Ditemukan 421991 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 23-09-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 36/PID/2017/PT JAP
Tanggal 13 Juni 2017 — Pembanding/Terdakwa : SAMUEL FRITS RUMBINO Diwakili Oleh : IMANUEL ALFONS RUMAYOM
Terbanding/Penuntut Umum : ELISABETH N PADAWAN, SH
7625
  • Terdakwa melaluiPenasihat Hukumnya mengemukakan bahwa alasan yang dipergunakan untukmengajukan banding dalam perkara ini adalan Pengadilan Negeri telah lalaimenerapkan hukum acara karena putusan tidak mempertimbangkanpenyelesaian secara adat dan perdamaian antara Terdakwa dan korban sertaputusan tidak sesuai dengan tuntutan Penuntut Umum, sehingga Terdakwaharus dinyatakan dibebaskan dari segala tuntutan hukuman;Menimbang, bahwa dalam perkara pidana sudah ditentukan alasan alasan pembenar maupun pemaaf
    untuk menyatakan seorang lepas atau bebasdari tuntutan hukum, sebagaimana ditentukan dalam pasal 48 sampai denganpasal 51 KUHP;Menimbang, bahwa alasan penyelesaian melalui adat dan perdamaiantidak termasuk alasan pembenar maupun pemaaf sebagaimana diatur dalampasal di atas, karenanya penyelesaian adat dan perdamaian tidak dapatdipergunakan untuk membebaskan Terdakwa dari tuntutan hukum, namun halyang demikian dapat dipergunakan sebagai pertimbangan hal yangmeringankan;Menimbang, bahwa berdasarkan
    pasal 182 ayat 4 KUHAP dasar Hakimuntuk mengadili perkara adalah Surat Dakwaan, hal ini berarti Hakim dalammenjatuhkan putusan tidak terikat dengan tuntutan Penuntut Umum, oleh karenadasar untuk menjatuhkan putusan adalah Surat Dakwaan, sehingga dalamputusan Hakim tidak terikat dengan tuntutan Penuntut Umum, disamping itupenyelesaian secara adat dan perdamaian telah dinyatakan tidak termasukalasan pembenar maupun pemaaf dalam perkara pidana, maka alasan bandingyang diajukan Terdakwa melalui Penasihat
    demikian rasasakit atau luka yang dialami korban merupakan akibat dari perbuatan Terdakwa,sehingga telah terdapat hubungan sebab akibat antara luka atau rasa sakit yangdialami korban dengan perbuatan Terdakwa, oleh karenanya unsur ini terpenuhioleh perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena kedua unsur yang dikehendaki pasal 351ayat 1 KUHP terpenuhi, maka Terdakwa telah melakukan perbuatansebagaimana didakwakan, selain itu dalam perkara ini telah dinyatakan tidakterdapat alasan pembenar maupun pemaaf
Register : 17-05-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 14-07-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 403/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 28 Juni 2016 — Rudi Hartanto
169
  • Unsur Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Barang siapa adalahsiapa saja sebagai subyek hukum yang dapat dituntut dan dipidana atas perbuatanpidana yang dilakukannya dan terhadap yang bersangkutan dapat dibebanipertanggungjawaban pidana serta pada dirinya tidak terdapat alasan pembenar,alasan pemaaf, maupun yang menghapus pidana.Dengan memperhatikan pengertian tersebut di atas dan dihubungkandengan faktafakta yang terungkap di persidangan yaitu berdasarkan keterangansaksisaksi,
    surat, petunjuk, dan keterangan Terdakwa RUDI HARTANTO adalahpribadi yang dapat dimintai pertanggungjawaban selaku terdakwa atas perbuatanyang didakwakan kepadanya dan di depan persidangan terdakwa dalam keadaansehat jasmani dan rohani sehingga tidak ditemukan adanya alasan pembenar,pemaaf, maupun alasan yang menghapuskan pidana atas diri terdakwa .Dengan demikian unsur Barang siapa telah terpenuhi.Ad.2.
    kunci jendela.e Bahwa barang yang diambil Terdakwa RUDI HARTANTO yakni HPSamsung warna putih dan dompet warna coklat yang berisikan uangsebesar Rp. 900.000, , dengan total kerugian sebesar Rp. 2.950.000,(tiga juta lima ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke depan persidangan oleh JaksaPenuntut Umum telah sesuai dengan identitasnya dan selama masa persidanganmampu berkomunikasi dengan baik dan tidak adanya pula alasan pembenar yangdapat membenarkan perbuatan terdakwa maupun alasan pemaaf
    perbuatan terdakwa telahmemenuhi rumusan ( unsur unsur ) delik yang didakwakan, sehingga dengandemikian Majelis sependapat dengan apa yang didakwakan oleh Jaksa PenuntutUmum dalam Surat Dakwaan tersebut sudah terbukti atas diri terdakwa secarasah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandan oleh karenanya terdakwa dijatuhi pidana setimpal dengan perbuatannya ;Menimbang, bahwa sepanjang proses pemeriksaan dipersidangan, Majelistidak menemukan adanya alasan pembenar maupun pemaaf
Register : 17-11-2007 — Putus : 17-12-2007 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 498/Pid.B/2007/PN.BTA
Tanggal 17 Desember 2007 — - A. HAMID BIN BAYUMI
338
  • TUNGGAL . penuntut umum, dan a telah terbukti secara sah menurut hukum serta majelisn kalau terdakwa tersebut telah bersalah sebagaimana dalamLy;Deanne e reer eee eens 19, buhwa selama peroses pemeriksaan persidangan Mejelisyenemukan adanya unsur pemaaf maupun unsur pembenar darierdakwa yang dapat dijadikan dasar untuk menghapuskanri perbuatannya, dan karena tidak diketemukan adanya alasanwupun pemaaf, maka terdakwa yang telah terbukti secara sahym dan menjadikan Mejelis Hakim berkeyakinan ia terdakwa
Register : 27-01-2011 — Putus : 13-04-2011 — Upload : 01-10-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 084/Pid.B/2011/PN.Smda
Tanggal 13 April 2011 — - ZULKIFLI ALS IJUL ALS UJANG BIN SYAHRAN
11935
  • Unsur barang siapaBahwa terdakwa ZULKIFLI Alias IJUL sebagai subyek hukum yang dapatdipertanggung jawabkan dalam persidangan terbukti sebagai pelaku tindak pidanadan karena padanya tidak terdapat alasan pembenar maupun pemaaf, dan terdakwasehat jasmani dan rohani, hal ini terbukti terdakwa dapat menjawab semuapertanyaan dalam persidangan dengan baik, maka unsur ini telah terpenuhi;b.
    terpenuhi.Menimbang bahwa atas karena seluruh unsurunsur dari pasal telah terpenuhi makaTerdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana yang kualifikasinya nanti akan disebutkan dalam amar putusan dan terdakwadijatuhi pidana yang setimpal dengan pebuatannya ;Menimbang bahwa selama proses pemeriksaan perkara dipersidangan MajelisHakim tidak menemukan alasanalasan yang dapat menghilangkan sifat melawan hukumdari perbuatan terdakwa baik yang merupakan alasan pemaaf
Register : 01-06-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 641Pid.B/2015/PN.Bdg
Tanggal 7 Juli 2015 — DEDI SONJAYA bin ENDANG SOPANDI
7922
  • pkul 05.30WIB kendaraan yang dikemudikan Terdakwabertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai korban;e Bahwa terdakwa tidak melihat kendaraan sepeda motor beat yang dikemudikankorban;e Bahwa akhirnya korban meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit.Menimbang, bahwa oleh Penuntut Umum Terdakwa didakwa dengandakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas Angkutan Jalan ;Menimbang, bahwa di dalam persidangan tidak diketemukan adanya alasanpembenar dan pemaaf
    baik dalam yurisprudensi maupun peraturan per undangundangan yang dapat menghapus sifat dapat dipidananya Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan sebagaimana dalam dakwaanHalaman 3 dari 6 Putusan No. 162/Pid.B/2015/PN.Bdg.Penuntut Umum telah terpenuhi dan tidak diketemukan adanya alasan pemaaf danpembenar maka majelis berpendapat, Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Register : 15-01-2006 — Putus : 15-02-2006 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 17/PID.B/2006/PN.BTA
Tanggal 15 Februari 2006 — - DARMAWAN BIN MUSA -MUSTAR BIN KAMID
254
  • AN MELAWAN HAK / HUKUM ;DILAKUKAN OLEH 2 ( DUA O ORANG BERSAMA = SAMA ATAUAe imbeng, bahwa berdasarkan semua fakta fakte hujatas, maka perbuatan terdekwa tersebut telah memesemua unsur yang dikehendaki dalam dakwaan runggal ~tut umum, dan karenanya terdakwa telah terbukti seca dan meyakinkan menurut hukum serta majelis hakimkinan kaleu terdakwa tersebut telah bersalah sebaana dalam dakwaan rungqgal tersebut ;imbang, bahwa selama peroses pemeriksaan persidanglis yakim tidak menemukan adanya unsur pemaaf
    mauur pembenar deri perbuatan terdakwa yang dapat di) dasar untuk menghapuskan kesalahan dari perbuatandan karena itu tidak diketemukan adanya alasan pembepun pemaaf, maka terdekwa yang telah terbukti seah menurut hukum dan menjadikan majelis hakim berken ia terdakwa telah bersalah sebagai mana dalam ~LWP ee ae ca sc ea oem ang telah dipertimbangkan diatas, karenan pasal 193 ayat cly wiuap, kepadanya harus&pidana yang setimpal dengan perbuatannye ;tetap maka berdasarkan pasal 193 ayat (2) wiyapakim
Putus : 11-10-2011 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN IDI Nomor 253/Pid.B/2011/PN-IDI
Tanggal 11 Oktober 2011 — MARIANI BINTI HUSEN
595
  • Berdasarkanketerangan saksisaksi dan didukung oleh keterangan terdakwa sertadi persidangan terdakwa telah membenarkan identitasnyasebagaimana dalam surat dakwaan, maka unsur barang siapa telahterbukti yaitu terdakwa MARIANI BINTI HUSEN yang selama dalampemeriksaan di persidangan terhadapnya tidak ditemukan alasanpembenar atau alasan pemaaf atas perbuatan yang dilakukannya.Dari uraian di atas maka unsur barang siapa dalam pasal 351ayat (1) KUHPidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan.Ad.2.
    Dalamhal ini selama proses persidangan berlangsung, Majelis Hakim tidakmenemukan halhal yang dapat dijadikan alasan untuk menghapuskesalahan terdakwa, baik karena alasan pembenar maupun alasan pemaaf;Menimbang, bahwa oleh karena tidak terdapat adanya alasanpembenar maupun alasan pemaaf tersebut maka Majelis Hakimberpendapat bahwa perbuatan terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan PenuntutUmum.
Register : 08-08-2012 — Putus : 31-10-2012 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 709/Pid.B/2012/PN.Jr
Tanggal 31 Oktober 2012 — GALIH KURNIAWAN BIN M.SAFIUDIN
6013
  • RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah terbuktimaka terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanperbuatan pidana Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintasyang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia sebagaimana dakwaan primertersebut diatas ;w Menimbang, bahwa oleh karena selama pemeriksaan di persidangan,Hakim tidak menemukan halhal yang dapat melepaskan terdakwa dari pertanggungjawaban pidana, baik alasan pembenar maupun alasan pemaaf
    , maka terdakwaharuslah mempertanggung jawabkan perbuatannya ; Menimbang, bahwa oleh karena selama pemeriksaan di persidangan,Hakim tidak menemukan halhal yang dapat melepaskan terdakwa dari pertanggungjawaban pidana, baik alasan pembenar maupun alasan pemaaf, maka terdakwaharuslah mempertanggung jawabkan perbuatannya ;w Menimbang, bahwa oleh karena selama pemeriksaan di persidangan,Hakim tidak menemukan halhal yang dapat melepaskan terdakwa dari pertanggungjawaban pidana, baik alasan pembenar maupun
    alasan pemaaf, maka terdakwaharuslah mempertanggung jawabkan perbuatannya ;w Menimbang, bahwa oleh karena selama pemeriksaan di persidangan,Hakim tidak menemukan halhal yang dapat melepaskan terdakwa dari pertanggungjawaban pidana, baik alasan pembenar maupun alasan pemaaf, maka terdakwaharuslah mempertanggung jawabkan perbuatannya ;none nen nnnnnn === Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan bersalahdan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya maka terhadap diri terdakwapatut dijatuhi
Putus : 04-10-2011 — Upload : 10-05-2012
Putusan PN TANGERANG Nomor 1471/Pid.Sus/2011/PN.TNG
Tanggal 4 Oktober 2011 — RENALDI ZULFIKAR als. Eril als. Black bin ROZALI
323
  • memperhatikan bahwa selarmapemeriksaan dalam persidangan tidak ditemukan adanya alasanalasan yang dapatmenghapuskan sifat melawan hukum serta pertanggungjawaban perbuatan terdakwa dan ternyatabahwa terdakwa memiliki kemampuan bertanggungjawab, oleh karena itu terdakwa dapatdipertanggungjawabkan atas perbuatan tersebut.Berdasarkan faktafakta persidangan maka Majelis Hakim berpendapat bahwa tiadaterdapat keadaan yang menghapuskan sifat melawan hukurn dari terdakwa karena adanya alasanpembenar, maupun alasan pemaaf
    sehingga sudah sepantasnyalah terdakwa mempertanggungjawabkan terhadap,perbuatan yang telah dilakukannya itu.Setanjutnya perlu ditinjau juga perihat mampu atau tidaknya terdakwa untuk bertanggungjawab secara hukum, hal mana berkaitan erat dengan ada atau tidaknya alasan pembenar maupunalasan pemaaf pada diri terdakwa.Bahwa sepanjang persidangan ini kami tidak menemukan adanya alasan pemaafdimaksud baik alasan pemaaf menurut Undangundang maupun diatur Undangundang, begitujuga kami tidak temukan alasan
    ;Selanjutnya berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan serta keadaan diriterdakwa di dalam atau selain mengikuti persidangan ini membuktikan bahwa pada diri terdakwatidak didapati halhal yang dapat melepaskannya dari pertanggungjawaban pidana baik sebagaialasan pemaaf maupun sebagai alasan pembenar, sehingga terhadap diri terdakwa patut dijatuhipidana sesuai dengan kesalahannya.
    ;Menimbang, bahwa karena dakwaan terhadap Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan dan juga pada diri Terdakwa terdapat kemampuan untuk bertanggung jawab atasperbuatan tersebut, karena tidak terdapat alasan pemaaf maupun pembenar maupun alasanpenghapus pidana sebagaimana ditentukan dalam KUHP, maka oleh karenanya Terdakwa harusdijatuhi hukuman yang sesuai dengan kesalahannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 24, 25 dan 26 KUHAP, semua penahananyang telah dilakukan oleh Penyidik
Putus : 13-10-2011 — Upload : 10-05-2012
Putusan PN TANGERANG Nomor 1478/Pid.B/2011/PN.TNG
Tanggal 13 Oktober 2011 — MAMIS binti (Alm) ENGGI
264
  • dan diteliti identitasnya oleh Majelis Hakimternyata sama dengan identitas terdakwa yang termuat dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut.Disamping itu dalarn persidangan terdakwa mampu menjawab seluruh pertanyaan MajelisHakim dan Jaksa Penuntut Umum dengan. baik dan lancar, sehingga hal tersebutmenunjukkan bahwa terdakwa saat melakukan perbuatan maupun sou memberikanketerangan dimuka persidangan berada dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani sertatidak ditemukan adanya alasan pembenar maupun alasan pemaaf
    memperhatikan bahwa selarnapemeriksaan dalam persidangan tidak ditemukan adanya alasanalasan yang dapatmenghapuskan sifat melawan hukum serta pertanggungjawaban perbuatan terdakwa dan ternyatabahwa terdakwa memiliki kemampuan bertanggungjawab, oleh karena itu terdakwa dapatdipertanggungjawabkan atas perbuatan tersebut.Berdasarkan faktafakta persidangan maka Majelis Hakim berpendapat bahwa tiadaterdapat keadaan yang menghapuskan sifat melawan hukurn dari terdakwa karena adanya alasanpembenar, maupun alasan pemaaf
    sehingga sudah sepantasnyalah terdakwa mempertanggungjawabkan terhadap,perbuatan yang telah dilakukannya itu.Setanjutnya perlu ditinjau juga perihat mampu atau tidaknya terdakwa untuk bertanggungjawab secara hukum, hal mana berkaitan erat dengan ada atau tidaknya alasan pembenar maupunalasan pemaaf pada diri terdakwa.11Bahwa sepanjang persidangan ini kami tidak menemukan adanya alasan pemaafdimaksud baik alasan pemaaf menurut Undangundang maupun diatur Undangundang, begitujuga kami tidak temukan
    ;Selanjutnya berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan serta keadaan diriterdakwa di dalam atau selain mengikuti persidangan ini membuktikan bahwa pada diri terdakwatidak didapati halhal yang dapat melepaskannya dari pertanggungjawaban pidana baik sebagaialasan pemaaf maupun sebagai alasan pembenar, sehingga terhadap diri terdakwa patut dijatuhipidana sesuai dengan kesalahannya.
    ;Menimbang, bahwa karena dakwaan terhadap Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan dan juga pada diri Terdakwa terdapat kemampuan untuk bertanggung jawab atasperbuatan tersebut, karena tidak terdapat alasan pemaaf maupun pembenar maupun alasanpenghapus pidana sebagaimana ditentukan dalam KUHP, maka oleh karenanya Terdakwa harusdijatuhi hukuman yang sesuai dengan kesalahannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 24, 25 dan 26 KUHAP, semua penahananyang telah dilakukan oleh Penyidik
Register : 18-09-2006 — Putus : 18-10-2006 — Upload : 19-08-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 336/Pid.B/2006/PN.Bta
Tanggal 18 Oktober 2006 — SUWARNO als MENTEK BIN SIRUN
318
  • mengawasi sekitar setelah pintu rumah terbuka maka disaat itulah terdakwa langusng mela; 4jana terdakwa mengancam dengan menodongkan senjata api laras pendelengan katakata ancaman jangan bergerak hanti saya temabk kepadabut telah memenuhi semua unsur yang dikehendaki dalam dakwaan Ppenanya Terdakwa telah terbukti secara sah menurut hukum serta Majeli Kalau Terdakwa tersebut telah bersalah sebagaimana dalam dakwaaan tebang, bahwa selama proses pemeriksaan persidangan Majelis Hakitn adanya unsur pemaaf
    maupun pembenar dari perbuatan Terdakwa yanar untuk menghapuskan kesalahan dari perbuatannya, dan karen nya alasan pembenar maupun pemaaf, maka Terdakwa yang telahurut hukum dan menjadikan Majelis Hakim berkeyakinan ia Terdasal 193 ayat (1) KUHAP kepadanya haruslah dijatuhi pidana yang seya; bang, bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (4) KUHAP, maka m masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan selu:g dijatuhkan ;imbang, bahwa sebelum putusan ini mempunyai kekuatan hukum tet: Pasal 193
Putus : 02-08-2011 — Upload : 18-12-2011
Putusan PN TANGERANG Nomor 1061/PID.B/2011/PN.TNG
Tanggal 2 Agustus 2011 — SANTO bin ARSADI
567
  • denganmemperhatikan bahwa selarna pemeriksaan dalam persidangan tidakditemukan adanya alasan alasan yang dapat menghapuskan sifatmelawan hukum serta pertanggungjawaban perbuatan terdakwa danternyata bahwa terdakwa memiliki kemampuan bertanggungjawab,oleh karena itu terdakwa dapat dipertanggungjawabkan atasperbuatan tersebut.Berdasarkan fakta fakta persidangan maka Majelis Hakimberpendapat bahwa tiada terdapat keadaan yang menghapuskan sifatmelawan hukurn dari terdakwa karena adanya alasan pembenar,maupun alasan pemaaf
    sehingga sudah sepantasnyalah terdakwamempertanggung jawabkan terhadap,perbuatan yang telahdilakukannya itu.Setanjutnya perlu ditinjau juga perihat mampu atau tidaknyaterdakwa untuk bertanggung jawab secara hukum, hal manaberkaitan erat dengan ada atau tidaknya alasan pembenar maupunalasan pemaaf pada diri terdakwa.Bahwa sepanjang persidangan ini kami tidak menemukan adanyaalasan pemaaf dimaksud baik alasan pemaaf menurut Undang undangmaupun diatur Undangundang, begitu) juga kami tidak temukanalasan
    Oleh karena ituterdakwa termasuk subyek hukum yang memiliki kemampuan untukbertanggung jawab secara hukum, sehingga ia harus dinyatakanbersalah dan dijatuhi hukuman yang setimpal dengan kesalahannya.Selanjutnya berdasarkan fakta yang terungkap dalampersidangan serta keadaan diri terdakwa di dalam atau selainmengikuti persidangan ini membuktikan bahwa pada diri terdakwatidak didapati hal hal yang dapat melepaskannya daripertanggungjawaban~ pidana baik sebagai alasan pemaaf maupunsebagai alasan pembenar
    ;Menimbang, bahwa karena dakwaan terhadap Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan dan juga pada diri Terdakwaterdapat kemampuan untuk bertanggung jawabatas perbuatantersebut, karena tidak terdapat alasan pemaaf maupun pembenarmaupun alasan penghapus~ pidana sebagaimana ditentukan dalamKUHP, maka oleh karenanya Terdakwa harus dijatuhi hukuman yangsesuai dengan kesalahannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 24, 25 dan 26KUHAP, semua penahanan yang telah dilakukan oleh Penyidik
Putus : 04-10-2011 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN MALANG Nomor 677/Pid.B/2011/PN.Mlg
Tanggal 4 Oktober 2011 — ISSEMARAWIMA SANBERNADO
153
  • Bahwa terdakwa dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani serta pada diri para terdakwa tidak terdapatalasan pemaaf maupun alasan pembenar atas perbuatannya, dengan demikianperbuatan mereka para terdakwa dapat dipersalahkan dan dipertanggungjawabkan.Dengan demikian unsur barang siapa telah terbukti secara sah menurut hukum.Ad.2.
    Minggu.e Bahwa apabila penombok membeli Rp. 1.000, dan 2 nomomya cocok makaakan mendapatkan Rp. 60.000,, 3 angka cocok mendapatkan Rp. 300.000, jadisifatnya untunguntungan.Dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum.Menimbang, bahwa semua semua unsur dari dakwaan telah terpenuhi, makaterdakwa telah terbukti bersalah melakukan perbuatan seperti di dalam dakwaantersebut ;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan di persidangan tidak didapatkanadanya alasan pembenar atau pemaaf
    yang mampu bertanggung jawab, olehkarenanya terdakwa mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.Menimbang, bahwa semua unsur dakwaan terpenuhi, maka terdakwa harusdinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaseperti yang didakwakan yaitu melanggar pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP dan harusdijatuhi pidana.Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 193 (1) KUHAP dan selama prosespemeriksaan di persidangan Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapatdijadikan sebagai alasan pemaaf
Register : 09-06-2014 — Putus : 25-09-2014 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 84/Pid.B/2014/PN.Kng
Tanggal 25 September 2014 — Terdakwa DEWI alias WALIS binti WARMA
7513
  • tersebut di atas, Terdakwa sengaja menjadi pihakdalam peredaran gelap Narkotika Golongan jenis sabusabu, oleh karena ituTerdakwa terbukti telah melanggar peraturan pidana Pasal 114 ayat (1) UUNo. 35 Tahun 2009 yang masih diakui dan berlaku dalam tata kehidupanmasyarakat dan pelakunya dicela atas pelanggaran itu, dengan demikianTerdakwa telah melanggar hukum pidana materiel dan melanggar standaretis masyarakat;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah padadiri terdakwa terdapat alasan pemaaf
    yang dapat melepaskan Terdakwa daripertanggungjawaban pidana ataukah tidak ada alasan pemaaf dalam diriTerdakwa;Menimbang, bahwa alasan pemaaf (schuldaduitsluitingsgrond) adalahalasan yang menghapuskan kesalahan terdakwa, yakni perbuatan yangdilakukan oleh terdakwa tetap bersifat melawan hukum dan tetap merupakanperbuatan pidana akan tetapi terdakwa tidak dipidana karena tidak adakesalahan.
    Alasan pemaaf yang ditentukan dalam KUHP diantaranyaterdapat dalam Pasal 44 KUHP, Pasal 48 KUHP, Pasal 49 ayat 2 KUHP danPasal 51 ayat 2 KUHP.
    Sedangkan alasan pemaaf yang tidak diatur dalamKUHP berupa avas (afwejigheid van alle schuld) yaitu Pelaku tidak dapatdipidana karena perbuatan tersebut tidak dapat dicelakan pada pelaku;Halaman 23 dari33 Putusan Nomor 84/Pid.B/2014/PN.KngMenimbang, bahwa menurut Majelis Hakim, tidak ada satu punalasan pemaaf pada diri Terdakwa yang ditemukan selama persidangan.Oleh karena itu Terdakwa harus dinyatakan mampu bertanggung jawab;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas,
    Bukan Pecandu, karena ada alasan pemaaf, harus dilepaskan darisemua tuntutan hukum;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan, mengenaiposisi tindak pidana yang dilakukan Terdakwa dalam perkara ini masukdalam katagori yang mana, sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum nomor 3, 4, dan 5Terdakwa telah dua (2) kali membeli sabusabu dari Anto dan kemudianTerdakwa menjual sabusabu hasil pembelian dari Anto tersebut kepadasaksi Aan Andi Andriyana sebanyak 2 kali, yang pertama, yaitu
Register : 24-06-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 327/Pid.Sus/2021/PT SMG
Tanggal 22 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum II : ATI ARIYATI ,SH
Terbanding/Terdakwa : Febrian Valentino Rahmat Bin Rohmad Kartolo
6961
  • Tentang Pertimbangan Hakim Mengenai Alasan PemaafBahwa Majelis Hakim dalam mengambil putusannya terdapat perbedaanpendapat sebagaimana Pasal 182 ayat (6) KUHAP dengan adanya alasanpemaaf pada diri terdakwa yang dikemukakan oleh Hakim Ketua padaputusan halaman 17 paragraf 6 dan akhirnya direduksi pada putusanhalaman 18 paragraf 3 yang menyatakan tidak ada alasan pembenarmaupun alasan pemaaf.
    Akan tetapi kami meyakini, alasan pemaaf yangdikemukakan sebagaimana uraian dalam putusan juga sedikit banyakberpengaruh dalam penjatuhan pidananya, adapun alasaalasan pemaafyang dikemukakan Hakim Ketua antara lain:1) Bahwa terdakwa dalam melakukan perbuatannya bersamasamadengan adiknya dengan perkara terpisah;2) Bahwa dalam perkara terpisah tersebut, adiknya telah tercapalperdamaian dengan pihak keluarga korban, yaitu dengan adanya diversi;3) Bahwa dengan adanya diversi tersebut berarti sudah adanyaperdamaian
    antara keluarga terdakwa dengan keluarga korban;4) Bahwa alangkah anehnya jika kakak dan adik dalam satuperbuatan kok beda hukumannya padahal sudah ada perdamaian;Alasan pemaaf adalah alasan yang meniadakan unsur kesalahan atau alasanyang menghapuskan kesalahan dari pelaku tindak pidana.
    Menurut kamialasanalasan yang disebutkan oleh Hakim Ketua hanyalah sekedarpertimbangan untuk memperingan pidana pada diri terdakwa, bukan sebagaialasan pemaaf. Alasan pemaaf telah distur sedemikian rupa dalam rumusanUndangUndang antara lain:a. Ketidakmampuan bertanggungjawab (Pasal 44 KUHP);Halaman 7 dari 14 halaman Putusan Nomor 327/Pid.Sus/2021/PT SMGb. Daya paksa (Pasal 48 KUHP);C. Pembelaan terpaksa yang melampaui batas (Pasal 49 ayat (2)KUHP);d.
Register : 20-04-2010 — Putus : 12-05-2010 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN CIAMIS Nomor 146/Pid.B/2010
Tanggal 12 Mei 2010 — Pidana - MUHAMAD JAM’U S.ag ALS MUCH JAM’U EL JAWAMIE ALS JEMY BIN UDIN SAEPUDIN
8418
  • Dan sebagai konsekwensidari bentuk dakwaan demikian maka dakwaan lainnya tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang bahwa dari kenyataan yang diperoleh dipersidangan majelis tidakmenemukan halhal yang dapat melepaskan pertanggungjawaban pidana terhadap diriterdakwa baik itu merupakan alasan pembenar maupun alasan pemaaf.
    S BIN H.O.SAMSUDIN sebagai terdakwa, yang selama pemeriksaan atas diri terdakwa, Majelistidak menemukan adanya alasan pemaaf untuk tidak dapat dipidananya diri terdakwatersebut, karenanya atas diri terdakwa dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pidana.Sehingga dengan demikian unsur barang siapa telah terpenuhi;ad. 2 .
Register : 01-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 361/Pid.B/2020/PN Kdi
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum:
NURUL YAKIN, SH.,MH
Terdakwa:
ASLAN PRATAMA Alias AAN
4514
  • Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan dalampersidangan.Bahwa terdakwa merasa menyesal ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas Majelis Hakimmempertimbangkan apakah perbuatan dapat dinyatakan bersalah ataukahtidak;Menimbang, bahwa terdakwa hanya dapat dinyatakan bersalah jikaperbuatan Terdakwa telah memenuhi semua unsur dari pasal yang didakwakandan tidak ada alasan pembenar yang dapat menghapuskan sifat melawanhukum serta alasan pemaaf yang dapat menghapuskan kesalahan
    Unsur : Barang siapaMenimbang, bahwa mnurut ilmu hokum yang dimaksud dengan Barangsiapa adalah Subjek Hukum/Pelaku Tindak Pidana yang mampubertanggungjawab dan padanya tidak terdapat halhal yang dapatmenghapuskan kesalahannya baik berupa alasan pemaaf maupun alasanpembenar.Dalam perkara ini yang dimaksud dengan Barang Siapa adalah orangyang selama ini diajukan dimuka persidangan oleh Jaksa Penuntut Umumsebagai terdakwa yang bernama Aslan Pratama alias Aan.Yangidentitasnyasebagaimana tercantum dalam
    kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalamkekuasaannya bukan karena kejahatan telah terpenuhi dan terbukti secarasah menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsurunsur dalam dakwaanPenuntut Umum telah terbukti secara sah menurut hukum, makaterdakwa haruslah dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Hal 11 Putusan Nomor 361/Pid.B/2020/PN KdiMenimbang, bahwa selama pemeriksaan persidangan Majelis tidakmenemukan alasan alasan pembenar yang dapat menghapuskan sifat melawanhukum serta alasan pemaaf
    yang dapat menghapuskan kesalahan terdakwa.Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan terdakwa telah memenuhisemua unsur dari pasal yang didakwakan dalam dakwaan Tunggal dan tidakadaalasan pembenar dan pemaaf maka terdakwa harus dinyatakan bersalahsecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melanggar pasal 372KUHP.Menimbang, bahwa karena terdakwa telah dinyatakan bersalah makaterdakwa harus dijatuhi pidana sesuai dengan kesalahannya.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tersebut telah ditahan
Register : 14-03-2016 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN MAGETAN Nomor 49/Pid.B/2016/PN Mgt
Tanggal 18 April 2016 — Terdakwa DARNO BIN SUMODIHARJO
182
  • tindak pidana sebagaimana pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidana,maka Majelis Hakim sependapat dengan analisa yuridis Penuntut Umum di dalam suratHalaman 11 dari 15 Perkara Nomor 49/Pid.B/2016/PN Mgt.Tuntutannya (Rekuisitur) yang menyatakan Terdakwa telah terbukti melakukan tindakpidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal tersebut diatas ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanterhadap pribadi dan perbuatan Terdakwa, apakah ada alasan penghapus atau peniadaanpidana baik alasan pemaaf
    maupun alasan pembenar, sehingga Terdakwa dapatmempertanggungjawabkan perbuatannya ;Menimbang, bahwa alasan pemaaf (schulduitsluitings gronden) adalah bersifatsubjektif dan melekat pada diri Terdakwa/pelaku, khususnya sikap bathin Terdakwasebelum atau pada saat akan berbuat suatu tindak pidana.
    Mengenai alasan pemaaf inidiatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48, 49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, danselama proses persidangan Majelis Hakim tidak menemukan adanya keadaankeadaansebagaimana ketentuan pasalpasal di atas terhadap diri Terdakwa, sehingga Terdakwasecara yuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya ;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungs gronden)adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal lain diluar bathinpembuat / pelaku sebagaimana
    diatur dalam pasal 49 ayat (1), 50, dan pasal 51 ayat (1)KUHP, dan selama proses persidangan Majelis hakim tidak menemukan faktafaktayang membuktikan adannya keadaankeadaan yang dikehendaki pasalpasal tersebut diatas terhadap Terdakwa, sehingga secara yuridis tidak ada alasan kehilangan sifatmelawan hukum atas perbuatan Terdakwa ;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasanpembenar dan atau alasan pemaaf
Register : 21-08-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 968/Pid.B/2015/PN. Bdg.
Tanggal 16 September 2015 — Rehan Saepurohman als Jajang als Ajo bin Utom
283
  • Rehan Saepurohman als Jajang als Ajo bin Utom telah membenarkanidentitasnya sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dan menurut keterangan saksisaksimemang benar Terdakwalah yang telah melakukan tindak pidana dimaksud, sehinggatidak salah orang atau error in persona;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan dipersidangan Majelis Hakim berpendapatbahwa Terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta mampu menjawabseluruh pertanyaan yang diajukan kepadanya dengan jelas dan tidak ditemukan halhalatau alasan pemaaf
    Yang dilakukan berkalikali ini telahterpenuhi;Menimbang, bahwa karena seluruh unsure dari pasal 362 jo 65 ayat (1) KUHPtelah terpenuhi, maka perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidanan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal PenuntutUmum yang kualifikasinya akan dirumuskan dalam amar putusan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanterhadap pribadi dan perbuatan terdakwa, apakah ada alasan penghapus atau peniadaanpidana baik alasan pemaaf
    maupun alasan pembenar, sehingga terdakwa dapatmempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang alasan pemaaf (schulduitsluitings gronden) adalah bersifat subjektifdan melekat pada diri terdakwa, khususnya sikap bathin terdakwa sebelum atau padasaat akan berbuat suatu tindak pidana.
    Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam pasal 44ayat (1), 48, 49 ayat (2) dan 51 ayat (2) KUHP dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuan pasalpasaldiatas terhadap terdakwa, sehingga terdakwa secara yuridis dapatmempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungs groden)adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal lain diluar bathinterdakwa sebagaimana diatur dalam pasal 49
Register : 20-03-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 16-05-2014
Putusan PN WAINGAPU Nomor 24/PID.B/2014/PN.WGP
Tanggal 7 Mei 2014 — - SIMON YABU RIHI MILLA
8621
  • DENGAN KORBAN MENINGGAL DUNIA ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Setiap Orang ;Halaman 9 dari 16 Putusan Nomor 24/Pid.B/2014/PN WNP10Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiapsubyek hukum yang mampu bertanggung jawab di depan hukum atauterhadapnya tidak ditemukan adanya alasan pemaaf dan pembenar ;Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan di persidangan Majelistelah menemukan bahwa selain telah dewasa menurut hukum
    Sehingga adalah benarbahwa terhadap diri Terdakwa tidak ditemukan alasan pemaaf atau pembenaruntuk menghapus sifat melawan hukumnya perbuatan Terdakwa tersebut ;Menimbang, bahwa selain itu dalam persidangan, perlu bagi Majelisuntuk memeriksa identitas Terdakwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 142Ayat ( 2 ) butir a KUHP ;Menimbang bahwa dengan memperhatikan Surat Perintah penyidikan,Surat perintah Penahanan dari penyidik, perpanjangan penahanan daripenuntut umum dan surat penetapan penetapan penahanan
    dari Hakim, sertasurat perpanjangan penahanan dari Ketua Pengadilan Negeri Waingapu,keterangan Saksi, serta juga dengan mendengarkan keterangan Terdakwa,dimana dari padanya timbul keyakinan bagi Majelis bahwa yang dimaksudsebagai barang siapa dalam perkara ini tidak lain dari pada Terdakwa, SIMONYABU RIHI MILLA itu sendiri ;Menimbang, bahwa dengan tidak terdapatnya alasaan pemaaf danpembenar dalam diri Terdakwa dan bahwa Terdakwalah subyek hukum yangdimaksudkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum
    unsur ketiga ini telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 310 ayat (4 )Undangundang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutanjalan telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamdakwaan Tunggal ;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidakmenemukan halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana,baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf