Ditemukan 1592 data
106 — 16
Hal 60 tentang berlaku surutnya Peraturan Peraturan a quo tidak diatur pula dalam aturan/ketentuan peralihan Peraturan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap Keputusan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 28 / Men / 2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak yangdijadikan dasar hukum dari dalil bantahan Termohon Keberatan Il khususnyaLampiran Keputusan Menteri a quo Point 5.2 butir 3 yang menyebutkan Usahabudidaya udang dapat dilakukan oleh perorangan atau badan hukum (Perusahaan,Koperasi atau
47 — 12
Kulon Progo,Prop.D.l Yogyakarta berdasarkan Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor10 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2015tidak dapat serta merta diberlakukan pada Pemohon Keberatan sebagaipemberlakuan surut atas Peraturan PerundangUndangan, danhalterlarang berlaku surutnya Peraturan a qua tidak diatur dalam aturanketentuan peralihan Peraturan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap Pengelolaan tambak PemohonKeberatan di atas Tanah Pakualaman (PAG) terkait dengan izin oleh yangberhak
52 — 18
berdasarkan Lampiran Il PeraturanDaerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentangRencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034, Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulauKecil Tahun 2014 2034 dan Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 71Tahun 2015 tidak dapat serta merta diberlakukan pada PemohonKeberatan sebagai pemberlakuan surut atas Peraturan PerundangUndangan, dan hal terlarang berlaku surutnya
187 — 34
Haltentang berlaku surutnya Peraturan Peraturan a quo tidak diatur pula dalam aturan/ ketentuan peralihan Peraturan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap Keputusan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 28 / Men / 2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak yangdijadikan dasar hukum dari dalil bantahan Termohon Keberatan Il khususnyaLampiran Keputusan Menteri a quo Point 5.2 butir 3 yang menyebutkan Usahabudidaya udang dapat dilakukan oleh perorangan atau badan hukum (Perusahaan,Koperasi atau BUMN
26 — 23
Bahwa dalil permohonan Pemohon Konvensi pada Posita Poin 5 yangmenyatakan kebahagiaan yang dirasakan Pemohon Konvensi setelahberumah tangga dengan Termohon Konvensi hanya berlansung sampaidengan tahun 2017dstnya menurut hemat Termohon Konvensi wajar sajadalam sebuah rumah sebuah rumah tangga tidak selalu adem ayem sajatentulah dalam rumah tangga ada riakriak tak ubahnya seperti air laut adapasang surutnya akan tetapi bisa Termohon Konvensi sikapi terhadapkemelut rumah tangga antara Pemohon Konvensi
247 — 137
Haltentang berlaku surutnya Peraturan Peraturan a quo tidak diatur pula dalam aturan/ketentuan peralihan Peraturan tersebut;Halaman 53 dari 65 Putusan Permohonan Keberatan Nomor 30/Pat.G/2016/PN WatMenimbang, bahwa terhadap Keputusan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 28 / Men / 2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak yangdijadikan dasar hukum dari dalil bantahan Termohon Keberatan Il khususnyaLampiran Keputusan Menteri a quo Point 5.2 butir 3 yang menyebutkan Usahabudidaya udang dapat
36 — 11
Haltentang berlaku surutnya Peraturan Peraturan a quo tidak diatur pula dalam aturan/ ketentuan peralihan Peraturan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap Keputusan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 28 / Men / 2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak yangdijadikan dasar hukum dari dalil bantahan Termohon Keberatan Il khususnyaLampiran Keputusan Menteri a quo Point 5.2 butir 3 yang menyebutkan Usahabudidaya udang dapat dilakukan oleh perorangan atau badan hukum (Perusahaan,Koperasi atau BUMN
45 — 31
Hal tentang berlaku surutnya PeraturanPeraturan a quo tidakdiatur pula dalam aturan/ketentuan peralihan Peraturan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap Keputusan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 28/Men/2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak yangdijadikan dasar hukum dari dalil bantahan Termohon Keberatan Il khususnyaLampiran Keputusan Menteri a quo Point 5.2 butir 3 yang menyebutkan:Usahabudidaya udang dapat dilakukan oleh perorangan atau badan hukum (Perusahaan,Koperasi atau BUMN/BUMD
64 — 22
Hal tentang berlaku surutnya PeraturanPeraturan a quo tidakdiatur pula dalam aturan/ketentuan peralihan Peraturan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap Keputusan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 28/Men/2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak yangdijadikan dasar hukum dari dalil bantahan Termohon Keberatan Il khususnyaHalaman 44 dari 51 Putusan Nomor 43/Pdt.G/2016/PN WatLampiran Keputusan Menteri a quo Point 5.2 butir 3 yang menyebutkan:Usahabudidaya udang dapat dilakukan oleh perorangan
81 — 30
sehingga Penggugat pun tidak bisa menggunakan motor tersebut,secara optimal.e Bahwa secara fakta Penggugat tidak mencari tahu keberadaanSTNK Motor tersebut yang berada di dalam kunci busi (Box) danBPKB memang benar ada di tangan Tergugat.Mengenai Sita JaminanTergugat menolak secara tegas dailildalil yang disampaikan Penggugat,karena Penggugat tidak mau mengakui secara fakta dan kenyataan hidupnyayang ada, karena sebagai seorang Pengusaha (Wiraswasta) kehidupanekonomi yang turun naik maupun pasang surutnya
HARI YENI. R
Tergugat:
WALIKOTA PAYAKUMBUH
101 — 124
Apalagi dalam rentang waktu diberlakukan surutnya pemberhentiantersebut, PNS yang bersangkutan menduduki sebuah jabatan dengankewenangan tertentu, maka tindakan, perbuatan, atau ketetapanketetapanyang telah dibuat atau dilakukan oleh PNS tersebut dapat menimbulkanmasalah hukum, khsusunya di bidang administrasi pemerintahan;Menimbang, bahwa setelah mencermati Bukti P1 dan Bukti T17 makadiperoleh fakta hukum yang menunjukkan, objek sengketa ditetapkan padatanggal 4 Desember 2017, namun pembehentian
45 — 8
Haltentang berlaku surutnya Peraturan Peraturan a quo tidak diatur pula dalam aturan/ ketentuan peralihan Peraturan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap Keputusan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 28 / Men / 2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak yangdijadikan dasar hukum dari dalil bantahan Termohon Keberatan Il khususnyaLampiran Keputusan Menteri a quo Point 5.2 butir 3 yang menyebutkan Usahabudidaya udang dapat dilakukan oleh perorangan atau badan hukum (Perusahaan,Koperasi atau BUMN
Amri Yusni
Tergugat:
BUPATI LIMA PULUH KOTA
176 — 59
Apalagi, jika dalamrentang waktu diberlakukan surutnya pemberhentian tersebut, PNS yangbersangkutan diberikan amanah untuk menduduki sebuah jabatan dengankewenangan tertentu, maka tindakan, perbuatan, dan/atau ketetapanketetapanPutusan Nomor: 20/G/2019/PTUN.PDGHalaman 68 dari 74 Halamanyang telah dibuat dan/atau dilakukan oleh PNS tersebut dapat menimbulkanmasalah hukum baru;Menimbang, bahwa setelah mencermati Bukti P1 dan Bukti T12 makadiperoleh fakta hukum yang menunjukkan, bahwa objek sengketa
129 — 68
Hal tentang berlaku surutnya PeraturanPeraturan a quo tidak diatur pula dalam aturan/ketentuanperalihan Peraturan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap Keputusan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 28/Men/2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak yangdijadikan dasar hukum dari dalil bantahan Termohon Keberatan Il khususnyaLampiran Keputusan Menteri a guo Point 5.2 butir 3 yang menyebutkan: Usahabudidaya udang dapat dilakukan oleh perorangan atau badan hukum(Perusahaan, Koperasi atau BUMN/BUMD
88 — 31
MajelisHakim adalah merupakan suatu' tindakan yang tepat yangmenimbulkan kepastian hukum, yaitu bahwa setiap PegawaiNegeri Sipil yang melakukan suatu tindak pidana kejahatanyang diancam dengan pidana diatas 4 (empat) tahun apalagitindak pidana tersebut berhubungan dengan jabatan ataupekerjaannya maka Pegawai Negeri Sipil tersebut harusdiberhentikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 huruf aPeraturan Pemerintah Nomor : 32 Tahun 1979 tentangpemberhentian Pegawai Negeri Sipil, dan berkaitan denganberlaku surutnya
MARISCA MUKTI WIDJOJO
Tergugat:
WALIKOTA SURABAYA
136 — 58
memang rendah, duluitu di tanah IPT sebagai tanah resapan karena dulu kalau hujan tanahresapan air semua tertampung disitu tidak seberapa banjirnya tetapisekarang ini dari sungai, kalau sekarang sebelah Timur ini air Sungaidialirkan dulu ke Bozem ini jadi yang sebelah Timur ini agak mengurangi banjir ; Bahwa benar dalam bukti surat T 20 ini yang saksi ajukanpermohonan ; Bahwa saksi tahu lokasi Perumnas banjir, daerah IPT tidakbanjir ; Bahwa saksi minta dibuatkan Bozem lagi disebelahbarat ; Bahwa jam surutnya
AGUNG SUBEKTI, SH, MPA.
Tergugat:
BUPATI LOMBOK TIMUR
81 — 370
Terlebih, dalam Pasal 58 ayat (6) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahandimungkinkan diterbitkan berlaku surut untuk menghindari kerugian yanglebih besar, namun dalam hal ini diberlakukan surutnya Objek Sengketajustru akan menimbulkan kerugian yang lebih besar tidak hanya bagiPenggugat tetapi juga bagi kepentingan instansi atas segala tindakankedinasan yang pernah dilakukan Penggugat.Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga tidak bisa serta mertamenerima keterangan Tergugat
Terbanding/Penggugat : Harniati
49 — 47
Hal manakarena demikian adanya keberadaan hukum sebagai ilmu praktis yang selalutertinggal dengan perkembangan yang ada;Namun hal ini tidak menyebabkan surutnya langkah dalammempertahankan hak dan hukum sebab hukum itu sendiri disumberkan padasumber hukum materil dan sumber hukum formil.
37 — 11
Haltentang berlaku surutnya Peraturan Peraturan a quo tidak diatur pula dalam aturan/ketentuan peralihan Peraturan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap Keputusan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 28 / Men / 2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak yangdijadikan dasar hukum dari dalil bantahan Termohon Keberatan Il khususnyaLampiran Keputusan Menteri a quo Point 5.2 butir 3 yang menyebutkan Usahabudidaya udang dapat dilakukan oleh perorangan atau badan hukum (Perusahaan,Koperasi atau BUMN
46 — 13
Hal tentang berlaku surutnya PeraturanPeraturan a quo tidak diatur puladalam aturan/ketentuan peralihan Peraturan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap Keputusan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 28/Men/2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak yangdijadikan dasar hukum dari dalil bantahan Termohon Keberatan Il khususnyaLampiran Keputusan Menteri a quo Point 5.2 butir 3 yang menyebutkan:Usahabudidaya udang dapat dilakukan oleh perorangan atau badan hukum (Perusahaan,Koperasi atau BUMN/BUMD