Ditemukan 221 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Kis
Tanggal 25 Februari 2019 — Pemohon:
Adnan
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Batu Bara
6916
  • saranapengawasan secara horizontal, sehingga esensi dari praperadilan untukmengawasi tindakan upaya paksa yang di lakukan oleh penyidikdan/atau penuntut umum terhadap Tersangka benarbenar dilaksanakansesuai ketentuan undangundang , dilakukan secara propesional dantidak bertentangan dengan hukum, sebagai mana diatur dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209
Register : 24-05-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Bgl
Tanggal 14 Juni 2021 — Pemohon:
Drs. IKSAN NAZIR, S.H. Bin TUHA
Termohon:
Kepolisian Daerah Bengkulu
7441
  • Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentanghukum acara pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk PenetapanTersangka, Penggeledahan dan Penyitaan;Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukumacara pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1981, Nomor76, Tambahan Lembaran Negara
Putus : 14-09-2016 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 481 K/PID.SUS-LH/2016
Tanggal 14 September 2016 — ABDULLAH alias ABDAL
42872 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 481 K/PID.SUSLH/20161981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209), bertentangan dengan UndangUndang Dasar Republik Indonesiatahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Putusan Mahkamah Konstitusi No : 114/PUUX/2012 tertanggal 28 Maret2012, didalam Pendapat Mahkamah angka 3.13.1 menjelaskan bahwa,apabila pasal 67 KUHAP menentukan pengecualian untuk memohonpemeriksaan banding terhadap putusan tingkat pertama yang menyatakanbebas, lepas dari segala tuntutan hukum
Register : 29-06-2015 — Putus : 03-08-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 1/Pid.Prap/2015/PN Plk
Tanggal 3 Agustus 2015 — YUNIARTI alias DEWI binti H. SOPIANNOOR
17156
  • perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;Menimbang, bahwa selanjutnya berkaitan dengan objek Praperadilantersebut, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah memberikan putusansebagaimana Putusan Nomor 21/PUUXIl yang salah satunya dalam amarputusan angka 1.3 dan 1.4 sebagai berikut :1.3 Pasal 77 huruf a Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981, Nomor76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor3209
    ) bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk penetapantersangka, penggeledahan, dan penyitaan;1.4 Pasal 77 huruf a Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981, Nomor76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor3209) tidak mempunyai kekuatan mengikat sepanjang tidak dimaknaitermasuk penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 26-10-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN Bit
Tanggal 12 Nopember 2018 — Pemohon:
MELISA NUR
Termohon:
KEPOLISIAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA CQ DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN
5941
  • Ayat (1) menyatakan bahwa Dalam hal penyidik telahmulai melakukan penyidikan suatu peristiwa yang merupakan tindak pidana,penyidik memberitahukan hal itu kepada Penuntut Umum;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan putusan MahkamahKonstitusi No: 130/PUUXIII/2015 tanggal 11 Januari 2017, dalam amarputusannya angka 2 yang menyatakan bahwa Pasal 109 Ayat (1) UndangUndang Nomor: 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor3209
Register : 22-03-2016 — Putus : 15-04-2016 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 29/Pra.Pid/2016/PN Mdn
Tanggal 15 April 2016 — - ILHAM (PEMOHON) - Pemerintah Republik Indonesia C.q Kepala Kepolisian Republik Indonesia (TERMOHON I) - Kepala Kepolisian Resort Kota Medan (TERMOHON II) - Kepala Kepolisian Resort Kota Medan (TERMOHON III)
24365
  • 1981tentangHukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik IndonesiaHal. 5Putusan No. 29/Pra.Pid/2016/PN.MdnTahun1981, Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 3209) bertentangan dengan UndangUndang DasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknaitermasuk penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan; Pasal77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209
Register : 06-02-2019 — Putus : 08-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 15/Pid.Pra/2019/PN Mdn
Tanggal 8 Maret 2019 — Pemohon:
RINI AGUSTINI
Termohon:
1.KAPOLRI Cq KEPALA KKEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UATARA
2.KAPOLRI Cq KAPOLDA SU Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA MEDAN
3.KAPOLRI Cq KAPOLDA SU Cq KAPORESTA BES MEDAN Cq KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN AREA
4.KAPOLRI Cq KAPOLDA SU Cq KAPOLRESTA BES MEDAN Cq KAPOLSEK M KANIT RESKRIM KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN AREA
438
  • LESMANA HUTAPEA.Terhadap tembusan suratperintah penangkapan sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (3) KUHAP jo.Putusan MK Nomor 3 PUUXI / 2013 yang dalam amar putusannyapada poin 1.2 Frasa segera dalam Pasal 18 ayat (3) UndangUndang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana(Lembaran Negara Republikindonesia Tahun 1981 Nomor /76,Tambahan Lembaran Negara Nomor3209) tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat sepanjang tidakdimaknai segera dan tidak lebih dari7 (tujuh) hari, telah diberikan kepada pihak keluarga
Register : 27-10-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN Gsk
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pemohon:
JOHAN ADITYA KUNCORO
Termohon:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I KPPBC Tipe Madya Pabean B Gresik
368604
  • Mengabulkan Permohonan untuk sebagian: dst dst Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukumacara pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk PenetapanTersangka, Penggeledahan dan Penyitaan; Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukumacara pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
    tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidakdimaknai termasuk Penetapan Tersangka, Penggeledahan danPenyitaan...Dengan demikian jelas bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah KonstitusiNo. 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 bahwa Penetapan Tersangkamerupakan bagian dari wewenang Praperadilan.
Register : 25-08-2020 — Putus : 11-09-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Sit
Tanggal 11 September 2020 — Pemohon:
Miswani
Termohon:
Kepala kepolisian Sektor Kapongan Resort Situbondo.
10420
  • tidakdimaknai bahwa bukti permulaan, bukti permulaan yangcukup, dan bukti yang cukup adalah minimal dua alat buktiyang termuat dalam Pasal 184 UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana;Frasa bukti permulaan,bukti permulaan yang cukup, danbukti yang cukup sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1angka 14, Pasal 17, dan Pasal 21 ayat (1) UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1981, Nomor76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209
Register : 15-11-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 12/Pid.Pra/2021/PN Cbi
Tanggal 13 Desember 2021 — Pemohon:
MOHAMAD JARMAN, SE
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR KABUPATEN BOGOR
9477
  • cukupadalah minimal dua alat bukti yang termuat dalam Pasal 184 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;Halaman 7 dari 39 halaman Putusan Nomor 12/Pid.Pra/2021/PN Cbi10.11.12.13.Frasabukti permulaan, bukti permulaan yang cukup, dan bukti yangcukup sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 angka 14, Pasal 17, danPasal 21 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209
Putus : 13-10-2016 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1379 K/Pdt/2016
Tanggal 13 Oktober 2016 — DJONI MALAKA, dk VS YENNIKA TIRTOHARJOYO SIAUW, dkk
9549 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JakartaBarat (objek sengketa) yang pada intinya menyatakan agar pihakpenghuni/penyewa membongkar sendiri bangunan/pagar yang berdiri atauyang pihak penghuni atau penyewa dirikan serta menghentikan kegiatanlainnya di atas tanah sertifikat tersebut dalam waktu 5 x 24 jam terhitungsejak tanggal dikeluarkan,;Bahwa, lebih lanjut sebagaimana yang tertera dalam Surat tertanggal 4 Juli2011 tersebut Tergugat telan mengaku sebagai pemilik atas objeksengketa dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor3209
Register : 04-04-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Sim
Tanggal 2 Mei 2019 — Waldimansur Sinaga; Frank Van Basten Sinaga m e l a w a n Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Cq. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Simalungun Cq. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Simalungun Sektor Dolok Pardamean, selanjutnya disebut Polsek Dolok Pardamean, berkedudukan di Sipintu Angin, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun
3032508
  • tersangkaWALDIMANSUR SINAGA, Dkk telah dikirim kepada PemohonWALDIMANSUR SINAGA dan Pemohon FRAN VASTEN SINAGAmelalui Pangulu yang bernama PERIKSON PURBA, serta KejaksaanNegeri Simalungun pada tanggal 04 April 2019.Bahwa sebagaimana poin 2 amar Keputusan Mahkamah KonstitusiNomor: 130/PUUXII/2011 tanggal 9 Januari 2017 yang dikutipsebagai berikut Menyatakan Pasal 109 ayat (1) UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, TambahanLembaran Negara Nomor3209
Register : 07-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 26-03-2021
Putusan PN Belopa Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Blp
Tanggal 16 Desember 2020 — Pemohon:
Tomas Tatok
Termohon:
1.Kepolisian Resor Luwu
2.Kejaksaan Negeri Luwu
8939
  • Bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 Amarnya antara lain berbunyi Menyatakan : Frasa bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup,dan bukti yang cukup sebagaimana ditentukan dalamPasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1981, Nomor76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun
Register : 21-06-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 16-07-2018
Putusan PN CURUP Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN Crp
Tanggal 10 Juli 2018 — Pemohon:
Frizal Romeo Alias Ical Bin Iskandar Zainudin
Termohon:
3.Kapolres Rejang lebong cq Tim Penyidik Perkara Pidana
4.Kajari Rejang Lebong cq Jaksa Peneliti Perkara Pidana
7568
  • selesai, dapat diperpanjang oleh penuntut umum yangberwenang untuk paling lama empat puluh hari4.Putusan Mahkamah Konstitusi RI No.21/PUUXII/2014, tanggal 28April 2015 yakni sebagai berikut : Frasa bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup dan bukti yangcukup sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 angka 14, Pasal 17, danPasal 21 ayat (1) Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209
    tidak dimaknai bahwa bukti permulaan, buktipermulaan yang cukup dan bukti yang cukup adalah dua alat buktiyang termuat dalam Pasal 184 Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana; Frasa bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup dan bukti yangcukup sebagaimana ditentukan dalam Pasal Llangka 14, Pasal 17danPasal 21 ayat (1) Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209
Register : 24-09-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 31-03-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Mnk
Tanggal 15 Oktober 2018 — Pemohon:
HENDRY WAILAN KOLONDAM, S.H
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH PAPUA BARAT Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH PAPUA BARAT
15660
  • Bahwa tentang tidak sahnya penetapan tersangka terhadap PEMOHONsebagai obyek Praperadilan berdasarkan Putusan Mahkamah KonstitusiRepublik Indonesia Nomor 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 yangantara lain memutuskan : Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor3209) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidakdimaknai termasuk penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan
Register : 05-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 21/Pid.Pra/2020/PN Mks
Tanggal 3 Desember 2020 — Pemohon:
GADDONG DG. NGEWA
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. DIT RESKRIMUM POLDA SULSEL
17296
  • Bahwa, kemudian dalam perkembangannya objek Pra Peradilan telahdiperluas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014tanggal 28 April 2015 memperkuat diakuinya Lembaga Pra Peradilan jugadapat memeriksa dan mengadili penetapan tersangka sebagaimanabunyi Pasal 77 huruf a Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan Undangundang Dasar Republik IndonesiaTahun
    Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidakdimaknai bahwa bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup, danbukti yang cukup adalah minimal dua alat bukti yang termuat dalamPasal 184 Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana.Bahwa, Pemohon dilaporkan oleh lelaki H.
Register : 05-04-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 4/Pid.Pra/2021/PN Tte
Tanggal 19 April 2021 — Pemohon:
RANI ANDINI YASA
Termohon:
POLDA MALUKU UTARA
14785
  • Tte13.(1.3) Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1981, Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk penetapantersangka, penggeledahan, dan penyitaan;(1.4) Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1981, Nomor 76, Tambahan
    Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidakdimaknai termasuk penetapan tersangka, penggeledahan, danpenyitaan;Maka menjadi jelas dan terang bahwa penetapan Tersangka, termasukjuga sah atau tidaknya penggeledahan dan penyitaan menurut hukumadalah merupakan objek Praperadilan;Bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 sesungguhnya memperkuatPertimbangan Hukum (ratio decidendi) MK dalam Putusan
Register : 14-06-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Sdk
Tanggal 8 Juli 2019 — Pemohon:
1.LERIS BERUTU
2.LENTANER BANCIN
3.DOMSIN LEMBENG
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq. Kepala Kepolisian Resor Pakpak Bharat
11567
  • kesimpulan bahwa ruang lingkup Praperadilan adalahterhadap tindakan berupa: penangkapan, penggeledahan, penyitaan,penyidikan, penuntutan, penghentian penyidikan dan penghentianpenuntutan.Menimbang, bahwa selanjutnya di dalam amar Putusan MK Nomor21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015, angka 1.3 dan 1.4 dinyatakansebagai berikut:1.3 Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209
    ) bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk penetapantersangka, penggeledahan dan penyitaan.1.4 Pasal 77 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidakdimaknai termasuk penetapan tersangka, penggeledahan danpenyitaan.Menimbang, dari Putusan MK Nomor
Register : 23-09-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 01-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 P/HUM/2013
Tanggal 27 Nopember 2013 — AGA YUDISTIRA, DKK VS WALIKOTA CIREBON;
9854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir denganUndangUndang Nomor 13 Tahun 1954 tentang PengubahanUndangUndang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 (RepublikIndonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kotakota Besar danKotakota Kecil di Djawa (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 551);UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209
Register : 25-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Blk
Tanggal 27 Nopember 2019 — Pemohon:
1.ABBAS MUSTARI ,Sos.,M.SI
2.MUHAMMAD NAJIB Bin JASSI
3.MUHAMMAD USMAN S.Pd
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BULUKUMBA
4124
  • patut diduga sebagai pelaku tindakpidana;Bahwa Penetapan Tersangka Terhadap diri Para Pemohon in casu, telahsecara terang juga menyimpangi Putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUUXII/2014 halaman 109, frasa bukti permulaan, bukti permulaanyang cukup, dan bukti yang cukup sebagaimana ditentukan dalam pasal 1angka 14, Pasal 17 dan pasal 21 ayat (1) UndangUndang 8 tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun1981, Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3209