Ditemukan 28 data
232 — 108
Serka Devista Pramudiya Nanda
Terdakwa:
LELIN DEVISTA Binti ROMADHON
13 — 0
- Menyatakan anak nakal LELIN DEVISTA BINTI ROMADHON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan " Mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia " ;
- Menjatuhkan sanksi kepada anak nakal tersebut oleh karena itu dengan sanksi penjara selama 6 (delapan) bulan, dengan ketentuan bahwa putusan tersebut tidak perlu dijalani, kecuali
Terdakwa:
LELIN DEVISTA Binti ROMADHON
Terdakwa:
1.Devista Pramudya Nanda
1.Devista Pramudya Nanda
9 — 4
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu, DEVISTA PRAMUDYA NANDA, Serka NRP 21100029831190, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pada Dakwaan Primair, Penganiayaan.
Barang:
Cok Para Depari akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Serka Devista Pramudya Nanda (Terdakwa).
Terdakwa:
1.Devista Pramudya Nanda
1.Devista Pramudya Nanda