Ditemukan 29877 data
1.DWI CIPTOTUNGGAL, S.H.
2.ANNY ASYIATUN, S.H.
Terdakwa:
SALLY YUSRIANA binti YUSRI
152 — 79
- Eksport percakapan pesan pada aplikasi whatsapp antara nomor telepon aplikasi whatsapp 089653972231 atas nama Dewi dengan nomor telepon aplikasi whatsapp 085333038207 dengan nama kontak Sally Arisan.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 12jt_2minggu.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars get 700rb_10 hri skli.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 25jt_bln jpo 14 dengan menggunakan nomor aplikasi whatsapp 087832797079 dengan nama qr.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 15jt_bln japo 2kli dengan menggunakan nomor aplikasi whatsapp 087832797079 dengan nama qr.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 5jt_bln 2 kli jpo dengan menggunakan nomor aplikasi whatsapp 087832797079 dengan nama qr.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 5jta_japo 2 kali dengan menggunakan nomor aplikasi whatsapp 087832797079 dengan nama qr.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 25jt_bln 5 27 dengan menggunakan nomor aplikasi whatsapp 087832797079 dengan nama qr.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 20jt_bln new dengan menggunakan nomor aplikasi whatsapp 087832797079 dengan nama qr.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 25jt _bln japo dengan menggunakan nomor aplikasi whatsapp 087832797079 dengan nama qr.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 5jt_bln 2 kli new dengan menggunakan nomor aplikasi whatsapp 087832797079 dengan nama qr.
1.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
2.NI WAYAN ANGGRIATI, SH
Terdakwa:
I Made Sara Winata Als Sara
220 — 115
SARA);
- 1 (satu) lembar screen shoot akun aplikasi Whatsapp atas nama akun Kadek Puspita dengan Nomor whatsapp +6281237849433 (milik NI KADEK PUSPITA DEWI);
- 1 (satu) lembar screen shoot aplikasi Whatsapp atas nama akun Pungkitik dengan Nomor Whatsapp +6285932220629 (milik NI LUH KETUT CAHAYU GRACIA ALS.
ICA);
- 1 (satu) buah rekaman Vidio dengan durasi 3 (tiga) menit 26 (dua puluh enam)detik;
- 1 (satu) lembar screen shoot pesan chat whatsapp yang berisi pengiriman video pornografi dari akun whatsapp Sara Subret ke akun whatsapp Pungkutik;
- 1 (satu) lembar screen shoot akun Whatsapp atas nama akun . (titik)dengan Nomor Whatsapp +6285932220629 (milik NI LUH KETUT CAHAYU GRACIA ALS.
ICA);
- 1 (satu) lembar screen shoot akun Whatsapp atas nama akun Synggggg dengan Nomor Whatsapp +6285737256607 (milik I MADE SARA WINATA ALS. SARA);
- 1 (satu) lembar screen shoot akun aplikasi Whatsapp atas nama akun Pitaaa dengan Nomor whatsapp +6281237849433 (milik NI KADEK PUSPITA DEWI);
- 1 (satu) lembar screen shoot akun aplikasi Whatsapp atas nama akun Kk Ayuk dengan Nomor whatsapp +6281805613957 (milik AYU EMIK AGUSTINI ALS.
AYU);
- 1 (satu) lembar screen shoot akun aplikasi Whatsapp atas nama akun Ayutiniii dengan Nomor whatsapp +6281805613957 (milik AYU EMIK AGUSTINI ALS. AYU);
- 1 (satu) lembar screen shoot aplikasi Whatsapp atas nama akun .icaaa dengan Nomor Whatsapp +6285932220629 (milik NI LUH KETUT CAHAYU GRACIA ALS. ICA);
- 1 (satu) lembar screen shoot aplikasi Whatsapp atas nama akun Sayangku dengan Nomor Whatsapp +62881037918545 (milik I GEDE KRISNADINATA ALS.
AYU);
- 1 (satu) lembar screen shoot aplikasi Whatsapp atas nama akun Dedeney dengan Nomor Whatsapp +62881037918545 (milik I GEDE KRISNADINATA ALS. GEDE);
- 1 (satu) lembar screen shoot akun aplikasi Whatsapp atas nama akun Ayank dengan Nomor whatsapp +6281805613957 (milik AYU EMIK AGUSTINI ALS.
1.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
2.NI WAYAN ANGGRIATI, SH
Terdakwa:
AYU EMIK AGUSTINI Alias AYU
205 — 111
pada akun Pungkitik dengan Nomor Whatsapp +6285932220629 yang terdapat pada 1 (satu) unit HP Merk XIOMI POCO X3 NF, Warna Biru, IMEI 1: 867809055186684, IMEI 2: 867809055186692;
- 1 (satu) lembar screen shoot akun Whatsapp atas nama akun Sara Subret dengan Nomor Whatsapp +6285737256607 (akun Whatsapp milik I Made Sara Winata alias Sara);
- 1 (satu) lembar screen shoot akun aplikasi Whatsapp atas nama akun Kadek Puspita dengan Nomor whatsapp +6281237849433 (milik Ni Kadek Puspita
Dewi);
- 1 (satu) lembar screen shoot aplikasi Whatsapp atas nama akun Pungkitik dengan Nomor Whatsapp +6285932220629 (milik Ni Luh Ketut Cahayu Gracia alias Ica);
- 1 (satu) buah rekaman Vidio dengan durasi 3 (tiga) menit 26 (dua puluh enam) detik;
- 1 (satu) lembar screen shoot pesan chat whatsapp yang berisi pengiriman video pornografi dari akun whatsapp Sara Subret ke akun whatsapp Pungkutik;
- 1 (satu) buah handphone merk Oppo warna Biru, IMEI 1 : 860591056999532
(titik) dengan Nomor Whatsapp +6285932220629 (milik Ni Luh Ketut Cahayu Gracia alias Ica);
- 1 (satu) lembar screen shoot akun Whatsapp atas nama akun Synggggg dengan Nomor Whatsapp +6285737256607 (milik I Made Sara Winata alias Sara);
- 1 (satu) lembar screen shoot akun aplikasi Whatsapp atas nama akun Pitaaa dengan Nomor whatsapp +6281237849433 (milik Ni Kadek Puspita Dewi);
- 1 (satu) lembar screen shoot akun aplikasi Whatsapp atas nama akun Kk Ayuk dengan Nomor whatsapp
+6281805613957 (milik Ayu Emik Agustini alias Ayu);
- 1 (satu) buah handphone merk Iphone 6 plus warna gold, IMEI : 354455062143977, yang didalam Handphone tersebut berisikan Kartu Prabayar (XL) dengan Nomor 087840038425;
- 1 (satu) lembar screen shoot akun aplikasi Whatsapp atas nama akun Ayutiniii dengan Nomor whatsapp +6281805613957 (milik Ayu Emik Agustini alias Ayu);
- 1 (satu) lembar screen shoot aplikasi Whatsapp atas nama akun .icaaa dengan Nomor Whatsapp +6285932220629
, IMEI 2: 357290099806958 yang didalam handphone tersebut berisikan kartu prabayar (Smartfren) dengan nomor 0881037042859;
- 1 (satu) lembar screen shoot aplikasi Whatsapp atas nama akun Dedeney dengan Nomor Whatsapp +62881037918545 (milik I Gede Krisnadinata alias Gede);
- 1 (satu) lembar screen shoot akun aplikasi Whatsapp atas nama akun Ayank dengan Nomor whatsapp +6281805613957 (milik Ayu Emik Agustini alias Ayu);
- 1 (satu) lembar screen shoot akun aplikasi group Whatsapp
1.HENDI BUDI FIDRIANTO, SH
2.HENDRO NUGROHO, S.H.
Terdakwa:
M KHOIRUL HUDA bin ABDUL GOFAR
386 — 66
KHOIRUL HUDA bin ABDUL GOFAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) bulan;
- Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) buah handphone merk Realme type 5i, warna hijau
- 1 (satu) buah kartu SIM jenis Telkomsel dengan nomor 0812-3578-2442;
- 1 (satu) buah aplikasi Whatsapp dengan nomor pengguna 0812-3578-2442.
- 1 (satu) buah Handphone merk Infinix type Hot 8, warna hitam, 1 (satu) buah kartu SIM jenis Telkomsel dengan nomor 0821-3219-7114;
- 1 (satu) buah kartu SIM jenis Smartfren dengan nomor 0881-6235-815;
- 1 (satu) buah aplikasi Whatsapp dengan nomor pengguna 0821-3219-7114
- 1 (satu) buah aplikasi Whatsapp dengan nomor pengguna 0881-6235-815.
- 1 (satu) lembar tangkapan layar / screenshoot percakapan aplikasi Whatsapp M. KHOIRUL HUDA dengan pengguna aplikasi Whatsapp milik ABDUL WAHID;
- 1 (satu) lembar tangkapan layar / screenshoot percakapan aplikasi Whatsapp M. KHOIRUL HUDA dengan pengguna aplikasi Whatsapp milik ISBIANTO HARI UTOMO;
- 1 (satu) lembar tangkapan layar / screenshoot percakapan aplikasi Whatsapp M.
KHOIRUL HUDA dengan pengguna aplikasi Whatsapp milik SOFYAN..
- 1 (satu) lembar tangkapan layar / screenshoot percakapan aplikasi grup Whatsapp dengan nama FKKPBM (Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah) DPC Kab Pasuruan.
- 1 (satu) lembar tangkapan layar / screenshoot percakapan aplikasi Whatsapp miliK MUHAMMAD TORIQ dengan pengguna aplikasi Whatsapp milik IRJEN POL. TEDDY MINAHASA PUTRA ,S.H.,S.I.K.
Dimusnahkan;
GITTA RATIH SUMINAR, S.H.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD FAHMI FIRDAUS BIN MUJIONO
2.DIDIT GUNAWAN BIN EDI WALUYA
55 — 0
Didit Gunawan Bin Edi Waluya dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 bendel tangkapan layar percakapan Whatsapp dengan Sdr Albert melalui media social Whatsapp
- 6 lembar bukti transfer
- 1
bendel tangakapan layar percakapan whatsapp dengan Sdr Wahyu andika Pratama melalui media social Whatsapp.
- 7 lembar Bukti Transfer
- 1 lembar bukti transfer dari PT Izza Sarana Karza ke Wahyu Andika Pratama
- 1 bendel tangkapan layar percakapan whatsapp dengan sdr Suheni melalui media social Whatsapp.
- 2 lembar bukti transfer.
- 1 bendel tangkapan layar percakapan WHatspap dengan Surya Ramadhan melalui media social WHatsapp
- 3 lembar bukti transfer.
- 2 lembar bukti transfer dari PT Izza Sarana Karza ke Suheni
- 1 bendel tangkapan layar percakapan WHatsapp dengan Sdr Lestari Diana melalui media social WHatsapp.
- 2 lembar bukti transfer
- 1 bendel tangakapan layar percakapan whatsapp dengan Sdr Agus Zainal melalui media social Whatsapp.
- 1 Buah Akun Whatsapp atas nama udah tidak hianati hasil dengan Nomor 082142033034
- 1 Buah Akun Whatsapp atas nama Diablodlax dengan Nomor 085655695317.
- 1 Buah Akun Whatsapp atas nama Ilyas dengan nomor 085236912402
- 1 Unit Handphone OPPO RENO 7z 5G dengan Imei Slot (1) 864095062341255 Imei Slot (2) 86409506234128 Warna Silver.
- 1 Buah AKun Whatsapp atas nama Mfahmifirdaus dengan Nomor 081515207274.
1.MITRIDA IGA RAHMA PUTRI.SH
2.JODDI ADITYA INDRAWAN,S.H.
Terdakwa:
NOR HIDAYAT Alias DAYAT Bin Alm. DARMIN.
65 — 36
layar/screenshot percakapan whatsapp antara sdr TONY dengan Bjm Dayatfarif Walet (NOR HIDAYAT) tanggal 17 Desember 2022 pukul 18.21 WITA sampai dengan pukul 20.09 WITA;
- 1 (satu) lembar tangkapan layar/screenshot percakapan whatsapp antara sdr TONY dengan Bjm Dayatfarif Walet (NOR HIDAYAT) tanggal 17 Desember 2022 pukul 20.41 WITA sampai dengan pukul 08.16 WITA;
- 1 (satu) lembar tangkapan layar/screenshot percakapan whatsapp antara sdr TONY dengan Bjm Dayatfarif Walet (NOR HIDAYAT
) lembar tangkapan layar/screenshot percakapan whatsapp antara sdr TONY dengan Bjm Dayatfarif Walet (NOR HIDAYAT) tanggal 18 Desember 2022 pukul 09.19 WITA;
- 1 (satu) lembar tangkapan layar/screenshot percakapan whatsapp antara sdr TONY dengan Bjm Dayatfarif Walet (NOR HIDAYAT) tanggal 18 Desember 2022 pukul 09.20 WITA sampai dengan pukul 09.26 WITA;
- 1 (satu) lembar tangkapan layar/screenshot percakapan whatsapp antara sdr TONY dengan Bjm Dayatfarif Walet (NOR HIDAYAT) tanggal
tangkapan layar/screenshot percakapan whatsapp antara sdr TONY dengan Bjm Dayatfarif Walet (NOR HIDAYAT) tanggal 18 Desember 2022 pukul 09.47 WITA sampai dengan pukul 09.52 WITA;
- 1 (satu) lembar tangkapan layar/screenshot percakapan whatsapp antara sdr TONY dengan Bjm Dayatfarif Walet (NOR HIDAYAT) tanggal 18 Desember 2022 pukul 09.56 WITA sampai dengan pukul 10.01 WITA;
- 1 (satu) lembar tangkapan layar/screenshot percakapan whatsapp antara sdr TONY dengan Bjm Dayatfarif Walet
>
- 1 (satu) lembar tangkapan layar/screenshot percakapan whatsapp antara sdr TONY dengan Bjm Dayatfarif Walet (NOR HIDAYAT) tanggal 18 Desember 2022 pukul 19.20 WITA sampai dengan pukul 19.21 WITA;
- 1 (satu) lembar tangkapan layar/screenshot percakapan whatsapp antara sdr TONY dengan Bjm Dayatfarif Walet (NOR HIDAYAT) tanggal 18 Desember 2022 pukul 19.21 WITA dan tanggal 19 Desember 2022 pukul 19.13 WITA;
- 1 (satu) lembar tangkapan layar/screenshot percakapan whatsapp antara
/screenshot percakapan whatsapp antara sdr TONY dengan Bjm Dayatfarif Walet (NOR HIDAYAT) tanggal 26 Desember 2022 pukul 18.21 WITA sampai dengan pukul 21.02 WITA;
- 1 (satu) lembar tangkapan layar/screenshot percakapan whatsapp antara sdr TONY dengan Bjm Dayatfarif Walet (NOR HIDAYAT) tanggal 08 Januari 2023 pukul 16.33 WITA;
- 1 (satu) lembar tangkapan layar/screenshot percakapan whatsapp antara sdr TONY dengan Bjm Dayatfarif Walet (NOR HIDAYAT) tanggal 20 April 2023 pukul 09.03
1.HENDI BUDI FIDRIANTO, SH
2.HENDRO NUGROHO, S.H.
Terdakwa:
MUKHAMMAD JUPRI bin ACHADI
416 — 315
>
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUCHAMMAD JUPRI bin ACHADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) bulan;
- Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) buah handphone merk Realme type 5i, warna hijau
- 1 (satu) buah kartu SIM jenis Telkomsel dengan nomor 0812-3578-2442;
- 1 (satu) buah aplikasi Whatsapp
- 1 (satu) buah Handphone merk Infinix type Hot 8, warna hitam, 1 (satu) buah kartu SIM jenis Telkomsel dengan nomor 0821-3219-7114;
- 1 (satu) buah kartu SIM jenis Smartfren dengan nomor 0881-6235-815;
- 1 (satu) buah aplikasi Whatsapp dengan nomor pengguna 0821-3219-7114
- 1 (satu) buah aplikasi Whatsapp dengan nomor pengguna 0881-6235-815.
- 1 (satu) lembar tangkapan layar / screenshoot percakapan aplikasi Whatsapp M.
KHOIRUL HUDA dengan pengguna aplikasi Whatsapp milik ABDUL WAHID;
- 1 (satu) lembar tangkapan layar / screenshoot percakapan aplikasi Whatsapp M. KHOIRUL HUDA dengan pengguna aplikasi Whatsapp milik ISBIANTO HARI UTOMO;
- 1 (satu) lembar tangkapan layar / screenshoot percakapan aplikasi Whatsapp M. KHOIRUL HUDA dengan pengguna aplikasi Whatsapp milik SOFYAN..
- 1 (satu) lembar tangkapan layar / screenshoot percakapan aplikasi grup Whatsapp dengan nama FKKPBM (Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah) DPC Kab Pasuruan.
- 1 (satu) lembar tangkapan layar / screenshoot percakapan aplikasi Whatsapp miliK MUHAMMAD TORIQ dengan pengguna aplikasi Whatsapp milik IRJEN POL. TEDDY MINAHASA PUTRA ,S.H.,S.I.K.
(dipergunakan dalam pembuktian perkara M.
2.I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H.
3.NI WAYAN ANGGRIATI, SH
4.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
5.I D.G.P Awatara
6.Isa Ulinnuha,SH.MH
7.I Made Dipa Umbara SH
Terdakwa:
KADEK ASTINI Alias ASTI
53 — 34
milik terdakwa KADEK ASTINI Alias ASTI) dengan akun WhatsApp atasnamaElsa dengannomor: + 6287735906356 tertanggal 8 Februari 2023 (percakapan/Chat menyarankan/rekomendasi tempat pelatihan);
);
11 Warna hitam milik KADEK ASTINI Alias ASTI);
+6287761834710 (Percakapan/Chat ngocok dapat uang);
antara akun WhatsApp atas nama tidak ada, dengan info: Pandeasti dengannomor: +6285728192838 denganakun WhatsApp atas nama My Bos dengan nomor: +905330589195 tanggal 20 Februari 2023 Pukul 16.08 WITA (Percakapan pengiriman Tiket Pesawat);
1.Kusmini, SH
2.SRIKANAH, SH
Terdakwa:
DAVID TRIYANTO Als DAVID Bin SUBANDI
353 — 15
Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo seri 1904 warna hitam dengan nomor Imei 1 860919044427375 dan Imei 2 86091944427367;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- Printout percakapan whatsapp dengan nomor 08232615239 ke nomor whatsapp 085695433983 sebanyak 1 (satu) lembar;
- Printout percakapan whatsapp dengan nomor 085773830845 ke nomor whatsapp 08570239832 sebanyak 2 (dua) lembar;
- Printout percakapan screenshot video yang dibuat status
whatsapp Saudara DAVID sebanyak 1 (satu) lembar;
- Printout percakapan whatsapp dengan nomor 085702393832 ke nomor whatsapp 085773830845 sebanyak 2 (dua) lembar;
- Printout screenshot status whatsapp Saudara DAVID sebanyak 1 (satu) lembar;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
6.
EDMOND N. PURBA, S.H
Terdakwa:
TANSRI CHANDRA Alias TAN BEN CHONG
230 — 146
dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir;
4. Menjatukan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
5. Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar screenshot Group WhatsappYS Lautan Mulia,
- 2 (dua) lembar screenshot pesan akun Whatsapp nomor + 62811645078 Tansri Chandra tanggal 22 April 2019 di Group Whatsapp YS.Lautan Mulia,
- 1 (satu) lembar screenshot pesan akun Whatsapp nomor + 62811645078 Tansri Chandra tanggal 16 April 2019 di Group Whatsapp YS. Lautan Mulia,
- 1 (satu) lembar screenshot pesan akun Whatsapp nomor + 62811645078 Tansri Chandra tanggal 21 Maret 2019 di Group Whatsapp YS. Lautan Mulia,
- 2 (dua) lembar screenshot pesan akun Whatsapp nomor + 62811645078 Tansri Chandra tanggal 16 Maret 2019 di Group Whatsapp YS.
AWILDA, SH
Terdakwa:
RESNA YESPITA Pgl. RESNA Bin RIDWAN
74 — 38
Swadharma Bhakti Sedaya melalui saksi Dedi Ahyarman
Dari Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya sebagai berikut:
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Loli, tanggal 19 September 2022;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Loli, tanggal 20 September 2022;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Nofrizal Prayuda, tanggal 26 September 2022;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa
dengan Nofrizal Prayuda, tanggal 28 September 2022;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Nofrizal Prayuda, tanggal 28 Oktober 2022;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Nofrizal Prayuda, tanggal 7 Oktober 2022;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Nofrizal Prayuda, tanggal 13 Oktober 2022;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Nofrizal Prayuda, tanggal 13 Oktober 2022;
li>
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Ridho Putra Penyidik, tanggal 13 Februari 2023;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Ridho Putra Penyidik, tanggal 13 Februari 2023;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Ridho Putra Penyidik, tanggal 13 Februari 2023;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Ridho Putra Penyidik, tanggal 15 Februari 2023;
- Fotokopi Screenshot
Chat Whatsapp Terdakwa dengan Ridho Putra Penyidik, tanggal 16 Februari 2023;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Ridho Putra Penyidik, tanggal 23 Februari 2023;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Ridho Putra Penyidik, tanggal 24 Februari 2023;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Ridho Putra Penyidik, tanggal 25 Februari 2023;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan
Ridho Putra Penyidik, tanggal 27 Februari 2023;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Ridho Putra Penyidik, tanggal 27 Februari 2023;
- Fotokopi Screenshot Chat Whatsapp Terdakwa dengan Ridho Putra Penyidik, tanggal 7 Maret 2023;
- Fotokopi Screenshot Video Terdakwa, tanggal 23 September 2022;
- Fotokopi Screenshot Video Terdakwa;
- Fotokopi bukti transfer cicilan ke-9 Terdakwa, tanggal 28 September 2022;
R TATANG HERMANA, S.H.,
Terdakwa:
ALEX SAPUTRA Bin BUKSIR
439 — 473
barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah flashdisk merk Toshiba 4GB warna putih yang berisi 5 (lima) buah video dan 1 (satu) buah foto yang mengandung muatan melanggar kesusilaan;
- 4 (empat) lembar printout screenshoot akun facebook dengan nama Alexsobribuksir Alexsobribuksir;
- 43 (empat puluh tiga) lembar printout screenshoot percakapan WhatsAspp antara Saksi Ariyanti Sabrina dengan Terdakwa;
- 21 (dua puluh satu) lembar printout screenshoot percakapan WhatsApp
antara Saksi Adnan Refai dengan nomor WhatsApp 058510247128;
- 1 (satu) lembar foto profil WhatsApp yang diduga foto Terdakwa; 7 (tujuh) lembar printout screenshoot percakapan WhatsApp antara Saksi Joko Supriyanto dengan Terdakwa dengan nomor WhatsApp 085810247128;
- 2 (dua) lembar printout screenshoot percakapan WhatsApp Saksi Joko Supriyanto dengan Terdakwa dengan nomor WhatsApp 081281449336;
- 1 (satu) lembar printout sceenshoot percakapan WhatsApp antara Saksi Joko Supriyanto
dengan Terdakwa dengan nomor WhatsApp 082260729205;
- 4 (empat) lembar printout screenshoot akun facebook dengan nama Alexsobribuksir Alexsobribuksir;
- 1 (satu) lembar printout screenshoot massenger facebook dengan nama Arlin Safit;
- 2 (dua) lembar printout screenshoot akun facebook dan massenger facebook dengan nama Alex Bakhu;
- 3 (tiga) lembar printout screenshoot percakapan WhatsApp antara Saksi Joko Supriyanto dengan Terdakwa dengan nomor WhatsApp 081287594177
;
- 3 (tiga) lembar printout screenshoot percakapan WhatsApp antara Saksi Joko Supriyanto dengan Terdakwa dengan nomor WhatsApp 081325148581;
- 1 (satu) buah handphone Redmi 5 warna putih dengan IMEI 1 : 869613031956188 dengan terpasang 1 (satu) buah kartu SIM dengan nomor 082260729205 dan IMEI 2 : 869613031956196 dengan terpasang 1 (satu) buah kartu sim dengan nomor 085691205735;
- 1 (satu) buah kartu sim dengan 081325148581;
- 1 (satu) buah kartu sim dengan nomor
ALEX SAPUTRA dengannomor whatsapp 085810247128;7. 2 (dua) lembar printout screenshot percakapan whatsapp antara Sdr.Ir. JOKO SUPRIYANTO dengan Sdr. ALEX SAPUTRA dengannomor whatsapp 081281449336;8. 1 (Satu) lembar printout screenshot percakapan whatsapp antaraSdr. Ir. JOKO SUPRIYANTO dengan Sdr.
antara Saksi Adnan Refaidengan nomor WhatsApp 058510247128; 1 (satu) lembar foto profilWhatsApp yang diduga foto Terdakwa; 7 (tujuh) lembar printoutscreenshoot percakapan WhatsApp antara Saksi dengan Terdakwadengan nomor WhatsApp 085810247128; 2 (dua) lembar printoutscreenshoot percakapan WhatsApp Saksi dengan Terdakwa dengannomor WhatsApp 081281449336; 1 (satu) lembar printoutsceenshoot percakapan WhatsApp antara Saksi dengan Terdakwadengan nomor WhatsApp 082260729205; 4 (empat) lembar printoutscreenshoot
antara Saksi Adnan Refai dengan nomorWhatsApp 058510247128; 1 (satu) lembar foto profil WhatsApp yangdiduga foto Terdakwa; 7 (tujuh) lembar printout screenshoot percakapanWhatsApp antara Saksi Joko Supriyanto dengan Terdakwa dengannomor WhatsApp 085810247128; 2 (dua) lembar printout screenshootpercakapan WhatsApp Saksi Joko Supriyanto dengan Terdakwa dengannomor WhatsApp 081281449336; 1 (satu) lembar printout sceenshootpercakapan WhatsApp antara Saksi Joko Supriyanto dengan Terdakwadengan nomor
058510247128;1 (satu) lembar foto profil WhatsApp yang diduga foto Terdakwa; 7 (tujuh)lembar printout screenshoot percakapan WhatsApp antara Saksi JokoSupriyanto dengan Terdakwa dengan nomor WhatsApp 085810247128; 2 (dua)lembar printout screenshoot percakapan WhatsApp Saksi Joko Supriyantodengan Terdakwa dengan nomor WhatsApp 081281449336; 1 (satu) lembarprintout sceenshoot percakapan WhatsApp antara Saksi Joko Supriyantodengan Terdakwa dengan nomor WhatsApp 082260729205; 4 (empat) lembarprintout
antara Saksi Adnan Refai denganHalaman 48 dari 65 Putusan Nomor 181/Pid.Sus/2021/PN Btlnomor WhatsApp 058510247128; 1 (satu) lembar foto profil WhatsAppyang diduga foto Terdakwa; 7 (tujuh) lembar printout screenshootpercakapan WhatsApp antara Saksi Joko Supriyanto dengan Terdakwadengan nomor WhatsApp 085810247128; 2 (dua) lembar printoutscreenshoot percakapan WhatsApp Saksi Joko Supriyanto denganTerdakwa dengan nomor WhatsApp 081281449336; 1 (satu) lembarprintout sceenshoot percakapan WhatsApp antara
NARA PALENTINA .N.SH
Terdakwa:
ROTUA HOTMAIDA BORU SIHOMBING ALS.ROTUA
376 — 8
Sihombing alias Rotua tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum dalam Dakwaan Kesatu atau Dakwaan Kedua;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruh Dakwaan Penuntut Umum tersebut;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar hasil cetak screen shot postingan akun Whatsapp
dengan nomor +62813-7040-0316 di group Whatsapp atas nama Ina GLORIA;
- 1 (satu) lembar hasil cetak screen shot kiriman pesan akun Whatsapp dengan nomor +62813-7040-0316 kepada akun Whatsapp milik Tua Parlindungan Samosir dengan nomor +628126336442;
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J3 Pro warna hitam, yang didalamnya terpasang SimCard nomor 081370400316 dan terinstall akun Whatsapp nomor 081370400316
Dirampas untuk dimusnahkan;
1.NAZIF FIRDAUS, S.H., M.H.
2.DEDE MAULADI, S.H.
3.ARIEF HIDAYAT, S.H.
4.MENTARY MEIDIANA, S.H.
5.LARAS IGA MAWARNI, S.H.
Terdakwa:
Dian Gusmardi alias Dian
259 — 137
sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (Dua) Lembar kertas HVS berisikan 5 (lima) buah tangkapan layar atau Screenshot percakapan / Chat WhatsApp antara Saksi Ratna Juita alias Ratna dengan pengguna pesan WhatsApp dengan Nomor telepon 083873283793 yang merupakan nomor telepon Terdakwa;
- 4 (empat) Lembar print out foto yang memperlihatkan payudara dan alat kelamin Saksi Ratna Juita alias Ratna;
- 1 (satu) bundle print out Screenshot percakapan WhatsApp antara Nomor WhatsApp +628387328379 dengan 082171154196 yang merupakan nomor telepon Whatsapp
>Saksi Distika Wahyu Ningsih;
- 1 (satu) bundle print out Screenshot percakapan WhatsApp antara Nomor WhatsApp +628387328379 dengan Nomor WhatsApp 0857609322059 yang merupakan nomor telepon Whatsapp Saksi Mexstho Viami Pesista alias Opi;
- 1 (satu) lembar kertas HVS berisikan 2 (dua) buah tangkapan Layar atau Screenshot percakapan/ chat WhatsApp antara Saksi Prayitno alias Pay dengan pengguna pesan
>WhatsApp
dengan nomor telepon 6283873283793 yang merupakan nomor telepon Terdakwa; - 1 (satu) lembar kertas HVS berisikan 1 (satu) buah Tangkapan layar / Screenshot video call antara Saksi Prayitno alias Pay dengan pengguna pesan WhatsApp dengan nomor telepon 6283873283793;
- 1 (satu) Lembar Tangkapan Layar Foto pada Galeri handphone merek OPPO A12 warna Biru dengan Nomor Imei 1 (861693054585211) dan Nomor IMEI 2 (861693054585203);
- 1 (satu
MEUTHIA SYAFLI, SH
Terdakwa:
AULIA RAFAT Pgl IPAT
81 — 52
Pgl Sabita dengan nomor Handphone 083185921028 yang diberi nama K di kontak akun Whatsapp milik Sdr. AULIA RAFAT Pgl IPAT;
AULIA RAFAT Pgl IPAT dengan nomor Akun Whatsapp 083160095247 milik Anak Saksi 2;
Pgl Sabita dengan nomor Handphone 083185921028 yang diberi nama K di kontak akun Whatsapp milik Sdr. AULIA RAFAT Pgl IPAT;
AULIA RAFAT Pgl IPAT;
1 (satu) buah Screenshot obrolan akun Whatsapp milik Sdr. AULIA RAFAT Pgl IPAT dengan Anak Saksi 1 yang diberi nama Amaa C Lah di kontak akun Whatsapp milik Sdr. AULIA RAFAT Pgl IPAT;