Ditemukan 1697 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BATAM Nomor 10/Pid.Pra/2021/PN Btm
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pemohon:
NURHADI
Termohon:
Kaploda Kepri C.q Kapolresta Barelang c.q Kasat Reskrim Polresta Barelang
4531
  • Pemohon:
    NURHADI
    Termohon:
    Kaploda Kepri C.q Kapolresta Barelang c.q Kasat Reskrim Polresta Barelang
    Bahwa TERMOHON telah melakukan proses PENYIDIKAN terhadapdugaan tindak pidana dalam Laporan Polisi Nomor: LPB/133/XII/2020/KEPRI/SPKT Polresta Barelang, tanggal 13 Desember2020 dan PENYIDIKAN tersebut dilakukan sejak tanggal 07 Mei 2021;6.
    Laporan Polisi LPB/133/XII/2020/KEPRI/SPKT Polresta Barelang,tanggal 13 Desember 2020 adalah penyidikan yang tidak sah karenamelanggar hukum formal yang mengaturnya (vide KUHAP jo PutusanMK jo Perkap);ll.
    Memerintahkan TERMOHON untuk mengeluarkan PEMOHON dariRutan Polresta Barelang seketika putusan selesai dibacakan;8.
    satu TEGAR SANTOSO, S,H, bertindak untuk atas Kepala Kepolisian ResorKota Barelang sebagai Termohon pada Perkara Pidana Praperadilan Nomor :10 / Pid.Pra / 2021 / PN.BTM, tanggal 16 Juli 2021 berdasarkan Surat Perintahtugas Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Nomor : Sprin / 22 / Vil / 2021,tanggal 23 Juli 2021 dan Surat Kuasa Kapolresta Barelang tertanggal 26 Juli2021 dan sudah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Batam,dengan ini menyampaikan jawaban terhadap permohonan Pemohon dalam
    Bahwa sejak laporan polisi nomor : LPB/133/X1I/2020/Kepri/SPKT polresta barelang Tanggal 13Desember 2020 pemeriksaan terhadap pemohon sudah dilakukan sebanyak 4 kali.Halaman 9 dari 33 Putusan Nomor 10/Pid.Pra/PN Btmc.
Putus : 28-03-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 818 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 28 Maret 2016 — BPR BARELANG MANDIRI VS DEBBY CHRISJE HERLINA TATALEDE
14690 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT BPR BARELANG MANDIRI tersebut;
    BPR BARELANG MANDIRI VS DEBBY CHRISJE HERLINA TATALEDE
    BPR BARELANG MANDIRI, berkedudukan di komplekpertokoan Palm Spring Blok B3 Nomor 910, Batam Center, KotaBatam, yang diwakili oleh Direktur, John Adam Holle, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Jose Andreawan, S.H., M.H., dan kawan,Para Advokat pada Syamsu Djalal & Partners, yang berkedudukan diVinilon Building Lantai 3 Unit 7, Jalan Raden Saleh Kavling 1317,Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18September 2015;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Termohon Keberatan;Lawan:DEBBY CHRISJE
    TrihantoJuniasfandi, namun hingga saat ini belum diadakan/dibuktikan hal pernyataanmenerima/menolak warisan, pembagian warisan, dan pengecekan wasiatmelalui pejabat/instansi yang berwenang sehingga tidak memungkinkanuntuk menentukan kedudukan dan bagian yang berhak dituntut oleh ahliwaris yang bersangkutan kepada pihak ketiga;Bahwa dalam perkara a quo Termohon Kasasi bertindak selaku ahli warispihak Debitor berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 02PKKPR/255/V1/2013tanggal 28 Juni 2013 antara Bank Perkreditan Rakyat Barelang
    Trihanto Juniasfandi yang memiliki hubungan hukum sebagaipenerima kredit (Debitor) dan BPR Barelang Mandiri sebagai Bank (Kreditor)atau pemberi kredit, dalam hal ini antara para pihak yaitu Debitor dan Kreditormemiliki kKedudukan hukum yang sama dan seimbang, tidak ada yangsuperior dan/atau inferior, sehingga dengan demikian Termohon Kasasi tidakberkedudukan dan tidak dapat disebut sebagai konsumen sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen
Putus : 16-07-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 685 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 16 Juli 2020 — MUHAMAD KADAFI, VS PT VISION CEMERLANG (BARELANG TV KABEL)
20951 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUHAMAD KADAFI, VS PT VISION CEMERLANG (BARELANG TV KABEL)
    . & Rekan, berkantor di JalanSenayang Nomor 90, Tanjungpinang, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 8 Maret 2019;Pemohon Kasasi:LawanPT VISION CEMERLANG (BARELANG TV KABEL), yangdiwakili oleh Presiden Direktur, Jayanto alias Bobby Jayanto,berkedudukan di Jalan Sultan Sulaeman Nomor 1, KelurahanKampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, KotaTanjungpinang, Provinsi Kepri, dalam hal ini memberi kuasakepada Bastari Majid, S.H., Advokat/Penasihnat Hukum padaKantor Hukum Bastari Majid, S.H. & Associates
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 9/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Cq. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
580
  • Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Cq. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 05-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 152 PK/TUN/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — BARELANG MOBILINDO;
13471 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BARELANG MOBILINDO;
    PT BARELANG MOBILINDO, beralamat di Jalan YosSudarso, Komplek Gading Mas Nomor 1A, Sei Baloi,Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang diwakili olehDju Seng, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa JohanesBagus Dharmawan, S.H., M.Kn., dan kawankawan,kewarganegaraan Indonesia, para Advokat pada FirmaHukum Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH),beralamat di Jakarta dan Batam berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 4 Juli 2019;Termohon Peninjauan Kembali , Il, Ill, dan IV
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 19/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
HERMAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
520
  • Pemohon:
    HERMAN
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Putus : 23-03-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384 K/Pdt/2020
Tanggal 23 Maret 2020 — PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BARELANG MANDIRI LAWAN Nona RINA SYLVANIA GINTING, DKK
19770 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BANKPERKREDITAN RAKYAT BARELANG MANDIRI tersebut;
    PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BARELANG MANDIRI LAWAN Nona RINA SYLVANIA GINTING, DKK
    bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal29 Desember 2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Putusanini, Pemohon Kasasi meminta agar: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT BankPerkreditan Rakyat Barelang
    Nomor 384 K/Pdt/2020kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT BANK PERKREDITANRAKYAT BARELANG MANDIRI tersebut harus ditolak;:Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, makaPemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan
    UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BANKPERKREDITAN RAKYAT BARELANG MANDIRI tersebut; Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 23 Maret 2020 oleh Dr.
Register : 25-08-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 22-09-2023
Putusan PN BATAM Nomor 29/Pdt.G.S/2023/PN Btm
Tanggal 21 September 2023 — Barelang Mega Jaya Sejati
Tergugat:
Hendri
3218
  • Barelang Mega Jaya Sejati
    Tergugat:
    Hendri
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 26/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
AMINNUDIN Als AMIN
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
580
  • Pemohon:
    AMINNUDIN Als AMIN
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 23/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
LISWARDI
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
530
  • Pemohon:
    LISWARDI
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 23-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 28/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
DONATUS FEBRIANTO ARIF
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
580
  • Pemohon:
    DONATUS FEBRIANTO ARIF
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 14/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
LA ODE MUHAMMAD IQBAL
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
540
  • Pemohon:
    LA ODE MUHAMMAD IQBAL
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 23-04-2024 — Putus : 24-09-2024 — Upload : 24-09-2024
Putusan PN BATAM Nomor 148/Pdt.G/2024/PN Btm
Tanggal 24 September 2024 — Penggugat:
PT.POLLUX BARELANG MEGASUPERBLOK
Tergugat:
PT.ASPERINDO DUTA SERVICE
2217
  • Penggugat:
    PT.POLLUX BARELANG MEGASUPERBLOK
    Tergugat:
    PT.ASPERINDO DUTA SERVICE
Register : 08-12-2023 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 01-03-2024
Putusan PN BATAM Nomor 39/Pdt.G.S/2023/PN Btm
Tanggal 29 Februari 2024 — Penggugat:
PT ASPERINDO DUTTA SERVICE
Tergugat:
PT POLLUX BARELANG MEGASUPERBLOK
2313
  • Penggugat:
    PT ASPERINDO DUTTA SERVICE
    Tergugat:
    PT POLLUX BARELANG MEGASUPERBLOK
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 22/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
SUPIANDRA
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
520
  • Pemohon:
    SUPIANDRA
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 16/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
MISRANTO
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
510
  • Pemohon:
    MISRANTO
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 27/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
THOMAS BIN SUBANDI
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
520
  • Pemohon:
    THOMAS BIN SUBANDI
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 25/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
DICKY ALDI
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
540
  • Pemohon:
    DICKY ALDI
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Putus : 27-02-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 224 K/PDT/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BARELANG MANDIRI, VS 1. Ny. RIANTHY PURBA, DKK
15489 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BARELANG MANDIRI, tersebut;
    PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BARELANG MANDIRI, VS 1. Ny. RIANTHY PURBA, DKK
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BARELANG MANDIRI,berkedudukan di Komplek Pertokoan Palm Spring Blok B3Nomor 910, Batam Centre, Kota Batam, diwakili oleh Jasan,selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberikan kuasakepada Ony Kosasih, S.H., dan kawan, Para Advokat, yangberkantor di Jalan Cendrawasih Nomor 114, Baloi Blok IV,Batam, berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT BANKPERKREDITAN RAKYAT BARELANG MANDIRI, tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara pada tingkatkasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariKamis, tanggal 27 Februari 2020 oleh Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dan Dr.
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 21/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
PUTRA BAHARI BIN YAKUP
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
520
  • Pemohon:
    PUTRA BAHARI BIN YAKUP
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang