Ditemukan 42235 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 24-02-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 232/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 27 Nopember 2019 — RIZKY AULIA DIWAKILI OLEH ZUL AFKAR SIREGAR
Tergugat:
1.DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN LABUHAN BATU
2.POKJA PEMILIHAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI DAERAH IRIGASI (D.I) SEI NAHODARIS KECAMATAN PANAI TENGAH
269106
  • RIZKY AULIA DIWAKILI OLEH ZUL AFKAR SIREGAR
    Tergugat:
    1.DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN LABUHAN BATU
    2.POKJA PEMILIHAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI DAERAH IRIGASI (D.I) SEI NAHODARIS KECAMATAN PANAI TENGAH
    Maka Tergugat kemudian melakukan ProsesPengadaan Barang/Jasa yang diimplementasikan oleh Tergugatdalam Standar Dokumen Pengadaan Elektronik untuk PengadaanPekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (D.I) AekRiung/Aek Tapa Kecamatan Rantau Selatan (64 Ha) Tahun Anggaran2019 ;5.
    NAUFAL JAYA ;Bahwa objek gugatan Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP)Evaluasi Teknis Dan Harga Metode Harga Terendah Sistem GugurNomor 027/022BAHP/UKPBJ/2019 tanggal 10 Juli 2019, KodeHalaman 31 Putusan Perkara Nomor : 232/G/2019/PTUNMDNTender : 1856481, Tender Rehabilitasi Jaringan Irigasi (D.I) AekRiung / Aek Tapa Kec.
    Mengingat Pekerjaan sengkang merupakan pekerjaanutama dari peket pekerjaan Rehabilitasi Jaringan lIrigasi Daerah Irigasi(D.I) Aek Riung / Aek Tapa Kec.
    Tahap Tender Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (D.I) AekRiung/Aek Tapa Kec. Rantau Selatan (64Ha) yang diupload LPSEKabupaten Labuhan Batu tertanggal 06 Agustus 2019 (Vide bukti : T5 =T10) ;2. Surat Sanggahan CV. Rizky Aulia Nomor : 41/S/CVRA/VII/2019 Tanggal2019 Perihal : Sanggahan pemenang lelang yang ditujukan kepadaPokja Pemilihan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (D.I) AekRiung/Aek Tapa Kec. Rantau Selatan (64Ha) (Vide Bukti : P7 = T23) ;3.
    Nomor : 027/014/PBJ/V1I/2019 tentangpembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan Rehabilitasi JaringanIrigasi Daerah Irigasi (D.Il) Aek Riung/Aek Tapa Kec. Rantau Selatan(64Ha) tanggal 17 Juni 2019 (Vide bukti : T5) ;5. Tahap Tender Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasii (D.I) AekRiung/Aek Tapa Kec. Rantau Selatan (64Ha) (Vide Bukti P5 = T10) ;6. Berita Acara Pemberian Penjelasan Nomor : 027/22BA.PENJDP/UKPBJ/2019 tanggal 26 Juni 2019 (Vide Bukti T11) ;7.
Register : 22-09-2016 — Putus : 03-10-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 137/Pid.Sus/2016/PN.Dmk
Tanggal 3 Oktober 2016 — SAMSUL MUDHOFAR Als MUH. Bin MUHRIM;
7311
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana berupa menjalani rehabilitasi sosial selama 6 (enam) bulan di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Penyalahguna Napza Mandiri Semarang;3. Menetapkan masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana rehabilitasi yang dijatuhkan ;4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    BinMUHRIM untuk menjalani rehabilitasi social selama 6 (enam) bulan di BalaiRehabilitasi social Napza Mandiri Semarang dikurangi selama terdakwa telahmenjalani Rehabilitasi social di Balai Rehabilitasi social Napza MandiriSemarang;3.
    Medis Dan Rehabilitasi Sosial, pada pokoknya memberikanpedoman kepada para Hakim agar dalam memberikan perintah penempatan padaLembaga Rehabilitasi Sosial dan Medis baik dalam bentuk penetapan maupunputusan tetap memperhatikan dan merujuk pada SEMA No. 4 tahun 2010 tentangPenempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu NarkotikaKe dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial dimana dalamSEMA No. 4 tahun 2010 tersebut khususnya pada pasal 2 disebutkan bahwapenetapan pemidanaan
    Medis dan/atau Lembaga RehabilitasiSosial yang dikelola oleh pemerintah setelah dibuatkan berita acara pemeriksaanhasil laboratorium dan berita acara pemeriksaan oleh penyidik serta telahdilengkapi dengan surat hasil assesmen dari Tim Assesmen Terpadu;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, MajelisHakim berpendapat bahwa terhadap terdakwa dapat dijatunkan sanksi beruparehabilitasi didalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosialsebagaimana dimintakan oleh Penuntut Umum
    sehingga olehkarenanya kemudian Majelis Hakim akan menjatuhkan sanksi pidana terhadapterdakwa berupa menjalani rehabilitasi sosial yang lamanya akan disebutkansebagaimana dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang diperoleh selama di persidangandalam perkara ini, tidak ditemukan halhal yang dapat melepaskan terdakwa daripertanggungjawaban pidana (ontoerekening vat baarheid) dan menghapuskansifat melawan hukum dari perbuatan terdakwa, baik sebagai alasan pembenar danatau alasan
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu denganpidana berupa menjalani rehabilitasi sosial selama 6 (enam) bulan di BalaiRehabilitasi Sosial Eks Penyalahguna Napza Mandiri Semarang;3. Menetapkan masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari lamanya pidana rehabilitasi yang dijatuhkan ;4.
Register : 21-12-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 178/Pid.Sus/2016/PN.Dmk
Tanggal 4 Januari 2017 — AGUS SUPRIYANTO Als BONTOT Bin AMIN
566
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana berupa menjalani rehabilitasi sosial selama 1 tahun dan 6 bulan di Panti Rehabilitasi Sosial Maunatul Mubarok Dk.Lengkong Desa Sayung Kec.Sayung Kabupaten Demak;3. Menetapkan masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana rehabilitasi yang dijatuhkan ;4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa AGUS SUPRIYANTO AlsBONTOT Bin AMIN untuk menjalani rehabilitasi sosial selama 1 (satu) tahundan 6 (enam) bulan di Panti Rehabilitasi Sosial Maunatul MubarokDk.Lengkong Desa Sayung Kec.Sayung Kabupaten Demak dikurangi selamaterdakwa telah menjalanai Rehabilitasi Sosial di Panti Rehabilitasi SosialMaunatul Mubarok Dk.Lengkong Desa Sayung Kec.Sayung KabupatenDemak.3.
    Medis Dan Rehabilitasi Sosial, pada pokoknya memberikanpedoman kepada para Hakim agar dalam memberikan perintah penempatan padaLembaga Rehabilitasi Sosial dan Medis baik dalam bentuk penetapan maupunputusan tetap memperhatikan dan merujuk pada SEMA No. 4 tahun 2010 tentangPenempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu NarkotikaKe dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial dimana dalamSEMA No. 4 tahun 2010 tersebut khususnya pada pasal 2 disebutkan bahwapenetapan pemidanaan
    Medis dan/atau Lembaga RehabilitasiSosial yang dikelola oleh pemerintah setelah dibuatkan berita acara pemeriksaanhasil laboratorium dan berita acara pemeriksaan oleh penyidik serta telahdilengkapi dengan surat hasil assesmen dari Tim Assesmen Terpadu;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, MajelisHakim berpendapat bahwa terhadap terdakwa dapat dijatunkan sanksi beruparehabilitasi didalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosialsebagaimana dimintakan oleh Penuntut Umum
    sosial di Panti Rehabilitasi Sosial Maunatul MubarokDk.Lengkong Desa Sayung Kec.Sayung Kabupaten Demak, maka perluditetapbkan agar masa terdakwa menjalani rehabilitasi tersebut dikurangkanseluruhnya dari lamanya pidana yang dijatunkan kepada terdakwa ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 222 ayat (1)KUHAP, karena terdakwa dijatuhi pidana dan terdakwa sebelumnya tidakmengajukan permohonan pembebasan dari pembayaran biaya perkara, makaterdakwa harus dibebankan untuk membayar biaya
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu denganpidana berupa menjalani rehabilitasi sosial selama 1 tahun dan 6 bulan diPanti Rehabilitasi Sosial Maunatul Mubarok Dk.Lengkong Desa SayungKec.Sayung Kabupaten Demak;3. Menetapkan masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari lamanya pidana rehabilitasi yang dijatuhkan ;4.
Register : 01-02-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 22-04-2016
Putusan PN KENDAL Nomor 8/Pid.Sus/2016/PN.Kdl
Tanggal 12 April 2016 — BAMBANG SUGITO Bin (alm)KARYONO
463
  • Memerintahkan agar Terdakwa menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pada RSJD Dr. AMINO GONDOHUTOMO Provinsi Jawa Tengah ;4. Menetapkan masa selama Terdakwa menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman;5. Memerintahkan barang bukti 1 (satu) buah HP merek Oppo warna hitam berikut Sim Card Nomor: 081326483108 dirampas untuk dimusnahkan;6.
    denganmasyarakat dan setelah selesai menjalani rehabilitasi sosial Terdakwamasih harus menjalani rehabilitasi selanjutnya, misalnya diberikan programkerja sesuai bidang dan kemampuannya; Bahwa, cara untuk mengetahui bahwa Terdakwa sudah benarbenarterbebas dari penyalah gunaan narkoba adalah dengan tes laboratoriumdan pada wakiu terakhir Terdakwa menjalani rehabilitasi medis yaitutanggal 2 Pebruari 2016 telah dilakukan test urine.
    medis dan rehabilitasi sosial;Halaman 27 dari 35 Halaman Putusan No.
    medis dan rehabilitasi social dan Terdakwa dalampembelannya melampirkan resume rehabilitasi medis Nomor:445.2/332/RSUD/2016 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
    medis dan rehabilitasi social; Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
    Agung Nomor 04 tahun 2010tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan PecanduNarkotika ke dalam Lembaga rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial padapoint angka 3 menyebutkan dalam hal hakim menjatuhkan pemidanaanberupa perintah untuk dilakukan tindakan hukum berupa rehabilitasi atas diriTerdakwa, Majelis Hakim perlu menunjuk secara tegas dan jelas tempatrehabilitasi yang terdekat dalam amar putusannya.
Register : 28-08-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN METRO Nomor 110/Pid.Sus/2018/PN Met
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Yusniarti Sembiring, SH.
Terdakwa:
M. Amin Suhendra bin M. Said
12532
  • Said tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
  • Menjatuhkan tindakan kepada Terdakwa untuk menjalani pengobatan dan/ atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan/ atau rehabilitasi sosial di Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Wisma Ataraxis di Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa selama Terdakwa menjalani
    pengobatan dan/ atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan/ atau rehabilitasi sosial tersebut, diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah lipatan kertas coklat yang didalamnya berisi daun-daunan, biji bijian narkotika jenis ganja;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    5.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

    Menyatakan terdakwa untuk menjalani rehabilitasi medis dan/ ataurehabilitasi sosial di Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba WismaAtaraxis Lampung selama 6 (enam) bulan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah lipatan kertas warna coklat yang didalamnya berisi daundaunan, biji bijian Narkotika jenis ganja;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    medis dansosial, selanjutnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 tahunHalaman 12 dari 17 Putusan Nomor 110/Pid.Sus/2018/PN Met2009 dan SEMA Nomor 4 tahun 2010 diatur pula tentang menempatkanpemakai narkoba ke dalam panti terapi dan rehabilitasi ;Menimbang, bahwa dalam perkara atas nama Terdakwa M.
    dan perawatanmelalui rehabilitasi medis dan/ atau rehabilitasi sosial di Panti RehabilitaiGangguan Jiwa dan Narkoba Wisma Ataraxis, sebagaimana yang surat yangdisampaikan kepada Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba WismaAtaraxis dari Kapolres Metro atas hasil rekomendasi dari Tim Assesmen;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Ahli dipersidangan tempatTerdakwa dilakukan rehabilitasi yaitu Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa danNarkoba Wisma Ataraxis merupakan sebuah yayasan yang berbadan hukumdan
    telah menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial, serta panti yang telahmelakukan perawatan dan pengobatan untuk rehabilitasi yang Terdakwajalankan merupakan salah satu tim yang telah melakukan pemeriksaan gunaassesmen bagi Terdakwa oleh karena itu disarankan agar kepada Terdakwadapat dilakukan rehabilitasi melalui tempat dimana Terdakwa telah melakukanpemeriksaan Assesmen yaitu di Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan NarkobaWisma Ataraxis;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas, Majelisberpendapat
    Menjatuhkan tindakan kepada Terdakwa untuk menjalani pengobatandan/ atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan/ atau rehabilitasi sosialdi Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Wisma Ataraxis di DesaFajar Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan selama 6(enam) bulan;3. Menetapkan lamanya masa selama Terdakwa menjalani pengobatandan/ atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan/ atau rehabilitasi sosialtersebut, diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman;4.
Register : 18-05-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 25-02-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 100/B/2021/PT.TUN.JKT
Tanggal 22 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : EUIS LISNAWATI
Terbanding/Tergugat I : Kuasa pengguna anggaran /KPA Dinas pekerjaan umum,penataan ruang, perumahan kawasan permukiman dan pertanahan kota sukabumi
Terbanding/Tergugat II : Pokja pemilihan rehabilitasi jaringan irigasi D. I Tonjong
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : CV. TEGAR
10961
  • Pembanding/Penggugat : EUIS LISNAWATI
    Terbanding/Tergugat I : Kuasa pengguna anggaran /KPA Dinas pekerjaan umum,penataan ruang, perumahan kawasan permukiman dan pertanahan kota sukabumi
    Terbanding/Tergugat II : Pokja pemilihan rehabilitasi jaringan irigasi D. I Tonjong
    Terbanding/Tergugat II Intervensi I : CV. TEGAR
    POKJA PEMILIHAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI D.I. TONJONG.Berkedudukan di Jalan R. Syamsudin S,H., No. 25, Kelurahan Cikole,Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Dalam perkara ini, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor : 027/247/BPBJ/2020 tertanggal 9Oktober 2020 memberi kuasa kepada:1. Hj. Lulu Yuliasari, S.H., M.H.Hal. 1 dari 15 hal. Put. No.100//B/2021/PT.TUN.JKT2. Een Rukmini, S.H., M.H.3. Yudi Pebriansyah, S.H.4. Tri Sari Setiati, S.H.5. Tika Sartika, S.H.6.
    Jawaban Sanggah pada SPSE tentang kegiatan Rehabilitasi DITonjong Nomor: 027/08/31/09/BPBJ/2020 tertanggal 22 Agustus2020 dari Terbanding ;3. Surat jawaban sanggah banding nomor: tanpa nomer)/Pemberitahuan/IX/2020 tanggal 2 September 2020 dari TerbandingII;3.
    Mewajibkan Terbanding dan Terbanding II untuk mencabut:SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang /Jasa) dan Surat Perjanjian(Kontrak tentang kegiatan Rehabilitasi DI Tonjong dari PPK kegiatanRehabilitasi DI Tonjong Sebagai produk hukum yang diakibatkan dariPenetapan dan pengumuman pemenang lewat SPSE tertanggal 11Agustus 2020 dan Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor:027/07/31/09/BPBJ/2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang kegiatanRehabilitasi DI Tonjong dari Terbanding I; Jawaban Sanggah pada SPSEtentang
    kegiatan Rehabilitasi DI Tonjong Nomor:027/08/31/09/BPBJ/2020 tertanggal 22 Agustus 2020 dari Terbanding ;Hal. 6 dari 15 hal.
    No.100//B/2021/PT.TUN.JKTMenimbang, bahwa dalam kasus a quo, ketika Penggugat mengajukangugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, kontrak atau perjanjianpemborongan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut sudahditandatangani dan bahkan pekerjaan sudah selesai dilakukan oleh PenyediaBarang/Jasa Pemerintah (ic.
Register : 22-03-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 17-04-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 177/Pid.Sus/2024/PN Bpp
Tanggal 3 April 2024 — Penuntut Umum:
ASRINA MARINA SH MH
Terdakwa:
SUGIAN NOOR ALIAS OGI Bin M. JAMALUDDIN
2614
  • Jamaluddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalaguna narkotika golongan I bagi diri sendiri;
  • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan 28 (dua puluh delapan) hari;
  • Memerintahkan Terdakwa untuk menjalani pengobatan/perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di Yayasan Rehabilitasi Sekata Foundation Di Batu Ampar Balikpapan atau Tempat Rehabilitasi
    Medis dan Rehabilitasi Sosial yang lain yang diakui secara resmi oleh Pemerintah, selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan masa menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial atas diri terdakwa diperhitungkan sebagai masa menjalani pidana tersebut;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) poket Sabu-sabu dengan Berat Brutto 0,30 Netto 0,09
Register : 16-02-2022 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 17-03-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 445/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 16 Maret 2022 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD RIZQI DARMAWAN, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD NUSANTARA SEMBIRING
207
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Nusantara Sembiring tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu agar menjalani pengobatan atau rehabilitasi selama 6 (enam) bulan di Panti Rehabilitasi Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (
    LRPPN) Bhayangkara Indonesia;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan serta masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari rehabilitasi yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah pipa kaca pireks yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu (Metamfetamina) dengan berat kotor 1,29 (satu koma dua puluh sembilan) gram;
    • 3 (tiga) buah sedotan/pipet warna putih yang telah dimodifikasi;
Putus : 23-07-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 421/ Pid.Sus / 2014/ PN.Sda
Tanggal 23 Juli 2014 — RIKA HELMI LAORA BINTI H. UNTUNG SACHLAN
4411
  • UNTUNG SACHLAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAH GUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI ;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) bulan ; - Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan - Menetapkan agar sisa hukuman terdakwa dijalani dengan menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pada Rumah Sakit Rehabilitasi
    UNTUNG SACHLAN, dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh) bulanpada Rumah Sakit Rehabilitasi dan Ketergantungan Obatdi RSUD Dr. Soetomo Surabaya ;. Barang Bukti berupa :e 1 (satu ) bungkus plastik kecil berisi 3 ( tiga ) butir narkotikajenis ekstasi habis untuk pemeriksaan laboratorium ;e 1 ( satu ) buah dompet warna merah dirampas untukdimusnahkan ;..
    PeraturanBersama Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Hukum Dan Hak AsasiManusia RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Sosial RI, Jaksa Agung RI,Kepala Kepolisian RI dan Kepala Badan Narkootika Nasional RI masing masing Nomor : 01/ PB/MA/III/2014, Nomor 03 Tahun 2014, Nomor 11Tahun 2014 , Nomor 3 Tahun 2014, Nomor Per. 005/A/JA/03/2014, Nomor 1tahun 2014 dan Nomor Perber/01/III/2014/BNN Tentang PenangananPecandu Narkotika Dan Korban Penyalah Gunaan Narkootika Ke DalamLembaga Rehabilitasi tanggal 11 April
    terlampir dalam berkas perkara ini pada pokoknyaadalah pasien ( Rika Helmi Laora ) mengalami gangguan penyalahgunaanamphetamine ( ekstasi ) dan pasian disarankan untuk menjalani rehabilitasiagar pasien mendapat therapy dapat lepas dari narkoba ( addiction ) dankomplikasinya akibat menggunakan narkoba ;Menimbang, bahwa menurut pasal 54 jo. pasal 103 dari Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pada pokoknyamenyebutkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajibmenjalani rehabilitasi
    medis dan rehabilitasi sosial dimana masa menjalanipengobatan melalui rehabilitasi diperhitungkan sebagai masa menjalanihukuman ;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan tentang syarat syaratuntuk dapatnya seorang penyalahgunaan narkotika bisa direhabilitasiberdasarkan peraturan yang terkait maka straftoemeting ( pengenaanpidana ) terhadap terdakwa tersebut Majelis Hakim sependapat denganJaksa Penuntut Umum agar terdakwa menjalani rehabilitasi ;Menimbang, bahwa karena terdakwa akan menjalani rehabilitasimaka
    UNTUNGSACHLAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENYALAH GUNAAN NARKOTIKAGOLONGAN BAGI DIRI SENDIRI ;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 8 ( delapan ) bulan ;Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;Menetapkan agar sisa hukuman terdakwa dijalani dengan menjalanirehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pada Rumah SakitRehabilitasi dan Ketergantungan
Register : 11-04-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 178/Pid.Sus/2017/PN Smn
Tanggal 29 Mei 2017 — pidana -DODY NUGROHO KRISTONO
6610
  • M E N G A D I L I :Menyatakan terdakwa DODY NUGROHO KRISTONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRIMemidana terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana rehabilitasi medis di Panti Rehabilitasi Rumah Sakit Bhayangkara Jogjakarta selama: 6 (enam) bulan;Menetapkan bahwa masa selama terdakwa yang telah menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Rumah Sakit Bhayangkara Jogjakarta akan
    dikurangkan seluruhnya dari lamanya rehabilitasi yang dijatuhkan;Menetapkan agar terdakwa tetap direhabilitasi;Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) paket shabu yang dibungkus dengan plastik klip dibungkus tisu warna putih dan dilakban warna coklat kemudian dibungkus dengan tanah liat (berat keseluruhan kurang lebih 0,5 gram (setengah gram) sisa uji lab.0,25 gram;Dirampas untuk dimusnahkan 6.
    Menjatuhkan pidanarehabilitasi medis selama pidana rehabilitasi medisselama 8 bulan di Panti Rehabilitasi RS Bhayangkara Yogyakartadikurangkan selama terdakwa direhab dengan perintah agar terdakwatetap di rehab;3. Menyatakan barang bukti berupa :1 paket shabu yang dibungkus dengan plastik klip dibungkus tisu warnaputih dan dilakoan warna coklat kemudian dibungkus dengan tanah liat(berat keseluruhan kurang lebih 0,5 gram (setengah gram) sisa uji lab.0,25gram;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    rehabilitasi;Menimbang, bahwa sesuai keterangan saksi dr.
    , maka masa selama terdakwamenjalani rehabilitasi tersebut akan dikurangkan seluruhnya dari pidanarehabilitasi yang dijatuhkan kepada terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dandipidana, maka terdakwa harus dibebani untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 127 ayat (1) huruf a undangundang RepublikIndonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara PidanaMENGADILI:1.
    Memidana terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana rehabilitasimedis di Panti Rehabilitasi Rumah Sakit Bhayangkara Jogjakarta selama: 6(enam) bulan;3.
    Menetapkan bahwa masa selama terdakwa yang telah menjalanirehabilitasi di Panti Rehabilitasi Rumah Sakit Bhayangkara Jogjakarta akandikurangkan seluruhnya dari lamanya rehabilitasi yang dijatuhkan;Menetapkan agar terdakwa tetap direhabilitasi;Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) paket shabu yang dibungkus dengan plastik klip dibungkus tisuwarna putih dan dilakoan warna coklat kemudian dibungkus denganhal 14 dari 15 Put.
Register : 22-10-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 18-11-2018
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1137/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 5 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
HANDRI DWI. Z., S.H.
Terdakwa:
REZI IDHAM alias REZI
6019
  • Menyatakan Terdakwa REZA IDHAM ALIAS REZI dengan identitas tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa untuk menjalani sisa hukumannya di Panti Rehabilitasi
    Yayasan Kelima Mandiri, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial ;
  • Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan untuk dipindahkan ke Panti Rehabilitasi Yayasan Kelima Mandiri, Jakarta Timur guna menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial;
  • Menetapkan selama masa Terdakwa menjalani pengobatan, perawatan dan atau rehabilitasi bagi pecandu Narkotika secara intensif, diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman ;
  • Memerintahkan agar barang
    jenis bukan tanaman(Methampetamine/Sabusabu) dengan pola pemakaian sindromaketergantungan bagi diri sendiri", sehingga terdakwa diharapkan dapatmengikuti pengobatan ddana tauterapi/rehabilitasi secara intensif.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan.Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 1137/Pid.Sus/2018/PN Jkt.TimMenimbang
    , makapermohonan Terdakwa sebagaimana yang sudah diutarakan di atas, patutlahdikabulkan;Menimbang, bahwa proses rehabilitasi yang akan dijalani oleh Terdakwamenjalani rehabilitasi di Yayasan Kelima Mandiri Jakarta Timur, dihitung sebagaimasa menjalani hukuman;Menimbang bahwa karena Terdakwa akan menjalani rehabilitasi medisdan sosial di Yayasan Kelima Mandiri, Jakarta Timur, maka diperintahkankepada Penuntut Umum agar Terdakwa dikeluarkan dari dalam tahanan danmemindahkannya ke Yayasan Kelima Mandiri
    Terdakwa sebagai pengguna tetap yang perlu menjalani pengobatan sesualdengan assesmen terlampir agar terdakwa menjalani rehabilitasi medis dansosial;Halhal yang memberatkan :1.
    Tidak ditemukan halhal yang memberatkan;Mengingat ketentuan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang RINomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Surat Edaran Mahkamah Agung R.I.Nomor 4 tahun 2010, tanggal 7 April 2010, tentang PenempatanPenyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotka Ke DalamLembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, Peraturan bersama KetuaMahamah Agung R.I., Menteri Hukum dan HAM R.1I, Menteri Kesehatan, MenteriSosial, Jaksa Agung, Kapolri dan BNN tentang Penanganan
    Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan untuk dipindahkanke Panti Rehabilitasi Yayasan Kelima Mandiri, Jakarta Timur guna menjalaniproses rehabilitasi medis dan sosial;6. Menetapkan selama masa Terdakwa menjalani pengobatan, perawatan danatau rehabilitas! bagi pecandu Narkotika secara intensif, diperhitungkansebagai masa menjalani hukuman ;7.
Register : 30-08-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PN KLATEN Nomor 155/Pid.Sus/2018/PN Kln
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
ANA MAY DIANA, SH
Terdakwa:
AGUS RIANTO Bin SULARNO PATMO SUMARTO
595
    1. Menyatakan Terdakwa Agus Rianto Bin Sularno Patmo Sumarto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I untuk diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial kepada Terdakwa Agus Rianto Bin Sularno Patmo Sumarto selama : 6 ( enam ) bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr.Soedjarwadi Klaten dengan biaya ditanggung Pemerintah
    ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan lamanya Terdakwa menjalani masa Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana rehabilitasi yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap dalam rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di Rumah Sakit Jiwa Dr.Soedjarwadi Klaten;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) plastik klip berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,15

    Menjatuhkan pidana tehadap terdakwa Agus Rianto Bin Sularno PatmoSumarto dengan pidana rehabilitasi selama 8 (delapan) bulan di RS SoedjarwadiKlaten dikurangi masa rehabilitasi medik yang telah dijalani terdakwa.3. Menetapkan agar sisa dari pidana yang telah yang telah dijalani dilaksanakandengan melanjutkan program rehabilitasi di RS Soedjarwadi Klaten.4.
    medis dan rehabilitasi sosial karena hasil pemeriksaan terhadapmental terdakwa terdapat sedikit gangguan mental dan perilaku akibat memakaiNarkotika jenis Sabu;Menimbang, bahwa mengenai penggunaan Narkotika adalah sebagaimanadimaksud dalam pasal 7 dan 8 UndangUndang R.I.
    rehabilitasi dan berdasarkan SEMA Nomor 3 tahun 2011bahwa diperlukan adanya Penetapan Hakim untuk menempatkan Terdakwa padaLembaga Rehabilitasi Sosial dan Medis, dan dalam perkara a quo telah di dibacakanRekomendasi Hasil Tim Assesmen Badan Narkotika Nasional Republik IndonesiaPropinsi Jawa Tengah yang merekomendasikan bahwa terhadap Terdakwa masihperlu dilanjutkan proses rehabilitasi yang sedang dijalani Terdakwa selama ini danmenurut pendapat ahli Dr Anis Sukandar, SpKI bahwa terhadap Terdakwa
    Menjatuhkan pidana Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial kepadaTerdakwa Agus Rianto Bin Sularno Patmo Sumarto selama : 6 ( enam )bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr.Soedjarwadi Klaten dengan biaya ditanggungPemerintah;3. Menetapkan masa penangkapan dan lamanya Terdakwa menjalani masaRehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana rehabilitasi yang dijatuhkan;4.
    Memerintahkan Terdakwa tetap dalam rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosialdi Rumah Sakit Jiwa Dr.Soedjarwadi Klaten;5.
Putus : 08-06-2021 — Upload : 20-10-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks
Tanggal 8 Juni 2021 — Penuntut Umum: PUJI ASTUTY, SH. Terdakwa: MUHAMMAD NASIR, S.SOS.,M.SI Alias MUHAMMAD NASIR MADONG.
13971
  • / II / 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Dasar;63 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan Program Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Dasar Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Belajar SD INPRES ASAYYA Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Bantaeng yang telah dilegalisir;64 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Perencanaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar SD INPRES ASAYYA Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan
    Program Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Dasar Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Belajar SD NEGERI NO 48 KALOLING Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Bantaeng yang telah dilegalisir;75 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Perencanaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar SD NEGERI NO. 48 KALOLING Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 yang telah dilegalisir;76 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar / Ruang Kelas
    Program Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Dasar Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Belajar SD INPRES BATUKARAENG Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Bantaeng yang telah dilegalisir;96 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Perencanaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar SD INPRES BATUKARAENG Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 yang telah dilegalisir;97 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar / Ruang Kelas SD INPRES
    Jawaban Kegiatan Program Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Dasar Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Belajar SD INPRES JATIA Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Bantaeng yang telah dilegalisir;112 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Perencanaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar SD INPRES JATIA Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 yang telah dilegalisir;113 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar / Ruang Kelas
    Program Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Dasar Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Belajar SD NEGERI 71 KASSI-KASSI Tahun Anggaran 2017 yang telah dilegalisir;189 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Perencanaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar SD NEGERI 71 KASSI-KASSI Tahun 2017 yang telah dilegalisir;190 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar / Ruang Kelas SD NEGERI 71 KASSI-KASSI yang telah dilegalisir;191 2 (dua)
Register : 05-12-2017 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1412/Pid.Sus/2017/PN .Jkt Utr
Tanggal 6 Maret 2018 — Penuntut Umum:
ASTRI RAHMA YANTI, SH., M.Pd
Terdakwa:
RAMSES GERSON SOPACUA
340
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa RAMSES GERSON SOPACUA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I untuk diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMSES GERSON SOPACUA untuk menjalani Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial selama 1 (satu) tahun di Yayasan Mitra Kencana Cendika
    (Klinik Natura);
  • Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan untuk menjalani pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan atau rehabilitasi sosial tersebut;
  • Menetapkan lamanya terdakwa menjalani masa pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan atau rehabilitasi sosial tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Putus : 30-10-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 73/Pid.Sus/2012/PN.Sp
Tanggal 30 Oktober 2012 — AGUS HENDRAWAN WIMBA alias PEPENG
4616
  • Memerintahkan agar Terdakwa menjalani pengobatan dan/ atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di Klinik PTRM Sandat dan Klinik NAPZA RSUP Sanglah Denpasar selama 6 (enam) bulan ; ------------------5. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum agar segera mengeluarkan Terdakwa dari Rumah Tahanan Negara untuk menjalani pengobatan dan/ atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan/ atau rehabilitasi sosial tersebut di atas ; ------------6.
    Menetapkan lamanya masa selama Terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan/ atau rehabilitasi sosial tersebut, diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman ; ------------------------------------7.
    medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk olehPemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/ atau perawatan melalui rehabilitasimedis dan rehabilitasi sosial yang dilakukan Terdakwa antara lain dengan caracara sebagai berikut :Bahwa berawal pada hari Jumattanggal 8 Juni 2012 terdakwa dansaksi ANDRI IRFANTOmengendarai sepeda motor Variowarna hitam setrip Hijau Nopol DK3449 FA milik saksi ANDRIIRFANTO dengan maksud6. melancong...melancong dari Denpasar menuju ke Padang Bay Karangasem, saat tiba disebelah
    Pasal 54 UndangUndang No 35 Tahun 2009 mewajibkan Pecandu Narkotikadan korban penyalahgunaan Narkotika untuk menjalani rehabilitasi medis danrehabilitasi sosial ; 5. Pasal 103 ayat (1) huruf a, mengatur bahwa Hakim yang memeriksa perkarapecandu narkotika dapat : memutus untuk memerintahkan yang bersangkutanmenjalani pengobatan dan/ atau perawatan melalui rehabilitasi, jika pecandu19. Narkotika...Narkotika tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika ; 6.
    Dengan demikian, selainmenjatuhkan pidana penjara, Majelis juga memerintahkan agar Terdakwa menjalanipengobatan dan/ atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial diKlinik PTRM Sandat dan Klinik NAPZA RSUP Sanglah Denpasar selama 6 (enam)bulan : Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan sebagaimanaterurai di atas, Majelis Hakim memandang pidana yang dijatuhkan dan perintah untukmenjalani pengobatan melalui rehabilitasi oleh Majelis dalam putusan ini sudah dipandang
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan ; 26Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan agar Terdakwa menjalani pengobatan dan/ atau perawatanmelalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di Klinik PTRM Sandat danKlinik NAPZA RSUP Sanglah Denpasar selama 6 (enam) bulan ; Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum agar segera mengeluarkan Terdakwa
    dariRumah Tahanan Negara untuk menjalani pengobatan dan/ atau perawatanmelalui rehabilitasi medis dan/ atau rehabilitasi sosial tersebut di atas ; Menetapkan lamanya masa selama Terdakwa menjalani pengobatan dan/atauperawatan melalui rehabilitasi medis dan/ atau rehabilitasi sosial tersebut, diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman ;21. 7.
Register : 09-07-2013 — Putus : 23-07-2013 — Upload : 09-09-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 309 /Pid.Sus/2013/PN.BGL
Tanggal 23 Juli 2013 — ZAINUDDIN Bin AHMAD SUHADAK
8111
  • Memerintahkan agar terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di klinik Dr. Moch. Arifin, Dokter pada RSUD Dr. Soetomo Surabaya bagian perawatan kejiwaan Bapenkam selama 10 (sepuluh) Bulan ; -----------------------------------------------------------5. Memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari rumah Tahanan Negara untuk menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial diatas ;6.
    Menetapkan lamanya masa selama terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi social tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman ;7. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) kantong plastik kecil berisi narkotikan golongan I (shabu0shabu) dengan berat netto 0,122 (nol koma satu dua dua) gram, - 1 (satu) buah handphone warna hitam merk Blackberry 8900,Dirampas untuk dimusnahkan ; 8.
    Pasal 54 UndangUndang No 35 Tahun 2009 mewajibkan PecanduNarkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika untukmenjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial ;4. Pasal 103 ayat (1) huruf a, mengatur bahwa Hakim yangmemeriksa perkara pecandu narkotika dapat : memutus untukmemerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi, jika pecandu Narkotikatersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika ;5.
    Berdasar SEMA No. 4 tahun 2010 sebagaimana telah diuraikandimuka, jumlah barang bukti yang didapat dari terdakwa hanya0,122 gram dan juga Tidak terdapat bukti bahwa Terdakwaterlibat dalam peredaran gelap Narkotika, sehingga terdakwatelah tepat untuk diwajibkan menjalani pengobatan dan/atauperawatan melalui rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosialsebagaimana diamanatkan SEMA tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang telah diuraikan diatas, Majelis berpendapat bahwa pemidanaan terhadap
    Dengan demikian, selainmenjatuhkan pidana penjara, Majelis juga memerintahkan agar Terdakwamenjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis danrehabilitasi sosial di Klinik Dr. Moch. Arifin, Dokter pada RSUD Dr. SoetomoSurabaya bagian perawatan kejiwaan Bapenkam selama 10 (sepuluh)Bulan ;15Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa diperintahkan untukmenjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dansosial di Klinik Dr. Moch. Arifin, Dokter pada RSUD Dr.
    Memerintahkan agar terdakwa menjalani pengobatan dan/atauperawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di klinikDr. Moch. Arifin, Dokter pada RSUD Dr. Soetomo Surabaya bagianperawatan kejiwaan Bapenkam selama 10 (sepuluh) Bulan ;5. Memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari rumah TahananNegara untuk menjalani pengobatan dan/atau perawatan melaluirehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial diatas :6.
    Menetapkan lamanya masa selama terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi socialtersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman ;7. Menetapkan barang bukti berupa :17e 1 (satu) kantong plastik kecil berisi narkotikan golongan (shabuOshabu) dengan berat netto 0,122 (nol koma satu duadua) gram,e 1 (satu) buah handphone warna hitam merk Blackberry 8900,Dirampas untuk dimusnahkan ;8.
Register : 14-12-2021 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1023/Pid.Sus/2021/PN Rap
Tanggal 17 Februari 2022 — Penuntut Umum:
SUSI SIHOMBING,SH
Terdakwa:
DAME SAGALA Alias DAME.
264
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dame Sagala Alias Dame tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
    2. Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahguna Napza Insyaf Medan untuk menjalani Rehabilitasi Medis
    dan Rehabilitasi Sosial secara Rawat Inap selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan di Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahguna Napza Insyaf Medan untuk menjalani Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial secara Rawat Inap dikurangkan seluruhnya dengan lamanya masa pengobatan dan perawatan yang telah dijatuhkan kepada Terdakwa;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kaca pirek bekas bakar yang berisi narkotika
Register : 10-05-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 388/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.EDWIN I BESLAR.SH
2.ALIF DARMAWAN MARUSZAMA, SH., MH.
Terdakwa:
ERIC PRATAMA SANTOSO ALS ERIC
28745
  • Menyatakan terdakwa Eric Pratama Santoso als Eric terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Eric Pratama Santoso als Eric oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui Rehabilitasi
    medis/ Rehabilitasi sosial di Yayasan Cakra Sehati Jakarta;
  • Memerintahkan Jaksa Penutut Umum agar segera mengeluarkan Terdakwa dari Rumah Tahanan Negara untuk menjalani pengobatan dan atau perawatan melalui Rehabilitasi medis atau Rehabilitasi sosial tersebut diatas;
  • Menetapakn lamanya masa selama Terdakwa menjalani pengobatan dan atau perawatan melalui Rehabilitasi medis atau Rehabilitasi sosial tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani tahanan;
  • Memerintahkan
    ERIC dengan hasilRekomendasi Rehabilitasi Rawat Inap di Balai Besar Rehabilitasi BNNLido selama 6 (enam) bulan.
    Gol hanya untukmenenangkan dirinya ;Bahwa Terdakwa dalam hal memiliki Narkotika Gol hanya untukdikonsumsi dirinya sendiri dan tidak untuk diperjual belikan;Bahwa dari Kesimpulan pemeriksaan saksi dan Tim bahwa Terdakwadapat dilakukan Pengobatan secara Rehabilitasi Medis dan RehabilitasiSosial yaitu dengan Program Rehabilitasi Inap di Lembaga yang ditunjukoleh Pemerintah sampai proses hukum selesai ;Bahwa sebelum terdakwa ditangkap oleh polisi terdakwa sedangmenjalani rehabilitasi selama 3 (tiga)
    ,Ke Dalam Panti Terapi Dan Rehabilitasi, Surat Edaran MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor. 04/ BUA.6 /HS /SP/IV/2010, TentangPenempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan Dan PecanduNarkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial,Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor. 56 /HUK /2009 TentangPelayanan Dan Rehabilitasi Sosial Korban PenyalahgunaanNarkotika,Psikotropika, Dan Zat Adiktif lainnya,Menimbang, bahwa adapun tempat yang tepat untuk dilakukannyarehabilitasi
    /2010, Tentang Penempatan Penyalahgunaan,Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke Dalam LembagaRehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, Peraturan Menteri Sosial RepublikIndonesia Nomor. 56 /HUK /2009 Tentang Pelayanan Dan Rehabilitasi SosialKorban Penyalahgunaan Narkotika,Psikotropika, Dan Zat Adiktif lainnya,sertaketentuan hukum lain yang bersangkutan ;MENGADILI:1.
    Menetapkan agar terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melaluiRehabilitasi medis/ Rehabilitasi sosial di Yayasan Cakra Sehati Jakarta;5. Memerintahkan Jaksa Penutut Umum agar segera mengeluarkan Terdakwadari Rumah Tahanan Negara untuk menjalani pengobatan dan atauperawatan melalui Rehabilitasi medis atau Rehabilitasi sosial tersebutdiatas;6.
Register : 07-06-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN METRO Nomor 82/Pid.Sus/2018/PN Met
Tanggal 30 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.AR. Guntoro
2.Christin Juliana Sinaga, S.H.
Terdakwa:
Anggi Putri Utami binti Amarhan
729
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Anggi Putri Utami binti Amarhan tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menetapkan Terdakwa Anggi Putri Utami binti Amarhan untuk menjalani rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial
    di Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Wisma Ataraxis Lampung selama 1 (satu) tahun
  • Memerintahkan Penuntut Umum agar segera mengeluarkan Terdakwa dari rumah tahanan Negara untuk menjalani rehabilitasi medis dan/ atau rehabilitasi sosial tersebut di atas ;
  • Menetapkan lamanya masa Terdakwa menjalani rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial tersebut, diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (
      Penyidik perintah pengeluaran tahanan sejak tanggal 11 November 2017,dan terdakwa dilakukan Rehabilitasi Medis;. Penuntut Umum ditahan sejak tanggal 31 Mei 2018 sampai dengan tanggal19 Juni 2018;. Hakim ditahan sejak tanggal 7 Juni 2018 sampai dengan tanggal 6 Juli 2018;.
      Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa melalui Penasehat Hukumnyasecara lisan yang pada pokoknya Penasehat Hukum Terdakwa sependapatdengan Penuntut Umum berkaitan dengan hukum materiil pidana yang terbuktidari perbuatan terdakwa serta secara tertulis memohon agar Majelis Hakimmerehabilitasi Terdakwa pada Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan NarkobaWisma Ataraxis di tempat di mana dahulu Terdakwa pernah
      Medissebagaimana ketentuan Pasal 3 huruf a dan b yang menyatakan bahwa a.Pecandu Narkotika dan Korban penyalahgunaaan Narkotika sebagaitersangka dan/atau terdakwa dalam penyalahguaaan Narkotika yangsedang menjalani proses penyidikan, penuntutan,dan persidangan dipengadilan dapat diberikan pengobatan, perawatan,dan pemulihan padalembaga rehabilitasi medis dan/atau lembaga rehabilitasi sosial.b.Pecandu Narkotika dan Korban Narkotika dan Korban PenyalahgunaanNarkotika sebagaimana dimaksud pada ayat
      berkaitan dengan tempatpelaksanaan rehabilitasi medis kepada terdakwa sebagaimana PeraturanPutusan Nomor 82/Pid.Sus/2018/PN Met halaman 27 dari 31 hal.Bersama tersebut tanggal 11 Maret 2014 yang mensyaratkan pelaksanaantempat rehabilitasi medis, Majelis Hakim mendasarkan pada dua alasan rasionalsebagai berikut yakni alasan 1. wilayah hukum, yang melihat secara hukumdalam hal eksekusi tersebut berjalan lancar oleh Kejaksaan Negeri Metro, dan2.alasan secara efektif serta efisiensi biaya/financial dalam
      medis dan/atau rehabilitasi sosial di PantiRehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Wisma Ataraxis Lampungselama 1 (Satu) tahun;Putusan Nomor 82/Pid.Sus/2018/PN Met halaman 29 dari 31 hal.3 Memerintahkan Penuntut Umum agar segera mengeluarkan Terdakwadari rumah tahanan Negara untuk menjalani rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial tersebut di atas ;4 Menetapkan lamanya masa Terdakwa menjalani rehabilitasi medisdan/atau rehabilitasi sosial tersebut, diperhitungkan sebagai masamenjalani hukuman
Register : 18-03-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 13/Pid.Sus/2013/P.Tpkor Yk
Tanggal 2 Juli 2013 — RUKMONO WIBOWO bin TUGIRAN
6225
  • B-5. 1. 1 (satu) bendel foto copy yang sudah dilegalisir berupa Berita Acara Pembentukan Kelompok dan Pengawas Kelompok serta Penetapan Prioritas Usulan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (BAP KPP dan BAP PUK), Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan Rehabilitasi Rumah (SPPB), Berita Acara Penarikan atau Penggunaan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (BAP PD), Permohonan Pembayaran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah, Bukti Kwitansi Pembayaran, Foto Copy Rekening Bank untuk Pokmas
    Bantul. 2. 1 (satu) bendel foto copy yang sudah dilegalisir berupa Berita Acara Pembentukan Kelompok dan Pengawas Kelompok serta Penetapan Prioritas Usulan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (BAP KPP dan BAP PUK), Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan Rehabilitasi Rumah (SPPB), Berita Acara Penarikan atau Penggunaan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (BAP PD), Permohonan Pembayaran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah, Bukti Kwitansi Pembayaran, foto copy Rekening Bank untuk
    Bantul. 3. 1 (satu) bendel foto copy yang sudah dilegalisir berupa Berita Acara Pembentukan Kelompok dan Pengawas Kelompok serta Penetapan Prioritas Usulan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (BAP KPP dan BAP PUK), Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan Rehabilitasi Rumah (SPPB), Berita Acara Penarikan atau Penggunaan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (BAP PD), Permohonan Pembayaran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah, Bukti Kwitansi Pembayaran, Foto Copy Rekening Bank untuk
    Bantul. 4. 1 (satu) bendel foto copy yang sudah dilegalisir berupa Berita Acara Pembentukan Kelompok dan Pengawas Kelompok serta Penetapan Prioritas Usulan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (BAP KPP dan BAP PUK), Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan Rehabilitasi Rumah (SPPB), Berita Acara Penarikan atau Penggunaan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (BAP PD), Permohonan Pembayaran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah, Bukti Kwitansi Pembayaran, foto copy Rekening Bank untuk
    Bantul. 5. 1 (satu) bendel foto copy yang sudah dilegalisir berupa Berita Acara Pembentukan Kelompok dan Pengawas Kelompok serta Penetapan Prioritas Usulan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (BAP KPP dan BAP PUK), Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan Rehabilitasi Rumah (SPPB), Berita Acara Penarikan atau Penggunaan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (BAP PD), Permohonan Pembayaran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah, Bukti Kwitansi Pembayaran, foto copy Rekening Bank untuk