Ditemukan 965 data
12 — 8
Putusan No.49/Padt.G/2021/PA.Blpbukan saja tidak lagi mendatangkan kemaslahatan, tapi justru hanya akanmemberikan penderitaan batin baik bagi Penggugat maupun Tergugat,karena itu perceraian dapat menjadi jalan keluar dari kemelut rumah tanggatersebut;Menimbang, bahwa dengan kondisi rumah tangga yang demikianapabila dipaksakan untuk diteruskan, maka akan membawa mafsadat lebihbesar daripada maslahatnya, hal ini perlu dihindari sesuai dengan kaidahfiqhiyah yang berbunyi :Wlas! ule Ge prio swlaod!
8 — 3
Lys le prio Wlas!
15 — 10
damai), mawaddah (penuh saling mengasihi) dan rahmah (salingmenyayangi) dan rumah tangga penggugat dan tergugat tidak dapatmencapai tujuan pernikahan untuk membentuk rumah tangga yangbahagia dan kekal sesuai Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974dan pasal 2 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dengan kondisi rumah tangga yang demikianapabila dipaksakan untuk diteruskan, maka akan membawa mafsadatlebin besar daripada maslahatnya, hal ini perlu dihindari sesuai dengankaidah fiqhiyah yang berbunyi :Wlas
7 — 6
yo olsArtinya : dan tidak ada manfaat yang dapat diharapkan dalam mengumpulkandua manusia yang saling benci membenci, terlepas dari masalah apakah sebabHlm. 7 dari 9Putusan 5242/Pdt.G/2020/PA.Sorsebab terjadinya pertengkaran ini besar atau kecil, namun kebaikan hanya dapatdiharapkan dengan mengakhiri kehidupan berumah tangga antara suami ister;Wlas)!
8 — 1
:Wlas!
14 — 12
, Majelis Hakim berpendapat bahwa rumah tangga seperti itubukan saja tidak lagi mendatangkan kemaslahatan, tapi justru hanya akanmemberikan penderitaan batin baik bagi Penggugat maupun Tergugat,karena itu perceraian dapat menjadi jalan keluar dari kemelut rumah tanggatersebut;Menimbang, bahwa dengan kondisi rumah tangga yang demikianapabila dipaksakan untuk diteruskan, maka akan membawa mafsadat lebihbesar daripada maslahatnya, hal ini perlu dihindari sesuai dengan kaidahfiqhiyah yang berbunyi :Wlas
9 — 0
Hal tersebut sejalan dengan dalil hukumIslam (fiqgh) yang menyatakan :Wlas ule Gle pias rwlaodl 59Artinya : Menghindari kerusakan harus didahulukan daripada mempertahankankemaslahatan.Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang telah dipertimbangkan diatas Majelis Hakim berpendapat bahwa alasan permohonan yang diajukanoleh Pemohon telah terbukti dan telah memenuhi unsur pasal 19 huruf fPeraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 jo.
13 — 2
perceraian adalah merupkan jalanyang terbaik agar PenggugatdanTergugat terlepas dari perselisihan yang berkepanjangan;Menimbang, bahwa sekalipun perceraian sedapat mungkin harusdihindari, akan tetapi dengan mempertibangkan kondisi rumah tangga Penggugatdan Tergugat sebagaimana dipertimbangkan diatas, akan lebih besarkerusakannya apabila perkawinan dipertahankan dan perceraian dipandang akanlebih maslahat bagi Penggugat dan Tergugat .Hal ini sejalan dengan dalil hukumIslam ( Figih ) yang menyatakan :Wlas
9 — 5
PutusanMenimbang, bahwa dengan telah pecat Ys DErkayinan, ataraPenggugat dengan Tergugat, jika perkawinan keduanya dipaksakan untukditeruskan, maka akan membawa mafsadat lebih besar daripadamaslahatnya yaitu Penggugat dan Tergugat akan terus menerus dalampenderitaan lahir batin, hal ini perlu dihindari sesuai dengan kaidah fighiyahyang berbunyi :Wlas ul> Le rH rwlaoll 5) >Artinya:Menolak kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut di atas, memenuhi
7 — 5
Put No.1163/Pdt.G/2019/PA Mkssaling mencintai sebagai Suami isteri, sebagaimana maksud Pasal 77ayat (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dengan kondisi rumah tangga yangdemikian apabila dipaksakan untuk diteruskan, maka akan membawamafsadat lebin besar daripada maslahatnya yaitu Penggugat danTergugat akan terus menerus dalam penderitaan lahir batin, hal iniperlu dihindari Sesuai dengan kaidah fighiyah yang berbunyi :Wlas Ul Glo p rao awlaod!
5 — 2
warrahmah.Namun dengan adanya fata fakta diatas telah menunjukkan tujuanperkawinan telah tidak tercapai;Menimbang, bahwa sebuah perkawinan yang sudah tidak mencapaitujuannya, jika tetap dipertahnkan akan dapat menimbulkan bahaya yanglebin besar bagi suami istri dan anakanaknya dari pada manfaatnya,sehingga keinginan Penggugat untuk bercarai dengan Tergugat dapatdibenarkan;Menimbang, bahwa pertimbangan Majelis Hakim tersebut sejalandengan dalil syar'i: Dalam Kitab Asybah wan Nadhaair halaman 62 :Wlas
17 — 7
, Majelis Hakim berpendapat bahwa rumah tangga seperti itubukan saja tidak lagi mendatangkan kemaslahatan, tapi justru hanya akanmemberikan penderitaan batin baik bagi Penggugat maupun Tergugat,karena itu perceraian dapat menjadi jalan keluar dari kemelut rumah tanggatersebut;Menimbang, bahwa dengan kondisi rumah tangga yang demikianapabila dipaksakan untuk diteruskan, maka akan membawa mafsadat lebihbesar daripada maslahatnya, hal ini perlu dihindari sesuai dengan kaidahfiqhiyah yang berbunyi :Wlas
5 — 3
secara terus menerus, sehingga majelis hakim menilai sikapkedua belah pihak tersebut dianggap tidak lagi saling mencintai sebagaisuami istri, sSebagaimana maksud Pasal 77 ayat (2) KompilasiHukumlslam.Menimbang, bahwa dengan kondisi rumah tangga yang demikianapabila dipaksakan untuk diteruskan, maka akan membawa mafsadatlebin besar daripada maslahatnya yaitu Penggugat dan Tergugat akanterus menerus dalam penderitaan lahir batin, hal ini perlu dihindari sesualdengan kaidah fighiyah yang berbunyi :Wlas
6 — 3
sikapkedua belah pihak tersebut dianggap tidak lagi saling mencintai sebagaisuami istri, sSebagaimana maksud Pasal 77 ayat (2) KompilasiHukumlslam.Putusan No.280/Pdt.G/2019/PA.Mks hal. 8 dari 11 hal.Menimbang, bahwa dengan kondisi rumah tangga yang demikianapabila dipaksakan untuk diteruskan, maka akan membawa mafsadatlebin besar daripada maslahatnya yaitu Penggugat dan Tergugat akanterus menerus dalam penderitaan lahir batin, hal ini perlu dihindari sesualdengan kaidah fighiyah yang berbunyi :Wlas
11 — 6
sepakat untukmenikah serta rencana pernikahan tersebut telah direstui oleh keduakeluarga calon mempelai maka apabila pernikahan tersebut ditundadikhawatirkan akan menimbulkan mafsadat (kerusakan) bagi kedua calonmempelai, dan ini harus dihindari;Menimbang, bahwa sejalan dengan hal tersebut di atas, MajelisHakim perlu mengetengahkan Qoidah Fighiyah / pendapat dari ahli HukumIslam yang kemudian diambil alih dan dijadikan pendapat Majelis, yaitudalam Kitab Al Bajuri halaman 19 berbunyi sebagai berikut :Wlas
20 — 10
adanya penyelesaian yang baik, sehinggapenggugat telah cukup bukti adanya alasan perceraian, sesuai ketentuan Pasal39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dengan kondisi rumah tangga yang demikian apabiladipaksakan untuk diteruskan, maka akan membawa mafsadat lebih besardaripada maslahatnya yaitu penggugat dan tergugat akan terus menerus dalampenderitaan lahir batin, hal ini perlu dihindari sesuai dengan kaidah fighiyahyang berbunyi :Wlas
23 — 2
kekhawatiran Pemohon akan terjadinyaperbuatan yang dilarang oleh aturan agama antara anak Pemohon dengancalon suaminya secara teruSs menerus, cukup beralasan bila pernikahananak Pemohon tidak segera dilaksanakan;Menimbang, bahwa oleh karena anak Pemohon sudah berhubungansedemikian akrapnya selama 2 tahun, maka apabila mereka tidak segeradinikahkan akan menimbulkan madharat yang lebih besar, sehinggamenikahkan mereka adalah pilihan yang tepat sebagaimana dimaksuddalam sebuah kaidah fighiyah berbunyi :Wlas
6 — 0
namun Pemohon tetap pada pendiriannyaingin bercerai dengan Termohon, dengan demikian terbuktilah perkawinanPemohon dan Termohon telah pecah (Marriage Breakdown) ;Menimbang, bahwa mempertahankan perkawinan yang telah pecah(Marriage Breakdown) akan menimbulkan kemadharatan bagi kedua belahpihak, maka untuk menghindari kemadharatan yang lebih besar lagi, perceraianmerupakan jalan keluar untuk mengatasi permasalahan rumah tanggaPemohon dan Termohon, hal mana sejalan dengan maksud gaidah Fighiyyah :Wlas
15 — 8
, Majelis Hakim berpendapat bahwa rumah tangga seperti itubukan saja tidak lagi mendatangkan kemaslahatan, tapi justru hanya akanmemberikan penderitaan batin baik bagi Penggugat maupun Tergugat,karena itu perceraian dapat menjadi jalan keluar dari kemelut rumah tanggatersebut;Menimbang, bahwa dengan kondisi rumah tangga yang demikianapabila dipaksakan untuk diteruskan, maka akan membawa mafsadat lebihbesar daripada maslahatnya, hal ini perlu dihindari sesuai dengan kaidahfiqhiyah yang berbunyi :Wlas
7 — 1
ule Ge prio wlas)!