Ditemukan 80 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 10-12-2012
Putusan PN Oelamasi Nomor - 95/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 7 Agustus 2012 — - DEMITRIUS OTEMUSU
4941
  • Menyatakan Terdakwa DEMITRIUS OTEMUSU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
    - DEMITRIUS OTEMUSU
    PUTUSANNomor : 95/Pid.B/2012/PN.OLM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DEMITRIUS OTEMUSU ;Tempat Lahir : Oelbeba ;Umur/Tanggal Lahir : 28 Tahun/ 02 Desember 1984;Jenis Kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Rt. 01 Rw. 01 Dusun I Desa Oebola LuarKecamatan Fatuleu, Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa DEMITRIUS OTEMUSU terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaanyakni Pasal 378 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEMITRIUS OTEMUSUdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi seluruhnyadengan masa tahanan yang telah dijalani dan dengan perintahTerdakwa tetap dalam tahanan sementara ;3.
    Reg.Perkara :PDM 80 / OELM/ Ep.1/05/ 2012 tertanggal 15 Mei 2012 yaitu sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa DEMITRIUS OTEMUSU, pada hari Senin tanggal 30Januari 2012 atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Januari tahun2012 bertempat di rumah saksit NIKOLAS ABMALO yang terletak di KampungOelbima Desa Oebola Luar Kec. Fatuleu Kab.
    Demikian pula keseluruhan saksisaksi pada pokoknya telah menerangkanbahwa yang dimaksud dengan DEMITRIUS OTEMUSU adalah diri Terdakwa yangsaat ini dihadapkan dan diperiksa di persidangan Pengadilan Negeri Oelamasi;Menimbang, bahwa dengan demikian menjadi jelas bahwa yang dimaksuddengan unsur barang siapa dalam hal ini adalah diri Terdakwa dan menurutpengamatan Majelis Hakim Terdakwa adalah orang yang sehat jasmani dan rohanisehingga dalam perkara ini dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya
    Menyatakan Terdakwa DEMITRIUS OTEMUSU terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
Register : 12-03-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 16-08-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 5/PID.SUS/2018/PT TTE
Tanggal 27 Maret 2018 — Demitrius Kaerasa Alias Demi
9936
  • Demitrius Kaerasa Alias Demi
    PUTUS ANNomor 5/PID.SUS/2018/PT TTEDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Maluku Utara di Ternate yang memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana dalam Tingkat Banding telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Demitrius Kaerasa Alias Demi;Tempat lahir : Podol;Umur/tanggallahir : 47 Tahun/16 Desember 1968;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Podol Kecamatan Tabaru KabupatenHalmahera Barat;Agama :
    Berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya serta turunanputusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 20 Februari 2018 Nomor220/Pid.Sus/2017/PN Tte;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengansurat dakwaan sebagai berikut:Halaman 2 dari 16 halaman Putusan Nomor 5/PID.SUS/2018/PT TTEKesatuSonam Bahwa ia terdakwa DEMITRIUS KAERASA Alias DEMI pada hariJumat tanggal 8 Januari 2016 atau pada suatu waktu dalam tahun 2016sekira pukul 11.00 wit, pada hari Selasa tanggal 12 Januari
    Nomor 23 tahun 2002tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP;ATAUKeduaBahwa ia terdakwa DEMITRIUS KAERASA Alias DEMI pada hariJumat tanggal 8 Januari 2016 atau pada suatu waktu dalam tahun 2016sekira pukul 11.00 wit, pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2016 sekira pukul14.00 wit dan pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2016 sekira pukul 12.00 witbertempat di Desa Podol Kecamatan Tabaru Kabupaten Halmahera Barattepatnya didalam rumah DEMITRIUS KAERASA Alias DEMI atau setidaktidaknya dalam
    Nomor 23 tahun 2002 tentangPerlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP;ATAUKetigaBahwa ia terdakwa DEMITRIUS KAERASA Alias DEMI pada hariJumat tanggal 8 Januari 2016 atau pada suatu wakiu dalam tahun 2016sekira pukul 11.00 wit, pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2016 sekira pukul14.00 wit dan pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2016 sekira pukul 12.00 witbertempat di Desa Podol Kecamatan Tabaru Kabupaten Halmahera Barattepatnya didalam rumah DEMITRIUS KAERASA Alias DEMI atau setidaktidaknya dalam
    Menyatakan terdakwa Demitrius Kaerasa Alias Demi telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengajamelakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhandengannya, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masingmasingmerupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikianrupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut ;2.
Putus : 23-03-2020 — Upload : 26-03-2020
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 12/PDT/2020/PT TTE
Tanggal 23 Maret 2020 — ANDRE DEMITRIUS SOWO, S.IP, MA vs HENDRIANE NAMOTEMO
13843
  • ANDRE DEMITRIUS SOWO, S.IP, MA vsHENDRIANE NAMOTEMO
    PUTUS ANNomor 12/PDT/2020/PT TTEDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Maluku Utara yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara:ANDRE DEMITRIUS SOWO, S.IP, MA., Lakilaki , umur 33 tahun, pekerjaanDosen, Agama Kristen Protestan, bertempat tinggal diDesa Gamsungi, sementara ini berdomisili di Desa WariIno Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara,dalam hal ini memberikan kuasa kepada ERNESTSENGI
Register : 13-08-2024 — Putus : 20-08-2024 — Upload : 02-09-2024
Putusan PN ATAMBUA Nomor 345/Pdt.P/2024/PN Atb
Tanggal 20 Agustus 2024 — Pemohon:
Demitrius Sika
120
  • Pemohon:
    Demitrius Sika
Putus : 14-08-2012 — Upload : 20-06-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 73/Pid.B/2012/PN Mrk.
Tanggal 14 Agustus 2012 — PIDANA-DEMITRIUS YAKUYA GEBZE Alias JIMMY
6245
  • PIDANA-DEMITRIUS YAKUYA GEBZE Alias JIMMY
    PUTUSANNomor : 73/Pid.B/2012/PN Mrk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Merauke yang mengadili perkaraperkara pidana dalam acarapemeriksaan biasa pada Peradilan Tingkat Pertama menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalamperkara TerdakwaNama lengkap : DEMITRIUS YAKUYA GEBZE Alias JIMMY;Tempat lahir : Wanam;Umur/Tanggal Lahir : 28 Tahun/07 Agustus 1983;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Wanam Distrik Ilwayab Kabupaten Merauke;Agama
    Menyatakan Terdakwa DEMITRIUS GEBZE Alias JIMMY terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Pemerkosaan Dengan Kekerasan, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 285 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEMITRIUS GEBZE Alias JIMMYberupa pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun, dengan dikurangkansepenuhnya dengan lamanya Terdakwa ditahan sementara;5.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah);Menimbang, bahwa atas Tuntutan tersebut, Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya telahmengajukan Pledoi atau Pembelaannya secara tertulis tertanggal 07 Agustus 2012 yang padapokoknya memohon agar kiranya Majelis Hakim yang Mulia menjatuhkan Hukuman yangseringan terhadap diri Terdakwa Demitrius Gebze Alias Jimmy karena Terdakwa menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi; Menimbang, bahwa
    Jnon Tanabora di KampungWogekel Distrik Ilwayab Kabupaten Merauke; e Bahwa yang melakukan tindak pidana tersebut adalah Terdakwa Demitrius Yakuya GebzeAlias Jimmy dan korbannya adalah Eka Susilowati; e Bahwa saksi pada saat kejadian sedang berada di rumahnya lalu datang saksi korban danmengetuk dinding rumah saksi dan memanggilmanggil saksi, Sdri. Yoke dan Sdri.
    Menyatakan Terdakwa DEMITRIUS YAKUYA GEBZE Alias JIMMY telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perkosaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama7 (Tujuh) Tahun;3. Menetapkan bahwa pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari lamanya Terdakwa berada dalam Tahanan;4, Memesictchkan Ferdava wa das5.
Register : 08-03-2016 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 19-12-2017
Putusan PN TERNATE Nomor 1/Pid.Pra/2016/PN Tte
Tanggal 22 Maret 2016 — Pemohon: DEMITRIUS KAERASA Termohon: Kepala Kepolisian Sektor IBU
16029
  • Pemohon:DEMITRIUS KAERASATermohon:Kepala Kepolisian Sektor IBU
    Berkas Permohonan Praperadilan atas nama Demitrius Kaerasa besertaannn= Telah mendengar keterangan saksisaksi baik yang diajukan oleh Pemohonmaupun yang diajukan oleh Termohon ;"wnnnn== Menimbang, bahwa pada hari siding yang telah ditentukan pemohon hadirkuasanya, Termohon juga hadir kuasakuasanyaHannes Menimbang, bahwa Pemohon melalui kuasanya mengajukan PermohonanPraperadilan tertanggal 07 Maret 2016 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan negeri Ternate Nomor : 01/Pid.Pra/2016/PN.TTe
    Tentang penetapan status tersangka saudara DEMITRIUS KAERASA o Bahwa pemohon menjelaskan penetapan tersangka tidak sah karenamendalilkan bahwa termohon tidak cukup bukti atau bukti permulaan yang tidakterpenuhi dalam menjerat pemohon hal itu sangat keliru karena penetapan tersangkapemohon itu berdasarkan bukti permulaan yang didapatkan oleh termohon mulai dariproses penyelidikan sampai dengan di tingkatnya ke proses penyidikan sebagaiberikut: 2 20 222= nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn neni
    Keterangan Saksi Korban ;canna saudari YOHANA JURUMUDI Alias HANA,(umur 13 tahun, pendidikan SD)Menjelaskan bahwa tersangka DEMITRIUS KAERASA alias DEMI melakukanpersetubuhan terhadap dirinya dengan menggunakan batang kemaluan (penis)sebanyak 3 (tiga) kali dengan cara yang pertama pelaku menyandarkan korban kedinding dengan posisi berdiri dan pelaku membuka celana bola dan celana korbanserta mengangkat kaki kanan korban dan langsung memasukan batangkemaluannya ke dalam lubang kemaluan korban lalu
    DEMITRIUS KAERASA alias DEMI.
    Bukti T2 : Foto copy sampul berkas perkara atas nama Demitrius Kaerasa aliasDDG jeeps seeeseeweeeeee ee eee neers eereene eee eee Renter renee ete3. Bukti T3 : Foto copy Surat Tanda terima berkas perkara dari Kepolisian Sektoribu ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Ternate Cabang Jailolo;4. Bukti T4 : Foto copy Laporan Polisi No.Pol.LP/02/I/2016/Malut/Res.Halbar/Seklou tanggal 19 Pebruari 2016;5.
Register : 08-09-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 89-P/PM.III-18/AD/IX/2020
Tanggal 17 September 2020 —
Terdakwa:
KOPDA DEMITRIUS KANO
5016
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : DEMITRIUS KANO, Kopda NRP 310250774921284, terbukti bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas: Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari.

    3.


    Terdakwa:
    KOPDA DEMITRIUS KANO
    PENGADILAN MILITER Ill18AMBON SURAT AMAR PUTUSANNomor 89P/PM IIIl18/AD/1X/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer II18 Ambon yang bersidang di Ambon dalam memeriksa dan mengadiliperkara Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah menjatuhkan putusan pada hari Kamistanggal 17 September 2020 dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DEMITRIUS KANOPangkat/NRP : Kopda/310250774921284Jabatan : Ta Operator Sis OpsKesatuan : Korem 152/BabullahTempat, tanggal lahir : Halmahera
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : DEMITRIUS KANO, Kopda NRP310250774921284, terbukti bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas: Mengemudikankendaraan bermotor dijalan tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratuslima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 14 (empat belas) hari.3.
Register : 02-10-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 02-05-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 91/Pid.B/2018/PN TOB
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Zubaidah Tomulay
Terdakwa:
DEMITRIUS SIBU Alias TATO
2919
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Demitrius Sibu Alias Tato tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    Penuntut Umum:
    Zubaidah Tomulay
    Terdakwa:
    DEMITRIUS SIBU Alias TATO
    PUTUSANNomor 91/Pid.B/2018/PN TobDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tobelo yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : Demitrius Sibu Alias Tato;Tempat lahir : Podol;Umur/tanggal lahir : 35 Tahun / 15 Desember 1982;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, KabupatenHalmahera Utara;Agama : Kristen
    Menyatakan Terdakwa Demitrius Sibu Alias Tato terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Demitrius Sibu Alias Tato dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dengan dikurangkan selama Terdakwa berada dalamtahanan;3.
    Saksi Il Debora Malansi Alias Debi, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan ini sehubungan denganmasalah penganiayaan; Bahwa yang melakukan penganiayaan adalah Terdakwa Demitrius SibuAlias Tato sedangkan yang menjadi korban adalah Sdr.
    Saksi Ill Anace Herana Alias Anci, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan ini sehubungan denganmasalah penganiayaan; Bahwa yang melakukan penganiayaan adalah Terdakwa Demitrius SibuAlias Tato sedangkan yang menjadi korban adalah Sdr.
    Menyatakan Terdakwa Demitrius Sibu Alias Tato tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dalam dakwaan tunggal:;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 01-04-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 14-04-2022
Putusan PT BANTEN Nomor 41/PDT/2019/PT BTN
Tanggal 30 April 2019 — Pembanding/Tergugat : Y RETNO KRISTININGSIH
Terbanding/Penggugat : DEMITRIUS GUMAWANG PRASTOWO WIJAYANTO
12144
  • permohonan banding dari PEMBANDING semula TERGUGAT;
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 315/Pdt.G/2018/PN Tng, tanggal 26 November 2018, yang dimohonkan banding tersebut, dengan perbaikan dan penambahan dictum mengenai pemberian biaya hidup (pemeliharaan) dan biaya pendidikan anak, sehingga bunyi putusan selengkapnya adalah sebagai berikut di bawah ini :
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat (DEMITRIUS
    Pembanding/Tergugat : Y RETNO KRISTININGSIH
    Terbanding/Penggugat : DEMITRIUS GUMAWANG PRASTOWO WIJAYANTO
Register : 04-08-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN BAJAWA Nomor 43/Pid.B/2023/PN Bjw
Tanggal 12 Oktober 2023 —
Terdakwa:
DEMITRIUS TODA Als DENIS
358
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Demitrius Toda alias Denis tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer;
    2. Membebaskan Terdakwa Demitrius Toda alias Denis oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Demitrius Toda alias Denis tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana

    Terdakwa:
    DEMITRIUS TODA Als DENIS
Register : 02-03-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 09-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 42/Pdt.G/2021/PN Kpg
Tanggal 26 Oktober 2021 — Penggugat:
ANDERAS HULLER
Tergugat:
1.LODIA NIUFLAPU
2.DEMITRIUS KOLMATE
3.JONY KOLMATE
5917
  • Penggugat:
    ANDERAS HULLER
    Tergugat:
    1.LODIA NIUFLAPU
    2.DEMITRIUS KOLMATE
    3.JONY KOLMATE
Register : 10-05-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 111/Pdt.P/2021/PN Jmb
Tanggal 27 Mei 2021 — Pemohon:
JUJUR PASARIBU
94
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi iijn kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 16/37/VII/CS/1989 tertanggal 18 Juli 1989 yang semula nama Pemohon tertulis JUJUR PASARIBU menjadi JUJURUHUM DEMITRIUS PASARIBU;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor 16/37/VII/CS/1989 tertanggal 18 Juli
    Foto copy Kutipan Akta Perkawinan Nomor 10/KWUM/DPPTAB/VII/2001tanggal 5 Juli 2001 antara Jujuruhum Demitrius Pasaribu dengan LusianaSitumorang, untuk suami yang di keluarkan oleh Kepala Dinas PendaftaranPenduduk Kabupaten Tabalong, yang telah diberi bea materai secukupnya dantelah disesuaikan dengan aslinya selanjutnya diberi tanda P5;6.
    Namun nama Pemohon yang lengkapnya sesuai dengan namabaptis dari Pemohon adalah Jujuruhum Demitrius Pasaribu.Halaman 3 dari 9 Penetapan Nomor 111Pdt.P/2021/PN JmbBahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan perbaikan/penambahannama Pemohon, untuk menyeragamkan seluruh dokumen kependudukanyang dimiliki Pemohon sesuai dengan Akta Perkawinan Pemohon dan namaPemohon pada ijazah yang dimiliki oleh anak Pemohon.Bahwa Jujur Pasaribu dan Jujuruhum Demitrius Pasaribu adalah orangyang sama yaitu Pemohon.Bahwa
    Namun nama Pemohon yang lengkapnya sesuai dengan namabaptis dari Pemohon adalah Jujuruhum Demitrius Pasaribu.Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan perbaikan/penambahannama Pemohon, untuk menyeragamkan seluruh dokumen kependudukanyang dimiliki Pemohon sesuai dengan Akta Perkawinan Pemohon dan namaPemohon pada ijazah yang dimiliki oleh anak Pemohon.Bahwa Jujur Pasaribu dan Jujuruhum Demitrius Pasaribu adalah orangyang sama yaitu Pemohon.Bahwa perbaikan/penamabahan nama Pemohon tersebut diperlukan
    PASARIBU; Bahwa dokumen yang dimiliki Pemohon berupa Kutipan Akta PerkawinanNomor 10/KWUM/DPPTAB/VII/2001 tanggal 5 Juli 2001 tertulis namaPemohon JUJURUHUM DEMITRIUS PASARIBU; Bahwa ljazah Sekolah Menengah Pertama anak dari Pemohon yangbernama Romualdo Pasaribu, yang di keluarkan oleh Kepala SekolahMenengah Pertama Unggul Sakti Kota Jambi pada tanggal 28 Mei 2018tertulis nama Pemohon JUJURUHUM DEMITRIUS PASARIBU; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk memperbaiki/mengubahnama Pemohon pada Akta
    Memberi lijn Kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Pemohonpada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 16/37/VII/CS/1989 tertanggal 18 Juli1989 yang semula nama Pemohon tertulis JUJUR PASARIBU menjadiJUJURUHUM DEMITRIUS PASARIBU;Halaman 7 dari 9 Penetapan Nomor 111Pdt.P/2021/PN Jmb3.
Register : 23-05-2017 — Putus : 11-07-2017 — Upload : 02-10-2017
Putusan PN ATAMBUA Nomor 51/Pid.Sus/2017/PN.ATB
Tanggal 11 Juli 2017 —
228
  • Kemudian setelah terjadi kecelakaantersebut tidak lama kemudian Gabriel Asa alias Gab, Maria Hoar dan Demitrius Seran yangmengetahui adanya kecelakaan langsung menghampiri korban yang tergeletak denganposisi miring ke arah selatan, kepalanya ke arah Haliwen, kakinya ke arah Halilulik, tangankirinya menahan kepala dan tangan kanannya menutup mata.Hal 3dari 16 hal Put.No.51/Pid.Sus/2017/PN.AtbBahwa terdakwa baru ditemukan pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2016 yangditemukan oleh Gabriel Asa alias
    Bahwa setelah selesai mengikuti misa di gereja, saksi dan teman saksi yang bernamaDemitrius Seran alias Demi pulang ke rumah dengan berjalan kaki dan sesampainyadi dekat tempat kejadian perkara saksi dan Demitrius Seran alias Demi bertemuHal 4dari 16 hal Put.No.51/Pid.Sus/2017/PN.Atbdengan beberapa orang warga yang sementara berkumpul di sekitar tempat tersebutlalu beberapa orang diantaranya memberitahukan kepada saksi dan Demitrius Seranalias Demi bahwa ada sepeda motor jatuh namun tidak ada warga
    yang beranimendekat sehingga saat itu juga saksi dan Demitrius Seran alias Demi datang ketempat jatuhnya sepeda motor dan kurang lebih 5 meter dari badan jalan saksimenemukan korban Samuel Fahik sementara tertidur ditanah dengan posisi tubuhmiring ke arah selatan dan tangan kirinya memegang kepalanya sementara itu tangankanannya menutup matanya dan korban tersebut sudah tidak bergerak lagi.
    Bahwa saksi mengenali barang bukti yang diperlihatkan didepanpersidangan .Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas Terdakwa tidak menaruhkeberatan ;2 Saksi DEMITRIUS SERAN alias DEMI, dibawah sumpah memberikan keteranganpada pokoknya sebagai berikut ; Hal 5 dari 16 hal Put.No.51/Pid.Sus/2017/PN.AtbBahwa kejadiannya di jalan raya jurusan Haliwen Tubaki menuju Halilulik, tepatnya diDusun Fatukiik, Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu pada hariMinggu, tanggal 9 Oktober
    Kemudian setelah terjadi kKecelakaan tersebut tidak lama kemudianGabriel Asa alias Gab, Maria Hoar dan Demitrius Seran yang mengetahui adanyakecelakaan langsung menghampiri korban yang tergeletak dengan posisi miring ke arahselatan, kepalanya ke arah Haliwen, kakinya ke arah Halilulik, tangan kirinya menahankepala dan tangan kanannya menutup mata ;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Majelis Hakim Unsur mengemudikankendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas
Register : 17-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 36/Pid.Sus/2021/PN Lbj
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.Syafruddin, S.H.
2.Yohanes Paulus Atarona Kadus, S.H.
Terdakwa:
BARTOLOMEUS YANUARI WAHUR alias ARI
5917
  • rangka MH35TP0044K281860, nomor mesin 5tp173266, nomor STNK 17342032, dengan nomor polisi EB 4581 EC, pemilik atas nama Gregorius Dok;
  • 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BNN-KB dan SW-JASA RAHARJA sepeda motor Yamaha 5tp Jupiter-Z, nomor rangka MH35TP0044K281860, nomor mesin 5tp173266, nomor STNK 17342032, nomor pajak 030076, dengan nomor polisi EB 4581 EC, atas nama pemilik Gregorius Dok;
  • dikembalikan kepada pemiliknya Surya Romit Dok melalui Saksi Korban Demitrius

    Dikarenakan terdakwa yang pada saat mengemudikan sepeda motorsudah dalam keadaan mabuk dan melaju dengan kecepatan motor yang tinggi,sehingga terdakwa tidak dapat mengontrol laju kendaraan sepeda motornyasehingga menyebabkan terjadinya tabrakan.Akibat kejadian tersebut, korban Saksi DEMITRIUS DANGGUNG dansaksi KORNELIUS BAGIO mengalami lukaluka dan langsung dilarikan kesiloam hospital labuan bajo untuk mendapatkan perawatan medis.
    Dikarenakanterdakwa yang pada saat mengemudikan sepeda motor sudah dalam keadaanmabuk dan melaju dengan kecepatan motor yang tinggi, sehingga terdakwatidak dapat mengontrol laju kendaraan sepeda motornya sehinggamenyebabkan terjadinya tabrakan.Akibat kejadian tersebut, korban Saksi DEMITRIUS DANGGUNG dansaksi KORNELIUS BAGIO mengalami lukaluka dan langsung dilarikan kesiloam hospital labuan bajo untuk mendapatkan perawatan medis.
    Siloam; Bahwa saat sadar Anak Korban melihat paha kanan Anak Korbantulangnya tembus keluar dan berdarah juga telapak tangan kanan AnakKorban terluka dan Saksi Demitrius Danggang juga tulang tangan bagiankanan patah dan berdarah; Bahwa Anak Korban tidak tahu identitas pengendara sepeda motortersebut; Bahwa pada saat kejadian Anak Korban tidak sempat melihat wajahpengendara sepeda motor tersebut karena gelap; Bahwa Anak Korban tidak ingat berapa kecepatan sepeda motor yangdikendarai Saksi Demetrius
    Siloamditanggung oleh BPJS dan Jasa Raharja; Bahwa setelah kejadian Anak Korban tidak pernah ketemu denganTerdakwa; Bahwa proses pemulihan luka Anak Korban sejak kejadian sudah 8(delapan) bulan, luka Anak Korban belum pulih dan masih terasa nyeri, sertamasih menggunakan tongkat untuk berjalan; Bahwa barang bukti berupa 1unit sepeda motor Yamaha 5 TP Jupiter Zyang ada pada berita acara pemeriksaan penyidik adalah motor yangdikendarai Saksi Demitrius Danggang; Bahwa betul foto tempat kejadian perkara
    Demitrius Danggang dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Terdakwa Bartolomeus Yanuari Wahur Alias Ari diajukan dalamsidang perkara ini sehubungan dengan kecelakaan antara sepeda motordengan sepeda motor; Bahwa yang menjadi korbannya adalah Anak Korban dan Saksi Korbansendiri; Bahwa kejadiannya terjadi pada hari Minggu, tanggal 22 November2021, pukul 02.00 WITA, di Jalan Wae Mata, Desa Gorontalo, KecamatanKomodo, Kabupaten Manggarai Barat; Bahwa awalnya hari Minggu, tanggal
Register : 29-08-2022 — Putus : 29-08-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PN Dobo Nomor 1/Pid.S/2022/PN Dob
Tanggal 29 Agustus 2022 — Damanik, S.H
Terdakwa:
Demitrius L. Kubela Alias Andre Kubela
6412
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Demitrius L.
    Damanik, S.H
    Terdakwa:
    Demitrius L. Kubela Alias Andre Kubela
Register : 07-05-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 970/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 21 Mei 2024 — Pemohon:
PROF. DR. EMELIANA KRISNAWATI, S.H., M.SI
140
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa nama DEMITRIUS KRISTIJONO dan DEMITRIUS KRISTIYONO adalah benar satu orang yang sama, dan nama yang benar dipakai sekarang adalah DEMITRIUS KRISTIYONO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang persamaan nama tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk diberikan catatan pinggir dan didaftar sesuai
Register : 12-01-2012 — Putus : 16-02-2012 — Upload : 14-03-2012
Putusan DILMIL III 15 KUPANG Nomor 04 -K / PM. III-15/ AD /I/ 2012
Tanggal 16 Februari 2012 — SERDA I. GEDE SUDARSANA
4918
  • Demitrius kay mengatakan Hei... Bintara kalaukamu buat begini ada yang mau tanggung jawab ga?
    Anca untukmengambil barang, selanjutnya Saksi naik ke ataskapal dan setelah mendapatkan barang lalu Saksiturun dan bertemu Sertu Demitrius yang menanyakankepada Saksi apakah masih ada Bintara Remaja diatas kapal?
    Demitrius Kay, Sertu Putu Heri..
    Demitrius kay/Saksi 5 karena keadaangelap dan melihat faktor keamanan setelah itudibariskan kembali dan = menuju tribun untukdilakukan pengecekan administrasi dan Uang LaukPauk oleh Bati Pers dan Juru Bayar..
Putus : 13-05-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN SOE Nomor -42/PID.B/2014/PN.SOE
Tanggal 13 Mei 2014 — -KORINUS NANGKO, cs
3511
  • .: 42/Pid.B/2014/PN.SoOEhendak menuju ke Kupang yang didalam sudah ada 2 (dua) penumpangyakni saksi DEMITRIUS TAOPAN dan saksi ARFAKSAT TAOPAN, dan saatitu sudah sampai di Maeskolen, Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan,Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang hendak berhenti untuk mengisibahan bakar bensin yang dijual eceran dipinggir jalan dekat jembatanMaeskolen, kemudian datang mobil yang dikendarai oleh terdakwa II MARDISOINBALA alias MARDI berhenti di depan mobil saksi korban YUSNI LASSA,dan terdakwa
    NANGKO alias GOLI NANGKO danterdakwa II MARDI SOINBALA alias MARDI pada waktu dan tempat sebagaimanadiuraikan dalam dakwaan primair tersebut di atas, telah melakukan perbuatanpenganiayaan terhadap saksi korban YUSNI LASSA, perbuatan terdakwatersebut dilakukan dengan Caracara sebagai berikute Pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2013 sekira jam 18.00 Wita saksikorban YUSNI LASSA sedang mengendarai mobil Suzuki Futura yanghendak menuju ke Kupang yang didalam sudah ada 2 (dua) penumpangyakni saksi DEMITRIUS
    (kening) / testa sehingga mendapat 3 (tiga) jahitan danbagian mulut tepat bibir bawah merasakan sakit danbengkak;e Bahwa saat kejadian penganiayaan / pengeroyokan olehpara terdakwa tersebut terjadi di di pinggir jalan umum yangterbuka dan dapat di lalui oleh lalu lintas / lalu lalangpengguna jalan lainnya;Halaman 7 dari 26 halaman Putusan No.: 42/Pid.B/2014/PN.SoOEBahwa pada saat kejadian penganiayaan / pengeroyokanoleh para terdakwa tersebut terhadap Korban ada Saksiyang mengetahui yakni Saksi DEMITRIUS
    DEMITRIUS TAOPAN, Tempat/ig! lahir: Sei/06 Desember 1993,Umur: 20 Tahun, Jenis Kelamin: Lakilaki, Kebangsaan: Indonesia,Agama: Kristen Protestan, Pekerjaan: Kondektur, Pendidikan:SMP (tamat), Tempat tinggal: JIn.
    Jadi apakah tindakan itu dilakukandi tempat umum atau tidak tidak dipersoalkan pokoknya dapat dilihat olehumum;Halaman 19 dari 26 halaman Putusan No.: 42/Pid.B/2014/PN.SoE20Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi YUSNI LASSA,saksi DEMITRIUS TAOPAN dan keterangan Para Terdakwa sendirikekerasan yang dilakukan Para Terdakwa terhadap saksi YUSNI LASSA,terjadi di pinggir jalan di dekat jembatan Maeskolen yang terlihat umum yaitudi Jalan raya arah KupangSoe di Maeskolen, Desa Polo, KecamatanAmanuban
Register : 14-02-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 16/Pdt.G/2019/PN Son
Tanggal 28 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2914
  • antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan pada tanggal 04 November 2002 di Gereja Katedral Kampung Baru Sorong dan tercatat di Kantor Catatan Sipil Kota Sorong pada tanggal 04 November 2002 dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 474.2/397, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menyatakan anak-anak yaitu :
  • - MARYANUS ARVANDY LATUMAHINA, laki-laki, lahir di Sorong pada tanggal 18 April 2001 ;

    - DEMITRIUS

    Bahwa dalam perkawinan tersebut, Penggugat dan Tergugat telah dikaruniaitiga orang anak yaitu : MARYANUS ARVANDY LATUMAHINA, lakilaki, lahir di Sorong padatanggal 18 April 2001 ; DEMITRIUS ARIZKY LATUMAHINA, lakilaki, lahir di Sorong padatanggal 09 April 2006 ; CECILIA SHEIREN ROSARIE LATUMAHINA, perempuan, lahir di Sorongpada tanggal 20 November 2015 ;. Bahwa awalnya perkawinan antara Penggugat dan Tergugat penuh dengankeharmonisan dan kebahagiaan ;.
    Menyatakan anakanak yaitu : MARYANUS ARVANDY LATUMAHINA, lakilaki, lahir di Sorong padatanggal 18 April 2001 ; DEMITRIUS ARIZKY LATUMAHINA, lakilaki, lahir di Sorong padatanggal 09 April 2006 ; CECILIA SHEIREN ROSARIE LATUMAHINA, perempuan, lahir di Sorongpada tanggal 20 November 2015 ;tetap berada dalam asuhan Penggugat sampai anak tersebut dewasa danmandiri ;5.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama Demitrius Arizky Latumahina,diberi tanda bukti P3 ;4. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran CECILIA SHEIREN ROSARIELATUMAHINA, diberi tanda bukti P4 ;5. Foto copy Surat Pernyataan, diberi tanda bukti P5 ;6. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) an.
    MARYANUS ARVANDYLATUMAHINA, lakilaki, lahir di Sorong pada tanggal 18 April 2001, 2.DEMITRIUS ARIZKY LATUMAHINA, lakilaki, lahir di Sorong padatanggal O9 April 2006, dan 3.CECILIA SHEIREN ROSARIELATUMAHINA, perempuan, lahir di Sorong pada tanggal 20 November2015 ;Bahwa setahu saksi selama bertetangga dulunya rumah tanggaPenggugat dan Tergugat baikbaik saja hingga setelah kelahiran anak ke3 Tergugat mulai berubah kasar dan mulai ringan tangan terhadapPenggugat ;Bahwa saksi pernah melihat secara langsung
    DEMITRIUS ARIZKY LATUMAHINA, lakilaki, lahir di Sorongpada tanggal 09 April 2006, dan 3.CECILIA SHEIREN ROSARIELATUMAHINA, perempuan, lahir di Sorong pada tanggal 20 November2015 ;Bahwa setahu saksi selama bertetangga dulunyarumah tangga Penggugat dan Tergugat baikbaik saja hingga setelahkelahiran anak ke3 Tergugat mulai berubah kasar dan mulai ringantangan terhadap Penggugat ;Halaman 8 dari 19 Putusan Perdata Gugatan Nomor 16/Pdt.G/2019/PN Son Bahwa saksi pernah melihat secara langsung Tergugatmelakukan
Register : 26-04-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 71/Pid.B/2018/PN Olm
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SISCA G.RUMONDANG, SH
Terdakwa:
MARTEN RUNESI alias MARTEN
249
  • memeriksa dan mengadili perkara ini,dengan terang terangan dan dengan tenaga bersama melakukankekerasan terhadap saksi korbanZEVION ELON NITTI dan saksi korban MARKUS NITTI yang mengakibatkan saksikorban mengalami luka berat, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa berawal pada hari Minggu 08 Oktober 2017 sekitar pukul 06.00 Witarumah kediaman saksi korban MARKUS NITTI dilempari batu oleh tiga orangwarga yang masingmasing bernama YAN NOFNINU, MES HENSIBATMARO, dan DEMITRIUS
    memeriksa dan mengadili perkara ini, "dengan terang terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap saksi korbanZEVION ELON NITTI dan saksi korban MARKUS NITTI yang mengakibatkan saksikorban mengalami luka, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan caracarasebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Minggu 08 Oktober 2017 sekitar pukul 06.00 Witarumah kediaman saksi koroban MARKUS NITTI dilempari batu oleh tiga orangwarga yang masingmasing bernama YAN NOFNINU, MES HENSIBATMARO, dan DEMITRIUS
    memeriksa dan mengadili perkara ini, yangmelakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukanpenganiayaan terhadapsaksi korban ZEVION ELON NITTI dan saksi korban MARKUS NITTI hingga saksikorban mengalami luka berat, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Minggu 08 Oktober 2017 sekitar pukul 06.00 Witarumah kediaman saksi korban MARKUS NITTI dilempari batu oleh tiga orangwarga yang masingmasing bernama YAN NOFNINU, MES HENSIBATMARO, dan DEMITRIUS
    NITTI mengabarkan kalau rumah milik saksi dibakar oleh terdakwa MARTENRUNESI, saksi NERMAN TIMUNENO, JHON RUNESI, DEMITRIUS BETI danALOSIUS RUNESI.oleh karena mendapatkan kabar tersebut saksi sampaikankepada Kapolsek Amarasi dan saat itu juga bersama dengan kapolsek dananggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelemparan rumah saksikorban MARKUS NITTI pembakaran rumah milik saksi sekitar pukul 14.00 witadan benar saat itu rumah saksi sudah dalam keadaan terbakar habis dan adabanyak warga yang
    telepon dari anaknya yangbernama ELVI NITTI yang mengabarkan rumah milik saksi ZEVION ELONNITTI dibakar oleh terdakwa MARTEN RUNESI, saksi NERMAN TIMUNENO,JHON RUNESI, DEMITRIUS BETI dan ALOSIUS RUNESI dan karenamendapatkan kabar tersebut saksi sampaikan kepada Kapolsek Amarasi dansaat itu juga bersama dengan kapolsek dan anggota mendatangi TKPpelemparan rumah saksi pembakaran rumah milik saksi ZEVION ELON NITTIsekitar pukul 14.00 wita dan dan dilanjutkan ke rumah saksi ZEVION ELONNITTI dan rumah