Ditemukan 1563331 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2019 — Putus : 17-01-1990 — Upload : 10-06-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 455/R/1976/PN Mks
Tanggal 17 Januari 1990 — RETO LAWAN HASAN SALEH
13039
  • Mengadili:Dalam Pokok Perkara:- Menolak Gugatan Penggugat-Penggugat Untuk Keseluruhannya;Dalam Intervensi:- Mengabulkan gugatan Penggugat Intervensi;- Menghukum Penggugat dalam pokok perkara ini untuk membayar semua biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini dianggar sebesar Rp. 22.000,- (dua puluh dua ribu rupiah),-
Register : 16-10-2017 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN DEMAK Nomor 41/Pdt.G/2017/PN.Dmk
Tanggal 21 Mei 2018 — perdata -Soemari Bin Mukti Dulatip Semiyati Binti Mukti Dulatip Yusuf Mukti Bin Mukti Dulatip Sri Maryati Binti Mukti Dulatip melawan -Kepala Sekolah Dasar Negeri I Karangasem, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak Saepulah Alias Munaris Bin Asmawi
13464
  • MENGADILI:DALAM PERKARA POKOKDALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi yang diajukan Tergugat IDALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Para Penggugat Konpensi tidak dapat diterima- Menghukum Para Penggugat Konpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.402.000,00 (dua juta empat ratus dua ribu rupiah)DALAM PERKARA INTERVENSIDALAM PROVISI- Menolak tuntutan provisi dari Para Penggugat Konpensi/ Para Tergugat I IntervensiDALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi yang diajukanPara Penggugat Konpensi /Para
    Tergugat I IntervensiDALAM POKOK PERKARA - Menyatakan gugatan Para Penggugat Intervensi tidak dapat diterima- Menghukum Para Penggugat Intervensi membayar biaya perkara sejumlah nihil;
    PERKARABahwa Tergugat menolak dengan tegas dalildalil Penggugat kecualidalildalil yang diakui dengan tegas kebenarannya oleh Tergugat ;Bahwa dalildalil yang dikemukan oleh Tergugat dalam Eksepsi di atasmohon dianggap sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan (integral)dengan dalildalil dalam pokok perkara ;.
    Menyatakan bahwa gugatan Penggugattidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan bahwa gugatan Penggugattidak dapat diterima;2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;Bila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa atas Gugatan Para Penggugat, Tergugat Iltelahmengajukan jawaban secara tertulis, tanggal 31 Januari 2018, sebagaiberikut:1.
    Bahwa atas Tanggapan/JJawaban tersebut diatas sudah sangatmeyakinkan hukum, kalau Tergugat Intervensi / PENGGUGAT dalamperkara pokok lah sebagai ahli waris penerus yang sah atas kepemilikanOBYEK SENGKETA;8.
    l Konpensi/ TergugatIl Intervensi bukanlah mengenai kewenanganabsolut ataupun kewenangan relatif Pengadilan Negeri Demak dan sudahmemasuki materi pokok perkara, dibutuhkan pembuktian lebih lanjut dalamHalaman49 dari 59 Putusan Nomor 41/Pat.G/2017/PN Dmkpokok perkara, sehingga eksepsi Tergugat Konpensi/ Tergugat II Intervensitidak beralasan dan Majelis Hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutmengenai eksepsi Tergugat!
    Intervensi sebagaimanatersebut di atas menjadi tidak beralasan hukum;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari gugatan Para PenggugatIntervensi adalah sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa mengenai dalildalil gugatan Para PengugatIntervensi sepanjang telah diakui oleh Para Tergugat Intervensi setidaktidaknya tidak dibantah secara tegas tidak perlu dipertimbangkan lagi,sedangkan sangkalan/bantahan Para Tergugat Intervensi selanjutnya akandipertimbangkan dalam pokok perkara
Register : 07-05-2014 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN MALANG Nomor 132/Pdt.G/2014/PN Mlg
Tanggal 3 Nopember 2015 — MUNIRAH WAHAB THALIB VS Sdr.ARIF RACHMAN HAKIM, DKK
147107
  • DALAM EKSEPSI : ----------------------------------------------------------------------------------Menerima Ekskepsi dari Tergugat III ;--------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : ----------------------------------------------------------------- ---Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima ;--------------------------DALAM EKSEPSI/DALAM POKOK PERKARA : ------------------------------------------Menyatakan Biaya Perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar
    Munira Wahab Thalibterhadap saya sebagai tergugat 1, saya nyatakan salah, di karenakan saya adalah bukanpemenang lelang yang dimaksud, yang ditetapkan oleh KPKNL Malang, atau, saya adalahbukan pemilik rumah yang telah dilelang oleh PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk,melalui KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG, yangberalamat di jalan Supryiadi no 157 kecamatan sukun,Menimbang, atas Gugatan Penggugat tersebut pihak Tergugat II telah mengajukanJAWABAN 06 Januari 2015 , yakni sebagai berikut:DALAM POKOK
    Arif Rachman Hakim (Tergugat I)sebagai pemenang lelangnya adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum yangmengikat, dengan demikian dalil Penggugat poin No. 7 dan 8 adalah dalil yang tidakberdasar dan sudah sepatutnya untuk ditolak;Berdasarkan faktafakta hukum sebagaimana terurai di atas, maka mohon kirannyaMajelis Hakim Pemeriksa Perkara ini untuk memutuskan sebagaiberikut : 7229222 2 nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnnDALAM POKOK PERKARA1 Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menghukum
    dalam perkara a quo mengingat Tergugat II telah menjamin danmembebaskan Tergugat III dari segala gugatan.Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka cukup berdasar hukum dan beralasanapabila Tergugat III mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraa quo agar berkenan memutus dengan menerima eksepsi Tergugat dan menyatakangugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard). 1 Bahwa apa yang diuraikan dalam eksepsi tersebut diatas, mohon juga dianggaptelah termasuk dalam pokok
    Eksepsi:~~2 222222 nn nnn nn nen nnen nnn nan ennnnnnnnnnnMenyatakan Eksepsi Tergugat II cukup beralasan dan dapat diterima;Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard).Dalam Pokok Perkara :Menyatakan menolak gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan proses lelang yang dilaksanakan oleh Tergugat III adalah sah menurut15e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard
    EKSEPSI/DALAM KONPENSI /DALAMREKONPENSI :Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut diatas dikarenakanEksepsi Tergugat III secara hukum dapat diterima dan Gugatan Penggugat telahdinyatakan tidak dapat diterima, maka biaya perkara yang timbul dalam perkara ini29dibebankan kepada pihak Penggugat yang besarnya ditentukan dalam amar putusan ;Mengingat, Hasil Musyawarah Majelis Hakim dan Peraturan UndangUndangyang bersangkutan ; DALAM EKSEPSI : Menerima Ekskepsi dari Tergugat III ;DALAM POKOK
Register : 28-01-2015 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 07-08-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 51/PDT.G/2015/PN JKT.SEL
Tanggal 3 Mei 2016 — NY. IKE FARIDA, SH., LL.M Lawan PT. ELITE PRIMA HUTAMA
415356
  • MENGADILIDalam Pokok Konpensi Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; Dalam Pokok Perkara;- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu Rupiah);Dalam Rekonpensi- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;- Menghukum Penggugat Rekonpensi membayar biaya perkara sebesarnihil'
    hukum dan mempunyai kekuatan mengikat karena telah memenuhi syaratsyarat sahnyaperjanjian, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1820 KUHPerdata yang berbuny/:"Supaya terjadi persetujuan yang sah peru dipenuhi empat syarat:1) Kesepakatan untuk membuat suatu perikatan.2) Kecakapan untuk membuat suatu perikatan.3) Suatu pokok persoalan tertentu.4) Suatu sebab yang tidak terlarang.Perjanjian Surat Pesanan APARTEMEN antara Penggugat dan Tergugat tertanggal 26 Mei2012 telah memenuhi 4 syarat sahnya perjanjian
    Sedangkan Tergugat adalah sebuah badan hukum yangberkedudukan di Indonesia dan tunduk pada UndangUndang No. 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas.Suatu pokok persoalan tertentu yang menjadi obyek Perjanjian Surat Pesanan antaraPenggugat dan T ergugat adalah sebagaimana telah dicantumkan dalam Romawi angka 2Gugatan a quo yaitu Apartemen Casa Grande Residence Tower Avaion, Tipe A, Lantai 9,Unit 01, seluas 151 m2, yang terletak di Jl.
    Gugatan kabur/idak jelas mengenai pokok gugatan, apakahmengenai Cidera Janj/wanprestatie atau Perbuatan Melawan Hukum(Onrechtmatige daad);a.Penggugat mendalilkan dalam gugatannya bahwa Tergugat melakukanWanprestasi atas pelaksanaan Surat Pesanan sebagaimana juga disebutkandalam petitum gugatan pada halaman 13 angka 3;Bahwa atas Wanprestasi yang dituduhkan Penggugat kepada Tergugat tersebut,Penggugai menuntut agar Tergugat melaksanakan kewajiban sebagaimanadisebutkan dalam petitum gugatan halaman
    Bahwa adalah merupakan suatu kekeliruan dan Penggugat yang menganggap SuratPesanan adalah suatu bentuk perjanjian, sebagaimana telah dibantah dan diuraikanTergugat pada bagian pokok perkara angka 2 tentang "Surat Pesanan MerupakanPernyataan Minat Penggugat, sehingga Tergugat tidak perlu mengulanginya kembali;f. Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas telah jelas bahwa Surat Pesanan tidakmengatur kewajibankewajiban Tergugat sehingga sangat keliru jika Penggugatmendasarkar.
    Agraria orang asing tidak boleh memiliki hak milik danhak guna bangunan ; Bahwa yang dimaksud dalam pasal 36 ayat (2) UndangUndang Pokok Agraria WNIyang kawin dengan WNA, tidak boleh mewariskan harta yang WNI, kecuali WNA tersebuttelah menjadi WNA telah menjadi WNI, hal itu berlaku juga juga kepada anaknya, hartawarisan boleh jatuh kepada anaknya apabila anak tersebut telah menjadi WNI, apabilaanak masih WNA dan belum melepaskan kewarganegaraan maka tanah itu akan jatuhketangan negara ; Bahwaapabila
Register : 02-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 281/Pdt.G/2019/PN Cbi
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat:
PT. BSG GASES
Tergugat:
PT. RESTU IBU PUSAKA KAROSERI
4015
  • Pasal 1

    Tuntutan Pokok

    Bahwa Tuntutan Pokok atas penggantian 3 (tiga) tabung gas yang bemilai USD 200 (dua ratus US Dollar) per tabung milik Pihak Pertama yang dipinjam pakai dan tidak dikembalikan oleh Pihak Kedua berjumlah USD 600 (enam ratus US Dollar). Pihak Kedua bersedia membayar Tuntutan Pokok ini kepada Pihak Pertama dalam konversi mata uang Rupiah.

    Pasal 2

    Jumlah Pembayaran Tuntutan Pokok

    Bahwa Para Pihak setuju dan sepakat pembayaran tuntutan pokok berdasarkan kurs tengah yang sebesar Rp.14.186,- (empat belas ribu seratus delapan puluh enam rupiah) per dollar, maka jumlah Tuntutan Pokok USD 600 X Rp. 14.186,- sarna dengan Rp.8.511.600,- (delapan juta lima ratus sebelas ribu enam ratus rupiah) dan bunga atas kelalaian Pihak Pertama kesampingkan.

    Pasal 3

    Cara Pembayaran

    Bahwa pembayaran Tuntutan Pokok dapat dilakukan oleh Pihak Kedua dengan cara mentransfer ke Rekening Pihak Pertama pada BANK CIMB NIAGA atas nama PT BSG GASES dengan Nomor Rekening : 800028346400.

    Pasal 2

    Pencabutan Gugatan

    Bahwa setelah dilaksanakannya pembayaran tuntutan pokok oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama tanggal 28 Oktober 2019 dan ditandatanganinya Akta Kesepakatan Damai ini, maka Pihak Pertama dan Pihak Kedua bersepakat Gugatan atas perkara a quo dicabut dan pencabutannya disampaikan pada persidangan Rabu, 30 Oktober 2019.

Register : 03-02-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN SELONG Nomor 12/Pdt.G/2021/PN Sel
Tanggal 30 September 2021 — Penggugat:
JUMIRAH
Tergugat:
1.AMAQ NURINAH
2.AMAQ KATUN
3.AMAQ INDRA
4.H.RIDWAN
5.AMAQ ANDRE
6.AMAQ ROZI
7.ADI
8.SINERAH
9.RAMINAH
10.AMAQ DEDI
11.INAQ NIA
12.BURHAN
Intervensi:
1.DILAH ALIAS AMAQ ANI
2.SAIRAH ALIAS AMAQ PODIN
810
  • M E N G A D I L I :

    DALAM PERKARA POKOK :

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak Eksepsi Tergugat II, IV, V, VI dan VII untuk seluruhnya ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvlantkelijke verklaard)

    DALAM PERKARA INTERVENSI :

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak Eksepsi Tergugat
    Intervensi/ Penggugat awal dan Tergugat Intervensi/ Tergugat II, IV, V, VI dan VII awal untuk seluruhnya ;

DALAM POKOK PERKARA :

  • Menyatakan gugatan Penggugat Intervensi tidak dapat diterima (niet onvlantkelijke verklaard);

DALAM PERKARA POKOK DAN INTERVENSI :

Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp,9.850.500,- (sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu lima ratus

Register : 24-06-2009 — Putus : 08-06-2010 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 182/PDT.G/2009/PN.JKT.TIM
Tanggal 8 Juni 2010 — MARULI TUA PASARIBU VS 1. WALIKOTAMADYA JAKARTA TIMUR cq PANITIA PENGADAAN TANAH (P2T) 2. PERUSAHAAN UMUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL (PERUM PERUMNAS) cq PERUMNAS CABANG III UNIT JAKARTA
15250
  • DALAM GUGATAN POKOK : DALAM EKSEPSI:- Mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA :o Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvantkelijkverklaard);o Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp. 821.000,00 (delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah);II.
    DALAM GUGATAN INTERVENSI:DALAM EKSEPSI : - Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I dan Tergugat III untukseluruhnya;\LAM POKOK PERKARA:o Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvantkelijkverklaard);o Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar NIHIL.
    Menerima Eksepsi Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakanGugatan Penggugat tidak dapat diterima ;2.
    Memerintahkan Para Tergugat Intervensi untuk tidak melakukan perbuatan hukumapapun yang secara mutatis mutandis dapat berakibat berpindahnya hak atas tanahobyek sengketa kepada pihak lain dan segala hak yang timbulkarenanya;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan intervensi untuk seluruhnya ;2.
    harus dipertimbangkan dan diputus bersama dengaVi pokok perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan' tersebut, maka Madjelismenyatakanmenolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh Tergugat Intervensi dan III ;DALAM POKOK PERKARA :Menimbang, bahwa sebelum Majelis mempertimbangkan apa yang menjadipokok gugatan Penggugat Intervensi, Majelis terlebih dahulu = akanmempertimbangkan dalil eksepsi dari Tergugat Intervensi dan Ill, yaitu. mengenaigugatan kabur dan gugatan salah objek;Menimbang, bahwa
    DALAM GUGATAN POKOK :DALAM EKSEPSI:Il.
    Mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA :o Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvantkelijkverklaard);o Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp. 821.000,00 (delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah);DALAM GUGATAN INTERVENSI:DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dan Tergugat III untukseluruhnya;LAM POKOK PERKARA:o Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvantkelijkverklaard
Register : 12-09-2011 — Putus : 18-11-2011 — Upload : 11-01-2012
Putusan PT KENDARI Nomor 60/PDT/2011/PT.SULTRA
Tanggal 18 Nopember 2011 — SITTI SAUMA sebagai Pembanding melawan ABIDIN,DK sebagai Terbanding
3616
  • Klk sepanjang mengenai eksepsi point 2 (kedua) dan pokok perkara ;MENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI :-Menyatakan eksepsi point 2 (kedua) dari Tergugat I dan Tergugat II/para Terbanding tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA :1.Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding seluruhnya ;
    fakta hukumtersebut diatas, majelis Hakim Pengadilan Tinggi SulawesiTenggara menyimpulkan gugatan Penggugat/Pembandingtentang objek sengketa sudah cukup jelas dan tidak kaburserta tidak kurang pihak sebagaimana pertimbangan MajelisHakim tingkat pertama dalam putusannya ;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut pendapatmajelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara,eksepsi point 2 (kedua) dari para Tergugat/paraTerbanding tidak beralasan hukum , sehingga harusdinyatakan tidak diterima ;DALAM POKOK
    PERKARA :Menimbang, bahwa yang menjadi pokok sengketa dalamperkara aquo adalah : Penggugat/Pembanding mendalilkanbahwa almarhum Umar Rasyid meninggalkan ahli waris yaituPenggugat/Pembanding selaku isterinya yang sah dan anakanaknya 1.
    Sultrasepanjang mengenai eksepsi point 2 (kedua) danpokok perkara ;MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI : Menyatakan eksepsi point 2 (kedua) dari Tergugat dan ~Tergugat Il/para Terbanding tidak dapatditerima ;DALAM POKOK PERKARA :Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding seluruhnya ;Menyatakan menurut hukum bahwa : 1. Hamsiha, 2. Muh.Rasyid, 3. Suryati, 4. Hasmawati, 5. Sumiati, 6.Idawati, 7.
Register : 05-01-2012 — Putus : 29-02-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan PA MALANG Nomor 83/Pdt.G/2012/PA.Mlg
Tanggal 29 Februari 2012 — PEMOHON vs TERMOHON
2319
  • Menyatakan Pengadilan Agama Malang tidak berwenang mengadili perkara tersebut ;---------------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;-------------------------DALAM EKSEPSI dan POKOK PERKARA Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 216.000 - (Dua ratus enam belas ribu rupiah);-----------------------------------
    Kota Surabayamaka berdasarkan Pasal 66 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangberwenang mengadili perkara a quo adalah Pengadilan Agama Surabaya ; Menimbang bahwa Termohon tidak ada indikasi meninggalkan tempatkediaman bersama tanpa ijin Pemohon ( vide pasal 66 ayat (2) UndangUndang NO 7tahun 1989) ; Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakim perlumengabulkan eksepsi Termohon dengan menyatakan bahwa Pengadilan Agama Malang tidak berwenang mengadili perkara a quo;DALAM POKOK
    PERKARAMenimbang bahwa karena eksepsi a quo dikabulkan maka PermohonanPemohon dalam pokok perkara harus pula dinyatakan tidak dapat diterima;DALAM EKSEPSI /POKOK PERKARAMenimbang bahwa karena perkara aquo adalah perkara bidang perkawinanmaka berdasarkan Pasal 89 Undang Undang No ; 7 /1989 Pemohon dibebabanimembayar biaya perkara yang besarnya ditetapkan dalam amar putusan ini;Mengingat dan memperhatikan ketentuan peraturan perundangundangan dankaidah hukum syari yang terakait dengan perkara ini;
    Menyatakan Pengadilan Agama Malang tidak berwenang mengadili perkara tersebut ;DALAM POKOK PERKARA :Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;DALAM EKSEPSI dan POKOK PERKARAMembebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 216.000 (Dua ratus enam belas ribu rupiah);Demikianlah Putusan ini dijatuhkan berdasarkan rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Rabu tanggal 29 Pebruari 2012 Masehi bertepatan dengantanggal 6 Rabiul Akhir 1433 Hijriyah oleh kami Dr. H. MOH.
Register : 30-06-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PN BREBES Nomor 22/Pdt.G/2016/PN Bbs
Tanggal 24 Nopember 2016 — - SARI, umur 71 tahun, Pekerjaan Petani, Beralamat di Desa Cikandang RT.01 RW.04 Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Dalam perkara ini memberi kuasa kepada HERMAN, S.H., ANGGA DWISETYO SUDARYATMO, S.H., MULYONO APRILLIANDI, S.H., ABDULLAH ANIQ, S.HI., M.H. keempatnya Advokat/Pengacara- Konsultan Hukum pada Kantor Advokat dan Konsultasi Hukum “HERMAN ANGGA & PARTNERS” beralamat di Perumnas Jl. Gn. Pangrango 3 D.XI No.7 RT.5 RW. 1 Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15 Juni 2016, yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Brebes tertanggal 30 Juni 2016 dibawah register Nomor W12.U11/85/Hk.02.02/6/2016; MELAWAN KARTIJEM, Umur 73 tahun, Pekerjaan Petani, Alamat di Desa Cikandang Rt.01 Rw.04 Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT; Dalam perkara ini memberi kuasa kepada THOLABUL ILMI F, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum “THOLABUL ILMI F. S.H. & REKAN” beralamat di Jl. Parin No.22 Randusanga KL Brebes, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Agustus 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Brebes tertanggal 16 Agustus 2016 dibawah register nomor W12.U11/99/Hk.02.02/8/2016;
633
  • - M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI- Menerima eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NO);- Menghukum Penggugat untuk membayar pokok perkara sebesar Rp. 1.389.990,- (satu juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh rupiah);
    Hal mana sebagaimanayang tercantum dalam yuris prudensi Mahkamah Agung RI No. 1072 K/Sip/1982tanggal 1 Agustus 1983 yang berbunyi : Gugatan harus ditujukan kepada orangorang yang secara feitelijk menguasai barangbarang / tanah sengketa, sehinggadengan demikian gugatan PENGGUGAT kurang subyek, maka harus dinyatakangugatan tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA 1.Bahwa PENGGUGAT mohon agar dailildalil yang termuat dalam eksepsidianggap termuat pula dalam pokok perkara ini dan merupakan bagian yang
    tidakterpisahkan pada pokok perkara ini pula;Bahwa dalildalil PENGGUGAT tidak benar yang mengatakan bahwaTERGUGAT telah menguasai sebidang tanah pekarangan dengan panjangdepan seluas + 12,26 m* dan panjang belakang seluas + 11,56 m?
    Menolak gugatan PENGGUGAT seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakangugatan PENGGUGAT tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan jawaban TERGUGAT seluruhnya ;2.
    Menolak gugatan PENGGUGAT seluruhnya ;Putusan nomor 22/Pdt.G/2016/PN Bbs hal.14DALAM EKSEPSI dan DALAM POKOK PERKARAMenghukum PENGGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini;Menimbang, bahwa atas Jawaban yang diajukan oleh Kuasa Tergugat,Penggugat melalui kuasanya Mengajukan Replik tertanggal 7 September 2016;Menimbang, bahwa atas Replik yang diajukan oleh Kuasa Penggugat,Tergugat melalui kuasa hukumnya mengajukan Duplik tertanggal 15 September2016;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi
    yang besarnya ditentukan dalam amar putusan ini;Memperhatikan, hukum acara Perdata Indonesia, Undangundang no. 48tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman, Undangundang no. 49 tahun 2004tentang Peradilan Umum, Kitab UndangUndang Hukum Perdata serta peraturanperaturan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM EKSEPSIMenerima eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARAMenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NO);Menghukum Penggugat untuk membayar pokok perkara sebesar Rp.1.389.990, (satu
Register : 10-11-2015 — Putus : 07-04-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 25/Pdt.G/2015/PN-Lsm
Tanggal 7 April 2016 — Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Melawan Hj. Achmainar AR
17984
  • M E N G A D I L IDALAM PROVISI :Menolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI / POKOK PERKARA :Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NO) ;DALAM PROVISI Dan DALAM KONVENSI / POKOK PERKARA :Menghukum Penggugat untuk membayar biaya dalam perkara ini sebesar Rp.3.074.000,- (tiga juta tujuh puluh empat ribu rupiah) ;
    AchmainarDALAM POKOK PERKARA : 1. Menyatakan gugatan ini dapat diterima;Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan Almarhum Drs. NURDIN, S.H., S.Ag., MBA., telah melakukanperbuatan melawan hukum sehingga secara nyata telah menimbulkan kerugiankeuangan negara;4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian keuangan Negara tersebutsebesar Rp.535.400.000, (Lima ratus tiga puluh lima juta empat ratus riburupiah);5.
    ALI, S.H., S.Ag., M.BA ;DALAM POKOK PERKARAMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahSebagaimana tersebut dan terurai diatas;Menimbang bahwa pihak penggugat pada pokoknya mendalilkan halhalsebagai berikut ;Bahwa Almarhum Drs. NURDIN M.
    beralasan hukum kiranya majelis hakim menyatakan gugatan Penggugat dinyatakantidak dapat diterima (Niet On Van kelijverklaard / NO) ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan penggugat tidak dapat diterima,maka penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, ketentuan Peraturan Hukum Acara Perdata (RBg) dan KitabUndangUndang Hukum Perdata (BW) serta peraturan lainnya yang berhubungandengan perkara ini ;MENGADILIDALAM PROVISI :Menolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI / POKOK
    PERKARA : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NO) ;DALAM PROVISI Dan DALAM KONVENSI / POKOK PERKARA :Menghukum Penggugat untuk membayar biaya dalam perkara ini sebesar Rp.3.074.000, (tiga juta tujuh puluh empat ribu rupiah) ;Halaman 26 dari 27 PutusanNomor 25 /Pdt.
Register : 30-09-2016 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 187/Pdt.G/2016/PN SDA
Tanggal 24 Agustus 2017 — SLAMET NOTO WIJOYO melawan SRI WAHYUNI, DKk
10724
  • DALAM PERKARA POKOK/ASAL DALAM KONPENSIA. Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat tersebut;B. Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Penggugat sebagai anak sah almarhum Kunamah/Tatik Kunamah dengan Subadiono sebagaimana tersebut dalam Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 45/Pdt.P/2002/PN.Sda tanggal 16 April 2002;3.
    Dalam Pokok perkara- Menyatakan gugatan Penggugat Intervensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);III. DALAM PERKARA POKOK DAN PERKARA INTERVENSI- Menghukum Tergugat dalam Perkara Pokok /Tergugat Intervensi II dan Turut Tergugat / Turut Tergugat Intervensi serta Penggugat Intervensi untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp. 2.495.000,- (dua juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    Putusan Perdata Nomor : 187/Pdt.G/2016/PN Sdapada bagian pokok perkara, maka mohon agar dijatunkan Putusan Seladengan amar putusan sebagai berikut :1. Menerima dan mengabulkan Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugatuntuk seluruhnya.2. Menyatakan Pengadilan Negeri Sidoarjo tidak berwenang mengadiligugatan dalam perkara ini.3. Membebankan biaya perkara kepada Pengugat;DALAM POKOK PERKARA:1.
    PERKARA:1.Mengabulkan jawaban dari Tergugat Intervensi Il dan Turut Tergu gatIntervensi seluruhnya;Mengabulkan gugatan Intervensi dari Penggugat Intervensi sebagiansebagaimana yang diuraikan dalam tuntutan pokok.
    Putusan Perdata Nomor : 187/Pdt.G/2016/PN Sdahukum dalam Konpensi dalam Pokok Perkara bahwa yang diberikan statushukum sebagai anak angkat yang sah alm.
    DALAM PERKARA POKOK/ASALDALAM KONPENSIA. Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat tersebut;B. Dalam Pokok PerkaraHalaman 97 dari 99 hal. Putusan Perdata Nomor : 187/Pdt.G/2016/PN Sda1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Penggugat sebagai anak sah almarhumKunamah/Tatik Kunamah dengan Subadiono sebagaimanatersebut dalam Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor45/Pdt.P/2002/PN.Sda tanggal 16 April 2002;3.
    Dalam Pokok perkara Menyatakan gugatan Penggugat Intervensi tidak dapat diterima(niet ontvankelijk verklaard);lil.
Register : 21-08-2017 — Putus : 16-04-2018 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 143/pdt.g/plw/2017
Tanggal 16 April 2018 — 1. HIBBAN TAYIB NASUTION, umur 47 tahun, Pekerjaan: Wiraswasta, beralamat di Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang selanjutnya disebut sebagaiPELAWAN-I 2. LISMAH, umur 37 tahun, Pekerjaan: Mengurus rumah tangga, beralamat di Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagaiPELAWAN-II Dalam hal ini memberi kuasa kepada F.DONDY D.PANGARIBUAN, SH, AHMAD ARPANI,SHdanDIAN LESMANA,SH.Para Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung padaPusat Bantuan Hukum LMP.KGB-RI,berkantor di Jl. Bandar Labuhan Bawah Gang TK/RA.Hamidah Dusun I Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang – Sumatera Utara, HP: 085311791001, yang bertindak baik sendiri-sendiri maupun bersama-samaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21 Agustus 2017; ------------------------------------------ L A W A N ------------------------------------- 1. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk di Jakarta Cq PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Lubuk Pakam, beralamat di Jalan Negara No. 100 Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang;untuk selanjutnya disebut sebagaiTERLAWAN-I; 2. KEMENTRIAN KEUANGAN RI DI JAKARTA CQ. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) MEDAN ALAMAT: DI JALAN P. DIPONEGORO NO. 30 A GEDUNG KEUANGAN NEGARA LANTAI 2 MEDAN- 20152, selanjutnya disebut sebagai TERLAWAN-II; Pengadilan Negeri tersebut ;
758
  • M E N G A D I L IDALAM PROVISI- Menolak gugatan provisi Para Pelawan;POKOK PERKARADalam Eksepsi- Menolak Eksepsi TerlawanI dan Terlawan II; Dalam Pokok Perkara1. Menyatakangugatan Para Pelawan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk veerklaard);2. Menghukum Para Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.531.000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Sehingga jelas dengan tidak adanya fundamentum petendi/dasar gugatan/dasar tuntutuan dalam pokok perkaramengakibatkan GUGATAN MENJADI KABUR TIDAKHalaman 10 dari 42Putusan Nomor 143/Pdt.G/PLW/2017/PNLbpMAKAJELAS ATAU OBSCUR LIBEL.Dengan demikian, Gugatan Penggugat nyatanyatamengandung cacat formil ataupun tidak memenuhi syaratformil sebagai sebuah tuntutan oleh karena posita dalamprovisional dan posita dalam pokok perkara adalah samabahkan dapat dikatanya telah mencampuradukan satudengan lainnya.berdasarkan
    halhal tersebut di atas, terhadap tuntutanprovisi Penggugat sudah seharusnyaDITOLAKatausetidaktidaknya dinyatakan TIDAK DAPAT DITERIMA.DALAM POKOK PERKARA1.2.Bahwa Terlawan menolak dengan tegas seluruh dalil Para Pelawan diBahwadalam surat Gugatannya bertanggal 21Agustus 2017, kecualiyang secara tegas diakui oleh Terlawan ;Halhal yang Terlawan sampaikan dalam eksepsi mohondianggap telah disampaikan juga dalam pokok perkara.Perlu Terlawan jelaskan terlebih dahulu bahwa Para Pelawanselaku debitur
    Bahwa sudah jelas sesuai dengan ketentuan tersebut tuntutan provisionilyang diajukan oleh Para Pelawan tidak diterima dan harus ditolakdikarenakan tuntutan provisionil yang diajukan oleh Para Pelawan' sudahterkait dengan permasalahan dalam pokok perkara.4.
    Yahya Harahap, SH., Hukum Acara Pedata tentang Gugatan,Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Sinar Grafikahal. 884).Sehingga jelas dengan tidak adanya fundamentum petendi /dasargugatan/dasar tuntutuan dalam pokok perkara mengakibatkan GUGATANMENJADI KABUR TIDAK JELAS ATAU OBSCUR LIBEL.Menimbang, bahwa Terlawan II telah mengajukan jawaban besertaeksepsi pada pokoknya sebagai berikut;EksepsiMohon Dikeluarkan Sebagai PihakBahwa substansi pokok dari Perlawanan Para Pelawan adalahsehubungan
    PERKARADalam Eksepsi Menolak Eksepsi Terlawanl dan Terlawan Il;Dalam Pokok Perkara1.
Register : 16-02-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 852/Pdt.G/2021/PA.Sby
Tanggal 27 Juli 2021 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
3920
  • M E N G A D I L IDALAM POKOK PERKARADalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat ditolak;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan Gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (XXX) terhadap Penggugat (XXX); 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp2.855.000,00 (dua juta delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah).
Register : 26-11-2018 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 20-07-2019
Putusan PA PURWOREJO Nomor 1490/Pdt.G/2018/PA.Pwr
Tanggal 18 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
14452
  • DALAM EKSEPSI;

    - Mengabulkan eksepsi Para Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA;

    - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;

    DALAM EKSEPSI dan POKOK PERKARA;

    - Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 1.021.000,- ( satu juta dua puluh saturibu rupiah )

    No. 565K/Sip/1973, yangkaidah hukumnya menyatakan:"Jika gugatan tidak jejas maka gugatan tidak dapat diterima.oleh karena itu mohon kepada majelis hakim yang terhormat untuk menolakgugatan para penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet on vankelijkeverklaard)DALAM POKOK PERKARA1 Bahwa TERGUGAT mohon agar Jawaban Dalam Pokok Berkara dibawah ini dianggap merupakan satu kesatuan dengan bagian DalamEksepsi TERGIJGAT tersebut di atas yang secara
    Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut, maka akibat tidak jelasnyagugatan Para Penggugat terhadap Tergugat II dalam perkara ini, cukupberalasan jika Tergugat Il mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara a quo untuk menyatakan gugatan Para Penggugattidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).DALAM POKOK PERKARA1.
    Bahwa pokok permasalahan yang dijadikan dasar oleh Para Penggugatdalam mengajukan gugatan, khususnya terhadap Tergugat II adalahsehubungan dengan pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan atas:a. sebidang tanah, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 686 atas namaRadmanto luas +/ luas 566 m?
    PERKARAMenimbang, bahwa oleh karena eksepsi a quo dikabulkan makagugatan Penggugat dalam pokok perkara harus dinyatakan tidak dapatditerima;DALAM EKSEPSI dan POKOK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan tahap kedua atas UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka biaya yang timbul dalamperkara ini dibebankan kepada Pemohon yang besarnya tercantum dalam
    amarputusan;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM EKSEPSI Mengabulkan eksepsi Para Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;DALAM EKSEPSI dan POKOK PERKARA Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini sejumlah Rp.1.021.000,(Satu juta dua puluh satu ribu rupiah).Hal 48 dari 49 hal.put.no.1490/Pat.G/2018/PA.PwrDemikian putusan ini dijatunkan di Purworejo
Register : 03-09-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PA PATI Nomor 2098/Pdt.G/2019/PA.Pt
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
193
  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (neet van overclarj);

    Dalam Pokok perkara;

    - Menyatakan gugatan pokok Penggugat tidak dapat diterima; (neet van overclarj);

    Dalam eksepsi dan pokok perkara:

    - Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.356.000,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);

    Bahwa dikarenakan gugatan Penggugat adalah tidak sah atau cacat formil berdasarhukum acara dan doktrin hukum diatas, maka sudah sepatutnya menurut hukumgugatan Penggugat tersebut untuk ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapatditerima (Niet Onvantkelijke verklaard);DALAM POKOK PERKARA :1. Bahwa apaapa yang telah dikemukakan pada bagian eksepsi diatas secara mutatismutandis berlaku pula pada bagian pokok perkara ini;2.
    Bahwa apa yang terurai dalam eksepsi di atas mohon dianggap sebagai bagianyang tak terpisahkan dalam pokok perkara ini;2. Bahwa pada intinya Penggugat tetap pada gugatannya dan menolak secara tegasseluruh dalildalil dalam Jawaban Tergugat kecuali yang secara Tegas diakulkebenarannya oleh Penggugat;3. Bahwa terhadap Jawaban dari Tergugat poin 3, 4 dan 5 Penggugat tidak perlumenanggapinya, karena Tergugat sudah mengakui kebenarannya;4.
    Tentang kewenangan Mengadili:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimanatersebut di atas;Menimbang bahwa sebelum Majelis Hakimmempertimbangkan pokok perkara, terlebih dahulumengemukakan dalildalil yang berkaitan dengan kewenanganPengadilan Agama pati dalam mengadili perkara a quo baikmenyangkut kewenangan yang bersifat' relatif maupunkewenangan absolut perkara a quo sebagai berikut;Menimbang bahwa berdasarkan dalil gugatan Penggugattelah ternyata bahwa Penggugat bertempat tinggal
    Dalam Pokok perkara:Menimbang bahwa oleh karena gugatan Penggugat cacatformil yang berakibat gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima, maka pokok perkara atas gugatan a quo tidak perludipertimbangkan lebih lanjut;V.
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Neet vanoverclar));Dalam Pokok perkara: Menyatakan gugatan pokok Penggugat tidak dapat diterima; (neetvan overclar);Dalam eksepsi dan pokok perkara: Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.356.000, (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian putusan hasil rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Pati pada hari selasa tanggal 12Hal. 16 dari 21 Hal.Putusan Nomor 2098/Pdt.G/2019/PA.PtNopember 2019 yang
Register : 11-12-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 51/Pdt.G/2017/PTA.Plg
Tanggal 27 Desember 2017 — Pembanding Terbanding
20567
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 2032/Pdt.G/2016/PA Plg. tanggal 26 Juli 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Zulkaidah 1438 Hijriah; MENGADILI SENDIRIDALAM PERKARA POKOKDalam ProvisiMenolak gugatan Provisi Penggugat I;Dalam EksepsiMenolak eksepsi Tergugat I, II, III dan Tergugat IV;Dalam Pokok PerkaraMenyatakan gugatan Penggugat I tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);DALAM PERKARA INTERVENSIDalam ProvisiMenolak
    gugatan Provisi Para Penggugat Intervensi;Dalam Pokok PerkaraMenyatakan gugatan Para Penggugat Intervensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);DALAM PERKARA POKOK DAN PERKARA INTERVENSIMenghukum Penggugat I dan Para Penggugat Intervensi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama secara tanggung renteng, sejumlah Rp1.071.000,00 (satu juta tujuh puluh satu ribu rupiah);III.
    ., tanggal 26Juli 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Zulkaidah 1438 Hijriah,dengan mengutip amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI: Mengabulkan eksepsi Tergugat , Il, Ill dan NV;DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan gugatan Penggugat dan Penggugat Il tidak dapat diterima(Niet Onvankelijke Verklaara);2.
    perkara dan memerlukan pembuktian;Menimbang, bahwa seharusnya penyelesaian eksepsi lain di luareksepsi kompetensi, diperiksa dan diputus bersamasama pokok perkara,sesuai ketentuan Pasal 162 RBg. yang menegaskan bahwa : Sanggahansanggahan yang dikemukakan oleh pihak tergugat, terkecuali yang mengenaiwevenang hakim, tidak boleh dikemukakan dan dipertimbangkan sendirisendiri secara terpisah melainkan harus dibicarakan dan diputuskanbersamasama dengan pokok perkaranya., serta sejalan dengan kaidahhukum
    pula dengankaidah hukum dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 284 K/Pdt/1976tanggal 12 Januari 1976 yang menyatakan bahwa : Eksepsi yang isinyasenada dengan jawabanjawaban biasa mengenai pokok perkara dianggapbukan eksepsi, maka harus dinyatakan ditolak..
    perkara, permohonan provisi yangberisikan pokok perkara harus ditolak.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor2032/Pdt.G/2016/PA Plg. tanggal 26 Juli 2017 Masehi bertepatan dengantanggal 2 Zulkaidah 1438 Hijriah;MENGADILI SENDIRIDALAM PERKARA POKOKDalam ProvisiMenolak gugatan Provisi Penggugat ;Dalam EksepsiMenolak eksepsi Tergugat, Il, Ill dan Tergugat IV;Dalam Pokok PerkaraMenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkeVerklaara);DALAM PERKARA INTERVENSIDalam ProvisiMenolak gugatan Provisi Para Penggugat Intervensi;Dalam Pokok PerkaraMenyatakan
Register : 08-11-2016 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 12-07-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 198/Pdt.G/2016/PN.Plg
Tanggal 22 Juni 2017 — KOTJIK KOTAN -LAWAN- Muhammad Handoko Halim,S.H, dk
19548
  • M E N G A D I L I:DALAM PERKARA POKOK :DALAM POKOK PERKARA :-Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;-Menghukum Penggugat untuk membayar biaya dalam perkara ini yang hingga hari ini dihitung sebesar Rp492.000.
    -(empat ratus sembilan puluh dua ribu rupiah); DALAM PERKARA INTERVENSI :DALAM EKSEPSI :-Menolak eksepsi dari Tergugat intervensi I;DALAM POKOK PERKARA ;-Menyatakan gugatan Intervensi dari Penggugat Intervensi tidak dapat diterima;-Menghukum Penggugat Intervensi untuk membayar biaya perkara intervensi ini sejmlah Rp426.000- (empat ratus dua pulh enam ribu rupiah);
Register : 15-08-2016 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 17/Pdt.G/2016/PN.Pbl
Tanggal 22 Maret 2017 — Devi Darmayanti, SE, Dkk sebagai Para Penggugat Lawan Salha, Dkk sebagai Para Tergugat Dan 1. Kepala Kelurahan Kanigaran 2. Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo 2. Kepala Badan
856
  • Menerima eksepsi Tergugat 1, 3, 4, 5 dan 6;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan para penggugat dalam pokok perkara tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.104.000,- (Lima juta seratus empat ribu rupiah);
    ditolak.Bahwa disamping itu dalam petirum No. 8 jelas Para Penggugatmeminta Sertifikat Hak Milik No. 396 / 1993 tidak sah / cacathukum, sedangkan dalam petitum lain ( Petitum No. 9 ) ParaPenggugat juga meminta Sertifikat Hak Milik No. 251 tidak sahdan cacat hukum, sehingga ada kerancuan atau ketidak jelasanatau Obscuur Libel, dimana ada perbedaan permintaan 2 (dua)nomor Sertifikat Hak Milik yang dinyatakan tidak sah atau cacathukum dan oleh karena itu haruslah dinyatakan tidak dapatditerima.DALAM POKOK
    sebagiPenggugat sebagaimana dalam jawaban eksepsi diatas,sehingga dengan demikian Jawaban Dalam Eksepsi diatasmohon dianggap telah terurai dan tertulis ulang serta menjadibagian yang tidak terpisahkan dalam pokok perkara ini.Bahwa menanggapi dalil gugatan Para Penggugat pada poin 3dan 4 halaman 2 adalah tidak benar dan akan Para Tergugatbuktikan nanti di Pengadilan.Bahwa menanggapi dalil gugatan Para Penggugat pada poin 5 ,6 dan 7 halaman 2 adalah : benar, karena tanah Sengketaadalah milik Para
    DALAM POKOK PERKARA / KONPENSI. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.C.
    Halaman. 40Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi dari Kuasa Tergugat 1, 3, 4,5dan 6 dikabulkan maka Majelis tidak akan mempertimbangkan pokok perkara.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makagugatan Para Penggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima(Niet Onvantelijke Verklaard);Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi dari Kuasa Tergugat 1, 3, 4,5dan 6 dikabulkan, maka pihak Para Penggugat adalah pihak yang kalah, makasudah sepatutnya pihak Para Penggugat dihukum untuk membayar
    Menerima eksepsi Tergugat 1, 3, 4, 5 dan 6;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan para penggugat dalam pokok perkara tidak dapatditerima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5.104.000, (Lima juta seratus empat ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Probolinggo pada hari SELASA tanggal 14 Maret 2017oleh kami HADI SUNOTO, SH.,MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, SYLVIAYUDHIASTIKA, SH.
Register : 24-03-2023 — Putus : 22-09-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN BOGOR Nomor 52/Pdt.G/2023/PN Bgr
Tanggal 22 September 2023 — Penggugat : Ny. Selvy Indrayanti, Tergugat I : Ny. Aryanti Wijaya Tergugat II : Notaris Lanny Hartono SH Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Nasional BPN Kota Bogor
640
  • MENGADILI:Dalam Eksepsi :Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;Dalam Pokok Perkara :Menyatakan pokok perkara gugatan Penggugat adalah Nebis In Idem;Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.379.000.00 (dua juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)