Ditemukan 695 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 12-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 232 K/TUN/2018
Tanggal 8 Mei 2018 — H. KAHARDIMAN, SH.,FCBArb, DKK VS I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI., II. PERKUMPULAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA;
1527907 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 232 K/TUN/201810.11.Turangga, Kecamatan Lengkong, Bandung, pekerjaan ArbiterBadan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI);Prof. ACHMAD ZEN UMAR PURBA, S.H., LL.M., FCBArb.
    ,kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di Jalan GandariaTengah Ill/6, RT 003, RW 001, Kelurahan Kramat Pela,Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pekerjaanArbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI);Dr. Ir. MADJEDI HASAN, MPE., M.H., FCBArb.,kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di Jalan BintaroPuspita Raya H6, RT 013, RW 08, Kelurahan Pesanggrahan,Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pekerjaan ArbiterBadan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI);Ir. H. AGUS G.
    Putusan Nomor 232 K/TUN/201812.13.pekerjaan Arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI);Dr. JUNAEDY GANIE, S.E., M.H., ANZIIF (Fellow), FCBArb.,MCIArb., kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di JalanJalan Mesjid Barkah Nomor, 45 RT 009, RW 006, KelurahanManggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan,pekerjaan Arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI);Prof. Dr. GARUDA WIKO, S.H., M.Si., FCBArb.
Register : 20-09-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 16-01-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 265/B/2017/ PT.TUN.JKT;
Tanggal 21 Nopember 2017 — PERKUMPULAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA; H. KAHARDIMAN, S.H., FCBArb; M. HUSSEYN UMAR, S.H., FCBArb., FCIArb; ANANGGA WARDHANA ROOSDIONO, S.H., LL.M., FCBArb; Ir. HARIANTO SUNIDJA, M.Sc., Ph.D., FCBArb; Prof. HUALA ADOLF, S.H., LL.M., Ph.D., FCBArb; Prof. ACHMAD ZEN UMAR PURBA, S.H., LL.M., FCBArb; ABDUL RAHMAN SALEH, S.H., M.H; FRED B.G. TUMBUAN, S.H., LPh., FCBArb; Dr. Ir. MADJEDI HASAN, MPE., M.H., FCBArb; Ir. H. AGUS G. KARTASASMITA, M.Sc., M.T., M.H., FCBArb; Prof. Dr. JONI EMIRZON, S.H., M.HUM., FCBArb; Dr. JUNAEDY GANIE, S.E., M.H., ANZIIF (Fellow), FCBArb.,MCIArb; Prof. Dr. GARUDA WIKO, S.H., M.Si., FCBArb;
299253
  • ., Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanArbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) berdasarkan SuratBadan Arbitrase Nasional Indonesia Nomor : 01.0617/VI/BANI/KT,tertanggal 11 Juni 2001 Perihal : Kesediaan untukdicantumkan/dimasukkan di dalam Daftar Arbitrator/WasitBANI, Tempat Tinggal di Jalan SMUN 9 Kav B.7 RT.008Hal 3 dari hal 17 Put. No. 265/B/2017/PT.TUNJKTRW.010, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta2. M.
    HARIANTO SUNIDJA, M.Sc., Ph.D., FCBArb., Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)berdasarkan Surat Keputusan Badan Arbitrase NasionalIndonesia Nomor :01/VIV/Arb/92, tertanggal 20 Juli 1992, Tempat Tinggaldi Jalan Ir. H. Juanda IA/18 RT.014 RW.004 Kelurahan KebonKelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat ; Hal 4 dari hal 17 Put. No. 265/B/2017/PT.TUNJKT5. Prof. HUALA ADOLF, S.H.
    ., Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)berdasarkan Surat Badan Arbitrase Nasional Indonesia Nomor :04215/IV/ BANI/WD, tertanggal 15 April 2004 tentangPengangkatan sebagai Arbiter BANI, Tempat Tinggal di JalanKarawitan Nomor 111 RT.003 RW.003, Kelurahan Turangga,Kecamatan Lengkong, Bandung ; 6. Prof. ACHMAD ZEN UMAR PURBA, S.H., LL.M.
    ABDUL RAHMAN SALE .H., Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaann Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)arkan Surat Keputusan Badan Arbitrase Nasionalonesia Nomor : 16.004/IV/SKBANI/HU, tertanggal 18 April2016 tentang Penetapan Arbiter yang Terdaftar pada DaftarBANI Arbitration Center, Tempat Tinggal di Jalan Pejaten BaratNomor 69 RT.004 RW.006, Kelurahan Pejaten Barat,Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan ; 8. FRED BG.
    ., Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)berdasarkan Surat Keputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia Nomor : 06.024/V/SKBANI/PA, tertanggaltentang Pengangkatan Arbiter Badan ArbiIndonesia (BANI), Tempat Tinggal di Jala Puspita RayaH6 RT.013 RW.08, Kelurahanan, KecamatanPesanggrahan, Jakarta Selatan ; *%2:s10. Ir. He AGUS G.
Register : 04-03-2020 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 29-07-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 210/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 20 Mei 2021 — Penggugat:
Kamar Dagang dan Industri Indonesia KADIN Indonesia
Tergugat:
1.Arman Sidharta Tjitrosoebono
2.Arno Gautama Harjono, S.H.
3.Arya Paramita
4.Nurul Mayafaiza Permita Leila
5.Dewi Sariswati Permata Vitri,
6.Mounti Rigveda Putra
7.Dewi Saraswati Permata Suri,
Turut Tergugat:
1.Ida Zuraida,
2.Raden Prisya Arristy Ratnasuri,
3.Prissy Azzahra Ratnadwita,
4.Prof. R. Subekti, S.H.,
5.Marsekal Purn Surwoto Sukendar
6.Yulius Tahya
7.J. Abubakar, S.H.,
8.Prof. Huala Adolf, S.H., LL.M., Ph.D., FCBArb
18529
  • I L I

    DALAM EKSPESI

    Menolak Eksepsi Tergugat-I sampai dengan Tergugat-VII (Para Tergugat) untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat-I sampai dengan Tergugat-VII (Para Tergugat) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
    3. Menyatakan Badan Arbitrase
    Nasional Indonesia (BANI) bukan merupakan persekutuan perdata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1618 KUHPerdata;
  • Menyatakan bahwa Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang didirikan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN-Indonesia) berdasarkan Surat Keputusan Kamar Dagang Indonesia Nomor SKEP/152/DPH/1977 tanggal 30 November 1977 adalah sah menurut hukum;
  • Menghukum Tergugat-I sampai dengan Tergugat-VII (Para Tergugat) untuk membayar biaya perkara yang timbul dari
Register : 24-05-2017 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan PN TEGAL Nomor 21/Pdt.G/2017/PN Tgl
Tanggal 29 Maret 2018 — Penggugat:
PT. Bumirejo ,PT. Brantas Abipraya JO. sebuah Perseroan Terbatas yang didirikan menurut Hukum Negara Republik Indonesia
Tergugat:
2.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Cq Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Propinsi Jawa Tengah
3.Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan BPKP Perwakilan Jawa Tengah
4.Kementerian Keuangan RI Cq Direktorat Jenderal Anggaran
194120
  • Menyatakan Sah dan Berharga Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Dalam Perkara Nomor: 516/V/ARB-BANI/2013 yang telah diputus pada tanggal 28 Januari 2014;
  • Menyatakan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) Audit Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah Nomor : LHV-1569/PW11/2/2014 tertanggal 29 Desember 2014 adalah Tidak Sah dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum karena bertentangan dengan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia
    (BANI) Dalam Perkara Nomor: 516/V/ARB-BANI/2013 yang telah diputus pada tanggal 28 Januari 2014 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);
  • Menyatakan Penggugat berhak memperoleh pembayaran sebesar Rp.26.871.672.000,00 (dua puluh enam miliar delapan ratus tujuh puluh satu juta enam ratus tujuh puh dua ribu rupiah) ditambah biaya perkara sebesar Rp. 839.687.000,- (delapan ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) sesuai Putusan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Dalam Perkara Nomor: 516/V/ARB-BANI/2013 yang telah diputus pada tanggal 28 Januari 2014 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);
  • Menyatakan Tergugat-I mempunyai kewajiban menyerahkan Hak Penggugat berdasarkan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Dalam Perkara Nomor: 516/V/ARB-BANI/2013, yang telah diputus pada tanggal 28 Januari 2014 sebesar Rp.26.871.672.000,00 (dua puluh enam miliar delapan ratus tujuh
Putus : 02-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1066 B/Pdt.Sus-Arbt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — I. MAJELIS ARBITRASE BADAN ARBITRASE NASIONAL DENGAN ANGGOTA SEBAGAI BERIKUT: A. H. BAMBANG HARIYANTO, S.H., M.H., FCBArb., B. Dr. N. KRISNAWENDA, M.Si., M.H., FCBArb., C. Prof. Dr. IDA NURLINDA, S.H., M.H, DKK VS SEKRETARIS KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/SEKRETARIS UTAMA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN SATUAN KERJA PENGELOLA HIBAH MCC
863697 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., selaku KetuaMajelis Arbitrase Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI) Perkara Nomor 981/X/ARBBANI/2017, dalam halini memberi kuasa kepada Adhitya Yulwansyah, S.H.
    Nasional Indonesia (BANI) Nomor981/X/ARBBANI2017, tanggal 26 November 2018 tidak memilikikekuatan hukum mengikat kepada Pemohon;Halaman 5 dari 11 hal.
    Menyatakan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor981/X/ARBBANI/2017, tanggal 26 November 2018 tidak memilikikekuatan hukum mengikat kepada Pemohon;3. Membatalkan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)Nomor 981/X/ARBBANI/2017, tanggal 26 November 2018;4.
    Nomor 1066 B/Padt.SusArbt/2019membatalkan Putusan Arbitrase Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI) Nomor 981/X/ARBBANI/2017, tanggal 26 November 2018;Serta selanjutnya mengadili sendiri dengan memberikan putusan sebagaiberikut:1. Menolak permohonan pembatalan putusan Arbitrase dari PemohonPembatalan untuk seluruhnya;2.
    Nomor 1066 B/Padt.SusArbt/201945/PPdt.G.Arbit/2019/PN.Jkt.Pst., tanggal 16 Mei 2019 yang membatalkanPutusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor 981/X/ARBBANI/2017, tanggal 26 November 2017;3. Menghukum Para Pemohon Banding untuk membayar biaya perkaraditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Senin tanggal 2 Desember 2019 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., CN., M.Kn.
Register : 17-06-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 216/Pdt.Bth/2020/PN Bdg
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penggugat:
PT ANGKASA PURA II
Tergugat:
PT BUNGA TANJUNG RAYA
20965
  • Pelawan) dapat secarasukarela memenuhi isi Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)Nomor : 14/VII/ARB/BANIMdn/2019 tertanggal 22 Pebruari 2020, hal manatelah dilaksanakan oleh Jurusita Pengadailan Negeri Bandung Kelas IAKhusus sebagaimana yang dimaksud dalam Relaas Panggilan TeguranNomor : 24/PDT/EKS/ PUT/2020/PN.Bdg Jo.
    Pelawan) tidakmengajukan dan/atau tidak melakukan upaya hukum dalam menyangkalmaupun membantah terhadap Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI) tersebut, maka pendaftaran Putusan BANI Nomor14/VII/ARB/BANIMdn/2019 tanggal 22 Pebruari 2020 aquo oleh MajelisArbiter Up.
    atas Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang diajukanoleh PT.
    Nasional Indonesia(BANI) Nomor : 14/VII/ARB/BANIMdn/2019 tanggal 22 Pebruar!
    Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang BandaraHusein Sastranegara Bandung ;Bahwa oleh karena pihak maupun penandatanganan perjanjian pekerjaanpemborongan (kontrak) Pekerjaan Perluasan Apron sebagaimana telahdituangkan dan didalilkan dalam perkara No. 14/VII/ARB/BANIMdn/2019di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang padakenyataannya dilaksanakan oleh PT.
Register : 18-05-2022 — Putus : 12-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 283/Pdt.G/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 12 Agustus 2022 — Penggugat:
PT. INDRACO
Tergugat:
PT. WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk.,
Turut Tergugat:
1.HARTINI MOCHTAR KASRAN, S.H., FCBArb., FIIArb.,
2.BASOEKI, S.H., FCBArb, FIIArb
3.Prof. Dr. Y. SOGAR SIMAMORA, S.H., M.Hum,FCBArb., C.C.D., C.M.C.
38863
  • MENGADILI:

    1. DALAM EKSEPSI :
    2. Menolak eksepsi yang diajukan oleh Termohon dan Para Turut Termohon untuk seluruhnya;
    3. DALAM POKOK PERKARA :
      1. Mengabulkan permohonan pembatalan putusan arbitrase seluruhnya;
      2. Membatalkan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Surabaya Nomor 56/ARB/BANI-SBY/V/2021 tanggal 25 Maret 2022;
      3. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara
Register : 28-04-2014 — Putus : 21-10-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 195/Pdt.G/2014/PN.JKT.BRT
Tanggal 21 Oktober 2014 — P.T. INMAS ENERGY; Lawan; P.T. ANUGRAH KARYA RAYA
618185
  • Majelis Arbitrase jugatelah mengabaikan banyak penjelasan Penggugat sehingga tidak melihatpermasalahan dalam kasus ini secara keseluruhan.Dalam ProvisiMenyatakan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) No.534/VIIVARBBANI/2013 tertanggal 25 Maret 2014 tidak dapat dilaksanakanselama gugatan pembatalan ini masih diperiksa.Dalam Pokok Perkara1.
    Menerima gugatan pembatalan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI) No. 534/VIIVARBBANI/2013 tanggal 25 Maret 2014 yang diajukan olehPenggugat untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) No.534/VIVARBBANI/2013 tertanggal 25 Maret 2014;3. Menyatakan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) No.534/VIVARBBANI/2013 tertanggal 25 Maret 2014 batal demi hukum dengansegala akibat hukumnya;4. HEAUS8!
Register : 17-06-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 217/Pdt.Bth/2020/PN Bdg
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penggugat:
PT ANGKASA PURA II
Tergugat:
PT Pharma Kasih Sentosa
27290
  • Pelawan) dapat secarasukarela memenuhi isi Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)Nomor : 15/VII/ARB/BANIMdn/2019 tertanggal 22 Pebruari 2020, hal manatelah dilaksanakan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Bandung Kelas IAKhusus sebagaimana yang dimaksud dalam Relaas Panggilan TeguranNomor : 25/PDT/EKS/PUT/2020/PN.Bdg Jo.
    Pelawan) tidak mengajukan dan/atau tidakmelakukan upaya hukum dalam menyangkal maupun membantah terhadapPutusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) tersebut, makapendaftaran Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor :15/VII/ARB/BANIMdn/2019 tanggal 22 Pebruari 2020 aquo oleh MajelisArbiter Up.
    Angkasa Pura Il (Persero) KantorCabang Bandara Husein Sastranegara Bandung Provinsi Jawa Baratadalah masih berada/terletak di dalam Yurisdiksi / Wilayah HukumPengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, maka permohonaneksekusi atas putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yangdiajukan oleh PT.
    BdgParalel Taxiway Serta Lanjutan Perluasan Apron BC sebagaimana telahdituangkan dan didalilkan dalam perkara No. 15/VII/ARB/BANIMdn/2019 diBadan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang pada kenyataannyadilaksanakan oleh PT.
    Nasional Indonesia (BANI) Nomor : 15/VII/ARB/BANIMdn/2019 tanggal 22 Pebruari 2019 ;Bahwa dengan telah tepat dan benarnya serta telah sesuai denganprosedur yang berlaku Permohonan Eksekusi yang diajukan oleh PemohonEksekusi/PT.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7 K/Pdt/2014
Tanggal 28 Mei 2015 — PT.LEKOM MARAS VS PT.ADHI KARYA (Persero),Tbk.,
14799 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ) agar supaya dalam tempo 8 (delapan) hariterhitung sejak tegoran/peringatan tersebut diberikan melaksanakanputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor 369/IX/ARBBANI/2010 tanggal 26 April 2011;Bahwa teguran/aanmaning tersebut berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 22/Eks.ARB/2011/PN.JKT.SEL.
    Nasional Indonesia (BANI)Nomor 369/IX/ARBBANI/2010 tanggal 26 April 2011 yang akandilaksanakan eksekusi tersebut adalah bertentangan dengan Pasal 178 ayatHal. 3 dari 17 hal.
    Nasional Indonesia (BANI) Nomor 369/IX/ARBBANI/2010 tanggal 26 April 2011 yang tidak sesuai/berbeda dengan denganpetitum permohonan Terlawan adalah bertentangan dengan padal 178 ayat3 HIR jo.
    Nasional Indonesia (BANI) Nomor 369/IX/ARBBANI/2010 tanggal 26 April 2011 dinyatakan tidak mempunyai kekuatanhukum dan non eksekutabel karena bertentangan dengan Pasal 178 ayat 3HIR jo.
    Nasional Indonesia (BANI) Nomor 369/IX/ARBBANI/2010tanggal 26 April 2011 adalah bertentangan dengan Pasal 178 ayat 3 HIR jo.Pasal 47 ayat 2 jo.
Register : 01-04-2020 — Putus : 04-09-2020 — Upload : 04-09-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 67/Pdt.P/2020/PN Plg
Tanggal 4 September 2020 — Pemohon:
PT. Sriwijaya Bina Husada
Termohon:
1.Badan Arbitrase Nasional Indonesia
2.PT. Media Urban Asia
27777
  • Ipso Jure, sudah sepatutnya Permohonan PembatalanPutusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor42065/IX/ARBBANI/2019 diajukan ke Pengadilan Negeri PalembangKelas IA Khusus;7. Sehingganya. Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khususberwenang memeriksa dan mengadili Permohonan Pembatalan PutusanBadan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor : 42065/IX/ARBBANI/2019.Tentang Legal Standing Pemohon1.
    Bahwa Pemohon adalah dahulu Termohon dalam perkarapemeriksaan Arbitrase Nomor : 42065/IX/ARBBANI/2019 yangdisidangkan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yangberalamat di Jalan Mampang Prapatan No. 2, Jakarta, dan telah diputusoleh Majelis Arbiter dengan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI) Nomor : 42065/IX/ARBBANI/2019 Tanggal 03 Februari 2020;2.
    Majelis Arbiter telah melakukan Tindakan Ultra Petita dalamPutusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor42065/IX/ARBBANI/2019.1. Ultra Petita pada poin 2 halaman 26 Putusan Badan ArbitraseNasional Indonesia (BANI) Nomor : 42065/IX/ARBBANI/2019.1.1. Bahwa dalam Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI) Nomor : 42065/IX/ARBBANI/2019 poin 2 halaman 26,Majelis Arbiter Memutuskan :Halaman 5 dari 36 Putusan Perdata Permohonan Nomor 67/Pdt.P/2020/PN Pig2.
    Sriwijaya Bina Husada (Termohon) olehBadan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sesuai dengan UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan AlternatifPenyelesaian Sengketa dan Peraturan dan Prosedur Arbitrase BadanArbitrase Nasional Indonesia.
    Nasional Indonesia (BANI)Nomor : 42065/IX/ARBBANI/2019 tanggal 3 Ferbruari 2020;DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa bersamaan dengan jawabannya, Termohonmengajukan eksepsi pada pokoknya tentang :1.
Register : 29-09-2016 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 674/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel
Tanggal 8 Agustus 2017 — Arman Sidharta Tjitrosoebono, berkedudukan di jalan Pondok Labu Indah B-7 RT.001/003 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan sebagai Penggugat I; 2. Arno Gautama Harjono, S.H, berkedudukan di jalan Margasatwa Raya Blok B-7 RT.001/003 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai Penggugat II; 3. Arya Paramita, berkedudukan di jalan Margasatwa Raya Blok B-7 RT.001/003 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai Penggugat III; 4. Nurul Mayafaiza Permita Leila, berkedudukan di jalan Camar V Blok AF No.10 RT.004 RW.008 Bintaro, Jaya Sektor 3, Tangerang Selatan, sebagai Penggugat IV; 5. Dewi Sariswati Permata Vitri, berkedudukan di jalan Mandar X DC 11/4. Sek 3 A RT/RW 003/010 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, sebagai Penggugat V; 6. Mounti Rigveda Putra, berkedudukan di Pesona Khayangan Blok EL No. 1 RT.008, RW. 028 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, sebagai Penggugat VI; 7. Dewi Saraswati Permata Suri, berkedudukan di Cluster Tiara Mimosa jalan Mimosa I Blok B, No.10 Komplek Buncit Indah, Warung Buncit, Jakarta Selatan , sebagai Penggugat VII; dalam hal ini Penggugat-Penggugat tersebut memberikan kuasa kepada Dr. Ir. Anita D.A. Kolopaking, S.H.,M.H, dkk advokad dan Penasihat Hukum pada kantor “ANITA KOLOPAKING & PARTNERS”, beralamat di Sovereign Plaza, lantai 7, Jl. TB. Simatupang Kav. 36, Jakarta 12430 berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 29 JUli 2016 dan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Agustus 2016, selanjutnya disebut sebagai ……................Para Penggugat;
11521546
  • Menyatakan kepengurusan seluruh Pengurus Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) saat ini demisioner dengan berlakunya Pasal 4 juncto Pasal 7 ayat (2) Statuta BANI tanggal 11 Oktober 2006; 5.
    ., L.LM adalah Pelopor danPendiri Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang didirikan padatanggal 03 Desember 1977 yang saat ini berada di bawah pengurusan ParaTergugat;6.
    , keberadaan (eksistensi) Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang sekarang inidi bawah kepengurusan Tergugat , Tergugat Il , Tergugat Ill dan TurutTergugat VIII adalah didasarkan atas ketentuanketentuan Reglement opodde rechtsvordering (Rv.) dan tidak didasarkan atas ketentuanketentuandi dalam Staatsblad 187064 sebagaimana didalilkan oleh Para Penggugat di dalam Surat Gugatan ;Bahwa kegiatankegiatan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dibawah kepengurusan Tergugat , Tergugat Il , Tergugat
    Nasional Indonesia (BANI), diberitanda T 127, T Il27 danT Ill 27;40.
    41, T ll41 danT Ill 41;54.Fotocopy dari fotocopy Surat Keputusan No. 02004/l/SKBANI/PAtentang Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Bali, diberi tanda T 42, T Il 42 dan T Ill 42;55.Fotocopy sesuai dengan aslinya Surat Keputusan No. 03010/IV/SKBANI/PA tentang Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Bandung,diberi tanda T!
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan disamping ituapakah penetapan kepengurusan para Tergugat sudah sesuai dengan aturanyang tertuang dalam Statuta Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI);Menimbang, bahwa terhadap dalil yang dikemukakan oleh ParaPenggugat tersebut telah dibantah oleh Para Tergugat dengan mendalilkanbahwa Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) bukan suatu persekutuandengan bertujuan untuk mencari keuntungan melainkan suatu perkumpulandengan tujuan dibentuk untuk tidak
Register : 16-02-2016 — Putus : 24-03-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 121/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 24 Maret 2016 — PT.INDOSAT TBK >< PT.LINTAS TEKNOLOGI INDONESIA
870602
  • Penggugat Dalam Rekonpensi dalam memori bandingnya tertanggal 05Oktober 2015 , yang pada pokoknya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI;Eksepsi tentang kewenangan absolut : Bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melebihi Kewenangan dalammemeriksa perkara karena Pembanding semula Tergugat Dalam Konpensi/ Penggugat Dalam Rekonpensi dan Terbanding semula Penggugat DalamKonpensi / Tergugat Dalam Rekonpensi dalam Pemeriksaan sengketayang terkait dengan Perjanjian Perdamaian telah menyerahkannya kepadaBadan Arbitrase
    Nasional Indonesia (BANI) , sehingga berdasarkankewenangan absolute Perkara ini sepatutnya diperiksa oleh atau denganProsedur Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sehingga PengadilanNegeri Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memeriksa dan memutusnya ;Berdasarkan Pasal 134 HIR disebutkan : Sebaliknya jika sengketa itu adalah mengenai suatu hal yang tidaktermasuk wewenang Pengadilan negeri Jakarta Pusat , maka dalam semuaHal. 3 dari 13 hal.
    Nasional Indonesia (BANI)sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi tidak berwenangmemeriksa dan memutus perkara aquo dan yang berwenang memeriksadan memutus perkara adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI);Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas maka gugatan Terbanding semulaPenggugat Dalam Konpensi / Tergugat Dalam Rekonpensi haruslah dinyatakantidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA ;DALAM KONPENSI;Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah keliru) dalam menilai danmempertimbangkan
    Nasional Indonesia (BANI ) , SesuaiPillhan Pembanding semula Tergugat Dalan Konpensi / PenggugatDalam Rekonpensi dan Terbanding semula Penggugat Dalam Konpensi/ Tergugat Dalam Rekonpensi ;c.
    Nasional Indonesia (BANI ),sehingga berdasarkan kewenangan absolute perkara ini sepatutnyadiperiksa oleh dan dengan Prosedur Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI ) ;Menimbang, bahwa atas eksepsi yang diajukan oleh Pembandingsemula Tergugat Dalam Konpensi / Penggugat Dalam Rekonpensi tersebutmaka Terbanding semula Penggugat Dalam Konpensi / Tergugat DalamRekonpensi tersebut telah menanggapi sebagai berikut : Dalam jawabannya Pihak Pembanding semula Tergugat Dalam Konpensi /Penggugat Dalam Rekonpensi
Register : 12-02-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 PK/TUN/2019
Tanggal 9 Juli 2019 — PERKUMPULAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA VS H. KAHARDIMAN SH.,FCBArb., DKK DAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
722519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Juanda 1A/18, RT.014 RW.004, Kelurahan KebonKelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pekerjaanArbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI);Prof. HUALA ADOLF, S.H., LL.M., Ph.D., FCBArb.,kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di JalanKarawitan Nomor 111, RT.003 RW.003, KelurahanTurangga, Kecamatan Lengkong, Bandung, pekerjaanArbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI);Prof. ACHMAD ZEN UMAR PURBA, S.H., LL.M.
    ., kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal diJalan Mawar 1/14, Blok E18, RT.0O07 RW.016, KelurahanCipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur,pekerjaan Arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI);ABDUL RAHMAN SALEH, S.H., M.H.,kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di JalanPejaten Barat Nomor 69, RT.004 RW.006, KelurahanPejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, JakartaSelatan, pekerjaan Arbiter Badan Arbitrase NasionalIndonesia (BANI);FRED B.G. TUMBUAN, S.H., LPh., FCBArb.
    ,kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di JalanUray Bawadi Nomor 37, RT.002 RW.006, Kelurahan SeiBangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Pontianak,pekerjaan Arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI);Masingmasing memberikan kuasa kepada Dr.
Putus : 28-03-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 174 B/Pdt.Sus-Arbt/2019
Tanggal 28 Maret 2019 — BINDU VL SIMANUNGKALIT VS BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA, yang diwakili oleh Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI Arbitration Center) M. Husseyn Umar, S.H., FCBArb., FCIArb., dan PT PERTAMINA DANA VENTURA, yang diwakili oleh Pj. Direktur Utama Sjahril Samad
587335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BINDU VL SIMANUNGKALIT VS BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA, yang diwakili oleh Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI Arbitration Center) M. Husseyn Umar, S.H., FCBArb., FCIArb., dan PT PERTAMINA DANA VENTURA, yang diwakili oleh Pj. Direktur Utama Sjahril Samad
    ., dan kawankawan, Para Advokat pada Kantor BernardNainggolan & Partners, beralamat di Kota Kasablanka OfficeTower 88 Lantai 26 C, Jalan Casablanka Raya Kavling 88,Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal10 Juli 2017;Pemohon;LawanBADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA, yang diwakilioleh Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI ArbitrationCenter) M. Husseyn Umar, S.H., FCBArb., FCIArb.
Putus : 17-11-2016 — Upload : 03-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 267 B/Pdt.Sus-Arbt/2016
Tanggal 17 Nopember 2016 — KEPALA DINAS PERHUBUNGAN DAN TRANSPORTASI PROVINSI DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA VS 1. PT IFANI DEWI, DKK
464724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI), yangdiwakili oleh Ketua M. Husseyn Umar, S.H.,FCBArb., FCIArb.
    Nomor 267 B/Pdt.SusArbt/2016210.dengan amar putusan sebagaimana tersebut di atas;Bahwa Pelawan menolak Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI) in casu Terlawan dalam Perkara Nomor 608/VIII/ARBBANI/2014tanggal 22 April 2015 a quo karena ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan, yang disembunyikan oleh Terlawan yaitu berupa:a.
    Bahwa dalam berkas yang diterima Terlawan , pada bagian perihalsecara tegas gugatan yang diajukan merupakan gugatan perlawananatas Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dalam perkaranomor 608/VIII/ARBBANI/2014 tanggal 22 April 2015;2.
    Bahwa istilah "Perlawanan" ini secara konsisten digunakan olehPelawan dalam menyebut dirinya (Termohon perkara BANI) sebagai"Pelawan" dan Agus Sudiarso (Pemohon perkara BANI) sebagai"Terlawan " dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) disebutsebagai "Terlawan II";3. Bahwa dasar Pelawan mengajukan perlawanannya ke PengadilanNegeri Jakarta Pusat adalah dengan menggunakan Pasal 70 UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan AlternatifHalaman 9 dari 25 hal. Put.
    Bahwa Pembanding mengajukan perlawanan di Pengadilan Negeri JakartaSelatan karena menolak Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI), in casu Terbanding Il, dalam Perkara Nomor 608/VIII/ARBBANI/2014 tanggal 22 April 2015 dengan alasan sebagaimana diatur dalamPasal 70 UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase danHalaman 18 dari 25 hal. Put.
Putus : 29-10-2019 — Upload : 02-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1227 K/Pdt /2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — M. HUSSEYN UMAR, S.H., dkk vs ARMAN SIDHARTA TJITROSOEBONO, dkk
477796 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Fciarb,KetuaPengurus Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI),berkedudukan di Wisma Graha, Lantai 1 & 2, JalanMampang Prapatan,Nomor 2, Jakarta;2. Ir. HARIANTO SUNIDJA, M.Sc., Ph.D., Fcbarb,AnggotaPengurus Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BAN),berkedudukan di Wisma Graha, Lantai 1 & 2, JalanMampang Prapatan, Nomor 2, Jakarta;3. Dr. N.
    Abubakar, S.H.selaku para pendiri Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI):Menyatakan Penggugat sampai dengan Penggugat Ill sebagai ahliwaris yang sah dari pendiri Badan Arbitrase Nasional Indonesia yangbernama Harjono Tjitrosoebono dan Penggugat IV sampai denganPenggugat VII serta Turut Tergugat sampai dengan Turut Tergugat Illsebagai ahli waris yang sah dari pendiri Badan Arbitrase NasionalIndonesia yang bernama H.
    yang terletak di Jalan T.B Simatupang Kav.1, Cilandak Barat,Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ilbukota Jakarta 12560;Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan Badan ArbitraseNasional Indonesia (BANI) kepada Para Penggugat dan Turut Tergugat sampai dengan Turut Tergugat VII selaku ahli waris dari pemodal,pendiri dan pelopor Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI);Memerintahkan Para Tergugat untuk menyerahkan unit perkantoran milikBadan Arbitrase Nasional Indonesia yang terletak di Menara
    Abubakar, S.H.selaku Para Pendiri Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)Menyatakan Penggugat sampai dengan Penggugat Ill sebagai ahliwaris yang sah dari pendiri Badan Arbitrase Nasional Indonesia yangbernama Harjono Tjitrosoebono dan Penggugat IV sampai denganPenggugat VII serta Turut Tergugat sampai dengan Turut Tergugat Illsebagai ahli waris yang sah dari pendiri Badan Arbitrase NasionalIndonesia yang bernama H.
    Nasional Indonesia (BANI):Memerintahkan Para Tergugat untuk menyerahkan unit perkantoran milikBadan Arbitrase Nasional Indonesia yang terletak di Menara 165, Unit D,lantai 8 seluas + 375 m?
Putus : 30-11-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 960 B/Pdt.Sus-Arbt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — PPK BYPASS BANJARMASIN – SIMPANG HANDIL (SP. SERAPAT) – MARABAHAN – PELABUHAN TRISAKTI LINGANG ANGGANG – MARTAPURA – DS, TUNGKAP – BTS. KOTA RANTAU DAHULU PPK PELABUHAN TRISAKTI – LIANG ANGGANG – MARTAPURA – JALAN DALAM KOTA – DS. TUNGKAP vs PT ADHI KARYA (PERSERO), TBK – Divisi Konstruksi V
384320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 960 B/Padt.SusArbt/2018Termohon,;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan, ternyataBadan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) telah memberikan putusan Nomor895/X/ARBBANI/ 2016 tanggal 16 November 2017 yang amarnya sebagaiberikut:1.2.3.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;Menyatakan Termohon telah ingkar janji (wanprestasi);Menghukum dan memerintahkan Termohon untuk membayar ganti kerugiankepada Pemohon sebesar
    Nomor 960 B/Padt.SusArbt/2018Bahwa terhadap Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)Nomor 895/X/ARBBANI/ 2016 tanggal 16 November 2017 tersebut, PemohonPembatalan telah mengajukan permohonan pembatalan di depan persidanganPengadilan Negeri Banjarmasin agar memberikan putusan sebagai berikut:1. Menerima gugatan (permohonan) Pemohon (dahulu Termohon Arbitrase)untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan batal Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)Nomor 895/X/ARBBANI/2016 tanggal 16 November 2017;3.
Register : 17-12-2021 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 722/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 21 Februari 2022 — Pembanding/Penggugat : PT. Bersama Mitra Bangkit Berjaya
Terbanding/Tergugat I : PT. Samudra Atlantis International
Terbanding/Tergugat II : PT. Purnama Karya Nugraha
Terbanding/Tergugat III : PT. Pupuk Kalimantan Timur
14994
  • 00100/SPK/SAIBMBB/I/2020 tanggal 15 Januari 2020 (Bukti T1);Menimbang, bahwa pada Pasal 13 Surat Perjanjian Sewa Kapal KerukNomor: 00100/SPK/SAIBMBB/I/2020, tanggal 15 Januari 2020 diatur sebagaiberikut:1) Apabila terjadi perselisihan sehubungan dengan pelaksanaan perjanjian ini,maka PARA PIHAK akan menyelesaikan secara musyawarah untuk mufakat;2) Apabila perselisihan sebagaimana dimaksud ayat 1) Pasal ini tidak dapatdiselesaikan secara musyawarah untuk mufakat maka akan diselesaikanmelalui Badan Arbitrase
    Nasional Indonesia (BANI) berdasarkan ketentuanhukum Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang berlaku;3) Keputusan BANI adalah keputusan awal dan terakhir dan mengikat untukdilaksanakan para pihak;Menimbang, bahwa oleh karena Para Pihak telah memilih penyelesaiansengketa melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) apabila penyelesaiansecara musyawarah tidak tercapai maka sesuai ketentuan Pasal 3 UndangundangRepublik Indonesia Nomor 30 Tahun 1999 tentang ARBITRASE DAN ALTERNATIFPENYELESAIAN
Putus : 24-10-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 910 B/Pdt.Sus-Arbt/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — 1. PT KRAKATAU ENGINEERING, DKK VS PT KRAKATAU POSCO
954920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan atas seluruh dalildalil Pemohon sebagaimanadiuraikan di atas, Pemohon dengan ini memohon kepada BapakKetua Pengadilan Negeri Serang atau Majelis Hakim PengadilanNegeri Serang yang memeriksa perkara ini untuk menjatuhkanputusan yang menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat putusan arbitrase Nomor 008/BANI/ARB008/VIII/2017, tanggal 3 Agustus 2018 yang diterbitkan ataudikeluarkan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yangberalamat di Gedung Sovereign Plaza
    Nasional Indonesia (BANI) yang beralamat diGedung Sovereign Plaza, lantai 8, Jalan TB.
    Menghukum Terbanding dahulu Pemohon untuk membayar biayaperkara;Atau apabila yang mulia Hakim Agung yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Memori banding dari Pemohon Banding II1:2.Menerima permohonan banding Para Pembanding untuk seluruhnya;Menyatakan batal Putusan Penetapan Pengadilan Negeri Serang Nomor105/Pdt.Arb./2018/PN.Srg., tanggal 19 Desember 2018;Menyatakan Putusan Arbitrase Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI)
    Dengandemikian jelas yang dimaksud oleh Pemohon dan Termohon Il padasaat kesepakatan (klausula Arbitrase) ditandatangani, Badan Arbitraseyang ada hanya ada satu, yaitu Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI Mampang), yang beralamat di Gedung Wahana Graha, JalanMampang Prapatan Nomor 2, Jakarta Selatan, walaupun dalamklausula Pasal 19.1. tidak ada mencantumkan alamat Badan Arbitrasetersebut, akan tetapi tidak mungkin Termohon Il dan PemohonHalaman 9 dari 11 hal. Put.
    Nomor 910 B/Padt.SusArbt/2019menunjuk/menghendaki BANI Sovereign yang belum terbentuk, karenahal ini bertentangan dengan syarat sahnya perjanjian Pasal 1320KUHPerdata; Bahwa dengan demikian Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)Sovereign tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata Putusan Pengadilan Negeri Serang dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau. undangundang, sehinggapermohonan banding yang