Ditemukan 216 data
22 — 2
., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Ale alll Gi Go eg alll 9 ate pl Gye) ptal g plArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya,
6 — 4
Pasal 9 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga, karenanya harus segera dihentikan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Logllucl cys B ptiell al gs dae CUain Y Loy les og ll sl ptal dag ll een!
13 — 8
Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam yakni antara suami istri terjadi perselisihan dan pertengkaranyang teruS menerus yang sudah tidak ada harapan untuk hidup rukun lagisebagai suami Istri;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 72:Loglicl cup B ptiall algo dae CUai Y Le es og jl yt ptal dag pl) Goat 13Su8 Ja)Ail Ailes ccolill (gill Say Spill ual ye Gilet!
6 — 5
Mlg.Logliel pgs B pliall al go dee CUai Y Ley les og jl yl ptal dag jl Gel 14A as come) be jae gy hlArtinyva : Jika ister menggugat cerai karena suaminya memadliorotkanterhadap isteri (misal : memukul, mencaci maki, berkata kasar,melakukan perbuatan yang munkar, seperti berjudi dan lainlainnyasehingga menggoyahkan keutuhan rumah tangga, maka dibolehkanbagi isterinya tersebut untuk meminta cerai kepada hakim dan bilamadlorot tersebut telah terbukti, sedangkan perdamaianpun tidaktercapal, maka hakim
6 — 4
PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perobuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz ll, halaman 249 :Loglliol cya: B piiall algo dae Clb Y be les xg jl yl ptal
5 — 3
dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz , halaman 249 :halaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor : 3321/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg.Logliel pgs B pliall al go dee CUai Y Ley les og jl yl ptal
9 — 3
PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabig dalam Kitab Fighuas Sunnah, Juz Il, halaman 249:Loglliol cya: B piiall algo dae Clb Y be les xg jl yl ptal
10 — 8
menyusahkannya,Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharatkepada isterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak bolehmemberi mudharat kepada suaminya, karena perbuatan demikian dilarangsyariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapatdan mengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabigq dalamKitab Fighu as Sunnah, Juz ll, halaman 249:Logltiel cys B ptiell alga dae Glo Y Le les og ill ptal
8 — 5
PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perobuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Loglliol cya: B piiall algo dae Clb Y be les xg jl yl ptal
9 — 4
PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perobuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fighuas Sunnah, Juz ll, halaman 249 :Loglliol cya: B piiall algo dae Clb Y be les xg jl yl ptal
7 — 3
Pasal 9 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga, karenanya harus segera dihentikan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Logllucl cys B ptiell al gs dae CUain Y Loy les og ll sl ptal dag ll een!
6 — 4
Pasal 9 Undanghalaman 14 dari 17 halaman, Putusan Nomor 3371/Pdt.G/2017/PA.Kab.MlgUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga, karenanya harus segera dihentikan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabigq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz , halaman 249 :Logliel pgs B pliall al go dee CUai Y Ley les og jl yl ptal dag jl Gel 14agin pay) je jae 9) pallArtinyva : Jika ister menggugat cerai karena suaminya
6 — 5
Pasal 9 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga, karenanya harus segera dihentikan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Logllucl cys B ptiell al gs dae CUain Y Loy les og ll sl ptal dag ll een!
12 — 7
yur B plied al go dee Cai Y be les eg ill) ptal dag jl cial 15)SoS 13) AGH Aale uolll (pill, May oe tll call ye lb ol jeeqevare zouay Oe jae gy pallArtinya : Jika ister menggugat cerai karena suaminya memudlorotkan terhadapisteri (misal : memukul, mMencaci maki, berkata kasar, melakukan perbuatanyang munkar, seperti berudi dan lainlainnya sehingga menggoyahkankeutuhan rumah tangga, maka dibolehkan bagi isterinya tersebut utnukmeminta cerai kepada hakim dan bila madiorot tersebut telah terbukti,sedangkan
5 — 3
Pasal 9 Undanghalaman 15 dari 18 halaman, Putusan Nomor 3905/Pdt.G/2016/PA.Kab.MlgUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga, karenanya harus segera dihentikan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabigq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz , halaman 249 :Logliel pgs B pliall al go dee CUai Y Ley les og jl yl ptal dag jl Gel 14agin pay) je jae 9) pallArtinyva : Jika ister menggugat cerai karena suaminya
7 — 8
Pasal 9 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga, karenanya harus segera dihentikan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Logllucl cys B ptiell al gs dae CUain Y Loy les og ll sl ptal dag ll een!
6 — 3
Pasal 9 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga, karenanya harus segera dihentikan;Menimbang,, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Logllucl cys B ptiell al gs dae CUain Y Loy les og ll sl ptal dag ll een!
8 — 5
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam yakni antara suami istri terjadiperselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yang sudah tidak adaharapan untuk hidup rukun lagi sebagai suami istri;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Loglliol cya: Bpiiall algo dae Clin Y be les xg jl ol ptal dag jl Geol 13Sad 1 4b 4a uolall all, Mies el ell Ge Gb oy!
12 — 6
Pasal 9 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga, karenanya harus segera dihentikan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fighuas Sunnah, Juz , halaman 249 :halaman 15 dari 18 halaman, Putusan Nomor 5941/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg.Logliel pgs B pliall al go dee CUai Y Ley les og jl yl ptal dag jl Gel 14A as come) be jae gy hlArtinyva : Jika ister menggugat cerai karena suaminya
7 — 5
Pasal 9 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga, karenanya harus segera dihentikan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Logllucl cys B ptiell al gs dae CUain Y Loy les og ll sl ptal dag ll een!