Ditemukan 2240 data
139 — 497
Sehingga dari keterangan ahliyang seperti ini hanya bersifat tekhnis administratif berdasarkankesimpulankesimpulan yang bersifat parsial, namun telahdijadikan dasar oleh Judex factie untuk menjatuhkan putusanHal.217 dari 195 hal.
192 — 53
Penasehet Hukum juga meragukan bahwasabusabu yang dihisap oleh Terdakwa adalah Narkotikakarena tidak disertai hasil uji Laboratorium Forensic.Bahwa dengan demikian karena unsurunsur yangterkandung dalam pasal yang didakwakan kepadaTerdakwa maka Pasal 127 Undangundang RepublikIndonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tidak10.9dapat dibuktikan.Bahwa dalam pembuktian unsur delik dalam perbuatanyang dilakukan Terdakwa seyogyahnya kita tidak melihatsecara parsial atau kata demi kata yang memungkinkantimbulnya
69 — 39
Majelis Hakim tidakserta merta membuat amar putusan hanya berdasarkan satu permasalahanpokok perkara.Para Pembanding dan para pembanding Il sangat terobuai dengan satupokok perkara secara parsial.
117 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa denganpertimbangan judex facti yang tidak menyeluruh dan parsial sertamelampaui wewenang tersebut membuktikan bahwa tidak ada kepastianhukum dan perlindungan hukum kepada Pemohon Kasasi, yang telahmenguasai fisik tanah secara terus menerus tanpa terputusputus danmerupakan pembeli yang beritikad baik yang dilindungi oleh undangundang;Bahwa seandainya benar (quod non) Sertifikat Hak Pakai Nomor 146tahun 1998 tanggal 7 Mei 1998 yang dibuktikan oleh Pemohon Kasasipada upaya hukum banding merupakan
107 — 42
Akantetapi, sebagaimana yang sudah Majelis Hakim uraikan danpertimbangkan sebelumnya, antara surat kuasa dengan gugatan,tentulah tidak bisa serta merta dipandang parsial, melainkan harussatu. kesatuan, sehingga dengan demikian, maka ketikamemperhatikan secara komprehensif antara surat kuasa yang adapada Kuasa Para Penggugat dengan gugatan yang dilayangkanPara Penggugat terhadap Para Tergugat, tampak jelas halhalkonkrit yang menjadi maksud, isi dan tujuan dari gugatan ParaPenggugat.
/ advokat untuk mewakili merekadipersidangan dalam rangka mempertahankan kepentingan ParaPenggugat terhadap Para Tergugat;Menimbang, bahwa perihal eksepsi pada poin 3 tersebutdiatas, menurut pendapat Majelis Hakim, dalil eksepsi ini pun harusditolak dengan alasan bahwa sebagaimana yang sudah MajelisHakim uraikan sebelumnya, antara surat kuasa yang ada padaKuasa Para Penggugat dengan gugatan yang kemudian dilayangkanoleh Para Penggugat terhadap Para Tergugat, tidaklah dapatdipandang serta merta parsial
146 — 52
.25.000.000.000 (dua puluh lima milyarrupiah),dengan Jaminan Tambahan berupa depositoRp.5.000.000.000 (lima milyarrupiah).Padahal berdasarkan ketentuan Poin 02 Kebijakan Kredit sub poi 16 b (1)(agunan tambahan) Juklak KUR MoU III November 2010, mengatur bahwa besarnyanilai agunan tambahan minimal sebesar 30%dari maksimum kredit, sedangkan di dalamJuklak KUR Pola Kerjasama diatur bahwa agunan pokok kelayakan usaha dan objek yangdibiayai, untuk Skim dimana perusahaan inti bertindak sebagai avalis parsial
.25.000.000.000 (dua puluh lima milyarrupiah),dengan Jaminan Tambahan berupa depositoRp.5.000.000.000 (lima milyarrupiah).Padahal berdasarkan ketentuan Poin 02 Kebiyakan Kredit sub poin 16 b (1)(agunan tambahan) Juklak KUR MoU III November 2010, mengatur bahwa besarnyanilai agunan tambahan minimal sebesar 30%dari maksimum kredit, sedangkan di dalamJuklak KUR Pola Kerjasama diatur bahwa agunan pokok kelayakan usaha dan objek yangdibiayai, untuk Skim dimana perusahaan inti bertindak sebagai avalis parsial
SJD.Bahwa saat menyalurkan KUR kepada 50 kelompok, ketentuan Pola KUR Kerjasamayang berlaku adalah Petunjuk Pelaksanaan BNI Kredit Usaha Rakyat (KUR) PolaKerjasama tetapi kami tidak menggunakan Juklak tersebut melainkan menggunakanJuklak KUR November 2010.Bahwaberdasarkan Juklak agunan pokok kelayakan usaha dan objek yang dibiayai,untuk Skim dimana perusahaan inti bertindak sebagai avalis parsial dan rekomendator,mitra (petani/peternak atau end user) harus menyerahkan agunan tambahan minimal30% dari
Padahal berdasarkan ketentuan Poin 02Kebijakan Kredit sub poin 16 b (1) (agunan tambahan) Juklak KUR MoU III November 2010,mengatur bahwa besarnya nilai agunan tambahan minimal sebesar 30% dari maksimum kreditt,sedangkan di dalam Juklak KUR Pola Kerjasama diatur bahwa agunan pokok kelayakan usaha danobjek yang dibiayai, untuk Skim dimana perusahaan inti bertindak sebagai avalis parsial danrekomendator, mitra (petani/peternak atau end user) harus menyerahkan agunan tambahan minimal30% dari fasilitas
Padahal berdasarkan ketentuan Poin 02 Kebijakan Kredit subpon 16 b (1) (agunan tambahan) Juklak KUR MoU II November 2010, mengaturbahwa besarnya nilai agunan tambahan minimal sebesar 30% dari maksimum kredit,sedangkan di dalam Juklak KUR Pola Kerjasama diatur bahwa agunan pokok kelayakanusaha dan objek yang dibiayai, untuk Skim dimana perusahaan inti bertindak sebagaiavalis parsial dan rekomendator, mitra (petani/peternak atau end user) harusmenyerahkan agunan tambahan minimal 30% dari fasilitas
DAVID PRIMA, SH
Terdakwa:
KHAIRUNNISAH
120 — 33
keuangan negara dilakukan olehinvestigator ahli penghitungan kerugian keuangan negara denganmenganalisis secara keahlian kebenaran penghitungan, sedangkanuntuk halhal yang membutuhkan konfirmasi dengan pihak ketigaatas kebenaran dokumen pembayaran atau penjelasan, investigatormelakukan bersamasama dengan Penyidik, sebagai dasarpertimbangan pengambilan kesimpulan penghitungan (judgementprofessional keahlian);Bahwa kesimpulan kerugian keuangan Negara, dalam menentukanpenghitungan kerugian keuangan jenis parsial
271 — 135
danKepala Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota yang membidangiKehutanan, yang antara lain menyampaikan :1) Keputusan Penunjukan Kawasan Hutan Provinsi maupunparsial yang telah diterbitkan Menteri Kehutanan serta segalaperbuatan hukum yang timbul dari berlakunya Undangundang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanansebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor19 Tahun 2004 tetap sah dan mempunyai kekuatan hukummengikat.2) Keputusan Menteri Kehutanan tentang penunjukan kawasanhutan baik provinsi maupun parsial
TEDDY IRAWAN SH. MH.
Terdakwa:
DANIR SYAHIR als PAK SYAHIR BIN ABU SOLEKHAN
237 — 894
Untuk bisa melakukan perintah jihad inipara pendukung ISIS di Indonesia seperti Pelaku kemudian melakukanberbagai IDAD baik pelatihan fisik seperti berenang, naik gunung, latihnanmemanah dan sebagainya atau latihan membuat bom.Bahwa cara melihat ancamannya tidak bisa bersifat parsial denganmemisahkan antara IDAD dengan jihad. Melihat ancaman harus secaraintegral sebagai satu rangkaian IDAD dan jihad.
PT SEBASTIAN JAYA METAL diwakili ANTONNO TJAHJONO
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
144 — 98
Bahwa alasan tersebut dikemukakanoleh para Penggugat di dalam Bagian V mengenai Dasar dan Alasan Gugatanhalaman 4 sampai dengan halaman 14 hanyalah alasan subjektif yangdibangun secara parsial berdasarkan kepentingan Penggugat sendiri;Bahwa dalam skala yang lebih luas, dengan tercapainya kondusivitas, sertaterjadinya sinergi yang baik antara pengusaha dengan para pekerjanya, secaraintegral akan meningkatkan kemampuan dan produktivitas perusahaan yangpada akhirnya akan dapat menciptakan lebih banyak
14 — 0
Itrpars 15qj fi720i0r12s1360sImult1widctlparwrapdefaultaspalphaaspnumfaautoadjustrightrin2linOitap0pararsid7546900 rtlchfcs1 afOafs24alang 1025ltrchfcsO fs24lang1033langfe1033cgridlangnp1033langfenp1033 rtlchfcs1 af1 ltrchfcsO lang1057langfe1033lochaf1hichaf1dbchaf35langnp1057insrsid7 147808charrsid 14362856 hichaf1dbchaf35lochf1 Menimbang, bahwa phichaf1dbchaf35lochf1ola kualifikasi unsur ini pada dasarnya adalah bersifat alternatif, sehingga denganterpenuhinya salah satu cara perbuatan secara parsial
167 — 105
Kpg/NM/Kinag/68, tanggal 8Oktober 1968 tentang Penegasan Hak Milik seperti termuat dalam PutusanPengadilan Negeri Kupang Nomor 185/Pdt.G/2017/PN Kpg, tanggal 14 Februari2018 halaman 80 sampai dengan halam 82, oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama,menurut pendapat Majelis Hakim Tingkat Banding adalah tidak tepat, oleh karenapertimbangan dan penilaian dalam Putusan Majelis Hakim Tingkat Pertamatersebut bersifat partial (parsial), tidak mempertimbangkan secara menyeluruh baikdari makna, isi dan redaksi
Terbanding/Penggugat : HAWANI BACHTIAR
Turut Terbanding/Tergugat II : BACHTIAR
442 — 360
Tahutt 1974tentang Perkawinan, pada pokoknya persetujuan kedua belahpihak, tidak boleh parsial, harus bersama. Sedangkan dalamketentuan Pasal 92 Kompilasi Hukum Islam menegaskanketentuan Pasal 36 UndangUndang No.
46 — 5
Itrpars 15qj fi720Hi0r12s1360sImult1widctlparwrapdefaultaspalphaaspnumfaautoadjustrightrin2linOitap0pararsid7546900 rtlchfcs1 afOafs24alang 1025ltrchfcsO fs24lang1033langfe1033cgridlangnp1033langfenp1033 rtIchfcs1 af1 ItrchfcsO lang1057langfe1033lochaf1hichaf1dbchaf35langnp1057insrsid7 147808charrsid 14362856 hichaf1dbchaf35lochf1 Menimbang, bahwa phichaf1dbchaf35lochf1ola kualifikasi unsur ini pada dasarnya adalah bersifat alternatif, sehingga denganterpenuhinya salah satu cara perbuatan secara parsial
1.I DEWA NYOMAN BUDI SURYANA, SE
2.I KOMANG WIASA
3.DESAK MADE MURTINI
4.Drs. NYOMAN SUKANADI
5.I PUTU KRISHNA ARTHASASTRA
6.I GEDE SUBADRA
7.NI MADE EPI PUSPA SARI
8.I DEWA MADE BAYU ATMAJA DARMAWAN, S.Kom., M.Cs.
9.DESAK TRI SANTI
10.NI MADE AYU TRISNA SANTHI
11.KADEK DWI JAYA WISEKA
12.GUSTI AYU NYOMAN LISMAWATI
13.IDA AYU MADE YUNI ROSTIAWATY
14.NUNING INDRIANI
15.HENDRA SAPUTRA
16.FIRMAN AKBAR, SE.
17.DARINI
18.NURYANI WIJAYANTI
19.NANI ARIATI
20.NINING SRININGSIH, S.Pd.M.Pd.
21.ZULIADI, SH.
22.SAHLI
23.HADIMAN SYACHININ
24.EMILLIA ERMASARI
25.ESTI CANDRA PURNAMASARI
26.BAMBANG TRI NUGROHO
27.I GUSTI LANANG MAHENDRA
28.I WAYAN SUDARTA
29.NURKEMAH
30.I KETUT TRI LOKANTARA
31.NI WAYAN DESI ARISANTI
32.RAHAYU SULIATI
33.NURHAYATI
34.ENDANG P. HANDAYANI
35.HILDA FITRIANA, SE
36.ALAN RHAPSODI
37.WAHDIYAT CANDRA
38.IDA AYU KETUT
Tergugat:
1.I GUSTI AYU MAS CANDRAWATI
2.HAJI MUHAMAD IZZUL ISLAM
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
180 — 96
Sumpah. tidak parsial hanya dengan satu ataudua alat bukti saja sebagaimana dalil Para Pelawan yang menyoroti buktisaksi, yang jelas adalah semuanya telah dipertimbangkan dengan baiksesuai dengan ketentuan yang berlaku dan paling penting untuk diperhatikanserta menjadi acuan dalam perkara in cassu adalah bahwa status hak dankepemilikan Terlawan (I Gusti Ayu Mas Candrawati) terhadap bidangtanah obyek sengketa sudah bersifat FINAL (tuntas) dan BINDING(mengikat) berdasarkan putusan yang telah Berkekuatan
148 — 59
Disamping itu Oditur sama sekali tidakmenanggapi/menyangkal secara keseluruhan NotaPembelaan/Pledoi yang kami sampaikan, hal itu membuktikanbahwa Oditur Militer tidak sanggup/mampu lagi menguraikanbantahan/argumentasi hukum lain.Bahwa atas dasar tersebut mohon kepada majelis hakim yangmulia untuk tidak terjebak dengan caracara tidak yuridis yangdilakukan oleh Oditur Militer, yang secara parsial dan sepotongpotong telah memaknai dan menyimpulkan materi pembelaankami penasehat hukum terdahulu, dan
294 — 173
Cabang Surabaya dengan carapemotongan pada saat ada realisasi pelepasan tiap kavling efektifsebesar Rp. 300.000,/M2 (tiga ratus ribu rupiah permeter persegi(Roya Parsial) sesuai dengan Adendum Perjanjian Kredit antara PT.Bank Tabungan Negara (Persero) Tok. dan Puskopkar Jatim Nomor :0000201110000245 tanggal 12 Nopember 2010.Bahwa berdasarkan Akta Nomor : 01, tanggal 04 Juli 2007, saksiRENNY SUSETYO WARDHANI, S.E.,M.Com. Binti ISKANDAR yangbertindak selaku Direktur Utama PT.
1.Edi Nuryanto
2.JUMARI
3.RAHMAT WIDODO
4.MUSLIMIN
Tergugat:
1.HAFZUL M.ZEN, S.E.
2.Pemerintah RI Cq Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Lampung Cq BPN Lampung Selatan
3.Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Trans Sumatera JTTS Kabupaten Lampung Selatan
4.Negara RI c.q. Presiden RI c.q. Pemprov Lampung
70 — 5
PENGUMPULAN DATA PIHAKYANG BERHAK DAN OBJEK PENGADAAN TANAH;Bahwa Proses menentukan siapa Pihak yang paling berhak, BadanPertanahan Nasional Lampung Selatan tentunya telah melakukanInventarisasi dan Identifikasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, sertaPemanfaatan Tanah sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 29 ayat(2) dan ayat (6) yakni Hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan,pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 28 wajidb diumumkan secara bertahap, parsial
315 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
., PertimbanganMajelis Hakim sangat tidak berdasar dan nyata keliru karena metodepengadaan dengan Penunjukan Langsung memang dimungkinkan(apalagi sebelumnya pelelangan telah gagal dua kali tanpa ada yangmendaftar dan mengajukan penawaran);29.Bahwa kesalahan penafsiran, pemahaman parsial (sebagian) danpenerapan hukum yang keliru oleh Majelis Judex Facti tersebut diperkuatMajelis Judex Juris Mahkamah Agung, hal mana membuktikan perkara aquo tidak diperiksa secara teliti dan cermat sesuai Pasal 253
152 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yahya Harahap, 2000 : 300);2) Bahwa audit ahli BPKP Bambang Apriyatna hanya dilakukansecara parsial yaitu hanya terfokus pada perhitungan nilaiganti rugi terhadap Agung Rijoto selaku penerima kuasa dariAlmond Kurniawan Budiman atas Hak Guna Usaha Nomor1/Sumuradem seluas 97.284 m?, padahal total luas tanah yangdibebaskanuntuk kepentingan pembangunan PLTUHal. 88 dari 105 hal. Put. No. 21 PK/Pid.Sus/2017Sumuradem 82 hektar.