Ditemukan 1863 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PT PALU Nomor 42/PID.SUS-TPK/2023/PT PAL
Tanggal 5 September 2023 — Pembanding/Penuntut Umum I : Hakmianto, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : IRMAN S LAIRO
277213
  • 2 (Dua) Lembar Catatan Pencairan Tahap III ADD Senilai Rp. 169.487.270 Tanggal 16-12-2020 dengan rincian Tanggal 16 Desember 2020 Ibu Rohan Menerima Rp. 3.000.000 atas kebijakan Kades, Arifin Terima Rp. 800.000 atas kebijakan Kades, Tanggal 18 Desember 2020 untuk pembelian Air Mineral dan Gula Kopi susu sebesar Rp. 100.000, Tanggal 19 Desember 2020 pembayaran Ambilan Di Ustadz Rp. 3.280.000, Tanggal 21 Desember 2020 Kades sebesar Rp. 380.000, Tanggal 22 Desember 2020 Camat Perintah Kades
Register : 15-05-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PT PALU Nomor 28/PID.SUS-TPK/2023/PT PAL
Tanggal 23 Juni 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : ERLIN TANHARDJO, SH. MH.
Terbanding/Terdakwa : NASRUN A. MOODUTO
223130
162) 2 (Dua) Lembar Catatan Pencairan Tahap III ADD Senilai Rp. 169.487.270 Tanggal 16-12-2020 dengan rincian Tanggal 16 Desember 2020 Ibu Rohan Menerima Rp. 3.000.000 atas kebijakan Kades, Arifin Terima Rp. 800.000 atas kebijakan Kades, Tanggal 18 Desember 2020 untuk pembelian Air Mineral dan Gula Kopi susu sebesar Rp. 100.000, Tanggal 19 Desember 2020 pembayaran Ambilan Di Ustadz Rp. 3.280.000, Tanggal 21 Desember 2020 Kades sebesar Rp. 380.000, Tanggal 22 Desember 2020 Camat Perintah
Register : 01-12-2022 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN PALU Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal
Tanggal 18 April 2023 — Penuntut Umum:
ERLIN TANHARDJO, SH. MH.
Terdakwa:
NASRUN A. MOODUTO
163121
  • 162) 2 (Dua) Lembar Catatan Pencairan Tahap III ADD Senilai Rp. 169.487.270 Tanggal 16-12-2020 dengan rincian Tanggal 16 Desember 2020 Ibu Rohan Menerima Rp. 3.000.000 atas kebijakan Kades, Arifin Terima Rp. 800.000 atas kebijakan Kades, Tanggal 18 Desember 2020 untuk pembelian Air Mineral dan Gula Kopi susu sebesar Rp. 100.000, Tanggal 19 Desember 2020 pembayaran Ambilan Di Ustadz Rp. 3.280.000, Tanggal 21 Desember 2020 Kades sebesar Rp. 380.000, Tanggal 22 Desember