Ditemukan 1495 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2020 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr
Tanggal 7 April 2021 — MACF
2.Anti Fraud PT. MACF
7340
  • MACF
    2.Anti Fraud PT. MACF
Register : 17-04-2017 — Putus : 06-07-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 209/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 6 Juli 2017 — EASTER B.U.TOBING >< PT.BANK UOB INDONESIA CS
337218
  • Dengan demikian apabila terjadi Perselisihanterhadap berakhirnya hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugatsepatutnya menggunakan mekanisme sebagaimana diatur dalam UUNo. 2/2004.BERAKHIRNYA HUBUNGAN KERJA ANTARA PENGGUGAT DANTERGUGAT BUKAN KARENA ALASAN FRAUD/INVOLVED FRAUD CASE6.Tidak benar dalil Penggugat pada angka 2 dan angka 3 gugatannyabahwa alasan Tergugat mengakhiri hubungan kerjanya denganPenggugat karena Penggugat terlibat kasus fraud/involved fraud case.Mohon perhatian Majelis Hakim
    bahwa Tergugat TIDAK PERNAHmembuat ataupun mengeluarkan pernyataan lisan maupun tertulis bahwaPenggugat terlibat kasus fraud/involved fraud case.
    Dalil Penggugat dalamgugatannya mengenai kasus fraud/involved fraud case HANYALAHberdasarkan pembicaraan antara Penggugat dan lbu Hanny Andayani.Dalam pembicaraan tersebut, lou Hanny Andayani hanya memintakonfirmasi apakah Penggugat pernah terlibat dalam kasus Fraud/InvolvedFraud Case di perusahaan sebelumnya dan BUKAN merupakan tuduhanterhadap Penggugat ataupun alasan Tergugat memPHK Penggugatsebagaimana yang didalilkan oleh Penggugat dalam gugatan.Fakta bahwa berakhirnya hubungan kerja antara Penggugat
    Tidak pernah ada pernyataan secara lisan atau tertulis bahwaPenggugat terlibat kasus Fraud/Involved Fraud Case.b. PHK terhadap Penggugat BUKAN karena tuduhan kasusFraud/Involved Fraud Case;c. PHK terhadap Penggugat dilakukan dalam masa percobaan.Pasal 2 ayat 2 Perjanjian Kerja No. 14/HBO/PKWTT/0304mengatur hak Tergugat atau Penggugat untuk mengakhirihubungan kerja dalam masa percobaan.e. Pengakhiran hubungan kerja dalam masa percobaan TIDAKMEMERLUKAN alasan.danf.
    Berdasarkan halhal tersebut di atas terbukti alasan PHK Penggugatadalah karena Penggugat masih dalam masa percobaan dan BUKANkarena tuduhan kasus Fraud/Involved Fraud Case.19. PHK Penggugat dalam masa percobaan sesuai dengan Pasal 2 ayat 2perjanjian kerja No. 14/HBO/PKWTT/0304, Pasal 60 ayat 1, Pasal 61ayat 1 huruf d, Pasal 154 UU No. 13/2003.20.
Putus : 11-09-2017 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1001 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 11 September 2017 — ISNAINI MUFTI AZIZ VS PT BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk
256183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • "Perjanjian Bersama" langsung didaftarkan kepada PengadilanHubungan Industrial untuk membenarkan tindakan manajemen danTim Anti Fraud, sehingga seolaholah tindakannya sesuai denganUndangundang Ketenagakerjaan.7.
    Nomor 1001 K/Pdt.SusPHI/201720.21.22.23.24.29.jika mengetahui adanya indikasi pelanggaran/fraud yang dilakukan olehKaryawan lain"Bahwa faktanya : Seandainya benar Penggugat dinyatakan bersalahkarena tidak memberikan laporan kepada Tim Anti Fraud atas tindakanSdr.
    Nomor 1001 K/Pdt.SusPHI/2017Alenia ke 3 (tiga) :"Menimbang, bahwa selanjutnya Tergugat melakukan PemutusanHubungan Kerja dengan Penggugat dengan dasar Penggugat melakukanpelanggaran kerja karena telah mengetahui dan menerima informasiterjadinya fraud di divisi yang dipimpinnya tetapi tidak melaporkan kejadiantersebut kepada Anti dimana hal tersebut bertentangan dengan StrategyAnti Fraud BMI"Oleh karena, faldanya Pemohon Kasasi pernah melakukan komunikasikejadian tersebut melalui telekomunikasi kepada
    Saudara Syamsuddin(Selaku Kepala Divisi Anti Fraud).
    Apabila komunikasi dengan Kepala DivisiAnti Fraud tersebut tidak dipahami sebagal laporan terhadap adanyakejadian fraud yang dilakukan oleh bawahan Pemohon Kasasi, makaPemohon Kasasi dan Termohon Kasasi berkewajiban untuk melaksanakanmusyawarah, hal tersebut berdasarkan : Ketentuan Pasal 62 ayat (1) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) / IttifagBank Muamalat Indonesia Periode 20152017 C'lttifaci BMI Periode20152017") yang mengatur bahwa "Apabila terdapat perbedaanpendapat antara Karyawan dengan Perusahaan
Register : 08-07-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 165/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penggugat:
HERRY TOGI MANALU
Tergugat:
PT. BANK SUMUT
27486
  • Bank Sumut No. 050/Dir/DSDMTK/SK/2014 Tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Pegawai PT.Bank Sumut Atas Nama Herry Togi Manalu dengan alasan telah melakukantindakan penyelewengan (fraud) yang merugikan Tergugat; Bahwa adapun perbuatan penyelewengan (fraud) yang dilakukan Penggugatadalah dengan modus pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepadaDebitur Elfrida Hutabarat sebesar Rp. 450.000.000, (empat ratus lima puluhjuta rupiah), sedangkan harga pembelian rumah sebesar Rp. 250.000.000,(dua ratus
    Bank Sumut;Halaman 8 dari 40Putusan Nomor 165/Pdt.SusPHI/2019/PN MdnBahwa adapun kesimpulan yang diambil oleh Divisi Pengawasan atastindakan fraud yang dilakukan Penggugat sehingga berujung padapemberhetian dengan tidak hormat tersebut adalah sebagai berikut :1.Telah terjadi tindakan fraud (penyelewengan) dengan modus pemberianKPR kepada debitur an.
    Elfrida Hutabarat Pada KCP.Sangnawaluh, yang di tujukan kepada Direksi;Fotocopy Memorandum Divisi Sumber Daya Manusia No.158/DSDMTK/Mm/2014, tanggal 10 Maret 2014, Hal :Pengenaan Sanksi Atas Tindakan Fraud Pada KCPSangnawaluh, yang ditujukan kepada Direksi;Fotocopy Memorandum Divisi Sumber Daya Manusia No.213/DSDMTK/Mm/2014, tanggal 26 Maret 2014, Hal :Pengenaan Sanksi Atas Tindakan Fraud Pada KCPSangnawaluh;Fotocopy Surat Pemimpin Divisi SDM No. 1452/DSDMTK/Psn/2013, tanggal 29 Nopember 2013, HalPemeriksaan
    Bank Sumut No.050/ Dir/DSDMTK/SK/2014, tentang Pemberhentian dengan tidak hormat PegawaiPT.Bank Sumut atas nama Herry Togi Manalu dengan alasan telahmelakukan tindakan penyelewengan (fraud) yang merugikan Tergugat;Bahwa adapun perbuatan penyelewengan (fraud) yang dilakukanPenggugat adalah dengan modus pemberian kredit pemilikan rumahkepada debitur Elfrida hutabarat sebesar Rp.450.000.000,00 (empat ratuslima puluh juta rupiah) sedangkan harga pembelian rumah tersebut sebesarRp.250.000.000,00 (dua
    Bank Sumut tertanggal 10 Maret 2014 perihalpengenaan sanksi atas tindakan fraud terhadap salah satu nya yaitu Herry TogiManalu dengan point 217,5 dikenakan sanksi berat dengan kategoriPemberhentian dengan tidak hormat sehingga dilakukan Pemutusan HubunganKerja (PHk);Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T11 berupa foto copyMemorandum tanggal 26 maret 2014 dari Divisi SDM yang menyetujuipemutusan hubungan kerja terhadap Herry Togi Manalu terhitung sejak tanggal4 April 2014 atas tindakan fraud (penyelewengan
Register : 05-06-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mks
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penggugat:
PT. Bank Muamalat Indonesia
Tergugat:
Erlin Pramoedita Poetri
18967
  • Dalam hal inimemberikan kuasa kepada :Asbol Adams, karyawan PT Bank Muamalat Indonesia Tok, Pimpinan Anti Fraud(Head of Anti Fraud), dengan nomor induk karyawan 20141174dan nomor KTP 3275051504560014, beralamat di jalan KemangAnyelir Il blok AC 22 RT 004 RW 035 Kelurahan BojongRawalumbu Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.Nur Cahyo, karyawan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Pimpinan HubunganIndustrial (Head of Industrial Relation), dengan nomor indukkaryawan 20180306 dan nomor KTP 3674032606780001,beralamat
    Bahwa Penggugat memiliki Perjanjian Kerja Bersama (lttifaq) periode2017 2019 yang telah didaftarkan kepada Kementrian KetenagakerjaanRepulik Indonesia dengan nomor KEP. 96/PHIJSKPK/PKB/VII/2017tanggal 6 Juli 2017 sebagai pengaturan ketentuan hubungan kerjaseluruh karyawan dan Deklarasi Anti Fraud yang telah dibaca, dipahamidan disetujui secara tertulis oleh seluruh karyawan. Putusan No. 7/PdtSusPHI/2018/PN.Mks Hal .24.
    permasalahan Fraud adalah Divisi Anti Fraud.2) Bahwa atas hasil pemeriksaan Divisi Anti Fraud yang dilakukan dandituangkan pada hasil pemeriksaan per tanggal 8 November 2017,ditemukan adanya indikasi pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama(Ittifag) yang dilakukan oleh Tergugat, dengan kronologis sebagaiberikut:(1) Sebagai kepala bagian kantor regional pemutus pembiayaan(Region Head Retail Financing Center) yang memiliki wewenanguntuk memutuskan pembiayaan kepada nasabah, melakukanpersetujuan terhadap
    Bahwa Penggugat telah melakukan sosialisasi atas isi dan maksud dariPerjanjian Kerja Bersama dan Deklarasi Anti Fraud Kepada karyawandengan tujuan karyawan memiliki integritas dan kepatuhan terhadapPeraturan Ketenagakerjaan.
    Bahwa atas hasil pemeriksaan Divisi Anti Fraud pertanggal 8 November2017, ditemukan adanya indikasi pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama(Ittifaq) dengan kronologis sebagai berikut :1.
Register : 13-01-2015 — Putus : 15-04-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Plg
Tanggal 15 April 2015 — PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk lawan YULIANSJAH
366106
  • Bahwa pada saat menjabat sebagai Unit Manager di Mikro Pasar SekayuPalembang, TERGUGAT telah melakukan tindakan fraud. YangHalaman 4 dari 54 halaman Putusan Nomor 2/Pdt.SusPHI/2015/PN.Plgdimaksud Fraud sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT.Bank Danamon Indonesia, Tok, No.
    Kronologi tindakan fraud yang dilakukan oleh TERGUGAT, akanPENGGUGAT uraikan sebagai berikut :Pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2012 telah dilakukan pemeriksaaninternal di Danamon Simpan Pinjam (DSP) Unit Mikro Pasar SekayuPalembang oleh PENGGUGAT melalui divisi Fraud Management UnitSEMM terhadap TERGUGAT..
    Hal ini tentu saja sangatmengejutkan, karena tergugat merasa tidak melakukan kesalahan berat sepertiyang dituduhkan diatas berupa tindakan fraud, dan bahkan menjadi pelaporuntuk kebaikan cabang dan perusahaan.Pada Bulan Februari 2013, ada rapat Komite Fraud Wilayah VI di Medan ygmembahas permasalahan tersebut, dari hasil rapat tersebut, tergugat diinfokanoleh RSH Palembang (PUK2), bahwa Hasil Rapat Komite Fraud wilayah VIMedan, akan Melakukan Banding ke Kantor Pusat, agar Rekomendasi PHKtergugat
    Tentunya hal inimenguntungkan buat perusahaan, namun hasil kerja Tergugat ini tidakdiungkapkan oleh team Fraud tersebut.4.
    Tuduhan bahwa TERGUGAT telah melakukan Fraud adalah tidak benarsama sekali, karena Fraud merupakan tindak kejahatan/kecurangan yangdilakukan oleh karyawan yang dengan sengaja bermaksud mengambiluang/barang milik perusahaan, dengan maksud untuk mendapatkankeuntungan kepada pekerja, keluarga pekerja atau pihak ketiga lainnya..
Register : 07-07-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 68/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 10 Desember 2020 — Penggugat:
SITI FATIMAH
Tergugat:
PT. BANK MEGA SYARIAH Kantor Cabang surabaya Darmo
27844
  • Wahyu bertanggung jawab kepada tasannya yaitu BranchManager (BM) ;Bahwa yang menjabat sebagai OS saat terjadinya fraud yang dilakukanSdr. Wahyu adalah Sdr. Silviana Tahun 2018 dan Sdr.
    Nomor 68/Padt.SusPHI/2020/PN Sby18 Bahwa setahu saksi, Penggugat bekerja pada Tergugat menjabat sebagaiArea Operation Manager (AOM) ; Bahwa salah satu tugas Penggugat sebagai AOM adalah mengawasiseluruh kegiatan operasional serta bertanggung jawab atas pelaksanaanOperasional ; Bahwa saksi tidak tahu siapa yang pertama kali menemukan fraud yangdilakukan oleh Marketing (Sdr.
    Bahwa selain hal tersebut, Penggugat juga lalai tidakmelakukan stock opname working atas bilyet deposito, sehingga tidakdapat diketahui adanya kehilangan bilyet deposito tersebut yangdijadikan alat pekerja lainya untuk melakukan fraud/dugaan tindakpidana;4.
    Apakah pengakhiran hubungan kerja yang dinyatakan oleh Tergugatterhadap Penggugat dengan kualifikasi Penggugat dinyatakanmengundurkan diri yang didasarkan kelalaian Penggugat atas fraud(kesalahan) yang dilakukan oleh Wahyu Santoso selaku Funding Officier(Marketing) dalam transaksi pembukaan rekening nasabah telahmemenuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku atau tidak?;2.
    Fraud (kesalahan)yang dilakukan oleh Wahyu Santoso adalah menjadi tanggung jawab WahyuSantoso sendiri yang tidak ada kaitanya dengan jabatan Penggugat selakuBranch Operation Manager.
Register : 01-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 273/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 13 Nopember 2018 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : RITA OCTAVERA, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : RENDI DIAN PERDANA
257316
  • Kemudian hasil temuan sementara tersebut ditindaklanjuti dandibuatkan laporan hasil kronologis kasus fraud aplikasi KC Pekanbaru NoMD. CLFMFA/16, yaitu: Tanggal 30 Maret 2016 sampai dengan tanggal 1 April 2016Melakukan kunjungan ke kantor dan rumah dari alamat alamat yang terdapat di data nasabah dari account accountyang terindaksi fiktif ( palsu ). tanggal 12 April 2016 :Melakukan investigasi lapangan dan menggali informasi diseluruh perusahaan yang terindikasi fraud.
    Tanggal 15 April 2016: ditemukan fakta bahwa pembayaraccountaccount yang fraud dilakukan oleh rekening yangbernama Ithika Sari dan Heru Prasetyo yang merupakanmantan CBO PT. Bank Mega Tbk. yang telah resign awaltahun 2015.
    :SK .365/DIRBM/13tanggal 25 Oktober 2013.6. 1(satu) rangkap kronologis singkat kasus fraud aplikasi PT.BankMega Tbk .cabang Pekanbaru.7. 1(satu) rangkap laporan hasil kronologis kasus fraud aplikasiPT.Bank Mega Tbk .cabang Pekanbaru Nomor : No.MD CLMFA/16tanggal 20 April 20178. 1(satu) rangkap laporan hasil investigasi fraud aplikasi PT.BankMega Tbk .cabang Pekanbaru Nomor : No.MD CLMFA/16 tanggal 20April 20179.
    :SK .365/DIRBM/13tanggal 25 Oktober 2013. 1(satu) rangkap kronologis singkat kasus fraud aplikasi PT.BankMega Tbk .cabang Pekanbaru. 1(satu) rangkap laporan hasil kronologis kasus fraud aplikasiPT.Bank Mega Tbk .cabang Pekanbaru Nomor : No.MD CLMFA/16tanggal 20 April 2017 1(satu) rangkap laporan hasil investigasi fraud aplikasi PT.BankMega Tbk .cabang Pekanbaru Nomor : No.MD CLMFA/16 tanggal 20April 2017 Detail pembayaran kartu kredit nasabah kartu kredit oleh :Westi HandayaniSandi PrahadinataHasan
Register : 14-05-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 86/Pid.B/2014/PN.Rkb
Tanggal 23 Juni 2014 — AGUS IMANUDIN Als IMAN Bin EDI YUSUP
7725
  • .- 1 (satu) lembar Nota Debit Nomor :139034 tanggal 13 September 2013 sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk biaya penggantian Fraud an.JAI WIJAYA.- 1 (satu) lembar Nota Kredit Nomor : 000057527715 tanggal 13 September 2013 sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)untuk biaya penggantian Fraud an.JAI WIJAYA.- 1 (satu) lembar Nota Debit Nomor :139034 tanggal 13 September 2013 sejumlah Rp.21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah) untuk biaya penggantian Fraud an.JAI WIJAYA.-
    1 (satu) lembar Nota Debit Nomor :3511849345 tanggal 13 September 2013 sejumlah Rp.21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah) untuk biaya penggantian Fraud an.MUSLIM AMALUDIN.- 1 (satu) lembar Nota Debit Nomor :139034 tanggal 02 Oktober 2013 sejumlah Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) untuk biaya penggantian Fraud an.
    AHMAD RIFAI.- 1 (satu) lembar Nota Debit Nomor :3527449601 tanggal 02 Oktober 2013 sejumlah Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) untuk biaya penggantian Fraud an.
    an.JAI WIJAYA.1 (satu) lembar Nota Kredit Nomor : 000057527715tanggal 13 September 2013 sejumlah Rp.10.000.000,(sepuluh juta rupiah)untuk biaya penggantian Fraud an.JAIWIJAYA.1 (satu) lembar Nota Debit Nomor :139034 tanggal 13September 2013 sejumlah Rp.21.000.000, (dua puluh satujuta rupiah) untuk biaya penggantian Fraud an.JAIWIJAYA.e 1 (satu) lembar Nota Debit Nomor :3511849345 tanggal 13September 2013 sejumlah Rp.21.000.000, (dua puluh satujuta rupiah) untuk biaya penggantian Fraud an.MUSLIMAMALUDIN.e
    1 (satu) lembar Nota Debit Nomor :139034 tanggal 02Oktober 2013 sejumlah Rp.40.000.000, (empat puluh jutarupiah) untuk biaya penggantian Fraud an.
    JAI WIJAYA.1 (satu) lembar Nota Kredit Nomor : 000057527715 tanggal 13 September2013 sejumlah Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah)untuk biayapenggantian Fraud an.JAI WIJAYA.201 (satu) lembar Nota Debit Nomor :139034 tanggal 13 September 2013sejumlah Rp.21.000.000, (dua puluh satu juta rupiah) untuk biayapenggantian Fraud an.JAI WIJAYA.1 (satu) lembar Nota Debit Nomor :3511849345 tanggal 13 September 2013sejumlah Rp.21.000.000, (dua puluh satu juta rupiah) untuk biayapenggantian Fraud an.
    MUSLIM AMALUDIN.1 (satu) lembar Nota Debit Nomor :139034 tanggal 02 Oktober 2013sejumlah Rp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah) untuk biayapenggantian Fraud an. AHMAD RIFAI.1 (satu) lembar Nota Debit Nomor :3527449601 tanggal 02 Oktober 2013sejumlah Rp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah) untuk biayapenggantian Fraud an.
Register : 06-05-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 282/Pid.B/2021/PN Jmr
Tanggal 26 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ENDAH PUSPITORINI,SH.
Terdakwa:
FATMAWATI KASIM BINTI ARIFIN KASIM
29785
  • FATMAWATI KASIM;
  • 3 (tiga) lembar surat tugas;
  • 3 (tiga) lembar slip gaji karyawan atas nama FATMAWATI KASIM periode Juli s.d September 2020;
  • 4 (empat) lembar surat tanda terima pembayaran recovery fraud;
  • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran tertanggal 02 Desember 2019;
  • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran tertanggal 06 Desember 2019;
  • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran tertanggal 26 Desember 2019;
  • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran
    FATMAWATI KASIM;1 (satu) lembar formulir perubahan data karyawan (mutasi) an.FATMAWATI KASIM; 3 (tiga) lembar surat tugas; 3 (tiga) lembar slip gaji karyawan atas nama FATMAWATI KASIM periodeJuli s.d September 2020; 4 (empat) lembar surat tanda terima pembayaran recovery fraud; 1 (Satu) lembar kwitansi pembayaran tertanggal 02 Desember 2019; 1 (Satu) lembar kwitansi pembayaran tertanggal 06 Desember 2019; 1 (Satu) lembar kwitansi pembayaran tertanggal 26 Desember 2019; 1 (Satu) lembar kwitansi pembayaran
    terdakwa menjabat sebagai BMCo(Business Manager Koordinator) Area Bondowoso dengan membawahi 7(tujuh) kantor Mobile Marketing Syariah (MMS) di area Bondowoso denganmenerima gaji sebesar Rp.9.250.000, (Sembilan juta dua ratus lima puluh riburupiah), selanjutnya setelah 1 (satu) tahun menjabat sebagai BMCo AreaBondowoso terdakwa dipercaya untuk merangkap 2 (dua) jabatan sekaligusyaitu sebagai BMCo Area Jember 2 dengan tujuan untuk menyelesaikanpermasalahan penyalahgunaan uang milik BTPN Syariah (Case Fraud
    ) yangdilakukan oleh karyawan BTPN Syariah yaitu saksi TRI NUR AFNI SAADAHpada saat saksi TRI NUR AFNI SAADAH memegang posisi sebagai CommunityOfficer;Halaman 3 dari 24 Putusan Nomor 282/Pid.Sus/2021/PN Jmr Bahwa, atas penyalahgunaan uang milik BTPN Syariah (Case Fraud)yang dilakukan saksi TRI NUR AFNI SAADAH tersebut, terdakwa diberikantugas untuk melakukan penagihan pengembalian keuangan milik Bank BTPNSyariah sejumlah Rp.56.866.000, (lima puluh enam juta delapan ratus enampuluh enam ribu rupiah
    ) yangdilakukan oleh karyawan BTPN Syariah yaitu saksi TRI NUR AFNI SAADAHpada saat saksi TRI NUR AFNI SAADAH memegang posisi sebagai CommunityOfficer; Bahwa, atas penyalahgunaan uang milik BTPN Syariah (Case Fraud)yang dilakukan saksi TRI NUR AFNI SAADAH tersebut, terdakwa diberikantugas untuk melakukan penagihan pengembalian keuangan milik Bank BTPNSyariah sejumlah Rp.56.866.000, (lima puluh enam juta delapan ratus enampuluh enam ribu rupiah) dari saksi TRI NUR AFNI SAADAH untuk disetorkankembali
    bertindak mewakili pihak pelapor dalam hal ini Bank BTPNSyariah dan saksi TRI NUR AFNI SAFAAH yang melaporkan terdakwa atasperbuatan pidana penggelapan uang milik Bank BTPN Syariah dan uangmilik saksi TRI NUR AFNI SAFAAH; Bahwa terdakwa selaku karyawan yang menjabat sebagai BMCo(Business Manager Koordinator) Area Bondowoso, pada waktu tersebutdiberikan tugas ganda yaitu merangkap sebagai BMCo Area Jember 2dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan uangmilik BTPN Syariah (Case Fraud
Register : 19-12-2017 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 696/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
394144
  • Romawi (I) angka (1) SURAT EDARAN BANK INDONESIA NOMOR13/28/DPNP TANGGAL 9 DESEMBER 2011 PERIHAL PENERAPANSTRATEGI ANTI FRAUD BAGI BANK UMUM menyebutkan:Yang dimaksud dengan Fraud dalam ketentuan ini adalah tindakanpenyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untukmengelabul, menipu, atau memanipulasi Bank, nasabah, atau pihak lain,yang terjadi di lingkungan Bank dan/atau menggunakan sarana Banksehingga mengakibatkan Bank, nasabah, atau pihak lain menderitakerugian dan/atau pelaku Fraud memperoleh
    Angka Romawi (Il) angka (1) paragraph (2): LAMPIRAN 1 PEDOMANPENERAPAN STRATEGI ANTI FRAUD BAGI BANK UMUM (PedomanHalaman 16 dari 95 Putusan Nomor 696/Pdt.G/2017/PN. Jkt. Pst.Umum Penerapan Strategi Anti Fraud) sebagai berikut:Jenisjenis perbuatan yang tergolong Fraud adalah kecurangan,penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi, tindak pidanaperbankan (tipibank), dan tindakantindakan lainnya yang dapatdipersamakan dengan itu.38.
    Angka Romawi (Il) angka (1) paragraph (2): LAMPIRAN 1 PEDOMANPENERAPAN STRATEGI ANTI FRAUD BAGI BANK UMUM (PedomanUmum Penerapan Strategi Anti Fraud) sebagai berikut:Jenisjenis perbuatan yang tergolong Fraud adalah kecurangan,penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi, tindak pidanaperbankan (tipibank), dan tindakantindakan lainnya yang dapatdipersamakan dengan itu.Diperbaiki menjadi:Tindakan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kas Bank Tabungan NegaraCabang Enggano dalam proses pembukaan rekening
    Romawi (Il) angka (1) paragraf (2): LAMPIRAN 1 PEDOMANPENERAPAN STRATEGI ANTI FRAUD BAGI BANK UMUM (PedomanUmum Penerapan Strategi Anti Fraud) sebagai berikut:Jenisjenis perbuatan yang tergolong Fraud adalah kecurangan,penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi, tindak pidanaperbankan (tipibank), dan tindakantindakan lainnya yang dapatdipersamakan dengan itu.c.
    Romawi (I) angka (1) : LAMPIRAN 1 PEDOMAN PENERAPANSTRATEGI ANTI FRAUD BAGI BANK UMUM (Latar Belakang) sebagaiberikut:Dalam rangka mencegah terjadinya kasuskasus penyimpanganoperasional pada, khususnya Fraud yang dapat merugikan nasabah atauBank maka diperlukan peningkatan efektifitas pengendalian intern,sebagai upaya meminimalkan risiko Fraud dengan cara menerapkanstrategi anti Fraud.2.
Register : 08-03-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 174/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 6 Mei 2019 — Pembanding/Terbanding/Penggugat : PT. ASURANSI UMUM MEGA
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PT. BANK TABUNGAN NEGARA PERSERO TBK
261169
  • Putusan Nomor 174/PDT/2019/PT.DKIdan/atau pelaku Fraud memperoleh keuntungan keuangan baik secaralangsung maupun tidak langsung..b.
    Angka Romawi (II) angka (1) paragraph (2): LAMPIRAN 1 PEDOMANPENERAPAN STRATEGI ANTI FRAUD BAGI BANK UMUM (PedomanUmum Penerapan Strategi Anti Fraud) sebagai berikut:Jenisjenis perbuatan yang tergolong Fraud adalah kecurangan,penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi, tindak pidanaperbankan (tipibank), dan tindakantindakan lainnya yang dapatdipersamakan dengan itu.38.
    Romawi (Il) angka (1) paragraf (2): LAMPIRAN 1 PEDOMANPENERAPAN STRATEGI ANTI FRAUD BAGI BANK UMUM (PedomanUmum Penerapan Strategi Anti Fraud) sebagai berikut:Jenisjenis perbuatan yang tergolong Fraud adalah kecurangan,penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi, tindak pidanaperbankan (tipibank), dan tindakantindakan lainnya yang dapatdipersamakan dengan itu.c.
    Romawi (1) angka (1) : LAMPIRAN 1 PEDOMAN PENERAPAN STRATEGIANTI FRAUD BAGI BANK UMUM (Latar Belakang) sebagai berikut:Dalam rangka mencegah tenadinya kasuskasus penyimpanganoperasional pada, khususnya Fraud yang dapat merugikan nasabah atauHalaman 25 dari 84 Hal Putusan Nomor 174/PDT/2019/PT.DKIBank maka diperlukan peningkatan efektifitas pengendalian intern, sebagaiupaya meminimalkan risiko Fraud dengan cara menerapkan strategi antiFraud.2.
    Adapun jenisjeniskejadian Risiko Operasional dapat digolongkan menjadi beberapatipe kejadian seperti fraud internal, fraud eksternal, praktekketenagakerjaan dan keselamatan lingkungan kena, nasabah,produk dan praktek bisnis, kerusakan aset fisik, gangguanaktivitas bisnis dan kegagalan sistem, dan kesalahan proses daneksekusi.Diperbaiki menjadi:Terjadinya Fraud yang melibatkan pejabat TERGUGAT dan dilakukan dalamlingkup operasional TERGUGAT merupakan resiko operasional TERGUGATsebagaimana yang telah
Register : 14-02-2017 — Putus : 06-07-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 91/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 6 Juli 2017 — HARDI WIJAYA >< BANK INDONESIA CS
209288
  • Anton Sabar Torihoran selaku Direktur DirektoratPengawas Bank Indonesia untuk mengundang kehadiran PENGGUGATdigedung A Lantai 8 (delapan) komplek perkantoran Bank Indonesiapada tanggal 1 Februari 2003 untuk mendalami laporan PENGGUGATperihal tindakan kejahatan perbankan dan perbuatan fraud TERGUGATIlDalam pertemuan tersebut, oleh Sdr.
    , pelanggaran prinsip praktek perbankan yang sehat dan UUNo. 10 tahun 1998 tentang Perbankan yang telah dilakukan olehTERGUGAT ILKendati telah disampaikan 18 (delapan belas) laporan tentang tindakkejahatan perbankan, perbuatan fraud dan pelanggaran prinsip perbankanyang sehat jo.
    Sebagai faktaperbandingan, seandainya oleh TERGUGAT selaku otoritaspengawas bank dalam tempo sesingkat 60 (enam puluh) hari berhasilbaik melakukan pemeriksaan hingga tuntas dengan diberi sanksicukup berat pada Citibank dan Bank Mega atas kesalahan lemahkontrol internal serta perbuatan fraud yang dilakukan oleh SeniorManager kedua bank.
    Ada unsur kesengajaan; TERGUGAT sebagai otoritas pengawasbank dengan sengaja telah melakukan tindak pembiaran danpengabaian atas surat laporan PENGGUGAT tentang tindakanpelanggaran hukum TERGUGAT Il berwujud perbuatan fraud danserangkaian tindak pidana kejahatan perbankan.
    Halaman 13 alinea 1 surat gugatan :beteteteeeeees dugaan tentang perbuatan fraud dan/atau serangkaiantindak pidana kejahatan perbankan dan pelanggaran prinsipperbankan yang sehat serta UU RI No. 10 Tahun 1998 tentangPerbankan yang dilakukan Tergugat Il.g.
Register : 09-11-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 182/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pembanding/Penggugat : RUSTANDY ABDUL RASYID Diwakili Oleh : SUMIATI,SH.,M.H
Terbanding/Tergugat I : BANK RAKYAT INDONESIA persero Tbk KANTOR CABANG SAMARINDA
Terbanding/Tergugat II : BANK RAKYAT INDONESIA persero Tbk KANTOR WILAYAH BANJARMASIN
Terbanding/Tergugat III : BANK RAKYAT INDONESIA persero Tbk KANTOR PUSAT
Terbanding/Tergugat IV : AGUS SUPRIANTO,SH
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR PERWAKILAN BANK INDONESIA PROPINSI KALIMANTAN TIMUR
177139
  • , yang salah satu modus operandinyaadalah melibatkan fasilitas kredit saudara selaku Debitur.2) Atas perbuatan fraud tersebut di atas, BRI telah mengambil langkahhukum dengan melakukan pelaporan dugaan tindak pidana pencucianuang (TPPU) ke Ditreskrimsus polda kaltim, yang saat ini tengah dalamtahapan penyelidikan.3) Terkait tindak lanjut BRI atas somasi/komplain saudara yang merasadirugikan dengan adanya tindakan Fraud oknum pekerja di BRI KCSamarinda 2 Tersebut, saat ini kami masih menunggu hasil
    Atas perbuatan fraud tersebut di afas, BRI telah mengambil iangkahhukum dengan melakukan pelaporan dugaan tindak pfdana pencucianuang (TPPU) ke Ditreskrimsus polda kaltim, yang saat ini tengah dalamtahapan penyeildikan.
    Bahwa Saat ini terdapat oknum pekerja di KC BRI Samarinda 2yang di duga melakukan perbuatan Fraud, yang salah satu modusoperandinya adalah melibatkan fasilitas kredit saudara selakuDebitur.b. Atas perbuatan fraud tersebut di atas, BRI telah mengambillangkah hukum dengan melakukan pelaporan dugaan tindakHalaman 35 dari 55 Putusan Nomor 182/PDT/2020/PT SMRpidana pencucian uang (TPPU) ke Ditreskrimsus polda kaltim, yangsaat ini tengah dalam tahapan penyelidikan.c.
    Terkait tindak lanjut BRI atas somasi/komplain saudara yangmerasa dirugikan dengan adanya tindakan Fraud oknum pekerja diBRI KC Samarinda 2 Tersebut, saat ini kami masih menunggu hasilpenyelidikan dan penelusuran fakta hukum yang di lakukan oleh timpenyelidikan polda kaltim, dengan harapan bahwa hasilpenyelidikan tersebut dapat memberikan petunjuk bagi BRI dalampengembalian keputusan atas tindak lanjut fraud tersebut.3.
    Fraud oknum pekerja di BRI KC Samarinda2 Tersebut, saat ini terbanding masih menunggu hasil putusan pengadilan yangberkekuatan hukum tetap, dengan harapan bahwa putusan pengadilan tersebutHalaman 48 dari 55 Putusan Nomor 182/PDT/2020/PT SMRdapat memberikan petunjuk bagi terbanding , II dan Ill dalam pengembaliankeputusan atas tindak lanjut fraud tersebut.Saat ini proses tersebut masih dalam tahap pembuktiandiPengadilan NegeriSamarinda dan masih terlalu dini menilai ada/tidaknya fraud oleh pekerjaTerbanding
Putus : 21-04-2015 — Upload : 04-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 21 April 2015 — PT BANK DANAMON INDONESIA,Tbk VS SUDARMIN A. HIRTO
140103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa tindakan Tergugat berdasarkan aturan PT Bank Danamon IndonesiaTBK dikategorikan tindakan fraud dan harus diberi sanksi, karenatindakannya jelas jelas telah melakukan fraud dan telah merugikan pihakperusahaan (Penggugat) yaitu. tindakan Tergugat telah melakukanHalaman 3 dari 16 hal. Put. Nomor 144 K/Pdt.SusPHI/2015penyimpangan dan melakukan rekayasa dalam proses kredit (fraud)terhadap 2 (dua) debitur yaitu:1.
    Bahwa pada tanggal 24 Maret 2012 dan tanggal 4 Mei 2012, Tergugat telahmelakukan tindakan Fraud atas fasilitas kredit yang diberkaitan denganfasilitas kredit debitur Saiful Suleman dan debitur Hanis Gosango tindakanyang dilakukan oleh Tergugat adalah merekayasa dan memberikanketerangan yang tidak benar (palsu) atas isi dalam:e Laporan Penilaian Debitur Saiful Suleman dan Usaha (LPDU) UnitManager Nomor: 32P341 1001204170012 tanggal 24 Maret 2012;e Laporan Penilaian Debitur Hanis Gosango dan Usaha
    (LPDU) UnitManager Nomor: 32P341 1001205150104 tanggal 4 Mei 2012;Tindakan Tergugat dikategorikan Fraud karena telah menyalahi aturan dantidak sesuai ketentuan karena tidak melakukan verifikasi karakter debituratas fasilitas tetapi dalam LPDU dinyatakan telah melakukan analisakarakter debitur dan usaha sehingga menyebabkan fasilitas kredit kredityang diterima kedua debitur macet karena seharusnya permohonan fasilitaskredit debitur ditolak karena tidak layak, untuk disetujui fasilitas kreditnya.Dengan
    dan harusdiberi sanksi, karena tindakannya jelas jelas telah melakukan fraud dantelah merugikan pihak perusahaan (Pemohon Kasasi dahulu Penggugat)yaitu. tindakan Termohon Kasasi dahulu Tergugat telah melakukanpenyimpangan dan melakukan rekayasa dalam proses kredit (fraud)terhadap 2 (dua) debitur yaitu:1.
    Tindakan Termohon Kasasi dahulu Tergugatdikategorikan fraud karena telah menyalahi aturan dan tidak sesuaiketentuan yaitu tidak melakukan verifikasi karakter debitur atas fasilitastetapi dalam LPDU dinyatakan telah melakukan analisa karakter debitur danusaha sehingga menyebabkan fasilitas kredit yang diterima kedua debiturmacet, karena seharusnya permohonan fasilitas kredit debitur ditolak karenatidak layak untuk disetujui fasilitas kreditnya;a.
Putus : 28-03-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 976 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 28 Maret 2019 — RENDI DIAN PERDANA
517266 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Detail account nasabah pemegang kartu kredit PT.Bank Mega Tbkcabang Pekanbaru;5. 1 (satu) bundel Buku Pedoman Kartu Kredit Nomor SK365/DIRBM/13 tanggal 25 Oktober 2013;6. 1 (satu) rangkap kronologis singkat kasus fraud aplikasi PT.BankMega Tbk. cabang Pekanbaru;Hal. 2 dari 10 hal. Put.
    No. 976 K/Pid.Sus/20197. 1 (satu) rangkap laporan hasil kronologis kasus fraud aplikasi PT.Bank Mega Tbk. cabang Pekanbaru Nomor Nomor MD CLMFA/16tanggal 20 April 2017;8. 1(satu) rangkap laporan hasil investigasi fraud aplikasi PT.BankMega Tbk. cabang Pekanbaru Nomor Nomor MD CLMFA/16tanggal 20 April 2017;9. Detail pembayaran kartu kredit nasabah Kartu kredit oleh :a. Westi Handayani:b. Sandi Prahadinata;Hasan Hanafi:Arfandi Putra:Martodi Hartono;Hamidah;Alex Hamdani:;a = a m oDewi Susanti:i.
    Bank Mega Tbkcabang Pekanbaru;1 (satu) bundel Buku Pedoman Kartu Kredit Nomor SK365/DIRBM/13 tanggal 25 Oktober 2013;1 (satu) rangkap kronologis singkat kasus fraud aplikasi PT BankMega Tbk. cabang Pekanbaru;1 (satu) rangkap laporan hasil kronologis kasus fraud aplikasi PT.Bank Mega Tbk. cabang Pekanbaru Nomor MD CLMFA/16 tanggal20 April 2017;1 (satu) rangkap laporan hasil investigasi fraud aplikasi PT.BankMega Tbk. cabang Pekanbaru Nomor MD CLMFA/16 tanggal 20April 2017;Detail pembayaran kartu kredit
Putus : 18-02-2016 — Upload : 15-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 760 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 18 Februari 2016 — YULIANSJAH VS PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk
15695 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada saat menjabat sebagai Unit Manager di Mikro Pasar SekayuPalembang, Tergugat telah melakukan tindakan fraud. Yang dimaksudFraud sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT BankDanamon Indonesia, Tok.
    Kronologi tindakan fraud yang dilakukan oleh Tergugat, akan Penggugaturaikan sebagai berikut:Pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2012 telah dilakukan pemeriksaaninternal di Danamon Simpan Pinjam (DSP) Unit Mikro Pasar SekayuPalembang oleh Penggugat melalui Divisi Fraud Management UnitSEMM terhadap Tergugat;.
    Adanya tindakan Fraud yang dilakukan oleh Tergugat atas PelunasanKredit Debitor Danamon Simpan Pinjam Unit Mikro Pasar SekayuPalembang atas nama Nur Edi Cahyanto, sesuai Perjanjian KreditNomor 0000079/PK/02689/0510 tanggal 20 Mei 2010 menerima fasilitaskredit sebesar Rp30.000.000,00 dengan Jaminan Sertifikat Hak MilikNomor 593/265/KSK/V/2010 tanggal 5 Oktober 2010 atas nama Habibisesuail Perjanjian Kredit Nomor 0009/PPTPK/2689/0209 tanggal 2Februari 2009 menerima fasilitas kredit sebesar Rp135.000.000,00
    Nomor 760 K/Padt.SusPHI/201532.Bahwa pada pertemuan bipartit tersebut Tergugat menolak untuk diputushubungan kerjanya jika alasan pemutusan hubungan kerjanya adalahdengan alasan fraud.
    Tergugat menyampaikan kepada Penggugat bahwabersedia diputus hubungan kerjanya jika alasannya bukan dikarenakanalasan fraud dan kepadanya diberikan uang pesangon sebesar 2 kaliketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1kali ketentuan Pasal 156 ayat (3), dan uang penggantian hak sesuaiketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan;33.
Register : 25-07-2017 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor Nomor 696/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst
Tanggal 19 September 2018 — PT. ASURANSI UMUM MEGA vs PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK
546300
  • Romawi (I) angka (1) SURAT EDARAN BANK INDONESIA NOMOR13/28/DPNP TANGGAL 9 DESEMBER 2011 PERIHAL PENERAPANSTRATEGI ANTI FRAUD BAGI BANK UMUM menyebutkan:Yang dimaksud dengan Fraud dalam ketentuan ini adalah tindakanpenyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui,menipu, atau memanipulasi Bank, nasabah, atau pihak lain, yang terjadi dilingkungan Bank dan/atau menggunakan sarana Bank sehinggamengakibatkan Bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugiandan/atau pelaku Fraud memperoleh
    Pst.PENERAPAN STRATEGI ANTI FRAUD BAGI BANK UMUM (PedomanUmum Penerapan Strategi Anti Fraud) sebagai berikut:Jenisjenis perbuatan yang tergolong Fraud adalah kecurangan,penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi, tindak pidanaperbankan (tipibank), dan tindakantindakan lainnya yang dapatdipersamakan dengan itu.38.
    Angka Romawi (Il) angka (1) paragraph (2): LAMPIRAN 1 PEDOMANPENERAPAN STRATEGI ANTI FRAUD BAGI BANK UMUM (PedomanUmum Penerapan Strategi Anti Fraud) sebagai berikut:Jenisjenis perbuatan yang tergolong Fraud adalah kecurangan,penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi, tindak pidanaperbankan (tipibank), dan tindakantindakan lainnya yang dapatdipersamakan dengan itu.Diperbaiki menjadi:Tindakan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kas Bank Tabungan NegaraCabang Enggano dalam proses pembukaan rekening
    Romawi (Il) angka (1) paragraf (2): LAMPIRAN 1 PEDOMANPENERAPAN STRATEGI ANTI FRAUD BAGI BANK UMUM (PedomanUmum Penerapan Strategi Anti Fraud) sebagai berikut:Jenisjenis perbuatan yang tergolong Fraud adalah kecurangan,penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi, tindak pidanaperbankan (tipibank), dan tindakantindakan lainnya yang dapatdipersamakan dengan itu.c.
    Romawi (I) angka (1) : LAMPIRAN 1 PEDOMAN PENERAPANSTRATEGI ANTI FRAUD BAGI BANK UMUM (Latar Belakang) sebagaiberikut:Dalam rangka mencegah tenadinya kasuskasus penyimpanganoperasional pada, khususnya Fraud yang dapat merugikan nasabah atauBank maka diperlukan peningkatan efektifitas pengendalian intern,sebagai upaya meminimalkan risiko Fraud dengan cara menerapkanstrategi anti Fraud.2.
Register : 30-05-2016 — Putus : 20-07-2016 — Upload : 06-01-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pbr
Tanggal 20 Juli 2016 — Sevri Yandri Vs Kepala Kantor PT. Bank Rakyat Indonesia. TBK Cabang Duri
8833
  • BRI SuratKeputusan Direksi Nokep S.152DIR/SDM/06/2009 tanggal 11 Mei 2009tentang Peraturan Disiplin;Setelah menjalani serangkaian proses / tahapan maulai dariPemeriksaan Hasil Audit Intern BRI, kKemudian Pemeriksaan oleh TimPemeriksa Pelanggaran Disiplin, Klarifikasi, hingga Putusan HukumanDisiplin diaman dalam setiap tahapan tersebut Pemeriksa maupunPemutus telah didasari oleh buktibukti dan pengakuan (suratpernyataan) dari (Pelaku Fraud) maupun Debitur, maka pada tanggal29 September 2011 melalui
    DalamRisalah tersebut terlihat bahwa pada awalnya Penggugat Rekonvensitelah mengakui perbuatan fraud yang dilakukan dan PenggugatKonvensi meminta waktu untuk membicarakan dengan Keluarga.
    Hal ini tentumemberatkan pihak Tergugat Konvensi dan atau kuasanya pada saatitu;Atas dasar hal tersebut kemudian, Majelis Hakim Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memeriksa perkaraNo. 65/Pdt.Sus.PHV/2014/PN.Pbr, menjatuhnkan Putusan Gugurterhadap perkara tersebut;Bahwa Setelah mendapat Putusan tersebut Pihak Tergugat Konvensimelakukan komunikasi dengan Pihak Penggugat Konvensi ataspenyelesaian masalah Fraud yang dilakukan oleh Penggugat Konvensi(Pelaku) tersebut.
    R.1004 KW.XVIVSDM/10/2015 perihal Pemutusan Hubungan Kerja SevriYandri kepada Kantor Cabang BRI Duri yang pada Intinya menyatakanbahwa terhadap Permasalahan Fraud Penggugat Konvensi agar segeradiselesaikan mengingat telah ada Putusan Tim Pemutus HukumanDisiplin terhadap Fraud yang dilakukan Penggugat Konvensi, danPutusan PHK agar segera di Terbitkan kepada Pihak PenggugatKonvensi;Bahwa Berdasarkan surat dari Kantor Wilayah BRI Pekanbaru danpertimbangan lainya sebagaimana diatur dalam perturan InternPerusahaan
    Penggugat dengan Tergugat adalah berkenaandengan Tindakan Tergugat yang memutuskan Hubungan Kerja denganPenggugat, dengan alasan Penggugat telah melakukan Fraud/PelanggaranDisiplin;Menimbang, bahwa beranjak dari hal tersebut diatas, maka masalahYuridis yang harus dijawab adalah :apakah Tindakan Tergugat, yangmemutuskan Hubungan Kerja dengan Penggugat telah sesuai denganKetentuan yang berlaku ?
Register : 14-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 149/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pembanding/Tergugat I : PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK KANTOR CABANG SAMARINDA
Pembanding/Tergugat II : PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK KANTOR WILAYAH KANWIL BANJARMASIN
Pembanding/Tergugat III : PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK KANTOR PUSAT
Terbanding/Penggugat : SENIN
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR PERTANAHAN KOTA SAMARINDA
165137
  • Bahwa Penggugat dalam pokok perkara angka 8 s/d 10 pada pokoknyamenyimpulkan adanya fraud yang dilakukan oleh oknum pekerja Tergugat , IIdan Ill. Dalili penggugat tersebut sangatlah prematur dan tidak berdasarhukum. Kembali Kami kutip isi Surat tergugat kepada Penggugat No:B.520/KCX/ADK/11/2018 tanggal 29 November 2018 sebagai berikut:1.
    Bahwa saat ini terdapat oknum pekerja di KC BRI Samarinda 2yang diduga meiakukan perbuatan Fraud, yang salah satu modusoperandinya adalah melibatkan fasilitas kredit Saudara selaku Debitur;2, Atas perbuatan fraud tersebut diatas, BRI telah mengambillangkah hukum dengan melakukan pelaporan dugaan Tindak PidanaPencucian Uang (TPPU) ke Ditreskrimsus Polda Kaitim, yang saat initengah dalam tahap Penyeilidikan;g.
    Terkait tindak lanjut BRI atas Somasi/Kompiain Saudara yangmerasa dirugikan dengan adanya tindakan Fraud oknum pekerja di BRIKC Samarinda 2 tersebut, saat ini kami masih menungguhasilpenyelidikan dan penelusuran fakta hukum yang dilakukan oleh TimPenyelidik Ditreskrimsus Polda Kaltim, dengan harapan bahwa hasilPenyelidikan tersebut dapat memberikan petunjuk bagi BRI dalampengambilan keputusan atas tindaklanjut Fraud tersebut;Halaman 12 dari 25 Putusan Nomor 149/PDT/2020/PT SMRDapat Tergugat I, II
    (perbuatan fraud yangdilakukan oleh Osvia yang melibatkan fasilitas kredit Terbanding semulaPenggugat yaitu suatu tindakan menyimpang atau pembiaran yang sengajadilakukan untuk mengelabui atau menipu, memanipulasi bank, nasabah ataupihak lain yang terjadi dilingkungan Bank atau menggunakan sarana Bank).Bahwa keterangan saksisaksi tersebut berkesesuaian dengan bukti P4 yangmenerangkan adanya perbuatan fraud dari pegawai di Kantor Cabang BRISamarinda 2. yang melibatkan fasilitas kredit Terbanding semula
    Bahwa terbukti dipersidangan wanprestasi tesebutdikarenakan adanya tindakan fraud dari salah seorang karyawan Bank(karyawan Para Pembanding semula Para Tergugat) yang modus operandinyamelibatkan fasilitas kredit dari Terbanding semula Penggugat;Menimbang, bahwa perbuatan Fraud yang dilakukan oleh karyawanbank tersebut yang telah melakukan perbuatan melawan hukum tersebut (incasu perbuatan Fraud) dengan segala akibatnya merupakan juga tanggungjawab dari Para Pembanding semula Para Tergugat pertanggung