Ditemukan 397 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1828 B/PK/PJK/2021
Tanggal 31 Mei 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT MOBIL EXPLORATION INDONESIA INC;
5820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GKBI Lantai 2730 Jalan Jenderal Sudirman Nomor28 Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta 10210, yangdiwakili oleh Florentina Hatmi, jabatan Vice President;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT003070.36/2018/PP/M.XVA
    Memutuskan bahwa tidak terdapat kekurangan pembayaran PPh Pasal 26ayat (4) Minyak dan Gas Bumi untuk Masa Pajak Januari s.d Desember2014 dan segera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 11 Juli 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT003070.36/2018/PP/M.XVA Tahun 2019, tanggal 23 September 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT003070.36/2018/PP/M.XVA Tahun 2019 tanggal 23 September 2019untuk seluruhnya, karena Putusan Pengadilan tersebut telah dibuatbertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;3. Dengan mengadili sendiri:3. 1. Menolak permohonan banding Termohon Peninjauan Kembali;3.2.
Putus : 08-12-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 718/B/PK/PJK/2015
Tanggal 8 Desember 2015 — PT. LEO UTAMA MOTOR vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2014tanggal 11 November 2014;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan PengadilanPajak Nomor Put52458/PP/M.XVA/16/2014, tanggal 12 Mei 2014 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon PeninjauanKembali dahulu sebagai Terbanding,
    yangbelum dilaporkan maka Pemohon Banding mohon agar Terbanding dapatmenunjukkan/memberikan penjelasan tentang barang yang dijual, dankarena sampai sekarang Pemohon Banding hanya melakukan penjualansepeda motor, agar dapat ditunjukkan type kendaraan bermotor, nomormesin, nomor rangka, serta nomor polisi;Bahwa menurut catatan Pemohon Banding semua penjualan yangdilakukan Pemohon Banding telah dicatat, dan dilaporkan sebagaimanamestinya;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put52458/PP/M.XVA
    Ruko Mitra Raya Blok C1 No.789, Batu Aji, Batam.Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put52458/PP/M.XVA/16/2014, tanggal 12 Mei 2014, diberitahukan kepada Pemohon PeninjauanKembali pada tanggal 03 Juni 2014, kemudian terhadapnya oleh PemohonPeninjauan Kembali diajukan permohonan peninjauan kembali secara tertulis diKepaniteraan Pengadilan Pajak pada tanggal 15 Agustus 2014, sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor
    Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.52458/PP/M.XVA/16/2014, yangtelah diputus pada tanggal 12 Juni 2013, dan putusan tersebut telahdiucapkan dalam sidang terbuka pada tanggal 12 Mei 2014, tersebut telahdiambil dengan suatu pendapat yang berbeda (Dissenting Opinion) olehsalah satu dari Hakim Pengadilan Pajak yang memeriksa dan memutusperkara a quo tersebut.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon
    LEO UTAMA MOTOR dan membatalkan Putusan PengadilanPajak Nomor Put52458/PP/M.XVA/16/2014, tanggal 12 Mei 2014, sertaMahkamah Agung akan mengadili kembali perkara ini dengan amarsebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Agung telah membaca danmempelajari Jawaban Memori Peninjauan Kembali dari Termohon PeninjauanKembali, namun tidak ditemukan halhal yang dapat melemahkan alasanPeninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Halaman 11 dari 13 halaman.
Putus : 10-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1552/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 10 Juni 2020 — PT TECHNIP INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
13034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan Peninjauan Kembali, SubditPeninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan danBanding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 10Oktober 2019;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.008550.99/2018/PP/M.XVA
    Membatalkan Keputusan Tergugat Nomor KEP02318/NKEB/WPJ.07/2018 tertanggal 17 September 2018 dan menghapuskan sanksiadministrasi dalam Surat Tagihan Pajak Nomor 00284/107/15/058/17tanggal 7 November 2017;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 7 November 2018:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.008550.99/2018/PP/M.XVA Tahun 2019, tanggal 20 Mei 2019 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Pengugat
    Putusan Nomor 1552/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa berdasarkan Memori Peninjauan Kembali yangditerima tanggal 26 Agustus 2019 yang merupakan bagian tidak terpisahkandariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali memohon kepadaMahkamah Agung untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.008550.99/2018/PP/M.XVA Tahun2019 tanggal 27 Mei 2019, terbatas pada koreksikoreksi TermohonPeninjauan Kembali (semula Tergugat)
    yang dipertahankan olehPengadilan Pajak, yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembaliuntuk seluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.008550.99/2018/PP/M.XVA Tahun 2019 tanggal 27 Mei 2019 terbatas pada putusanputusan yang mempertahankan koreksikoreksi Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat);Dengan Mengadili Sendiri:Mengabulkan permohonan gugatan dari Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) untuk seluruhnya;Membatalkan dan menyatakan tidak berlaku (a) Surat KeputusanDirektur
Putus : 10-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1525 B/PK/PJK/2020
Tanggal 10 Juni 2020 — PT. TRANS CIBUBUR PROPERTY vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
12226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU5168/PJ/2019, tanggal 28 Oktober 2019;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini:Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT010540.99/2018/PP/M.XVA
    Putusan Nomor 1525/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 23 Januari 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT010540.99/2018/PP/M.XVA Tahun 2019, tanggal 24 Juni 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor KEP01996/NKEB/WPJ.33/2018 tanggal 6 November 2018, tentang PenghapusanSanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak Pertambahan Nilai
    Menolak Amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT010540.99/2018/PP/M.XVA Tahun 2019, diucapkan tanggal 24 Juni2019 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat TagihanPajak Karena Permohonan Wajib Pajak Kedua;3.
Register : 13-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3849 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE d/h PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3849/B/PK/Pjk/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.001414.16/2018/PP/M.XVA
    Membatalkan seluruhnya koreksi yang dilakukan oleh Terbandingatas Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri sebesarRp2.459.906.778,00;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 19 April 2018:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.001414.16/2018/PP/M.XVA Tahun 2019, tanggal 11 Februari 2019 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding NomorKEP264/KEB
    Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali memohon kepadaMahkamah Agung untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.001414.16/2018/PP/M.XVATahun 2019, tanggal 11 Februari 2019 yang dimohonkan PemohonPeninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.001414.16/2018/PP/M.XVA
    Putusan Nomor 3849/B/PK/Pjk/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yang masihharus dibayar dihitung Kembali menjadi Nihil:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali:Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan PajakNomor Put.001414.16/2018/PP/M.XVA Tahun 2019
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.001414. 16/201 8/PP/M.XVA Tahun 2019, tanggal 11 Februari 2019;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PT CIMBHalaman 7 dari 9 halaman. Putusan Nomor 3849/B/PK/Pjk/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.NIAGA AUTO FINANCE, (d.h. PT KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE);2.
Register : 08-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1794 B/PK/PJK/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PRM. DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG;
4118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • REGIONAL RIAU PERUM BULOG, beralamatdi Jalan Cut Nyak Dien No. 24, Tanah Datar Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan Kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put102130.12/2011/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 21 Mei 2018, yang telahberkekuatan
    dalam butir 1 huruf a merupakan penghasilan yangditerima atau diperoleh sehubungan dengan kesepakatan untuk memberikanhak menggunakan harta selama jangka waktu tertentu baik denganperjanjian tertulis maupun tidak tertulis sehingga harta tersebut hanya dapatdigunakan oleh penerima hak selama jangka waktu yang telah disepakati;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 01 Juli 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put102130.12/2011/PP/M.XVA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut102130.12/2011/PP/M.XVA Tahun 2018 tanggal 21 Mei 2018 untukselurunnya, karena Putusan Pengadilan tersebut telah dibuatbertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;3. Dengan mengadili sendiri:3. 1. Menolak permohonan banding Termohon Peninjauan Kembali;3. 2.
Putus : 30-01-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 455/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT FOSTER ELECTRIC INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14865 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 0 days.Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali Kedua telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali kedua terhadap Putusan Mahkamah AgungNomor 1087/B/PK/Pjk/2018, tanggal 7 Mei 2018, yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan KembaliKedua dengan petitum memori peninjauan kembali pertama sebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasputusan Pengadilan Pajak Nomor Put.86196/PP/M.XVA
    /15/2017, yangdimohonkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula PemohonBanding) untuk seluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.86196/PP/M.XVA/15/2017 tertanggal 28 Agustus 2017, terkait perkara a quo karenaPutusan Pengadilan tersebut telan dibuat tidak berdasarkan asaskeadilan yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, denganmempertimbangkan faktafakta serta peraturan perundangan yangberlaku:Dengan mengadili sendiri:3.1.
    Membatalkan putusan Pengadilan Pajak NomorPut.86196/PP/M.XVA/15/2017 tertanggal 28 Agustus 2017, atasbanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP1507/WPJ.02/2014, tertanggal 18 Desember 2014 mengenaiKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Badan Untuk Tahun Pajak 2005, Nomor00006/206/05/217/13 tertanggal 10 Desember 2013, atas nama PTFoster Electric Indoesia, NPWP 01.080.781.6217.000, alamatJalan Beringin Lot 3 Batamindo Industrial Park, Muka Kuning,Batam,
Putus : 10-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3233 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FONTERRA BRANDS INDONESIA;
2910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3233/B/PK/Pjk/2018peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT107545.99/2011/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 19 Februari 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum gugatan sebagai berikut:Bahwa Penggugat mohon kepada Pengadilan Pajak agar gugatanyang diajukan oleh Penggugat dikabulkan seluruhnya dengan penghitunganpajak kurang dibayar yang seharusnya adalah sebagai berikut: No Uraian Penggugat(Rp)1.
    Jumlah PPh yang masih harus dibayar (4 + 5.e) 1.671.756.296 Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 9 Desember 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT107545.99/2011/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 19 Februari 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Halaman 2 dari 9 halaman.
    Tahun 2009,Juncto UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,maka permohonan peninjauan kembali tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa berdasarkan Memori Peninjauan Kembali yangditerima tanggal 31 Mei 2018, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali memohon kepada MahkamahAgung untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put107545.99/2011/PP/M.XVA
    Tahun2018 tanggal 19 Februari 2018 yang dimohonkan Pemohon PeninjauanKembali untuk seluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put107545.99/2011/PP/M.XVA Tahun 2018 tanggal 19 Februari 2018 untuk seluruhnya,karena Putusan Pengadilan tersebut telah dibuat bertentangandengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku:Dengan mengadili sendiri1.1.
Putus : 26-06-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1741/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT VICTORINDO ALAM LESTARI
15338 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1741/B/PK/Pjk/2019PUT108500.16/2014/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mohon koreksi Pajak Masukan sebesarRp168.509,00 dapat menjadi Nihil, dan Keputusan Terbanding NomorKEP00227/KEB/WPJ.01/2016, tanggal 18 Agustus 2016 yang semula LebihBayar sebesar Rp1.426.846.304,00 menjadi lebin bayar sebesarRp1.427.014.813,00 sehingga Penghitungan
    Sanksi Administrasi (Pasal 13 (3) KUP) Rp 0,00PPN Yang Masih Harus/(Lebih) Dibayar Rp(1.427.014.813,00)Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 22 Februari 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT108500.16/2014/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00227/KEB/WPJ.01/2016, tanggal18
    Putusan Nomor 1741/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa berdasarkan Memori Peninjauan Kembali yangditerima tanggal 8 Juni 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali memohon kepada MahkamahAgung untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.108500.16/2014/PP/M.XVA Tahun2018, tanggal 19 Maret 2018 yang dimohonkan Pemohon PeninjauanKembali untuk seluruhnya;.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.108500.16/2014/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018 untuk seluruhnya, karenaPutusan Pengadilan tersebut telah dibuat bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;. Dengan mengadili sendiri:3. 1. Menolak permohonan Banding Termohon Peninjauan Kembali;3.2.
Putus : 17-06-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1632/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT VICTORINDO ALAM LESTARI
4018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., kewarganegaraan Indonesia, Konsultan Hukum Pajak,beralamat di Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor DSIVAL/X/0104/0718, tanggal 30 Juli 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauankembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT108501.16/2014/PP/M.XVA
    Putusan Nomor 1632/B/PK/Pjk/2019 (5.073.265.352,0PPN Yang Masih Harus/(Lebih) Dibayar Rp 0) Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 22 Februari 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT108501.16/2014/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00229/KEB/WPJ.01/2016, tanggal 18Agustus
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.108501.16/2014/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018,untuk seluruhnya, karena Putusan Pengadilan tersebut telah dibuatbertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;3. Dengan mengadili sendiri:3. 1. Menolak permohonan banding Termohon Peninjauan Kembali;3.2.
Putus : 09-07-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1398 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 9 Juli 2018 — PT FOSTER ELECTRIC INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1398 B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa berdasarkan Memori Peninjauan Kembali yangditerima tanggal 21 November 2017 yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari Putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali memohonkepada Mahkamah Agung untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put86195/PP/M.XVA/15/2017, yangdimohonkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) untuk seluruhnya;Membatalkan Putusan
    Pengadilan Pajak NomorPut86195/PP/M.XVA/15/2017 tertanggal 28 Agustus 2017, terkaitperkara a quo karena Putusan Pengadilan tersebut telah dibuat tidakberdasarkan asas keadilan yang berkeTuhanan Yang Maha Esa,dengan mempertimbangkan faktafakta serta peraturan perundanganyang berlaku;Dengan mengadili sendiri:3.1.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut86195/PP/M.XVA/15/2017, tertanggal 28 Agustus 2017, atasBanding terhadap keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP1494/WPJ.02/2014, tertanggal 17 Desember 2014 mengenaiKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Badan untuk tahun Pajak 2004, Nomor00002/206/04/217/13 tertanggal 28 Oktober 2013, atas nama PT.Foster Electric Indonesia, NPWP 01.080.781.6217.000, alamatJalan Beringin Lot 3 Batamindo Industrial Park, Muka Kuning,Batam
Putus : 20-02-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 239/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — PT MITRA MANDIRI INFORMATIKA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • jabatan Direktur Keberatan dan Banding padaDirektorat Jenderal Pajak dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU3519/PJ/2018 tanggal6 Agustus 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan, ternyataPemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauankembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.095025.16/2012/PP/ M.XVA
    PertambahanNilai dengan perincian menurut Pemohon Banding adalah sebagaiberikut: Jumlah Rupiah Menurut No Uraian KoreksiTerbanding Pemohon BandingPemohon Banding1 PPN Kurang/(Lebih) dibayar 1.328.890.313 0 02 Sanksi Bunga 0 03 Sanksi kenaikan 1.328.890.313 0 04 Jumlah pajak yang masih harus/(lebih) dibayar 2.657 .780.626 0 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 20 November 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.095025.16/2012/PP/M.XVA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.095025.16/2012/PP/ M.XVA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018;2. Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.095025.16/2012/PP/M.XVATahun 2018, tanggal 19 Maret 2018 yang dimohonkan PemohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) menjadi Nihil;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanHalaman 3 dari 7 halaman.
Register : 21-09-2020 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4716 B/PK/PJK/2020
Tanggal 18 Nopember 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PUTRA INDOTROPICAL;
6943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;LawanPT PUTRA INDOTROPICAL, beralamat di Jalan M.THaryono, Nomor 23A, Parit Tokaya, Pontianak, KalimantanBarat, yang diwakili oleh Budi Haryoko, jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put62941/PP/M.XVA
    Putusan Nomor 4716/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put62941/PP/M.XVA/16/2015, tanggal 3 Agustus 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan seluruh permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP69/WPJ.13/2014, tanggal18 Februari 2014, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakApril 2011 Nomor 00024/207/11/701/13
    Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put62941/PP/M.XVA/16/2015,tanggal 3 Agustus 2015, yang dimohonkan Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put62941/PP/M.XVA/16/2015, tanggal 3 Agustus 2015, karena putusanpengadilan tersebut telah dibuat bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;3. Dengan mengadili sendiri:3.1.
Register : 22-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 968 B/PK/PJK/2019
Tanggal 4 April 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. AXIS TELEKOM INDONESIA
4921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DR Ide Anak Agung Gde Agung, Lot E47 No. 1,Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta 12950), yang diwakilioleh Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin, jabatan Direktur ;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauankembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT097030.16/2012/PP/M.XVA
    Axis TelekomIndonesia NPWP: 02.015.460.5058.000;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 22 April 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT097030.16/2012/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 12 Februari 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP2397/WPJ.07/2015 tanggal 14 Juli 2015 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.097030.16/2012/PP/ M.XVA Tahun 2018 tanggal 12 Februari 2018terkait sengketa a quo, karena Putusan Pengadilan tersebut telah dibuatHalaman 3 dari 8 halaman. Putusan Nomor 968/B/PK/Pjk/2019bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;3. Dengan mengadili sendiri3. 1. Menolak permohonan Banding Termohon Peninjauan Kembali;3.2.
Register : 08-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1810 B/PK/PJK/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PRM. DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG;
5724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • REGIONAL RIAU PERUM BULOG, beralamatdi Jalan Cut Nyak Dien Nomor 24, Tanah Datar, Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut102126.12/2011/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 21 Mei 2018, yangtelan
    Putusan Nomor 1810/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding tidakmengajukan jawaban;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut102126.12/2011/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 21 Mei 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP038/WPJ.02/2016 tanggal O08 Januari 2016,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut102126.12/2011/PP/M.XVA Tahun 2018 tanggal 21 Mei 2018 terkaitsengketa a quo, karena Putusan Pengadilan tersebut telah dibuatbertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;3. Dengan mengadili sendiri:3. 1. Menolak permohonan banding Termohon Peninjauan Kembali;3.2.
Putus : 23-12-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 901 /B/PK/PJK/2015
Tanggal 23 Desember 2015 — PT FAMLEE INVESCO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2014 tanggal 31Oktober 2014;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan PengadilanPajak Nomor Put. 51875/PP/M.XVA/12/2014, tanggal 14 April 2014 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon PeninjauanHalaman 1 dari 17 halaman.
    Sementara pihakpemberi pinjaman tidak menerima atau memperoleh pendapatan bunga.Sehingga menurut perundangundangan perpajakan, bunga pinjamanyang diasumsikan atau ditaksirkan oleh Terbanding bukan merupakanobjek pajak sebagai dasar pengenaan PPh Pasal 23;bahwa dengan demikian, penerbitan SKPKB Nomor:00045/203/04/077/11 dalam menetapkan besarnya pajak yang terutangtidak sesusai dengan UndangUndang PPh Pasal 23;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.51875/PP/M.XVA/12/2014, tanggal
    Sudirman Senayan, Gelora,Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.51875/PP/M.XVA/12/2014, tanggal 14 April 2014 , diberitahukan kepadaPemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 2 Mei 2014, kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Peninjauan Kembali dengan perantaraan kuasanya berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor 029/DIRLG/VII/14, tanggal 15 Juli 2014, diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis
    Pengadilan Pajak, yang antara lainberbunyi sebagai berikut:Halaman 33 alinea ke5 sebagai berikut:pahwa Majelis berpendapat tidak diajukannya keberatan atas SuratKetetapan Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2004 merupakanpersetujuan dan pengakuan Pemohon Banding atas pembebanan biayabunga pinjaman sebesar Rp 3.549.521.460,00 yang dibebankan dalamTahun Pajak 2004;Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan Majelis HakimPengadilan Pajak yang tertuang dalam Putusan Pengadilan PajakNomor: Put.51875/PP/M.XVA
    Bahwa Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.51875/PP/M.XVA/12/2014 tanggal 14 April 2014: Halaman 33 alinea 7: bahwa dari uraian di atas Majelisberkesimpulan koreksi Terbanding atas objek PPh Pasal 23Masa Pajak Januari s.d Desember 2004 sebesar Rp3.549.521 .460,00 tetap dipertahankan;f. Bahwa Pasal 2 UU Pengadilan Pajak menegaskan:Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakankekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak atau penanggung Pajakyang mencari keadilan terhadap Sengketa Pajak.g.
Putus : 09-03-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 888 B/PK/PJK/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KIMBERLY-CLARK INDONESIA ;
11436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Parman,Palmerah, Jakarta Barat:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini:Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put115557.16/2014/PP/M.XVA Tahun 2019, tanggal 4 Februari 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon PeninjauanKembali
    Keluaran yang harus dipungut sendiri 1.860.072.5793 Kredit PPN 5.162.368.1964 PPN yang kurang/(lebih) dibayar (3.302.295.617)5 Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 3.333.907 .9646 PPN yang kurang/(lebih) dibayar 31.612.3477 Sanksi Administrasi Pasal 13 (3) KUP 31.612.3478 PPN yang kurang/(lebih) dibayar 63.224 694 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 6 November 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put115557.16/2014/PP/M.XVA
    Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put115557.16/2014/PP/M.XVA Tahun2019 tanggal 4 Februari 2019 yang dimohonkan Pemohon PeninjauanKembali terkait sengketa a quo;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put115557.16/2014/PP/M.XVA Tahun 2019 tanggal 4 Februari 2019 terkait sengketa a quo,karena Putusan Pengadilan tersebut telah dibuat bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;3.
Putus : 24-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2195/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 24 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DARMEX BIOFUELS
26556 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LawanPT DARMEX BIOFUELS, beralamat di Jalan Raya BekasiKM. 27, RT 004/002, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, KotaBekasi, yang diwakili oleh Hi Heriyadi, jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini:Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put83582/PP/M.XVA
    PPN yang masih harus dibayar Rp ~ 2.701.360Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 14 Januari 2016:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put83582/PP/M.XVA/16/2017, tanggal 15 Mei 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor : KEP1289/WPJ.22/BD.06/2015 tanggal 12 Agustus2015 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak
    Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put83582/PP/M.XVA/16/2017 tanggal15 Mei 2017 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali untukseluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put83582/PP/M.XVA/16/2017 tanggal 15 Mei 2017 untuk seluruhnya,karena Putusan Pengadilan tersebut telah dibuat bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;3. Dengan mengadili sendiri:3. 1.
Putus : 30-01-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 454/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT FOSTER ELECTRIC INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 454/B/PK/Pjk/2020This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Peninjauan Kembali Kedua dengan petitum memori peninjauan kembalipertama sebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.86198/PP/M.XVA/15/2017, yangdimohonkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) untuk seluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.86198
    /PP/M.XVA/15/2017 tertanggal 28 Agustus 2017, terkait perkara a quo karenaPutusan Pengadilan tersebut telan dibuat tidak berdasarkan asaskeadilan yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, denganmempertimbangkan faktafakta serta peraturan perundangan yangberlaku:Dengan mengadili sendiri:3.1.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.86198/PP/M.XVA/15/2017 tertanggal 28 Agustus 2017, atasbanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP151 1/WPJ.02/2014, tertanggal 19 Desember 2014 mengenaiKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Badan untuk Tahun Pajak 2007, Nomor0001 1/206/07/217/13 tertanggal 20 November 2013, atas nama PTFoster Electric Indoesia, NPWP 01.080.781.6217.000, alamatJalan Beringin Lot 3 Batamindo Industrial Park, Muka Kuning,Batam
Putus : 08-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1021/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 8 April 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SUTRAKABEL INTIMANDIRI
12633 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jalan RayaBogor KM. 49 Roda Pembangunan Nomor 5, RT 002 RW 05Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor16710, yang diwakilioleh Johan Famday, jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini:Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT006130.99/2018/PP/M.XVA
    Putusan Nomor 1021/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 28 Agustus 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT006130.99/2018/PP/M.XVA Tahun 2019, tanggal 1 April 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Pengugat terhadap Keputusan TergugatNomor : KEP00992/NKEB/WPJ.22/2018 tanggal 28 Juni 2018 tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT006130.99/2018/PP/M.XVA Tahun 2019 tanggal 1 April 2019, karenaPutusan Pengadilan tersebut telah dibuat bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;3. Dengan mengadili sendiri:3. 1. Menolak permohonan gugatan Termohon Peninjauan Kembali;3.2.