Ditemukan 446564 data
18 — 12
Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.Pasal 147 Ayat (2) Kompilasi Hukum Islam (vide Yurisprudensi Mahkamah AgungRI Nomor 299 K/AG/2003 tanggal 8 Juni 2005);Menimbang bahwa tentang petitum permohonan Pemohon nomor 3, majelishakim berpendapat bahwa berdasarkan berdasarkan Pasal 89 Ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan kepada Pemohon
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Bahwa Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 ayat (1) huruf f UndangUndangNomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4288 (selanjutnya disebut UU Nomor 18 Tahun 2003)bertentangan dengan Pasal 28C ayat (1),Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 31ayat (3) UUD 1945;Bahwa Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2003 menyatakan, Yangdapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakangpendidikan tinggi hukum dan
Sedangkan apa yangdimohonkan oleh Pemohon dalam hal ini berkaitan dengan Pasal 2 ayat (1)UU Nomor 18/2003, permohonan Pemohon adalah Pasal 2 ayat (1) UUNomor 18/2003 bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai(conditional unconstitutional) Yang dapat diangkat sebagai advokat adalahsarjana yang berlatarbelakang pendidikan tinggi hukum dansetelahmengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang dilaksanakan olehperguruan tinggi bekerjasama dengan organisasi profesi advokat.
Bahwa advokat di Indonesia saat ini tidak memiliki organisasi tunggal,sehingga dalam penyelenggaraan pendidikan profesi yang ada saat inimendasarkan pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU 18/2003.
Bahwa selain itu, pada bagian mengingat pada UU No 18/2003 yangmerupakan pijakan hukum membentuk undangundang tersebut samasekali tidak mempertimbangkan Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 yangmerupakan hukum dasar dalam penyelenggaraan pendidikan.Sehingga keberadaan UU Nomor 18/2003 yang mengembangkannorma terkait dengan pendidikan adalah cacat hukum;j. Bahwa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) adalah pendidikanyang masuk dalam kategori pendidikan formal.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3)UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionalyang menegaskan bahwa Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan programakademik, profesi, dan/atau vokasi;.
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
KAI tentang Pelantikan dan PengangkatanAdvokat sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2) UU Advokat Nomor 18Tahun 2003 (Bukti P 2);Bahwa pada tanggal 1 Mei 2009 Ketua MARI DR. Harifin A. Tumpa, S.H.
Advokat Nomor 18 Tahun 2003, dalam hal pengambilansumpah advokat dan bertentangan dengan hukum.
Analisis Tentang Masalah Hukum angka(1), angka (2), dan angka (3), dan sesuai ketentuan Pasal 24C UUD 1945, junctoUU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, yang merupakanwewenang Panel Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa danmenguji materil (judicial review) terhadap materi muatan UndangUndang yangdimohonkan oleh para Pemohon, atas substansi Pasal 4 ayat (1), UU AdvokatNomor 18 Tahun 2003, yang bertentangan terhadap UUD 1945, khususnyamenyangkut hakhak konstitusional dari para
tidak dapat diberlakukannya ketentuan dalam Pasal 4ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, disebabkan oleh terbitnyaKMA Nomor 052 tersebut, sebagaimana yang dapat diuraikan berikut ini:1.
AMAR PUTUSANDengan berdasarkan UndangUndang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 dan mengingat Pasal 56 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 57 ayat (1)dan ayat (3) UndangUndang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 98, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4316);Mengadili,Menyatakan mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian;Menyatakan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 tentangAdvokat (Lembaran Negara
45 — 7
Pernikahan ke 2; Akta Nikah No.XXX/98/V1/2008 (Lahir di Palembang 28 Februari 1969 )sebagai mempelai lakilakidengan alamat di Palembang yang mengaku sebagai duda dariistri, menjadi duda mati sejak tanggal 28 maret 2003, dengansurat kematian dari Lurah Bukit Baru; Mempelai wanita yang beralamat di Palembang dengan mas kawinEmas 1 Suku (tunai); P3N bernama XXXX (34 Ulu Palembang) ; Penghulu yang mencatat : Kepala KUA; Saksi : (84 Ulu Palembang);Pernikahan ke 3 tercatat di KUA Cilandak Jakarta Selatan
Pasar Minggu JakartaSelatan; Mengaku sebagai janda dengan Akta Cerai Nomor0204/AC/2013/PA/Msy dari suami terhadulu yang bernama GuruhHariadi berdasarkan Putusan Pengadilan Agama ProbolinggoNo.XXXX/Pdt.G/2013/PA prob tanggal 28 Maret 2003; Wali Nasab (lahir Prabumulih 02051980) yang beralamatkan diJiBaturaha Timur; Maskawin Logam mulia seberat 45 gram tunai;Petugas Pelaksana jabatan Penghulu Cilandak Jakarta Selatan;Dari kKedua pernikahan yang sarat dengan pemalsuan data negarainilah awal mula keretakan
Plg Halaman 47 dari 78 Halamanmereka berasal baik sebelum atau sesudah adanya UndangundangNomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;Menimbang, bahwa kuasa hukum Pemohon sebagai advokat telahdisumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, sesuai dengan beritaacara sumpahnya tersebut, telah memiliki surat kuasa khusus dariPemohon, dan memiliki kartu anggota advokat yang masih berlaku, makaMajelis Hakim berpendapat kuasa hukum a qua dapat beracara padaPengadilan Agama Palembang;Menimbang, bahwa yang menjadi
Tentang Mutah.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 149 huruf a KompilasiHukum Islam, seorang isteri yang diceraikan dengan talak, maka wajibbagi suami untuk memberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya,baik berupa uang atau benda, kecuali bekas istri tersebut gobla aldukhul;Menimbang, bahwa untuk menentukan besarnya mutah, nafkah iddah,dan nafkah anak harus memenuhi kebutuhan hidup minumumberdasarkan kepatutan dan keadilan sesuai ketentuan YurisprudensiPutusan Mahkamah Agung RI Nomor 608 K/AG/2003
176 — 0
74 — 13
tanggal 24 April 2010,diberikan kepada Penggugat, atas permohonan ini Majelis Hakim berpendapat bahwaberdasarkan Pasal 41 huruf a Undangundang Republik Indonesia No.1 tahun 1974,Penggugat dan Tergugat berkewajiban untuk memelihara dan mendidik anak merekatersebut sematamata untuk kepentingan si anak, tetapi karena pada kenyataannya anaktersebut saat ini berada pada pengasuhan ibunya (Penggugat).Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 126K/Pdt/2001 tanggal 28 Agustus 2003
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
WEWENANG MAHKAMAH KONSTITUSI BERDASARKAN UU NOMOR4/2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI1.
amanat UndangUndangNomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.3.
PERADI berwenanag mengangkat Advokat sesuai Pasal 2 ayat (2)UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 yang berbunyi:(1) Pengangkatan Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat(2) Salinan Surat Keputusan Pengangkatan Advokat sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan kepada Mahkamah Agung danMenteri.c. PERADI melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan profesi yangdilaksanakan Advokat sesuai Pasal 12 dan Pasal 13 UndangUndangNomor 18 Tahun 2003.Pasal 12 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 menyatakan:1.
Sebagaiperseorangan warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai advokat, paraPemohon berkepentingan terhadap UU 18/2003 dan berhak mempersoalkanapakah UU 18/2003 tersebut merugikan diri dan profesinya ataukah tidak.
Bahwa Pasal 16 UU 18/2003 pernah diajukan pengujiannya kepada Mahkamahdalam perkara Nomor 019/PUUI/2003 yang telah diputus pada tanggal 18Oktober 2004. Namun demikian, menurut Mahkamah, selain memilikiperbedaan mengenai dasar pengujian, pokok permohonan yang dimohonkanpun pada hakikatnya berbeda.
12 — 7
Pasal 147 Ayat (2) Kompilasi Hukum Islam (vide YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 299 K/AG/2003 tanggal 8 Juni 2005);Menimbang bahwa tentang petitum permohonan Pemohon nomor 3, majelishakim berpendapat bahwa berdasarkan berdasarkan Pasal 89 Ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka semua biaya yang timbul akibatperkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku
12 — 2
Pasal 147 Ayat (2) Kompilasi HukumIslam (vide Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 299 K/AG/2003 tanggal 8 Juni2005);Menimbang bahwa tentang petitum gugatan Penggugat nomor 3, majelis hakimberpendapat bahwa berdasarkan berdasarkan Pasal 89 Ayat (1) Undangundang Nomor7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka semua biaya yang timbul akibat perkaraini dibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku
33 — 10
Pasal 147 Ayat (2) Kompilasi HukumIslam (vide Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 299 K/AG/2003 tanggal 8 Juni2005);Menimbang bahwa tentang petitum gugatan Penggugat nomor 3, majelis hakimberpendapat bahwa berdasarkan berdasarkan Pasal 89 Ayat (1) Undangundang Nomor7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka semua biaya yang timbul akibat perkaraini dibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku
17 — 4
Pasal 147 Ayat (2) Kompilasi HukumIslam (vide Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 299 K/AG/2003 tanggal 8 Juni2005);Menimbang bahwa tentang petitum gugatan Penggugat nomor 3, majelis hakimberpendapat bahwa berdasarkan berdasarkan Pasal 89 Ayat (1) Undangundang Nomor7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka semua biaya yang timbul akibat perkaraini dibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
3056 K/Pdt/2003 ; Drs. Y. SUPRIYATNO ; Dkk vs. Drs. B. ALIP REKSOSUPADMO ; Drs. Y. NAWIYO,
3056K/PDT/2003
211 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Aliansi Elemen Masyarakat Pemantau Peduli PILKADA Jawa Tengah Tahun 2003 vs. DPRD Jawa Tengah
15P/HUM/2003
No. 15 P/HUM/2003.d.
Lembaran Negera Tahun 2003 No. 14) ;B.
No. 15 P/HUM/2003.
Menerima dan mengabulkan Permohonan Judicial Riview terhadapKeputusan DPRD Propinsi Jawa Tengah Nomor : 20 tahun 2003 tentangPeraturan Tata Tertio Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur JawaTengah Periode 2003 2008 ;2. Menetapkan batal/tidak sah menurut hukum Keputusan DPRD Propinsi JawaTengah Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Peraturan Tata Tertib PemilinanGubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Periode 2003 2008 ;3.
280 — 139
14 — 2
Pasal 147 Ayat (2)Kompilasi Hukum Islam (vide Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 299 K/AG/2003 tanggal 8 Juni 2005);Menimbang bahwa tentang petitum gugatan Penggugat nomor 3, majelishakim berpendapat bahwa berdasarkan berdasarkan Pasal 89 Ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang
56 — 20
jumlahkeseluruhannya Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah), ~ sesuaidengan maksud pasal 41 huruf c Undangundang nomor 1 Tahun1974;Menimbang, bahwa gugatan rekonpensi mengenai nafkahanak selama pisah, majelis hakim tingkat banding berpendapatbahwa kewajiban seorang ayah memberikan nafkah kepada anaknyaadalah lil intifa bukan lit tamlik, maka kelalaian seorangayah yang tidak memberikan nafkah kepada anaknya (nafkahmadliyah anak) tidak bisa digugat sesuai dengan yurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 608/K/AG/2003
906 — 1025
Hubungan Kerja (PHK)terhadap Penggugat secara sepihak dengan tidak memberikan upahkepada Penggugat sejak bulan April 2018 sampai dengan gugatan inidiajukan yaitu agustus 2019 sama dengan 16 (enam belas bulan)adalah merupakan Pemutusan Sepihak yang sangat tidak dibenarkanmenutut ketentuan HUKUM Ketenagakerjaan, karena tanpa perundingandan tanpa PENETAPAN dari lembaga penyelesaian PerselisinanHubungan industrial, maka PHK tersebut bertentangan dengan ketentuanpasal 151 ayat (2 dan 3) UU No 13 tahun 2003
buruh.Ayat (3): Dalam hal perundingan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)benar tidak menghasilkan persetujuan, pengusaha hanyadapat memutuskan hubungan kerja dengan pekerja/ouruhsetelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaianhubungan industrial.14.Bahwa oleh karena itu patut dan layak menurut hukum jika pengadilanhubungam industrial pada pengadilan negeri Yogyakarta menyatakanpemutusan hubungan kerja yang dilakukan tergugat kepada Penggugatadalah bertentangan dengan ketentuan UU RI no 13 tahun 2003
Menghukum Tergugat untuk membayar Pesangon kepada Penggugat karenatelah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpakesalanan sebesar 2 (dua) kali ketentuan pasal 156 ayat (2), uangpenghargaan masa kerja sesuai pasal 156 ayat (3) dan uang pergantianhak sebesar 15% sesuai pasal 156 ayat (4) UU RI no 13 tahun 2003 tentangketenagakerjaan sebesar Rp. 50.715.500, (Lima Puluh Juta Tujuh RatusLima Belas Ribu Rupiah), dengan perincian sebagai berikut:a.Uang Pesangon 2x9x Rp.2.100.000, = Rp. 37.800.000
hak PENGGUGAT.22.Dengan adanya kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan olehPENGGUGAT sebagaimana diuraikan diatas maka TERGUGAT yang telahmengalami kerugian dan PENGGUGAT terbukti dengan nyatanyata telahmelakukan pelanggaran sehingga permohonan PENGGUGAT untukmembayar uang Service sebesar Rp.500.000, per Bulannya dikalikan 16(Enambelas Bulan) haruslah ditolak seluruhnya;23.Bahwa apa yang dikemukakan oleh PENGGUGAT pada gugatannya halaman9 poin 6 dalam provisi Pasal 155 ayat (2) UU No.13 Tahun 2003
Bukti P5 : berupa foto kopi dari buku, Undangundang Ketenagakerjaan Nomor13 Tahun 2003 Pasal 156 ayat (1),ayat (2),ayat (8) dan ayat (4);6. Bukti P6: berupa foto copy dari asli Surat Keterangan Pengunduran Diri yangdikeluarkan oleh Kristina Hariani selaku Chief Finance andOperational Officer kepada Disnaker Kota Yogyakarta;7.
10 — 3
Pasal 147 Ayat (2) Kompilasi HukumIslam (vide Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 299 K/AG/2003 tanggal 8 Juni2005);Menimbang bahwa tentang petitum gugatan Penggugat nomor 3, majelis hakimberpendapat bahwa berdasarkan berdasarkan Pasal 89 Ayat (1) Undang undang Nomor7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka semua biaya yang timbul akibat perkaraini dibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang
12 — 3
Pasal 147 Ayat (2)Kompilasi Hukum Islam (vide Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 299 K/AG/2003 tanggal 8 Juni 2005);halaman 17 dari 17 halaman, Putusan Nomor 0069/Pdt.G/2016/PA.Bgl.Menimbang bahwa tentang petitum gugatan Penggugat nomor 3, majelishakim berpendapat bahwa berdasarkan berdasarkan Pasal 89 Ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan kepada
233 — 123