Ditemukan 3204 data
51 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1547 K/PID/2014Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan hukum UndangUndang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris yaitu kesalahanJudex Facti hanya menilai Surat Keterangan/Cover Note denganmengabaikan Akta Otentik incasu Akta Berita Acara No. 3 tanggal 23Februari 2008 yang merupakan alat bukti terkuat dan terpenuhsebagaimana UndangUndang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang JabatanNotaris ;1.
adalah berdasarkan Akta otentik incasuAkta No. 3 tanggal 23 Februari 2008 maka dengan demikianPembuatan Akta No. 29 tanggal 29 Maret 2008 adalah cacat hukumdan diragukan keabsahan isi dan legal standing para pihak yangmembuat Akta No. 29 tanggal 29 Maret 2008 atas nama PPRSHApartemen Slipi sehingga membuktikan Judex Facti telah salahmenerapkan hukum sebagaimana UndangUndang Nomor 30 Tahun2004 Tentang Jabatan Notaris dimana menurut penjelasan UU No. 30tahun 2004, Akta otentik sebagai alat bukti terkuat
:Akta otentik sebagal alat bukti terkuat dan terpenuh mempunyaiperanan periting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupanmasyarakat. Dalam berbagal hubungan bisnis, kegiatan di bidangperbankan, pertanahan, kegiatan sosial, dan lainlain, kKebutunan akanpembuktian tertulis berupa akta otentik makin meningkat sejalandengan berkembangnya tuntutan akan kepastian hukum dalamberbagal hubungan ekonomi dan sosial, balk pada tingkat nasional,regional, maupun global.
Melalul akta otentik yang menentukansecara jelas hak dan kewajiban, menjamin kepastian hukum, dansekaligus diharapkan pula dapat dihindari terjadinya sengketa,Walaupun sengketa tersebut tidak dapat dihindari, dalam prosespenyelesaian sengketa tersebut, akta otentik yang merupakan alatbukti tertulis terkuat dan terpenuh memberi sumbangan nyata bagipenyelesaian perkara secara murah dan cepat.....Bahwa Penjelasan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 30Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, pada butir
Sebagai alat bukti tertulisyang terkuat dan terpenuh, apa yang dinyatakan dalam Akta Notarisharus diterima, kecuali pihak yang berkepentingan dapatmembuktikan hal yang sebaliknya secara memuaskan dihadapanpersidangan pengadilan. Fungsi Notaris diluar pembuatan akta otentikdiatur untuk pertama kalinya secara komprehensif dalam UndangHal. 45 dari 49 hal. Put. No. 1547 K/PID/201410.11.Undang ini.
43 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Makian yangmemiliki tanah, oleh karena itu Pemohon mendaftarkan tanah miliknya (ObjekSengketa) di Desa Mandaong (Desa tetangga/bersebelah/berhimpitan) denganDesa Kampung Makian (Desa Domisili Pemohon) dan telah dibuatkan Sertitifikattanggal 23 Maret 1988 No. 5 Tahun 1988. pada saat itu di Desa Mandaong(letak fisik tanah tersebut / Objek Sengketa ini) tidak ada Proyek Nasional(Prona) Pembuatan Sertifikat tersebut ;Bahwa Pasal 20 UndangUndang Pokok Agraria menetapkanSERTIFIKAT SEBAGAI ALAT BUKTI YANG TERKUAT
129 — 78
(Kasi Sengketa Konflik dan PerkaraPertanahan) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Subang;Menimbang, bahwa sekalipun sertifikat hak milik merupakankepemilikan yang terkuat dan terpenuh, bersifat sempurna, akan tetapitetap saja tidak bersifat mutlak, atau bukanlah satusatunya alatpembuktian yang menentukan di mana karena adanya stelse/ negatiftentang tata cara pendaftaran (peregistrasian) tanah;Menimbang, bahwa karena ste/se/ negatif itulah, maka namaseseorang yang tercantum pada serifikat tidaklah berarti
55 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hak milik adalah hak yang terkuat danterpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah.
Kata terkuat dan terpenuhbermaksud untuk membedakannya dengan hakhak atas tanah yang lain (termasuk HGB), yaitu untuk menunjukkan bahwa diantara hakhak atas tanahyang dapat dipunyai orang, hak miliklah yang ter artinya paling kuat dan terpenuh ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat :Mengenai alasan ke 1 :Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Tinggi dapatmengambil alih pertimbangan hukum Pengadilan Negeri yang dipandang tepat danbenar ;Mengenai
32 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa menurut UndangUndang Nomor 5 tahun 1960tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria yang secara tegasdisebutkan bahwa Hak Milik adalah hak yang terkuat dan terpenuh, olehkarena itu segala pengalihan Hak Milik terhadap objek sengketa wajibHal. 5 dari 7 hal. Put. No. 1698 K/Pdt/2010sepengetahuan, persetujuan dan pelaksanaan dihadapan dan dilakukanOleh pemilik sah objek sengketa tersebut yakni Pemohon Kasasi/Penggugat dan Turut Termohon Kasasi/Turut Tergugat.
9 — 1
Pengakuan tersebut merupakan bukti terkuat sebagaimanadinyatakan dalam kitab Tanatut Tholibin IV / 258gol cas ale GeaoJl al Is!Artinya : Apabila Tergugat mengakui atas kebenaran dakwaan Pengugat, maka tetaplahkebenaran dakwaan itu .Menimbang, Majelis Hakim telah menemukan fakta bahwa antara Penggugat danTergugat telah sering terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Terbanding/Tergugat : Jamin Mokodompit
Terbanding/Turut Tergugat I : Musa Indangan
Terbanding/Turut Tergugat II : Reban Bijai
Terbanding/Turut Tergugat III : Farhan Muid
Terbanding/Turut Tergugat IV : Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banggai qq Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Sulawesi Tengah qq Menteri Agraria dan Tata Ruang Bandan Pertanahan Nasional
114 — 40
dan wewenang atas bumi dan air dari Swapraja atau bekasSwapraja yang masih ada pada waktu mulai berlakuknya UndangUndang ini hapus dan beralih ke negara; Pasal 19 ayat (1)Halaman 21 dari 41 hal Putusan Nomor 16/PDT/2021/PT PALagar terjaminnya kepastian hukum di bidang pertanahan,pemerintah mengadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayahRepublik Indonesia yang dilakukan sesuai dengan ketentuanketentuan yang diarur dalam peraturan pemerintah;= Pasal 20 Ayat (1)Hal milik adalah hak turun temurun, terkuat
Bahwa kekuatan pembuktian mengenai sertipikat hak atas tanahdiatur dalam Ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 yang berbunyi:Sertipikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alatpembuktian yang terkuat mengenai data fisik dan data yuridis yangtermuat di dalamnya,sepanjang data fisik dan data yuridis tersebutsesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah yangbersangkutan;Pasal tersebut menjamin kepastian hukum pemegang Sertipikattermasuk Sertipikat
Selanjutnya, Pasal 20 Ayat (1) UUPAmenyebutkan Hak milik adalah hak turun temurun, terkuat danterpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, dengan mengingatketentuan dalam Pasal 6.
Pada Penjelasan Pasal 20 UUPA dinyatakandengan tegas sifatsifat daripada hak milik yang membedakannyadengan hakahak tanah lainnya.Katakata terkuat dan terpenuh itubermaksud untuk membedakannya dengan hak guna usaha, hak gunabangunan, hak pakai dan lainlainnya, yaitu untuk menunjukkanbahwa di antara hakhak atas tanah yang dapat dipunyai orang, hakmiliklah yang ter (artinya: paling) kuat dan penuh;3.
23 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Torejo dengan hak milik 1503 yang sudah dimatikan, maka tanahhak milik pribadi dalam putusan kasasi No. 235 K/Pdt/2000 pertimbanganhukum Mahkamah Agung, bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsisosial Pasal 6 Undangundang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 dalam halini tidak bisa untuk mengambil keputusan sebab Undangundang PokokAgrarian tersebut dalam Pasal 20 ayat (1) Hak Milik adalah hak turuntemurun terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah ;3.
83 — 12
perjanjian,dimana kecapan melakukan perjanjian antara lain haruslah telah berusia dewasa, yaitutelah mencapai umur 21 (dua puluh satu ) tahun ( Vide Pasal. 1330 BW , dengandemikian dalam konteks ijin menjual tanah A Quo yang dimaksud dibawah umur adalahdibawah 21 (dua puluh satu ) tahun ;wan nnen anna anna n= Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P8, P9 berupa Sertifikat HakMilik dan P10 berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan yang menurut perspektif UUPA,merupakan bukti hak kepemilkan atas tanah yang terkuat
36 — 21
kepada Pemerintahan Kabupaten Serang dan /atau ke Pemerintahan Kota Serang;Bahwa dasar kepemilikan tanah milik Penggugat tersebut diatas adalahtelah sesuai dengan peraturan PerundangUndangan yang berlaku dantelah sesuai dengan UndangUndang Nomor 5 tahun 1960 jo PeraturanPemerintah Nomor 10 tahun 1961 jo Pemerintah Pemerintah Nomor 24tahun 1997; Halaman 2 dari 32 halaman Putusan nomor 2/PDT/2016/PT.BTNVide : Undangundang Pokok Agraria pasal 20 ayat (1) menegaskan : hak milik adalah hak turun menurun, terkuat
Hak milik adalah hak yang"terkuat dan terpenuh" yang dapat dipunyai orang atas tanah.Pemberian sifat ini tidak berarti, bahwa hak itu merupakan hak yangmutlak, tak terbatas dan tidak dapat diganggugugat" sebagai hakeigendom menurut pengertiannya yang asli dulu. Sifat yang demikianakan terang bertentangan dengan sifat hukumadat dan fungsi sosialdari tiaptiap hak.
Katakata "terkuat dan terpenuh" itu bermaksuduntuk membedakannya dengan hak gunausaha, hak gunabangunan, hak pakai dan l/ainlainnya, yaitu untuk menunjukkan,bahva diantara hak hak atas tanah yang dapat dipunyai orang hakmiliklah yang "ter" (artinya : paling)kuat dan terpenuh;Dalam pasal 28 G ayat (1) menyatakan : Setiap orang berhak atas perlindungan din pribadi, keluarga,kehormatan, martabat, dan harla benda yang = dibawahkekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dariancaman ketakutan
50 — 12
sertabatasbatasnya : Sebelah Utara dengan Way KunjerSebelah Timur dengan sawah MursinSebelah Selatan dengan Tanah Mad Dalil Sebelah Barat dengan tanah BakarudinYang dikeluarkan/ditertiokan oleh Tergugat kepada Tergugat I.Bahwa pemberian hak milik oleh Tergugat kepada Tergugat tersebut benardan telah sesuai dengan SOP pada PP. 24/1997 dan telah berkekuatan hukumyang terkuat otentik dan akurat (sertifikat no. 56) yang telah diuji denganperkara no. 02/PDT.G/2009 tanggal 03092009 (Putusan Pengadilan
4 — 0
Pengakuan tersebut merupakan bukti terkuat sebagaimanadinyatakan dalam kitab Tanatut Tholibin IV / 258gol cas ale GeaoJl I IIArtinya : Apabila Tergugat mengakui atas kebenaran dakwaan Pengugat, maka tetaplahkebenaran dakwaan itu .Menimbang, Majelis Hakim telah menemukan fakta bahwa antara Penggugat danTergugat telah sering terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus sejak Januari2011 dan pada bulan Oktober 2011 sampai dengan Desember 2011 Tergugat menganggurdan bahkan pada pulan Januari 2012
26 — 4
Staatblaad No. 54 Tahun 1931, menentukan,bahwa orang tua tidak boleh memindah tangankan barangbarang tidak bergerakanakanaknya yang masih dibawah umur 21 (dua puluh satu) tahun; kecualimemperoleh ijin atau kuasa dari pengadilan negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan tersebut diatas, ijinmenjual dibolehkan apabila kepentingan anak menghendakinya;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 6 berupa Sertifikat Hak Milik,yang menurut perspektif UUPA, merupakan bukti hak kepemilikan atas tanahyang terkuat
78 — 58
sepenuhnya, melainkanmasih mencantumkan nama almarhum Rahman Pak Rahmani sebagaipemiliknya;Menimbang, bahwa sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah adalahdengan surat, dalam hal ini yang diutamakan adalah berupa sertifikat yangditerbitkan untuk pemegang hak atas tanah guna adanya kepastian hukum,sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;Menimbang, bahwa sekalipun sertifikat hak milik merupakan buktikepemilikan hak atas tanah yang terkuat
10 — 4
Maka majelis hakimberpendapat dalil dalil permohonan Pemohon Konpensi telahterbukti dan dapat dipertimbangkan.Menimbang bahwa Termohon Konpensi telah mengakui sertamembenarkan dalil dalil permohonan Pemohon Konpensiberdasarkan Pasal 174 HIR pengakuan tersebut merupakanbukti terkuat sebagaimana dinyatakan dalam kitab anatutTholibin IV/258, yang artinya: Apabila Termohon Konpensimengakui atas kebenaran dakwaan Pemohon Konpensi, makatetaplah kebenaran dakwaan itu.Menimbang bahwa walaupun Termohon Konpensi
52 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 371/B/PK/PJK/2016> UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 TentangPeraturan Dasar PokokPokok AgrariaPasal 20(1) Hak milik adalah hak turunmenurun, terkuat danterpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah,dengan mengingat ketentuan dalam pasal 6.(2) Hak milik dapat beralin dan dialinkan kepada pihaklain.Pasal 23(1) Hak milik, demikian pula setiap peralihan, hapusnyadan pembebanannya dengan hakhak lain harusdidaftarkan menurut ketentuanketentuan yangdimaksud dalam Pasal 19.(2) Pendaftaran termaksud
Hal ini dipertegas dalam ketentuan Pasal20 ayat (1) UUPA yang berbunyi:Hak milik adalah hak turun temurun, terkuat, terpenuh,yang dapat dipunyai orang atas tanah, denganmengingat ketentuan dalam Pasal 6.Turun temurun artinya hak milik atas tanah dapatberlangsung terus selama pemiliknya masih hidup danbila pemiliknya meninggal dunia, maka hak miliknyadapat dilanjutkan oleh ahli warisnya sepanjangmemenuhi syarat sebagai subjek hak milik.
Hal tersebut akan menjadi dasarpemberian kredit.Bahwa selain itu atas sengketa pemilikan tanah ini tidak dibuktikandengan buktibukti adanya sengketa seperti adanya pendaftaransengketa maupun putusan sengketa di Pengadilan Negeri sehinggatidak diyakini kebenarannya.Bahwa teoriteori diatas menegaskan betapa penting danberharganya menguasai hak atas tanah dengan title Hak Milikyang secara hukum memiliki kedudukan terkuat dan terpenuhisehingga pemilik hak dapat mempertahankan haknya terhadapsiapapun.Bahwa
Bahwa dengan demikian Anita Dian Ekawatilahyang mempunyai kedudukan terkuat dan terpenuh atas tanahsengketa tersebut. Bahwa pihak bank tidak dapat serta mertamemberikan sertifikat kepada pihak lain tanoa ada akta perjanjianjual beli ataupun akta hibah.
24 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1986 K/Pdt/20111011121314Menyatakan menurut hukum bahwa SHM Nomor 15/Bengkayang Kota bukanlahdidapat dari hasil perkawinan antara almarhum Yulius Uray dengan Tergugat I;Menyatakan menurut hukum bahwa SHM Nomor 15/Bengkayang Kota adalahyang terkuat dan terpenuhi;Menyatakan menurut hukum Penggugat adalah orang yang berhak memiliki danmenguasai SHM Nomor 15/Bengkayang Kota;Menyatakan menurut hukum SHM Nomor 1574/Bumi Sebalo atas namaalmarhum Yulius Uray diperoleh dengan melawan hukum, dan dinyatakan
melawan hukum;e Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor : 15/Bengkayang Kota atasnama Yulius Uray adalah Sertifikat Hak Milik yang didapat dari pemberiansecara Cumacuma oleh Anastasia, Ibu kandung Penggugat untuk usaha warungkopi Penggugat;e Menyatakan menurut hukum bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor : 15/Bengkayang Kota bukanlah didapat dari hasil perkawinan antara almarhumYulius Uray dengan Tergugat I;e Menyatakan menurut hukum bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor : 15/Bengkayang Kota adalah yang terkuat
21 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 857 K/Pdt/2011alternatif, karena itu jika merujuk pada substansi dalil gugatan, maka kewenanganyang dimaksud ada pada Pengadilan Agama karena itu Pengadilan Negeri Sengkangsetidaknya menyatakan tidak berwenang mengadili perkara a quo;3 Bahwa demikian pula jika Penggugat mendalilkan bahwa sebahagian tanah sengketatelah bersertifikat hak milik yang dimilik oleh para Tergugat, maka lagilagi hal inimemasuki wilayah absolut, oleh karena Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai buktihak kepemilikan terkuat
No. 857 K/Pdt/201120bukti surat berupa "foto copy dari foto copy" adalah alat bukti yang tidak sah, makaHakim Tingkat Pertama tidak perlu mempertimbangkannya, jika dibandingkan denganalat bukti surat Tergugat Vl/ Pembanding/ Pemohon Kasasi pada halaman 36 putusanPengadilan Negeri Sengkang mulai poin 15 yang diberi tanda T.VI.1 s/d poin 25 yangdiberi tanda T.VI.11 adalah alat bukti surat yang terkuat dan sah.
Dari pencantuman tulisan ini, jelas adalah alat bukti surat yang terkuat dandiakui sah karena bukan "foto copy dari foto copy";Bahwa dengan memperhatikan pertimbangan hukum Hakim Tingkat Pertama mengenaibeban pembuktian yang tidak adil ini, jelas Judex Facti telah salah menerapkan hukumkarena lalai memenuhi syarat wajib yaitu tidak melakukan cara peradilan yang harusditurut. Ingat !!!, hanya perbuatan prosesuil (processuele handeling) dari Hakim tundukpada pemeriksaan kasasi.
59 — 28
Bahwa dalam lapangan hukum pertanahan,Negara Indonesia memberlakukan/menganut sistem pembuktian Negatif,17yang artinya bahwa sepanjang tidak dapat dibuktikan sebaliknya, maka buktihak kepemilikan atas tanah berupa sertifikat hak milik haruslah dipandangsah dan dalam hukum Sertifikat Hak Milik mempunyai kekuatan pembuktianyang sempurna, terkuat dan terpenuh, oleh karena Penggugat harusmembuktikan bahwa tanah tersebut adalah Hak Miliknya.
Bahwa dalam lapangan hukum pertanahan,Negara Indonesia memberlakukan/menganut sistem pembuktian Negatif,yang artinya bahwa sepanjang tidak dapat dibuktikan sebaliknya, maka buktihak kepemilikan atas tanah berupa sertifikat hak milik haruslah dipandangsah dan dalam hukum Sertifikat Hak Milik mempunyai kekuatan pembuktianyang sempurna, terkuat dan terpenuh, oleh karena Penggugat harus19membuktikan bahwa tanah tersebut adalah Hak Miliknya.
Bahwa dalam lapangan hukum pertanahan,Negara Indonesia memberlakukan/menganut sistem pembuktian Negatif,yang artinya bahwa sepanjang tidak dapat dibuktikan sebaliknya, maka buktihak kepemilikan atas tanah berupa sertifikat hak milik haruslah dipandangsah dan dalam hukum Sertifikat Hak Milik mempunyai kekuatan pembuktianyang sempurna, terkuat dan terpenuh, oleh karena Penggugat harusmembuktikan bahwa tanah tersebut adalah Hak Miliknya.
43 — 8
SengketaII;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 20 Agustus 2014yang diterima dan didaftar pada kepaniteraan Pengadilan Negeri Raba Bima tanggal 28Agustus 2014 dibawah Register Nomor 54/PDT.G/2014/PN.Rbi sebagaimana telah diperbaikipada persidangan tanggal 9 Oktober 2014 telah mengajukan gugatan sebagai berikut :Bahwa Penggugat memiliki tanah objek sengketa I dan tanah objek sengketa II,terbukti dari sertifikat yang dimiliki oleh Penggugat yang merupakan bukti terkuat
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima meletakansita jaminan (conservatoir beslag) terhadap tanah objek sengketa I dan tanah objeksengketa II;Bahwa untuk menjamin gugatan Penggugat, maka mohon agar kepada Tergugat dan/atau siapa saja yang mempunyai hak atas tanah objek sengketa II, agar menyerahkankembali kepada Penggugat secara sukarela dan seketika, atau bila perlu denganbantuan alat Negara ;Bahwa mengingat bukti surat yang diajukan Penggugat dalam perkara ini adalah buktiyang terkuat dan terpenuh