Ditemukan 739 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pn.abn pt.abn
Register : 18-12-2017 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan PTUN AMBON Nomor 31/G/2017/PTUN.ABN
Tanggal 4 April 2018 — Nama : PIUS SATOTO SALIM; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : Wiraswasta; Tempat tinggal : Jl. Said Perintah No. 1, RT.001/RW.002 (Samping Hotel Sahabat), Kota Ambon, Provinsi Maluku; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 8 Desember 2017 memberikan kuasa kepada: 1) NY. HELLEN S. de LIMA, S.H.; 2) SEMUEL A.R. SAHETAPY, S.H.; Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat dan Penasehat Hukum pada “KANTOR ADVOKAD DAN PENASEHAT HUKUM HELLEN dan REKAN”, yang beralamat di Jl. Cenderawasih Gg. Viva SK.3/2 Nomor 7, Kota Ambon, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Melawan: Nama Jabatan : KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI MALUKU; Tempat Kedudukan : Jalan Jenderal Sudirman No.1, Kota Ambon, Provinsi Maluku; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 27/Sk-81/I/2018, tanggal 5 Januari 2018 memberikan kuasa kepada: 1) DOLFINUS J.SORSERY, S.H., M.H., Jabatan Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku; 2) SAYID HASAN ASSAGAFF, S.H., Jabatan Kepala Seksi Penanganan Perkara Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku; 3) STEVEN LOUPATTY, S.H., Jabatan Kepala Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku; 4) JULIANA MATULESSY, S.Sos., Jabatan Kepala Seksi Pengendalian Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku; 5) SYARIF HIDAYAT, A.Md., Jabatan Analisis Permasalahan Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku; 6) RONA MAKATITA, Jabatan Analisis Permasalahan Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku; 7) BENNY S.E. ALFONS, Jabatan Analisis Permasalahan Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku; Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No.1 Tantui, Kota Ambon, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;
13048
  • 31/G/2017/PTUN.ABN
    Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor: 31/PENDIS/2017/PTUN.ABN, tanggal 18 Desember 2017 Tentang Lolos Dismissal;2. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor: 31/PENMH/2017/PTUN.ABN, tanggal 18 Desember 2017 Tentang Penetapan MajelisHakim;3. Penunjukan Panitera Pengganti tanggal 18 Desember 2017 oleh PLT.Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon;4.
    Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 31/PENPP/2017/PTUN.ABN, tanggal 20 Desember 2017 TentangHari dan Tanggal Pemeriksaan Persiapan;Halaman 2 dari 40 Halaman Putusan Nomor 31/G/2017/PTUN.ABN5. Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 31/PENHS/2017/PTUN.ABN, tanggal 24 Januari 2018 Tentang HariSidang Terbuka Untuk Umum;6.
    Berkas perkara, mendengar keterangan saksi serta mendengar keteranganpara pihak yang bersengketa dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan tertanggal12 Desember 2017 dan telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon dengan Register Perkara Nomor: 31/G/2017/PTUN.ABN,tanggal 18 Desember 2017 dan telah diperbaiki pada pemeriksaaan persiapanpada tanggal 24 Januari 2018, dengan mengemukakan halhal sebagai berikut:l.
    sebagai pelaksanaputusan pengadilan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap, tanggal 18 Juli 2017 2 T2 Surat permohonan Pembatalan Hak dari Ny. fotokopi sesuaiHermelina Pesulima tanggal 12 Januari 2015 dengan aslinya Halaman 20 dari 40 Halaman Putusan Nomor 31/G/2017/PTUN.ABN 3 T3 Surat Tugas Nomor : 55/ST81.71/1/2015 fotokopi sesuaitanggal 15 Januari 2015 dengan aslinya4 T4 Berita Acara Pelaksanaan Tugas Nomor: fotokopi sesuai01/BAP.71/1/2015 tanggal 19 Januari 2015 dengan aslinya5 T5 Risalah
    WARISMAN SIMANJUNTAK, S.H.PANITERA PENGGANTITtdHASAN ATTAMIMI, S.H.Halaman 39 dari 40 Halaman Putusan Nomor 31/G/2017/PTUN.ABNPerincian Biaya Perkara Nomor 31/G/2017/PTUN.ABN:1. PNBP : Rp. 35.000,2. BiayaATK : Rp. 120.000,3. Biaya Panggilan Plhak : Rp. 322.000,4. Meterai : Rp. 6.000,JUMLAH : Rp. 483.000.(empat ratus delapan puluh tiga ribu rupiah)Halaman 40 dari 40 Halaman Putusan Nomor 31/G/2017/PTUN.ABN
Register : 12-06-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan PTUN AMBON Nomor 23/G/2014/PTUN.ABN
Tanggal 25 Agustus 2014 — KAPRESSY CHARLES, SH, MSi Sebagai Penggugat Melawan GUBERNUR MALUKU Sebagai Tergugat
8625
  • 23/G/2014/PTUN.ABN
    PUTUSAN Nomor : 23/G/2014/PTUN.ABN.* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara dalam tingkat pertama dengan acara biasatelah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :KAPRESSY CHARLES, SH, MSi. kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PegawaiNegeri Sipil (PNS), tempat tinggal di Tiakur Kabupaten Maluku Barat Dayamemberikan kuasa kepada, NOYA LENDA MEILANNY, SH,MH dan NOIJAFILEO
    , tentang LolosDismissal; e Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, tanggal 18 Juni 2014, Nomor: 23/PENMH/2014/PTUN.ABN tentang Penunjukan Majelis Hakim ; e Penetapan Ketua Majelis, tanggal 18 Juni 2014, Nomor : 23/PEN.PP/ 2014/PTUN.ABN Tentang Pemeriksaan Persiapan ; e Penetapan Ketua Majelis, tanggal 7 Juli 2014, Nomor : 23/PEN.HS/2014/PTUN.ABNTentang Hari Sidang ; Surat gugatan tertanggal 12 Juni 2014 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon tanggal 12 Juni
    2014 dengan register perkara Nomor : 23/G/2014/PTUN.ABN dan telah diperbaiki pada tanggal 7 Juli 2014; e Penetapan Majelis Hakim Nomor : 23/G/2014/PTUN.ABN, tanggal 21 Juli 2014tentang Penetapan PermohonanPenundaan ;Telah membaca berkas perkara dan buktibukti serta mendengar keterangan ParaPihak, Ahli dan saksi di persidangan;Menimbang, bahwa Penggugat telah mendaftarkan surat gugatannya tertanggal12 Juni 2014 yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon padatanggal 12 Juni 2014
    dibawah register perkara Nomor : 23/G/2014/PTUN.ABN dan telahdiperbaiki pada tanggal 7 Juli 2014 yang isinya menerangkan sebagai berikut : 1.
    +Jumlah Rp. 297.000,(Dua ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah)Hal. 43 dari 38 halaman Putusan No.23/G/2014/PTUN.ABN
Register : 22-01-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114 K/TUN/2018
Tanggal 6 Maret 2018 — I. BUPATI MALUKU TENGAH., II. PATIIHA AGUSTHINUS ATAU AGUSTHINUS PATIIHA VS JOPIE JOHANES HITIPEUW;
9243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalamperkara ini:Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi Penggugat tidak mempunyai /ega/l standing dan GugatanPenggugat kurang pihak;Menimbang, bahwa gugatan tersebut dikabulkan oleh PengadilanTata Usaha Negara Ambon dengan Putusan Nomor 30/G/2016/PTUN.ABN,tanggal 4 Mei 2017, kKemudian di tingkat banding putusan tersebut dikuatkanoleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dengan PutusanNomor 130/B/2017
    Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MakassarNomor 130/B/2017/PT.TUN.MKS, tanggal 19 September 2017 junctoPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor30/G/2016/PTUN.ABN, tanggal 04 Mei 2017:3.
    Menyatakan sah menurut hukum objek sengketa a quo, KeputusanBupati Maluku) Tengah Nomor 141449 Tahun 2016 tentangPengesahan Kepala Pemerintah Negeri Ihamahu, Kecamatan SaparuaTimur, Kabupaten Maluku Tengah, tanggal 24 September 2016:Pemohon Kasasi II:Mengadili: Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi membatalkanPutusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor130/B/2017/PT.TUN.MKS, tertanggal 19 September 2017 junctoPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor30/G/2016/PTUN.ABN
Register : 08-06-2016 — Putus : 13-07-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 64/B/2016/PT.TUN.MKS
Tanggal 13 Juli 2016 — 1. KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, berkedudukan Selanjutnya disebut sebagai ................TERGUGAT /TERBANDING;-- 2. NY. POPY THEO, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II Intervensi /TERBANDING;------------------------------------------------------------------------
14955
  • ./ 2015/PTUN.ABN. tanggal 2 Maret 2016 yang dimohonkan banding tersebut; -----------------------------------------------------------------------------------------------III. Menghukum Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) ;--------------------------------------------------------
    Nomor : 64/B/2016/PT.TUN.Mkstelah memenuhi unsur Pasal 53 ayat 2 UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 TentangPeradilan Tata Usaha Negara. 2n nn enne nen nn ncn enone neeMenimbang, bahwa terhadap sengketa tersebut, Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon dalam putusannya Nomor : 25/G/2015/PTUN.ABN. tanggal 2 Maret 2016,telah mengadili dengan amar putusan yang berbunyi sebagai berikut :MENGADILI:Dalam Eksepsi Menerima eksepsi Tergugat Il Intervensi.Dalam Pokok Perkara.
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.580.000 (limaratus delapan puluh ribu rupiah).Menimbang, bahwa putusan Majelis Hakim tingkat pertama Pengadilan TataUsaha Negara Ambon Nomor : : 25/G/2015/PTUN.ABN. tersebut diucapkan dalamsidang yang terbuka untuk umum pada . tanggal 2 Maret 2016 dengan dihadiri olehKuasa HukumTergugat II Intervensi dan tanpa dihadiri oleh Penggugat, danTergugat maupun kUaSany 4a. . nnn nnn nnn nnn nen nen nnn ce cenMenimbang, bahwa pihak Penggugat / Pembanding
    dalam Akta Permohonan banding tanggal 16 Maret 2016,sehingga secara formal Pengadilan tingkat banding harus menyatakan bahwapermohonan banding yang diajukan oleh Penggugat/ Pembanding tersebutsepantasnya secara formal menurut hukum dapat diterima.Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Makassar membaca, memeriksa dan meneliti secara seksama atas berkasperkara yang bersangkutan, antara lain salinan resmi putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor : 25/G./ 2015/PTUN.ABN
    pokok sengketa dalam perkara ini tidak perlu dipertimbangkanpembuktiannya dan menurut hukum terhadap gugatan Penggugat /Pembandingharus dinyatakan tidak dapat diterima ;"Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut dan ternyatamemori banding dari Penggugat/Pembanding sama sekali tidak dapat melemahkanpertimbangan hukum tersebut, maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Makassar berpendapat bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor : 25/G./ 2015/PTUN.ABN
    Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor :25/G./ 2015/PTUN.ABN. tanggal 2 Maret 2016 yang dimohonkan bandingTEIS@DUDS eaeeeesssesesse ener nesses issn een eerIll.
Register : 25-04-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 30-01-2019
Putusan PTUN AMBON Nomor 07/G/2018/PTUN.ABN
Tanggal 3 Oktober 2018 — Nama : ABDULLAH PELU; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : Pensiunan PNS; Tempat tinggal : Negeri Hitumessing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Propinsi Maluku;; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Mei 2018, memberikan kuasa kepada JACOB HATTU, S.H., kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat/ Pengacara dan Konsultan Hukum, beralamat Jl. Harurun, RT/RW 002/001, Karpan, Kel. Waihoka, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Melawan: 1. Nama Jabatan : BADAN SANIRI NEGERI HITUMESSING; Tempat Kedudukan : Negeri Hitumessing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama BADAN SANIRI NEGERI HITUMESSING yang diwakili oleh JOHAN SLAMAT, S.T., sebagai KETUA BADAN SANIRI NEGERI HITUMESSING; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Juli 2018, memberikan kuasa kepada MUSLIM ABUBAKAR, S.H., kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat pada Law Office Hatane & Associates, alamat Jl. Cendrawasih No.18, Soya Kecil Kota Ambon, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT; 2. Nama : ALI SLAMAT; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : Karyawan Swasta; Tempat tinggal : Jl. Hom-Hom RT/RW 000/000, Wamena Kota, Kecamatan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 16 Juli 2018, memberikan kuasa kepada MUSLIM ABUBAKAR, S.H., kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat pada LAW OFFICE HATANE & ASSOCIATES, beralamat Jl. Cendrawasih No.18, Soya Kecil, Kota Ambon, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI;
13988
  • 07/G/2018/PTUN.ABN
    ., kewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan Advokat pada LAW OFFICEHATANE & ASSOCIATES, beralamat Jl.Cendrawasih No.18, Soya Kecil, Kota Ambon,Provinsi Maluku;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IlINTERVENSI;Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon tersebut;Membaca:1.Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 07/PENDIS/2018/PTUN.ABN, tanggal 25 April 2018 Tentang Lolos Dismissal;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 07/PENMH/2018/PTUN.ABN, tanggal 25 April 2018 Tentang Penetapan
    MajelisHakim;Penunjukan Panitera Pengganti Nomor 07/G/2018/PTUN.ABN tanggal 25April 2018 oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 07/PENPP/2018/PTUN.ABN, tanggal 27 April 2018 Tentang Haridan Tanggal Pemeriksaan Persiapan;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 07/PENHS/2018/PTUN.ABN, tanggal 30 Mei 2018 Tentang HariSidang Terbuka Untuk Umum;Berkas perkara, mendengar keterangan Saksi dan para
    pihak yangbersengketa dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan tertanggal22 April 2018 dan telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon dengan Register Perkara Nomor 07/G/2018/PTUN.ABN, tanggalHalaman 2 dari 33 Halaman Putusan Nomor 07/G/2018/PTUN.ABN25 April 2018 dan telah diperbaiki pada pemeriksaaan persiapan pada tanggal30 Mei 2018, dengan mengemukakan halhal sebagai berikut:OBJEK SENGKETA;Surat Keputusan Badan Saniri Negeri
    Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini;Menimbang, bahwa pada tanggal 3 Juli 2018 telah masuk permohonandari Pemohon Intervensi atas nama ALI SLAMAT, serta terhadap permohonanintervensi tersebut Majelis Hakim telah menentukan sikapnya yang dituangkandalam Putusan Sela Nomor 07/G/2018/PTUN.ABN, tanggal 24 Juli 2018, yangmenetapkan ALI SLAMAT sebagai Pihak Tergugat II Intervensi dalam perkaraNomor 07/G/2018/PTUN.ABN;Menimbang, bahwa terhadap Gugatan Penggugat tersebut
    RISAKOTTA, S.H., M.H.Halaman 32 dari 33 Halaman Putusan Nomor 07/G/2018/PTUN.ABNPerincian Biaya Perkara Nomor 07/G/2018/PTUN.ABN:1. PNBP : Rp. 35 .000,2. BiayaATK : Rp. 120.000,3. Biaya Panggilan Pihak : Rp. 393.000,4. Meterai : Rp. 12.000,JUMLAH : Rp. 560.000.(lima ratus enam puluh ribu rupiah)Halaman 33 dari 33 Halaman Putusan Nomor 07/G/2018/PTUN.ABN
Register : 12-05-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 22-07-2015
Putusan PTUN AMBON Nomor 18/G/2014/PTUN.ABN
Tanggal 14 Oktober 2014 — JOSEPHUS SARIMANELLA, DKK, Melawan : 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON, 2. GUBERNUR MALUKU, 3. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI MALUKU, 4. PT. MALUKU TRANSHIPMENT
10651
  • 18/G/2014/PTUN.ABN
    Perkara Nomor : 04/B/2015/PT.TUN.MKS.tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutussengketa tersebut ; 22 22 nnn nnn non nen nnn nnn nnn one ene eeSalinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor18/G/2014/PTUN.ABN. tanggal 14 Oktober 2014 ; Berkas perkara yang didalamnya berisi kelengkapan suratsurat yangberkaitan dengan sengketa seperti yang tersebut dalam Bundel A danBundel B serta suratsurat lain yang berhubungan dengan sengketa ini ; Halaman 4 dari 15 hal.
    Put 04/B/2015/PT.TUN.MKSTENTANG DUDUK PERKARA:Memperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknyaperkara seperti yang termuat dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor : 18/G/2014/PTUN.ABN. tanggal 14 Oktober 2014 dalamsengketa antara kedua belah pihak yang amarnya berbunyi sebagai berikut : seeeeeeeeeeseeceereeenereenvens MENGADIL :~....DALAM EKSEPSI : arnssnansssceinnsesinarcesnnssesinarsssnanite sinarininanittitineriinanniabneinan1.
    Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 18/G/2014/PTUN.ABN. tersebut diucapkan dalam persidangan yangterobuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2014 dengan dihadirioleh Para Penggugat dan Kuasanya, Kuasa Tergugat Il, Kuasa Tergugat Ill,serta Kuasa Tergugat Il Intervensi, tanpa dihadiri oleh Kuasa Tergugat ; Menimbang, bahwa Tergugat VPembanding , Tergugat /Pembandingll, Tergugat Ill / Pembanding Ill dan Tergugat Il Intervensi / Pembanding IVtelah mengajukan
    Put 04/B/2015/PT.TUN.MKSMenimbang, bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Makassar, kepada para pihak yang bersengketatelah diberi kesempatan untuk melihat berkas perkara sesuai SuratPemberitahuan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon masingmasing tertanggal 25 November 2014 ; 225 202 one nn nnnTENTANG PERTIMBANGAN HUKUM :Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 18/G/2014/PTUN.ABN tersebut diucapkan dalam persidangan yangterobuka
    neeMemperhatikan ketentuanketentuan dalam UndangUndang NomorNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telahdiubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang terkait dengan sengketa ini ; MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Tergugat /Pembanding , TergugatVPembanding Il, Tergugat IlVPembanding Ill dan Tergugat iIntervensi/Pembanding IN ; 222722 nnn nne nnn Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor :18/G/2014/PTUN.ABN
Register : 18-12-2019 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 10-06-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 49/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 19 Mei 2020 — Penggugat:
SAID LATURUA
Tergugat:
WALIKOTA AMBON
Intervensi:
RIFALLY AZHAR, SE, M.Si
269138
  • 49/G/2019/PTUN.ABN
    Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor:49/PENMH/2019/PTUN.ABN, tanggal 18 Desember 2019 TentangPenetapan Majelis Hakim;. Penunjukan Panitera Pengganti Perkara Nomor 49/G/2019/PTUN.ABN,tanggal 18 Desember 2019 oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon,. Penunjukan Juru Sita Pengganti Perkara Nomor 49/G/2019/PTUN.ABN,tanggal 18 Desember 2019 oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon,.
    Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 49/PENPP/2019/PTUN.ABN, tanggal 18 Desember 2019 TentangPemeriksaan Persiapan,;. Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 49/PENHS/2019/PTUN.ABN, tanggal 28 Januari 2020 Tentang HariHalaman 3 dari 61 Halaman Putusan Nomor 49/G/2019/PTUN.ABNPersidangan Pertama dan Jadwal Persidangan (Court Calendar) SecaraElektronik Acara Jawab Menjawab;.
    Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 49/PENHS/2019/PTUN.ABN, tanggal 3 Maret 2020 Tentang JadwalPersidangan (Court Calendar) Acara Pembuktian sampai denganPembacaan Putusan;.
    Berkas Perkara Nomor 49/G/2019/PTUN.ABN. beserta seluruh lampiranyang terdapat di dalamnya;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan tertanggal17 Desember 2019 dan telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon dengan Register Perkara Nomor 49/G/2019/PTUN.ABN,tanggal 17 Desember 2019 dan juga telah diperbaiki pada PemeriksaaanPersiapan pada tanggal 28 Januari 2020, dengan mengemukakan halhalsebagai berikut:Objek Sengketa:KEPUTUSAN WALIKOTA AMBON
    RISAKOTA, S.H., M.H.Perincian Biaya Perkara Nomor 49/G/2019/PTUN.ABN:1. ATK > Rp. 205.000, 2. PNBP > Rp. 30.000, 3. Biaya Panggilan Pihak > Rp. 80.000, 4. Pemeriksaan Setempat > Rp. 5. Meterai > Rp. 12.000, 6. Redaksi > Rp. 10.000. JUMLAH > Rp. 337.000, (tiga ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)Halaman 60 dari 61 Halaman Putusan Nomor 49/G/2019/PTUN.ABNHalaman 61 dari 61 Halaman Putusan Nomor 49/G/2019/PTUN.ABN
Register : 11-05-2020 — Putus : 15-06-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 88/B/2020/PT.TUN.MKS
Tanggal 15 Juni 2020 — Pembanding/Penggugat : AMELIA YOLANDA TAYANE, ST. M.Si Diwakili Oleh : Anthoni Hatane, SH. MH
Terbanding/Tergugat : BUPATI SERAM BAGIAN BARAT Diwakili Oleh : DANIEL J. SOUKOTTA, S.H.
8449
  • MENGADILI :

    • Menerima permohonan banding dari Pembanding/Penggugat;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 23/G/2019/PTUN.Abn., tanggal 29 Januari 2020 yang dimohonkan banding;
    • Menghukum Pembanding/Penggugat membayar biaya perkara pada dua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    tiga puluhtujuh ribu lima ratus rupiah);Menimbang, bahwa pada waktu diucapkannya putusan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon Nomor : 23/G/2019/PTUN Abn tanggal 29 Januari 2020;dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan permohonan banding atasputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 23/G/2019/PTUN Abntanggal 29 Januari 2020 yang diikuti pembayaran panjar biaya banding sesuaiSurat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) Nomor : 23/G/2019/PTUN.Abn
    pertimbangan putusan pengadilan tingkat pertama, Majelisberpendapat sudah tepat benar dapat diambil alin sebagai pendapat sendiridalam memutus perkara ini di tingkat banding;Menimbang, bahwa memperhatikan pula alasanalasan keberatanPembanding/Penggugat dalam memori banding, Majelis berpendapat tidakterdapat halhal baru yang dapat melemahkan ataupun membatalkan putusanpengadilan tingkat pertama, oleh sebab itu harus dikesampingkan, selanjutnyaputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 23/G/2019/PTUN.Abn
    Putusan Nomor : 88/B/2020/PTTUN Mks.MENGADILI : Menerima permohonan banding dari Pembanding/Penggugat; Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor :23/G/2019/PTUN.Abn., tanggal 29 Januari 2020 yang dimohonkanbanding; Menghukum Pembanding/Penggugat membayar biaya perkara pada duatingkat Pengadilan yang untuk tingkat Banding ditetapbkan sebesarRp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Register : 04-05-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 195 K/TUN/2021
Tanggal 7 Juni 2021 — IKRA S. ALKATIRI VS REKTOR UNIVERSITAS KHAIRUN;
319154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan Tidak Jelas (Obscuur Libel);Menimbang, bahwa gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan TataUsaha Negara Ambon dengan Putusan Nomor 10 G/2020/PTUN.ABN.
    PemohonKasasi/Penggugat sebagai mahasiswa sebagaimana mestinya sesuaiperaturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dengan tidak perlu mempertimbangkan alasan kasasi lainnya;Menimbang, bahwa oleh sebab itu Putusan Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Makassar Nomor 215/B/2020/PT.TUN.MKS., tanggal 6Januari 2021, yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor 10/G/2020/PTUN.ABN
    Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassardengan Putusan Nomor 215/B/2020/PT.TUN.MKS., tanggal 6 Januari2021, yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 10/G/2020/PTUN.ABN., tanggal 29 September 2020;MENGADILI SENDIRI:Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menyatakan batal Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor1859/UN44/KP/2019 Tentang Pemberhentian (Putus Studi/Drop Out)sebagai Mahasiswa Universitas Khairun atas nama Ikra S.
Register : 25-03-2008 — Putus : 05-06-2008 — Upload : 01-07-2014
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 62/B/2014/PT.TUN.MKS.
Tanggal 5 Juni 2008 — - THEODORUS. B. MATAHURILLA, PENGGUGAT / PEMBANDING ; -------------------------- M E L A W A N : - KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON, TERGUGAT / TERBANDING ; -------------------------
8635
  • M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ; - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 21/G/2013/PTUN.ABN. tanggal 6 Januari 2014 yang dimohonkan banding tersebut ;
    Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 21/G/2013/PTUN.ABN. tanggal 6 Januari 2014 ;Pome meee reese rere rrere sere reeeeee sere ese sere rsere se rereeseeereseeseeeereseeeesereseeeesereseesene.
    Berkas perkara banding yang didalamnya berisi kelengkapan suratsurat yangberkaitan sebagaimana tersebut dalam bundel A dan bundel B serta suratsuratlain yang berhubungan dengan sengketa ini ;Peer mere eres e reverses sererereeeeeeseseeeseesesecceTENTANG DUDUK PERKARA Memperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknyaperkara seperti yang terurai dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 21/G/2013/PTUN.ABN. tanggal 6 Januari 2014 dalam sengketa antarakedua belah pihak yang amarnya
    Maret 2014, dan selanjutnya Salinan Kontra Memori Banding tersebutdiberitahukan/diserahkan kepada Penggugat pada tanggal itu juga ;eC eyMenimbang, bahwa Kontra Memori Banding dari Tergugat tersebut padapokoknya isinya dapat disingkat sebagai berikutPee mmr rere ere reece e eres eresesereeseseseseesesesereeseseceDalam Eksepsi :e Bahwa Terbanding semula Tergugat dapat menerima seluruh pertimbanganhukum keputusan a quo Majelis Hakim Tingkat Pertama Pengadilan TataUsaha Negara Ambon Nomor : 21/G/2013/PTUN.ABN
    bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Makassar, kepada para pihak yang bersengketa telah diberikesempatan untuk melihat dan mempelajari berkas perkara (inzage) sesuai SuratPemberitahuan Untuk Melihat Berkas Perkara dari Wakil Panitera Pengadilan TataUsaha Negara Ambon tertanggal 20 Februari 2014 :Pee m rere rr err rere reese reser seeeseseseesereseseeseveceeTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 21/G/2013/PTUN.ABN
    sereesesresereeseseeereereseeeereerereseseereseeseeeesMengingat ketentuanketentuan dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah/ditambahterakhir dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 serta peraturanperundangan lain yang terkait :Pee emer rer err rer eer ese reser sese sere eseseseseesesesesr essere seseeseresesressesesesresseseoeMENGADILI:eMenerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ;rye Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 21/G/2013/PTUN.ABN
Register : 11-03-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 3/G/2020/PTUN.ABN
Tanggal 22 Juli 2020 — Penggugat:
HASAN SUWAKUL, S.Ag
Tergugat:
BUPATI SERAM BAGIAN TIMUR
23567
  • 3/G/2020/PTUN.ABN
    Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor :3/PENDIS/2020/PTUN.ABN, tanggal 18 Maret 2020, Tentang LolosDismisal;2. Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor :03/PENMH/2020/PTUN.ABN, tanggal 18 Maret 2020, Tentang PenunjukanSusunan Majelis Hakim yang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara;3. Surat Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor: 03/G/2020/PTUN.ABN, tanggal 18 Maret 2020, Tentang Penunjukan PaniteraPengganti;4.
    Surat Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 03/G/2020/PTUN.ABN, tanggal 19 Maret 2020, Tentang Penunjukan JurusitaPengganti;Halaman 2 dari 38 Halaman Putusan Nomor 3/G/2020/PTUN.ABN5. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 3/PENPP/2020/PTUN.ABN,tanggal 18 Maret 2020, Tentang Pemeriksaan Persiapan;6. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 3/PENTUN/2020/PTUN.ABN,tanggal 24 Maret 2020, Tentang Penundaan Pemeriksaan Persiapan;7.
    Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 3/PENMH/2020/PTUN.ABN, Tanggal 08 Juni 2020, Tentang PenunjukanSusunan Majelis Hakim yang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara;9. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 3/ PENMH/2020/PTUN.ABN, tanggal 26 Juni 2020, Tentang Penunjukan SusunanMajelis Hakim yang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara;10.
    Telah memeriksa, mempelajari dan meneliti berkas perkara dan mendengarketerangan para pihak di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatannyatertanggal 4 Maret 2020 dan didaftarkan secara elektonik di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Ambon pada Tanggal 11 Maret 2020 denganRegister Perkara Nomor: 3/G/2020/PTUN.ABN dan terakhir telah diperbaiki dandinyatakan sempurna pada Tanggal 22 April 2020, lalu diajukan padapersidangan elektronik melalui Sistem
    PNBP.................:00e ee Rp. 10.000, JUMLAH: Rp. 319.000,Halaman 37 dari 38 Halaman Putusan Nomor 3/G/2020/PTUN.ABN(Tiga ratus sembilan belas ribu rupiah)Halaman 38 dari 38 Halaman Putusan Nomor 3/G/2020/PTUN.ABN
Register : 13-10-2020 — Putus : 13-11-2020 — Upload : 09-06-2021
Putusan PTUN AMBON Nomor 2/P/FP/2020/PTUN.ABN
Tanggal 13 Nopember 2020 — 1. Nama : BAHRAIN KASUBA. Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan : Bupati Tempat Tinggal : Marabose RT. 000/RW. 000, Kelurahan Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara; 2. Nama : MUCHLIS SANGADJI. Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan : Pensiun Tempat Tinggal : Desa Hidayat RT 000/RW 000, Kelurahan Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara Dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukumnya: 1. Nama : MUHAMMAD KONORAS, S.H., M.H. Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan : Advokat Tempat Tinggal : Lingkungan Talangane RT. 005/RW. 001, Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara; 2. Nama : SARMAN RIADI, S.H. Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan : Advokat Tempat Tinggal : Kel Jati, RT. 007/RW. 004, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara; 3. Nama : ABDUL HARIS KONORAS, S.H. Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan : Advokat Tempat Tinggal : Lingkungan Talangane RT. 001/RW. 001, Kelurahan Bastiong Talangane, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara; 4. Nama : MARTEN FORDATKOSU, S.H. Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan : Advokat Tempat Tinggal : Saumlaki, RT. 001/RW. 003, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara Barat; Kesemuanya merupakan Advokat pada Kantor Advokat & Pengacara Muhammad Koronas, S.H., M.H. dan Rekan, alamat Jl. Raya Perumnas RT. 05/RW. 01, Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, email : fordatkosumarten@gmail.com, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 012/ADV-MK/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020; Untuk selanjutnya disebut sebagai PARA PEMOHON; M E L A W A N : KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN HALMAHERA SELATAN, tempat kedudukan Jl. Raya Hidayat, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara; Dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukumnya bernama Hendra Kasim, S.H., M.H., Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat/Pengacara dan Konsultan hokum Pada Kantor HukumHendra Kasim & Partner yang beralamat di Perumahan Grand Arshaf Residence Block B 36, Fitu Puncak, Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate-Maluku Utara, email : recht_kasimhendra@yahoo.com berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 247/PY.02.1-SU/8204/KPU- Kab/X/2020, tanggal 16 Oktober 2020; Untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON;
646120
  • 2/P/FP/2020/PTUN.ABN
    , tanggal 13 Oktober 2020 Tentang Penetapan Majelis Hakim;HIm. 2 dari 56 hlm Putusan Nomor 2/P/FP/2020/PTUN.ABN.
    Surat Penunjukan Panitera Pengganti Perkara Nomor 2/P/FP/2020/PTUN.ABN tanggal 13Oktober 2020 oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon; Surat Penunjukan Juru Sita Pengganti Perkara Nomor: 2/P/FP/2020/PTUN.ABN, tanggal13 Oktober 2020 oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon; Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor2/P/FP/PENHS/2020/PTUN.ABN, tanggal 13 Oktober 2020 Tentang Hari Sidang TerbukaUntuk Umum; Berkas perkara, mendengar keterangan saksi serta
    Bahwa sudah sepatutnya jika Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quomemutuskan dan menyatakan objek gugatan dalam perkara a quo tidak jelas atauerror (error in objecto) dan oleh karenanya menyatakan permohonan tidak dapatditerima (niet ontvakelijke verklaard/NO);Hm. 13 dari 56 hlm Putusan Nomor 2/P/F P/2020/PTUN.ABN.4.
    ;Meyatakan bahwa Objek Permohonan yang diajukan oleh Para Pemohon Kabur/Error(Error in Objecto);HIm. 29 dari 56 hlm Putusan Nomor 2/P/FP/2020/PTUN.ABN.4.
    ,S.H.HIm. 55 dari 56 hlm Putusan Nomor 2/P/FP/2020/PTUN.ABN.Perincian Biaya Perkara Nomor 2/P/FP/2020/PTUN.ABN Biaya Pendaftaran :Rp. 30.000,,p00 ATK : Rp. 205.000,00 Panggilan :Rp. 76.000,00 Meterai :Rp. 6.000,00 Redaksi :Rp. 10.000,00 PNBP Rp. 10.000,00panne ene eee eee eee een een ene nenenenenenenenenens 4Jumlah : Rp. 337.000,00(tiga ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)HIm. 56 dari 56 hlm Putusan Nomor 2/P/FP/2020/PTUN.ABN.
Register : 22-02-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PTUN AMBON Nomor 06/G/2021/PTUN.ABN
Tanggal 8 Maret 2021 — 1. Nama : Hi. THAIB DJALALUDDIN ; --------------------------------- Kewarganegaraan : Indonesia ; -------------------------------------------------------- Pekerjaan : MantanAnggota DPRD ; ------------------------------------- TempatTinggal : Jalan Trans Halmahera., RT. 001., RW. 001., KelurahanSoaSangaji., Kecamatan Kota Maba., Kabupaten Halmahera Timur ; ----------------------------- 2. Nama : NOVERIUS AGUSTINUS ; ----------------------------------- Kewarganegaraan : Indonesia ; -------------------------------------------------------- Pekerjaan : MantanAnggota DPRD ; ------------------------------------- TempatTinggal : JalanLintas Halmahera., RT. 006., RW. 003., KelurahanGeltoli., KecamatanMaba., Kabupaten Halmahera Timur ; -------------------------------------------- DalamhalinidiwakiliolehPara KuasaHukumnya, masing-masingbernama:-------- 1. M.TAHA LATAR, S.H., M.H.; ------------------------------------------------------------------- 2. JAKOBIS SIAHAYA, S.H. ; ---------------------------------------------------------------------- 3. FIRMANSYAH LATAR, S.H., M.Si. ; ---------------------------------------------------------- Ketiganyaberkewarganegaraan Indonesia, PekerjaanAdvokatdanPenasehatHukumpadaKantor PengacaradanKonsultanHukum“SIAHAYA - LATAR DAN REKAN”, Beralamat di JalanKEBUN CENGKEH (depan Kantor DinasPertambanganPropinsi Maluku., KecamatanSirimau., Kota Ambon, Provinsi Maluku., berdasarSuratKuasaKhusus, Nomor: 08 SK-TUN/SL/II/2021., Tanggal21 Februari 2021;------------------------------------------------------------------------------------ Untukselanjutnyadisebutsebagai ………………...…..…..… PARAPENGGUGAT ; M E L A W A N -. NamaJabatan : KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN HALMAHERA TIMUR ; --------------------------------------- Berkedudukan di : MABA (Kabupaten Halmahera Timur) ; ------------------
209149
  • 06/G/2021/PTUN.ABN
    KetuaPengadilan Tata Usaha Negara Ambon,setelanmembacaSuratGugatan Para Penggugattertanggal 22 Februari 2021 yangtelahdidaftarkan di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara AmbonmelaluiAplikasi E Court padatanggal 22022021, danselanjutnyatercatatkedalamRegister PerkaraNomor 06/G/2021/PTUN.ABN., dalamperkaraantara : 1. Nama : Hi. THAIB DJALALUDDIN ; Kewarganegaraan : Indonesia; 2 222220"Pekerjaan : MantanAnggota DPRD ; TempatTinggal : Jalan Trans Halmahera., RT. 001., RW. 001.
    ,Tanggal 23 September 2020 yang diajukanmelaluigugatanSengketaTata Usaha Negara dengan proses ecourt oleh ParaPenggugatkepadaBadanPeradilan Tata Usaha Negara incasuPengadilan TataUsaha Negara Ambon danterdaftardibawah Register PerkaraNomor06/G/2021/PTUN.ABN., Tertanggal 22022021.
Register : 07-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 187/B/2020/PT.TUN.MKS
Tanggal 19 Nopember 2020 — Pembanding/Penggugat : KEVIN FRANKLIN TANAHITUMESING Diwakili Oleh : JOHN JOHIANDS UNIPLAITA, SH
Terbanding/Tergugat : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU
17572
  • Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor7/G/2019/PTUN.ABN, tanggal 22 Juli 2020, yang dimohonkan banding;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar Nomor 187/PEN.HS/2020/PTTUN Mks, tanggal 19 Nopember2020, tentang Musyawarah Majelis Hakim yang memeriksa danmemutus sengketa ini;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar, Nomor 187/PEN.HS/2020/PTTUN Mks, tanggal 19 Nopember2020, tentang Persidangan yang terbuka untuk umum
    Putusan Nomor 187/B/2020/PTTUN Mks.Menimbang, bahwa telah diajukan surat permohonan banding olehPenggugat/Pembanding atas putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor: 7/G/2019/PTUN.ABN tanggal 22 Juli 2020 sesuai AktaPermohonan Banding tanggal 3 Agustus 2020,;Menimbang, bahwa atas permohonan banding dariPenggugat/Pembanding tersebut telah diberitahukan kepada PihakTergugat/Terbanding, dengan surat pemberitahuan pernyataan bandingtanggal 4 Agustus 2020;Menimbang, bahwa Penggugat/Pembanding mengajukan
    /PTTUN Mks.banding tersebut diajukan masih dalam tenggang waktu 14 (empat belas)hari sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 123 ayat (1) UndangUndangNomor 5 Tahun 1986, tentang Peradilan Tata Usaha Negara oleh karena itupermohonan banding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Makassar mempelajari berkas perkara pada bundel A dan Byang di dalamnya terdiri dari Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon,, Nomor : 7/G/2020/PTUN.ABN
Register : 12-03-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PTUN AMBON Nomor 3/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 5 Agustus 2019 — THERESIA MAITIMU/SIMAUW, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, Tempat tinggal di Trem Passo, RT.028/ RW.006, Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Maret 2019, memberikan kuasa kepada: 1) FREDDY J. MATAKUPAN, S.H.; 2) YANNY TUHURIMA, S.H.; Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat/Penasehat Hukum pada Kantor FM LAW FIRM & PARTNERS, yang beralamat di Jl. Rijali Nomor 34, RT.001/RW.04,Keluarahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; M E L A W A N: 1) KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON, Tempat Kedudukan di Jalan Jenderal Sudirman No.1, Tantui, Kota Ambon, Provinsi Maluku; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 551/SKu-81.71/III/2019, tanggal 19 Maret 2019, memberikan kuasa kepada: 1) DAVE A.H. POOROE, S.H., Jabatan Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Ambon; 2) SAYID HASAN ASSAGAFF, S.H., Jabatan Kepala Seksi Penanganan Perkara Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku; 3) RACHMADANI SIGIT, S.H., Jabatan Kepala Sub Seksi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Kantor Pertanahan Kota Ambon; Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, beralamat pada Kantor Pertanahan Kota Ambon, Jalan Jenderal Sudirman No.1 Tantui, Ambon, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 2) PEMERINTAH PROVINSI MALUKU, yang diwakili oleh HAMIN BIN THAHIR, S.E., Jabatan Plh. Gubernur Maluku, beralamat di Jl. Raya Pattimura Nomor 1 Ambon, Provinsi Maluku; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 180-45 Tahun 2019, tanggal 9 April 2019, memberikan kuasa kepada: 1) HENRY MORTON FAR FAR, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan HAM Pada Kantor Gubernur Maluku; 2) HENDRIK R. HERWAWAN, S.H., M.H., Kabag Bantuan Hukum pada Kantor Gubernur Maluku; 3) FRANKY SAPARDI, S.H., Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Pada Kantor Gubernur Maluku; 4) DAVID WATUTAMATA, S.H., Kasi Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum pada Dinas Kehutanan Promal; 5) JERROLD I.D. LEASSA, S.H., M.H., Kasubag Sengketa Hukum pada Kantor Gubernur Maluku; 6) RESNA HUKOM, S.H., Staf Biro hukum dan HAM pada Kantor Gubernur Maluku; 7) MIRELLA V. TUAKORA, S.H., Staf Biro hukum dan HAM pada Kantor Gubernur Maluku; Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, yang beralamat di Jalan Raya Pattimura Nomor 1 Ambon, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI;
449258
  • 3/G/2019/PTUN.ABN
    Tata Usaha Negara Ambon Nomor 3/PENMH/2019/PTUN.ABN, tanggal 13 Maret 2019 Tentang Penetapan MajelisHakim;Penunjukan Panitera Pengganti Perkara Nomor 3/G/2019/PTUN.ABN,tanggal 13 Maret 2019 oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon;Penunjukan Jurusita Pengganti Perkara Nomor 3/G/2019/PTUN.ABN,tanggal 13 Maret 2019 oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 3/PENPP/2019/PTUN.ABN, tanggal 13 Maret 2019 Tentang Haridan
    Perkara Nomor 3/G/2019/PTUN.ABN tanggal 12 Maret 2019 dan telahdiperbaiki pada Pemeriksaaan Persiapan pada tanggal 2 April 2019, denganmengemukakan halhal sebagai berikut:OBJEK SENGKETA;Sertifikat Hak Pakai Nomor 44, yang diterbitkan tanggal 17 Juli 2001, sesuai suratukur No. 5/2000, tanggal 28 Februar 2000, dengan Luas 42.737 M2, atas namaPemerintah Provinsi Maluku, yang terletak di Desa Passo, Kecamatan Baguala,Kota Ambon, Provinsi Maluku;.
    Pemohon Intervensi sebagai pihak dalam perkaraNomor 3/G/2019/PTUN.ABN, yang mendudukkan Pemohon Intervensi atasnama Pemerintah Provinsi Maluku sebagai Tergugat ll Intervensi;Menimbang, bahwa terhadap Gugatan Penggugat tersebut, PihakTergugat Il Intervensi telah mengajukan Jawabannya pada persidangan tanggal30 April 2019 yang pada pokoknya menyampaikan halhal sebagai berikut:.
    DALAM POKOK PERKARA,Dengan ketentuan apabila dalam pertimbangan hukum mengenai eksepsiditerima, maka Majelis Hakim tidak perlu lagi mempertimbangkan pokokperkaranya, namun apabila dalam pertimbangan hukum mengenai eksepsidinyatakan tidak diterima, maka Majelis Hakim akan melanjutkanpertimbangannya terhadap pokok perkaranya;Halaman 34 dari 44 Halaman Putusan Nomor 3/G/2019/PTUN.ABN.
    GOHA, SH., MH.Halaman 43 dari 44 Halaman Putusan Nomor 3/G/2019/PTUN.ABNPerincian Biaya Perkara Nomor 3/G/2019/PTUN.ABN:1. Biaya Pendaftaran : Rp. 30.000,2. Biaya ATK : Rp. 205.000,3. Biaya Panggilan : Rp. 99.000,4. Meterai : Rp. 12.000,5. Redaksi : Rp. 5.000,6. BiayaPS : Rp. 2.500.000,JUMLAH : Rp. 2.851.000,(dua juta delapan ratus lima puluh satu ribu rupiah)Halaman 44 dari 44 Halaman Putusan Nomor 3/G/2019/PTUN.ABN
Register : 13-03-2013 — Putus : 26-07-2013 — Upload : 24-06-2013
Putusan PTUN AMBON Nomor 10/G/2012/PTUN.ABN
Tanggal 26 Juli 2013 — DEMIANUS OFA Sebagai Penggugat melawan BUPATI HALMAHERA BARAT sebagai Tergugat
4522
  • 10/G/2012/PTUN.ABN
    PUTUSANNOMOR : 10/G/2012/PTUN.ABN.
    HalmaheraBarat ;Alamat Jalan Pengabdian Halaman 1 dari 28 halaman Putusan Perkara No.10/G/2012/PTUN.ABN Nomor 1, PornitiKec. Jailolo Kab.Halmahera Barat 2. Nama INIP JabatanKepala BagianPemerintahan SetdaKab. HalmaheraBarat Alamat Jalan Pengabdian No.1, Porniti Kec. JailoloKab. Halmahera Dalam hal ini memberikan Hak Substitusi kepada :FIREL E. SAHETAPY, SH, SAMUEL AR SAHETAPY, SH, EDUWARDDIAS, SH, Ketiganya Warga Negara Indonesia, berkantor pada Kantor FIRELE.
    SAHETAPY, SH & REKAN, Jalan Danau Kopra No. 1/29 Ambon,pekerjaan Advokat, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tertanggal 09 April2012 Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut ;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 10/PEN/2012/PTUN.ABN. tertanggal 14 Maret 2012 tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa, memutus dan menyelesaikansengketa ini ; e Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor
    : 10/PENHS/2012/PTUN.ABN tertanggal 15 Maret2012 tentang Hari Pemeriksaan Persiapan ;e Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor: 10/PENHS/2012/PTUN.ABN tertanggal 10 April2012 tentang Harie Telah membaca dan mempelajari berkas perkara tersebut ;e Telah mendengar keterangan Para Pihak dan Saksi Penggugat dipersidangan ;TENTANG DUDUKNYA SENGKETAMenimbang, bahwa gugatan Penggugat tertanggal 12 Maret 2012 yang didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha
    Negara Ambon pada tanggal 13 Maret 2012dengan register perkara Nomor : 10/G/2012/PTUN.ABN yang telah diperbaiki tanggal 09April 2012, yang isinya sebagai berikut :Bahwa yang menjadi obyek sengketa dalam perkara ini adalah Keputusan TataUsaha Negara yaitu Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor :185 Tahun 2011 TentangPengangkatan Penjabat Kepala Desa dan Pemberhentian Dengan Hormat Kepada MantanKepala Desa Tongute Sungi Kecamatan Ibu Kabupaten Halmahera Barat, tanggal 19Desember 201 ;Adapun dalildalil
Register : 05-05-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PTUN AMBON Nomor 17/G/2021/PTUN.ABN
Tanggal 29 September 2021 — Penggugat:
MATHEOS DIAS
Tergugat:
WALIKOTA AMBON
Intervensi:
JANSE TRESIA LEIMENA S.Pd,M.Pd,
301135
  • 17/G/2021/PTUN.ABN
    Setia Budi Nomor 33 Lantai 1 Gedung PerumPercetakan RI Cabang Ambon, Kecamatan Sirimau, KotaAmbon, Provinsi Maluku, email: advokat.tuhurima@gmail.com, pekerjaan Advokat / Penasehat Hukum padaKantor Advokat Herman Hattu & Partners;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat Il Intervensi;Halaman 2 Putusan Nomor 17/G/2021/PTUN.ABNPengadilan Tata Usaha Negara Ambon tersebut telah membaca:1.Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 17/PENDIS/2021/PTUN.ABN tentang Lolos Dismissal, tanggal 6 Mei
    2021;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 17/PENMH/2021/PTUN.ABN tentang Penunjukan Majelis Hakim, tanggal 6 Mei 2021;Penunjukan Panitera Pengganti Perkara Nomor 17/G/2021/PTUN.ABN,tanggal 6 Mei 2021 oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon;Penunjukan Juru Sita Pengganti Perkara Nomor 17/G/2021/PTUN.ABN,tanggal 6 Mei 2021 oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 17/PENPP/2021/PTUN.ABN tentang
    Hari dan Tanggal PemeriksaanPersiapan, tanggal 6 Mei 2021;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 17/PENHS/2021/PTUN.ABN tentang Hari Persidangan Pertama danJadwal Persidangan (Court Calendar) Secara Elektronik, tanggal 25 Mei 2021;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 17/PENMH/2021/PTUN.ABN tentang Penunjukan Majelis Hakim,tanggal 21 Juli 2021;Berkas perkara, mendengar keterangan saksi, mendengar keterangan ahlidan mendengar keterangan para pihak
    yang berperkara di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan tanggal 3 Mei2021, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon dengan Register Perkara Nomor 17/G/2021/PTUN.ABN, tanggal 5 Mei2021, dan telah diperbaiki pada Pemeriksaan Persiapan pada tanggal 25 Mei2021, serta disampaikan pada persidangan secara elektronik melalui SistemInformasi Pengadilan pada tanggal 2 Juni 2021 dengan mengemukakan halhalsebagai berikut:Objek Gugatan
    Panitera PenggantittdHASAN ATTAMIMI, S.H.Halaman 45 Putusan Nomor 17/G/2021/PTUN.ABNPerincian Biaya Perkara Nomor 17/G/2021/PTUN.ABNBiaya Pendaftaran : Rp. 30.000,00ATK : Rp. 205.000,00Panggilan :Rp. 66.000,00Meterai : Rp. 30.000,00Redaksi :Rp. 10.000,00PNBP : Rp. 20.000,00wane eee eee eee eee eee ene nee +Jumlah : Rp. 361.000,00(Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah)Halaman 46 Putusan Nomor 17/G/2021/PTUN.ABN
Register : 28-01-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 25/B/2014/ PT.TUN.MKS.
Tanggal 14 Mei 2014 — 1. BENNY DANIEL AGUSTINUS LOKOLLO, PENGGUGAT I/PEMBANDING; --------------------------------- 2. WELLEM JOHANIS LOKOLLO, PENGGUGAT II/PEMBANDING; --------------------------- 3. ALEXANDER FRITS LOKOLLO, PENGGUGAT III/PEMBANDING; --------------------------- 4. ANNA MARIA LOKOLLO, PENGGUGAT IV/PEMBANDING; --------------------------------- 5. TELSY LOKOLLO, PENGGUGAT V/PEMBANDING; ----------------- 6. MAX LOKOLLO, PENGGUGAT VI/PEMBANDING; --- 7. CORNELIS LOKOLLO, PENGGUGAT VII/PEMBANDING; --------------------- 8. ADOLFINA ADRIANA MARHAENA MUSKITA, PENGGUGAT VIII/PEMBANDING; ----------------------------- 9. MARTHEN STEVANUS MUSKITA, PENGGUGAT IX/PEMBANDING; --------------------------------- 10. HAROLD MARYO HENDRIK MUSKITA, PENGGUGAT X/PEMBANDING; ------------------ Selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT/PEMBANDING; ---------------------------------- M E L A W A N : I. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN PROVINSI, TERGUGAT/TERBANDING; ----------- II. PERUSAHAAN DAERAH PANCA KARYA, TERGUGAT II INTERVENSI/TERBANDING; ----------------
6728
  • Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 13/G/ 2013/PTUN.ABN tanggal 18 November 2013 ; 3.
    Berkas perkara yang di dalamnya berisi kelengkapan suratsurat yangberkaitan dengan sengketa seperti yang tersebut pada bundel A dan bundel Bserta suratsurat lain yang berhubungan dengan sengketa ini ;TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknyaperkara seperti yang tertera dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 13/G/2013/PTUN.ABN tanggal 18 Nopember 2013 dalam sengketakedua belah pihak yang amarnya berbunyi sebagai berikutMENGADILI:TIAA ROSES) cere
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.822.000,(Satu. juta delapan' ratus dua puluh dua riburuplah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 13/G/ 2013/PTUN.ABN tersebut dibacakan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari Senin, tanggal 18 Nopember 2013 dengan dihadiri olehKuasa Para Penggugat, Kuasa Tergugat dan Kuasa Tergugat IIIntervensi ;Menimbang, bahwa Para Penggugat/Pembanding telah mengajukanPermohonan Banding sesuai dengan Akta Permohonan
    telah diberitahukan kepada pihakTergugat/Terbanding dan Tergugat II Intervensi/Terbanding masingmasingtertanggal 27 November 2013 ; Menimbang, bahwa Para Penggugat / Pembanding mengajukan memoribanding tertanggal 3 Desember 2013 yang diterima di Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Ambon tanggal 4 Desember 2014 yang pada pokoknyamenyatakan tidak dapat menerima alasanalasan dan pertimbangan putusanMajelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon tertanggal 18 November2013 Nomor : 25/G/2013/ PTUN.ABN
    dalamkontra memori bandingnya ; Menimbang, bahwa kontra memori banding tersebut telah diberitahukankepada Para Penggugat/Pembanding masingmasing pada tanggal 17 Januari2014; 2 22222022 2202222 Menimbang, bahwa kepada Para Pihak telah diberi Kesempatan untukmelihat dan mempelajari berkas perkara sebelum dikirim ke Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Makassar, masingmasing pada tanggal 02 Januari 2013 ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 13/G/ 2013/PTUN.ABN
Register : 12-11-2015 — Putus : 04-12-2015 — Upload : 21-01-2016
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 142/B/2015/PT.TUN.MKS
Tanggal 4 Desember 2015 — DANTJE MANDALIKA, selanjutnya disebut sebagai --------------- PENGGUGAT / PEMBANDING ; ------------------------------------------------------ M e l a w a n : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU UTARA, Untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT /TERBANDING ; ------------------------------------------------------
7426
  • ./ 2015/PTUN.ABN. tanggal 24 Agustus 2015 yang dimohonkan banding tersebut; dengan memperbaiki amar putusannya sehingga berbunyi sebagai berikut : DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat ;------------------------------------------------------------DALAM POKOK SENGKETA :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;-------------------------------2.
    20 April 2015 ; Untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/TERBANDING ; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Tersebut ; Telah membaca :1.Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor :142/Pen/ 2015/ PT.TUN.MKS, tanggal 17 Nopember 2015 , tentangPenunjukan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassaruntuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Tata UsahaNegara ini di tingkat banding ; Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 05/G//2015/PTUN.ABN
    TENTANG DUDUKNYASENGKETAMemperhatikan dan menerima kejadiankejadian yang diuraikan dalamPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 05/G./ 2015/PTUN.ABN. tanggal 24 Agustus 2015 yang dimohonkan banding beserta suratsuratlain yang bertalian, antara pihak yang bersengketa sebagaimana diuraikan diatas, sehingga diperoleh kronologis kejadian sebagai berikut : Halaman 2 dari 17 hal.
    dibuat sesuai dengan mekanisme yang baikdan benar serta memiliki substansi hukum yang sesuai dengan obyekputusan,selain hal tersebut diatas surat keputusan yang dibuat oleh KapoldaMalut sudah didasarkan pada ketentuan peraturan perundangundangan danAUPB (asasasas Umum pemerintahan yang baik) hal ini selaras denganundangundang nomor : 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan;Menimbang, bahwa terhadap sengketa tersebut, Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon dalam putusannya Nomor : 05/G./ 2015/PTUN.ABN
    Put 142/B/2015/PT.TUN.MKSMenimbang, bahwa putusan Majelis Hakim tingkat pertama PengadilanTata Usaha Negara Ambon Nomor : 05/G./ 2015/PTUN.ABN.. tersebutdiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada . tanggal 24 Agustus2015 dengan dihadiri oleh oleh Kuasa Hukum Penggugat dan Kuasa HukumT@IQUQ al. === n= == 22 nan anne nn nnn nnn nn nn nnn cen ne nnn cc ne en noe nn ee nenaMenimbang, bahwa pihak Penggugat / Pembanding telah mengajukanpermohonan bandingnya di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha
Register : 20-05-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 223 K/TUN/2021
Tanggal 19 Juli 2021 — FAHRUL AHMAD ABDULLAH W. BONE VS REKTOR UNIVERSITAS KHAIRUN TERNATE;
251138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan tidak jelas (Obscuur Libel);Menimbang, bahwa gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan TataUsaha Negara Ambon dengan Putusan Nomor 9/G/2020/PTUN.ABN,tanggal 29 September 2020, kemudian di tingkat banding putusan tersebutdikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar denganPutusan Nomor 214/B/2020/PTTUN.MKS, tanggal 01 Maret 2021;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Kasasi pada tanggal 10 Maret 2021, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi diajukan
    Kasasi/Penggugat sebagai mahasiswa sebagaimana mestinyasesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dengan tidak perlu mempertimbangkan alasan kasasi lainnya;Menimbang, bahwa oleh sebab itu Putusan Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Makassar Nomor 214/B/2020/PTTUN.MKS, tanggal 01 Maret2021, yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 9/G/2020/PTUN.ABN
    Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MakassarNomor 214/B/2020/PT.TUN.MKS, tanggal 01 Maret 2021, yangmenguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor9/G/2020/PTUN.ABN, tanggal 29 September 2020;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.