Ditemukan 4467 data
394 — 358
Put No.87/Pid.Sus/2017/PN.Klb.Bahwa di Alor memang susah penyampaian secara baikbaik tidakmempan jadi harus dengan demonstrasi;Bahwa tergantung perspektif, menurut saksi secara pribadi harus denganDemonstrasi;Bahwa saksi membenarkan isi print out postingan status facebook dariterdakwa tertanggal 10 Mei 2015, postingan saksi Lomboan Djahamou, SEpada akun facebook Lomboan Djahamau tertanggal 10 Mei 2015 danpostingan Dony Menase Mooy, S.Pd pada akun facebook Dony Mooytertanggal 11 Mei 2015;Bahwa postingan
mqkn dankomentar saksi dengan mengatakan ai e nai eee, rakus hu rakus,serakah, huu serakah...harihari.si endut saat ini diisi dgan ketakutanhahaha, ditujukan kepada pengusaha besar, tidak kepada Eny Anggrek;Bahwa Terdakwa merasa bersalah, menyesal dan berjanji tidak mengulagilagi;Bahwa postingan berikutnya merujuk dari kKomentara awal Eny Anggrekdari berita Metro Alor;Bahwa postingan Terdakwa, tidak semuanya ditujukan kepada EnyAnggrek;Bahwa postingan berikutnya ditujukan kepada proyekproyek besar
ditampilakn dengan berita Metro Alor Anggrek.Demo KNPI Cuma Mau Gertak Orang untuk Dapat Kontribusi, yang manaTerdakwa merasa dihina karena Terdakwa adalah salah seorang seniorpada Organisasi KNPI yang membuat Terdakwa secara spontanitaslangsung membalas postingan Lomboan Djahamou dengan melalui akunFacebook Terdakwa dengan menggunakan kalimat mungkin sudahsaatnya manusia rakus dan serakah seperti ini dibasmi;Bahwa benar postingan Terdakwa tersebut ditujukan kepada Eny Anggrek;Bahwa Postingan Terdakwa
Perobuatan terdakwa yangmengomentari postingan dalam facebook dengan unkapan menghina saudariEnny Anggrek sebagai tanggapan atas postingan saudara Lomboan Djahamouseharusnya tidak perlu dilakukan terdakwa apabila terdakwa beretika danbermartabat dalam menggunakan media facebook.
Bahwa terdakwa mengirimkan komentar pada postingan facebook milikLomboan Djahamou sebagaimana didakwakan kepadanya hanyasebagai bentuk ketidakpuasaan atas postingan saksi LomboanDjahamou yang diyakininya benar, yaitu postingan berita penyataanEnny Anggrek yang menyebutkan Demo KNPI Hanya Untuk MendapatKonstribusi. Dalam kedudukannya sebagai mantan pengurus KNPI Alorspontan terdakwa tidak mampu mengontrol emosinya ;2.
INDRA GUNAWAN, SH
Terdakwa:
WAWAN KANDAR
348 — 278
Bahwa selanjutnya Saksi FAKIH NUR RACHMAN, Saksi AMOS dan SaksiWISNU WIDIATMOKO melakukan penelusuran postingan berupa gambardan atau tulisan bermuatan pemberitahuan tersebut diatas dan ditemukanjika saksi TUSNI YADI (dalam penuntutan terpisah) pada hari Rabu tanggal07 Pebruari 2018 sekira jam 16.39 Wib telah mengirimkan postingan tersebutke Aplikasi Whatsapp Terdakwa dengan nomor 085721109028 menggunakanhandphone Saksi TUSNI YADI yaitu merk Oppo tipe A 37 FW warna hitamHalaman 3 dari 29 Putusan
yang dilakukan oleh Terdakwa tersebutdan diperoleh faktafakta dilapangan Jjika isi postingan yang disebarkan olehTerdakwa tersebut tidak benar yaitu mengenai DVD yang ditemukan bukanberisikan rencana penculikan ulamaulama yang ada di Indonesia, tidak adagerakan bawah tanah PKI yang sudah beraksi, tidak benar telah hilangseorang Ustadz di daerah Cimunang Cimahi Selatan, yang bernama UntadzNanang dan tidak ada penyerangan di Kabupaten Pandeglang sehinggainformasi atas postingan yang disebarkan oleh
yang dilakukan oleh Terdakwa tersebutdan diperoleh faktafakta dilapangan jika isi postingan yang disebarkan olehTerdakwa tersebut tidak benar yaitu mengenai DVD yang ditemukan bukanberisikan rencana penculikan ulamaulama yang ada di Indonesia, tidak adagerakan bawah tanah PKI yang sudah beraksi, tidak benar telah hilangseorang Ustadz di daerah Cimunang Cimahi Selatan, yang bernama UntadzNanang dan tidak ada penyerangan di Kabupaten Pandeglang sehinggainformasi atas postingan yang disebarkan oleh
Ustadz di daerah Cimunang Cimahi Selatan, yang bernama UntadzNanang dan tidak ada penyerangan di Kabupaten Pandeglang ; Bahwa benar maksud dan tujuan Terdakwa menyebarkan postingan tersebutadalah agar umat Islam menjaga ulama, kyai, ustadz, santri dan alim ulamayang berada di lingkungan sekitarnya ; Bahwa benar Terdakwa tidak mengetahui bukti kebenaran yang menjadidasar Terdakwa mengirimkan postingan tersebut, dikarenakan Terdakwamendapat kiriman postingan tersebut dari saksi TUSNI YADI, kemudianTerdakwa
Rabu tanggal 07 Pebruari 2018 sekira jam 16.39Wib, yang telah mengirimkan postingan tersebut ke Aplikasi WhatsappTerdakwa dengan nomor 085721109028, yang mana sebelumnya saksi TUSNIYADI memperoleh postingan tersebut dari Sdr.
KANDRA BUANA, SH
Terdakwa:
R INDRA JAYA bin SUHARMAN
318 — 279
Setelah saksi amati dan melihat postingan tersebutsekira pukul 09.19 saksi teruskan atau forward postingan berupakalimat Pol pp Smuanya bangsat di group whats app PTI (PetugasTindak Internal) ;Bahwa hubungan saksi dengan saudari Rina Oktavia, A.Md hanyalahsebagai junior saksi atau rekan kerja dikantor SatPol PP Provinsi yangberalamat di Jl. Jend.
Indra Jaya Bin Suharman) telahdengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik dan atau dokumenelektronik di media sosial Facebook melalui wall atau beranda dengannama akun facebook Riena Chaniago berupa status postingan berupatulisan kalimat sebagai berikut Pol pp smuanya bangsat ; Postingan tersebut dilakukan oleh Terdakwa R.
mempostingan tersebut Terdakwa lihat postingan yangTerdakwa buat sudah terhapus, Kemudian Terdakwa menuju kantor satpolPP Provinsi Lampung untuk menemui saksi Rina Oktavia.
yang bisa melihat postingan yangTerdakwa buat tersbut adalah akun yang berteman dengan akun RienaChaniago milik Saksi Rina Oktavia dikarenakan akun tersebut bersifathanya untuk teman ;Bahwa postingan yang Terdakwa buat tersebut sudah tidak ada lagi, dansepengetahuan Terdakwa postingan itu sudah di hapus oleh saksi RinaOktavia sendiri selaku pemiliki akunya, adapun Terdakwa mengetahuibahwa postingan tersebut sudah di hapus oleh saksi Rina Oktavia daripenjelasan dirinya sendiri ;Bahwa Terdakwa faham
Terdakwamenjelaskan bahwa adapun cara Terdakwa menakuti saksi Rina Oktaviatersebut dengan cara Terdakwa membuat postingan di akun facebookHalaman 26 dari 35 Putusan Nomor 725/Pid.Sus/2020/PN Tjkdengan nama Riena Chaniago berupa tulisan kalimat Pol PP Smua nyabangsat yang menurut Terdakwa dengan postingan tersebut dapatmembuat saksi Rina Oktavia mau menemui Terdakwa ; Bahwa dengan adanya postingan tersebut berdampak menjelekan institusiSatuan Pamong Praja, dan dapat merusak citra nama saksi Rina Oktaviaselaku
RAHMAD HIDAYAT
Terdakwa:
SAMSUL ARIFIN
380 — 316
Pasal 28 ayat 2UU No. 19 Tahun 2016 dan postingan Ha Bib (SAMSUL ARIFIN) tersebutberpotensi dapat menimbulkan kegaduhan yang menyangkut SARA, danyang bertanggung jawab atas 5 postingan dalam akun facebook Ha Bib(SamsulArifin) adalah pengguna atas nama SAMSUL ARIFIN sendiri ;Bahwa berdasarkan keterangan AHLI AGAMA ISLAM Drs. K.H.
lebih dari 200 (dua ratus) pertemuan akun Facebook yangdapat mengakses dan melihat kelima postingan tersebut ;Bahwa akibat dari kelima postingan kalimat yang dilakukan olehTerdakwaSAMSUL ARIFIN terhadap umat islam, menurut pendapat Saksikalimatkalimat tersebut bermuatan penghinaan dan pelecehan terhadapAllah SWT termasuk Al Qur an dan Hadis yang mana membuat aya dansemua teman FPI selaku umat islam tidak terima atas perbutanTerdakwa ;Bahwa atas kelima postingan kalimat yang dilakukan olehTerdakwaSAMSUL
baikberupa tulisan ataupun gambar yang berisikan katakata yang bersifatSARA atau menghina ALLAH SWT, AL QURAN dan HADIS sebanyak 5(lima) postingan, yaitu :1) Postingan pertama pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2010 sekirapukul 20.18 Wib ;2) Postingan kedua pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 sekirapukul 13.46 Wib ;3) Postingan ketiga pada hari Selasa tanggal 7 April 2020 Jam 10.09Wib ;4) Postingan ke empat pada hari Selasa tanggal 7 April 2020 jam10.24 Wib ;5) Postingan kelima pada hari Selasa
tanggal 7 April 2020 jam 19.21Wib ;Bahwa kelima postingan yang Terdakwa buat diupload di media sosialFacebook dengan menggunkan akun milik Terdakwa yaitu Ha Bib(SAMSUL ARIFIN) ;Bahwa Terdakwa tidak memiliki media social lain selain facebook untukmemposting menyebarkan postingan baik berupa tulisan ataupun gambarHalaman 22 dari 44 Putusan Nomor 155/Pid.Sus/2020/PN Pmkyang berisikan katakata yang bersifat SARA atau menghina ALLAH SWT,AL QURAN dan HADIS ;Bahwa Terdakwa dalam menyebarkan postingan baik
., menjelaskan jika perbuatan yang telah dilakukanoleh TerdakwaSAMSUL ARIFIN mengunggah kalimat atau katakata pada profilpengguna akun Facebokk Ha Bib (SAMSUL ARIFIN) adalah melakukandistribusi informasi sehingga orang lain dapat membaca postingan kalimat yangdiunggah oleh yang bersangkutan dan isi postingan tersebut dapat dibuka olehorang banyak ;Menimbang, bahwa hal yang selanjutnya akan dibuktikan adalahapakah 5 postingan kalimat yang diupload pada akun facebook yang bernamaHa Bib (SAMSUL ARIFIN
353 — 330
Menetapkan barang bukti berupa:- Satu) buah Handphone Merk Advan type 5059 / Davice name : S5E 4G dengan nomor (1) IME: 354066082477327, (2) IME : 354066082696629 dengan warna bagian depan warna hitam dan bagian belakang warna gold dengan nomor handphone 081 337 258 342;Dirampas untuk negara;- 1 (Satu) buah Handphone merk Xiaomi Type Radmie Not 5 Warna Putih dan Pink dengan Nomor Handphone : 0812 3838 7191;Dikembalikan kepada Saksi EMIE TRIANA AS;- 2 (Dua) lembar bukti screenshot postingan dari
oleh saudari ADI NINGSIH GASIM SOKA;Bahwa Setelah mengetahui postingan terdakwa tersebut, besoknya saksilangsung ke Polsek lteng untuk melaporkan hal tersebut kemudianPolsek Iteng menyarankan agar saksi melapor ke Polres Manggarai;Bahwa Rumah saksi dengan terdakwa jaraknya sekitar 20 (dua puluh)meter dan kami bertetangga;Bahwa Setelah mengetahui postingan di akun Facebook milik terdakwatersebut saksi tidak sempat bertanya kebenarannya kepada terdakwadan saksi langsung membawa masalah tersebut ke
pihak Kepolisian;Bahwa Saksi merasa sakit hati dengan postingan di akun Facebook milikterdakwa tersebut karena dalam postingan tersebut terdakwa menyebutsaksi jual diri ke suami orang;Bahwa saksi tidak pernah ada masalah dengan terdakwa namunsebelumnya saksi pernah ada masalah dengan kakak dari terdakwayang bernama MEGA KURNIAWATI dimana saudari MEGAKURNIAWATI mengatakan bahwa saksi ada memaki saudari MEGAKURNIAWATI postingan akun Facebook milik saksi dan saat itu saksisudah bertemu dengan saudari
MEGA KURNIAWATI dan mengatakanbahwa kalau ada postingan saksi di Facebook yang memakinya saksiminta maaf;Bahwa Setelah kejadian tersebut terdakwa ada datang kerumah saksinamun saat itu terdakwa hanya diluar pagar rumah saksi saja dan saatitu Om terdakwa datang mau masuk ke dalam rumah namun kami tidakmembukakan pintu rumah dan saat itu suami saksi yang menerimamereka diluar rumah;Bahwa Maksud terdakwa mendatangi rumah saksi untuk meminta maafatas postingan terdakwa di akun Facebook miliknya namun
saat itusuami saksi mengatakan kami tidak terima karena kami sudahmenempuh jalur hukum;Bahwa Biasanya terdakwa memanggil saksi dengan sebutan Inang SUatau Oma SU;Halaman 11 dari 49 Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2021/PN RtgBahwa Saat itu saudari ADI NINGSIH GASIM SOKA memberitahukankepada saksi bahwa ada postingan di akun Facebook milik terdakwayang menghina saksi kemudian saksi menanyakan mana postingannyadan saudari ADI NINGSIH GASIM SOKA menunjukan hasil Screenshootdari postingan terdakwa tersebut
dari Akun facebookNining Haryathiy yang posting pada tanggal 27 Oktober 2019 sektarjam 20.30 Wita yang memiliki muatan penghinaan / pencemaran namabaik yang ditujukan kepada Saudari SUMANTI HAJI HARUN.Bahwa postingan tersebut telah dihapus sedang yang dapatmenghapus postingan tersebut, tentunya pemilik dari akun facebookNining Haryatiy itu sendiri.Bahwa Postingan yang telah dihapus tidak dapat dimunculkan kembali.Bahwa barang bukti elektronik dilakukan pemeriksaan digital forensikberdasarkan Instruksi
642 — 468
Postingan tanggal 25Februari2018 jam 16:56, dengan URLhttps ://www.facebook.com/groups/246256745477900/permalink/1 217600025010229/?
Postingan tanggal 13Januari2018 jam 07:05, dengan URLhttos:/Awww.facebook.com/groups/246256745477900/permalink/1 179756668794565/?
Postingan tanggal 24Febuari2018 jam 16:14, dengan URLhttps ://www.facebook.com/groups/246256745477900/permalink/1216136181823280/?
RUM Sukoharjo yang dilakukan terdakwa DANANGTRI WIDODO bin SURATMAN.Bahwa Saksi melihat postingan dan komentar dalam group facebook sukoharjomelalui handphone milik saksi sendiri, antara lain Postingan dan komentar grupfacebook SUKOHARJO MAKMUR dari akun Facebook DANANG PAYJLENK :. Postingan tanggal 5maret2018 jam 8:14, dengan URLhttps://www.facebook.com/groups/246256745477900/permalink/1224817254288506/?
penghinaan serta komentar yangmemprovokasi massa.Bahwa Saksi melihat postingan dan komentar dalam group facebooksukoharjo makmur melalui handphone milik saksi sendiri, antara lain :Postingan dan komentar grup facebook SUKOHARJO MAKMUR dari akunFacebook DANANG PAYJLENK :Postingan tanggal 5maret2018 jam 8:14, dengan URLhttps :/Wwww.facebook.com/groups/246256745477900/permalink/1224817254288506/?
435 — 357
1 (satu) buah akun Facebook atas nama Oman Siampa;
1 (satu) lembar Printout Screenshot postingan akun facebook
OMAN SIAMPA yakni berupa tulisan KEKERASAN
DISEKOLAH Anak usia 8,4 tahun, ditampar pipinya kiri dan
kanan sampai merah dan bengkak, ditarik kedua kupingnya,
diamcam ditembak bapak ihunya beserta keluarga.terbawa
mengngigau dalam mimpi, saat ini DIOPNAME DI RUMAH
SAKIT.Kejadian senin tanggalkomentar akun
Facebook ZAILIN ADEMANTOGE dengan tulisan/identtas
pelaku/latar belakang pelaku dan postingan komentar akun
facebook OBED RAMBA dengan tuliansa ZAILIN
ademantogePensiunan Polri Yunus Sibau;
1 (satu) lembar print out schreenshoot postingan komentar akun
Facebook Ernyta Manting Pasande dengan tulisan siapakah ini
pelakunya dan postingan komentar akun Facebook Obed
Ramba denganBerarti kami juga dapat ancaman dr.Purnawirawan AROGAN.Tai mungkin di otaknya itu pelaku sebaiknya sekolah keluarkan anak itu dan suruh oknum itu buat sendiri sekolah;
Pada kolom komentar postingan akun facebook OMAN
SIAMPA1 (satu) lembar print out schreenshoot postingan komentar
akun
Facebook OBAD RAMBA dengan tulisan:Iya.. jadi bahan pikiran yang
tidak baik buat anaka2 gara2
pernyataaan mau tembak orang tua murid dan keluarganyaotak setan betul itu org. bikin malu, sebaiknya pihak sekolah keluarkan dr sekolah,, agar anak-anak tidak
terpengaruh mental, alan menjadi bahan psykis bagi anak-anak
yang lain, jika melihat cucu opa itu; pada kolom komentar
postingan akun facebook OMAN SIAMPA;1 (satu) lembar print out schreenshoot postingan komentar
akun FacebookDan postingan komentar akun Facebook OMAN SIAMPA dengan tulisan NIKITA SOLLU. Iya..pada kolom postingan akin facebook Oman Siampa;
- 5 (lima) lembar Print Out schreenshoot berita media online Kendari Pos dengan Judulorang tua wali di Kendari di duga aniaya murid 8 (delapan) korban masuk Rumah Sakit;
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
memberitahukan saksi GRACE dan saksi korban YUNUS SIBAU,meihat postingan tersebut saksi NATASYA NICOLITHA PUTRI AliasACHA mengetahui jika postingan ini ditujukan Kepada saksi YUNUSSIBAU karena sebelumnya dari postingan terdakwa OMAN SIAMPAmenyebutkn peristiwa masih terkait adanya kesalahpahaman yangterjadi sebelumnya antara anak YUNUS SIBAU dengan anak dariterdakwa OMAN SIAMPA,sehingga saksi NATASY NICOLITHA PUTRIAlias ACHA menilai pemberitaan yang ada di media online dan postingandari akun facebook
tersebutmendapat tanggapan dan respon serta balasan komentar dari beberapaakun facebook yang lain pada kolom komentar postingan antara lain :1.
pelaku dan postingan komentar akunfacebook OBED RAMBA dengan tuliansa ZAILINademantoge...Pensiunan Polri Yunus Sibau; 1 (Satu) lembar print out schreenshoot postingan komentar akunFacebook Ernyta Manting Pasande dengan tulisan siapakah inipelakunya dan postingan komentar akun Facebook ObedRamba dengan tulisan:1.
SUS/2021/PT KDIjika melihat cucu opa itu; pada kolom komentar postingan akunfacebook OMAN SIAMPA 1 (satu) lembar print out schreenshoot postingan komentarakun Facebook NIKITA SOLLU dengan tulisan:Anaknya kak Oman Siampa?
Facebook Ernyta Manting Pasande dengan tulisan siapakah inipelakunya dan postingan komentar akun Facebook Obed Rambadengan tulisan:1.
RAKHMAT TRIYONO, SH.,MH
Terdakwa:
VIVI NATHALIASURJA
998 — 655
nama baik
- Menghukum Terdakwa karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun ;
- Memerintahkan bahwa tindak pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) tahun dijalani ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Flasdisk yang berisi screenshot postingan
akun Vivi Nathalia Surja, postingan Group Whatsapp Metro Cirebon Family dan postingan/komentar pada Group Facebook dewa trading Indonesia-options;
- 1 (satu) bendel Print out postingan Akun Facebook Vivi Natahlia Surja, postingan Group Whatsapp Metro Cirebon Family dan postingan/komentar pada Group Facebook dewa trading Indonesia options;
- 1 (satu) buah Handphone Iphone 7 Plus dengan nomor 087880955855, Imei 3538100873949933 dan 1 (satu) buah memory;
- 1 (satu
APRILIAN S. W. HATMONO, S.H.
Terdakwa:
LOMBOAN DJAHAMOU, SE
416 — 379
(enam) bulan, dan denda sejumlah 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel hasil print out screenshot postingan
status sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau tanggal 4 Desember2017 serta postingan komentar-komentar akun facebook lainnya tanggal 4 Desember 2017 dan tanggal 5 Desember 2017 diantaranya adalah postingan komentar sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.
Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) bundel hasil print out screenshot postingan status sdraLOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook LomboanHal. 2 Putusan UUITE Nomor 39/Pid.Sus/2018/PN KlIbDjahamau tanggal 4 Desember2017 serta postingan komentarkomentarakun facebook lainnya tanggal 4 Desember 2017 dan tanggal 5 Desember2017 diantaranya adalah postingan komentar sdra GERSONOKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.2) 1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan
, Saksi GERSONBLEGUR.Hal. 6 Putusan UUITE Nomor 39/Pid.Sus/2018/PN KlIbBahwa atas postingan di akun facebook milik terdakwa tersebut,mengakibatkan umat kristiani yang berada di Kabupaten Alor merasa telah dihinadan dilecehkan oleh kalimat yang termuat dalam postingan terdakwa tersebutdan postingan tersebut menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individudan / atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras danantar golongan (SARA) sehingga umat kristiani yang tergabung dalam
, Saksi GERSONBLEGUR.Bahwa atas postingan di akun facebook milik terdakwa tersebut,mengakibatkan umat kristiani yang berada di Kabupaten Alor merasa telah dihinadan dilecehkan oleh kalimat yang termuat dalam postingan terdakwa tersebutdan postingan tersebut menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individudan / atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras danantar golongan (SARA) sehingga umat kristiani yang tergabung dalam organisasiPemuda Katolik Komisariat Cabang Alor merasa
tanggal 25 Desember adalahtanggal kelahiran Yesus; Bahwa menurut Saksi, Terdakwa membuat status/postingan tersebut laludiunggah dan dikomentari banyak orang tersebut bertujuan untuk diskusi;Hal. 23 Putusan UUITE Nomor 39/Pid.Sus/2018/PN KlIb Bahwa Saksi tidak merasa terganggu dengan status/postingan Terdakwa; Bahwa Saksi tetap merayakan natal setiap tanggal 25 Desember; Bahwa ada rekasi dari masyarakat sehingga ada demonstrasi terkaitstatus/postingan Terdakwa tersebut; Bahwa menurut Saksi tidak
) teman; Bahwa Terdakwa tidak mengenal semua teman di facebookTerdakwa; Bahwa Akun facebook Terdakwa bersifat terouka yang bisa diakses olehpublik; Bahwa Terdakwa tautkan status/postingan tersebut kepada kurang lebih40 (empat puluh) orang; Bahwa Terdakwa mengenal 40 (empat puluh) orang yang Terdakwatandai/tautkan status/postingan Terdakwa tersebut; Bahwa Terdakwa sudah 4 (empat) kali membuat status/postingan yangserupa dengan status/postingan Terdakwa pada tanggal 4 Desember 2017namun, baru kali
Terbanding/Terdakwa : IWAN JAMALUDDIN alias IWAN
343 — 313
tulisan diakun Facebook (FB) milik terdakwa atas namaIWAN PRIBADI yang diketik dan diunggah oleh terdakwa denganmenggunakan HP miliknya merk OPPO warna biru dengan nomor sim card0822 9079 8009, dimana unggahan/postingan terdakwa terdapat 3 (tiga)unggahan/postingan, adapun unggahan/postingan pertama terdakwabertuliskan Asta pirula kanapa korupsi tdk ada juga jeranya conto desasimuntu anggaran 415 juta sekian hilang dimakan jin dasar kepala desaseraka tidak tau diri baru saja kepa desa so tdk tau
..korupsi mi itu namanya po, lalu terdakwa lagimenulis unggahan/postingan No apa dan diatas dari serahkan masi adadata z simpan selama z Tpk kl ada yang mau periksa tolong po ztungu, lalu di komentari oleh Lk.
membaca di HP milik saksi MIRNA jikaterdapat postingan di akun fo IWAN PRIBADI seperti yang tertulis tersebut,sehingga saksi DARMAWATI HAMSAH merasa tidak terima atasunggahan/postingan terdakwa karena katakata yang tertulis di akun FBIWAN PRIBADI tersebut bersifat menghina/mencemarkan nama baik Saksidan katakata tersebut tertuju kepada Saksi yang merupakan suami darisaksi DARMAWATI HAMSAH yang saat itu merupakan mantan Kepala DesaSimuntu. tahun 20172018.
Menyatakan barang bukti berupa : 3 (tiga) lembar hasil screenshot postingan dan komentar di fb dariakun atas nama Iwan Pribadi; 1 (satu) akun fb atas nama Iwan Pribadi dengan URLhttps:/Avww.facebook.com/iwan.pribadi.1690 dan email 082240783087yang disimpan kedalam USB flash drive, berikut 1 (Satu) lembar printoutdata postingan akun fb tanggal 12 mei 2019;Dirampas untuk dimusnahkanHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 89/Pid.Sus/2020/PT PAL4.
Menetapkan barang bukti berupa: 3 (tiga) lembar hasil screenshot postingan dan komentar di fb dariakun atas nama Iwan Pribadi; 1 (satu) akun fb atas nama Iwan Pribadi dengan URLhttps:/Avww.facebook.com/iwan.pribadi.1690 dan email 082240783087yang disimpan kedalam USB flash drive, berikut 1 (Satu) lembar printoutdata postingan akun fb tanggal 12 mei 2019;Terlampir dalam berkas perkara3.
107 — 65
Pada tanggal 11 Maret 2017 pukul 07.45 Wib mengunggah foto korban dandisertai postingan kalimatPunya Ig gatel nih, cenot2 Ig.6. Pada tanggal 11 Maret 2017 pukul 15.49 Wib memposting kalimat Cewecowo yg doyan seks merapat.7. Pada tanggal 17 Maret 2017 pukul 08.20 Wib memposting kalimat 500 1malam penuh.8. Pada tanggal 17 Maret 2017 pukul 12.33 Wib mengunggah 6 (enam) fotokorban dengan disertai postingan kalimatTegang tegang tegang.....9.
;Bahwa postingan terdakwa dalam akun Facebook AKEW PRANATAtermasuk bagian dari dokumen atau Informasi elektronik,1.
YENITA dengan disertai postingan kalimat Tegang tegangtegang.....Pada tanggal 17 Maret 2017 pukul 12.39 Wib mengunggah 3 (tiga) fotoSdri.
Bahwa dengan adanya postingan dalam akun facebook AKEW PRANATA dimaksud Sdri. YENITA telah mengalami kerugian non material yaitu namabaik dan kehormatannya dirusakkan dan dicemarkan.
fotofoto saksi Yenitadengan kalimatkalimat yang seolaholah saksi Yenita menawarkan pelayananseks, karena terdakwa pernah minta pertemanan kepada saksi Yenita tetapitidak ditanggapi, sehingga dengan terdakwa mengunggah postingan tersebutterdakwa berharap saksi Yeyen terpancing untuk terdakwa konfirmasi tentanghubungan yang pernah terdakwa jalani bersama saksi Yeyen ;Bahwa selama kurun waktu tanggal 10 Maret 2017 sampai dengan tanggal 18Maret 2017 postingan foto milik saksi YENITA dan postingan kalimatkalimatpada
1.Martahan Napitupulu SH
2.MARTHIN PARDEDE SH
3.ANDRI KRISTANTO , SH
Terdakwa:
APRIYANTO NGGI
286 — 271
/PN Rnona jangan ajak orang lain lai lu tiap hr krja sindir org sa pada hal lu punk lelaksa lu snd tau cebo ne; Bahwa postingan tersebut Saksi lihat pada hari Sabtu tanggal 08Agustus 2020 sekitar pukul 13.30 Wita yang diposting oleh akun PrabuJayabaya di grup Arak dan didalam katakata tersebut ditujukan ke Nur Pello; Bahwa Saksi kemudian menyampaikan kepada Saksi Nur Pello bahwaada postingan tersebut menyebut nama Saksi Nur Pello; Bahwa katakata yang diposting oleh akun Prabu Jayabaya tersebuttidak
di grup Arakdengan katakata beta rasa lucu deng parampuan kakaluk bauh tanah nurpello, lu su lelahank na jangan ajak orang Iain lai lu tiap hr krja sindir org sapada hal lu punk lelak sa lu snd tau cebo ne; Bahwa Saksi mengetahui dan melihat adanya postingan tersebut padahari Sabtu tanggal 08 Agustus 2020 sekitar pukul 20.30 Wita, Saksi terlebihdahulu menelopon Terdakwa saat itu menanyakan perihal postingan tersebutdan Terdakwa menyatakan bahwa Terdakwa yang buat postingan danditujukan ke Nur pello
karena Nur Pello sering menyindir orang di gruptersebut dank arena Saksi melihat postingan tersebut tidak baik makakemudian Saksi menghapus postingan yang dibuat Terdakwa;Halaman 8 dari 23 Putusan Nomor 13/Pid.Sus/2021/PN Rno Bahwa Saksi sengaja membuat Akun Facebook Prabu Jayabayadengan tujuan untuk berkomentar masalah politik, Saksi memiliki akunpribadi Saksi sendiri; Bahwa setelah postingan Terdakwa tersebut dihapus Saksi, kemudianakun tersebut sempat di nonaktifkan sampai tanggal 09 Agustus
dengan menggunakanAkun Facebook Prabu Jayabaya pada hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2020sekira pukul 13.30 Wita di grup Facebook Anak Rote Anti Korupsi (Arak); Bahwa isi postingan tersebut yaitu beta rasa lucu deng parampuankakaluk bauh tanah nur pello, lu su lelahank na jangan ajak orang Iain lai lutiap hr kya sindir org sa pada hal lu punk lelak sa lu snd tau cebo ne; Bahwa postingan tersebut Terdakwa tujukan kepada Nur Pello; Bahwa alasan Terdakwa membuat postingan tersebut kepada Nur Pellokarena
dengan menggunakanAkun Facebook Prabu Jayabaya pada hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2020sekira pukul 13.30 Wita di grup Facebook Anak Rote Anti Korupsi (Arak); Bahwa isi postingan tersebut yaitu beta rasa lucu deng parampuankakaluk bauh tanah nur pello, lu su lelahank na jangan ajak orang Iain lai lutiap hr kya sindir org sa pada hal lu punk lelak sa lu snd tau cebo ne; Bahwa psotingan tersebut Terdakwa tujukan kepada Nur Pello; Bahwa alasan Terdakwa membuat postingan tersebut kepada Nur Pellokarena
382 — 320
Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar screen shoot postingan facebook dari akun facebook VERA AWI yang berbunyi kenal dengan cewek ini gak, namanya sarah effendi kuliah di UNJA mendalo Fakultas Hukum suka main suami orang padahal sudah sering kerumah, jualan baju sama bapaknya eeeh gak tahunya suami orang yang digaetnya gak kurang ajar tu, maunya diapain cewek seperti ini, bagi cowok-cowok yang mau booking silahkan ini nomor HP si sarah 08212623282, disita dari Saksi
HARIYANSAH BIN YUSWAR LATIF.- 1 (satu) lembar screen shoot postingan facebook dari akun facebook VERA AWI yang berbunyi kenal dengan cewek ini gak, namanya sarah effendi kuliah di UNJA mendalo Fakultas Hukum suka main suami orang padahal sudah sering kerumah, jualan baju sama bapaknya eeeh gak tahunya suami orang yang digaetnya gak kurang ajar tu, maunya diapain cewek seperti ini, bagi cowok-cowok yang mau booking silahkan ini nomor HP si sarah 08212623282, disita dari Saksi REZA FAHLEVI
BIN ZULKARNAIN.- 1 (satu) lembar print out postingan facebook VERA AWI yang berbunyi kenal dengan cwe ini gk, namanya sarah effendi kuliah d unja mandalo fakultas hukum suka main suami orang padahal sudah srg kermh, jualan baju sm bapaknya eh gk tau nya suami orang yang digaetnya gk kurang ajar tu, maunya diapain y cwe seperti ini, bagi cwo2 yang mw booking silahkan ne no hp sarah 082182623282 yang sudah ditanda tangani MASYARAH EFFENDI BINTI ABDULLAH EFFENDI.- 10 (SEPULUH) lembar
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar screen shoot postingan facebook dari akun facebookVERA AWI yang berbunyi kenal dengan cewek ini gak, namanya saraheffendi kuliah di UNJA mendalo Fakultas Hukum suka main suami orangpadahal sudah sering kerumah, jualan baju sama bapaknya eeeh gaktahunya suami orang yang digaetnya gak kurang ajar tu, maunya diapaincewek seperti ini, bagi cowokcowok yang mau booking silahkan ininomor HP si sarah 08212623282, disita dari Saksi HARYANSAH BINYUSWAR LATIF
EKO meminta tolong kepada saksi untukmelakukan screenshoot postingan akun facebook VERA AWI.Bahwa saksi mengenal dengan akun facebook VERA AWI karena akunfacebook VERA AWI berteman dengan akun facebook milik saksi yangbernama REZA FAHLEVI.Bahwa pada saat saksi membuat screenshoot postingan facebook VERAAWI, yang melinat adalah EKO kemudian EKO meminta kepada saksiuntuk menscreenshot postingan facebook VERA AWI lalu EKO mengajarisaksi bagaimana cara menscreenshot postingan postingan facebookVERA AWI
kemudian saksi meminta pada saksi Reza untukmelakukan screen shoot postingan facebook tersebut dan disetujuiolehsaksi Reza ;Bahwa selanjutnya 3 (tiga) hari kKemudian setelah saksi menerimascreen shoot, saksi mengirim hasil screen shoot tersebut melalui BBMmilik saksi Ke BBM MASYARAH EFENDI namun saksi lupa PINnya.Bahwa saksi tidak mengenal pemilik akun facebook An.
tersebut terdakwamenambahkan teman facebook dengan nama akun facebook TAUFIKBUHARI lalu terdakwa klik kirim, sehingga postingan berupa tulisan dangambar/foto terkirim ke beberapa akun facebook temanteman terdakwadiantaranya akun facebook REZA FAHLEVI BIN ZULKARNAIN dan akunfacebook ARIE MILANO (HARIANSYAH BIN YUSWAR LATIF.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) lembar screen shoot postingan facebook dari akun facebookVERA AWI yang berbunyi kenal dengan cewek
tersebut terdakwamenambahkan teman facebook dengan nama akun facebook TAUFIKBUHARI lalu terdakwa klik kirim, sehingga postingan berupa tulisan dangambar/foto terkirim ke beberapa akun facebook temanteman terdakwadiantaranya akun facebook REZA FAHLEVI BIN ZULKARNAIN dan akunfacebook ARIE MILANO (HARIANSYAH BIN YUSWAR LATIF.
1.KRISNA PRAMONO,SH.
2.HENDRO S.I.B. SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
EDY MULYADI
698 — 581
pidana dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EDY MULYADI dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menyatakan barang bukti berupa : Printout postingan
Menyatakan barang bukti berupa Printout postingan akun facebook Edy Mulyadidan Verjeny Putry milik Edy Mulyadi terlampir dalam berkas perkara;5.
postingan terdakwa tersebut bisa dilihat oleh orang lain;Bahwa benar postingan dan kementar pada akun facebook Mulyadi Edy danakun facebook Virjeny Putry adalah postingan dan kementar dari terdakwa,yaitu : Akun facebook Mulyadi Edy :a.
Tanggal 19 Agustus 2018 sekitar pukul 22.40 terdakwamembagikan postingan akun facebook Mulyadi Edy tanggal 17September 2016 berupa 1 (satu) buah foto terdakwa danMASBUHIN/BOHEN dengan menambahkan kalimat Kasih tauBohen kalau punya mulut jangan jadi mulut Nine.b. Tanggal 21 Agustus 2018 sekitar pukul 16.25 terdakwamembagikan postingan akun facebook Edy Mulyadi pada tanggal15 Februari 2018 berupa 3 buah foto/screenshot postingan denganditambahkan tulisan Bohen PEDULI MAKSIATc.
dan kementarmelalui akun facebook Edy Mulyadi dan Virjeny Putry, hanya sebelumnyaterdaka membuat postingan dan kementar tersebut, terdakwa diberhentikanoleh Masbuhin sebagai coordinator Pedagang Kaki Lima di TamanUdayana;Bahwa postingan dan kementar terdakwa melalui akun facebook EdyMulyadi dan Virjeny Putry saya laporkan kepada Masbuhin sekitar pukul15.00 Wita dan setelah itu saya bersama dengan Masbuhin membut laporke Polda NTB;Bahwa sebelum melaporkan postingan dan kementar terdakwa melalui akunfacebook
Virjeny Putry tersebutdipakai oleh terdakwa; Bahwa saksi tahu kalau terdakwa menggunakan akun facebook facebookVirjeny Putry tersebut diberitahu oleh Ketut Putu Wiryasa melalui whatsappsehingga saksi buka facebook ada fotonya terdakwa dan juga pada saat saksidiperiksa sebagai saksi di Polda NTB; Bahwa postingan terdakwa melalui akun facebook Virjeny Putry tersebutsekitar 2 3 postingan; Bahwa postingan terdakwa melalui akun facebook Virjeny Putry tersebutdiantaranya Bohen mulutnya mulut perempuan
ARDIANSYAH, SH
Terdakwa:
LISA TRI EKAWATI SH Binti H ADNAN SAABAN Alm
406 — 328
dijaga ketat apara,sehingga patut diduga bahwa berita pemberitahuan tersebut adalah bohongsehingga menerbitkan keonaran dikakangan masyarakat.Bahwa benar terdakwa yang mempositng kembali screenshot postingan yang ditunjukkan oleh pemeriksa di akun akun facebook Lisa Adnan milik terdakwa,namun isi postingan tersebut terdakwa dapatkan dari group Whatsapp GOLORG2 DICINTA ALLOHdengan bunyi postingan 2/1 20.08 Escards55 :Tolong di cek kebenarannya Info ini di Tanjung Priok dah nongkrong 700container
dijaga ketat apara,sehingga patut diduga bahwa berita pemberitahuan tersebut adalah bohongsehingga menerbitkan keonaran dikakangan masyarakat.Halaman 5 dari 34 Putusan Nomor 255/Pid.Sus/2019/PN BppBahwa benar terdakwa yang mempositng kembali screenshot postingan yang ditunjukkan oleh pemeriksa di akun akun facebook Lisa Adnan milik terdakwa,namun isi postingan tersebut terdakwa dapatkan dari group Whatsapp GOLORG2 DICINTA ALLOHdengan bunyi postingan 2/1 20.08 Escards55 :Tolong di cek kebenarannya
isi postingan dari akun facebook LisaAdnan tersebut menyudutkan salah satu paslon.Bahwa selain saksi yang mengetahui postingan akun facebook LisaAdnan tersebut adalah rekan kerja saksi yaitu sdra RachmadTanggapanTerdakwa: Atas keterangan saksi,maka Terdakwamembantah sebagian dan menurut Terdakwa tidak ada niat untukmenyiarkan berita bohong..
Bahwa terkait postingan akun facebook Lisa Adnan pada poin 4yangsudah beredar secara umum, saksi idak mengetahuinya secaralangsung, hanya melihat pemberitaan tersebut melalui berita yangdisiarkan oleh televisi.
Balikpapan Utara..Bahwa Terdakwa mempositng kembali screenshot postingan yang ditunjukkan oleh pemeriksa di akun akun facebook Lisa Adnan milikterdakwa, namun isi postingan tersebut terdakwa dapatkan dari groupWhatsapp GOL ORG2 DICINTAI ALLOHdengan bunyi postingan 2/120.08 Escards55 : Tolong di cek kebenarannya Info ini di Tanjung Priokdah nongkrong 700 container berisi 80 juta surat Suara yang sudahdicoblos no 1, dijaga ketat aparat dan 2/1 20.13 Krishna Bakri : Benarnihhh, d tnjung priok.
NURUL AFIFAH ANA, SH
Terdakwa:
EPERIANUS DUHA Als DELON SYHAMPUTRA DUHA Bin SILUTER DUHA
415 — 427
HC V-GEN 8 GB;
Dikembalikan kepada saksi Togiman Sitanggang;
- 1 (satu) unit handpone merk OPPO A37f warna Gold dengan nomor IME1 : 864878035963374 IME2 : 864878035963366;
- 1 (satu) buah simcard Tri dengan nomor 0895604188699 dengan nomor ICCID 899000760209207;
- 1 (satu) buah memory Card micro HC 4 GB;
Dikembalikan kepada saksi Suratno Bin Yusuf;
- 1 (satu) lembar foto screen shoot postingan
Ag menerangkan bahwa postingan tulisan Ratarata islam itu lonte eyakan dasar agama sesat??!!
TOLONI MENDROFA Alias BAPAK IRFAN Bin FAUGELI MENDROFA(Alm) dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mengetahui Terdakwa telah membuat postingan padaakun sosial media facebook yang menghina Agama Islam, dimana saksimendengar Terdakwa membuat postingan ratarata agama Islam itu lonte,dasar agama sesat; Bahwa saksi mengetahui Terdakwa membuat postingan di akun sosialmedia Facebook yang menghina agama Islam dikarenakan terdapat banyakmasyarakat yang mendatangi tempat tinggal
Terdakwa di akun mediasosial facebook yang menghina agama ketika diperlihatkan kepada Terdakwasaat dilakukan penangkapan oleh anggota Kepolisian; Bahwa saksi pernah melihat postingan akun media sosial facebook milikTerdakwa yang menghina agama setelah adanya laporan dari masyarakatdan sebelum dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa; Bahwa semua orang yang berteman dengan akun media sosialfacebook milik Terdakwa dapat melihat postingan yang dibuat oleh Terdakwa; Bahwa alasan Terdakwa membuat postingan
sosial facebook atas nama Delon Syhamputra Duha yangtersebar di grup facebook Dilan 1991; Bahwa seingat saksi postingan Terdakwa yang menghina agama Islamberbunyi Ratarata Islam itu lonte eya kan dasar agama sesat; Bahwa setelah melihat postingan penghinaan agama Islam tersebut,dimana saksi mengambil screenshoot postingan tersebut menggunakanhandphone merk Oppo 37A warna rosegold; Bahwa screenshoot postingan penghinaan agama Islam yang dilakukanTerdakwa, dimana saksi kirimkan ke grup FPI Tanjung
TRIMURIANI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD NAFI RUSLAN S.PATAU Alias NAFI
332 — 265
unsur mendistribusikan terjadi padasaat komentkoment maupun postingan yang telah diposting dapat dilihatoleh siapa saja yang berteman dengan akun facebook NAF PATAU didalammedia sosial Facebook tersebut.
Bahwa saksi mengetahui yang melakukan tindak pidana pencemaran namabaik tersebut adalah Terdakwa Muhammad Nafi Ruslan dan korbannyaadalah saksi; Bahwa saksi mengetahui tindak pidana pencemaran nama baik Padatanggal 25 Juli 2019 sekitar jam 19.00 wita melalui postingan dan komentarmedia sosial Facebook; Bahwa saksi melihat postingan gambar koran News Investigasi yangbertuliskan : Mantan Kepala Desa Sandada diduga penyalagunaan danadesa dan terdakwa juga memberikan komentar di akun Facebook milikTerdakwa
Hidup mewah membuatorang menjadi panjang tangan ternyata;Bahwa saksi mengetahui secara langsung melalui Handpone saksi dimanasaksi berteman di media Facebook dengan ULI LAMATOJO dan pada saatitu akun ULI LAMATOJO ditandai oleh akun Naf Patau sehingga saksimengetahui postingan dan komentar terdakwa;Bahwa saksi tidak menberikan komentar di Facebook, saksi hanyamenyampaikan secara langsung kepada MOHAMMAD YUSUF Alias PAPANANDA; terkait postingan terdakwa tersebut ;Halaman 5 dari 27 Putusan Nomor 368
tersebut diatas berada padastatus atau dinding (beranda) akun facebook @ Naf Patau dan kemudianakibat dari postingan akun facebook @ Naf Patau tersebut terjadipercakapan percakapan berupa postingan koment Koment kedalamberanda akun facebook akun facebook @ Naf Patau;Bahwa postingan dan status atau komentar yang berada di beranda akunfacebook @ Naf Patau merupakan informasi dan/ atau dokumen elektronikserta didalam media sosial Facebook tersebut perbuatan mentransmisikandan atau mendistribusikan
ASRI B., S.Pd., M.Pd,Bahwa Sepengetahuan ahli posisi postingan tersebut diatas beradapada status atau dinding (beranda) akun facebook @ Naf Patau dankemudian akibat dari postingan akun facebook @ Naf Patau tersebut terjadipercakapan percakapan berupa postingan koment Koment kedalamberanda akun facebook akun facebook @ Naf Patau.Bahwa Sepengetahuan ahli postingan dan status atau komentar yangberada di beranda akun facebook @ Naf Patau merupakan informasi dan/atau dokumen elektronik serta didalam media
1.SEPRIYADI, S.H.
2.KOMANG TIRTA WATI, S.H.
Terdakwa:
YOHANIS MAYORE TATUU
332 — 311
yang bersifat mencemarkan namabaiknya Saksi berasal dari Saksi Asti Bee (adik Saksi) melalui pesanwhatsapp bahwa Terdakwa telah memposting status diakun facebooknyayaitu Tatuu Mayored dalam postingan pertama ada kalimat inga akangpasien rawat inap, jangan cuma bersenangsenang di hotel dandilampirkan dalam postingan tersebut adanya fotofoto Saksi sedang dihotel dan belanja di Manado sehingga menurut Saksi menyerang namabaik Saksi di laman Facebook dengan adanya kata tersebut; Bahwa kemudian pada
Postingan pertama pada hari Jumat tanggal 08 Januari 2021sekitar Pukul 22.31 WITA dan Postingan kedua pada hari Sabtu tanggal09 Januari 2021 sekitar pukul 15.51 WITA;Halaman 4 dari 34 Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2021/PN Mgn Bahwa akibat kedua postingan dari Terdakwa dalam akun facebookTatuu.
adakalimat inga akang pasien rawat inap, jangan cuma bersenangsenang dihotel dan dilampirkan dalam postingan tersebut adanya fotofoto Saksisedang di hotel dan belanja di Manado.
kepentinganpribadi dan dilampirkan dalam postingan tersebut adanya fotofoto pasienWilson Taridisan diatas kursi roda dengan adanya infus,dan foto SaksiTalmi Bee sedang belanja di mall.
Beberapa saatsetelah melakukan postingan, Terdakwa menghapus postingan tersebut.
CHRISTOFEL H. MALLAKA, SH
Terdakwa:
MELINDA SUMARGO alias ME
417 — 409
akun facebook Melinda Sumargo;% Bahwa, anak saksi sangat terganggu dengan postingan tersebut sehinggamendukung saksi membuat laporan dikepolisian terkait postingan akunfacebook Melinda Sumargo tersebut;% Bahwa, saksi mengetahui postingan tersebut saat berada di rumah saksidi JIn.
Sehingga saksiberanggapan bahwa tujuan postingan tersebut ditujukan kepada saksi; Bahwa, mengetahui postingan akun facebook Melinda Sumargo yangberbuny!
KotaRaja, Kota Kupang dan setelah saksi mengetahui postingan tersebutsaksi berangkat ke kefa bertemu saksi korban Yosefina sonbay danmenanyakan tujuan Melinda Sumargo buat postingan ini untuk siapa, laluYosefina Sonbay menjawab postingan tersebut ditujukan kepada YosefinaSonbay; Bahwa benar, saksi melihat postingan akun facebook Melinda Sumargotersebut saksi berada di rumah dengan alamat Rt 010 Rw 003, Kel.Naiola, Kec. Bikomi Selatan, Kota Kefamenanu Kab.
tersebut namun anak saksi dijepang bekerja diperusahaan bagian rakitgame online; dan akibat postingan terdakwa tersebut keluarga besar saksi korbansangat marah atas postingan akun facebook Melinda sumargo tersebut sehinggakeluarga besar mendukung dan menguasakan kepada saksi untuk membuatlaporan di kepolisian terkait postingan akun facebook Melinda Sumargo;Menimbang, bahwa saksi mengetahui postingan tersebut saat berada dirumah saksi di JIn.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Gilang Prama Jasa
96 — 62
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel print out postingan
ARENA SIRKUIT INTERNASIONAL (ASI) terkait pekerjaan MXGP 2018 di Semarang;
- 1 (satu) bendel print out postingan Sdr. H. KADARUSMAN pada Whatsapp Grup Ikatan Motor Indonesia (imi) Prop. DKI Jakarta;
- 1 (satu) bendel print out postingan Sdr. H. KADARUSMAN pada Whatsapp Grup Ikatan Motor Indonesia (IMI) Prop.
Jawa Tengah;
- 1 (satu) bendel print out postingan pemberitaan online pada jatengtoday.com;
- 1 (satu) bendel print out postingan pemberitaan online pada halosemarang.id;
- 1 (satu) bendel print out postingan Sdr. H. KADARUSMAN pada Whatsapp Grup Ikatan Motor Indonesia (IMI) Prop. Jawa Timur;
- 1 (satu) bendel print out screenshot postingan H.
Group Forum Komunikasi IMI PemprovJawa Tengah berjumlah kurang lebih 24 orang yang beranggotakan ketuaIMI dari berbagai Provinsi dan Ketua IMI yang sudah tidak menjabat lagi,untuk Whatsaap Group Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beranggotakan36 orang yang terdiri dari pengurus IMI Jawa Tengah dan untuk WhatsaapGroup IMI Provinsi berjumlah 37 orang berisikan Ketua IMI seluruhIndonesia dan Pengurus IMI Pusat.Bahwa sekitar bulan februari 2019 sampai dengan bulan maret 2019Terdakwa membuat komentar atau postingan
kalimat yang Terdakwaposting di Semarang Jawa Tengah yaitu di Kantor IMI Jateng denganmenggunakan Hand Phone milik Tersangka dengan nomor 081358756165,dengan isi postingan antara lain sebagai beikut :.Postingan tanggal 8 Februari 2019ae SCR Le 19.25 r a +c. a + Loe 13. 5 245s a sate.reser Saas errs et SSS Ssaia, tetae teolaoo Caption 19.06 Jateng H.Kadarusman :Ok.bisa dilaksanakan tetapi tidak di wilayah IMI Jateng dumm mas bambangCaption 19.36:LPJ sudah 9 bulan lebih belum clear mas Bambang EO
harusbertanggung jawab atas penggunaan dana hibah tersebut. (*)Bahwa antara PT ASI dan IMI Jateng telah dilakukan serah terimalaporan pertanggung jawaban PT .ASI kepada IMI Jateng.Bahwa PT.ASI sebelum menyerahkan LPJ, LPJ tersebut terlebin dahulutelah diverifikasi secara bersama sama oleh Tim verifikasi IMI Jateng danPT ASI.Bahwa terhadap LPJ PT.ASI telah diaudit oleh Auditur/akuntan publikindependen dan telah diserahterimakan dengan Berita Acara serahterima LPJ yang ditandatangani sendiri oleh TerdakwaBahwa postingan
terdakwa memuat tuduhan negatif yang ditujukankepada Judi Asmoro dan PT.ASI yang di lakukan terdakwa denganmenggunakan akun Whatsapp , Media HaloSemarang.id dan MediaJatengtoday.comBahwa perbuatan Terdakwa memposting kalimat kalimat dalam akunWhatsapp Media HaloSemarang.id dan Media Jateng today.com telahmenyerang kehormatan dan nama baik Judiarto TjitrasmoroBahwa akibat dari postingan para pengurus IMI Jateng menganggapJudiarto Tjitraasmoro melalukan pekerjaan yang tidak benar dan tidakHalaman
Bahwa sekitar bulan februari 2019 sampai dengan bulan maret 2019Terdakwa membuat komentar atau postingan kalimat yang terdakwaposting di Semarang Jawa Tengah yaitu dikKantor IMI Jateng denganmenggunakan Hand Phone milik Tersangka dengan nomor 081358756165,dengan isi postingan antara lain sebagai beikut :Halaman 33 dari 57 putusan Nomor 149/Pid/2021/PT SMG.Postingan tanggal 8 Februari 2019oti xt LTE 19.3656 * @ rt. ae) +azeey Forum Komunikasi IMI +< : Andrey Marang, Anto, Augie Bunyamin, Ba..