Ditemukan 99534 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2014 — Putus : 17-11-2014 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1102/Pid.Sus/2014/PN.Bjm
Tanggal 17 Nopember 2014 — Pidana: - Terdakwa: H.PAIMAN Bin SURIF - JPU: M.ALI RIZZA, SH
9527
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 2 (dua) lembar bukti pembayaran karaoke Sabumi;Agar tetap terlampir dalam berkas perkara;- 2 (dua) buah sound sistem king max;- 3 (tiga) buah sound sistem merk fidelity;- 6 (enam) buah sound sistem merk 3G Audio;- 3 (tiga) buah kara Jukebox merk KJB;- 3 (tiga) buah Kara Juke Box merk Geiser;- 6 (enam) buah wireless microphone merk shure;- 3 (tiga) buah power amplifier merk Hardquest;- 12 (dua belas) buah microphone;- 3 (tiga) buah effect processor merk
    peavey;- 7 (tujuh) buah sound sistem merk BMB;- 3 (tiga) buah televisi merk thosiba;- 3 (tiga) buah televisi merk LG;- 12 (dua belas) buah buku lagu;- 6 (enam) buah remote tv;- 3 (tiga) buah monitor panduan lagu merk geiser;- 3 (tiga) buah power amplifier merk 3G;- 1 (Satu) buah Daftar Harga Karaoke Sabumi;- 6 (enam) bundel bukti pembayaran karaoke Sabumi;Agar Dikembalikan kepada terdakwa;5.
    Menyatakan barang bukti berupa :2 (dua) lembar bukti pembayaran karaoke Sabumi tetap terlampirdalam berkas perkara, 2 (dua) buah sound sistem king max, 3 (tiga)buah sound sistem merk fidelity, 6 (enam) buah sound sistem merk 3GAudio, 3 (tiga) buah kara Jukebox merk KJB, 3 (tiga) buah Kara JukeBox merk Geiser, 6 (enam) buah wireless microphone merk shure, 3(tiga) buah power amplifier merk Hardquest, 12 (dua belas) buahmicrophone, 3 (tiga) buah effect processor merk peavey, 7 (tujuh) buahsound sistem
    king max, 3 (tiga) buah sound sistem merk fidelity, 6 (enam)buah sound sistem merk 3G Audio, 3 (tiga) buah kara Jukebox merk KJB, 3(tiga) buah Kara Juke Box merk Geiser, 6 (enam) buah wireless microphonemerk shure, 3 (tiga) buah power amplifier merk Hardquest, 12 (dua belas)buah microphone, 3 (tiga) buah effect processor merk peavey, 7 (tujuh)buah sound sistem merk BMB, 3 (tiga) buah televisi merk thosiba, 3 (tiga)buah televisi merk LG, 12 (dua belas) buah buku lagu, 6 (enam) buahHalaman 3 dari
    king max, 3(tiga) buah sound sistem merk fidelity, 6 (enam) buah sound sistem merk3G Audio, 3 (tiga) buah kara Jukebox merk KUJB, 3 (tiga) buah Kara JukeBox merk Geiser, 6 (enam) buah wireless microphone merk shure, 3(tiga) buah power amplifier merk Hardquest, 12 (dua belas) buahmicrophone, 3 (tiga) buah effect processor merk peavey, 7 (tujuh) buahsound sistem merk BMB, 3 (tiga) buah televisi merk thosiba, 3 (tiga)buah televisi merk LG, 12 (dua belas) buah buku lagu, 6 (enam) buahremote tv, 3 (tiga
    Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:2 (dua) lembar bukti pembayaran karaoke Sabumi;2 (dua) buah sound sistem king max;3 (tiga) buah sound sistem merk fidelity;6 (enam) buah sound sistem merk 3G Audio;3 (tiga) buah kara Jukebox merk KJB;3 (tiga) buah Kara Juke Box merk Geiser;6 (enam) buah wireless microphone merk shure;3 (tiga) buah power amplifier merk Hardquest;12 (dua belas) buah microphone;3 (tiga
    Menetapkan barang bukti berupa:2 (dua) lembar bukti pembayaran karaoke Sabumi;Agar tetap terlampir dalam berkas perkara;2 (dua) buah sound sistem king max;tiga) buah sound sistem merk fidelity;enam) buah sound sistem merk 3G Audio;tiga) buah kara Jukebox merk KJB;tiga) buah Kara Juke Box merk Geiser;enam) buah wireless microphone merk shure;3 (6 (3 (3 (6 (3 (tiga) buah power amplifier merk Hardquest;2 (dua belas) buah microphone;3 (tiga) buah effect processor merk peavey;Halaman 23 dari 25 Putusan
Register : 25-05-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan PN PATI Nomor 54/Pid.Sus/2022/PN Pti
Tanggal 6 Juli 2022 — SUHARIYANTO bin SUTOMO
10355
Register : 19-08-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 363/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penggugat:
1.Syarifudin Ariyanto
2.Asep Jamaludin
3.Rolly Mawardi
4.Sukmana
Tergugat:
PT. Easypay National Indonesia Payment System
7121
  • MENGADILI :

    1.Data belum dapat ditampilkan dalam sistem sipp

    .

Register : 22-03-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PTUN KENDARI Nomor 22/G/TF/2022/PTUN.KDI
Tanggal 31 Mei 2022 — Penggugat:
PT. INDRA BUMI MULIA
Tergugat:
1.Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2.Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jendral Mineral Dan Batubara
212144
  • INDRA BUMI MULIA kedalam Berita Acara Rekonsiliasi Data IUP Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 untuk di Proses kedalam Sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) di Kementerian ESDM RI adalah Perbuatan Melanggar Hukum ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk memasukkan PT.
    INDRA BUMI MULIA kedalam Berita Acara Rekonsiliasi Data IUP Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 untuk di Proses ke dalam Sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) di Kementerian ESDM RI;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.488.500,00 (Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah).
Register : 05-12-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 15-12-2023
Putusan PN SORONG Nomor 368/Pdt.P/2023/PN Son
Tanggal 15 Desember 2023 — Pemohon:
ALAN THEN KHAI CHUNG
327
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan Izin Kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon yang tertera di Sistem Aplikasi E-KTP dari Chung Alan Then Khai Chung menjadi Alan Then Khai Chung;
    3. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sorong untuk merubah atau memperbaiki nama Pemohon yang ada di data Sistem Aplikasi E-KTP dari Chung Alan Then Khai Chung menjadi Alan Then Khai Chung;
Register : 31-05-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 75/G/2017/PTUN.BDG
Tanggal 15 Nopember 2017 — Penggugat:
KOMITE WARGA SENTUL CITY KWSC
Tergugat:
BUPATI BOGOR
Intervensi:
PT SENTUL CITY Tbk
339265
  • M E N G A D I L I

    DALAM PENUNDAAN :-------------------------------------------------------------------------

    • Menyatakan mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 693/090/00001/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 Tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City, Tbk Di Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, Babakan Madang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng
    , Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang Dan Desa Cadas Ngampar Kecamatan Sukaraja;
  • Menyatakan menunda pelaksanaan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 693/090/00001/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 Tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City, Tbk Di Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, Babakan Madang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng, Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang Dan Desa Cadas Ngampar Kecamatan Sukaraja;-------------------------
    Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya ;--------------------------------------------------------------------------------

DALAM POKOK PERKARA ;------------------------------------------------------------------

  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;-----------------------------------
  • Menyatakan batal Keputusan Bupati Bogor Nomor: 693/090/00001/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 Tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem
    Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City, Tbk Di Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, Babakan Madang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng, Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang Dan Desa Cadas Ngampar Kecamatan Sukaraja;----------------------------------------
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Bogor Nomor: 693/090/00001/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 Tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City, Tbk Di Desa
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka (9) UU PTUN, ObjekGugatan merupakan penetapan tertulis yang diterbitkan oleh Tergugatselaku Pejabat Tata Usaha Negara yang didasarkan pada ketentuan dalamPeraturan Pemerintah No. 122 tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan AirMinum (selanjutnya disebut sebagai PP No. 122/2015) dan PeraturanMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 25/PRT/M/2016tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Air MinumUntuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri oleh Badan Usaha
    Bahwa Objek Gugatan adalah KTUN yang bersifat konkret yaitumenyangkut Izin penyelenggaraan air oleh Badan Swasta, dan bersifatIndividual sesuai dengan isi objek gugatan tersebut ditujukan kepada pihaktertentu yaitu sebagai berikut :Memberikan Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum(SPAM) Ke@Pp aia : nn one nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnnncnneNama Perusahaan : PT.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Bogor Nomor:693/090/00001/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 Tentang PemberianIzin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City, TokDi Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, Babakan Madang, Cijayanti,Sumur Batu, Bojong Koneng, Karang Tengah Kecamatan Babakan MadangDan Desa Cadas Ngampar Kecamatan Sukaraja ;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Bogor Nomor:693/090/00001/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 Tentang PemberianIzin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City, TokDi Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, Babakan Madang, Cijayanti,Sumur Batu, Bojong Koneng, Karang Tengah Kecamatan Babakan MadangDan Desa Cadas Ngampar Kecamatan Sukaraja ;4.
    Bahwa Penggugat tidak mempunyai kapasitas untuk mengajukangugatan dalam perkara aquo, serta mempersoalkan dan mengintervensiKeputusan Bupati Bogor Nomor 693/090/0001/DPMTPSP/2017 tanggal 1Maret 2017 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem PenyediaanAir Minum kepada PT.
Register : 09-04-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 157/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 Agustus 2021 — Penggugat:
TARYONO
Tergugat:
PT. PRIMA PERAHU AGUNG
6223
  • MENGADILI :

    DATA BELUM DAPAT DITAMPILKAN DALAM SISTEM SIPP

    .

Register : 18-10-2021 — Putus : 27-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 629/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Desember 2021 — Penggugat:
PT JTrust Investments Indonesia
Tergugat:
Farida Aguscik
10948
  • MENGADILI :

    1.Data belum dapat ditampilkan dalam sistem sipp

    .

Register : 21-01-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 36/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 1 Juli 2021 — Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan R.I.
9929
  • Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan R.I.
    DIREKTUR PENGELOLAANKEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI, PADADIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA,KEMENTERIAN KEUANGAN R.I., beralamat di Jl.
    HARRIS RUSTANDI (Almarhum) telah mendapatkan Tembusan suratdari Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta, Nomor:SKPPNO01/PUPNC.10.05/2018, Perihal: Pengembalian PengurusanPiutang Negara, tertanggal 03 April 2018, yang ditujukan kepada DirekturPengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (TERGUGAT), yangpada inti surat menyatakan bahwa Pengurusan Piutang Cq.
    Mangga DuaSelatan miliknya tersebut kepada Pimpinan Direktorat PengelolaanKekayaan Negara dan Sistem Informasi pada Direkotrat JenderalKekayaan Negara, melalui suratnya dengan perihal : PermohonanPengembalian Sertifikat HGB Nomor 3726/Kel. Mangga Dua Selatan,berikut Penerbitan Surat Roya, tertanggal 16 April 2018;Namun ironisnya, sampai Tn.
    Harris Rustandi, nomor: SKPBN 01/PUPNC.10.05/2018, tanggal 03 April 2018;: Fotocopy Tembusan Surat Pengembalian PengurusanPiutang Negara, dari Panitia Urusan Piutang NegaraCabang DKI Jakarta kepada Direktur PengelolaanKekayaan Negara dan Sistem Informasi, Nomor: SKPPN01/PUPNC.10.05/2018, tanggal 03 April 2018;: Fotocopy Surat Permohonan Pengembalian SertipikatSHGB Nomor 3726/Kel.Mangga Dua Selatan danPenerbitan Surat Roya, kepada Bapak Pimpinan DirektoratPengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi
    Mangga Dua Selatan, disertaiPenerbitan Surat Roya atas Sertifikat tersebut;: Fotocopy Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia,Direktorat Jenderal kekayaan Negara, DirektoratPengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi,Nomor S13/KN.5/2020, tanggal 5 Januari 2020, Perihal:Permintaan Kelengkapan Dokumen a.n.
Register : 22-03-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PTUN KENDARI Nomor 23/G/TF/2022/PTUN.KDI
Tanggal 31 Mei 2022 — Penggugat:
PT. ANUGRAH LESTARI KENDARI
Tergugat:
1.Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2.Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jendral Mineral Dan Batubara
570184
  • ANUGRAH LESTARI KENDARI ke dalam Berita Acara Rekonsiliasi Data IUP Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 untuk di Proses kedalam Sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) di Kementerian ESDM RI adalah Perbuatan Melanggar Hukum ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk memasukkan PT.
    ANUGRAH LESTARI KENDARI kedalam Berita Acara Rekonsiliasi Data IUP Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 untuk di Proses ke dalam Sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) di Kementerian ESDM RI ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.488.500,00 (Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah).
Register : 26-06-2018 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 05-04-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 484/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 27 Februari 2019 — Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi PKNSI
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional cq. Kantor Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Tangerang Selatan
10082
  • Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi PKNSI
    Turut Tergugat:
    Badan Pertanahan Nasional cq. Kantor Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Tangerang Selatan
    Direktorat PengelolaanKekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) yangberalamat di Gedung Syafruddin Prawira Negara 2 Lantai 9Utara, JI. Lapangan Banteng Timur No. 24, Jakarta Pusat10710, Indonesia, selanjutnya disebut sebagai TERGUGATII; Badan Pertanahan Nasional cq.
    Dengan demikian, Tergugat II adalahsebagai pihak yang berwenang untuk melanjutkan segala hak dankewajiban BPPN.Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor110/PMK.06/2017, pengelolaan aset jaminan eks BPPN tersebut beradadalam kewenangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) cq.Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI).Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka adalah jelas bahwa ParaTergugat merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas
    Direktorat Pengelolaan KekayaanNegara dan Sistem Informasi (PKNSI), in casu Tergugat II sebagai pihakdalam perkara a quo.Bahwa objek perkara berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan No.2940/Jurangmangu Barat merupakan agunan atas pinjaman kepada PT.Bank Duta Cab. Tanah Abang Jakarta (sekarang telah konsolidasimenjadi PT Bank Danamon,Tbk in casu Tergugat I) yang juga telahdibebani Hak Tanggungan Peringkat Pertama No. 10729/1996 tanggal20 November 1996 atas nama PT.
    S432/KN.5/2018/II/2018tanggal 28 Maret 2018, terhadap objek sengketa perkara a guo sesuaidengan data Sistem Aplikasi Pengganti Bunisys (SAPB) yang ada padadata kustodi Tergugat II menyatakan bahwa debitor maupun SHGB No.2940/Jurangmangu Barat tidak tercatat dalam data pengelolaanTergugat Il.g.
    Direktorat Pengelolaan KekayaanNegara dan Sistem Informasi (PKNSI), in casu Tergugat Il sebagai pihakdalam perkara a quo.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan dipertimbangkaneksepsi baik yang diajukan oleh Tergugat! maupun Tergugat!l sebagai berikutA.
Register : 23-05-2022 — Putus : 30-05-2022 — Upload : 23-06-2022
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 65/Pdt.P/2022/PN Skh
Tanggal 30 Mei 2022 — Pemohon:
SUYANTO
3218
  • strong>

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan nama Suyanto pada data kependudukan dengan NIK. 3311060607600005 adalah orang yang sama dengan nama Yanto yang tercantum dalam Buku Nikah 440/26/IX/I/83 dan Akta Kelahiran atas nama anak-anak Pemohon yang bernama Agus Joko Susilo, Aris Purnama, Anisah Okvitasari dan Risqi Nur Yuliana;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki/mengganti nama SUYANTO NIK. 3311060607600005 dalam rekaman data Sistem
    Sukoharjo untuk segera dilakukan perbaikan pada data Sistem Informasi Data Kependudukan;
  • Menghukum Pemohon membayar biaya pemeriksaan perkara ini sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 21-01-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 2/Pdt.G/2020/PN Kla
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penggugat:
NURHAMSYAH
Tergugat:
Kemenkeu RI cq DirJen Kekayaan Negara cq Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi
Turut Tergugat:
1.Badan Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan
2.PT. Bank Danamon Indonesia Tbk Kantor Cabang Pattimura Bandar Lampung
3.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
20376
  • Penggugat:
    NURHAMSYAH
    Tergugat:
    Kemenkeu RI cq DirJen Kekayaan Negara cq Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi
    Turut Tergugat:
    1.Badan Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan
    2.PT. Bank Danamon Indonesia Tbk Kantor Cabang Pattimura Bandar Lampung
    3.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Register : 20-06-2019 — Putus : 07-01-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 349/Pdt.G/2019
Tanggal 7 Januari 2020 — DIREKTORAT PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI CQ. PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA (PUPN) CABANG DKI JAKARTA CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN DAN LELANG JAKARTA I
7543
  • DIREKTORAT PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI CQ. PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA (PUPN) CABANG DKI JAKARTA CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN DAN LELANG JAKARTA I
Putus : 05-05-2021 — Upload : 14-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1011 K/Pdt/2021
Tanggal 5 Mei 2021 — DIREKTORAT PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI CQ. PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA (PUPN) CABANG DKI JAKARTA CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN DAN LELANG JAKARTA I Lawan Tuan ANDRIANTO; dkk
13794 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTORAT PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI CQ. PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA (PUPN) CABANG DKI JAKARTA CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN DAN LELANG JAKARTA tersebut;
    DIREKTORAT PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI CQ.PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA (PUPN) CABANG DKI JAKARTA CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN DAN LELANG JAKARTA ILawanTuan ANDRIANTO; dkk
    DIREKTORAT PENGELOLAANKEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI CQ.PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA (PUPN) CABANGDKI JAKARTA CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAANDAN LELANG JAKARTA I, Jalan Prajurit KKO Usman danHarun (dahulu Jalan Prapatan) Nomor 10, Jakarta Pusat,dalam hal ini memberi kuasa kepada Tio Serepina Siahaan,S.H., LLM., Kepala Biro Advokasi Sekretariat JenderalKementrian Keuangan, dan kawan kawan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 18 Juli 2019;Pemohon Kasasi/Tergugat;Lawan1.
    DIREKTORAT PENGELOLAANKEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI CQ. PANITIA URUSANPIUTANG NEGARA (PUPN) CABANG DKI JAKARTA CQ.
    DIREKTORATPENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI Ca.PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA (PUPN) CABANG DKIHalaman 7 dari 8 hal. Put. Nomor 1011 K/Pdt/2021JAKARTA CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN DAN LELANGJAKARTA tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 5 Mei 2021 oleh Maria Anna Samiyati, S.H., M.H.
Register : 18-07-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 25-08-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 650/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 24 Agustus 2023 — Pembanding/Penggugat : PT Envy Technologies Indonesia Tbk Diwakili Oleh : PT Envy Technologies Indonesia Tbk
Terbanding/Tergugat I : PT Teknoglobal Multi Sistem Integrasi
Terbanding/Tergugat II : PT Abyor International
Terbanding/Turut Tergugat I : PT Telkom Sigma
Terbanding/Turut Tergugat II : Direktorat Jenderal Pajak
7442
  • Pembanding/Penggugat : PT Envy Technologies Indonesia Tbk Diwakili Oleh : PT Envy Technologies Indonesia Tbk
    Terbanding/Tergugat I : PT Teknoglobal Multi Sistem Integrasi
    Terbanding/Tergugat II : PT Abyor International
    Terbanding/Turut Tergugat I : PT Telkom Sigma
    Terbanding/Turut Tergugat II : Direktorat Jenderal Pajak
Register : 24-02-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 6/PID.SUS-TPK/2023/PT KPG
Tanggal 30 Maret 2023 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : BANGKIT YOHANNES P. SIMAMORA, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DAVID APRIANUS LAPPE RIHI, ST
35840
  • Penyediaan Air Minum Lokasi IKK Oelamasi, IKK Tarus dan IKK Semau;
  • Laporan, Spesifikasi Teknis, Laporan BOQ dan EE Pekerjaan Survey dan Perencanaan Teknis Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lokasi IKK Oelamasi, IKK Tarus dan IKK Semau TA. 2015;
  • Laporan Antara Pekerjaan Survey dan Perencanaan Teknis Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lokasi IKK Oelamasi, IKK Tarus dan IKK Semau TA. 2015;
  • Laporan Pendahuluan Pekerjaan Survey dan Perencanaan Teknis Sistem Penyediaan Air
    Sistem Penyediaan Air Minum/Air Bersih IKK Tarus Kecamatan Kupang Tengah;
  • Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Harga Satuan Nomor: 134/PSPAM-AB/PDAM-KPG/IX/2015 tanggal 29 September 2015 Pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum/Air Bersih IKK Oelamasi, Kecamatan Kupang Timur;
  • Adendum Kontrak Nomor: 212.B/PSPAM-AB/PDAM-KPG/XI/2015 tanggal 20 November 2015 Pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum/Air Bersih IKK Oelamasi, Kecamatan Kupang Timur (Asli dan Fotocopy);
  • Laporan
    Harian, Mingguan dan Bulanan Nomor Kontrak: 134/PSPAM-AB/PDAM-KPG/IX/2015 tanggal 29 September 2015 Pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum/Air Bersih IKK Oelamasi, Kecamatan Kupang Timur;
  • Dokumentasi Pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum/Air Bersih IKK Oelamasi, Kecamatan Kupang Timur CV.
    Kupang Nomor : 031.A/PDAM-KPG/III/2016 Tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Survey dan Perencanaan Teknis Sistem Penyediaan Air Minum, Pengawasan Teknis Sistem Penyediaan Air Minum dan Pembangunan sistem Penyediaann Air Minum, pada PDAM Tahun Anggaran 2016;
  • SK Dirut PDAM Kab.
    Kupang Nomor : 031.B/PDAM-KPG/III/2016 tentang Pembentukan panitia pengadaan jasa konsultasi pekerjaan survey dan perencanaan teknis sistem penyediaan air minum, pengawasan teknis sistem penyediaan air minum dan panitia pengadaan pembangunan sistem penyediaan air minum pada PDAM Kab Kupang tahun anggaran 2016;
  • SK Dirut PDAM Kab.
Register : 04-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN MAGELANG Nomor 20/Pid.B/2019/PN Mgg
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
WIWIK TRIATMINI, SH., MHum
Terdakwa:
DENY INDRA PRASETYA Bin MUHAMAT YEN
6312
  • 1 ( satu ) lembar kertas laporan clasflow sistem master atau laporan sistem pembelian pulsa CV. SINAR SURYA MAGELANG dari Smartfren Pusat / Head office.
  • 6 ( enam ) lembar kertas laporan manual penjualan pulsa CV. SINAR SURYA MAGELANG yang dibuat Sdr. DENY INDRA PRASETYA.
  • 14 ( empat belas ) lembar kertas laporan manual real penjualan pulsa CV. SINAR SURYA MAGELANG dan sudah ditandai dengan warna orange sebagai tanda transaksi pulsa dari chip SD milik CV.
    SINAR SURYA MAGELANG ke chip ROSA cell
  • 8 ( delapan ) lembar kertas rekap Cashflow sistem penjualan lamsum / laporan real sistem penjualan pulsa CV. SINAR SURYA MAGELANG yang sudah ditandai tanda / garis kuning.
  • 1 ( satu ) lembar kertas laporan real/sistem rekap transaksi pulsa dari CV. SINAR SURYA MAGELANG ke chip ROSA CELL.
  • 40 ( empat puluh ) lembar kertas laporan sistem transaksi pulsa chip Konter ROSA CELL.
Register : 19-09-2022 — Putus : 06-02-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg
Tanggal 6 Februari 2023 — Penuntut Umum:
BANGKIT YOHANNES P. SIMAMORA, SH
Terdakwa:
1.JOHANNIS SILVESTER OTTEMOESOE, SE
2.TRIS MESANO TALAHATU, ST
3.ANIK NURHAYATI, ST
1300
  • Penyediaan Air Minum Lokasi IKK Oelamasi, IKK Tarus dan IKK Semau;
  • Laporan, Spesifikasi Teknis, Laporan BOQ dan EE Pekerjaan Survey dan Perencanaan Teknis Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lokasi IKK Oelamasi, IKK Tarus dan IKK Semau TA. 2015;
  • Laporan Antara Pekerjaan Survey dan Perencanaan Teknis Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lokasi IKK Oelamasi, IKK Tarus dan IKK Semau TA. 2015;
  • Laporan Pendahuluan Pekerjaan Survey dan Perencanaan Teknis Sistem Penyediaan
    Pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum/Air Bersih IKK Tarus Kecamatan Kupang Tengah;
  • Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Harga Satuan Nomor: 134/PSPAM-AB/PDAM-KPG/IX/2015 tanggal 29 September 2015 Pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum/Air Bersih IKK Oelamasi, Kecamatan Kupang Timur;
  • Adendum Kontrak Nomor: 212.B/PSPAM-AB/PDAM-KPG/XI/2015 tanggal 20 November 2015 Pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum/Air Bersih IKK Oelamasi, Kecamatan Kupang Timur (Asli dan Fotocopy)
    ;
  • Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan Nomor Kontrak: 134/PSPAM-AB/PDAM-KPG/IX/2015 tanggal 29 September 2015 Pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum/Air Bersih IKK Oelamasi, Kecamatan Kupang Timur;
  • Dokumentasi Pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum/Air Bersih IKK Oelamasi, Kecamatan Kupang Timur CV.
    Kupang Nomor : 031.A/PDAM-KPG/III/2016 Tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Survey dan Perencanaan Teknis Sistem Penyediaan Air Minum, Pengawasan Teknis Sistem Penyediaan Air Minum dan Pembangunan sistem Penyediaann Air Minum, pada PDAM Tahun Anggaran 2016;
  • SK Dirut PDAM Kab.
    Kupang Nomor : 031.B/PDAM-KPG/III/2016 tentang Pembentukan panitia pengadaan jasa konsultasi pekerjaan survey dan perencanaan teknis sistem penyediaan air minum, pengawasan teknis sistem penyediaan air minum dan panitia pengadaan pembangunan sistem penyediaan air minum pada PDAM Kab Kupang tahun anggaran 2016;
  • SK Dirut PDAM Kab.
Register : 22-03-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PTUN KENDARI Nomor 21/G/TF/2022/PTUN.KDI
Tanggal 31 Mei 2022 — Penggugat:
PT. KACCI PURNAMA INDAH
Tergugat:
1.Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2.Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jendral Mineral Dan Batubara
438160
  • KACCI PURNAMA INDAH kedalam Berita Acara Rekonsiliasi Data IUP Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 untuk di Proses kedalam Sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) di Kementerian ESDM RI adalah merupakan Perbuatan Melanggar Hukum
  • Mewajibkan Tergugat untuk memasukkan PT.
    KACCI PURNAMA INDAH kedalam Berita Acara Rekonsiliasi Data IUP Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 untuk di Proses ke dalam Sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) di Kementerian ESDM RI ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 488.500,00 (Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah).