Ditemukan 524 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 P/HUM/2021
Tanggal 20 Mei 2021 — DIONISIUS ANAS RACHMAD ALEXANDER VS PRESIDEN RI;
566481 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIONISIUS ANAS RACHMAD ALEXANDER VS PRESIDEN RI;
    UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Pasal 1 ayat (4) dan Pasal 2ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2011 tentang HakUji MateriilMenimbang, bahwa objek permohonan keberatan hak uji materiilberupa Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang PeraturanPelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek yangmerupakan peraturan Perundangundangan di bawah UndangUndang,sehingga Mahkamah Agung berwenang untuk mengujinya;Menimbang, bahwa Pemohon adalah Dionisius
Register : 28-02-2013 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 03-06-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 32/PID.B/2013/ PN.OLM
Tanggal 23 April 2013 — - ANTONIUS DIONISIUS LAMAHODA Alias DION
2716
  • Menyatakan Terdakwa ANTONIUS DIONISIUS LAMAHODA Alias DION, yang identitasnya seperti tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan kerusakan kendaraan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan;3.
    Dikembalikan kepada yang berhak yakni terdakwa ANTONIUS DIONISIUS LAMAHODA. 1 (satu) unit SPM Suzuki Smash Titan DH 5782 BH.Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi JOKO ARIYANTO NDUN;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.000,- ( seribu rupiah ); --------------------
    - ANTONIUS DIONISIUS LAMAHODA Alias DION
    PUTUSANNomor : 32/ Pid.B / 2013/ PN.Olm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA*Pengadilan Negeri Oelamasi yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa, telah menjatunkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa : Nama lengkap >: IANTONIUS DIONISIUS LAMAHODA Alias DION.Tempat lahir : Kupang.Umur /tgl lahir : 118 Tahun / 08 Juni 1994.Jenis kelamin > Lakilaki.Kewarganegaran/ : Indonesia.kebangsaanTempat tinggal : Rt. 03 Rw.
    Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Oelamasi No.32/Pen.Pid/2013/PN.Olm, tanggal 28 Februari 2013, tentangpenetapan hari sidang;Berkas perkara atas nama terdakwa Antonius DonisiusLamahoda alias Dion, beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan:1.Menyatakan terdakwa ANTONIUS DIONISIUS
    dari 43 halaman.Menimbang, bahwa atas pembelaan yang diajukan olehTerdakwa tersebut, Penuntut Umum menyatakan tetap padatuntutannya, demikian pula Terdakwa tetap pada permohonannyaseperti yang terurai dalam pembelaannya tersebut;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal sebagaimana tersebut dalam SuratDakwaan tertanggal 25 Juli 2012 Nomor Register Perkara :PDM123/OLMS/07/2012 yang telah dibacakan di persidangan yaitusebagai berikut ;KESATU :Bahwa ia terdakwa ANTONIUS DIONISIUS
    Johannes Kupang tanggal 03 Desember 2012 jam12.10 wita dan meninggal tanggal 03 Desember 2012 jam14.00 Wita akibat kecelakaan lalu lintas jalan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 310 ayat (4) UndangUndang No. 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.DANKEDUA :Bahwa ia terdakwa ANTONIUS DIONISIUS LAMAHODAAlias DION, pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut dalamdakwaan Kesatu diatas, yang mengemudikan kendaraan bermotoryang karena kelalaiannya mengakibatkan
    Menyatakan Terdakwa ANTONIUS DIONISIUS LAMAHODA AliasDION, yang identitasnya seperti tersebut di atas, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotormengakibatkan orang lain meninggal dunia dan kerusakankendaraan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan;3.
Register : 23-02-2015 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 07-05-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 26/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 27 April 2015 — DIONISIUS JEHADI
7430
  • Menyatakan Terdakwa DIONISIUS JEHADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan 15 (lima belas) hari; 3.
    DIONISIUS JEHADI
    PUTUSANNomor 26/Pid.B/2015/PN.Rtg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : DIONISIUS JEHADI;Tempat lahir : BONG;Umur/tanggal lahir : 32 tahun / 14 Agustus 1982;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Wae, Desa Wae, Kecamatan SambiRampas, Kabupaten Manggarai Timur;Agama : Katholik
    Menyatakan Terdakwa DIONISIUS JEHADI secara sah dan meyakinkanmenurut hukum, bersalah melakukan tindak pidanakarena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban Meninggal Duniasebagaimana yang didakwakan melanggar pasal 310 ayat (4) UndangUndang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DIONISIUS JEHADI berupa pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dikurangi seluruhnya selama Terdakwamenjalani masa tahanan;3.
    Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamah Vixion EB 5339 P warna putih;(Dikembalikan kepada pemiliknya Dionisius Jehadi);4. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu Rupiah);Hal. 2 dari 17 hal. Putusan Nomor 26/Pid.B/2015/PN.
    secara tertulis pada pada pokoknya memohon keringanan hukumankarena Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perobuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan dariPenasihat Hukum dan Terdakwa secara lisan yang pada pokoknya tetap padatuntutannya dan Penasihat Hukum Terdakwa tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa DIONISIUS
    Menyatakan Terdakwa DIONISIUS JEHADI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbanmeninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapbkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 14-08-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 97/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 4 September 2014 — DIONISIUS HERMANTO NDAMA
330
  • Menyatakan Terdakwa DIONISIUS HERMANTO NDAMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ; 2. Menjatuhkan terhadap Terdakwa DIONISIUS HERMANTO NDAMA dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
    DIONISIUS HERMANTO NDAMA
Register : 26-03-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 51/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 14 Mei 2014 — DIONISIUS BOMBANG alias DONI
5212
  • Menyatakan terdakwa DIONISIUS BOMBANG alias DONI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Bulan ; 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ; 4.
    DIONISIUS BOMBANG alias DONI
    PUTUSANNomor 51/Pid.B/2014/PN.Rut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap : DIONISIUS BOMBANG alias DONI ; Tempat lahir : Cumbi ; Umur/tanggal lahir : 29 Tahun / 03 Oktober 1984 ; Jenis Kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Kampung CumbiLagar, Desa Cumbi, Kecamatan
    Rut, tentang penetapan hari sidang ; 3 Berkas perkara atas nama terdakwa DIONISIUS BOMBANG alias DONI dansuratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa dipersidangan ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang dibacakan padapersidangan hari Senin tanggal 05 Mei 2014 yang pada pokok mohon supaya MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : 1 Menyatakan terdakwa DIONISIUS BOMBANG alias DONI telah
    terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGANSENGAJA MENAWARKAN ATAU MEMBERI KESEMPATANKEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK BERMAIN JUDI ATAUDENGAN SENGAJA TURUT SERTA DALAM SUATU PERUSAHAANUNTUK ITU, DENGAN TIDAK PEDULI APAKAH UNTUKMENGGUNAKAN KESEMPATAN ADANYA SUATU SYARAT ATAUDIPENUHINYA SESUATU TATA CARA sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP;2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DIONISIUS BOMBANG aliasDONI dengan pidana penjara selama 12 (dua
    belas) bulan, dikurangisepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;e 25 (dua puluh lima) lembar kertas rekapan angka kupon putih ; e 1 (satu) buah handphone merk Mito type 120 warna merah yang didalam HPtersebut ada Sim card dengan Nomor 085 337 519 440 ; Dirampas untuk dimusnahkan ; e Uang sejumlah Rp. 675.000, (enam ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah) ; Dirampas untuk negara ; 4 Menetapkan supaya terdakwa DIONISIUS BOMBANG alias DONIdibebani membayar
    atau setidaktidaknya pada waktu lain di Tahun 2014, bertempat di Kampung LagarCawa Desa Cumbi Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai atau setidaktidaknya padatempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Ruteng yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah DENGAN SENGAJAMENAWARKAN ATAU MEMBERI KESEMPATAN UNTUK PERMAINAN JUDIDAN MENJADIKANNYA SEBAGAT PENCAHARIAN, ATAU DENGAN SENGAJATURUT SERTA DALAM SUATU PERUSAHAAN UNTUK ITU, perbuatannyatersebut dilakukan Terdakwa DIONISIUS
Register : 04-06-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 17-07-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 77/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 14 Juli 2014 — DIONISIUS JEBARUS alias DONY
8011
  • Menyatakan terdakwa DIONISIUS JEBARUS alias DONY, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka ringan ; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ; 3.
    DIONISIUS JEBARUS alias DONY
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama LengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: DIONISIUS JEBARUS alias DONY ; : Kampung Gurung, Desa Ruwan, Kecamatan Kota Komba,Kabupaten Manggarai Timnur ; : Katholik ; Terdakwa ditahan dengan jenis Tahanan
    dengan tanggal O1 September 2014 ;Terdakwa dalam persidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum, meskipunhaknya untuk itu telah disampaikan kepadanya ; Pengadilan Negeri Tersebut ; Setelah membaca : 1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng tanggal 04 Juni 2014, Nomor 77/Pen.Pid/2014/PN.Rut, tentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa perkara2 Penetapan Ketua Majelis Hakim tanggal 04 Juni 2014, Nomor 77/Pen.Pid/2014/PN.Rut, tentang penetapan hari sidang ; 3 Berkas perkara atas nama terdakwa DIONISIUS
    JEBARUS alias DONY dansuratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa dipersidangan ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang dibacakan padapersidangan hari Rabu, tanggal 02 Juli 2014 yang pada pokok mohon supaya MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : 1 Menyatakan Terdakwa DIONISIUS JEBARUS Alias DONY telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karenakelalaiannya
    seringanringannya, oleh karena terdakwa menyesal dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya ; Menimbang, bahwa terhadap permohonan terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada Tuntutannya, begitu pula terdakwa menyatakan tetap padapermohonannya ; Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dimuka persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan yang berbentuk kumulatif, Nomor Register Perkara PDM19/RTENG/Euh.2/05/2014, tertanggal 14 Mei 2014 yang bunyinya sebagai berikut :KESATU :Bahwa Terdakwa DIONISIUS
    Dalam perawatan keadaan umumkorban memburuk dan meninggal dunia, diduga akibat pendarahan organ dalam perutakibat benturan yang sangat keras di daerah perut ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat(4) UndangUndang Nomor 22 tahun 2009, Tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan ;KEDUA :Bahwa Terdakwa DIONISIUS JEBARUS Alias DONY pada hari Sabtu, tanggal12 April 2014, sekitar jam 17.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masihtermasuk dalam bulan April tahun
Register : 29-01-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 24-03-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 19/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 5 Maret 2014 — DIONISIUS RUGU alias DONI
6712
  • Menyatakan terdakwa DIONISIUS RUGU Alias DONI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengendarai kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, mengalami luka ringan, dan dengan kerusakan kendaraan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; 3.
    DIONISIUS RUGU alias DONI
    PUTUS ANNo. 19/PID.B/2014/PN.RUT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama yang bersidang secara majelistelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa:Nama lengkap : DIONISIUS RUGU alias DONI: LalangTempat lahir26 tahun / 06 Desember 1986.Umur/tanggal lahirIndonesia.Jenis kelaminLakilaki.Kebangsaan/Lampe, Desa Lalang, Kecamatan
    Negeri tersebut;Setelah membaca suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini ;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa dan memperhatikanbarang bukti yang diajukan kepersidangan dalam perkara ini ;Setelah mendengar pembacaan surat tuntutan pidana Penuntut Umum yang dibacakandan diserahkan dipersidangan yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis HakimPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1Menyatakan Terdakwa DIONISIUS
    RUGU bersalah melakukan tindak pidanaMengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Karena Kelalaiannya MenyebabkanKecelakaan Lalu Lintas Yang Menyebabkan Orang Lain meninggal dan korban lukaringan dan kerusakan kendaraan sebagaimana melanggar Kesatu Pasal 310 Ayat (4)Undangundang Nomor 22 tahun 2009 dan Kedua Pasal 310 Ayat (3) UndangundangNomor 22 tahun 2009 dan Ketiga Pasal 310 Ayat (1) Undangundang Nomor 22 tahun2009 ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DIONISIUS RUGU dengan pidana penjaraselama (satu
    dipersidangan, bahwa terdakwa memohon keringanan hukuman dengan alasan terdakwamerasa bersalah dan menyesali perbuatannya;Setelah mendengar jawaban dari Penuntut Umum yang disampaikan secara lisan dipersidangan atas pembelaan terdakwa tersebut, pada pokoknya Penuntut Umum menyatakantetap pada tuntutan pidananya, demikian pula terdakwa menyatakan tetap pada pembelaan/permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut :KESATU :Bahwa Terdakwa DIONISIUS
    Dorsi, Dokter pada Puskesmas Borong, dengankesimpulan :Telah diperiksa seorang jenazah lakilaki dan pada pemeriksaan ditemukan halhal sepertidiatas dan luka tersebut akibat bersentuhan dengan benda tumpul;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (4)Undangundang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;DANKEDUA :Bahwa Terdakwa DIONISIUS RUGU Alias DONI pada hari Jumat tanggal 25Oktober 2013, sekitar jam 11.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu
Register : 30-01-2017 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 27-03-2017
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 6/Pdt.P/2017/PN Kfm
Tanggal 14 Februari 2017 — - DIONISIUS BINSASI sebagai PEMOHON
3213
  • Menetapkan sah menurut hukum nama pemohon yang sebelumnya ditulis dengan nama DIONISIUS BINSASI sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 305/2001, diganti atau dirubah menjadi yang sebenarnya dengan nama DIONYSIUS PAULUS BINSASI;3.
    - DIONISIUS BINSASI sebagai PEMOHON
    Andreas Tunbaba, Keuskupan AtambuaKabupaten Timor Tengah Utara tertanggal 15 Juni 2010 yangtercantum nama DIONISIUS PAULUS BINSASI;Bahwa pemohon dalam Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar(SD) Negeri Nunpene dengan Nomor : 21 OA oa 0021403 dibuat diNunpene, Kab.
    Bahwa pemohon dalam Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor :5303013010100002 dibuat di Kabupaten TTU tertanggal 15 September2016 yang tercantum nama DIONISIUS P. BINSASI;8. Bahwa Nama Pemohon yang tertulis dalam akta Kelahiran Pemohonadalah DIONISIUS BINSASI merupakan suatu kekeliruan dan yangsebenarnya nama Pemohon adalah DIONYSIUS PAULUS BINSASI.9.
    Pada Kutipan Akta Kelahiran tertulis DIONISIUS BINSASI.2. Pada Kutipan buku permandian/surat serani, ljazah Sekolah Dasar(SD), Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), ljazahSekolah Menengah Kejuruan 3 Tahun (SMk) dan Surat KeteranganCatatan Kepolisian (SKCk) tertulis DIONYSIUS PAULUS BINSASI.3. Pada kartu Tanda Penduduk tertulis DIONYSIUS P. BINSASI.4. Pada kartu keluarga tertulis DIONISIUS P.
    Pada Kutipan Akta Kelahiran tertulis DIONISIUS BINSASI.2. Pada Kutipan buku permandian/surat serani, ljazah Sekolah Dasar(SD), ljazan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), ljazahSekolah Menengah Kejuruan 3 Tahun (SMkK) dan Surat KeteranganCatatan Kepolisian (SKCk) tertulis DIONYSIUS PAULUS BINSASI.3. Pada kartu Tanda Penduduk tertulis DIONYSIUS P. BINSASI.4. Pada kartu keluarga tertulis DIONISIUS P. BINSASI.
    Menetapkan sah menurut hukum nama pemohon yang sebelumnyaditulis dengan nama DIONISIUS BINSASI sebagaimana Kutipan AktaKelahiran Nomor. 9305/2001, diganti atau dirubah menjadi yangsebenarnya dengan nama DIONYSIUS PAULUS BINSASI;3.
Putus : 11-07-2014 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 78/PDT/2014/PTK
Tanggal 11 Juli 2014 — ALOISIUS POLENG, M.Si, Cs. vs - YOHANES DIONISIUS HAPAN
4912
  • ALOISIUS POLENG, M.Si, Cs. vs - YOHANES DIONISIUS HAPAN
    YOHANES DIONISIUS HAPAN , Lakilaki, Bangsa Indonesia, Agama Katolik,Pekerjaan Anggota DPRD Kabupaten ManggaraiBarat, Alamat Wae Kelambu, RT.0O1, RW.O1,Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo,Kabupaten Manggarai Barat selanjutnya disebutsebagai Terbanding I semula Tergugat2.
Register : 03-03-2016 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 21-04-2016
Putusan PN RUTENG Nomor 27/PID.B/2016/PN.RTG
Tanggal 22 Maret 2016 — PETRUS DIONISIUS ARISTO SYUKUR alias DION
6024
  • Menyatakan Terdakwa PETRUS DIONISIUS ARISTO SYUKUR alias DION tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;3.
    PETRUS DIONISIUS ARISTO SYUKUR alias DION
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :1.qs8.Nama lengkapalias DION ;Tempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalKecamatanManggarai Barat ;AgamaPekerjaanTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa didampingiPETRUS DIONISIUS ARISTO SYUKUR: Sambir ;: 19 Tahun / 06 Desember 1996 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Kampung
    Menyatakan Terdakwa PETRUS DIONISIUS ARISTO SYUKUR aliasDION bersalah melakukan tindak pidana mengendarai kendaraanbermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia melanggarPasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJsebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa PETRUS DIONISIUSARISTO SYUKUR alias DION dengan Pidana Penjara selama 1 (satu)tahun penjara;3.
    (lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Penasihat Hukum Terdakwa yangpada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukumanyang seringanringannya terhadap terdakwa ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa PETRUS DIONISIUS ARISTO SYUKUR alias DIONyang tidak memiliki SIM C, pada Hari Rabu, Tanggal 16 Desember 2015 sekitarPukul 16.60 Wita, atau pada suatu waktu dalam Bulan Desember 2015
    Tepatnyadi Kampung Cireng, Desa Cireng, Kecamatan Satar Mese Utara, KabupatenManggarai atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ruteng, yang mengendaraikendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaanHalaman 3 dari 33 Putusan Nomor 27/ Pid.B /2015/ PN.Rig.lalu lintas yang mengakibatkan orang lain yaitu korban YULIANUS IDONmeninggal dunia, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:Awalnya Terdakwa PETRUS DIONISIUS
    Menyatakan Terdakwa PETRUS DIONISIUS ARISTO SYUKUR aliasDION tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggaldunia sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) Bulan;3.
Register : 17-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN RUTENG Nomor -113/PID.B/2016/PN.RTG
Tanggal 7 Desember 2016 — - DIONISIUS MURNI alias DION
9626
  • Menyatakan Terdakwa DIONISIUS MURNI alias DION tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - DIONISIUS MURNI alias DION
    PUTUSANNomor 113/ Pid.B/ 2016/ PN.Rtg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :1.2.Nama lengkap : DIONISIUS MURNI alias DION ;Tempat lahir : Nontol ;. Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 20 Agustus 1984 ;. Jenis kelamin : Lakilaki ;. Kebangsaan : Indonesia ;.
    113/ Pen.Pid/ 2016/PN.Rtg. tanggal 17 Oktober 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim ;Penetapan Majelis Hakim Nomor 113/ Pen.Pid/ 2016/ PN.Rtg. tanggal 17Oktober 2016 tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa DIONISIUS
    MURNI alias DION terbukti bersalahmelakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaanKesatu Jaksa Penuntut Umum melanggar 372 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DIONISIUS MURNI alias DIONberupa pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun dengan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar surat perjanjian pembiayaan konsumen dari FIF ASTRA(legalisir); 1 (satu) lembar surat kuasa pembebanan jaminan
    MARSEL;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,(Lima ribu rupiah);Halaman 2 dari 30 Putusan Nomor 113/ Pid.B/ 2016/ PN.Rtg.Setelah mendengar Permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhnkan hukuman yang seringanringannya, oleh karena terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangilagi perbuatannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa DIONISIUS
    Menyatakan Terdakwa DIONISIUS MURNI alias DION tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) Tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 19-06-2014 — Upload : 25-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 89/PID/2014/PTK
Tanggal 19 Juni 2014 — DIONISIUS JEHALIM DEO Alias DION
3212
  • DIONISIUS JEHALIM DEO Alias DION
    Pengadilan Tinggi Kupang yang mengadili perkaraperkarapidana dalamperadilan tingkatbanding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama LengkapTempat LahirUmur / Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaan/KewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikan: DIONISIUS JEHALIM DEOAlias DION;: Mangarai ;: 46 Th/02 Nopember 1967 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Tenubot, KelurahanManumutin, Kecamatan KotaAtambua, Kabupaten Belu ;Katolik ;: Pegawai Negeri Sipil ;Sarjana ; Terdakwa ditahan
    Penangguhan penahan sejak tanggal 08 April 2014 ; Pengadilan Tinggi tersebut Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yangbersangkutan, serta turunan resmi putusan Pengadilan NegeriAtambua, tanggal 14 April 2014, Nomor : 28/Pid.Sus/2014/PN.ATB; Menimbang, bahwa Penuntut Umum berdasarkan suratdakwaannya Nomor.Reg.Perkara: PDM36/ATAMB/03/2014, tanggal17 Maret 2014, mengajukan Terdakwa dipersidangan dengandakwaan; ree ree pee DAKWAAN: sec RneReR RnR EERE ERE Primair :Bahwa terdakwa DIONISIUS JEHALIM
    Menyatakan Terdakwa Dionisius Jahalim Deo terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKekerasan Fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 Ayat (1) Undangundang R.I Nomor 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan dalam Rumah Tangga sesuai dengan dakwaan primair;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dionisius Jehalim DeoAlias Dion dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa DIONISIUS JEHALIM DEO AliasDION telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Kekerasan fisik Dalam Lingkup RumahTangga,2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan dan 6 (enam) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 12-11-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 63/Pid.Sus/2014/PTK
Tanggal 12 Nopember 2014 — KAROLUS DIONISIUS TOLOS Als. CDT.Jemada
3713
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Karolus Dionisius Tolos Als.CDT.Jemada tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun;2. Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang tersebut selebihnya ;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;4. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5.
    KAROLUS DIONISIUS TOLOS Als. CDT.Jemada
    PUTUSAN Nomor : 63/Pid.Sus/2014/PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang yangmengadili Perkara Tindak Pidana Korupsi di Tingkat Banding telah menjatuhkanputusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa : Nama : KAROLUS DIONISIUS TOLOS Als.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Karolus Dionisius TolosAls.CDT.Jemada tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) Tahun;2. Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kupang tersebut selebihnya ;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;4.Menetapkana4. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5.
Putus : 28-07-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 81 /Pid.Sus/2016/PN Sdw
Tanggal 28 Juli 2016 — DIONISIUS BEKE Alias JON Anak dari LAURENSIUS LANDO
2419
  • MENGADILI1.Menyatakan Terdakwa DIONISIUS BEKE Alias JON Anak Dari LAURENSIUS LANDO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara
    DIONISIUS BEKE Alias JON Anak dari LAURENSIUS LANDO
    Rt 30 Kelurahan Lok Bahu,Kecamatan Kunjang Kota Samarinda / Kamp Muara Tokong,Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai BaratAgama : KatholikPekerjaan : SwastaBahwa Terdakwa DIONISIUS BEKE Alias JON Anak dari LAURENSIUSLANDO ditangkap pada tanggal 23 Maret 2016 dan terdakwa berada dalam RumahTahanan Negara (Rutan) Polres Kutai Barat berdasarkan surat perintah / penetapanpenahanan :1.
    REG.PERK ARA.: PDM 40/SDWR/TPUL/05/2016 Terdakwa telah didakwasebagai berikut :DAKWAANKESATUBahwa Terdakwa DIONISIUS BEKE Alias JON Anak Dari LAURENSIUSLANDO pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2016 sekitar pukul 14.00 wita, atau setidaktidaknya pada waktu lain pada bulan Maret tahun 2016, bertempat di rumah saksiAGUSTINUS TRIMURTI anak dari UMAR AMGYA di Kamp.
    pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undangundang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa Terdakwa DIONISIUS BEKE Alias JON Anak Dari LAURENSIUSLANDO pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2016 sekitar pukul 14.00 wita, atau setidaktidaknya pada waktu lain pada bulan Maret tahun 2016, bertempat kerumah saksiAGUSTINUS TRIMURTI anak dari UMAR AMGYA di Kamp.
    Dionisius Beke Als Jon, tanggal 23 Maret 2016yang ditandatangani oleh Rulis Wulandari, Amd. AK selaku pemeriksa, barangbukti yang diterima berupa Urine milik Dionisius Beke Als Jon, Alamat Jl. M.SaidGg Polewali Rt 30 Samarinda, setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratorisdisimpulkan bahwa barang bukti urine diatas adalah benar positif mengandungAmphetamine dan Methampetamine terdaftar dalam narkotika Golongan I No.
    Dionisius Beke Als Jon, tanggal23 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Rulis Wulandari, Amd. AK selaku pemeriksa,barang bukti yang diterima berupa Urine milik Dionisius Beke Als Jon, Alamat Jl. M.SaidGg Polewali Rt 30 Samarinda, setelah dilakukan pemeriksaan secaralaboratorisdisimpulkan bahwa barang bukti urine diatas adalah benar positif mengandungHAL 25 PPUTUSAN NO 81/PID.SUS/2016/PN.SDWAmphetamine dan Methampetamine terdaftar dalam narkotika Golongan I No.
Register : 25-09-2013 — Putus : 03-04-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 22/PDT.G/2013/PN.RUT
Tanggal 3 April 2014 —
3714
  • ., DKK VS YOHANES DIONISIUS HAPAN, DKK
Register : 16-08-2012 — Putus : 15-04-2013 — Upload : 20-06-2013
Putusan PN ENDE Nomor 13/ PDT.G/ 2012/ PN.END
Tanggal 15 April 2013 —
6825
  • - DIONISIUS ASIU GO Melawan - PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ende
    Dionisius Asiu Go dan mengangkat Sdr. Yefta P.Kaligis, SH (TERGUGAT II ) sebagai Kurator.3.
    DIONISIUS ASIU GO 1. Bahwa TERGUGAT telah mengajukan permohonan pailit atas diri PENGGUGATmelalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 21November 2011.2. Bahwa pada tanggal 20 Januari 2012, Majelis Hakim Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Surabaya telah memutuskan sebagai berikut:MENGADILI1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;2.
    secara lisan pada tanggal 20 Maret 2012 oleh Klien kami selakuKurator dari Penggugat (Dionisius Asiu Go/Dalam Pailit) kepada Bapak AHMAD PETEN SILI, SH.
    KALIGIS, SH diangkat sebagal KURATOR bagi DIONISIUS ASIU GO;2.
    Foto Copy Pengumuman kedua Lelang bersama Eksekusi Harta Pailit Dionisius Asiu Go(dalam pailit) yang di muat di koran Pos Kupang tanggal 16 Agustus 2012, yangkemudian diberi tanda bukti T114 ;5. Foto Copy Pegumuman koran Kompas tanggal 31 Januari 2012 tentang pengumumanPailit Dionisius Asiu Go, yang kemudian diberi tanda bukti TiI5;6. Foto Copy Pengumuman koran Flores Pos tanggal 31 Januari 2012 tentang PengumumanPailit Dionisius Asiu Go, yang kemudian diberi tanda bukti Til5.a ;7.
Register : 25-04-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 27/PID.B/2014/PN Kfm.
Tanggal 23 Juli 2014 — - FIDELIS KOU Alias FIDELIS - ATHANASIUS FALLO Alias SIUS - MARTINUS KAUSE Alias TINUS - DIONISIUS SONBAY Alias RONY SONBAY
7116
  • TINUS dan Terdakwa DIONISIUS SONBAY Als.
    - FIDELIS KOU Alias FIDELIS- ATHANASIUS FALLO Alias SIUS- MARTINUS KAUSE Alias TINUS- DIONISIUS SONBAY Alias RONY SONBAY
    Nama Lengkap : DIONISIUS SONBAY Als. RONY SONBAY ;Tempat lahir : KiUola ;0 222 02e eeeUmur/tanggal lahir : 25 tahun/0O7 Desember 1988 :Jenis Kelamin w EMT Dt eh emma nm aaKebangsaan # RCIGTIGS TS, Seeeeee neers eeeunreennnTempat Tinggal : Kiuola, RT/RW. 008/004, Kel. Kiuola, Kec.Agama =z IELOLIK j~~~
Register : 06-03-2014 — Putus : 07-03-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN ATAMBUA Nomor 15/PDT.P/2014/PN.ATB
Tanggal 7 Maret 2014 — - DIONISIUS SEMUKI
3019
  • M E N E T A P K A NMengabulkan permohonan Pemohon;Menyatakan bahwa perkawinan antara MAGDALENA BUI dengan DIONISIUS SEMUKI adalah sah demi hukum;Menyatakan bahwa dalam perkawinan Pemohon telah lahir anak-anak bernama :Dona Maria Clellya Semuki, perempuan, lahir di Atambua, tanggal 22 Maret 2012;PutriVellicya Semuki, perempuan, lahir di Atambua, tanggal 31 Juli 2013;Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu untuk mencatat perkawinan Pemohon agar
    - DIONISIUS SEMUKI
    P/2014/PN.ATB.DEMI KEADILAN BERADASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas IB Atambua yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan yang diperiksa dengan Hakim Tunggal telah menjatuhkan putusan dalamperkara perdata permohonan :DIONISIUS SEMUKI, lahir di NikiNiki, tanggal 10 Maret 1986, jenis kelamin lakilaki,kebangsaan Indonesia, bertempat tinggal tini Rt.012Rw.004, Kel. Beirafu, Kec.
    Foto copy KTP Kabupaten Belu tanggal 21 September 2010 nomor 5304211003860001atas nama DIONISIUS SEMUKI, diberi tanda P.1;2. Foto copy KTP Kabupaten Belu tanggal 28 Nopember 2012 nomor 5304226406800002atas nama MAGDALENA BUI, diberi tanda P.2;3. Foto copy Surat Perkawinan Keuskupan Atambua tanggal 3 Maret 2014 nomor 3.375tahun 2011 atas nama DIONISIUS SEMUKI dan MAGDALENA BUI, diberi tanda P.3;4.
Register : 22-01-2014 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN BAJAWA Nomor 8/Pid.B/2014/PN.Bjw
Tanggal 27 Februari 2014 — - Dionisius Sia
9127
  • Menyatakan DIONISIUS SIA Alias DION terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Permainan Judi Dengan Tidak Perduli Apakah Untuk Kesempatan Adanya Sesuatu Syarat Atau di Penuhinya Tata Cara ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri DIONISIUS SIA Alias DION tersebut diatas dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan;3.
    - Dionisius Sia
    Olehkarena itu menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa DIONISIUS SIA Alias DION, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan ataumemberi kesempatan kepada khalayak umum untukpermainan judi atau dengan sengaja turut serta dalamperusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untukkesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatutata cara, melanggar pasal 303 ayat
    (1) ke2 KUHPsebagaimana dakwaan subsidair Jaksa Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DIONISIUS SIA AliasDION dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa, dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yangdijatuhkan.4.
    hanya mengajukan permohonan lisan yang padapokoknya memohon agar Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini memberikan putusan yang seringanringannyadengan alasan Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya danberjanji tidak akan mengulangi perbuatan pidana apapun ;Menimbang, bahwa atas permohonan yang diajukan secaralisan oleh Terdakwa tersebut Penuntut Umum menanggapi secaralisan pula yang pada pokoknya bahwa Penuntut Umum tetap padaTuntutannya ;Menimbang, bahwa terhadap Terdakwa DIONISIUS
    Perkara : PDM03/BJAWA/ Ep.2/ 01/ 2014, tertanggal 22 januari 2014, yang dibacakandipersidangan pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2014 denganuraian dakwaan sebagai berikut:Primair :Bahwa ia terdakwa DIONISIUS SIA Alias DION pada hariRabu tanggal 20 Nopember 2013 sekitar jam 15.00 wita, atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Nopembertahun 2013, bertempat di Rumah terdakwa di Kampung Paudo,Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih
    Menyatakan DIONISIUS SIA Alias DION terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TanpaHak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan KepadaKhalayak Umum Untuk Permainan Judi Dengan Tidak41Perduli Apakah Untuk Kesempatan Adanya SesuatuSyarat Atau di Penuhinya Tata Cara ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri DIONISIUS SIAAlias DION tersebut diatas dengan pidana penjara selama 4(empat) Bulan;3.
Putus : 16-02-2016 — Upload : 31-03-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 1266/Pid.B/2015/PN.Bdg
Tanggal 16 Februari 2016 — DIONISIUS IFRI PRASETIANTO
13610
  • Menyatakan Terdakwa DIONISIUS IFRI PRASETIANTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DIONISIUS IFRI PRASETIANTO dengan Pidana penjara Selama 1 (satu) tahun dengan masa percobaan selama 2 (dua) tahun dan Denda sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah) Subsidair 1 (satu) bulan kurungan;3.
    DIONISIUS IFRI PRASETIANTO
    IlIlPUTUSANNOMOR : 1266/Pid.B/2015/PN.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kls I A Khusus Bandung yang mengadili perkaraperkara Pidana, dalam peradilan tingkat pertama, dengan acara pemeriksaanbiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara atas namaTerdakwa :Nama lengkap : DIONISIUS IFRI PRASETIANTOTempat lahir : CirebonUmur/tanggal lahir : 31 Tahun/10 Maret 1984Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAgama : KatholikTempat tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa DIONISIUS IFRI PRASETIANTO, bersalahmelakukan tindak pidana "memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasidan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar" sebagaimana diatur dandiancam Pidana dalam Pasal 197 jo. Pasal 106 ayat (1) UU.RI No. 36 Tahun2009 tentang Kesehatan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DIONISIUS IFRI PRASETIANTOdengan Pidana penjara Selama (satu) tahun dengan masa percobaan selama 2(dua) tahun dan Denda sebesar Rp. 2.000.000, (Dua juta rupiah) Subsidair 1(satu) bulan kurungan.3. Menyatakan Barang Bukti Berupa: NO /NAMA BARANG BUKTI PABRIK JUMLAH KET2 3 4 5MesoslimC Injection Fortschritt GMBH 7 dus @ 10 ampulAustria 2. TAD 600 mg/4 MI Glutatione Biomedica Foscoma 5 dus.3: Vitamin C + Kollagen Rodotex GMBH 9 dus @ 10 ampul4.
    Barang siapa adalah manusia sebagai subyek hukum pelaku tindak pidanayang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum dalam perkara ini telahdiajukan perkara Terdakwa DIONISIUS IFRI PRASETIANTO denganidentitas lengkap yang keadaan sehat jasmani dan rohani sehinggadisimpulkan bahwa Terdakwa dapat dipertanggung jawabkan secarahukum;Ad.2.
    No. 36 tahun 2009tentang Kesehatan dan peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa DIONISIUS IFRI PRASETIANTO tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki 1zin edar";2.