Ditemukan 366 data
Yanto
Terdakwa:
Nova Surianto
41 — 1
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu nama : Nova Surianto, Sersan Kepala NRP 21040300991183, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan hutang
6 — 2
Menghukum Penggugat Rekonpensi (Parwanti Binti Suparman) membayar sisa hutang perumahan dengan nomor Rekening : 00031-01-02-029181-8 dan hutang di Nusantara Sakti atas nama Parwanti dengan nomor kontrak 22211003250, dan selanjutnya motor dan rumah tersebut menjadi hak Penggugat Rekonpensi (Parwanti Binti Suparman);-
5.
SIANTAM MURDANI
Tergugat:
1.ASMARANI
2.SOPIAN
31 — 8
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menyatakan SuratPengakuan HutangNomor: 3935.01.002111.10.6 antara penggugat dengan tergugat pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2011adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh kewajiban sebesar Rp.53.016.129,- (Lima puluh tiga juta enam belas ribu seratus
PT BPR Estetika Artha Guna
Tergugat:
Tuan Ariawan
Turut Tergugat:
1.Nyonya Vita Meylani Susanti
2.Nyonya Kanti Budi Mardiyanti
3.Tuan Eko Siswanto
107 — 41
- Menghukum TERGUGAT agar membayar kepada penggugat sebesar Rp. 555.000.000 ( Lima ratus lima puluh lima juta rupiah) yaitu kerugian Materiil dari perjanjian kredit yang dibayarkan sekaligus dan seketika saat putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap ( inckracht van gewijsde)
- Menetapkan Hak Tanggungan yang tertuang dalam Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 05283/2017 pada tanggal 15 Mei 2017 untuk pelunasan hutang TERGUGAT <
PT. BPR KREDIT MANDIRI INDONESIA
Tergugat:
1.Neneng Teti Herawati
2.Dede Aliyudin
42 — 41
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugatsebagian
- Menyatakan bahwaPERJANJIANPINJAM MEMINJAM UANG DENGAN PEMBAYARAN KEMBALI SECARA MENGANGSURnomor17-38-00071-21/KMI/SPK/09/2021tanggal09 September 2021berikut perubahannyajunctoAKTA PENGAKUAN HUTANGnomor01tanggal09 September 2021sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan Para Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi);
- Menghukum Para Tergugat untuk
PT.BPR Universal Kalbar
Tergugat:
1.Saiful
2.Novi Hariyani
3.Nyonya Milah
4.Ibrahim
5.Lisyah
6.Zakaria
Turut Tergugat:
Notaris & PPAT Budi Perasetiyono
54 — 0
Perjanjian Kredit Nomor 022/ADD/2022, tanggal 26 Januari 2022, yang dibuat diantara Penggugat dan Para Tergugat dihadapan Turut Tergugat, adalah berharga dan sah secara hokum;
- Menetapkan Tergugat I, Tergugat II, mempunyai hutang kepada Penggugat yang belum dibayarkan sejumlah Rp139.983.069,00 (seratus tiga puluh sembilan juta Sembilan ratus delapan puluh tiga ribu enam puluh sembilan rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
Sisa Hutang
Menghukum Para Tergugat seketika dan sekaligus untuk membayar kewajiban atas sisa hutang sampai putusan ini diputuskan sejumlah Rp139.983.069,00 (seratus tiga puluh sembilan juta Sembilan ratus delapan puluh tiga ribu enam puluh sembilan rupiah) dengan rincian sebagai berikut :Sisa Hutang Rp.95.324.041
Tunggakan Bunga Rp. 18.225.233
Bunga berjalan Rp.2.143.601
Denda
PT BPR DHANA ADIWERNA
Tergugat:
MUTAHAROH
68 — 8
mengikat kepada Para Pihak Perjanjian Kredit Nomor: 0193/DA/AN/012018 tanggal 31 Januari 2018;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat telah Wanprestasi dengan tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Perjanjian Kredit Nomor: 0193/DA/AN/012020 tanggal 30-01-2018;
- Menyatakan tunggakan kewajiban hutang Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp. 28.033.000,- (dua puluh delapan juta tiga puluh tiga ribu rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas dengan rincian:
Pokok Hutang
PT BPR DHANA ADIWERNA
Tergugat:
MUTAHAROH
14 — 5
mengikat kepada Para Pihak Perjanjian Kredit Nomor: 0193/DA/AN/012018 tanggal 31 Januari 2018;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat telah Wanprestasi dengan tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Perjanjian Kredit Nomor: 0193/DA/AN/012020 tanggal 30-01-2018;
- Menyatakan tunggakan kewajiban hutang Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp. 28.033.000,- (dua puluh delapan juta tiga puluh tiga ribu rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas dengan rincian:
Pokok Hutang
Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Harapan Kita
Tergugat:
Martin Sitepu
22 — 16
sebagian;
- Menyatakan sah Surat Perjanjian Pinjaman nomor 25249/ PU.58199 / PU/ 03 /2018 tertanggal 16 Meret 2018;
- Menyatakan sah Surat Kuasa Nomor 56 tertanggal 16 Maret 2018;
- Menyatakan perbuatan Tergugat yang lalai memenuhi kewajiban untuk melunasi hutangnya kepada Penggugat sesuai dengan surat perjanjian pinjaman nomor 25249/ PU.58199 / PU/ 03 /2018 tertanggal 16 Meret 2018 adalah wanprestasi;
- Menghukum Tergugat untuk membayar keseluruhan tunggakan hutang
BRI UNIT Kayen
Tergugat:
1.Kasirun
2.LASMIATI
3.SUNAWAN
4.SUDIRO
28 — 0
Beketel, atas nama Kasirun bin Sadiyo, luas667 m2(enam ratus enam puluh tujuh meter persegi) berdasarkan Gambar Situasi tanggal 22-08-2019, No. 01211/Beketel/2019 dan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00430/Desa Beketel, atas nama Sunawan binti Suriman, luas521 m2(lima ratus dua puluh satu meter persegi) berdasarkan Gambar Situasi tanggal 04-12-2017, No. 00401/Beketel/2017,melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk pelunasan hutang
77 — 25
ol>
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II yang telah dipanggil dengan resmi dan patut tidak hadir dipersidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II wanprestasi;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa hutang kepada Penggugat sejumlah Rp 112.600.000 (seratus dua belas juta enam ratus ribu rupiah) dan bila Tergugat I dan Tergugat II tidak dapat melunasi hutang
7 — 19
Membayar hutang Hutang Pribadi sejumlah Rp8,000,000; (delapan juta rupiah);d.
107 — 27
strong>
NOMOR 455/Pdt.G/2019/PA.LT
Putus Tanggal 12 Pebruari 2020 M
M E N G A D I L I
Dalam Eksepsi :
- Menolak eksepsi Penggugat;
Dalam Pokok Perkara :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan sah sebagai hukum harta bersama Penggugat dan Tergugat berupa Hutang
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG Tamalanrea
Tergugat:
MUHAMMAD ANAS
35 — 5
M E N G A D I L I :
- Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat dan adalah Wanperstasi kepada Penggugat ;
- Menghukum tergugat untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam surat Pengakuan Hutang Nomor : B.1/3823/7/2016 tanggal 01 Juli 2018, dimana total
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK
Tergugat:
1.M HAMZAH
2.DARLINA
25 — 8
- MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan demi hukum sah Surat Pengakuan Hutang Nomor B-45/3923/11/2013 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Rabu tanggaI 13 November 2019 di Bireuen adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan demi hukum perbuatan para Tergugat adalah perbuatan Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk
Gatot Wicaksono selaku Ketua Pengurus KSU CU Sang Timur
Tergugat:
Lilik Yuliati
34 — 15
Susiyati dan Lilik Yuliati seluas 683 m2Desa Kemiren dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk melunasi hutangTergugat kepada Penggugat;
Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.375.000,00 (tiga ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah);
96 — 41
MENGADILI:
Dalam Eksepsi :
- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat III;
Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan bahwa Akta Notaris No. 09 tentang Pengakuan Hutang tertanggal 16 Desember 2010 dan Akta Notaris No.10 tentang Kuasa Untuk Menjual yang kesemuanya dibuat di hadapan Notaris HJ.IRA ADRIANA ADNAN, SH di Makassar antara Tergugat I dan Tergugat II adalah
PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk. KANTOR CABANG GARUT
Tergugat:
1.SABAR
2.AIDAH
23 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Para Tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil dengan sah dan patut;
- Menyatakan pemeriksaan perkara ini dilakukan secara Verstek;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menyatakan bahwa Addendum 1 Surat Pengakuan Hutang
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk UNIT PEKALONGAN
Tergugat:
1.SARMI ASTUTI
2.KUSNADI
16 — 0
strong>
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian
2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor :5959-01-017792-10-5 tanggal 23-09-2019 ;
3. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor: 5959-01-017792-10-5 tanggal 23-09-2019 ;
4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar sisa hutang
Siti Wasitoh
Tergugat:
Liu Sin Kong
66 — 21
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI :
Menolak Eksepsi Tergugat
DALAM POKOK PERKARA :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
2. Menyatakan sah menurut hukum Surat Perjanjian Hutang Piutang yang ditandatangani oleh Penggugat dengan Tergugat tertanggal 18 Desember 2018;
3. Menyatakan perbuatan