Ditemukan 188 data
19 — 12
memasuki tahap pembuktian, kedua belahpihak telah melakukan kesepakatan terkait tuntutan Penggugat sebagaimanaMenimbang, bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat telah membuatkesepakatan, hal mana kesepakatan tersebut tidak terlarang menurut undangundang, maka baik Penggugat maupun Tergugat berkewajiban mentaati isikesepakatan tersebut dengan itikad baik (vide Pasal 1338 KUHPerdata);Menimbang, bahwa terkait dengan kesepakatan tersebut Majelis perlumengetengahkan Risalah Umar bin Khattab kepada Qadli
19 — 16
No. 680/Pdt.G/2015/PA.BlkPemohon, namunhasilnya menjadiharta bersamaPemohon danTermohon;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon dan Termohon telah membuatkesepakatan, hal mana kesepakatan tersebut tidak terlarang menurut undangundang,maka baik Pemohon maupun Termohon berkewajiban mentaati isi kesepakatantersebut dengan itikad baik (vide Pasal 1338 KUHPerdata);Menimbang, bahwa terkait dengan kesepakatan tersebut Majelis perlumengetengahkan Risalah Umar bin Khattab kepada Qadli Abu Musa AlAsy ariyang
16 — 7
Penggugat patut dikabulkan;Menimbang, bahwa pada tahap mediasi tertanggal 12 Oktober 2017,Penggugat dan Tergugat telah melakukan kesepakatan bersama perihalpemeliharaan anak pasea pereeraian, hal mana kesepakatan tersebut tidakterlarang menurut undangundang, maka baik Penggugat maupun Tergugatberkewajiban mentaati isi kKesepakatan tersebut dengan itikad baik (vide Pasal1338 KUHPerdata);Menimbang, bahwa terkait dengan kesepakatan tersebut Majelis perlumengetengahkan Risalah Umar bin Khattab kepada Qadli
21 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sebagai bahan pertimbangan dalam permohonan peninjauankembali ini,patut dikemukan Surat Khalifah Umar Bin Khatab kepada Abu Musa Al Asyariseorang Qadli (Hakim) di Kufah : Samaratakanlah manusia (pihakpihak),dalam Majelismu, dalam pandanganmu, dalam putusanmu, sehingga orangberpangkat tidak mengharapkan penyelewenganmu, orang lemah tidak putus asamendambakan keadilanmu.Menimbang, bahwa selanjutnya Mahkamah Agung mempertimbangkan alasanalasan peninjauankembali Pemohon Peninjauankembali sebagai
12 — 1
adalah orangorang yang belum atau tidak cakapbertindak hukum, diantaranya; anak kecil, orang gila, dan orang bodoh.Dalam Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002, mengaturbahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun,termasuk anak yang masih dalam kandungan.Menimbang, bahwa dalam kitab Qalyubi wa Umirah, juz Il, hal. 304,menyebutkan urutan wali bagi anak yaitu, pertama; bapaknya, kakeknya,kemudian orang yang diberikan wasiat oleh mereka (ayah dan kakek),kemudian qadli
19 — 9
Pejabat qadli tidakada baik secara real maupun formil maka wali muhakkam tidakdisyaratkan seorang ulama mujtahid. Kedua. Pejabat gadli ada namunqadli tidak mau) menikahkan atau. bukan ahli, maka seorang. walimuhakkam disyaratkan seorang yang mempunyai kriteria ulama mujtahid; Hal tersebut membuat para Pemohon melangsungkan perkawinannya dibawah tangan yang berimplikasi pada pihak yang berhak menjadi wallnikah;Menimbang, bahwa yang =menjadi' alasan utama paraPemohon menggunakan wali muhakkam.
49 — 20
Dalam Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002,14 Penetapan Nomor 383/Pdt.P/2019/PA.Buk.mengatur bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapanbelas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.Menimbang, bahwa dalam kitab Qalyubi wa Umirah, juz Il, hal. 304,menyebutkan urutan wali bagi anak yaitu, pertama; bapaknya, kakeknya,kemudian orang yang diberikan wasiat oleh mereka (ayah dan kakek),kemudian qadli (hakim) atau orang yang diangkat oleh Hakim untukmengurusnya.Menimbang
33 — 35
KabupatenBanggai Laut, telah bermeterai cukup dan dinazegelen serta telahdicocokkan dengan aslinya, lalu diberi tanda P.9;Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK : 7207130505770001 tertanggal23 Mei 2017 atas nama Subiyanto Sadaang, yang aslinya dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil KabupatenBanggai Laut, telah bermeterai cukup dan dinazegelen serta telahdicocokkan dengan aslinya, lalu diberi tanda P.10;Fotokopi Surat Nikah atas nama Adjaria Sarikaya dan Makadia Masiayang dikeluarkan oleh Qadli
19 — 11
Dalam Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002,mengatur bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapanbelas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.Menimbang, bahwa dalam kitab Qalyubi wa Umirah, juz Il, hal. 304,menyebutkan urutan wali bagi anak yaitu, pertama; bapaknya, kakeknya,15 Penetapan Nomor 64/Pdt.P/2020/PA.Buk.kemudian orang yang diberikan wasiat oleh mereka (ayah dan kakek),kemudian qadli (hakim) atau orang yang diangkat oleh Hakim untukmengurusnya.Menimbang
9 — 2
Pada Qs.AnNisa : 34 berkata kasar padasuami bukan termasuk nusyuz istri,tetapi dia atau istri berhak atau harusdiajari oleh suami jika melakukan hal tersebut,dan jika ini terjadi suami tidakperlu melapor pada Qadli/Hakim.Pada posita nomor 8tidak benarPemohon sudah melakukan musyawarahdengan Termohon,yang benar adalah : Tanggal 31 Agustus 2018 Pemohon ke rumah orang tua Termohondengan membawa barangbarang Termohon yang ada di rumah orangtua Pemohon, dan tanpa mengucapkan sepatah katapun kemudianPemohon
49 — 22
ratus ribu rupiah) sejak bulan Januari2021 hingga kedua anak tersebut dewasa atau mandiri.Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi kesepakatan terkait dengankewajiban Penggugat dan Tergugat, hal mana kesepakatan tersebut tidakterlarang menurut undangundang, maka baik Penggugat maupun Tergugatberkewajiban mentaati isi kesepakatan tersebut dengan itikad baik (vide Pasal1338 KUHPerdata);Menimbang, bahwa terkait dengan kesepakatan tersebut Majelis perlumengetengahkan Risalah Umar bin Khattab kepada Qadli
24 — 11
Jika hal ini terjadi, suami tidak perlumelapor pada qadli (hakim).
15 — 11
Jika hal ini terjadi,suami tidak perlu melapor kepada qadli (hakim), sehingga apa yangdisampaikan Penggugat dalam poin 8 (delapan) gugatannya adalahdalil yang tidak mendasar untuk dikatakan nusyuz;14.
45 — 6
Bahwa Pemohon/Penggugat dengan Termohon/Tergugat tidakmendapatkan ijin dari Orang Tua Pemohon/Penggugat akan TetapiPemohon/Penggugat dengan Terguggat Tetap Menikah dengan WaliHakim, seperti qadli dalam kontek Indonesia, berdasar Undangundangyang berlaku di Indonesia Wali Hakim diKuasakan Kepada KepalaKantor Kecamatan Masingmasing.Dasar Hukum;Dalam VPanatuth Thalibin III/314 yang dimaksud Sulthon adalahsetiap orang yang memiliki kekuasaan dan perwalian atasperempuan baik secara umum seperti Imam atau
127 — 294
Pejabat gadli ada namun qadli tidak mau menikahkan ataubukan ahli, maka seorang wali muhakkam disyaratkan seorang yang mempunyaikriteria ulama mujtahid;e Para Pemohon termasuk orangorang yang tidak mampu, Pemohon bekerjasebagai petani dengan penghasilan minim yang tidak memiliki cukup uang untukdapat mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama (KUA), karena untukdapat mencatatkan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) memerlukanbiaya yang bagi sebagian orang terasa begitu berat, sedangkan Pemohon
25 — 13
Jika hal ini terjadi, suami tidak perlu melaporpada qadli (hakim).Menimbang, berdasarkan pendapat ulama tersebut di atas di ambil alihsebagai pendapat majelis hakim, sehingga tidak dapat di katakan Termohon telahberbuat nusyuz kepada Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan Termohon, danbukti bukti yang diajukan dalam persidangan ditemukan fakta hukum sebagaiberikut :1. BahwaPemohon dan Termohon adalah istri sah;2.
20 — 11
Jika hal ini terjadi, suami tidak perlu melapor pada qadli (hakim)Bahwa sifat nusyuz tidak sematamata datangnya dari seorangperempuan tetapi sifat nusyuz juga berlaku dikalangan suami sehingganusyus boleh dikatakan sebagai Ssuami atau istri yang tidak melaksanakantanggung jawab terhadap pasangan sebagaimana yang telah diamanatkanoleh Allah SWT kepada merekaNusyuz suami terjadi apabila dia tidak melaksanaka kewajiban terhadapistrinya baik meninggalkan kewajiban secara materil non materil.Sedangkan
36 — 12
Jikahal ini terjadi, suami tidak perlu melapor pada qadli (hakim). Selanjutnyakewajiban suami ini juga diperingatkan dalam AlQuran Surah AnNisa:ayat 34, Allah berfirman: Wanitawanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidurmereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, makajanganlah kamu mencaricari jalan untuk menyusahkannya. SesungguhnyaAllah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
17 — 12
Jika hal ini terjadi, Suami tidak perlumelapor pada qadli (hakim).Menimbang, berdasarkan pendapat ulama tersebut di atas di ambilalih sebagai pendapat majelis hakim, sehingga tidak dapat di katakanTermohon telah berbuat nusyuz kepada Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon = danTermohon, dan bukti bukti yang diajukan dalam persidangan ditemukan faktahukum sebagai berikut :1.
27 — 11
Bahwa walaupun Penggugat telah nusyuz, Tergugat masih memilikikeyakinan dan optimis bisa dan mampu mendidik Penggugat tanpa perlumelapor pada qadli (hakim).Namun oleh karena in casu Penggugat tetap bersikeras mengajukankhulu (menuntut cerai Suami) tanpa ada alasan yang dibenarkan olehIslam dan dengan menggunakan caracara yang melawan hukum, makaTergugat menyerahkannya kepada Majelis Hakim untuk memeriksa,mengadili dan memutuskan dengan bijaksana dan seadiladilnya.Nabi SAW bersabda, Wanita manapun