Ditemukan 5601 data
4 — 3
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (MAIZATUL HIDAYAT BIN ARNIZUL) untuk menjatuhkan talak dua raji terhadap Termohon (ASWINA ANGELIA BINTI SYAFRIL) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 210.000,00
1 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 170/Pdt.P/2025/PA.LK tanggal 13 November 2025;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Pati untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
2 — 0
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (JEFRIADI BIN PENDI) untuk menjatuhkan talak dua raji terhadap Termohon (MINTA PUTRIANI BINTI AGUSMAN) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 350.000,00 (tiga ratus
4 — 2
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Iswandi bin Badit) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Onrianismal binti Kamal) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp222.000,00
10 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Firdaus Bin Baharudin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nesti Muldia Binti Mulyadi) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
- Menetapkan anak yang bernama sebagai berikut:
- Hana Ratifa Nuraini, perempuan, tempat tanggal lahir di Jakarta/ 18 Januari 2019;
- Jihan Almira Firdaus, laki-laki, tempat
21 — 0
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidangtidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secaraverstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Dodi bin Rusin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fifi Sumanti binti Ijon Nasri) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus
24 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (Dodi Eka Putra bin Baharudin)untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon(Non Efrida binti Nurman)di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp210.000,00(dua ratus sepuluh ribu rupiah);
8 — 5
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 402/Pdt.G/2025/PA.LK tanggal 04 September 2025;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Pati untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
20 — 10
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggilsecara resmi dan patut untukmenghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Dami Indra Rama Putra bin Ardi Putra) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Deffela Syaidatuna Fatima binti Efrizal) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
- Membebankan kepada Pemohon untuk
12 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Afrizal bin Nurdalis) menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fitri Denita binti Ranius) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara
9 — 2
Lara Firdaus bin Rusli) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rifa Septina Putri binti Adma Dina Putra) di depan ruang sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
- Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama Faradisa Firdaus binti M.
5 — 2
A D I L I
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Yaman Efrianto bin Johar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Endang Suryani binti Nasirman) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung
Pati;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah).
6 — 8
Memberi izin kepada Pemohon (Abdul Malik bin Sidin)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Misvawati Syam binti Syamsul Bahri)di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
3.
21 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Yendri bin Munir) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rosniati binti Jasman) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
- Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan berupa:
3.1 Nafkah iddah sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) selama masa iddah;
3.2
12 — 4
MENGADILI
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Yasri Elmi bin Hamzah) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rianti Dia Murni binti Munir)di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
- Menetapkan hak asuh atas anak yang bernama Ardian Putra Elmi bin Yasri Elmi, lahir tanggal 18 November 2009, berada di bawah
tahunnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) selama masa iddah dan muthah sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah) yang akan dibayarkan oleh Tergugat Rekonvensi sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung
Pati;
DALAM REKONVENSI
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah).
12 — 8
Memberi izin kepada Pemohon (Ajen bin Zul)untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon(Septia Nelgi binti Adrius)di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp214.000,00(dua ratus empat belas ribu rupiah);
10 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 391/Pdt.G/2025/PA.LK dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Pati untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);
9 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Syukri Mai Nandi bin Rosli) menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fitri binti Bakhtiar) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara
11 — 10
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan dengan Verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Hapsak Pasila bin Nahardi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Mita Rahayu binti Erman Tamin) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
29 — 7
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan dengan Verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Muhari Junaedi bin Zil Zahedi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ling Ling Aries binti Asnibar) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah

