Ditemukan 182134 data
367 — 168 — Berkekuatan Hukum Tetap
HIMPUNAN KELOMPOK PEDAGANG PUSATPASAR USAHA KECIL DAN MENENGAH SUMATERAUTARA (HKP3UKMSU) KIOS STAND JALAN BULANMEDAN SEKITARNYA VS WALIKOTA MEDAN, DK
PERUSAHAAN DAERAH (PD) PASAR KOTA MEDAN,tempat kedudukan di Jalan Razak Baru Nomor 1APasar Petisah Lantai III, Kota Medan, Provinsi SumateraUtara, dalam hal ini diwakili oleh Drs. Rusdi Sinuraya,Jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) PasarKota Medan;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa H.
Objek Gugatan II (Pengumuman Direktur Utama PerusahaanDaerah Pasar Kota Medan Nomor: 511.3/3745/PDPKM/2017,tanggal 18 Juli 2017 tentang Pengosongan Tempat BerjualanKios/Stand/Meja Pasar Penampungan Jalan Bulan Medan);Halaman 2 dari 9 halaman.
Menyatakan Batal atau tidak sah: Surat Pemerintan Kota Medan Perusahaan Daerah Pasar KotaMedan Nomor: 511 3/3745/PDPKM/2017, tanggal 18 Juli 2017tentang Pengosongan Tempat Berjualan Kios/Stand/Meja PasarPenampungan Jalan Bulan Medan; Surat Pemerintah Kota Medan Satuan Polisi Pamong Praja Nomor:911 3/1913, tanggal 1/7 Juli 2017 tentang PeringatanMemindahkan/Mengosongkan Tempat Berjualan Kios/Stand/MejaPasar Penampungan Jalan Bulan Medan;4.
Pengumuman Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar KotaMedan Nomor: 511.3/3745/PDPKM/2017, tanggal 18 Juli 2017Halaman 7 dari 9 halaman. Putusan Nomor 32 PK/TUN/2019tentang Pengosongan Tempat Berjualan Kios/Stand/Meja PasarPenampungan Jalan Bulan Medan;b. Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Nomor: 511.3/ 1913, tanggal 17 Juli 2017 Tentang Perihal Peringatan;4. Mewajibkan para Tergugat untuk mencabut:a.
Pengumuman Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar KotaMedan Nomor: 511.3/3745/PDPKM/2017, tanggal 18 Juli 2017tentang Pengosongan Tempat Berjualan Kios/Stand/Meja PasarPenampungan Jalan Bulan Medan;b. Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Nomor: 511.3/ 1913, tanggal 17 Juli 2017, tentang Perihal Peringatan;4.
1011 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
902 — 390 — Berkekuatan Hukum Tetap
199 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
205 — 64
Buku Tamu Dinas pasar yang berlokasi di Pasar Nuban Ria yang diberi tandadengan huruf T. 6 ;7. Foto KWH meter yang telah dibongkar oleh Tergugat di Pasar Nuban Ria yangdiberi tanda dengan huruf T. 7 ;8. Foto Copy Surat Tugas Pemutusan Aliran Listrik pada Gedung Nuban ria Nomor :021.Stg/155/RYKM/2013 tanggal 20 Mei 2013 yang diberi tanda dengan hurufT.8;9.
aliran Listrik di Pasar Nuban Ria Kota Metro ;Bahwa Keputusan dari PTTUN yang menjadi dasar pemutusan aliranListrik diPasar Nuban Ria Kota Metro ;Bahwa saksi mengetahui bahwa AJB pasar Nuban Ria Kota Metro berakhirDari Sertifikat ;Bahwa yang mengeluarkan AJB adalah BPN ;Bahwa Pasar Nuban Ria dibongkar bangunannya karena akan di Bangungedung yang baru ;Bahwa saksi tidak mengetahhui mengenai gugatan ini;Bahwa ternyata di Pasar Nuban Kota Metro masih ada yang berdagang itulegal ;Bahwa saksi mennjabat
sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar sejakFebruari 2013 ;Bahwa pasar Nuban Ria Kota Metro ditutup secara resmi pada Tanggal 1Maret 2013 ;Bahwa ada mediasi yang dilakukan antara Tergugat dengan para Penggugattentang kesepakatan pasar lama dan pasar yang baru ;Bahwa Mediasi yang dilakukan itu sudah mempunyai hukum yang tetap;18Bahwa kesepakatan itu sudah disetujui oleh kedua belah pihak antara ParaPenggugat dengan Pemkot Kota Metro yang diwakili oleh Kepala DinasPerdagangan dan Pasar Kota Metro
Isi surat tersebut adalah Pemutusan Meteran (aliran Listrik) ;Bahwa petugas PLN yang bertemu dengan saksi adalah saudara TIAS;Bahwa saksi pernah mendengar kalau pedagang di Pasar Nuban Ria akandipindahkan ;Bahwa pada waktu Meteran diputus oleh PLN tidak ada gejolak dari parapedagang di Pasar Nuban Ria Metro ;Bahwa saksi pernah mendengar Pasar Nuban Ria Metro akan dibangun adayang setuju dan ada yang tidak setuju;Bahwa petugas dari PLN mencabut Meteran di Pasar Nuban Ria Metro Padatanggal 28 Mei
tujuan saksi memutus aliran listrik di Pasar Nuban Ria Kota MetroUntuk mengamankan aset PLN ;Bahwa saksi melakukan pemutusan meteran tersebut dipasar Nuban Ria KotaMetro;20Bahwa saksi memutus meterannya di Pasar Nuban Ria kota Metro sebanyak13 (tiga belas) Toko ;Bahwa saksi memutus meteran di Pasar Nuban Ria Kota Metro bersamabeberapa orang ;Bahwa saksi pada waktu melakukan pemutusan Meteran di Pasar Nuban tidakditemani oleh Satpam ;Bahwa setelah saksi melapor kepada satpam yang jaga pada waktu
102 — 12
ADI SEJAHTERA (Asli);11. 1 (satu) bundle Laporan Hasil Pelelangan (LHP) Kegiatan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pasar Pagelaran TA.2011 (Asli);12. 1 (satu) bundle Engginer Estimate (EE) Kegiatan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pasar Pagelaran TA.2011 (Fotocopy);13. 1 (satu) bundle Owner Estimate (OE) Kegiatan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pasar Pagelaran TA.2011 (Fotocopy);14. 1 (satu) bundle Gambar Rencana Kegiatan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pasar Pagelaran TA.2011 dari CV.
Hasil Pemeriksaan Dalam Rangka Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO) Nomor: 600/70/PAN/PHP/D.09/X/2011 Tanggal 13 Oktober 2011 (Asli);21. 1 (satu) lembar Surat Teguran Nomor: 510/357/D.05/X/2011 Tanggal 3 Oktober 2011 (Fotocopy);22. 1 (satu) Bundle Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO) Kegiatan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pasar Pekerjaan Rehabilitasi Los Terbuka 4 Unit Pasar Pagelaran Kecamatan Pagelaran Tahun Anggaran 2011 (Asli);23. 1 (satu) Bundle Foto Kegiatan Rehabilitasi
Sarana dan Prasarana Pasar Pekerjaan Rehabilitasi Los Terbuka 4 Unit Pasar Pagelaran Kecamatan Pagelaran Tahun Anggaran 2011 Kondisi 0% s.d 100% (Asli);24. 1 (satu) Bundle Berita Acara Penilaian Pekerjaan Nomor: 600/64/BAPP/-PHO/D.05/X/2011 Tanggal 11 Oktober 2011(Fotocopy);25. 1 (satu) Bundle Keputusan Bupati Pringsewu Nomor: B/85/KPTS/D.09/2011 Tanggal 12 April 2011 Tentang Daftar Harga Satuan Upah, Bahan dan Peralatan Kegiatan, Triwulan I Tahun Anggaran 2011 (Fotocopy);26. 1 (satu) lembar
23 Desember 2011 untuk Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pasar Pagelaran dengan Nomor Kontrak : 600/36/Kontrak/D.05/2011 tanggal 01 Juli 2011(Asli).b. 1 (satu) lembar Bukti Kas Pengeluaran (BKP) Nomor : - tanggal 14 Oktober 2011 untuk Pembayaran Kegiatan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pasar Pagelaran dengan Nomor Kontrak : 600/36/Kontrak/D.05/2011 tanggal 01 Juli 2011(Copy NCR).c. 1 (satu) lembar Permohonan Penerbitan SPD Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pasar Nomor : 116/SPD/20/2011 tanggal
Puri Tehnik Consultan dalam Kegiatan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pasar TA. 2011 (Asli);33. 1 (satu) Bundle Sertifikat Bulanan Mutual Check (MC) Kegiatan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pasar TA. 2011 (Fotocopy);34. 1 (satu) Lembar Nomor : 01/SP/CV/D.05/IX/2011 tanggal 21 September 2011 perihal Surat Teguran dari Pengawas Teknis kepada Direktur CV. Adi Sejahtera (Asli);Diserahkan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain; 8.
KegiatanRehabilitasi Sarana dan Prasarana Pasar TA. 2011 oleh CV.
KegiatanRehabilitast Sarana dan Prasarana Pasar TA. 2011 oleh CV.
AdiSejahtera.= Bahwa Laporan pertanggung jawaban PPTK dalam kegiatan RehabilitasiSarana Dan Prasarana Pasar Los Terbuka 4 Unit Pasar Pagelaran Kec.Pagelaran Kab.
.= Bahwa terdakwa adalah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatanRehabilitasi Sarana dan Prasarana Pasar Los Terbuka 4 (empat) Unit PasarPagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2011.= Bahwa dalam kegiatan Rehabilitas sarana dan prasarana pasar Losterbuka 4 (empat) unit pasar pagelaran kec.
.= Bahwa proyek kegiatan rehabilitas sarana dan prasarana pasar Losterbuka 4 (empat) unit pasar pagelaran kec.
95 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
169 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
42 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
LURAH PASAR MINGGU KELURAHAN PASAR MINGGU ; BONNY PRASETYO WIBOWO ; BONNY PRASETYO WIBOWO ; BOY REINER CORNELIS
129 — 55
Perusahaan Daerah PASAR (PD. PASAR), berkedudukan di Kupang, Kota Kupang-NTT, DKK
PASAR), berkedudukan di Kupang, KotaKupangNTT, sebagai TERBANDING semulaTERGUGATI;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada 1. NovanErwin Manafe, S.H., 2. Nikolas Ke Lomi, S.H., paraAdvokat, beralamat di Jalan Bunda Hati Kudus Kupang,dan 3. M. Alan Girsang, S.H., M.H. (Kepala BagianHukum Setda Kota Kupang) serta 4. Yandris D. Radjah,S.H (Kasubbag Bantuan Hukum Pada Bagian HukumSetda Kota Kupang), berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 12 Oktober 2017;Pemerintah Republik Indonesia, Cq.
Bahwa ternyata secara melawan hukum tanpa seijin dan tanpasepengetahuan Penggugat selaku ahli waris yang sah dari ELIAS MANGI(alm) yang berhak atas tanah obyek sengketa tersebut, namun denganmelanggar hakhak Penggugat, Tergugat secara melawan hukum telahHalaman 5 dari 37 halaman putusan Nomor 125/PDT/2018/PT KPG10.11.12.membangun bangunanbangunan yang berada di atas tanah obyeksengketa yang dikenal dengan nama PASAR OEBA, demikian pulaTergugat Ill dan Tergugat IV telah masuk dan menyerobot tanah
Bahwa fakta hukum yang diperoleh berdasarkan Hasil PemeriksaanSetempat (Plaats Opname) ke di lokasi obyek sengketa sesuai denganberita acara tertanggal 26 Januari 2018 yang dilakukan oleh Majelis Hakimbersama Penggugat/ Pemohon' banding/Pembanding dan ParaTergugat/Terbanding serta keterangan saksisaksi didalam persidanganyang menyatakan bahwa lokasi obyek sengketa tersebut sejak dahulu kalaadalah pasar raktyat yang dikenal dengan nama Pasar Pisang, yangdikuasai dan dimiliki oleh negara dalam hal
Bahwa dasar daripada penguasaan terhadap obyek sengketa yangdilakukan oleh Tergugat II dan pengelolaan atas tanah pasar Oeba yangdilakukan oleh Tergugat adalah berdasarkan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kotamadya DaerahTingkat Il Kupang dan Berita Acara Serah Terima Nomor : 028/1219/1997yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang dengan PemerintahKota Kupang pada tanggal 27 April 1997 sebagai pemegang hak danpengelola asal;4.
61 — 13
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah tas keranjang pasar terbuat dari plastic berwarna hijau dan orange;- 1 (satu) lembar celana panjang jenis levis berwarna biru tua merk LEOSS;- 1 (satu) lembar baju berlengan panjang jenis levis berwarna biru tua merk PEDEPE;- Uang tunai sebanyak Rp. 6.080.000,- (enam juta delapan puluh ribu rupiah), terdiri dari 9 (sembilan) lembar uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah), 34 (tiga puluh empat) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh
(satu juta tiga ratus ribu rupiah);e Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukandipersidangan;Menimbang, bahwa di dalam persidangan telah diperlihatkan barang bukti1 (satu) buah tas keranjang pasar terbuat dari plastic berwarna hijau danorange;1 (satu) lembar celana panjang jenis levis berwarna biru tua merk LEOSS;1 (satu) lembar baju berlengan panjang jenis levis berwarna biru tua merkPEDEPE;Uang tunai sebanyak Rp 6.080.000, (enam juta delapan puluh riburupiah), terdiri dari 9 (sembilan
pidanaPencurian yang didahului dengan kekerasan yang dilakukan dijalan umumsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke1KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMIRUDIN Alias UNGGUNG BinIDRIS dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa denganperintah terdakwa tetap ditahan ;Menyatakan barang Barang bukti berupa :1 (satu) buah tas keranjang pasar
dijalaniterdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa selama proses perkara iniberlangsung terdakwa telah ditahan dan karena pidana yang dijatuhkan lebih lamadari masa penahanan, serta untuk efektifitas pelaksanaan putusan dan untukmenjamin kepastian hukum, maka sesuai pasal 197 Ayat 1 huruf ( k) KUHAP,terdakwa akan tetap ditahan;Menimbang, bahwa dalam persidangan Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa :e 1 (satu) buah tas keranjang pasar
Bin IDRIS, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMIRUDIN Alias UNGGUNG BinIDRIS, oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah tas keranjang pasar
75 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
247 — 216 — Berkekuatan Hukum Tetap
Henry Panjaitan dalam kedudukannya selakukontraktor Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Kota Pematangsiantartahun 2002. Baik secara bersamasama dengan Drs. Marim Purba (WalikotaPematangsiantar), Ir. Mulyono (Pimpro Pembangunan Kios Darurat Pasar HorasPematangsiantar) dan Ir.
Henry Panjaitan dalam kedudukannya selakukontraktor Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Kota Pematangsiantartahun 2002, baik bersamasama dengan Drs. Marim Purba (Walikota Pematangsiantar), Ir. Mulyono (Pimpro Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Pematangsiantar), dan Ir.
gedung Ill Pusat Pasar Horas yang isinya antara lainbahwa dan untuk Pembangunan Kios Darurat untuk pedagang korban kebakaran gedung IIl Pusat Pasar Horas Pematangsiantar untuk tahun AngHal. 12 dari 39 hal.
Horas ;RAB Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Pematangsiantar senilaiRp.1.068.339.000,RAB Proyek Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Pematangsiantarsenilai Rp.1.400.368.000,RAB Proyek Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Pematangsiantarsenilai Rp.1.287.310.700,Surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan (kontrak) pembangunankios darurat Pasar Horas Pematangsiantar Nomor : 010/Pemb/TK/1/2002 tanggal 1 Februari 2002 ;Laporan Harian, Laporan Mingguan dan Time Schedule ProyekPembangunan Kios Darurat Pasar
6738/DPRD/I/2002tanggal 25 Januari 2002 tentang persetujuan prinsip DPRD KotaPematangsiantar atas Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas ;RAB Proyek Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Pematangsiantar senilai Rp.1.400.368.000,RAB Proyek Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Pematangsiantar senilai Rp.1.287.310.700,Surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan (kontrak) pembangunankios darurat Pasar Horas Pematangsiantar Nomor : 010/Pemb/TK/11/2002 tanggal 1 Februari 2002 ;Laporan Harian, Laporan Mingguan
1318 — 1154 — Berkekuatan Hukum Tetap
BADAN PENGAWAS PASAR MODAL (BAPEPAM),beralamat di Gedung Baru 16 Lt. Jalan Dr. Wahidin Komp.Dep.Keu. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, TermhonPeninjauan Kembali Ill dahulu Termohon Kasasi III/TergugatIll/Terbanding II ;Dan:PT.
FaktaFakta Hukum :bahwa obyek sengketa dalam gugatan ini adalah sahamsahamperusahaan publik, dimana sesuai ketentuan Pasal 1 (13) UU No. 8 Tahun 1995Tentang Pasar Modal (UU Pasar Modal) halhal yang berkaitan dengantransaksi atas sahamsaham perusahaan publik merupakan bagian darikegiatan Pasar Modal ;bahwa berdasarkan Pasal 3 dan 4 UU Pasar Modal, Tergugat III adalahsebuah Badan Pemerintah yang berkewajiban melaksanakan pembinaan,pengaturan dan pengawasan seharihari kegiatan Pasar Modal dengan tujuanmewujudkan
terciptanya kegiatan Pasar Modal yang teratur, wajar dan efisienserta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat ;bahwa berdasarkan Pasal 5 UU Pasar Modal, Tergugat Ill memilikikewenangan dalam rangka melaksanakan pembinaan, pengaturan danpengawasan seharihari kegiatan Pasar Modal dan karena gugatan Penggugatmemuat permohonan agar Tergugat III dinukum melakukan berbagai tindakanyang masuk dalam lingkup kewenangan Tergugat Ill dalam kegiatan PasarModal, maka patut dan tepat Penggugat menyertakan
269 — 144 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) KABUPATEN WONOSOBO, SELAKU PENGGUNA ANGGARAN (PA) PEMBANGUNAN PASAR INDUK WONOSOBO vs PT. TIRTA DHEA ADDONNIC PRATAMA;
PUTUSANNomor 415 K/TUN/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:KEPALA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHAKECIL DAN MENENGAH' (UKM) MKABUPATENWONOSOBO, SELAKU PENGGUNA ANGGARAN (PA)PEMBANGUNAN PASAR INDUK WONOSOBO, tempatkedudukan di Jalan Tumenggung Jogonegoro Nomor 26,Wonosobo;:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Saiful Bahri Siregar, S.H.
terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,putusan Judex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalampenerapan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa penerbitan Keputusan Tata Usaha Negara objek sengketatidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan secara substansididasarkan pada suatu asumsi atau dugaan terhadap PT Tirta DheaAddonnics Pratama tidak bisa menyelesaikan Pekerjaan KonstruksiPembangunan Pasar
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KEPALA DINASPERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH(UKM) KABUPATEN WONOSOBO, SELAKU PENGGUNAANGGARAN (PA) PEMBANGUNAN PASAR INDUK WONOSOBO;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 28 September 2020, oleh Dr. H.
- Tentang : Pasar Modal
Pasar Modal
Menimbang :1s SNUne)N47 NY)Noy M7Si APRESIDENREPUBLIK INDONESIAUNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 8 TAHUN 1995TENTANGPASAR MODALDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,. bahwa tujuan pembangunan nasional adalah terciptanya suatumasyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila danUndangUndang Dasar 1945;. bahwa Pasar Modal mempunyai peran yang strategis dalampembangunan nasional sebagai salah satu sumber pembiayaan bagidunia usaha dan wahana investasi bagi masyarakat;. bahwa
agar Pasar Modal dapat berkembang dibutuhkan adanyalandasan hukum yang kukuh untuk lebih menjamin kepastian hukumpihakpihak yang melakukan kegiatan di Pasar Modal serta melindungikepentingan masyarakat pemodal dari praktik yang merugikan;. bahwa sejalan dengan hasilhasil yang dicapai pembangunan nasionalserta dalam rangka antisipasi atas globalisasi ekonomi,Undangundang Nomor 15 Tahun 1952 tentang penetapanUndangundang Darurat tentang Bursa (Lembaran Negara Tahun 1951Nomor 79) sebagai Undangundang
(Lembaran Negara Tahun 1952Nomor 67) dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan;. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, dipandang perlumembentuk Undangundang tentang Pasar Modal;MengingatPRESIDENREPUBLIK INDONESIAi 2 msMengingat : 1.
Undangundang Nomor Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas(Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 13, Tambahan LembaranNegara Nomor 3587);Dengan persetujuanDEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIAMEMUTUSKAN:Menetapkan : UNDANGUNDANG TENTANG PASAR MODAL.BABIKETENTUAN UMUMPasal 1Dalam Undangundang ini yang dimaksud dengan:1.
=WEA Wy io 4Mag NMN47 N7Wa iNNa YPRESIDENREPUBLIK INDONESIAi 7 =BAB I...BAB IBADAN PENGAWAS PASAR MODALPasal 3(1) Pembinaan, pengaturan, dan pengawasan seharihari kegiatan PasarModal dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal yangselanjutnya disebut Bapepam.(2) Bapepam berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.Pasal 4Pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan oleh Bapepamdengan tujuan mewujudkan terciptanya kegiatanPasar Modal yang teratur, wajar
- Tentang : Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Moda;
Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Moda;
Grp) we MA isDEWAN SYARIAH NASIONAL MUINational Sharia Board Indonesian Council of UlamaSekretartat : Masjid Istiqial Kamar 12 Taman Wijaya Kusuma, Jakarta Pusat 10710Velp.(021) 3450932 Vax. (021) 3440889 FATWADEWAN SYARIT'AH NASIONALNO: 40/DSNMUI/X/2003TentangPASAR MODAL DAN PEDOMAN UMUMPENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI BIDANG PASAR MODALDewan Syari'ah Nasional setelah,Menimbang : a. bahwa perkembangan ekonomi suatu negara tidak lepas dariperkembangan pasar modal;b. bahwa pasar modal berdasarkan prinsip
syariah telahdikembangkan di berbagai negara;c. bahwa umat Islam Indonesia memerlukan Pasar Modal yangaktivitasnya sejalan dengan prinsip syariah;d. bahwa oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan tersebut,Dewan Syariah Nasional MUI memandang perlu menetapkanfatwa tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum PenerapanPrinsip Syariah di Bidang Pasar Modal.Mengingat : 1.
Awal 1424 H tentang Kerjasama Pengembangandan Implementasi Prinsip Syariah di Pasar Modal Indonesia.. Workshop Pasar Modal Syariah di Jakarta pada 1415 Maret 2003M/1112 Muharram 1424 H..
./04 Oktober 2003 M.MEMUTUSKANFATWA TENTANG PASAR MODAL DAN PEDOMANUMUM PENERAPAN PRINSIPPRINSIP SYARIAH DIBIDANG PASAR MODALBABIKETENTUAN UMUMPasal 1Dalam Fatwa ini yang dimaksud dengan : Dewan Syariah Nasional MUI40 Pasar Modal Syariah 6 1. Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum danperdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya,serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.2.
rangka penerapanPrinsipprinsip Syariah di Pasar Modal.BAB VIIKETENTUAN PENUTUPPasal 81.
55 — 19
PASAR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa BASARRUDIN Als. PASAR dari dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa BASARRUDIN Als. PASAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana PENGANIAYAAN;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;5.
- BASARRUDIN Alias PASAR
PASAR ;Tempat Lahir : Lombok Tengah ;Umur/Tg Lahir : 42 Tahun / 31 Desember 1971;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal :Dsn Sayong Segeming, Desa Cendimanik,Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan oleh;1. Penyidik : Sejak tanggal 10 Maret 2013 sampai dengan tanggal 29 Maret 2013;2. Perpanjangan Penuntut Umum : Sejak tanggal 30 Maret 2013 sampai dengan tanggal 09Mei 2013 ;3.
PASAR secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 (1) KUHPdakwaan subsidair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BASARRUDIN Als. PASAR dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;3.
PASAR yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa telah memberikan keterangan dihadapan Penyidik dan keterangannyaadalah benar;Bahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 07 Maret 2013, sekitar jam 10.00 Wita, diDusun Sayong, Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat ditempat Usaha Peternakan Ayam tempat saksi Puaseh bekerja;Bahwa Terdakwa memukul Puaseh karena kesal Puaseh telah melaporkan kepada bosnyayaitu H.
PASAR dipersidangan dan Terdakwa mengaku dan membenarkan bahwaorang yang disebut identitasnya sebagai Terdakwa dalam surat dakwaan tersebut adalah benardiri Terdakwa, sedangkan tentang kesalahan dan perbuatannya akan dibuktikan dalampertimbangan selanjutnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka unsur barang siapa telahterpenuhi;Unsur 2.
PASAR tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana melanggar pasal 351 ayat (2) KUHPsebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa BASARRUDIN Als. PASAR dari dakwaan Primair;Menyatakan Terdakwa BASARRUDIN Als.
- Tentang : Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syari'ah
Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syari'ah
uang antarbank;c. bahwa untuk memenuhi keperluan itu, maka dipandang perlumenetapkan fatwa tentang pasar uang antarbank berdasarkanprinsip syariah.Mengingat : 1.
(AsSuyuthi,AlAsybah wan Nadzair, 60) Dewan Syariah Nasional MUI37 Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah 4 MemperhatikanMenetapkanPertamaKeduaIL.lash bie eS Ue eleyl ai +Tindakan Imam pemegang otoritas terhadap rakyat harusmengikuti mashlahat. (AsSuyuthi, AlAsybah wan Nadzair,121)ld) le le Aas wate 6533 eMencegah mafsadah (kerusakan) harus didahulukan daripadamengambil kemaslahatan.
./ 16 Syaban 1423 H.MEMUTUSKANFATWA TENTANG PASAR UANG = ANTARBANKBERDASARKAN PRINSIP SYARPAHKetentuan Umuml.Pasar uang antarbank yang tidak dibenarkan menurut syariahyaitu pasar uang antarbank yang berdasarkan bunga.Pasar uang antarbank yang dibenarkan menurut syariah yaitupasar uang antarbank yang berdasarkan prinsipprinsip syariah.Pasar Uang Antarbank berdasarkan prinsip Syariah adalahkegiatan transaksi keuangan jangka pendek antarpeserta pasarberdasarkan prinsipprinsip syariah.Peserta pasar uang
sebagaimana tersebut dalam butir 3. adalah:a. bank syariah sebagai pemilik atau penerima danab. bank konvensional hanya sebagai pemilik danaKetentuan Khususl.Akad yang dapat digunakan dalam Pasar Uang Antarbankberdasarkan prinsip Syariah adalah:a.
AlSharfPemindahan kepemilikan instrumen pasar uang sebagaimanatersebut dalam butir 1. menggunakan akadakad syariah yangdigunakan dan hanya boleh dipindahtangankan sekali.
70 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
EDYSON MANGI vs PERUSAHAAN DAERAH PASAR (PD PASAR), dkk