Ditemukan 197470 data
7 — 1
tersebut menolak untukmelaksanakan pernikahan dengan alasan bahwa anak Pemohon (calonmempelai lakilaki) belum mencapai usia 19 tahun, sebagaimana suratPenolakan Pernikahan tertanggal tanggal 09 Agustus 2018 (P. 4);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan kedua calonmempelai, maka telah ternyata bahwa hubungan antara kedua calonmempelai telah sedemikian akrabnya, sehingga kehendak untukmelangsungkan pernikahan telah sedemikian kuatnya, sehingga para orangtua mengkhawatirkan akan terjadi mudharat
o9) Yliuuse Yoylsi IslArtinya : Apabila dua kerusakan saling berlawanan, maka haruslah dipeliharayang lebih berat mudharatnya dengan melaksanakan yang lebihringan dari padanya;Menimbang, bahwa menikahkan anak Pemohon yang masih dibawahumur akan mendatangkan mudharat, namun berdasarkan keteranganPemohon dan pengakuan kedua calon mempelai, apabila tidak dinikahkanakan mendatangkan mudharat yang lebih besar lagi dimana anak Pemohondan calon isterinya akan terjerumus kepada dosa yang lebih besar lagi
;Menimbang, bahwa orang tua masingmasing calon mempelai telahmemberikan persetujuan dan telah berjanji akan mendidik, membimbing danmembantu rumah tangga anak mereka nantinya, hal ini menjadi pertimbanganbagi Majelis dalam memutus perkara ini;Hal 6 dari 9 halaman Penetapan No.71/Pdt.P/2018/PA.JmbMenimbang, bahwa menikahkan anak Pemohon yang masih dibawahumur adalah mudharat, sedangkan tidak menikahkan akan lebih mudharatlagi;Menimbang, bahwa keterangan Pemohon dan pengakuan kedua calonmempelai bahwa
133 — 3
memenuhi ketentuan Pasal 6,Pasal 8 s/d 11 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, serta ketentuan Pasal 39s/d 44 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Hakim sependapat dan mengambil alin sebagaipendapat Hakim terhadap kaidah ushul figh dalam kitab Asybah WanNazhairhalamani28 yang berbunyi :arbaodh boeio as JI Je pL Yl 9 faiArtinya :"Pemerintah mengurus rakyatnya sesuai dengan kemaslahatan "Menimbang, bahwa syarat usia minimal untuk menikah yang ditentukanoleh UndangUndang adalah demi mencegah potensi mudharat
Sedangkan di satu sisi, tidak memberi dispensasi dalam kasuskasus tertentu akan pula menimbulkan mudharat berupa terbukanya pintuperzinahan, hamil di luar nikah, meningkatnya angka pernikahan bawah tangan,yang justru bisa memporak poranda tatanan sosial masyarakat sehinggamenimbulkan mudharat yang lebih besar dan lebih asasi.
Oleh karenanya,sebagaimana kasus posisi dalam perkara ini, menghindari mudharat yang lebihHalaman 11 dari 13 halaman Penetapan Nomor 157/Pdt.P/2021/PA.Wnobesar, lebin utama meskipun dengan menempuh mudharat yang lebih kecil,sebagai mana kaidah fikin dalam alAsybah wa anNazhair oleh ImamJalaluddin AsSuyuthi (Beirut: Dar alKutub alIlmiyyah, 1983, hal. 87) yangdiambil alin sebagai pendapat Hakim berbunyi:Legh erlSSl Ips lognleel xtoy olsuuia .joyler IsArtinya: Apabila ada dua hal yang samasama mengandung
127 — 3
memenuhi ketentuan Pasal 6,Pasal 8 s/d 11 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, serta ketentuan Pasal 39s/d 44 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Hakim sependapat dan mengambil alin sebagaipendapat Hakim terhadap kaidah ushul figh dalam kitab Asybah WanNazhairhalamani28 yang berbunyi :arbacsh boio as JI Je pL Yl 9 faiArtinya :"Pemerintah mengurus rakyatnya sesuai dengan kemaslahatan "Menimbang, bahwa syarat usia minimal untuk menikah yang ditentukanoleh UndangUndang adalah demi mencegah potensi mudharat
Sedangkan di satu sisi, tidak memberi dispensasi dalam kasuskasus tertentu akan pula menimbulkan mudharat berupa terbukanya pintuperzinahan, hamil di luar nikah, meningkatnya angka pernikahan bawah tangan,yang justru bisa memporak poranda tatanan sosial masyarakat sehinggamenimbulkan mudharat yang lebih besar dan lebih asasi.
Oleh karenanya,sebagaimana kasus posisi dalam perkara ini, menghindari mudharat yang lebihbesar, lebin utama meskipun dengan menempuh mudharat yang lebih kecil,sebagai mana kaidah fikih dalam alAsybah wa anNazhair oleh ImamJalaluddin AsSuyuthi (Beirut: Dar alKutub alIlmiyyah, 1983, hal. 87) yangdiambil alin sebagai pendapat Hakim berbuny/i:Lagi erlSSl IF ps0 lagnlatl xeoy olsuuia .joyler IsArtinya: Apabila ada dua hal yang samasama mengandung madharat, makaharus dihilangkan madharat yang lebih besar
16 — 9
menyatakan tetap bersikukuh pada pendiriannya untukbercerai dengan pihak lainnya, maka telah terdapat cukup alasan untuk tidakmempertahankan ikatan perkawinan tersebut, karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah beradapada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), keduanya sudah sangatsulit untuk hidup rukun lagi sebagai suami istri, sehingga rumah tanggakeduanya sangat sulit pula untuk dipertahankan, dan jika tetap dipertahankandapat menimbulkan mudharat
yang lebih besar bagi keduanya, oleh karena ituyang Majelis Hakim mengambil alin pendapat sebagai pertimbangan atasTeori Hukum Islam dalam kitab Al Qawa'id Al Fighiyyah Li Syekh MuhammadHalim Al 'Utsaimin pada halaman 2 yang berbunyi sebagai berikut:Lepadl WEY Gy all al OSArtinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (prioritas) demi menjaga mudharat yang lebih besar".Menimbang, bahwa berdasarkan Teori Hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudlaratan
No. 18/Pdt.G/2018/PA.Mwnegatif yang lebin besar (mudharat) terutama kepada para pihak yangberperkara, sehingga Jalan keluar yang terbaik (maslahah) bagi penyelesaiankonflik perkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian.Menimbang, bahwa dalam perkara a quo Majelis Hakim sependapatpula dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 44 K/AG/1999 tanggal19 Februari 1999 yang mengandung abstraksi hukum "bahwa bilamanaperselisihan antara suami istri teroukti dan didukung pula oleh tidak berhasilnyausaha
16 — 8
poli dub gh gag ida g WA ase shi) silyArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, maka hakim dapatmenjatuhkan talak si suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga penggugat dan tergugat telah beradapada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), keduanya sudah tidak ada harapanakan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagai suami istri, sehingga rumah tanggakeduanya sangat sulit pula untuk dipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapatmenimbulkkan mudharat
Oleh karena itu berdasarkan teorihukum Islam dalam kitab Al Qawaad al Fighiyyah li al Syekh Muhammad Halim alUtsaimin yang Majelis Hakim ambil alih sebagai pertimbangan pada halaman 2 yangberbunyi sebagai berikut:Lad ell LEY Cy po mca) dd SyArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisa dilakukan(diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas, untukmenghindari kemudharatan yang cukup besar sebagaimana
dalam kasus ini, maka jalankeluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflik perkawinan antarapenggugat dan tergugat adalah perceraian karena mempertahankan rumah tangga seperti ituhanya akan menimbulkan akibat negatif yang lebih besar (mudharat) terutama kepada parapihak berperkara, sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan penggugat dan tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum Islam yang tersirat dalam suratArRum
12 — 1
No. 0124/Pdt.P/2018/PA.TDN.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan kedua calon mempelai dan paraorang tua mereka maka telah ternyata bahwa hubungan antara kedua calonmempelai telah sedemikian akrabnya, sehingga calon mempelai wanita telah hamildan telah dikuatkan dengan bukti (P.6) dan kehendak untuk melangsungkanpernikahan telah sedemikan kuatnya, sehingga para orangtua mengkhawatirkanakan terjadi mudharat lebin besar apabila pernikahan mereka tidak segeradilaksanakan;Menimbang, berdasarkan Qaidah
fighiyah sebagai berikut : Apabila duakerusakan saling berlawanan, maka haruslah dicegah yang lebih berat mudharatnyadengan melaksanakan yang lebih ringan daripadanya.Menimbang, bahwa menikahkan anak Pemohon yang masih dibawah umurakan mendatangkan mudharat.
Namun berdasarkan keterangan para orangtua,apabila tidak dinikahkan, akan mendatangkan mudharat yang lebih besar lagidimana anak Pemohon dan calon istrinya akan terjerumus kepada dosa lebih besarlagi, apalagi ketika calon mempelai wanita telah hamil, kalau tidak dinikahkan, akanmendatangkan mudharat tidak hanya kepada kedua belah pihak, tapi juga kepadaanak yang tidak berdosa, dimana nantinya ketika ia lahir tanoa ayah, akanmerasakan dampak psikologis berkepanjangan;Menimbang, bahwa orang tua masingmasing
17 — 4
yang kuat untukmengakhiri rumah tangganya dengan Tergugat dan bahwasanya jika salahsatu. pihak sudah menyatakan tidak mau lagi mempertahankanperkawinannya maka perkawinan tersebut tidak perlu lagi dipertahankan.Sebagaiman Firman Allah di dalam AlQuran Surat AlBagoroh ayat 227yang artinya : Dan jika mereka berazzam (bertetap hati) untuk Talaq,maka sesungguhnya Allah Maha Mendenganr Lagi Maha Mengetahui.Dan jika dihubungkan dengan kaidah fighiyah untuk memberikan petunjukbahwa dalam menghadapi kedua Mudharat
yang mungkin timbul, makahendaklah diambil Mudharat yang paling ringan sebagaimana yangtercantum dalam kitab AlAsybah Wan Nadhoir yang selanjutnyapendapat tersebut dijadikan pendapat hukum: yang artiya: Apabila terjadidua mudharat harus diambil mudharat yang lebih ringan;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas gugatan inidisampaikan kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuanuntuk menentukan hari persidangan dan memanggil kami kedua belah pihakuntuk didengar keterangannya dan
18 — 6
dil ali dub gh gag dag WA ate shi) siLyArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, makahakim dapat menjatuhkan talak si suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), keduanyasudah tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagaisuami istri, sehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
Oleh karena itu, berdasarkan teori hukum Islamdalam kitab A/ Qavaad al Fighiyyah li al Syekh Muhammad Halim al Utsaiminyang Majelis Hakim ambil alin sebagai pertimbangan pada halaman 2 yangberbunyi sebagai berikut:Lad ell LEY Cy po ml) dd SyArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum lslam tersebut di atas,untuk menghindari kemudharatan yang cukup besar sebagaimana
dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebih besar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, majelis hakim menyimpulkanbahwa unsur perselisihan
Oleh karenanya mempertahankanrumah tangga terhadap perkara ini justrtu akan memberikan mudharat yanglebih besar bagi mereka yang menjalaninya, dan jalan terbaik adalahmemutuskan ikatan perkawinan tersebut;Menimbang, bahwa sebagaimana dipertimbangkan di atas bahwaterbukti adanya perselisihan dan pertengkaran yang bersifat terus menerusyang mengakibatkan tidak ada harapan bagi penggugat dengan tergugat untukhidup rukun lagi dalam rumah tangga.
13 — 1
alasan bahwa anak Pemohon (calon mempelai lakilaki)belum mencapai usia 19 tahun sebagaimana surat Penolakan Pernikahan (P.1);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan kedua calon mempelai dan paraorang tua mereka maka telah ternyata bahwa hubungan antara kedua calonmempelai telah sedemikian akrabnya, sehingga calon mempelai wanita telah hamildan telah dikuatkan dengan bukti (P.5) dan kehendak untuk melangsungkanpernikahan telah sedemikan kuatnya, sehingga para orangtua mengkhawatirkanakan terjadi mudharat
No. 0111/Pdt.P/2017/PA.TDN.Menimbang, berdasarkan Qaidah fighiyah sebagai berikut : Apabila duakerusakan saling berlawanan, maka haruslah dicegah yang lebih berat mudharatnyadengan melaksanakan yang lebih ringan daripadanya.Menimbang, bahwa menikahkan anak Pemohon yang masih dibawah umurakan mendatangkan mudharat.
Namun berdasarkan keterangan para orangtua,apabila tidak dinikahkan, akan mendatangkan mudharat yang lebih besar lagidimana anak Pemohon dan calon isterinya akan terjerumus kepada dosa lebih besarlagi, apalagi ketika calon mempelai wanita telah hamil, kalau tidak dinikahkan, akanmendatangkan mudharat tidak hanya kepada kedua belah pihak, tapi juga kepadaanak yang tidak berdosa, dimana nantinya ketika ia lahir tanpoa ayah, akanmerasakan dampak psikologis berkepanjangan;Menimbang, bahwa orangtua masingmasing
14 — 5
No. 172/Pdt.G/2019/PA.MsaMenimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tesebut di atas, jikasalah satu pihak telah menyatakan tetap bersikukuh pada pendiriannya untukbercerai dengan pihak lainnya, maka telah terdapat cukup alasan untuk tidakmempertahankan ikatan perkawinan tersebut, keduanya sudah sangat sulituntuk hidup rukun lagi sebagai suami istri, sehingga rumah tangga keduanyasangat sulit pula untuk dipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapatmenimbulkan mudharat yang lebih besar bagi
OSArtinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharatbisa dilakukan (prioritas) demi menjaga mudharat yang lebihbesar".Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudaratan yang cukup besar sebagaimana dalamperkara ini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikankonflik perkawinan antara penggugat dan tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebin besar
(mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan penggugat dan tergugat adalah perceraian.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,maka pengadilan berpendapat bahwa alasan Penggugat untuk bercerai denganTergugat telah terbukti berdasarkan hukum, memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat(2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 juncto.
34 — 10
berdasarkan fakta fakta di atas dapat diketahulbahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah hancur berantakan, jikadipertahankan akan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang terusmenerus, hati Penggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikanpenjara kehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hariPutusan nomor 2355/Pdt.G/2020/PA.Tbn, halaman 8 dari 11 halamanselain bertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
nia(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan
;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, telah terbuktirumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak rukun dan harmonis,bahkan sudah diupayakan untuk dirukunkan, namun tetap tidak berhasil.Kondisi rumah tangga
21 — 6
uolall ade sll igogj a>g Jl acy prc rid lilyArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, maka hakimdapat menjatuhkan talak si suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat telahberada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), keduanya sudahtidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagai suami istri,sehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untuk dipertahankan, dan jikatetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
Oleh karena itu berdasarkan teori hukum Islam dalam kitab A/ Qawaadal Fiqhiyyah li al Syekh Muhammad Halim al Utsaimin yang Majelis Hakim ambilalin sebagai pertimbangan pada halaman 2 yang berbunyi sebagai berikut:Lom sal LOsY Gu yg poll os) US,Artinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas, untukmenghindari kemudharatan yang cukup besar sebagaimana
dalam kasus ini, makajalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflik perkawinanantara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karena mempertahankanrumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibat negatif yang lebih besar(mudharat) terutama kepada para pihak berperkara, sehingga jalan keluar yangterbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflik perkawinan Penggugat danTergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, Majelis Hakim menyimpulkan bahwaunsur perselisihan
Oleh karenanya mempertahankan rumahtangga terhadap perkara ini justru akan memberikan mudharat yang lebih besarbagi mereka yang menjalaninya, dan jalan terbaik adalah memutuskan ikatanperkawinan tersebut;Menimbang, bahwa sebagaimana dipertimbangkan di atas bahwa terbuktiadanya perselisinan dan pertengkaran yang bersifat terus menerus yangmengakibatkan tidak ada harapan bagi Penggugat dengan Tergugat untuk hiduprukun lagi dalam rumah tangga.
10 — 3
berdasarkan fakta fakta di atas dapat diketahulbahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah hancur berantakan, jikadipertahankan akan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang terusPutusan nomor 2165/Pdt.G/2020/PA.Tbn, halaman 8 dari 11 halamanmenerus, hati Penggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikanpenjara kehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hariselain bertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
penderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat * 's2>s = +="""= (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, Seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, telah terbuktirumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak rukun dan harmonis,bahkan sudah diupayakan untuk dirukunkan, namun tetap tidak berhasil.Kondisi rumah tangga
16 — 6
ale gl gas jl dag il se 5 ase sid falyArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, makahakim dapat menjatuhkan talak si suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), kKeduanyasudah tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagaisuami istri, sehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
Oleh karena itu berdasarkan teori hukum Islamdalam kitab Al Qawaad al Fighiyyah li al Syekh Muhammad Halim al Utsaiminyang Majelis Hakim ambil alih sebagai pertimbangan pada halaman 2 yangberbunyi sebagai berikut:Artinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudharatan yang cukup besar sebagaimana dalam kasusini, maka jalan
keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebih besar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, Majelis Hakim menyimpulkanbahwa unsur perselisihan dan pertengkaran, bersifat
10 — 7
oll lero 5) amg JI ac, pre rail lilywallArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, makahakim dapat menjatuhkan talak si Suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), kKeduanyasudah tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagaisuami istri, sehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
Oleh karena itu berdasarkan teori hukum Islamdalam kitab Al Qawaad al Fighiyyah li al Syekh Muhammad Halim al Utsaiminyang Majelis Hakim ambil alin sebagai pertimbangan pada halaman 2 yangberbunyi sebagai berikut:Lom sul LasY yryq pol asl USArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudharatan yang cukup besar sebagaimana
dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebin besar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, Majelis Hakim menyimpulkanbahwa unsur perselisihan
15 — 2
alasan bahwa anak Pemohon (calon mempelai lakilaki)belum mencapai usia 19 tahun sebagaimana surat Penolakan Pernikahan (P.1);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan kedua calon mempelai dan paraorang tua mereka maka telah ternyata bahwa hubungan antara kedua calonmempelai telah sedemikian akrabnya, sehingga calon mempelai wanita telah hamildan telah dikuatkan dengan bukti (P.5) dan kehendak untuk melangsungkanpernikahan telah sedemikan kuatnya, sehingga para orangtua mengkhawatirkanakan terjadi mudharat
lebin besar apabila pernikahan mereka tidak segeradilaksanakan;Menimbang, berdasarkan Qaidah fighiyah sebagai berikut : Apabila duakerusakan saling berlawanan, maka haruslah dicegah yang lebih berat mudharatnyadengan melaksanakan yang lebih ringan daripadanya.Menimbang, bahwa menikahkan anak Pemohon yang masih dibawah umurakan mendatangkan mudharat.
Namun berdasarkan keterangan para orangtua,apabila tidak dinikahkan, akan mendatangkan mudharat yang lebih besar lagidimana anak Pemohon dan calon isterinya akan terjerumus kepada dosa lebih besarHal. 8 dari 12 Pen.
No. 0026/Pat.P/2018/PA.TDN.lagi, apalagi ketika calon mempelai wanita telah hamil, kalau tidak dinikahkan, akanmendatangkan mudharat tidak hanya kepada kedua belah pihak, tapi juga kepadaanak yang tidak berdosa, dimana nantinya ketika ia lahir tanpoa ayah, akanmerasakan dampak psikologis berkepanjangan;Menimbang, bahwa orangtua masingmasing calon mempelai telahmemberikan persetujuan dan telah berjanji akan mendidik, membimbing danmembantu rumah tangga anak mereka nantinya.
12 — 1
alasan bahwa anak Pemohon (calon mempelai lakilaki)belum mencapai usia 19 tahun sebagaimana surat Penolakan Pernikahan (P.1);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan kedua calon mempelai dan paraorang tua mereka maka telah ternyata bahwa hubungan antara kedua calonmempelai telah sedemikian akrabnya, sehingga calon mempelai wanita telah hamildan telah dikuatkan dengan bukti (P.4) dan kehendak untuk melangsungkanpernikahan telah sedemikan kuatnya, sehingga para orangtua mengkhawatirkanakan terjadi mudharat
lebin besar apabila pernikahan mereka tidak segeradilaksanakan;Menimbang, berdasarkan Qaidah fighiyah sebagai berikut : Apabila duakerusakan saling berlawanan, maka haruslah dicegah yang lebih berat mudharatnyadengan melaksanakan yang lebih ringan daripadanya.Menimbang, bahwa menikahkan anak Pemohon yang masih dibawah umurakan mendatangkan mudharat.
Namun berdasarkan keterangan para orangtua,apabila tidak dinikahkan, akan mendatangkan mudharat yang lebih besar lagidimana anak Pemohon dan calon isterinya akan terjerumus kepada dosa lebih besarlagi, apalagi ketika calon mempelai wanita telah hamil, kalau tidak dinikahkan, akanmendatangkan mudharat tidak hanya kepada kedua belah pihak, tapi juga kepadaanak yang tidak berdosa, dimana nantinya ketika ia lahir tanpa ayah, akanmerasakan dampak psikologis berkepanjangan;Hal. 8 dari 12 Pen.
7 — 6
menyatakan tetap bersikukuh pada pendiriannya untuk bercerai dengan pihaklainnya, maka telah terdapat cukup alasan untuk tidak mempertahankan ikatan perkawinantersebut, karena itu Majelis Hakim berkesimpulan bahwa rumah tangga penggugat dengantergugat telah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), keduanyasudah sangat sulit untuk hidup rukun lagi sebagai suami istri, sehingga rumah tanggakeduanya sangat sulit pula untuk dipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapatmenimbulkan mudharat
Los V yay poll os US.Artinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (prioritas) demi menjaga mudharat yang lebih besar".Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas, untukmenghindari kemudaratan yang cukup besar sebagaimana dalam kasus ini, maka jalankeluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflik perkawinan antarapenggugat dan tergugat adalah perceraian karena mempertahankan rumah tangga seperti ituhanya akan menimbulkan akibat negatif
yang lebih besar (mudharat) terutama kepada parapihak berperkara, sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan penggugat dan tergugat adalah perceraian.10Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makapengadilan berpendapat bahwa alasan Penggugat untuk bercerai dengan Tergugat telahterbukti berdasarkan hukum, memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndangNomor Tahun 1974 juncto.
10 — 7
oll lero) amo JI ac, pre rail llywallArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, makahakim dapat menjatuhkan talak si Suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), kKeduanyasudah tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagaisuami istri, Ssehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
Oleh karena itu berdasarkan teori hukum Islamdalam kitab Al Qawaad al Fighiyyah li al Syekh Muhammad Halim al Utsaiminyang Majelis Hakim ambil alih sebagai pertimbangan pada halaman 2 yangberbunyi sebagai berikut:Lom suisl LasY pyr yg pol asl USiyArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kKemudharatan yang cukup besar sebagaimana
dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebin besar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, Majelis Hakim menyimpulkanbahwa unsur perselisihan
124 — 3
pula memenuhi ketentuan Pasal 6,Pasal 8 s/d 11 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, serta ketentuan Pasal 39s/d 44 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Hakim sependapat dan mengambil alin sebagaipendapat Hakim terhadap kaidah ushul figh dalam kitab Asybah WanNazhairhalamani28 yang berbunyi :drbedl bogie dic J) ule eld) dpiArtinya :"Pemerintah mengurus rakyatnya sesuai dengan kemaslahatan "Menimbang, bahwa syarat usia minimal untuk menikah yang ditentukanoleh UndangUndang adalah demi mencegah potensi mudharat
Sedangkan di satu sisi, tidak memberi dispensasi dalam kasuskasus tertentu akan pula menimbulkan mudharat berupa terbukanya pintuperzinahan, hamil di luar nikah, meningkatnya angka pernikahan bawah tangan,yang justru bisa memporak poranda tatanan sosial masyarakat sehinggamenimbulkan mudharat yang lebih besar dan lebih asasi.
Oleh karenanya,sebagaimana kasus posisi dalam perkara ini, menghindari mudharat yang lebihbesar, lebin utama meskipun dengan menempuh mudharat yang lebih kecil,sebagai mana kaidah fikih dalam alAsybah wa anNazhair oleh ImamHalaman 11 dari 13 halaman Penetapan Nomor 146/Padt.P/2021/PA.WnoJalaluddin AsSuyuthi (Beirut: Dar alKutub alIlmiyyah, 1983, hal. 87) yangdiambil alin sebagai pendapat Hakim berbuny/i:Lagis GWG Ippo lagalad) Yoo Glande a jle la)Artinya: Apabila ada dua hal yang samasama mengandung