Ditemukan 1564 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-10-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 155/Pdt.G/2014/PN.Sby
Tanggal 6 Oktober 2014 — Ir. GO IGNATIUS YON HENOEK VS NJOO SWIE YONG
4620
  • DALAM KONPENSI :- Menolak gugutan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI :- Mengabulkan gugutan Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi ; - Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian material sebesar Rp. 1.969.709.825,- ( satu milyar sembilan ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan ribu delapan ratus dua puluh lima rupiah ) ;- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dilakukan sesuai Berita Acara Sita Jaminan No. 155
    kepada Tergugat sebesar Rp. 110.000.000, sesuai bukti P.21 danP.22, bahkane Memberikan kepada pihak lain pengepul yang hingga saat perkara inipunberlangsung belum dikembalikan atau barangnya belum ada yang totalnyaRp. 1.267.901.250, dan hal itu adalah tanggung jawab Penggugat ;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan hukum diatas, maka gugutanPenggugat adalah tidak cukup berasalan menurut hukum dan oleh karena itu maka harusdinyatakan ditolak ;DALAM REKONPENSI :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugutan
    26102011 573.580.250523.580.25011 28102011 50.000.000 15112011 100.165.50050.165.50012 15112011 100.000.000 6122011 91.043.250 8.956.75013 13122011 100.000.00010.000.000JUMLAH 2.915.676.150 945.966.3251.969.706.825Sehingga total nilai barang yang belum dikirim oleh Penggugat Konpensi / TergugatRekonpensi sebesar Rp. 1.969.706.825, ( satu milyar Sembilan ratus enam puluh Sembilanjuta tujuh ratus enamribu delapan ratus dua puluh lima rupiah ) ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menimbang, bahwa oleh karena gugutan
    Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensidinyatakan ditolak maka pihak Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi haruslah dihukumdengan membayar ongkos perkara ini ;Memperhatikan ketentuanketentuan hukum yang bersangkutan ;MENGADILI :DALAM KONPENSI : Menolak gugutan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI : Mengabulkan gugutan Penggugat untuk sebagian ; Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi ;45 Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian material sebesarRp. 1.969.709.825, ( satu
Register : 14-03-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 448/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 4 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
2914
  • 1.Menyatakan gugutan penggugat tidak dapat diterima;

    2.Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.171.000,00

Register : 30-10-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PA WATAMPONE Nomor 1160/Pdt.G/2023/PA.Wtp
Tanggal 28 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
65
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan gugutan Penggugat gugur;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah).

Register : 15-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PA Lolak Nomor 380/Pdt.G/2020/PA.Llk
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
156
    1. Menyatakan Gugutan Penggugat Gugur
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya Perkara Sejumlah Rp.1.056.000 (satu juta lima puluh enamribu rupiah)
Register : 11-10-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 18-05-2020
Putusan PA PANGKALAN BUN Nomor 0674/Pdt.G/2018/PA.PBun
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
91
    1. Menyatakan gugutan Penggugat gugur;
    2. membebankan kepda Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.491.000,00 ( empat ratus sembilan puluh satu ribu);
Register : 11-07-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PA KETAPANG Nomor 508/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Tanggal 15 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
125
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan gugutan Penggugat gugur;
    2. Menetapkan biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ketapang Tahun Anggaran 2023.
Register : 21-11-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan PA Lolak Nomor 14/Pdt.G/2018/PA.Llk
Tanggal 12 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
364
  • Menyatakan Gugutan Penggugat Gugur

    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya Perkara Sejumlah Rp. 511.000 (lima ratus sebelas ribu rupiah)

Register : 03-02-2020 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 21-02-2020
Putusan PA Lolak Nomor 71/Pdt.G/2020/PA.Llk
Tanggal 19 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Gugutan Penggugat Gugur;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya Perkara Sejumlah Rp. 816.000 (delapanratus enam belas ribu rupiah)
Register : 15-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 957/Pdt.G/2024/PA.JT
Tanggal 2 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
52
  • Mengabulkan pencabutan gugutan perkara Nomor: 957/Pdt.G./2024/PA.JT dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp254.000,00,-(dua ratus lima puluh empat ribu rupiah);

Register : 19-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA Lolak Nomor 112/Pdt.G/2019/PA.Llk
Tanggal 7 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
186
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Gugutan Penggugat Gugur
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya Perkara Sejumlah Rp. 671, 000,-(enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
Register : 21-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PA BANJARBARU Nomor 214/Pdt.G/2024/PA.Bjb
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
189
  • Menyatakan gugutan Penggugattidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);