Ditemukan 4835 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 226/Pid.C/2023/PN Blb
Tanggal 28 Desember 2023 —
Terdakwa:
CENTI NOVERINA
124
    1. Menyatakan terdakwa CENTI NOVERINA telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Perda No.11 Tahun 2003.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).Subsidair 2 Hari Kurungan.
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).

    Terdakwa:
    CENTI NOVERINA
Register : 19-09-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 345/Pid.B/2018/PN.Mre
Tanggal 28 Agustus 2018 — I. Nama lengkap : Irno Irawan Bin Ali Rudin; Tempat lahir : Desa Sialingan; Umur/tanggal lahir : 35 Tahun / 14 November 1982; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Dsn. III Desa Sialingan Kec. Lembak Kab. Muara enim; Agama : Islam; Pekerjaan : Petani; II. Nama lengkap : Andika Saputra Bin Sunadi; Tempat lahir : Desa Tulung Selapan (OKI); Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 03 November 1990; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Desa Karang Jaya Rt. 003 Rw. 005 Kec.Parbumulih Timur Parabumulih; Agama : Islam; Pekerjaan : Montir;
496
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 5 (lima) potong pipa ukuran 4 inchi dengan rincian : 1 (satu) potong panjang 182 centi meter, 1 (satu) potong panjang 175 centi meter, 1 (satu) potong panjang 119 centi meter, 1 (satu) potong panjang 93 centi meter, 1 (satu) potong panjang 60 centi meter, 2 (dua) potong pipa ukuran 3 inchi dengan rincian : 1 (satu) potong panjang 183 centi meter dan 1 (satu) potong panjang 172 centi meter, 4 (empat) potong pipa ukuran 2 inchi dengan rincian : 1 (satu) potong panjang
    237 centi meter, 1 (satu) potong panjang 236 centi meter, 1 (satu) potong panjang 101 centi meter dan 1 (satu) potong panjang 100 centi meter;Dikembalikan kepada PT.
    Menyatakan Barang Bukti berupa:e 5 (lima) potong pipa ukuran 4 inchi dengan rincian :1 (satu) potong panjang182 centi meter, 1 (Satu) potong panjang 175 centi meter, 1 (satu) potongpanjang 119 centi meter, 1 (satu) potong panjang 93 centi meter, 1 (satu)potong panjang 60 centi meter, 2 (dua) potong pipa ukuran 3 inchi denganrincian : 1 (satu) potong panjang 183 centi meter dan 1 (satu) potongpanjang 172 centi meter, 4 (empat) potong pipa ukuran 2 inchi denganrincian : 1 (satu) potong panjang 237
    centi meter, 1 (satu) potong panjang236 centi meter, 1 (Satu) potong panjang 101 centi meter dan 1 (satu) potongpanjang 100 centi meter;Halaman 2 dari 25 halamanPerkara Nomor 345/Pid B/2018/PN MreDikembalikan kepada PT.
    meter, 1 (satu) potong panjang 175 centi meter, 1 (Satu) potongpanjang 119 centi meter, 1 (Satu) potong panjang 93 centi meter, 1 (satu)potong panjang 60 centi meter, 2 (dua) potong pipa ukuran 3 inchi denganrincian : 1 (satu) potong panjang 183 centi meter dan 1 (satu) potongpanjang 172 centi meter, 4 (empat) potong pipa ukuran 2 inchi denganrincian : 1 (satu) potong panjang 237 centi meter, 1 (Satu) potong panjang236 centi meter, 1 (Satu) potong panjang 101 centi meter dan 1 (satu) potongpanjang
    Menetapkan barang bukti berupa: 5 (lima) potong pipa ukuran 4 inchi dengan rincian :1 (satu) potong panjang182 centi meter, 1 (satu) potong panjang 175 centi meter, 1 (satu) potongpanjang 119 centi meter, 1 (satu) potong panjang 93 centi meter, 1 (satu)potong panjang 60 centi meter, 2 (dua) potong pipa ukuran 3 inchi denganrincian : 1 (satu) potong panjang 183 centi meter dan 1 (satu) potongpanjang 172 centi meter, 4 (empat) potong pipa ukuran 2 inchi denganrincian : 1 (Satu) potong panjang 237 centi
    meter, 1 (satu) potong panjang236 centi meter, 1 (Satu) potong panjang 101 centi meter dan 1 (satu) potongpanjang 100 centi meter;Dikembalikan kepada PT.
Register : 02-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN MARISA Nomor 1/Pid.B/2023/PN Mar
Tanggal 24 Januari 2023 — Pidana - Penuntut Umum: 1.ADRY RINALDY, S.H 2.MUHAMAD REZA RUMONDOR, SH 3.MOHAMAD QASIM THALIB. SH 4.ANDI DEDY PRIYANTO, SH 5.FANDY AHMAD. SH 6.ATIEKAH ACHMAD.SH - Terdakwa JAHRUN BADRI Alias JAHRUN
4217
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah pisau dapur yang berukuran panjang 20 cm (dua puluh centi meter) berdiameter 3,5 cm (tiga centi meter koma lima centi meter) dan panjang gagang 13,2 cm (tiga belas centi meter koma dua centi meter) dan berdiameter gagang 3,7 cm (tiga centi meter koma tujuh centi meter) dengan ujung pisau dapur runcing;Dikembalikan kepada Saksi Dinda Pasandre;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Register : 23-02-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN RUTENG Nomor 10/Pid.B/2023/PN Rtg
Tanggal 30 Maret 2023 — Terdakwa: 1.ALOYSIUS JAGA Alias LOIS 2.AMBROSIUS CEN BURHANUDIN Alias CEN
719
  • Kabel tembaga dengan bungkusan berwarna Hijau dan Kuning dengan ukuran 220 cm (2 meter 20 centi), 330 cm (3 meter 30 centi), 280 cm (2 meter 80 centi), 180 cm (1 meter 80 centi), 225 cm (2 meter 25 centi), 155 cm (1 meter 55 centi), 115 cm (1 meter 15 centi), 145 cm (1 meter 45 centi); 2. Kabel tembaga dengan bungkusan berwarna Hitam dengan ukuran 390 cm (3 meter 90 centi); 3.
    Kabel tembaga tanpa ada bungkusan dengan ukuran 1.130 cm (11 meter 30 centi), 1.250 cm (12 meter 50 centi), 630 cm (6 meter 30 centi), 180 cm (1 meter 80 centi), 420 cm (4 meter 20 centi).Dikembalikan kepada PT. Sansaine Exindo melalui Saksi Rachmat Arin Ependi;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Register : 03-07-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN WAINGAPU Nomor 68/PID.B/2014/PN.WGP
Tanggal 8 September 2014 — - PETRUS BILLI alias HARJO
4711
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) batang kayu bulat, panjang 73 (tujuh puluh tiga) centi meter, diameter 32 (tiga puluh dua) centi meter;- 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 67 (enam puluh tujuh) centi meter, diameter 7 (tujuh) centi meter;- 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 32 (tiga puluh dua) centi meter, diameter 7 (tujuh) centi meter;- 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 129 (seratus dua puluh Sembilan) centi meter, diameter 5 (lima) centi meter;- 1 (satu)
    bilah bambu, panjang 79 (tujuh puluh Sembilan) centi meter;- 1 (satu) bilah bambu, panjang 166 (seratus enam puluh enam) centi meter;- 1 (satu) bilah bambu, panjang 149 (seratus empat puluh sembilan) centi meter;- 1 (satu) bilah bambu, panjang 164 (seratus enam puluh empat) centi meter;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) receiver, merk Okevision, warna hitam, berbentuk segi empat, panjang 22 (dua puluh dua) centi meter, lebar 13 (tiga belas) centi meter, tebal 5 (lima) centi meter, dalam
Register : 22-01-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 10/Pid.B/2020/PN Bjw
Tanggal 10 Maret 2020 — Penuntut Umum:
MUCHAMAD FAHMI ROSADI, SH
Terdakwa:
FALENTINUS WAE Alias FALENS
670
  • Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 ( satu ) bilah bambu yang sudah dalam keadaan kering dan terbelah menjadi 2 (dua) bilah, panjang sekitar 1,15 (satu koma lima belas) meter, lebar sekitar 5 (lima) centi
    • 1 (satu) bilah pisau tanpa sarung, panjang keseluruhan sekitar 33 (tiga puluh tiga) centi meter, gagang terbuat dari bahan plastik berwarna hitam dengan panjang sekitar 13 (tiga belas) centi meter, isi pisau terbuat dari bahan stainless panjang sekitar 20 (dua puluh) centi meter.
    • 1 (satu) bilah parang tanpa sarung dengan panjang keseluruhan 45 (empat puluh lima) centi meter, panjang gagang parang 17 (tujuh belas) centi meter terbuat dari bahan kayu berwarna cokelat, panjang isi parang 28 (dua puluh delapan) centi meter, lebar isi parang 4,5 (empat koma lima) centi meter terbuat dari bahan besi berwarna silver.

    dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

Register : 26-06-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN WAINGAPU Nomor 63/PID.B/2014/PN.WGP
Tanggal 2 September 2014 — - OKTAVIANUS BULU alias OKTA
5612
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) batang kayu bulat, panjang 73 (tujuh puluh tiga) centi meter, diameter 32 (tiga puluh dua) centi meter; 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 67 (enam puluh tujuh) centi meter, diameter 7 (tujuh) centi meter; 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 32 (tiga puluh dua) centi meter, diameter 7 (tujuh) centi meter; 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 129 (seratus dua puluh Sembilan) centi meter
    , diameter 5 (lima) centi meter; 1 (satu) bilah bambu, panjang 79 (tujuh puluh Sembilan) centi meter; 1 (satu) bilah bambu, panjang 166 (seratus enam puluh enam) centi meter; 1 (satu) bilah bambu, panjang 149 (seratus empat puluh sembilan) centi meter; 1 (satu) bilah bambu, panjang 164 (seratus enam puluh empat) centi meter; 1 (satu) receiver, merk Okevision, warna hitam, berbentuk segi empat, panjang 22 (dua puluh dua) centi meter,
    lebar 13 (tiga belas) centi meter, tebal 5 (lima) centi meter, dalam bagian rusak di bagian atas; 1 (satu) buah pecahan sayap sepeda motor, warna hitam; 1 (satu) buah pecahan lampu belakan sepeda motor , wrna putih transparan; 1 (satu) buah pecahan behel belakan sepeda motor, terbuat dari besi warna hitam; 1 (satu) buah pecahan lampu sen sepeda motor, warna putih transparan; 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA JUPITER MX, warna hitam
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) batang kayu bulat, panjang 73 (tujuh puluh tiga) centi meter,diameter 32 (tiga puluh dua) centi meter; 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 67 (enam puluh tujuh) centimeter, diameter 7 (tujuh) centi meter; 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 32 (tiga puluh dua) centimeter, diameter 7 (tujuh) centi meter; 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 129 (seratus dua puluhSembilan) centi meter, diameter 5 (lima) centi meter;Halaman 2 dari 28 Putusan
    meter,diameter 32 (tiga puluh dua) centi meter; 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 67 (enam puluh tujuh) centimeter, diameter 7 (tujuh) centi meter; 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 32 (tiga puluh dua) centimeter, diameter 7 (tujuh) centi meter; 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 129 (seratus dua puluhSembilan) centi meter, diameter 5 (lima) centi meter; 1 (satu) bilah bambu, panjang 79 (tujuh puluh Sembilan) centi meter;Halaman 17 dari 28 Putusan Nomor 63/Pid.B/2014/PN.WGP1
    meter,diameter 32 (tiga puluh dua) centi meter; 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 67 (enam puluh tujuh) centmeter, diameter 7 (tujuh) centi meter; 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 32 (tiga puluh dua) centimeter, diameter 7 (tujuh) centi meter; 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 129 (seratus dua puluhSembilan) centi meter, diameter 5 (lima) centi meter; 1 (satu) bilah bambu, panjang 79 (tujuh puluh Sembilan) centi meter; 1 (satu) bilah bambu, panjang 166 (seratus enam puluh
    Menetapkan barang bukti berupa:> 1 (satu) batang kayu bulat, panjang 73 (tujuh puluh tiga) centi meter,diameter 32 (tiga puluh dua) centi meter;> 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 67 (enam puluh tujuh) centimeter, diameter 7 (tujuh) centi meter;> 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 32 (tiga puluh dua) centimeter, diameter 7 (tujuh) centi meter;> 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 129 (seratus dua puluhSembilan) centi meter, diameter 5 (lima) centi meter;> 1 (satu) bilah bambu
    , panjang 79 (tujuh puluh Sembilan) centi meter;> 1 (satu) bilah bambu, panjang 166 (seratus enam puluh enam) centimeter;> 1 (satu) bilah bambu, panjang 149 (seratus empat puluh sembilan) centimeter;> 1 (satu) bilah bambu, panjang 164 (seratus enam puluh empat) centimeter;> 1 (satu) receiver, merk Okevision, warna hitam, berbentuk segi empat,panjang 22 (dua puluh dua) centi meter, lebar 13 (tiga belas) centi meter,tebal 5 (lima) centi meter, dalam bagian rusak di bagian atas;> 1 (satu) buah pecahan
Register : 22-01-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 10/Pid.B/2020/PN Bjw
Tanggal 10 Maret 2020 — Penuntut Umum:
MUCHAMAD FAHMI ROSADI, SH
Terdakwa:
FALENTINUS WAE Alias FALENS
7626
  • Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 ( satu ) bilah bambu yang sudah dalam keadaan kering dan terbelah menjadi 2 (dua) bilah, panjang sekitar 1,15 (satu koma lima belas) meter, lebar sekitar 5 (lima) centi
    • 1 (satu) bilah pisau tanpa sarung, panjang keseluruhan sekitar 33 (tiga puluh tiga) centi meter, gagang terbuat dari bahan plastik berwarna hitam dengan panjang sekitar 13 (tiga belas) centi meter, isi pisau terbuat dari bahan stainless panjang sekitar 20 (dua puluh) centi meter.
    • 1 (satu) bilah parang tanpa sarung dengan panjang keseluruhan 45 (empat puluh lima) centi meter, panjang gagang parang 17 (tujuh belas) centi meter terbuat dari bahan kayu berwarna cokelat, panjang isi parang 28 (dua puluh delapan) centi meter, lebar isi parang 4,5 (empat koma lima) centi meter terbuat dari bahan besi berwarna silver.

    dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa :> 1 (satu ) bilah bambu yang sudah dalam keadaan kering dan terbelahmenjadi 2 (dua) bilah, panjang sekitar 1,15 (satu koma lima belas) meter,lebar sekitar 5 (lima) centi meter.> 1 (satu) bilah pisau tanpa sarung, panjang keseluruhan sekitar 33 (tigapuluh tiga) centi meter, gagang terbuat dari bahan plastik berwarna hitamdengan panjang sekitar 13 (tiga belas) centi meter, isi pisau terbuat daribahan stainless panjang sekitar 20 (dua puluh) centi meter.> 1 (satu) bilah
    parang tanpa sarung dengan panjang keseluruhan 45(empat puluh lima) centi meter, panjang gagang parang 17 (tujuh belas)centi meter terbuat dari bahan kayu berwarna cokelat, panjang isi parang28 (dua puluh delapan) centi meter, lebar isi parang 4,5 (empat komalima) centi meter terbuat dari bahan besi berwarna silver.Dirampas untuk dimusnahkan6.
    sarung, panjang keseluruhan sekitar 33 (tiga puluhtiga) centi meter, gagang terbuat dari bahan plastik berwarna hitam denganpanjang sekitar 13 (tiga belas) centi meter, isi pisau terbuat dari bahanstainless panjang sekitar 20 (dua puluh) centi meter;> 1 (satu) bilah parang tanpa sarung dengan panjang keseluruhan 45 (empatpuluh lima) centi meter, panjang gagang parang 17 (tujuh belas) centi meterterbuat dari bahan kayu berwarna cokelat, panjang isi parang 28 (dua puluhdelapan) centi meter, lebar
    meter, 1 (satu) bilah pisau tanpa sarung, panjangkeseluruhan sekitar 33 (tiga puluh tiga) centi meter, gagang terbuat dari bahanplastik berwarna hitam dengan panjang sekitar 13 (tiga belas) centi meter, isipisau terbuat dari bahan stainless panjang sekitar 20 (dua puluh) centi meterdan 1 (satu) bilah parang tanpa sarung dengan panjang keseluruhan 45 (empatpuluh lima) centi meter, panjang gagang parang 17 (tujuh belas) centi meterterbuat dari bahan kayu berwarna cokelat, panjang isi parang 28 (dua
    sekitar 13 (tiga belas) centi meter,isi pisau terbuat dari bahan stainless panjang sekitar 20 (dua puluh)centi meter.1 (satu) bilah parang tanpa sarung dengan panjang keseluruhan 45(empat puluh lima) centi meter, panjang gagang parang 17 (tujuhbelas) centi meter terbuat dari bahan kayu berwarna cokelat,panjang isi parang 28 (dua puluh delapan) centi meter, lebar isiparang 4,5 (empat koma lima) centi meter terbuat dari bahan besiberwarna silver.dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 21-06-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 10-08-2018
Putusan PN KABANJAHE Nomor 213/Pid.Sus/2018/PN Kbj
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Aidil Azmi
296
  • pada mata kaki kiri dalam dengan ukuran, panjang satu centimeter, lebar satu centi meter Memar pada paha kanan dua tempat: Panjang enam centi meter, Lebar dua centi meter Panjang sepuluh centi meter, Lebar sepuluh centi metere Luka robek diatas lutut kanan, panjang luka tiga centi meter, lebar lukasatu centi meterLecet tambah memar pada betis kanan atas dengan ukuran panjangsepuluh centi meter, lebar dua centi meterLecet tambah memar pada tulang kiri kanan dengan ukuran, panjanglima centi meter,
    lebar satu centi meter Patah tulang pada paha kanan bawahe Luka robek pada tumit kanan, panjang luka dua centi meter, lebar lukasatu centi meter Luka robek pada pangkal jari ke lima kaki kanan, panjang luka lima centimeter, lebar luka satu centi meter, tampak tulang patah Luka robek pada punggung kaki kanan, panjang luka empat centi meter,lebar luka satu centi meterKesimpulan: Perubahanperubahan tersebut ditimbulkan oleh kekuatan bendatumpul.
    * Lecet pada mata kaki kiri dalam dengan ukuran, panjang satucenti meter, lebar satu centi meter* Memar pada paha kanan dua tempat:o Panjang enam centi meter, Lebar dua centi metero Panjang sepuluh centi meter, Lebar sepuluh centi meter Luka robek diatas lutut kanan, panjang luka tiga centi meter,lebar luka satu centi meter Lecet tambah memar pada betis kanan atas dengan ukuranpanjang sepuluh centi meter, lebar dua centi meter Lecet tambah memar pada tulang kiri kanan dengan ukuran,panjang lima centi
    Lecet pada mata kaki kiri dalam dengan ukuran, panjang satucenti meter, lebar satu centi meter Memar pada paha kanan dua tempat:o Panjang enam centi meter, Lebar dua centi metero Panjang sepuluh centi meter, Lebar sepuluh centi meter Luka robek diatas lutut kanan, panjang luka tiga centi meter,lebar luka satu centi meter Lecet tambah memar pada betis kanan atas dengan ukuranpanjang sepuluh centi meter, lebar dua centi meter.
    Lecet tambah memar pada tulang kiri kanan dengan ukuran,panjang lima centi meter, lebar satu centi meter Patah tulang pada paha kanan bawah Luka robek pada tumit kanan, panjang luka dua centi meter,lebar luka satu centi meter.
Register : 22-01-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 10/Pid.B/2020/PN Bjw
Tanggal 10 Maret 2020 — Penuntut Umum:
MUCHAMAD FAHMI ROSADI, SH
Terdakwa:
FALENTINUS WAE Alias FALENS
914
  • Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 ( satu ) bilah bambu yang sudah dalam keadaan kering dan terbelah menjadi 2 (dua) bilah, panjang sekitar 1,15 (satu koma lima belas) meter, lebar sekitar 5 (lima) centi
    • 1 (satu) bilah pisau tanpa sarung, panjang keseluruhan sekitar 33 (tiga puluh tiga) centi meter, gagang terbuat dari bahan plastik berwarna hitam dengan panjang sekitar 13 (tiga belas) centi meter, isi pisau terbuat dari bahan stainless panjang sekitar 20 (dua puluh) centi meter.
    • 1 (satu) bilah parang tanpa sarung dengan panjang keseluruhan 45 (empat puluh lima) centi meter, panjang gagang parang 17 (tujuh belas) centi meter terbuat dari bahan kayu berwarna cokelat, panjang isi parang 28 (dua puluh delapan) centi meter, lebar isi parang 4,5 (empat koma lima) centi meter terbuat dari bahan besi berwarna silver.

    dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

Register : 19-05-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 26-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 47/PID/2016/PT KPG
Tanggal 28 Juni 2016 — - MARTINUS LEDANG biasa di panggil LEDANG - YOSEPH NIRA biasa di panggil JOSE
11031
  • meter dari puncak kepala kearah bawahtepat pada garis tengah terdapat luka robek berukuran empat centi meterkali satu centi meter, kKedalaman dua centi meter dasar tulang, pinggir lukatidak tajam;Pada kepala belakang, satu centi meter dari puncak kepala kearah bawahdua centi meter dari garis tengah ke arah kiri terdapat luka robekberukuran tujuh centi meter kali satu koma delapan centi meter kedalamandua centi meter dasar tulang, pinggir luka tidak tajam;Pada kepala belakang, delapan centi meter
    meter dari puncak kepala kearah bawahtepat pada garis tengah terdapat Iluka robek berukuran empat centi meterkali satu centi meter, kedalaman dua centi meter dasar tulang, pinggir lukatidak tajam;Pada kepala belakang, satu centi meter dari puncak kepala kearah bawahdua centi meter dari garis tengah ke arah kiri terdapat luka robekberukuran tujuh centi meter kali satu koma delapan centi meter kedalamandua centi meter dasar tulang, pinggir luka tidak tajam;Pada kepala belakang, delapan centi meter
    kedalaman dua centi meter dasar tulang pinggir luka tidak tajam;Pada kepala belakang, dua centi meter dari puncak kepala ke arah bawahtepat pada garis tengah terdapat Iluka robek berukuran lima centi meter kalisatu koma satu centi meter kedalaman dua centi meter dasar tulangpinggir luka tidak tajam;Pada kepala belakang dua koma tiga centi meter dari puncak kepala kearah bawah satu koma dua centi meter dari garis tengah ke arah kananterdapat luka robek berukuran empat centi meter kali satu centi
    Kupang Nomor : 47/Pid/2016/PT KPG halaman 12 dari 31 halamankali satu centi meter, kedalaman dua centi meter dasar tulang, pinggir lukatidak tajam; Pada kepala belakang, satu centi meter dari puncak kepala kearah bawahdua centi meter dari garis tengah ke arah kiri terdapat luka robekberukuran tujuh centi meter kali satu koma delapan centi meter kedalamandua centi meter dasar tulang, pinggir luka tidak tajam; Pada kepala belakang, delapan centi meter dari puncak kepala kearahbawah dua centi meter
    ke arah bawahtepat pada garis tengah terdapat Iluka robek berukuran lima centi meter kalisatu koma satu centi meter kedalaman dua centi meter dasar tulangpinggir luka tidak tajam; Pada kepala belakang dua koma tiga centi meter dari puncak kepala kearah bawah satu koma dua centi meter dari garis tengah ke arah kananterdapat luka robek berukuran empat centi meter kali satu centi meterkedalaman dua centi meter dasar tulang, pinggir luka tidak tajam; Pada kepala belakang, satu koma enam centi meter
Putus : 17-04-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 207/Pid.B/2013/PN.Dps
Tanggal 17 April 2013 — ARDI ANDREAS KOTA al NANO
1518
  • Luka luka lecet pada dahi sebelah kanan tiga centi meter dari garis pertengahan depan,enam centi meter dan sudut mata dalam, meliputi area seluas dua centi meter kali satu komalima, ukuran terbesar nol koma delapan centi meter kali nol koma satu centi meter, ukuranterkecil nol koma tiga centi meter kali nol koma satu centi meter, Luka memar pada kelopak mata kiri, empat centi meter dan garis pertengahan depan,ukuran lima centi meter kali empat centi meter , warna ungu kehijauan.
    Luka memar pada kelopak mata kanan empat centi meter dan garis pertengahan depan,ukuran lima centi meter kali tiga centi meter, warna ungu kebiruan.
    Luka luka lecet pada dahi sebelah kanan tiga centi meter dari garis pertengahan depan,enam centi meter dan sudut mata dalam, meliputi area seluas dua centi meter kali satu komalima, ukuran terbesar nol koma delapan centi meter kali nol koma satu centi meter, ukuranterkesil nol koma tiga centi meter kali nol koma satu centi meter, Luka memar pada kelopak mata kin, empat centi meter dan garis pertengahan depan,ukuran lima centi meter kali empat centi meter, warna ungu kehijauan.
    Luka memar pada kelopak mata kanan empat centi meter dan ganis pertengahan depan,ukuran lima centi meter kali tiga centi meter, wama ungu kebiruan.
    Luka luka lecet pada dahi sebelah kanan tiga centi meter dari garis pertengahan depan,enam centi meter dan sudut mata dalam, meliputi area seluas dua centi meter kali satu komalima, ukuran terbesar nol koma delapan centi meter kali nol koma satu centi meter, ukuranterkesil nol koma tiga centi meter kali nol koma satu centi meter, Luka memar pada kelopak mata kiri, empat centi meter dan garis pertengahan depan,ukuran lima centi meter kali empat centi meter , warna ungu kehijauan.
Register : 14-12-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN Andoolo Nomor 106/Pid.B/2021/PN Adl
Tanggal 19 Januari 2022 — Penuntut Umum:
RAMADAN, SH
Terdakwa:
AR. MIDIN Alias MIDIN Bin PARJAN
9130
  • ancaman kekerasan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah arit terbuat dari besi dengan panjang mata arit 21 cm (dua puluh satu centi
      meter), lebar mata arit 3,5 cm (tiga koma lima centi meter), gagang terbuat dari kayu bulat dan memiliki besi sebagai pengikat dengan panjang 15 cm, (lima belas centi meter) tajam mata arit satu sisi;
    • 1 (satu) bilah parang Malaysia terbuat dari besi dengan panjang mata parang 55 cm (lima puluh lima centi meter), lebar pangkal parang 4 cm (empat centi meter), lebar ujung parang 6 cm (enam centi meter), gagang terbuat dari kayu dengan panjang 15 cm (lima belas centi meter) dengan
      lebar gagang 3,5 cm (tiga koma lima centi meter), tajam mata parang satu sisi, terdapat tulisan MARTINDALE Nomor 1779;

    Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 13-04-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PT BENGKULU Nomor 21/Pid/2016/PT BGL
Tanggal 2 Mei 2016 — SUKARBI ALIAS ARBI BIN YON SAHMI
7119
  • sepuluh centimeter, Lukarobek di dada kiri bawah dengan ukuran panjang satu centi meter dalam limacenti meter, Luka robek diperut kanan atas dibawah tulang rusuk dengan panjangsatu koma lima centi meter dalam lima centimeter, Luka diperut dibawah ulu hatidiatas pusar dengan ukuran panjang satu centi meter dalam sepuluh centi meter,Luka robek di lengan kiri atas dibawah pundak dengan ukuran panjang satu centimeter dalam satu centi meter, Luka robek dibawah pundak dengan ukuranpanjang satu centi meter
    meteryang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul, dan Luka robek didada kanandibawah ketiak dengan ukuran panjang satu centi meter dalam lima centi meter,Luka robek dad kiri disamping ketiak dengan ukuran panjang satu centi meterdalam sepuluh centi meter, Luka robek di dada kiri bawah dengan ukuranpanjang satu centi meter dalam lima centi meter, Luka robek diperut kanan atasdibawah tulang rusuk dengan panjang satu koma lima centimeter dalam limacentimeter, Luka diperut dibawah ulu hati diatas pusar
    dengan ukuran panjangsatu centi meter dalam sepuluh centi meter, Luka robek di lengan kiri atasdibawah pundak dengan ukuran panjang satu centimeter dalam satu centimeter,Luka robek dibawah pundak dengan ukuran panjang satu centimeter dalam satucenti meter, Luka robek dilengan kiri dibawah siku dengan ukuran panjang satucenti meter dalam nol koma lima centi meter dan Luka robek dipaha kiri belakangdengan ukuran panjang satu centi meter dalam satu centi meter yang diakibatkanoleh kekerasan benda tajam
    meteryang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul, dan Luka robek didada kanandibawah ketiak dengan ukuran panjang satu centi meter dalam lima centi meter,Luka robek dad kiri disamping ketiak dengan ukuran panjang satu centi meterdalam sepuluh centi meter, Luka robek di dada kiri bawah dengan ukuranpanjang satu centi meter dalam lima centi meter, Luka robek diperut kanan atasdibawah tulang rusuk dengan panjang satu koma lima centi meter dalam limacenti meter, Luka diperut dibawah ulu hati diatas
    pusar dengan ukuran panjangsatu centi meter dalam sepuluh centi meter, Luka robek di lengan kiri atasdibawah pundak dengan ukuran panjang satu centi meter dalam satu centimeter, Luka robek dibawah pundak dengan ukuran panjang satu centi meterdalam satu centi meter, Luka robek dilengan kiri dibawah siku dengan ukuranpanjang satu centi meter dalam nol koma lima centi meter dan Luka robek dipahakiri belakang dengan ukuran panjang satu centi meter dalam satu centi meteryang diakibatkan oleh kekerasan
Register : 16-10-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 649/PID/2015/PT-MDN
Tanggal 5 Nopember 2015 — JONI ISKANDAR GINTING Als. ONDENG
5723
  • Limpa : berat seratus gram, panjang sebelas centi meter, lebar Sembilan centimeter, dan tinggi dua centi meter. Perabaan kenyal. Tidak ada kelainan. Ginjal kanan : Pembungkus ginjal mudah lepas dari ginjal. Berat dua ratus gram,panjang sebelas centi meter, lebar enam centi meter dan tinggi dua centi meter.Tidak ada kelainan. Ginjal kiri : Pembungkus ginjal mudah lepas dari ginjal. Berat dua ratus gram,panjang sebelas centi meter, lebar lima centi meter dan tinggi dua koma lima centimeter.
    tiga koma lima centi meter kearah kiri bawah.
    Limpa : berat seratus gram, panjang sebelas centi meter, lebar Sembilan centimeter, dan tinggi dua centi meter. Perabaan kenyal. Tidak ada kelainan.15 Ginjal kanan : Pembungkus ginjal mudah lepas dari ginjal. Berat dua ratus gram,panjang sebelas centi meter, lebar enam centi meter dan tinggi dua centi meter.Tidak ada kelainan. Ginjal kiri : Pembungkus ginjal mudah lepas dari ginjal. Berat dua ratus gram,panjang sebelas centi meter, lebar lima centi meter dan tinggi dua koma lima centimeter.
    Limpa : berat seratus gram, panjang sebelas centi meter, lebar Sembilan cen timeter, dan tinggi dua centi meter. Perabaan kenyal. Tidak ada kelainan. Ginjal kanan : Pembungkus ginjal mudah lepas dari ginjal. Berat dua ratus gram,panjang sebelas centi meter, lebar enam centi meter dan tinggi dua centi meter.Tidak ada kelainan. Ginjal kiri : Pembungkus ginjal mudah lepas dari ginjal. Berat dua ratus gram,panjang sebelas centi meter, lebar lima centi meter dan tinggi dua koma lima centimeter.
Register : 16-10-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 648/PID/2015/PT-MDN
Tanggal 5 Nopember 2015 — EDI CANDRA GINTING Als. KUMIS
479
  • Limpa : berat seratus gram, panjang sebelas centi meter, lebar Sembilan centimeter, dan tinggi dua centi meter. Perabaan kenyal. Tidak ada kelainan. Ginjal kanan : Pembungkus ginjal mudah lepas dari ginjal. Berat dua ratus gram,panjang sebelas centi meter, lebar enam centi meter dan tinggi dua centi meter.Tidak ada kelainan. Ginjal kiri : Pembungkus ginjal mudah lepas dari ginjal. Berat dua ratus gram,panjang sebelas centi meter, lebar lima centi meter dan tinggi dua koma lima centimeter.
    tiga koma lima centi meter kearah kiri bawah.
    Limpa : berat seratus gram, panjang sebelas centi meter, lebar Sembilan centimeter, dan tinggi dua centi meter. Perabaan kenyal. Tidak ada kelainan.15 Ginjal kanan : Pembungkus ginjal mudah lepas dari ginjal. Berat dua ratus gram,panjang sebelas centi meter, lebar enam centi meter dan tinggi dua centi meter.Tidak ada kelainan. Ginjal kiri : Pembungkus ginjal mudah lepas dari ginjal. Berat dua ratus gram,panjang sebelas centi meter, lebar lima centi meter dan tinggi dua koma lima centimeter.
Register : 23-02-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PN TARAKAN Nomor 149/Pid.B/2013/PN.TRK
Tanggal 1 Agustus 2013 — Pidana Terdakwa : BASRI Bin SAMSUDDIN
466
  • (bagian belikat kiri luar) : luka tidak beraturan , dua centi meter dari ketiak kiridengan ukuran panjang tiga centi meter dan lebar satu koma lima centi meter,dalam luka dua koma lima centi meter;4. (bagian lipatan tangan depan kiri) : luka berturan , pada lipatan siku kiri ,dengan ukuran panjang dua centi meter dan lebar nol koma empat centi meter ,dalam luka nol koma satu centi meter;5.
    Luka beraturan , sembilan centi meter dari pergelangan tangan kiri, denganukuran panjang dua centi meter dan lebar nol koma dua centi meter dalam lukanol koma satu centi meter;8. (bagian jari telunjuk tengah tangan kiri) : luka tidak beraturan , tiga koma limadari pangkal ruas jari, dengan ukuran panjang dua koma lima centi meter danlebar nol koma lima centi meter, dalam luka satu centi meter;9.
    dan lebar dua koma limacentimeter , dalam luka satu centi meter ;Luka beraturan enam centi meter dari pergelangan tangan , dengan ukuranpanjang enam centi meter dan lebar nol koma lima centi meter dalam luka nolkoma dua centi meter;Luka beraturan , sembilan centi meter dari pergelangan tangan kiri, denganukuran panjang dua centi meter dan lebar nol koma dua centi meter dalam lukanol koma satu centi meter;(bagian jari telunjuk tengah tangan kiri) : luka tidak beraturan , tiga koma limadari pangkal
Register : 08-05-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 222/Pid.B/2018/PN Mre
Tanggal 17 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.LYNA MARLIANA, SH
2.PALITO HAMONANGAN,SH
Terdakwa:
RELAN ROMBI ALIAS ONGKI ALIAS MUHAMMAD BIN SUHARMAN
215
  • centi meter x satu centi meterBerjarak tiga koma lima centi meter ke atas dari pinggul kiriukuran : dua centi meter x satu centi meter x empat centi meterBerjarak empat centi meter ke kiri dari pinggul kiri ukuran: duasetengah centi meter x satu setengah centi meter x empat centimeterBerjarak enam belas centi meter dari garis tengah punggungkekanan ukuran: dua centi meter x setengah centi meter x duasetengah centi meterHalaman 5 dari 34Putusan Nomor 222/Pid B/2018/PN Mre Berjarak sepuluh centi meter
    garis tengah punggung kekiri ukuran:satu setengah centi meter x setengah centi meter Berjarak sebelas centi meter dari garis tengah punggung kekiriukuran : dua centi meter x setangah centi meter Berjarak enam belas centi meter dari garis tengah punggung kekiriukuran: satu centi meter x setengah centi meter Berjarak tiga centi meter dari garis tengah punggung kekiri ukuran:dua setengah centi meter x satu centi meter x tiga setengah centimeter Berjarak Sembilan centi meter dari tumit kiri ukuran:
    Berjarak Sembilan centi meter dari pusar ke kiri ukuran : dua centimeter x satu centi meter x satu centi meter Berjarak tiga koma lima centi meter ke atas dari pinggul kiriukuran : dua centi meter x satu centi meter x empat centi meter Berjarak empat centi meter ke kiri dari pinggul kiri ukuran: duasetengah centi meter x satu setengah centi meter x empat centimeter Berjarak enam belas centi meter dari garis tengah punggungkekanan ukuran: dua centi meter x setengah centi meter x duasetengah centi
    meter Berjarak sepuluh centi meter garis tengah punggung kekiri ukuran:satu setengah centi meter x setengah centi meter Berjarak sebelas centi meter dari garis tengah punggung kekiriukuran : dua centi meter x setangah centi meter Berjarak enam belas centi meter dari garis tengah punggung kekiriukuran: satu centi meter x setengah centi meter Berjarak tiga centi meter dari garis tengah punggung kekiri ukuran:dua setengah centi meter x satu centi meter x tiga setengah centimeter Berjarak Sembilan centi
    Berjarak delapan belas centi meter dari bahu kanan ukuran: satucenti meter x setengah centi meter. Berjarak Sembilan centi meter dari pusar ke kiri ukuran : dua centimeter x satu centi meter x satu centi meter. Berjarak tiga koma lima centi meter ke atas dari pinggul kiriukuran : dua centi meter x satu centi meter x empat centi meter.
Putus : 27-08-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN MAUMERE Nomor 75/PID.B/2014/PN.MMR
Tanggal 27 Agustus 2014 — - IMAM BUKHORI ALIAS IMAM
6634
  • Ukuran panjang lima koma lima centi meter;10Il. Ukuran panjang nol koma lima centi meter;Il. Ukran panjang satu koma lima centi meter;ITV.
    Ukuran panjang lima koma lima centi meter;Il. Ukuran panjang nol koma lima centi meter;Ill. Ukran panjang satu koma lima centi meter;IV.
    Luka lecet sepanjang dua centi meter;II. Luka sayat sepanjang nol koma lima centi meter,lebar satu centi meter.e Jari Kanan : II. Luka sayat sepanjang dua centi meter;Il. Luka sayat sepanjang nol koma lima centi meter.V.
    Luka lecet sepanjang dua centi meter;II. Luka sayat sepanjang nol koma lima centi meter,lebar satu centi meter.e Jari Kanan : II. Luka sayat sepanjang dua centi meter;Il.
Register : 03-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN TUBAN Nomor 267/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
DEVI ANDRE ZUHANDIKA, SH.
Terdakwa:
SUTRISNO bin KARSO
5216
  • KOESMA Tuban, dengan hasil pemeriksaan : Luka memar pada kelopak mata kanan bawah seluas 0,5 cm (nol komalima centi meter) Luka terbuka pada kelopak mata kanan bawah Panjang 1 cm (Satu centimeter), lebar 0,2 cm (nol koma dua centi meter), dalam 0,2 cm (nolkoma dua centi meter) Luka terbuka tepi rata pada pipi kanan Panjang 0,2 cm (nol koma duacenti meter) lebar 1 cm (Satu centi meter) lebar 3 cm (tiga centi meter)dalam 0,2 cm (nol koma dua centi meter) Luka terbuka tepi rata pada bahu kanan Panjang
    KOESMA Tuban, dengan hasil pemeriksaan : Luka memar pada kelopak mata kanan bawah seluas 0,5 cm (nol komalima centi meter) Luka terbuka pada kelopak mata kanan bawah Panjang 1 cm (satu centimeter), lebar 0,2 cm (nol koma dua centi meter), dalam 0,2 cm (nolkoma dua centi meter) Luka terbuka tepi rata pada pipi kanan Panjang 0,2 cm (nol koma duacenti meter) lebar 1 cm (Satu centi meter) lebar 3 cm (tiga centi meter)dalam 0,2 cm (nol koma dua centi meter) Luka terbuka tepi rata pada bahu kanan Panjang
    /PN.Tbn Luka terbuka pada kelopak mata kanan bawah Panjang 1 cm (satu centimeter), lebar 0,2 cm (nol koma dua centi meter), dalam 0,2 cm (nolkoma dua centi meter) Luka terbuka tepi rata pada pipi kanan Panjang 0,2 cm (nol koma duacenti meter) lebar 1 cm (Satu centi meter) lebar 3 cm (tiga centi meter)dalam 0,2 cm (nol koma dua centi meter) Luka terbuka tepi rata pada bahu kanan Panjang 0,2 cm (nol koma duacenti meter) lebar 3 cm (tiga centi meter), dalam 0,2 cm (nol koma duacenti meter)Kesimpulan
    KOESMA Tuban, dengan hasil pemeriksaan : Luka memar pada kelopak mata kanan bawah seluas 0,5 cm (nol komalima centi meter) Luka terbuka pada kelopak mata kanan bawah Panjang 1 cm (satu centimeter), lebar 0,2 cm (nol koma dua centi meter), dalam 0,2 cm (nolkoma dua centi meter) Luka terbuka tepi rata pada pipi kanan Panjang 0,2 cm (nol koma duacenti meter) lebar 1 cm (Satu centi meter) lebar 3 cm (tiga centi meter)dalam 0,2 cm (nol koma dua centi meter)Halaman 10 dari 25 Putusan Nomor 267/Pid.B/2019