Ditemukan 2177 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 500/Pid.Sus/2021/PN Bjm
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ZULKHAIDIR, SH
Terdakwa:
JAENUDIN Als IJAI Bin ASMARI
7014
  • Hut Bin LA UNGE, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa keahlian ahli dalam bidang Penatausahaan Hasil Hutan kayu;Bahwa terdapat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P.66/MENLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 tentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Alamdalam ketentuan Point 27 Kayu olahan adalah produk hasil pengolahankayu bulat di industri primer hasil hutan berupa kayu gergajian, veneerdan serpih; Bahwa prosedur pengangkutan Kayu Olahan
    diatur dalam PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.66/MENLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Penatausahaan HasilHutan Kayu Yang Berasal dari Hutan Alam dalam Pasal 11 ayat (1)disebutkan bahwa setiap pengangkutan, penguasaan, dan pemilikanhasil hutan kayu dilengkapi secara bersamasama dengan SuratKeterangan Sahnya hasil Hutan Kayu (SKSHHk);Bahwa selanjutnya dalam pasal 11 ayat (2) dijelaskan bahwaSKSHHK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tersebut, digunakanuntuk menyertai pengangkutan
    /Kum.1/6/2018 tentang Penetapan JenisTumbuhan dan satwa yang dilindungi, namun penetapan tersebutdiubah dengan terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P.106/MENLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P20/MENLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentangPenetapan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi Berdasarkanhal tersebut, penatausahaan hasil hutan terhadap hasil hutan kayujenis ulin (Eusideroxylon zwagen) mengacu
    Sahnya HasilHutan Kayu (SKSHHkK) tanpa ada pembatasan jenis kayu baik dariHalaman 9 dari 21 Putusan Nomor 500 /Pid.Sus/2021/PN Bjm2.kelompok jenis kayu Meranti, kelompok Rimba Campuran maupunkelompok kayu Indah dan kelompok kayu Indah II;Bahwa dokumen angkutan hasil hutan sebagaimana diatur dalamPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.66/MENLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang penatausahaan hasilhutan terhadap hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam BAB IIIPENGANGKUTAN HASIL HUTAN
    Hut Bin PODO (Alm), dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa keahlian ahli dalam bidang Pengukuran dan Pengujian HasilHutan;Halaman 10 dari 21 Putusan Nomor 500 /Pid.Sus/2021/PN Bjm Bahwa sesual dengan PermenLHK No.P.68/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019tentang Pengukuran dan/atau Pengujian Hasil Hutan Bab Pasal 1Angka 4 pengertian Pengukuran adalah kegiatan menetapkan jumlahdan volume/berat dari hasil hutan dan untuk Pengujian Hasil HutanBab pasal 1 angka 5
Register : 19-05-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 378/Pid.Sus.LH/2021/PN Jmb
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
SUKMAWATI,SH
Terdakwa:
PURWANTO alias GOFUR bin JEMBLENG
2410
  • . :163/KptsII/2003 tentang pengelompokan jenis kayu sebagai dasarpengenaan iuran kehutanan tanggal 26 Mei 2003, sedangkan untukkayu bulat jenis Jengkol sebanyak 4 batang (1,08 m) merupakankayu bulat yang merupakan kelompok hasil hutan kayu budidayasebagaimana di atur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang pengangkutan hasil hutan kayubudidaya.
    Terkait pengangkutan kayu tersebutdiatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.66/Menlhk/Setjen/Kum.1/2019 tentang PenatausahaanHasil Hutan Yang Berasal dari Hutan Alam dan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang pengangkutan hasil hutan kayubudidaya.
    Terkait pengangkutan kayu tersebut diatur dalam Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.66/Menlhk/Setjen/Kum.1/2019tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal dari Hutan Alam danPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang pengangkutan hasil hutan kayubudidaya Bahwa berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang diakibatkanoleh terdakwa yaitu PSDH dan DR nya adalah : TOTAL PSDH adalah Rp. 326.970,00.
    Terkait pengangkutan kayu tersebut diatur dalamPeraturan Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan NomorP.66/Menlhk/Setjen/Kum.1/2019 tentang Penatausahaan Hasil Hutan YangBerasal dari Hutan Alam dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P.85/MenLHK/Setjen/Kum. 1/11/2016 tentangpengangkutan hasil hutan kayu budidaya, berdasarkan hasil perhitungankerugian negara yang diakibatkan oleh terdakwa yaitu PSDH dan DR nyaadalah,TOTAL PSDH adalah Rp. 326.970,00,TOTAL DR adalah Rp.1.056.679,28
Register : 09-09-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 03-12-2021
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 107/Pid.Sus/LH/2019/PN Tml
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.IVAN HEBRON SIAHAAN, S.H.
2.MUHAMAD ARSYAD SH
Terdakwa:
MUHRANI alias IMUH bin ASIKIN
12942
  • /KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, yang mana satwa Trenggiling termasuk jenis satwa yang dilindungisebagaimana terdapat pada lampiran tersebut Nomor urut 84.Bahwa terhadap barang bukti sisik trenggiling yang disita dari terdakwa dilakukanpenimbangan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan dilampirkan dalamBerita Acara Hasil Penimbangan Barang Bukti Nomor
    21 ayat (2) huruf d Undangundang RI Nomor5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya, setiap orang dilarang untuk dengan sengajamemperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagianbagian lain satwa yang dilindungi atau barangbarang yang dibuat daribagianbagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat diIndonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia ;Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor : P.106/ MENLHK/ SETJEN
    / KUM.1/ 12/ 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor : P.20/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 tentangJenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, hewan trenggiling dengannama latin Manis Javanica merupakan jenis satwa yang dilindungi olehundangundang sebagaimana yang tercantum dalam lampiran peraturanmenteri tersebut dengan nomor urut 84 ;Atas keterangan ahli tersebut, terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya ;Halaman 6 dari 17 Putusan Pidana
    / KUM.1/ 12/ 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor : P.20/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 tentangJenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, hewan trenggiling dengannama latin Manis Javanica merupakan jenis satwa yang dilindungi olehundangundang sebagaimana yang tercantum dalam lampiran peraturanmenteri tersebut dengan nomor urut 84 ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas
    / KUM.1/ 12/ 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danHalaman 12 dari 17 Putusan Pidana Nomor 107/Pid.Sus/LH/2019/PNTmlKehutanan RI Nomor : P.20/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, hewan trenggiling dengan nama latinManis Javanica merupakan jenis satwa yang dilindungi oleh undangundangsebagaimana yang tercantum dalam lampiran peraturan menteri tersebutdengan nomor urut 84 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
Register : 06-01-2021 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 4/Pid.B/LH/2021/PN Pms
Tanggal 15 Februari 2021 — Penuntut Umum:
B.A.S.FAOMASI JAYA LAIA,SH
Terdakwa:
Rosensius Sijabat Alias Rentus
8121
  • Pid.B/LH/2021/PN Pmssetengah kilogram), kemudian Terdakwa dibawa kekantor Polda Sumut untukdilakukan proses penegakan hukum lebih lanjut;Bahwa barang bukti sisik Treggiling seberat 7,5 (tujuh setengah kilogram) yangdimiliki, disimpan atau diperniagakan Terdakwa tersebut adalah jenis Trenggilingdengan bahasa latin Manis Javanica yang merupakan jenis Satwa yangdilindungi sesuai dengan ketentuan pada nomor urut 84 Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN
    /KUM.1/12/2018, tanggal 28 Desember 2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang Dilindungi.
    /KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Ke Dua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang Dilindungi;Bahwa menurut pengetahuan Ahli sisik tersebut dapat diketahuimerupakan sisik dari satwa jenis Trenggiling (Manis Javanika) karena polasisik yang tumbuh secara bertumpuk, sangat keras, dan berwarna pucatzaitun (cokelat abu / kehijauan);Bahwa menurut pengetahuan Ahli dapat dijelaskan jika satwa jenisTrenggiling (Manis Javanika
    ) tergolong dalam satwa yang dilindungi sesuaidengan yang tertera pada poin 84 lampiran Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Ke Dua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang Dilindungi;Bahwa menurut pengetahuan Ahli dapat dijelaskan jika sesuai Pasal 2 1ayat (2) huruf d UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KonservasiSumber
    /KUM.1/12/2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi yang tertera pada point 84 LampiranPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup, bahwa trenggiling yang memiliki namaManis Javanica merupakan salah satu satwa yang dilindungi, dinhubungkandengan keterangan
Register : 09-09-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN WONOSARI Nomor 93/Pid.B/LH/2020/PN Wno
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.Bayu Danarko SH, MH
2.Ujiantari Rahmaniarsi, SH
3.ARI HANI SAPUTRI, SH
Terdakwa:
HENGKI PRASETYO Bin SUPARNO
455569
  • Trenggiling (Manis javanica) termasuk salah satu jenis satwa yangdilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan tercantum dalam lampiranPeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhandan Satwa Liar, yaitu Permen LHK NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 pada nomor urut 84 sisik jenisTrenggiling dengan nama ilmiah Manis javanica,termasuk dalam FamiliManidae.
    Trenggiling (Manis javanica) termasuk salah satu jenis satwa yangdilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan tercantum dalam lampiranPeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan TumbuhanHalaman 4 dari 27 Putusan nomor 93/Pid.B/LH/2020/PN.Wnodan Satwa Liar, yaitu Permen LHK NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2018 pada nomor urut 84.Perbuatan TerdakwaHENGKI PRASETYO Bin SUPARNOsebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal
    /KUM.1/12/2018 pada nomor urut 84.Bahwa Ahli memerangkan bahwa Seperti yang tercantum dalam lampiranPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 nomor urut 84, karena SisikTrenggiling termasuk bagianbagian dari satwa liar dilindungi UndangUndang, maka peraturan yang mengatur yaitu Peraturan PemerintahNomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan SatwadanUndangundang Nomor : 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber dayaAlam Hayati dan Ekosistemnya
    Hal tersebutakan menyebabkan dampak negatif yang besar bagi kehidupan manusia.Bahwa barang bukti berupa satwa liar baik dalam keadaan hidup atau matidan/atau bagianbagiannya, sebagimana diatur dalam pasal 7 PeraturanMenteri LHK No.26/MenLHK/Setjen/Kum.1/4/2017 tentang PenangananBarang Bukti Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tentangTata Cara Penanganan Barang Bukti dilakukan dengan cara :Identifikasi;Pengamanan;Pengangkutan;Penyimpanan;Pengujian laboratorium;Perawatan atau Pemeliharaan
    /KUM. 1/12/2018 pada nomor urut 84.Bahwa Ahli memerangkan bahwa Seperti yang tercantum dalamlampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 nomor urut 84, karena SisikTrenggiling termasuk bagianbagian dari satwa liar dilindungi UndangUndang, maka peraturan yang mengatur yaitu Peraturan PemerintahNomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan danHalaman 18 dari 27 Putusan nomor 93/Pid.B/LH/2020/PN.WnoSatwadan Undangundang Nomor : 5 Tahun 1990
Register : 23-06-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 07-08-2020
Putusan PN POLEWALI Nomor 80/Pid.B/LH/2020/PN Pol
Tanggal 29 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ADRIAN DWI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
HARIS Alias PAPA ACCI
31727
  • P.85/Menlhk/Setjen/Kum. 1/11/2016 jo. Permen LHK No.
    P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 Tentang Pengangkutan Hasil Hutan KayuBudidaya dari Hutan Hak disebutkan bahwa Pengangkutan Hasil HutanKayu yang berasal dari hutan hak yang tumbuh secara alami, mengikutiketentuan peraturan menteri yang mengatur tentang penatausahaan hasilhutan yang berasal dari hutan negara.
    Nomor 12 Tahun 2014 TentangJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang BerlakuPada Kementerian Kehutanan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.64/MenLHK/Setjen/Kum/2017 Tentang Penetapan HargaPatokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH)Dan Ganti Rugi Tegakan Serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.71/MenLHK/Setjen/HPL.3/8/2016, kerugian negara berupaPNBP dapat dihitung sebagai berikut:Dalam hal kayu temuan atau
    P.85 /Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 Jo.
    Nomor 12Tahun 2014 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan PajakYang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan dan Peraturan Menteri LingkunganHidup Dan Kehutanan Nomor P.64/MenLHK/Setjen/Kum/2017 Tentang PenetapanHarga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH)Dan Ganti Rugi Tegakan Serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananNomor P.71/MenLHK/Setjen/HPL.3/8/2016, kerugian negara berupa PNBP dapatdihitung sebagai berikut:Dalam hal kayu temuan atau
Register : 10-05-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 361/Pid.Sus .LH/2021/PN Jmb
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
YURISWANDI, SH.,MH
Terdakwa:
SUPAIMIN Bin H. RABAN
415
  • Bahwa berdasarkan PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.71/MenLHkK/setjen/HPL.3/8/2016 tanggal 12 Agustus 2016 terdapat kewajibanyang harus dibayarkan kepada negara sebelum kayu bulat yang diangkuttersebut yaitu pembayaran PSDH dan DR pada butir (a) Hasil Hutan Kayu padaHutan Alam yang berasal dari Hutan Negara;Bahwa kemudian kayu yang diangkut oleh Saksi HENDRA diamankan,selanjutnya dilakukan pengukuran, penghitungan dan pengujian dan diketahuikayu bulat tersebut sebanyak 40 (Empat
    Nota Angkutan adalah dokumen angkutan yang digunakan untukmenyertai pegangkutan khusus dan atau hasil hutan tertentu(Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor66/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentangPenatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam, Pasal1 angka 23). Bahwa kayu bulat sebanyak 40 batang = 7,89 (tujun koma delapansembilan) M? kelompok rimba campuran yang terdiri dari : 1 (satu)batang = 0,25 (nol koma dua lima) M?
    tanpa dilengkapi Dokumen Surat KeteranganSahnya Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHHKKB) tersebut terdapat potensikerugian Negara berupa PSDH dan DR sebagaimana telah diatur dalamPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.71/MenLHkK/setjen/HPL.3/8/2016 tanggal 12 Agustus 2016, Pasal 3ayat 1 hasil hutan sebagai objek yang dikenakan PSDH pada butir (a)Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam dan/atau Hutan Tanaman yangberasal dari Hutan Negara.
    Bahwa benar Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor : P.66/Menlhk/Setjen/Kum.1/2019 tentangPenatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal dari Hutan Alam, SuratKeterangan sahnya hasil hutan (GKSHHkK) adalah dokumen tentang hasilhutan kayu yang merupakan bukti legalitas hasil hutan yang diterbitkanmelalui Aplikasi SIPOUHHHalaman 26 dari 36 Putusan Nomor 361/Pid.Sus .LH/2021/PN Jmb4.
    angkutan yangdigunakan untuk menyertai pegangkutan khusus dan atau hasil hutan tertentu.Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : 66/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019tentang Penatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam, kegiatanPenatausahaan hasil hutan kayu bulat di awali dengan kegiatan perencanaanproduksi yaitu kegiatan timber cruising untuk mengetahui jenis dan jumlah kayubulat sebagai dasar penyusunan rencana penebangan.
Register : 12-10-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 960/Pid.Sus/LH/2021/PN Dps
Tanggal 28 Desember 2021 — Penuntut Umum:
I Dewa Ayu Wahyuni Mesi, SH
Terdakwa:
H. Ramze
11942
  • , yang merupakan satwa yangdilindungi Pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang Undang RINo. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati DanEkosistemnya (KSDAHE), Jo Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 tahun1999 tentang Pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa sebagaimanadiatur kembali dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SEWTJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor :P.20/MENLHK/SETJEN
    5 tahun 1990 tentang KonservasiHalaman 11 dari 23 Putusan Nomor 960/Pid.Sus/LH/2021/PN DpsSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), yang diaturdalam Lampiran PP Nomor : 7 tahun 1999 , tanggal 27 januari 1999,tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. sebagaimana diaturkembali dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananRepublik Indonesia Nomor : P.106/MENLHK/SEWTJEN/KUM.1/12/2018Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan HidupDan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN
    tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya (KSDAHE), yang diatur dalam Lampiran PP Nomor: 7tahun 1999 , tanggal 27 januari 1999, tentang Pengawetan JenisTumbuhan dan Satwa,tercantum dalam nomor urut 225 kerang tritonterompet (Charonia tritonis), sebagaimana diatur kembali dalamPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor : P.106/MENLHK/SEWTJEN/KUM.1/12/2018 Tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananNomor : P.20/MENLHK/SETJEN
    5Halaman 12 dari 23 Putusan Nomor 960/Pid.Sus/LH/2021/PN Dpstahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya (KSDAHE ), yang diatur dalam Lampiran PP Nomor: 7tahun 1999 , tanggal 27 januari 1999, tentang Pengawetan JenisTumbuhan dan Satwa, sebagaimana diatur kembali dalam PeraturanMenteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor :P.106/MENLHK/SEWTJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor :P.20/MENLHK/SETJEN
Register : 06-12-2018 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 287/G/2018/PTUN-JKT
Tanggal 13 Mei 2019 — BADAN HUKUM PERKUMPULAN LEMBAGA MASYARAKAT DESA HUTAN (LMDH) PETANI MANDIRI ; MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
177115
  • P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017, tentang Perhutanan Sosial diWilayah Kerja Perum Perhutani, yaitu. peraturan yang bersifatmenyempurnakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia No. 83/MenLHK/SETJEN/KUM.1//10/2016, tentangPerhutanan Sosial, dimana peraturan tersebut masih berlaku tidak pernahdicabut ataupun dibatalkan, sehingga PENGGUGAT menyakiniPengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) denganPerum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih, masihberlaku
    Salah satunyaadalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/ 2016 tentang Perhutanan Sosial.Kebijakan ini menyelaraskan peraturanperaturan sebelumnya kedalam satu peraturan yang lebih sederhana, terintegrasi, danmenyeluruh;..
    P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016tentang Perhutanan Sosial;c) Pelaksanaan Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan di hutanlindung diluar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4,dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial;B. Kronologis Penerbitan Keputusan TUN Objek Gugatan a quo:a.
    P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 jo. PeraturanDirektur Jenderal PSKL No.
    /KUM.1/10/ 2016 tentang PerhutananSosial;Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang Perhutanan SosialDi Wilayah Kerja Perum Perhutani;Peraturan Direktur Jenderal PSKL No.
Register : 23-04-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 129/Pid.Sus-LH/2020/PN Kla
Tanggal 20 Mei 2020 — Penuntut Umum:
FRANSISCA, SH., MH.
Terdakwa:
Darwan Bin Hadi Sunarso, Alm.
8711
  • /KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi, yaitu: burung cica daun sayap biru sumatera (chloropsis moluccensis)sebanyak 58 (lima puluh delapan) ekor terdaftar di No.
    /KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorHalaman 11 dari 30 Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2020/PN KlaP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi, yaitu: burung cica daun sayap biru sumatera (chloropsis moluccensis)sebanyak 58 (lima puluh delapan) ekor terdaftar di No.
    Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi;Halaman 18 dari 30 Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2020/PN KlaMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barangbukti yang diajukan, diperoleh faktafakta hukum sebagaiberikut:Bahwa hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 sekira pukul18.55 WIB Brigpol Rio Kusbiantoro Bin Sumaryo bersamadengan Bripka Rubi Ardiansyah Bin H.
    /KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danHalaman 20 dari 30 Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2020/PN KlaAd.b.Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi,terdapat 3 (tiga) jenis burung tang termasuk sebagai satwayang dilindungi yaitu:a. burung cica daun sayap biru sumatera (chloropsismoluccensis) sebanyak 58 (lima puluh delapan) ekorterdaftar di No.
    Selainitu Terdakwa juga menerangkan bahwa ia tidak mengetahuladanya ketentuan pidana dalam UndangUndang Nomor 5Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya serta ketentuan di dalam Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/ 2018 Tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/ 2018Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi;Menimbang terlepas dari pengetahuan Terdakwa
Register : 18-01-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 22-06-2018
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 13/Pid.B/LH/2018/PN RHL
Tanggal 19 Maret 2018 — Penuntut Umum:
ENDRA ANDRI PARWOTO,SH
Terdakwa:
1.HARRY CAFRI ARITONANG Alias HARRY
2.AJI SUKMA ARITONANG Alias SUKMA
37428
  • data dan volume kayu yang akan diangkut dimasukkan kedalamSistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan Kayu (SIPUHH) danmencetak dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHH)dan atau dokumen Nota Angkutan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 dan11 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan : P.43/MenlhkSetjen/2015 tanggal 12 Agustus 2015 Tentang Penatausahaan Hasil HutanKayu yang berasal dari hutan alam, apabila kayu hutan tersebut berasal darihutan hak sebagaimana diatur P.48/MenLHK/SETJEN
    /KUM.1/8/2017tentangperubahanP.85.Men.LHK/SETJEN/KUM.I/II/2016, Tentang PengangkutanHasil Hutan Kayu Budidaya maka dapat menggunakan: Nota Angkutandengan ketentuan bahwa kayu tesrebut berasal dari hasil budidaya danterbatas hanya untuk jenisjenis Jati, Mahoni, Nyawai, Gmelina, Lamtoro,Kaliandra, Akasia, Kenari, Mangga, Manggis, Melinjo, Nangka , Rambutan,Randu, Sawit, Sawo, Sukun , Trembesi, Waru, Karet, Jambon, Sengon, danPetai namun terhadap kayu yang berasal dari hutan hak yang tumbuhsecara alami
    / KUM. 1 / 8/ 2017,tentang perubahanP.85.Men.LHK/SETJEN/KUM.1/II/2016, TentangPengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya maka dapat menggunakan: NotaAngkutan dengan ketentuan bahwa kayu tesrebut berasal dari hasilbudidaya dan terbatas hanya untuk jenisjenis Jati, Mahoni, Nyawai,Gmelina, Lamtoro, Kaliandra, Akasia, Kenari, Mangga, Manggis, Melinjo,Nangka , Rambutan, Randu, Sawit, Sawo, Sukun, Trembesi, Waru, Karet,Jambon, Sengon, dan Petai namun terhadap kayu yang berasal dari hutanhak yang tumbuh secara
    dalam pengangkutannya harus memiliki SuratKeterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHH) dan dan membayar PSDH (ProvisiSumber Daya Hayati) serta DR (Dana Reboisasi) dan data dan volume kayu yangakan diangkut dimasukkan kedalam Sistem Informasi Penatausahaan Hasil HutanKayu (SIPUHH) dan mencetak dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil HutanKayu (SKSHH) dan atau dokumen Nota Angkutan sebagaimana diatur dalamPasal 10 dan 11 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananP.43/Menlhk Setjen/2015 tanggal 12
    Agustus 2015 Tentang Penatausahaan HasilHutan Kayu yang berasal dari hutan alam, apabila kayu hutan tersebut berasal darihutan hak sebagaimana diatur P.48 / MenLHK/ SETJEN / KUM. 1 / 8/ 2017,tentang perubahanP.85.Men.LHK/SETJEN/KUM.1/II/2016,Tentang PengangkutanHasil Hutan Kayu Budidaya maka dapat menggunakan: Nota Angkutan denganketentuan bahwa kayu tesrebut berasal dari hasil budidaya dan terbatas hanyauntuk jenisjenis Jati, Mahoni, Nyawai, Gmelina, Lamtoro, Kaliandra, Akasia,Kenari, Mangga, Manggis
Register : 27-08-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN PALU Nomor 366/Pid.B/LH/2019/PN Pal
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
HAMKA MUCHTAR, S.H
Terdakwa:
HENDRA
34726
  • P.1/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2019tentang IUI Primer Hasil Hutan bahwa IUIPHHK dilarang menadah, menampungatau mengolah bahan baku hasil hutan yang berasal dari sumber bahan bakuyang tidak sah (illegal). Bahwa sesuai PermenLHK Nomor P.1/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2019 tentang IUIPrimer Hasil Hutan dan P.43/MenlhkSetjen/2015 jo P.60/Menlhk/ Setjen /Kum.1/7/2016 tentang Penatausahaan Hasil Hutan di Hutan Alam, jenisjenisproduk dari industri primer hasil hutan adalah:1.
    Permen LHK NomorP.60/MenLHK/Setjen/Kum.1/2016 yang dimaksud dengan SKSHH adalahdokumen yang merupakan bukti legalitas hasil hutan pada setiap segmenkegiatan dalam penatausahaan hasil hutan.
    Permen LHK NomorP.48/MenLHK/Setjen/Kum.1/8/2017 yang dimaksud dengan hak atas tanahadalah hak yang diakui oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BadanPertanahan Nasional (BPN) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangundangan;Bahwa terkait penatausahaan hasil hutan kayu yang berada pada lahan yangsudah dibebani dengan PHAT, maka Permen LHK NomorP.85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 = Jo.
    8 Permen LHK Nomor : P.43/MenLHKSetjen/2015 Jo.Permen LHK Nomor : P.60/MenLHK/Setjen/Kum.1/2016.
    kayu olahan (TPTKO);Bahwa menurut Permen LHK Nomor : P.1/MenLHK/Setjen/Kum.1/1/2019 danPermen LHK Nomor : P.43/MenLHKSetjen/2015 Jo.
Putus : 22-05-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101 K/TUN/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — WALIKOTA PEMATANGSIANTAR, dk Melawan HERRY TUA BUTAR-BUTAR, SE
203112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalildalilsebagai berikut:Objek Gugatan adalah sebagaiberikut :1.Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 820/802/XI/WKTHN 2012tanggal 06 November 2012 tentang Memberhentikan dengan hormat Herry TuaButarButar, SE. dari Jabatan Staf pada Pemerintah Kota Pematangsiantar danmengangkatnya ke dalam Jabatan Kepala Bidang Pelaporan, Evaluasi danMonitoring pada Badan Penelitian, Pengembangan dan Statistik KotaPematangsiantar;Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 520/Kpts/Setjen
    Kepala BKD Provinsi Sumatera Utara di Medan yang sedang dalamproses dan bertentangan dengan asasasas umum pemerintahan yang baik;12.13.14.Bahwa Surat Keputusan Tergugat II Nomor 520/Kpts/Setjen/Tahun 2012 tanggal11 Desember 2012 perihal Pemberhentian Dan Pengangkatan Sekretaris KomisiPemilihan Umum Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara dan diketahuiPenggugat pada tanggal 11 Februari 2013 yang diterima di Sekeretariat KPUProvinsi Sumatera Utara Cq.
    Asli Petikan Surat Keputusan dari Tergugat IT Nomor 520/Kpts/Setjen/ Tahun2012 tanggal 11 Desember 2012 yang diterima pada tanggal 11 Februari 2013di Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara melalui Kabag SDM;2.
    Asli Surat Keputusan Tergugat I Nomor 824/93/II/WKTHN 2013 tanggal 4Februari 2013 yang diantar oleh Staf Sekretariat KPU Kota Pematangsiantar kealamat saya pada tanggal 5 Februari 2013;Maka dengan keluarnya Surat Keputusan Tergugat II Nomor 520/Kpts/ Setjen/Tahun 2012 perihal Pemberhentian Dan Pengangkatan Sekretaris Komisi PemilihanUmum Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara mengakibatkan :a.
    Bahwa gugatan Penggugat terkait dengan objek gugatan ditujukan kepadaWalikota Pematangsiantar (Tergugat I), dan Sekretaris Jenderal KPU (TergugatII) terkait dengan objek gugatan Tergugat II in casu Sekretaris Jenderal KomisiPemilihan Umum Nomor 520/Kpts/Setjen/ Tahun 2012 tanggal 11 Desember2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Komisi PemilihanUmum Kota Pemantangsiantar Provinsi Sumatera Utara yaitu mengenaiKeputusan Sekretaris Jenderal KPU;2.
Register : 28-04-2016 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 01-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 32/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 16 September 2015 — Pidana - WARYONO KARNO
284240
  • HRRasuna Said Kav B5 Jakarta Selatan, Gedung Setjen KESDM JI. PegangsaanTimur Nomor 1A Cikini Jakarta Pusat dan Gedung Setjen KESDM JI.
    Kegiatan Perawatan Gedung Setjen KESDM JI. Medan MerdekaSelatan No 18 Jakarta PusatBahwa untuk kegiatan perawatan gedung Setjen KESDM JI.
    perawatan instalasi telepongedung Setjen JI.
    HR RasunaSaid Kav B5 Jakarta Selatan, Gedung Setjen KESDM JI. Pegangsaan Timur Nomor1A Cikini Jakarta Pusat dan Gedung Setjen KESDM JI.
Register : 13-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 224/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 6 Oktober 2020 — Pembanding/Penggugat : INDAH WAHYUARINI RETNO U. DKK
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
249228
  • ., Kepala Biro Hukum Setjen Kemhan;2. Kolonel Laut (KH) Sigit Wahyu Wibowo, S.H.,M.Hum.,NRP. 11274/P, Kabag Advokasi Hukum Rokum SetjenKemhan;3. Letkol CHK Eko Haryanto, S.H., M.H., NRP. 548852,Kasubbag Dil TK Bagian Advokum Rokum Setjen Kemhan;4. Letkol Sus Ade Rustian, S.H., M.H., NRP. 522872,Kasubbag Dil TK Il dan TK III Bagian Advokum Rokum SetjenKemhan;5.
    ., Penata Tingkat III/D NIP.197104032002122001, Penyusun Naskah Subbag HatkumTUN dan Bakum Bag Advokum II Rokum Setjen Kemhan;6. Made Dwi Wirajaya, S.H., Penata III/C, NIP.197801212009121001, Penyusun Naskah Subbag Dil TK Bag Advokum I Rokum Setjen Kemhan;7. Gayatno Gultom, = S.H., Penata III/C NIP.198508262010121002, Penyusun Naskah Subbag Dil TK Ildan TK III Bag Advokum Rokum Setjen Kemhan;Him. 7 dari 15 hlm. Putusan No. 224/B/2020/PT.TUN.JKT.8. Putu.
    ., Penata II/C NIP.19850812201022003, Penyusun Naskah Hatkumper BagAdvokum II Rokum Setjen Kemhan;9. Pelda Mes S.
    ., NRP. 70943,Pranata Teknologi Informasi Subbag Dil TK Bag Advokum Rokum Setjen Kemhan;Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil padaKementerian Pertahanan Republik Indonesia, Alamat Jalan Medan Merdeka BaratNomor 1314, Jakarta Pusat;Selanjutnya disebut sebagai TERBANDING/TERGUGAT II INTERVENSI;Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tersebut, telah membaca:1. Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor224/B/2020/PT.TUN.JKT.
Upload : 03-06-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 33/PID.SUS-LH/2021/PT DPS
I Dewa Made Dwi Jayadi;
17362
  • PP Nomor 7 Tahun 1999 , tanggal 27 Januari 1999, tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan NomorHalaman 2 dari 15 Putusan Nomor 33/PID.SUSLH/2021/PT DPSP.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi PadaLampiran No.
    PP Nomor 7 tahun 1999 , tanggal 27 Januari 1999, tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/ 2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi PadaHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 33/PID.SUSLH/2021/PT DPSLampiran No.
    PP Nomor 7 tahun 1999 , tanggal 27 Januari 1999, tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12 /2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi PadaLampiran No.
    PP Nomor 7 Tahun 1999 , tanggal 27 Januari 1999, tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/ 2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi PadaLampiran No.
Register : 05-10-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 494/Pid.B/LH/2021/PN Cbi
Tanggal 20 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.ANITA DIAN WARDHANI,SH
2.SEPTI CHAERIYAH,SH
3.AGUNG SETIAWAN, SH
Terdakwa:
NURHADI
19296
  • ., M.Si memberikan keteranganbahwa berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PerubahanKedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang Dilindunginya, kedelapan jenis satwa yang disita oleh Penyidik merupakansatwa yang dilindungi, adalah :e 1 (satu) ekor burung Cendrawasih Merah (no urut 450)e 2 (dua) ekor burung Betet Ekor Panjang (no urut
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang Dilindung;Bahwa Satwa liar tidak semua dilindungi, terhadap jenis satwa liar yangdilindungi perlu dilakukan penetapan, berdasarkan Pasal 20 ayat (1)UndangUndang RI No. 5 Tahun 1990 jo Pasal 4 ayat (1) PP No. 7 Tahun1999;Bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Lingkungan
    P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018, jenis satwa yangdilindungi di Indonesia ada 904 jenis.
    (sembilan) ekor burung Gelatik Jawa (no. urut 338) ;e 2 (dua) ekor burung Mambruk Selatan (no. urut 311) ;e 1 (Satu) ekor burung Mambruk Ubriaat (no. urut 310) ;Bahwa burungburung yang terdaftar dalam lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/ 2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang Dilindunginya dimungkinkan untuk dimiliki dengan izin
    Handayani S.Si., M.Si bahwa berdasarkan lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang Dilindunginya, kedelapan jenis satwa yang disita oleh Penyidik merupakansatwa yang dilindungi, adalah :e 1 (satu) ekor burung Cendrawasih Merah (no urut 450) ;e 2 (dua) ekor burung Betet Ekor Panjang (no urut 575)
Register : 18-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN MASOHI Nomor 44/Pid.B/LH/2019/PN Msh
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum : 1. Sriwati Asis Paulus, S.H. 2. Donald Rettob, S.H. 3. Rian Joze Lopulalan, S.H
153126
  • Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana, untuk melakukan Penyidikan di bidangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya;Bahwa Ahli menjelaskan burung Kakatua Jambul Orange, KakatuaJambul Kuning, Nuri Merah Kepala Hitam, Nuri Maluku, Kasturi Pelangidan Betet Kelapa termasuk dalam satwa yang dilindungi sesuaiPeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan JenisTumbuhan dan Satwa yang di ubah Lampirannya dengan PeraturanMentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN
    /KUM.1/12/2018 tentang Perubahan KeduaPeraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorHalaman 8 dari 18 Putusan Nomor 44/Pid.B/LH/2019/PN MshP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi;Bahwa Ahli menjelaskan Satwa Liar yang dilindungi di Indonesia apabilajenis satwa tersebut memenuhi kriteria :o Mempunyai Populasi Kecilo AdanyaPenurunan Tajam pada jumlah Individu di alamo Daerah Penyebarannya yang terbatas (endemik)Dasar hukumya Pasal 5 ayat (1) Peraturan
    Pemerintah Nomor 7 Tahun1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa;Bahwa benar Ahli menjelaskan satwa yang dilindungi adalah jenis satwayang telah masuk dalam Peraturan Mentri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Peraturan Menitri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhandan Satwa yang dilindungi;Bahwa Ahli menjelaskan berdasarkan Pasal 21 huruf a Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
    / KUM.1 / 12 / 2018tentang Perubahan Kedua Peraturan Mentri Lingkungan Hidup danHalaman 9 dari 18 Putusan Nomor 44/Pid.B/LH/2019/PN MshKehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang dilindungi berjumlah 557 (lima ratus limapuluh tujuh) dan Kesturi Tenguk Ungu(Lorius domicella) nomor 555,Kakatua Seram (Cacatua Malucensis) 258, Betet Kelapa Paruh Tebal(Thanygnathus megaloryynchos) 587, Perkici Pelangi (Trichoglosusmaluccanus) 593, Nuri Maluku (Eos bornea) 538
    / KUM. 1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Peraturan Mentri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang dilindungi berjumlah 557 (lima ratus lima puluhtujuh) dan Kesturi Tenguk Ungu(Lorius domicella) nomor 555, Kakatua Seram(Cacatua Malucensis) 258, Betet Kelapa Paruh Tebal (ThanygnathusHalaman 15 dari 18 Putusan Nomor 44/Pid.B/LH/2019/PN Mshmegaloryynchos) 587, Perkici Pelangi (Trichoglosus maluccanus) 593, NuriMaluku (Eos bornea) 538
Register : 24-03-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 256/Pid.Sus/LH/2021/PN Dps
Tanggal 18 Mei 2021 — Penuntut Umum:
I Dewa Nyoman Wira Adiputra, SH
Terdakwa:
Muchammad Siswanto
17041
  • Nuri Bayan tersebutterdakwa tidak memiliki ijin/dokumen dari pihak yang berwenang dan 2 (dua)ekor burung Nuri Bayan tersebut merupakan satwa yang dilindungisebagaimana diatur dalam Undang Undang RI No. 5 tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE ), diaturdalam Lampiran PP Nomor : 7 tahun 1999 , tanggal 27 januari 1999, tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang diatur kembali dalamlampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN
    /KUM.1/12/2018, tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenistumbuhan dan satwa yang dilindungi , yang tercantum dalam daftar dengannomor urut 537;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam denganpidana dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a jo pasal 40 ayat (2) UndangUndang RINo. 5 tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya (KSDAE);SUBSIDAIRBahwa ia
    Nuri Bayan tersebutterdakwa tidak memiliki ijindokumen dari pihak yang berwenang dan 2 (dua)ekor burung Nuri Bayan tersebut merupakan satwa yang dilindungisebagaimana diatur dalam Undang Undang RI No. 5 tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE ), diaturdalam Lampiran PP Nomor : 7 tahun 1999 , tanggal 27 januari 1999, tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang diatur kembali dalamlampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN
    /KUM.1/12/2018, tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenistumbuhan dan satwa yang dilindungi , yang tercantum dalam daftar dengannomor urut 537;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam denganpidana dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a jo pasal 40 ayat (4) UndangUndang RINo. 5 tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya (KSDAE);Menimbang, bahwa atas
    /KUM.1/12/2018, tanggal 28 Desember 2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dansatwa yang dilindungi , yang tercantum dalam daftar dengan nomor urut 537;Menimbang, bawa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan, dari keterangan saksisaksi, keterangan ahli, petunjuk sertaketerangan terdakwa dan barang bukti yang saling bersesuian satu dengan yanglainnya yaitu : Pada hari Rabu tanggal 20
Register : 31-08-2020 — Putus : 20-11-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN PAINAN Nomor 139/Pid.B/LH/2020/PN Pnn
Tanggal 20 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.Vananda Putra, S.H.
2.Reni Herman, S.H.
Terdakwa:
Antoni Pgl. Anton Bin Juhit
30133
  • Untuk kayu yang tumbuh alamidiatur berdasarkan Peraruran Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang PenatausahaanHasil Hutan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Alam, sedangkan untuk kayuhasil budidaya dibedakan berasal dari hutan hak dan berasal dari hutannegara (dalam hal ini berasal dari Hutan Tanaman pada Hutan Produksi).Kayu hasil budidaya dari hutan hak diatur berdasarkan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016
    tentang Pengangkutan HasilHutan Kayu Budidaya yang Berasal Dari Hutan Hak, yang dirubahberdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017 tentang Perubahan atas PeraturanHalaman 10 dari 27 Putusan Nomor 139/Pid.B/LH/2020/PN PnnMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Pengangkutan HasilHutan Kayu Budidaya yang Berasal Dari Hutan Hak.
    Dan untuk kayubudidaya dari hutan negara (dari Hutan Tanaman pada Hutan Produksi)diatur berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor: P.67/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang PenatausahaanHasil Hutan Kayu yang Berasal Dari Hutan Tanaman Pada HutanProduksi; Bahwa ketentuan yang diatur dalam penatausahaan hasil hutan kayudari hutan alam menurut Peraruran Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 diantaranya:Oo Pada pasal 1 angka 4, hutan alam
    /KUM.1/11/2016tentang Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal DariHutan Hak, yang dirubah berdasarkan Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor: P.48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017diantaranya:Oo Pada pasal 1 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan P.48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017, Hutan Hak adalahhutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.
    PengangkutanHasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Hak yang tumbuh secaraalami, mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri yang mengaturHalaman 13 dari 27 Putusan Nomor 139/Pid.B/LH/2020/PN Pnntentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Negara(dalam hal ini yang dimaksud Peraruran Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019);Oo Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor: P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016mengatur