Ditemukan 4698 data
22 — 3
M E N G A D I L I :-Menyatakan Terdakwa EKI KURNAEDI Alias PERAH Bin EMUH tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
EKI KURNAEDI Alias PERAH Bin EMUH
IABALE BANDUNG P U TT U SS A NNo. 176/Pid.B/2011/PN.BBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : EKI KURNAEDI Alias PERAH Bin EMUHTempat lahir : BandungUmur / Tgl.
Berkas perkara serta surat surat lainnya ;Telah mendengar keterangan saksi saksi dan keteranganterdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Jaksa Penuntut Umumtanggal 15 Maret 2011 No.Reg.Perkara : PDM 89/CIMAH/01/2011, yangpada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan;1; Menyatakan Terdakwa EKI KURNAEDI Alias PERAH BinEMUH telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimanamelanggar
27 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arwan bin Arimah) dengan Pemohon II (Nurhasanah binti Perah) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2001 di Dusun Kesuma, Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023 sejumlah Rp0,00 (nihil);
34 — 0
Menvatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan sepatutnya tidak perah menghadap dipersidangan;2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; 3. Menjatuhkan talak ba'in sughro dari Tergugat (TERGUGAT ASLI) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ASLI) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidiperhitungkan sebesar Rp. 204,000.- (dua ratus empat ribu rupiah) ;
14 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Agus Jamhari bin Perah) dengan Pemohon II (Sumiati binti Muksin) yang dilaksanakan pada tahun 2004 di Dusun Kayu Putih RT/RW. 001/001, Desa Tempos, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;
74 — 41
Jalan....selama ini dikasih uang hasil keuntungan ikut bisnis sapi perah dari situlahsaksi percaya dan ikut bisnis sapi perah milik dr. Tommy ;Selain pertemuan di tempat parkir, saksi dan dr. Tommy sering BBMmembicarakan soal bisnis sapi perah ; Yang menjadikan saksi percaya untuk bisnis sapi perah tersebut karena sebagaiteman sejawat saksi percaya dan yakin tidak mungkin dr. Tommy Gumilarmenipu saksi apalagi dr.
Tommy bilang ya seperti inilah yang kamu lihatsendiri sebagai hasil sapi perah ; Disitu dr.
Tommy Gumilar memperkenalkan Terdakwa kepada saksi terkaitbisnis sapi perah ;Saksi tertarik ikut bisnis sapi perah dengan dr. Tommy Gumilar,awalnya pada waktu saksi dan dr.
hasil susu sapi perah yangdiberitahukan oleh Terdakwa kepada saksi tersebut ;Setelah saksi menyampaikan soal bisnis sapi perah kepada parainvestor, kemudian pertamatama yang mengirimkan uang pembeliansapi perah kepada saksi adalah Didik Fredy Susanto pada tahun2010, disusul oleh dr.
Tidak ada bukti saksi dr.Tommy Gumilar mempunyai sapi perah yang dikelola oleh Terdakwa di tempat/desa lainselain di Desa Penjor, sehingga jumlah sapi perah yang dimiliki dr.
15 — 8
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Kastam bin Ulansyah) terhadap Penggugat (Perah binti Mansiru);