Ditemukan 351 data
8 — 0
/PA.Ngj.petitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
10 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
8 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
8 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
7 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
7 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
7 — 0
Putusan Nomor: 2273/Pdt.G/2013/PA.Ngj.Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka secara ex officio Majelis Hakim menganggap perlu untuk memasukkanamar putusan tentang kewajiban Panitera untuk menyampaikan salinanputusan
7 — 0
Putusan Nomor: 0670/Padt.G/2014/PA.Ngj.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka
8 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
8 — 0
Putusan Nomor: 1596/Pdt.G/2013/PA.Ngj.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka
9 — 1
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
27 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
diancam dan diatur Pasal82 ayat huruf (a) UndangUndang No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika joPasal 55 ayat 1 ke1 KUHP.SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa JHON SEBASTIAN baik bersamasama maupunsendirisendiri dengan Terdakwa NOVA HERAWATI (dalam berkas yang lain)pada hari dan tanggal yang tidak diingat lagi pada bulan Oktober 2002 atausetidaktidaknya pada waktu lain pada bulan Oktober 2002, bertempat di HotelCipta Jalan Wahid Hasyim Jakarta Pusat hasil pengembangan daripenangkapan kasus di danau Universitas Indonensia
7 — 0
Putusan Nomor: 0278/Pdt.G/2014/PA.Ngj.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka
7 — 0
Putusan Nomor: 0159/Pdt.G/2014/PA.Ngj.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka
11 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
9 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
9 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
9 — 0
/PA.Ngj.petitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
7 — 0
Pemohon adalah tentang keadaanrumah tangga Pemohon dan Termohon yang telah berselisin dan bertengkarkarena Termohon selalu merasa kurang berapapun nafkah yang diberikanoleh Pemohon, Termohon mengaku telah menjalin hubungan asmaradengan lakilaki lain bernama JUN warga Grantung Purworejo, dan Termohonsulit dinasehati, yang berpuncak pada bulan Juni 2015, kemudian Termohonpergi minggalkan kediaman bersama tanpa seijin Pemohon dan tidak diketahuialamatnya yang pasti di wilayahn Negara Kesatuan Republik Indonensia
10 — 0
Putusan Nomor: 0825/Pdt.G/2014/PA.Ngj.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka