Ditemukan 14943 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 124/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penggugat:
Elektison Somi
Tergugat:
Menteri Pendidika, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia
3630
  • Menyatakan batal Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 120990/MPK.A/KP/2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil Karena Menjadi Anggota Partai Politik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tanggal 2 Desember 2020., atas nama Dr. Elek Tison Somi, SH.
    ,M.Hum;

    3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 120990/MPK.A/KP/2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil Karena Menjadi Anggota Partai Politik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tanggal 2 Desember 2020., atas nama Dr. Elek Tison Somi, SH.,M.Hum;

    4.

    Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Pemberhentian Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Karena Menjadi Anggota Partai Politik di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, atas nama Dr. Elek Tison Somi, SH., M.Hum., dengan keberlakuan keputusan terhitung mulai tanggal 2 Desember 2020;

    5. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;

    6.

    Penggugat:
    Elektison Somi
    Tergugat:
    Menteri Pendidika, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia
Putus : 11-01-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2846 K/Pdt/2016
Tanggal 11 Januari 2017 — MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA CQ. GUBERNUR ACEH CQ. KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BIREUEN VS TEUKU MUHAMMAD THAIB bin TEUKU MUHAMMAD HASAN, DKK
7115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA CQ. GUBERNUR ACEH CQ. KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BIREUEN VS TEUKU MUHAMMAD THAIB bin TEUKU MUHAMMAD HASAN, DKK
    MENTERIPENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA CQ.GUBERNUR ACEH CQ. KEPALA DINAS PENDIDIKAN DANKEBUDAYAAN KABUPATEN BIREUEN, berkedudukan di JalanLaksamana Malahayati Nomor 1, Bireuen, dalam hal ini memberikuasa kepada M. Zubair, S.H., M.H., dan kawankawan, PNS padaBagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, beralamatdi Jalan Sultan Malikussaleh Cot Gapu Bireuen;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat III/Terbanding III;Lawan:1.
    Djohan Alamsjah alias Ampon ThjiPeusangan yang diminta pinjam pakaikan oleh Tergugat II untuk sementarawaktu sebagai Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan KecamatanPeusangan yang saat ini masih dikuasai oleh Tergugat Ill dan belumdikembalikan kepada Para Penggugat selaku Ahli Waris dari almarhumAmpon Thji H. T. M.
    M.Djohan Alamsjah alias Ampon Thji Peusangan) yang telah dikuasai dandimiliki sejak tahun 1907 dan dipinjamkan kepada Tergugat III (KantorDepartemen Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Peusangan);b. Dilihat dari data fisik letak dan batas tanah tersebut dalam Surat UkurNomor 914/1980 penyebutan batas sisi sebelah Barat dan Selatandisebutkan berbatas dengan tanah pekarangan Haji M.
    Djohan Alamsyah alias Ampon ThjiPeusangan yang dimintapinjamkan oleh Tergugat III untuk sementara waktusebagai Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan KecamatanPeusangan yang saat ini masih dikuasai oleh Tergugat IIl dan belumdikembalikan kepada Para Penggugat/Pembanding selaku ahli waris darialmarhum Ampon Thji H.T.M.
    Nomor 2846 K/Pdt/2016Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dengan tidakperlu. mempertimbangkan alasan kasasi lainnya, Mahkamah Agungberpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dari Pemohon Kasasi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq.MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA cq.GUBERNUR ACEH cq.
Register : 17-01-2022 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 13/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 8 Juni 2022 — Penggugat:
ALIF ANANDIKA PUTRA
Tergugat:
Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021 cq Sekertaris Jendral Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek),
256114
  • Penggugat:
    ALIF ANANDIKA PUTRA
    Tergugat:
    Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021 cq Sekertaris Jendral Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek),
Register : 06-02-2009 — Putus : 01-10-2009 — Upload : 21-01-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 04/PDT.G/2009/PN.SMP
Tanggal 1 Oktober 2009 — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumenep
533
  • Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumenep
    Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumenep,berkedudukan di Jalan. Dr. Soetomo No. 5 Sumenep, dalam hal inidiwakili kuasanya yang bernama R. TITIK SURYATI, S.H.
Register : 12-10-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 30/G/2022/PTUN.BJM
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penggugat:
Wahdini
Tergugat:
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan
22253
  • Penggugat:
    Wahdini
    Tergugat:
    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan
Register : 27-03-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 06-10-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 35/Pdt.G/2019/PN Blg
Tanggal 27 Februari 2020 — Penggugat:
AGUSTINUS SIMANGUNSONG, ST
Tergugat:
1.KEPALA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TOBA SAMOSIR
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN Pada DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TOBA SAMOSIR
300
  • Penggugat:
    AGUSTINUS SIMANGUNSONG, ST
    Tergugat:
    1.KEPALA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TOBA SAMOSIR
    2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN Pada DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TOBA SAMOSIR
Register : 30-04-2015 — Putus : 17-06-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan PN WONOGIRI Nomor 10/Pdt.G/2015/PN Wng
Tanggal 17 Juni 2015 — MA'RUF IRANTO, S.H. lawan DINAS KEBUDAYAAN, PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN WONOGIRI
343
  • MA'RUF IRANTO, S.H. lawan DINAS KEBUDAYAAN, PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN WONOGIRI
Register : 15-04-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PTUN PALU Nomor 7/G/2015/PTUN.PL
Tanggal 11 Juni 2015 — BUDIMAN JAYA, M.Si vs - MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA - REKTOR UNIVERSITAS TADULAKO
8634
  • BUDIMAN JAYA, M.Si vs - MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA - REKTOR UNIVERSITAS TADULAKO
    MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan JakartaPusat; Dengan ini memberikan kuasa kepada : 1. ANI NURDIANI AZIZAH, S.H., M.Si., Jabatan Kepala BiroHukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan. 2. SYAMSUL HADI, S.H., M.H.,Hal. 1 dari 34 Hal. Putusan No. 07/G/2015/PTUN.PLJabatan Kepala Bagian Bantuan Hukum, Biro Hukum danOrganisasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan danKebudayaan. 3.
    ., Jabatan KepalaSub Bagian Bantuan Hukum Ill Biro Hukum dan Organisasi,Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.4. MUHAMMAD RAVII, S.H., M.M., Jabatan Kepala Sub BagianBantuan Hukum Il, Biro Hukum dan Organisasi, SekretariatJenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.5. AHMAD MUDZAFFAR, S.H., M.H., Jabatan Fasilitator BantuanHukum pada Biro WHukum dan Organisasi, SekretariatJenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.6.
    Bahwa pada 09 Oktober 2014, Tergugat menerbitkan objek sengketa,yaitu Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor 152558/A4.2/KP/2014 tertanggal 09 Oktober 2014yang berisi pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PegawaiNegeri Sipil pada Universitas Tadulako atas nama Drs. BUDIMANJAYA, M.Si (Bukti TI4).
    Republik Indonesia No.152558/A4.2/KP/2014, tanggal9 Oktober 2014 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Drs.Budiman Jaya M.Si., NIP.196712311993111001 yang diterbitkan olehMenteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia.
    Budiman Jaya, M.Si, NIP.196712311993111001 Sebagai Pegawai Negeri Sipil pada UniversitasTadulako yang ditandatangani oleh Mohammad Nuh selaku MenteriPendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan terbitnya obyek sengketa a quo,terdapat fakta hukum yaitu bahwa yang menerbitkan dan menandatanganiSurat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNo. 152558/A4.2/KP/2014, Tanggal 9 Oktober 2014 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat Drs.
Register : 28-10-2019 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 213/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 24 Februari 2020 —
Tergugat:
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
20194

  • Tergugat:
    MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
    Berdasarkan Ijin Kuasa Insidentil, Nomor03/P.H/K/PTUNJKT/2019, Tanggal O05 Nopember 2019,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MELAWAN:MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,bertempat kedudukan di Gedung A, Komplek KementerianHalaman 1 dari 97 halaman Putusan Nomor: 213/G/2019/PTUNJKT.Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta 10270;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1. DIAN WAHYUNI, S.H., M.Ed.;2. POLARIS SIREGAR, S.H., M.H.;3.
    RepublikIndonesia sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 mencantumkan bahwaHalaman 8 dari 97 halaman Putusan Nomor: 213/G/2019/PTUNJKT.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugasmenyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang Pendidikan anak usiaDini, Pendidikan dasar, Pendidikan menengah, Pendidikan Tinggi danPendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantuPresiden dalam menyelenggarakan Pemerintahan Negara.Bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2019 tentangKementerian
    ini kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta,secara hukum harus dilakukan dengan menggugat Menteri Pendidikandan Kebudayaan Republik Indonesia yang saat ini selaku PejabatPembina Kepegawaian di lingkungan Pendidikan Tinggi.H.
    (fotokopi darifotokopi);Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2019 TentangKementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16Desember 2019. (fotokopi dari fotokopi);Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor :45 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata KerjaKementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tanggal 27Desember 2019. (fotokopi dari fotokopi);Surat Perintah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RINomor 5340/MPK/RHS/KP/2020 tanggal 17 Januari 2020.
    Berdasarkan Perpres No. 72 Tahun 2019 tentangKementerian Pendidikan dan Kebudayaan, fungsi kementerian ini adalahmenyelenggarakan urusan dibidang pendidikan termasuk pendidikan tinggi.
Register : 25-07-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 158/B/TF/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 1 September 2022 — Pembanding/Penggugat : Binoto Nadapdap
Terbanding/Tergugat : Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
3111
  • Pembanding/Penggugat : Binoto Nadapdap
    Terbanding/Tergugat : Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Putus : 27-01-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 509 K/TUN/2013
Tanggal 27 Januari 2014 — KEPALA DINAS PEMUDA, OLAHRAGA, KEBUDAYAAN & KEPARIWISATAAN (KADIS PORBUDPAR) KOTA BEKASI vs. MUHAMMAD HIDAYAT S.
202234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KEPALA DINAS PEMUDA, OLAHRAGA, KEBUDAYAAN & KEPARIWISATAAN (KADIS PORBUDPAR) KOTA BEKASI tersebut;
    KEPALA DINAS PEMUDA, OLAHRAGA, KEBUDAYAAN & KEPARIWISATAAN (KADIS PORBUDPAR) KOTA BEKASI vs. MUHAMMAD HIDAYAT S.
    PUTUSANNomor 509 K/TUN/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tata usaha negara dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:KEPALA DINAS PEMUDA, OLAHRAGA, KEBUDAYAAN &KEPARIWISATAAN (KADIS PORBUDPAR) KOTA BEKASI,berkedudukan di Jalan Rawa Tembaga IV Nomor 7, KelurahanMargajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi;Selanjutnya memberi kuasa kepada:1. SUDIANA, S.H.;SUGIANTO, S.H.;JUSEP, S.H.;GOMOS JAKSANA PUTRA , S.H.
    interest point aaction dalam Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimanadimaksud dalam Pasal 53 ayat (1) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dan Pasal 36 ayat (1) huruf b PeraturanKomisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur PenyelesaianSengketa Informasi Publik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutpendapat Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KEPALA DINAS PEMUDA,OLAHRAGA, KEBUDAYAAN
    UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009, UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun2009, serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KEPALADINAS PEMUDA, OLAHRAGA, KEBUDAYAAN
Putus : 30-12-2022 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1200 PK/Pdt/2022
Tanggal 30 Desember 2022 — KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA VS Drs. BIYANTO DKK
4719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANREPUBLIK INDONESIA VS Drs. BIYANTO DKK
Register : 28-06-2012 — Putus : 13-12-2012 — Upload : 04-03-2014
Putusan PN BATURAJA Nomor 16/Pdt.G/2012/PN.Bta
Tanggal 13 Desember 2012 — MH dan Arif Awlan vs Pemerintah RI cq Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI cq Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Selatan Cq Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Baturaja cq Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 06, Dkk
5314
  • MH dan Arif Awlan vs Pemerintah RI cq Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI cq Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Selatan Cq Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Baturaja cq Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 06, Dkk
    Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementrian Pendidikan dan2.Kebudayaan RI Cq Kepala Dinas Pendidikan dan KebudayaanProvinsi Sumatera Selatan Cq Kepala Dinas PendidikanKabupaten OKU Baturaja Cq Kepala Sekolah Menengah PertamaNegeri (SGMPN) Nomor 06 di Desa Peninjauan Kabupaten OKU;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat I;Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Pendidikan danKebudayaan RI Cq Kepala Dinas Pendidikan dan KebudayaanProvinsi Sumatera Selatan Cq Kepala Dinas PendidikanKabupaten OKU Baturaja
    melengkapi syaratsyarat pendaftaran tanahkonversi atau untuk pertama kali seperti: Adanya permohonan bermateraiRp6000,; Letter C, Model D, Model E; Fotokopi KTP yang berlaku; FotokopiPBB + STTS tahun terakhir;Menimbang, bahwa dengan model surat permohonan konversi tidaklengkap dan mal administrasi sebagaimana bukti T..II1 tersebut di atasternyata juga diteruskan dengan dengan bukti surat lain dari Tergugat 3bertanda T.I.3 tentang Permohonan Hak Pakai dari Kepala KantorDepartemen Pendidikan dan Kebudayaan
    Tergugat III dan diberi tandaT.NL.2 tercantum pada angka 2 dan 3 sebagai berikut:2) Bahwa atas tanah tersebut secara fisik telah dikuasai dandipergunakan untuk bangunan SLIP N.2 Peninjauan sejak tahun1981;3) Bahwa atas tanah tersebut di atas sejak tahun 1981 telahtercatat sebagai aset dari instansi Kantor Wilayah DepdikbudPropinsi Sumatera Selatan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan pada angka (3) buktiSurat tersebut, mengapa Pemohon penerbitan sertifikat Kepala KantorDepartemen Pendidikan dan Kebudayaan
    Rivai Nomor 47 Telepon 354137 Palembang yangditandangani di Palembang tanggal 30 Maret 1999 oleh KepalaKantor Wilayah Depdikbud Propinsi Sumatera SelatanDrs.Suhirman NIP 130 682 641 dengan cap basah Kantor DepartemenPendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU tanpa tertulis atas namaKakanwil Depdikbud Propinsi Sumatera Selatan yang sebenarnya;Menimbang, bahwa terhadap halhal tersebut di atas maka majelishakim menilai bahwa sebenarnya Tergugat dan Tergugat II tidak cermat,tidak teliti dan memberikan data
Register : 20-04-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 103/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 27 September 2022 — Penggugat:
Polaris Siregar
Tergugat:
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek)
553232
  • Penggugat:
    Polaris Siregar
    Tergugat:
    Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek)
Register : 04-07-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 06-10-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 151/B/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 19 September 2022 — Pembanding/Tergugat : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
Terbanding/Penggugat : KAROLINA, DKK
9027
  • Pembanding/Tergugat : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
    Terbanding/Penggugat : KAROLINA, DKK
Upload : 07-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 172 PK/PDT.SUS/2010
PIMPINAN WILAYAH MAJELIS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN ZAL WASHLIYAH SUMATERA UTARA; Ir. MUARA SIREGAR, SH.,
10093 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PIMPINAN WILAYAH MAJELIS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN ZAL WASHLIYAH SUMATERA UTARA; Ir. MUARA SIREGAR, SH.,
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalampeninjauan kembali telah memutuskan sebagai berikut dalamperkaraPIMPINAN WILAYAH MAJELIS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN AL WASHLIYAH SUMATERA UTARA, berkedudukan diJalan Sisingamangaraja No. 114 Medan, dalam halini memberi kuasa kepada Sarono, S.H., Advokat,berkantor di Jalan Merbau No. 10D Medan,Pemohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonKasasi/Tergugat ;melawanIr.
    Pimpinan Wilayah MajelisPendidikan dan Kebudayaan Al Washliyah Sumatera Utara)untuk membayar hakhak Penggugat (ic. Ir. MuaraSiregar) akibat Pemutusan Hubungan Kerja sesuaiketentuan Pasal 161 Ayat (3) jo Pasal 156 Ayat (2),(3) dan (4) Huruf c UndangUndang No. 13 Tahun 2003yang rinciannya sebagai berikut(Masa kerja Penggugat 9 tahun 4 bulan, Upah Rp820.000, /bulan) Uang Pesangon : 1 x 9 x Rp 820.000, = Rp7.380.000, Uang Penghargaan Masa Kerja : 4 x Rp 820.000, =Rp 3.280.000, Hal. 5 dari 9 hal.
    Rp14.719.000,(empat belas juta tujuh ratus sembilan belas' riburupiah) ; Menolak gugatan Penggugat untuk selain danselebihnya ; Membebankan kepada Negara ongkos' perkara ini yanghingga hari ini sebesar Rp 186.000, (seratus delapanpuluh enam ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa amar putusan Mahkamah Agung RI No.667 K Pdt.Sus/2009, tanggal 5 November 2009, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikutMenolak permohonan kasasi = dari Pemohon KasasiPIMPINAN WILAYAH MAJELIS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
    No. 172PK/Pdt.Sus/20101985 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang Undang No.5 Tahun 2004, perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas,maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan olehPIMPINAN WILAYAH MAJELIS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN ALWASHLIYAH SUMATERA UTARA tersebut adalah tidak beralasansehingga harus ditolak ;Menimbang, bahwa karena nilai gugatan dalamperkara ini di bawah Rp 150.000.000, (seratus lima puluhjuta rupiah), maka
Putus : 12-08-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 277 K/TUN/2015
Tanggal 12 Agustus 2015 — MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA melawan Prof. Dr. DONALD A. RUMOKOY, SH.,MH
5131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA tersebut;
    MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIKINDONESIAmelawanProf. Dr. DONALD A. RUMOKOY, SH.,MH
    ., Kepala Biro Hukum dan Organisasi,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;Syamsul Hadi, SH.,.MH., Kepala Bagian Bantuan Hukum BiroHukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan;Amsar, SH.,MM., Kepala Bagian Hukum dan Kepegawaian,Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, KementerianPendidikan dan Kebudayaan;Muhammad Ravii, SH.
    ., Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Il,Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan;Mulyanto, SH., Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum I, Biro Hukumdan Organisasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan danKebudayaan;Polaris Siregar, SH.,MH., Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Ill,Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan;Heru Kristiawan, SH.
    John Frits Tarihoran, Staf pada Bagian Bantuan Hukum danKepegawaian, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;12.
    Bahwa Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor : 87/MPK.A4/KP/2014, tanggal 4 Maret 2014 TentangMemberhentikan Dengan Hormat Prof. Dr. Donald A. Rumokoy, SH.,Halaman 3 dari 37 halaman.
    Perpanjangan jabatanTermohon Kasasi (dahulu Terbanding/ Penggugat) ditetapbkan denganKeputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.182/MPK.A4/KP/2012 tanggal 9 Juli 2012 (Vide T9), bahkanTermohon Kasasi dahulu Terbanding/Penggugat masih menjabatRektor sampai dengan terbitnya objek sengketa, yakni tanggal 4 Maret2014 (Vide T1).Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.Halaman 26 dari 37 halaman.
Register : 15-05-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 25-06-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 143/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 3 Juni 2020 —
Terbanding/Tergugat : MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
194100

  • Terbanding/Tergugat : MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
    Putusan No.143/B/2020/PT.TUN.JKTMelawan:MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan di Gedung A, Komplek KementerianPendidikan dan Kebudayaan, Jalan JenderalSudirman, Senayan, Jakarta 10270, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor: 14776/MPK.A/HK/2019Tanggal O09 Desember 2019 memberikan kuasakepada: 1. Dian Wahyuni, S.H.,M.Ed, 2. PolarisSiregar, S.H.,M.H. 3. M. Irsan Arief, S.H.,M.H. 4.Ahmad Mudzaffar, S.H.,M.H. 5. Muhammad Ravii,S.H.,M.H. 6. Yasirman Hassan, S.H. 7.
    Alberiza Hutrianto, S.H., kKesemuanyawarga negara Indonesia, pekerjaan PegawaiKementerian Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia, beralamat di Gedung D Lantai 9 KomplekKemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Pintu SatuMajelis Hakim Banding pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraJakarta yang memeriksa dan memutus sengketa Administrasi PemerintahanNomor: 143/B/2020/PT.TUN.JKT. setelan membaca, mempelajari danMenganaliSa: 222 nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn cence nnn n nee1.
Upload : 22-02-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 491/Pdt/2018/PT SMG
FX Untung Gunawan Als Franciscus Xaverius Untung Gunawan lawan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dkk
6236
  • FX Untung Gunawan Als Franciscus Xaverius Untung Gunawan lawan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dkk
    Sudirman No.28 Jakarta Pusatberdasarka surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Juni 2017, untukselanjutnya disebut sebagai Pembanding / Terbanding semulaPenggugat;LawanKementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, beralamat di KompleksKementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gedung A LLt.2, Jl.Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, dalam hal inimemberikan kuasa kepada : 1). Dian Wahyuni, S.H., M.Ed., 2). M.Irsan Arief, S.H., M.H., 3). Lido Cahyadi, S.H., 4). MuhammadRavii, S.H., M.M, 5).
    Kemudian dalamPerkara Nomor 59/Pdt.G/2017/PN Pwt, yang menjadi PihakPenggugat adalah Fransisca Lana Riani sedangkan Para Tergugatadalah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Tergugat ),Kementerian Riset, Tehnologi Dan Pendidikan Tinggi (Tergugat Il),Universitas Jenderal Soedirman (Tergugat Ill), dan Kepala KantorPertanahan Kabupaten Banyumas (Turut Tergugat);Bahwa setelah Tergugat cermati ternyata Penggugat dalam PerkaraNomor. 57/Pdt.G/2017/PN Pwt dan Nomor 59/Pdt.G/2017/PN Pwtterikat dalam satu
    kepadaKementerian Riset, Teknologi dan PendidikanTinggi/Kemenristek Dikti (Tergugat Il) berdasarkan BeritaAcara Serah Terima Aset dan Kewajiban dari UniversitasJenderal Soedirman Purwokerto Kementerian Pendidikandan Kebudayaan kepada Universitas Jenderal SoedirmanKementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan TinggiNomor 3255/UN23/2016, untuk digunakan oleh TergugatIII;Bahwa sekarang yang berwenang mengalihkan (tersebutdi dalamnya yakni diberikan kepada pihak ketiga sebagaiakses jalan) aset BMN tersebut
    ;Berdasarkan halhal yang telah diuraikan dalam EksepsiMengenai Gugatan Kabur tersebut diatas, maka dapat disimpulkanbahwa gugatan Penggugat sangat tidak jelas atau kabur (obscuurlibel), dengan demikian gugatan Penggugat harus dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Onvankelijkeverklaar);Eksepsi Mengenai Error in Persona;Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD)(Tergugat ) seharusnya tidak menjadi pihak dalam perkara ini.1.Adapun alasannya sebagai berikut:a.Bahwa mengenai siapa saja yang akan
    dan Kewajiban dari UniversitasJenderal Soedirman Purwokerto Kementerian Pendidikandan Kebudayaan kepada Universitas Jenderal SoedirmanKementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan TinggiNomor 3255/UN23/2016, untuk digunakan oleh TergugatIII;Bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(KEMENDIKBUD) (Tergugat !)
Register : 09-12-2021 — Putus : 19-05-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 45/G/2021/PTUN.SMD
Tanggal 19 Mei 2022 — Penggugat:
KAROLINA, DKK
Tergugat:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
342145
  • PENUNDAAN

    • Menolak permohonan penundaan pelaksanaan keputusan Objek Sengketa ini dari Para Penggugat sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap;

    DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan Eksepsi dari Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
    2. Menyatakan Batal Surat Tergugat :
      • Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Nomor : 421/5347/Disdikbud-Ia/2021, Perihal : Pemindahan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) SMA Negeri 10 Samarinda Kampus A diterbitkan oleh Tergugat pada tanggal 29 Juli 2021.
  • Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Nomor : 421/7753/Disdikbud-Ia/2021, Perihal : Pemindahan Urusan Administrasi dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) diterbitkan oleh Tergugat pada tanggal 14 September 2021.
  • Mewajibkan Tergugat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur untuk mencabut:
    • Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Nomor : 421/5099/Disdikbud-Ia/2021, Perihal : Pemindahan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) SMA Negeri 10 Samarinda Kampus A, diterbitkan oleh Tergugat pada tanggal 13 Juli 2021.
      Penggugat:
      KAROLINA, DKK
      Tergugat:
      Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur