan hukum yang didasarkankepadanya (iudex non ultra petita atau ultra petita non cognoscitur).
Putus : 27-09-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576 K/Ag/2018
Tanggal 27 September 2018 — JAFAR BIN M. NUH, DKK VS SAKDIAH BINTI BANJAR
11050 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa setelah meneliti memori kasasi dan kontramemori kasasi dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti/PengadilanTinggi Agama Jambi, Mahkamah Agung mempertimbangkan sebagai berikut:Mengenai alasan ke1 sampai ke4:Bahwa keberatankeberatan Pemohon Kasasi terhadappertimbanganpertimbangan Putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi AgamaJambi tentang gugatan Pemohon Kasasi obscuur libel, kurang pihak (jpluriumlitis consortium), dan Judex Facti/Pengadilan Agama Bangko melakukanultra petita
    Nomor 576 K/Ag/2018sehingga dengan demikian Judex Facti/Pengadilan Agama Bangkomelakukan ultra petita;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataPutusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi, Jafar Bin M.
Register : 30-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan PTA SEMARANG Nomor 323/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Tanggal 11 Desember 2018 — PEMBANDING, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Pedagang, bertempat tinggal di Kabupaten Wonogiri, yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada Ratno Agustio Hoetomo, S.H., M.H., Advokat / Penasehat Hukum pada Kantor Hukum Fortuna & Partner yang beralamat di Sumedangan R.T. 03 / R.W. 06, Kelurahan Gentan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Oktober 2018, semula Tergugat sekarang Pembanding; MELAWAN TERBANDING, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan -, bertempat tinggal di Kabupaten Wonogiri, semula Penggugat sekarang Terbanding;
4637
  • Hakim hanya menimbang halhal yangdiajukan para pihak dan tuntutan hukum yang didasarkan kepadanya (iudexnon ultra petita atau ultra petita non cognoscitur). Hakim hanya menentukan,adakah halhal yang diajukan dan dibuktikan para pemohon atau penggugat,sebagaimana dalam gugatannya Penggugat dalam petitum gugatannyamenuntut halhal sebagai berikut:PRIMER1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menetapkan jatuh talak satu bain sughro Tergugat (PEMBANDING) kepadaPenggugat (TERBANDING);Hal 6 dari 9 hal.
Register : 22-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 237/PDT/2019/PT SBY
Tanggal 23 Mei 2019 — Pembanding/Penggugat : RIYANTI DYAH PALUPI Diwakili Oleh : H. SAMSULIYONO, SH, M.S. ALHAIDADARY, SH., MH, MOCHAMMAD YOESUF, SH
Terbanding/Tergugat : JAELANI atau ditulis juga ZAELANI
Terbanding/Turut Tergugat I : SUPARMI
Terbanding/Turut Tergugat II : SUPARTINI
Terbanding/Turut Tergugat III : PUJI ASTUTIK
Terbanding/Turut Tergugat IV : TUTUK KUSMIATI
2911
  • mengajukan memori bandingtertanggal 15 April 2019 yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 21 dari 32 Putusan No.237/PDT/2019/PT.SBYAdapun dasar keberatan Pembanding/Penggugat Konpensi/TergugatRekonpensi atas putusan pertimbangan hukum putusan Pengadilan NegeriMalang tersebut, karena selain terdapat pertimbangan hukum yang tidakkonsisten dan saling bertentangan, juga Majelis Hakim Pengadilan NegeriMalang telah bertindak melampaui batas kewenangan (ultra vires) denganmenjatuhkan putusan ultra petita
    sebab itu, pertimbangan hukum putusan Majelis HakimPengadilan Negeri Malang yang menyatakan gugatan Penggugat kurangpihak berkaitan dengan cacat plurium litis consortium karena tidakmelibatkan Notaris Benektus Bosu, SH sebagai pihak dalam perkara aquo, padahal Turut Tergugat I, Turut Tergugat Il dan Turut Tergugat IVdalam eksepsi mengenai gugatan kurang pihak sama sekali tidakmenyinggung Notaris Benektus Bosu, SH, ditarik sebagai pihak atau tidak,sangat tidak beralasan dan merupakan putusan ultra petita
    Hakim Pengadilan Negeri Malangyang demikian itu tidak sesuai asas Wajib Mengadili Seluruh Isi Gugatan,sebagaimana diatur dalam pasal 178 ayat (2) HIR/pasal 189 ayat (2) RBgdan pasal 50 RV yang menegaskan, putusan hakim harus secara total danmenyelurtuh memeriksa dan mengadili setiap segi gugatan yang diajukandan tidak boleh hanya memeriksa dan memutus sebagian saja denganmengabaikan gugatan selebihnya;Halaman 25 dari 32 Putusan No.237/PDT/2019/PT.SBY10.Bahwa mengenai larangan terhadap putusan ultra petita
    tindakan yang melampaui kewenangan (beyond the powers ofthis authority), sehingga putusannya cacat hukum dan harus dibatalkan;Bahwa dalam hukum acara perdata baku Indonesia berlaku asas hakimbersifat pasif atau hakim bersifat menunggu dan hakim tidak diperbolehkanuntuk berinisiatif melakukan perubahan atau pengurangan, sekalipunberalasan demi rasa keadilan tetapi tetap tidak dapat dibenarkan, karenapada dasarnya Hakim hanya menimbang halhal yang diajukan para pihakyang berperkara (judex non ultra petita
    atau ultra petita non cognoscitur)atau hanya menentukan mengenai adakah halhal yang diajukan dandibuktikan oleh para pihak (pasal 130 HIR/PASAL 154 R.Bg);Menurut Yahya Harahap, Hakim yang melakukan ultra petita dianggapmelampaui batas kewenangan atau ultra vires dan sama denganmelakukan pelanggaran prinsip rule of law, oleh sebab itu putusannyaharus dinyatakan cacat meskipun putusan tersebut dilandasi itikat baik dansesuai dengan kepentingan umum;Bahwa selain itu) Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Register : 12-04-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 182/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Bks
Tanggal 7 Juni 2016 — PT. SYNTHESIS KARYA PRATAMA sebagai Pemohon Melawan A. Asriani Aminah sebagai Termohon
434766
  • Sehingga SUDAH JELAS dan TIDAK DAPATDISANGKAL LAGI bahwa secara hukum ketentuan dalam Pasal 4Ayat (3) PPJB aquo berlaku dan mengikat antara pihak PEMOHONKEBERATAN dan pihak Termohon Keberatan.B PUTUSAN BPSK AQUO HARUS DIBATALKAN SEBAB MAJELISARBITRASE BPSK TELAH MELAMPAUI KEWENANGANNYADENGAN MEMUTUSKAN SESUATU YANG TIDAK DIMINTAKANOLEH TERMOHON KEBERATAN (ULTRA PETITA)1Mohon perhatian Yang Terhormat Majelis Hakim yang memeriksaperkara Keberatan aquo, bahwa selain hal tersebut di atas, AmarPutusan
    Majelis Arbitrase yang menyatakan bahwa Pasal 4 Ayat (3)PPJB aquo sebagai klausula baku merupakan amar putusan yangmengandung sifat Ultra Petita karena selama proses pemeriksaanPutusan BPSK aquo Termohon Keberatan SAMA SEKALIT tidakpernah memohon agar Pasal 4 Ayat 3 PPJB aquo dinyatakan tidaksah dan batal demi hukum.
    Yahya Harahap lebih jauh menegaskan: sekiranya yang dituntut Pemohon Rp. 100 juta, tetapi dipersidangan terbukti kerugian yang dialami Rp. 200 juta, makayang boleh dikabulkan hanya terbatas Rp. 100 juta sesuai dengantuntutan yang disebut dalam petitum gugatan.4 Bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia telah secara terusmenerus MEMBATALKAN putusanputusan pengadilan yangbersifat ultra petita.
    Olehkarena itu, sudah sepatutnya bagi Majelis Hakim Yang Terhormatuntuk membatalkan Putusan BPSK aquo karena jika hakimmelanggar prinsip Ultra Petita maka sama dengan pelanggaranterhadap prinsip rule of law (Yahya Harahap, 2005, Hukum AcaraPerdata, Jakarta: Sinar Grafika, hlm.: 801).C MAJELIS HAKIM ARBITER TELAH SALAH MENERAPKANHUKUM SEHUBUNGAN DENGAN PERTIMBANGAN YANGMENYATAKAN PPJB AQUO TIDAK MENERAPKAN' ASASKESEIMBANGAN DAN KEPASTIAN1 Bahwa Majelis Arbitrase dalam Alinea ke7 (ketujuh) Halaman
    Padahal, hakim dilarang untuk memutuskansesuatu yang tidak dimintakan atau melebihi dari apa yangdimintakan (Ultra Petita).