Ditemukan 11140 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 460/Pid.Sus/2020/PN BTA
Tanggal 13 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
RIAN PRANA PUTRA, S.H.
Terdakwa:
ROMZI Als ROM Bin BIBAS SOBRI
339
  • Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid),
    Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanoa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Halaman 12 dari 20 Putusan Nomor 460/Pid.Sus/2020/PN.BtaBahwa Narkotika Golongan dilarang
Register : 06-02-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 25/Pid.Sus/2018/PN Sbg
Tanggal 11 April 2018 — Penuntut Umum:
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
SURYA SAFUTRA ZALOGO Alias OBOM Bin ARWINSYAH ZALOGO
4514
  • tidakmemiliki Kewenangan untuk memiliki dan menguasai narkotika golongan ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas makaMajelis Hakim menilai unsur ini tidak dapat berdiri sendiri karena harusdihubungkan dengan suatu perbuatan, sehingga terpenuhinya unsur ini terkaitdengan uraian unsur ketiga;ad.3 Tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (Zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inchtneming van de bij algemeneveroedening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptana hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kKewenangan sudah tentuHalaman 13 dari 20 Halaman Putusan Nomor 25/Pid.Sus/2018/PN Sbgbertindak bertentangan (wede=tegen) dengan hukum (vide Remmelink,HukumPidana,Gramedia Pustaka Utama,Jakarta,2003,hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat PA.F.Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa tanpa hak dan melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatantersebut (in casu menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman) dilakukantanpa izin atau kewenangan (zonder
Register : 13-02-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN Bnj
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HERLINA, SH.,Mkn
Terdakwa:
PARLIN Alias GOBLEK
254
  • Unsur Tanpa Hak Atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa unsur perbuatan ini bersifat alternatif, dalam arti jikasalah satu sub unsur telah terpenuhi, maka secara yuridis unsur perbuatan inidianggap telah terpenuhi;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut ;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan
    hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Halaman 10 dari 19 Putusan Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN BnjMenimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348);Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis dari frasa kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual bell,menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yang dimaksuddengan telah dilakukan tanpa kKewenangan (zonder bevoegdheid) atau tanpaizin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor :35 Tahun 2009, maka terlebih dahulu Majelis akan mengutip beberapaketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikasebagai berikut ;Bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau
Putus : 27-01-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1831/Pid.Sus/2014/PN.Lbp
Tanggal 27 Januari 2015 — 1. Nama lengkap : ISMAIL 2. Tempat lahir : Desa Lalang Batu Bara 3. Umur/tanggal lahir : 26 Tahun/15 Nopember 1988 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Mess PT.CML Jl.Tanjung Selamat Pasar I Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Karyawan PT.CML
134
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Dalam Bentuk TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain
    , Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (ijn casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan (Pasal
Putus : 17-03-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2054/Pid.Sus/2014/PN.Lbp
Tanggal 17 Maret 2015 — Nama lengkap : SISWANTO Tempat lahir : Buluh Cina Umur/tanggal lahir : 35 Tahun/05 Oktober 1979 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun Kloni III Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Buruh Bangunan
113
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan untuk dijual, Menjual,Membeli, Menerima, Menjadi Perantara dalam jual beli, Menukar, atauMenyerahkan Narkotika Golongan Halaman 11 dari 24 Putusan Nomor 2054/Pid.Sus/2014/PN.Lbp12Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht
    ), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kKewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    atau tidak sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan
Putus : 17-06-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 472/Pid.B/2014/PN.Lbp
Tanggal 17 Juni 2014 — Nama lengkap : MUSLIM AKBAR NASUTION ALS MUSLIM Tempat lahir : Medan Umur/tanggal lahir : 34 Tahun/ 10 maret 1979 Jenis kelamin : laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jl. Persatuan Pasar V Tanah Garapan Desa Helvetia Kec. Labuhan Deli. Agama : Islam Pekerjaan : Mocok-Mocok
131
  • bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bijalgemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    MenurutJan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauhdari pengertian melawan hukum (wederechtelijk).Seseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentubertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (vide JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut pendapat Majelis Hakim,unsur melawan hukum dalam kasus in casu haruslahditafsirkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan tanpa izin daripemilik hak (in casu korban);Menimbang, bahwa
    membuktikan karena perbuatan tersebutharus diikuti dengan maksud memiliki dan bertentangan denganhak pemilik barang tersebut atau dengan kata lain dilakukansecara melawan hukum;Menimbang, bahwa kata maksud dalam unsur ini adalahsikap batin si pelaku yang dalam perkara ini adalah sikap batin siTerdakwa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawanhukum (wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakanistilahistilah lain yaitu, Hazewinkel dan Suringa menggunakanistilah tanpa kewenangan (zonder
Putus : 07-03-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 816/Pid.Sus/2016/PN TBT
Tanggal 7 Maret 2017 — DEDI SAPUTRA alias DEDI
154
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuwan hukum, dimana pengertian tanpa hak atau) melawan hukummempunyai arti yang similar, namun demikian Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut ;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering
    menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanoa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (vide Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanoa hak (zonder eigenrecht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis dari frasa kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut in casu menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan dilakukan tanpa izin atauHalaman 12 dari 22 HalPutusan Nomor 816/Pid.Sus/2016/PN Tbt.kewenangan (zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yang dimaksuddengan telah dilakukan tanpa kKewenangan (zonder bevoegdheid) atau tanpaizin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor :35 Tahun 2009, maka terlebin dahulu Majelis akan mengutip beberapaketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikasebagai berikut ;Bahwa Narkotika hanya
Register : 08-08-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 16-11-2018
Putusan PN BINJAI Nomor 253/Pid.Sus/2018/PN Bnj
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
NOVA SURYANITA SEBAYANG, SH
Terdakwa:
Putra Sitepu
187
  • Unsur Tanpa Hak atau Melawan HukumMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad
    , Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348);Halaman 12 dari 20 Putusan Nomor 253/Pid.Sus/2018/PN BnjMenimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis dari frasa kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yang dimaksuddengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) atau tanpaizin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor :35 Tahun 2009, maka terlebih dahulu Majelis akan mengutip beberapaketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikasebagai berikut ; Bahwa Narkotika hanya
Register : 16-04-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 757/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 21 Juni 2021 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : M.Amin Siregar 2. Tempat lahir : Sido Mulyo 3. Umur/Tanggal lahir : 42 Tahun/ 13 Mei 1979 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun VI Kelurahan Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta Terdakwa 2 1. Nama lengkap : Fauzi Darmawansyah 2. Tempat lahir : Langkat 3. Umur/Tanggal lahir : 31 Tahun/ 19 September 1989 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun 4 Paya Bakung Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
114
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilan tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh
    Simon istilah*melawan hNukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in sirijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilan tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Putus : 06-10-2016 — Upload : 18-11-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1353/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 6 Oktober 2016 — 1. Nama lengkap : Suparno 2. Tempat lahir : Tembung 3. Umur/Tanggal lahir : 30 Tahun /5 Mei 1986 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl.Pembangunan Gg.Pembangunan V Desa Kampung Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Supir
134
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual,Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, MenukarAtau Menyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan olehbeberapa ilmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukumHalaman 11 dari 20 Putusan Nomor 1353/Pid.Sus/2016/PN Lbpmempunyai arti yang similiar, namun demikian Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan
    hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istlan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjaun dari pengertian melawan hukum (uederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumelakukan percobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimanayang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksuddengan telah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, adalah sebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan
Putus : 13-10-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1216/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 13 Oktober 2016 — Terdakwa I Nama : IRWAN Tempat Lahir : Puji Mulyo Umur / Tgl Lahir : 37 Tahun / 11 Mei 1979 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Jl. Mesjid Gg. Karto Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Tidak ada Terdakwa II Nama : CINYONG Als SUHERDI Tempat Lahir : Pangkalan Brandan Umur / Tgl Lahir : 33 Tahun / 16 Februari 1983 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Jl. Binjai Km 12 Gg. Pekong Desa Purwodadi Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang Agama : Budha Pekerjaan : Wiraswasta
102
  • Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasaiatau menyediakan Narkotika golongan bukan tanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundangjuga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel
    dan Suringa menggunakanistilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), HogeRaad menggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanopa mengindahkan carayang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanoa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudahtentubertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukan memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangHalaman 12 dari 22 Putusan Nomor 1216/Pid.Sus/2016/PN
    Lbpberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk
Putus : 13-06-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 515/Pid.Sus/2016/PN.Lbp
Tanggal 13 Juni 2016 — 1. Nama lengkap : DEDI IRAWAN 2. Tempat lahir : Sampali 3. Umur/tanggal lahir : 21 Tahun/ 23 Desember 1994 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Medan Batang Kuis Gang Suteh Dusun II Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Karyawan Pabrik Pupuk
131
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilantanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);e Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan
Putus : 29-11-2016 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1812/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 29 Nopember 2016 — 1. Nama Lengkap : EDI ARAPENTA SEMBIRING ; 2. Tempat Lahir : Tarutung ; 3. Umur / Tanggal Lahir : 32 Tahun / 13 April 1984; 4. Jenis Kelamin : Laki – laki ; 5. Kewarganegaraan : Indonesia; 6. Tempat Tinggal : Jalan Pala 11 No. 15 Desa Simalingkar A Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Kristen ; 8. Pekerjaan : Wiraswasta ;
404
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Memilikii Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan (Pasal
Register : 19-12-2019 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2624/Pid.Sus/2019/PN Lbp
Tanggal 4 Maret 2020 —
153
  • juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in striid met het recht). (baca : P.A.F. Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Halaman 13 dari 29 Putusan Nomor 2624/Pid.
    Sus/2019/PN LbpMenimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukantanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenangatau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun2009 tentang
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). UntukHalaman 19 dari 29 Putusan Nomor 2624/Pid. Sus/2019/PN Lbpsuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in striid met het recht). (baca : P.A.F.
Putus : 01-10-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 339/Pid.B/2014/PN.TBT
Tanggal 1 Oktober 2014 — SARMA IRAWAN SARAGIH Alias SARMA;
428
  • Ttbyang similar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkancara yang
    ditentukan dalam aturan umum (Zonder inachtneming van de bijalgemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum(linat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003,hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348);Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis Majelis dari frasa kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegdheid)dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam UUNomor
    35 Tahun 2009;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yangdimaksud dengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)atau tanpa izin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalamUU Nomor 35 Tahun 2009, maka terlebin dahulu Majelis akan mengutipbeberapa ketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika sebagai berikut;Bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (eksPasal
Putus : 21-09-2016 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1065/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 21 September 2016 — I. Nama lengkap : MUHAMMAD KAMALUDDIN Alias KAMAL Tempat lahir : Batang Kuis Umur / Tgl. Lahir : 19 Tahun / 17 Mei 1997 Jenis Kelamin : Laki - laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Gang Kenanga Dusun III Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Buruh Bangunan II. Nama lengkap : MUHAMMAD SUKEMI Alias KEMI Tempat lahir : Batang Kuis Umur / Tgl. Lahir : 19 Tahun / 01 Februari 1997 Jenis Kelamin : Laki – laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Gang Kenanga Dusun III Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Buruh Bangunan
143
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpoa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegaheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wvederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (Zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin atauHalaman 14 dari 23 Putusan Nomor 1065/Pid.Sus/2016/PN.Lbpkewenangan (zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan
Register : 21-05-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1134/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
BERKAT MANUEL HAREFA, SH
Terdakwa:
1.AHMAD TARMIDI ALS MANDRA
2.MUHAMMAD FAUZAN ANWAR ALS BANGJEK
227
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan sistilah = tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijid met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Putus : 02-07-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PN SIGLI Nomor 157/Pid.B/2013/PN-SGI
Tanggal 2 Juli 2013 — TAUFIQ BIN M KAOY ABDULLAH
495
  • Tentang Unsur : Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disuebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht),melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan carayang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemen verordeningbepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigenHal. 11 dari 16 Hal. Putusan No. 157/Pid.B/2013/PNSGI,An. Terdakwa Taufik M. Koy12recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawanhukum (wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, CitraAditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa daari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwatanpa hak dan melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual belli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenang sebagaimana tertuang dalam UU Nomor35 tahun
Register : 30-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 912/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 2 Juni 2021 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : Rusman Hendrik Alias Hendrik 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 39 tahun / 23 Agustus 1981 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Bandar Khalipah Gang Bersama Dusun V Tanjung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh bangunan Terdakwa 2 1. Nama lengkap : Muhammad Sulaiman Alias Eman 2. Tempat lahir : Bandar Setia 3. Umur/Tanggal lahir : 19 tahun/ 7 Oktober 2001 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Pembinaan Dusun III Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak Ada
193
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in sirijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dariHalaman 21 dari 30 Putusan
    Simon istilan melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 03-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1822/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
LOLY EVA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
GILANG PRAYOGA
247
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simonistilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpoa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.