Ditemukan 77 data
33 — 15
Menyatakan Terdakwa YUVENALIS MAUK Alias YUVEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan ;3. Menetapkan masa penahan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan;5.
YUVENALIS MAUK Alias YUVEN
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kefamenanu tertanggal28 November 2012, Nomor: 79/Pen.Pid/2010/PN.Kefa tentang: Penetapan Hari Persidangan;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan para saksi;Telah melihat dan meneliti alatalat bukti (Corpus Delictie);Telah mendengar keterangan terdakwa;Telah pula mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamemohon supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa Yuvenalis Mauk Alias Yuven
terdakwa ;1 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.1.000, (seribu rupiah).Menimbang bahwa telah mendengar pembelaan dan permohonan secara lisan olehTerdakwa, yang pada pokoknya menyatakan mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa atas pembelaan yang diajukan oleh Terdakwa, Jaksa PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAANBahwa terdakwa Yuvenalis Mauk Alias Yuven
mengatakan kepada saksi bahwa dirinya menyukai saksidan hal tersebut saksi ceritakan kepada terdakwa dan terdakwa juga sempatmembaca SMS tersebut pada handphon milik saksi sehingga terdakwa marahdan melakukan penganiayaan terhadap saksi korban ;Bahwa yang dialami saksi korban setelah kejadian tersebut yaitu saksi korbanmendapatkan luka di perut akibat ditikam dan mendapatkan perawatan diRumah Sakit Umum Daerah KefamenanuBahwa selain saksi masih ada teman terdakwa sekitar 5 (lima) orang diantaranya: Yuven
Unsur ''Barang siapa"Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang siapa dalam hukum pidanamenunjuk kepada setiap orang/badan hukum sebagai subjek hukum atau pelaku tindak pidanayang mampu bertanggungjawab menurut hukum;12Menimbang, bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum telah menghadapkanTerdakwa di persidangan, dan setelah diidentifikasi mengaku bernama YUVENALIS MAUKAlias YUVEN yang identitasnya sesuai dengan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, dansepanjang pemeriksaan di persidangan ternyata
:e Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan mengakui terus terangperbuatannya ;e Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut kiranya pidanayang akan dijatuhkan kepada Terdakwa di bawah ini dapat memenuhi rasa keadilan;Mengingat, Pasal 351 ayat (1) KUHP, serta Pasalpasal lain dari peraturan perundangundangan yang berhubungan dengan perkara ini;14MENGADILI: 1 Menyatakan Terdakwa YUVENALIS MAUK Alias YUVEN
52 — 16
Menyatakan terdakwa YUVEN MARTINUS KONO alias YUVEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana dalam dakwaan Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUVEN MARTINUS KONO alias YUVEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
- YUVEN MARTINUS KONO sebagai TERDAKWA
PUTUS ANNomor 20/Pid.B/2015/PN Kfm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : YUVEN MARTINUS KONO: alias YUVENTempat lahir Kefamenanu.Unnur/tangeul lahir 24 Tahun / 23 Oktober 1990.Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan/kewarganegaraan IndonesiaTempat tinggal : Benpasi, Rt.006, Rw.002,Kelurahan Benpasi,Kecamatan
penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Hakim nomor 20/Pen.Pid/2015/PN.Kfm tanggal 15 April 2015tentang Penetapan Hari Sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa serta memperhatikan barangbukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan surat tuntutan pidana Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kefamenanu yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan Terdakwa YUVEN
MARTINUS KONO alias YUVEN telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaanterhadap saksi korban Benyamin Lake alias Beni sebagaimana di atur dalam Pasal351 ayat (1) KUHPidana.2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUVEN MARTINUS KONO. aliasYUVEN dengan pidana penjara selama (satu) tahun, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barangbarang bukti berupa:e 1 (satu) helai baju kaos leher bundar
Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa unsur Barang Siapa ditujukan kepada orang sebagai subyekhukum yang didakwa melakukan tindak pidana dan atas perbuatannya dapatdipertanggungjawabkan secara yuridis.Menimbang, bahwa yang dimaksud subyek hukum dalam perkara ini adalahterdakwa YUVEN MARTINUS KONO alias YUVEN yang identitasnya telah dibenarkanoleh terdakwa sebagai jati dirinya telah didakwa dan dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan
MARTINUS KONO alias YUVEN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAANsebagaimana dalam dakwaan Pasal 351 Ayat (1) Kitab UndangUndang HukumPidana;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUVEN MARTINUS KONO alias YUVENoleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5 Menetapkan barangbarang bukti berupa :
34 — 10
Menyatakan terdakwa YUVENSIUS HANDI alias YUVEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) hari ; 3. Menetapkan lamanya masa penahanan kota yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ; 4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
YUVENSIUS HANDI alias YUVEN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap : YUVENSIUS HANDI alias YUVEN ; Tempat lahir : Sambi ; Umur/tanggal lahir : 37 Tahun / 10 September 1977 ; Jenis Kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Kampung Kuwu, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan LangkeRembong, Kabupaten
tanggal 24 Mei 2014 ;Terdakwa dalam persidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ; Pengadilan Negeri Tersebut ; Telah membaca : 2222222 2 nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng tanggal 24 Februari 2014, Nomor 32/Pen.Pid/2014/PN.Rut, tentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa perkaraini;2 Penetapan Ketua Majelis Hakim tanggal 24 Februari 2014, Nomor 32/Pen.Pid/2014/PN.Rut, tentang penetapan hari sidang ; 3 Berkas perkara atas nama terdakwa YUVENSIUS HANDI alias YUVEN
dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara iniSetelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa dipersidangan ; Setelah memperhatikan dan menilai barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang dibacakan padapersidangan hari Senin tanggal 24 Maret 2014 yang pada pokok mohon supaya MajelisHakim yang memeriksa dan =~mengadili perkara ini memutuskan1 Menyatakan terdakwa YUVENSIUS HANDI Alias YUVEN secara sah danmeyakinkan menurut
bahwa terhadap pembelaan dari terdakwa tersebut Penuntut Umummenyampaikan jawaban atas pembelaan terdakwa secara tertulis pada tanggal 07 April 2014yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutannya begitu pula terdakwa menyatakantetap pada pembelaannya ; Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dimuka persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal Nomor Register Perkara PDM07/RTENG/Epp.2/02/2014,tertanggal 24 Februari 2014 yang bunyinya sebagai berikut : w Bahwa ia terdakwa YUVENSIUS HANDI Alias YUVEN
Bahwa terdakwa melakukan pemukulan tersebut dari jarak 30 cm dankejadian pemukulan tersebut dilihat oleh saudari EMILIANA SINTA,SOFIA KALISO, dan saudara ANSEL, namun tidak ada orang yangmelerainya ; e Bahwa pemukulan tersebut berawal ketika saksi marah dengan mama saksiSOFIA KALISO, dengan berkata kalau terjadi apaapa besok lusa garagara SMS Bupati , apalagi kalau sampai saya di pecat maka mama harusbertanggung jawab kepada istri dan anak saya, dan saya tahu bahwa yanglapor saya ke Bupati yaitu YUVEN
59 — 18
YUVEN WANI
23 — 9
Pemohon:
YUVEN WANI
47 — 0
Menyatakan Terdakwa YUVENSIUS PRAWIRO Alias YUVEN Bin KAMILUS UNU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan; 5.
YUVENSIUS PRAWIRO alias YUVEN Bin KAMILUS UNU
57 — 19
Menyatakan Terdakwa YUVENSIUS PRAWIRO Alias YUVEN Bin KAMILUS UNU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan; 5.
Terdakwa:YUVENSIUS PRAWIRO alias YUVEN Bin KAMILUS UNU
1.Yuven Tabun
2.Tumini
126 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon YUVEN TABUN dan Pemohon TUMINI yang dilangsungkan di hadapan Pemuka Agama Kristen yang bernama Pdt.
Pemohon:
1.Yuven Tabun
2.TuminiYUVEN TABUN, lahir di Tumu tanggal 19 Juli 1982 (umur 37 tahun) jeniskelamin lakilaki, kKebangsaan Indonesia, tempat tinggal RT 015 RW 003Dusun Ponggok Desa Karanganyar Kecamatan Pule KabupatenTrenggalek, agama Kristen, pekerjaan wiraswasta;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Yuven Tabun dengan Tuminidilaksanakan di Gereja Kristen Protestan Denpasar yang telah dilakukanoleh Pdt. Olimpas, S.TH.MA pendeta pada Gereja Kristen ProtestanDenpasar pada tanggal 30 Maret 2011;3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenTrenggalek untuk mencatatkan tentang perkawinan para Pemohon yaituYuven Tabun dengan Tumini yang telah dilaksanakan di Gereja KristenProtestan Denpasar yang telah dilakukan oleh Pdt.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 5302051907820001 atas namaYuven Tabun (bukti P.1);Halaman 3 Penetapan Nomor 113/Pat.P/2019/PN Trk.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 3503034608810004 atas namaTumini (bukti P.2);Fotokopi Piagam Peneguhan dan Pemberkatan Nomor 72/GSRIDPS/III/2011 tanggal 30 Maret 2011 tentang peneguhan dan pemberkatanpernikahan Yuven Tabun dan Tumini pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2011oleh Pdt Olimpas, S.TH, M.A di Gereja Santapan Rohani Indonesia JemaatDenpasar (bukti P.3);Asli
Surat Keterangan Nomor 85/GSRIDPS/X/2019 tanggal 26 Oktober2019 (bukti P.4);Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3503031909170004 tanggal 19 September2017 atas nama Kepala Keluarga Yuven Tabun (bukti P.5);Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3503032703180008 tanggal 27 Maret 2018atas nama Kepala Keluarga Tumini (bukti P.6)Asli Surat Keterangan Catatan Kepoplisian Nomor SKCK/YANMAS/494/IX/YAN.2.3/2019/Polsek tanggal 28 Oktober 2019 (bukti P.7)Asli Surat Keterangan Catatan Kepoplisian Nomor SKCK/ YANMAS /493IVIIYAN
1 angka 17 jo pasal 34 jo Pasal 36 UndangUndang Nomor24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 35 ayat (1) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 TahunHalaman 9 Penetapan Nomor 113/Pat.P/2019/PN Trk.1974 tentang Perkawinan serta peraturanperaturan hukum yang bersangkutandengan perkara permohonan ini;2.MENETAPKANMengabulkan permohonan para Pemohon;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon YUVEN
Nur Sricahyawijaya,SH
Terdakwa:
1.YUVEN JEHARU Alias YUVEN
2.AVENSIUS MELKIADUS Alias SENSI
70 — 8
- Menyatakan terdakwa I YUVEN JEHARU Alias YUVEN dan terdakwa II AVENSIUS MELKIADUS Alias SENSI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan Memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I YUVEN JEHARU AliasYUVEN dan terdakw II AVENSIUS MELKIADUS alias SENSI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa
Jaksa Penuntut:
Nur Sricahyawijaya,SH
Terdakwa:
1.YUVEN JEHARU Alias YUVEN
2.AVENSIUS MELKIADUS Alias SENSITerdakwa I.Yuven Jeharu alias Yuven dan terdakwa II.
Yuven melihat HP yangsedang di cash didalam kamar milik saksi korban yang jJendelanyaterbuka kemudian timbul niat terdakwa I. untuk mengambil HP tersebutdan terdakwa II. Avensius Melkiadus menyetujuinya;Menimbang, bahwa terdakwa I yang mengambil HP dan alat cashnyasedangkan terdakwa TI mengawasi keadaan lingkungan sekitarMenimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas terungkapbahwa pencurian HP dan alat Cashnya milik saksi korban RahmahNengsih dilakukan oleh dua orang yaitu terdakwa I.
YUVEN JEHARUAlias YUFEN dan terdakwa II.
YUVEN JEHARU Alias YUFEN dan terdakwa II.AVENSIUS MELAKIADUS Alias SENST telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DalamKeadaan Memberatkan2. Menjatubkan pidana terhadap Terdakwa I. YUVEN JEHARU Alias YUFENdan terdakwa II. AVENSIUS MELKIADUS Alias SENSI tersebut olehkarena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 5 (lima) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari Pidana yang telah dijatuhkan;4.
34 — 9
TRI ATMAJAYA Als YUVEN dan Terdakwa II DAVID KURNIAWAN SUGIANTO dengan identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : SECARA BERSAMA-SAMA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Y. TRI ATMAJAYA Als YUVEN dan Terdakwa II DAVID KURNIAWAN SUGIANTO oleh karena itu dengan pidana Penjara masing-masing selama : 1 (satu) Tahun ; 3.
Y.TRI ATMAJAYA Als YUVEN dan DAVID KURNIAWAN SUGIANTO
TRI ATMAJAYA Als YUVEN danTerdakwa 2.
TRI ATMAJAYA Als YUVEN bersamasama Terdakwa 2.
TRI ATMAJAYA Als YUVEN bersamasamaTerdakwa 2.
TRIATMAJAYA Als YUVEN bersamasama Terdakwa 2.
TRI ATMAJAYA Als YUVEN dan Terdakwa 2.
BAMBANG SUJADMIKO
Terdakwa:
1.Yufentus Fahik anak dari Yakobus Fahik
2.Yuven Seran Als Yuven anak dari Anton Seran
45 — 16
MENGADILI:
- MenyatakanTerdakwa 1Yufentus Fahik anak dari Yakobus Seran dan Terdakwa 2Yuven Seran als Yuven Anak Dari Anton Serantelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat izin dengan sengaja memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencariansebagaimana
Penuntut Umum:
BAMBANG SUJADMIKO
Terdakwa:
1.Yufentus Fahik anak dari Yakobus Fahik
2.Yuven Seran Als Yuven anak dari Anton Seran
48 — 23
1.YUVEN ERLANDO KOA ALS. IVEN2.CHRISTIAN KOA ALS. TIAN
Terdakwa:
YUVENTINUS ASE Alias YUVEN
93 — 25
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Yuventinus Ase alias Yuven tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Terdakwa:
YUVENTINUS ASE Alias YUVENNama lengkap : Yuventinus Ase alias Yuven;2. Tempat Lahir : Fatumtasa;3. Umur / tanggal : 31 tahun / 3 Maret 1989;lahir4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Fatumtasa RT 02/ RW 01, Desa Fatumtasa, KecamatanInsana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara;7. Agama : Katolik;8. Pekerjaan Tidak Bekerja;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 12 September 2020;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
Menyatakan terdakwa YUVENTINUS ASE Alias YUVEN dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana PENGANIAYAAN yang diatur dan diancam dalam pidanapasal 351 ayat 1 KUH Pidana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum .2. Menjatunkan pidana terhadap terdakwa YUVENTINUS ASE Alias YUVENdengan pidana penjara selama 5 ( lima) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dan agar terdakwa tetap ditahan.3.
tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa melalui Penasihat Hukumnya yang pada pokoknya menyatakan tetappada tuntutan pidananya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa melalui Penasihat Hukumnyaterhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetappada pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANHalaman 2 dari 26 Putusan Nomor 87/Pid.B/2020/PN Kfm.Bahwa ia Terdakwa YUVENTINUS ASE Alias YUVEN
Saksi Emanuel Taku alias Eman, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan perkara ini sehubungandengan masalah Penganiayaan terhadap saksi korban yang dilakukanoleh Yuventinus Ase ; Bahwa saksi pernah menjalani pemeriksaan di kepolisian terkait masalahtersebut dan keterangan yang saksi sampaikan dalam BAP polisi tersebutbenar; Bahwa saksi korban dianiaya oleh terdakwa Yuventinus Ase alias Yuven; Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu,
Menyatakan Terdakwa Yuventinus Ase alias Yuven tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
I PUTU SUGIARTA, SH MH
Terdakwa:
YUVEN ABRAHAM ADU
20 — 13
- Menyatakan Terdakwa Yuven Abraham Adu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan ;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah baju kaos berwarna hitam dengan tulisan putih STATEMEN EVERY MAN pada bagian punggung belakang dan 1 (satu) buah celana jeans pendek berwarna biru ;
- 1 (satu) buah HP merk XIOMI REDMI NOT 5 A milik saksi RUDI SUCAHYO PURNOMO yang berisikan rekaman penikaman yang dilakukan terdakwa YUVEN ABRAHAM ADU Als.
YUVEN terhadap korban APRIYANTO LENA DJILA ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Dikembalikan kepada Terdakwa Yuven Abraham Adu alias Yuven;
Dikembalikan kepada Saksi Rudi Sucahyo Purnomo ;
Penuntut Umum:
I PUTU SUGIARTA, SH MH
Terdakwa:
YUVEN ABRAHAM ADU
Tergugat:
1.Petrus Salestinus Ratu Loli
2.Yuven Tupen Sabon
17 — 9
Bain
Tergugat:
1.Petrus Salestinus Ratu Loli
2.Yuven Tupen Sabon
DIMAS SIGIT TANUGRAHA, SH
Terdakwa:
1.GREGORIUS FATIS ALIAS GORIS
2.LEANDRO EDWINDO FATIN Alias EDWIN
72 — 22
Primus Nahak yang sedang mendengarkan musik di jalan depan kiosmilik Wilibrodus Seran, tibatiba ada lemParan batu ke arah tempat korban sedang duduk,kemudian Terdakwa I dan Terdakwa II mengejar Yuven Primus Nahak.
Setelah Yuven PrimusNahak lari kemudian Para Terdakwa kembali ketempat korban yang berada di kios Wilibrodus.Kemudian Terdakwa I Gregorius Fatin langsung memukul kaki kanan dan paha kanan korban,kemudian Terdakwa II Leandro Edwindo Fatin memukul dengan menggunakan kayu jati keringpanjang kurang lebih 1,5 meter (satu koma lima meter) mengenai tangan kanan, wajah yakni pelipisbawah mata kanan.
YUVEN PRIMUS NAHAK : Bahwa saksi hadir untuk memberikan keterangan masalah penganiayaan yang dilakukanoleh Para Terdakwa terhadap saksi korban;Halaman 7 dari 17 Perkara Pidana Nomor : 117/Pid.B /2017/PN.Atb Bahwa kejadiannya pada hari minggu tanggal 30 Juli 2017, sekira pukul 19.30 malambertempat di builaran B, Desa Builaran Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka; Bahwa awalnya saksi duduk bersama temanteman saksi yakni Fridolinus Maul, AlfonsusuMeak, Salomo Hale, Yuven Primus Nahak, kemudian tibatiba
PrimusNahak yang sedang mendengarkan musik di depan kios milik Wilibrodus Seran, tibatiba adalemParan batu ke arah tempat korban sedang duduk, kemudian Terdakwa I dan Terdakwa IImengejar Yuven Primus Nahak.
47 — 8
Ketika dalam perjalanan menuju kerumahnya saksi Datrianus Usboko alias Yuven, saksi bertemu dengansaksi Yulianus G. Ceunfin alias Gothy yang saat itu sementara berada didepan rumahnya saksi Petrus Ati alias Pit, lalu saksi bertanya haiGothy,,, Yuven dimana ? dan oleh saksi Yulianus G. Ceunfin alias Gothydijawab Yuven ada jalan ke atas, selanjutnya saksi mengajak saksiYulianus G. Ceunfin alias Gothy kerumah saksi Datrianus Usboko aliasYuven. Saksi dan saksi Yulianus G.
datang sambil berkatasaya terus dulu karena mau pukul bebak Melihat saksi DatrianusUsboko alias Yuven lewat di tempat tersebut maka terdakwa kemudianberdiri lalu berteriak siapa yang jalan itu sehingga saksi DatrianusUsboko alias Yuven menghentikan sepeda motornya lalu saksi DatrianusUsboko alias Yuven mengatakan kepada terdakwa supaya terdakwapulang tidur saja kalau mabuk, setelah berkata demikian saksi DatrianusUsboko alias Yuven pergi, lalu terdakwa mengambil batu danmelemparkan kearah saksi
Datrianus Usboko alias Yuven sehingga batuyang dilempar oleh terdakwa mengenai bagian belakang sepeda motoryang dikendarai oleh saksi Datrianus Usboko alias Yuven namun tidakdihiraukkan saksi Datrianus Usboko alias Yuven dan terus pergi dengansepeda motornya.Bahwa selanjutnya terdakwa juga pulang kerumahnya, tidak berapa lamakemudian saksi korban Angelus Monemnasi alias Elus lewat di tempattersebut dan bertanya kepada saksi tentang keberadaan saksi DatrianusUsboko alias Yuven sehingga saksi memberitahukan
bahwa saksiDatrianus Usboko alias Yuven baru saja pulang, lalu saksi korbanmengajak saksi untuk menemaninya ke rumah saksi Datrianus Usbokoalias Yuven dan dirumah saksi Datrianus Usboko alias Yuvenmenyampaikan bahwa tedakwa mencarinya;Bahwa saksi korban pamit lebin dahulu pulang sementara saksi masihberbicara dengan saksi Datrianus Usboko alias Yuven, tidak lamakemudian saksi mendengar suara teriakan terdakwa dari arah pertigaanjalan sehingga saksi bergegas datang ke tempat asal suara dan saatsaksi
Ceunfin alias Gothysementara duduk ditempat tersebut sehingga terdakwa pun ikut bergabung,tidak berapa lama kemudian saksi Datrianus Usboko alias Yuven datang ketempat tersebut dan menyapa terdakwa yang sementara duduk dengan saksiYulianus G Ceunfin alias Gothy dengan berkata saya terus dulu karena maupergi pukul bebak, lalu terdakwa berdiri dan menghadang jalan sepeda motorsaksi Datrianus Usboko alias Yuven dan mendorong stir sepeda motor saksiDatrianus Usboko alias Yuven sambil berkata hai Yuven
67 — 13
Menyatakan Terdakwa PAULUS YUVENTUS LALU Alias YUVEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahanan ;5.
Menyatakan terdakwa PAULUS YUVENTUS LALU Alias YUVEN, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP dalamdakwaan bentuk tunggal.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PAULUS YUVENTUS LALU AliasYUVEN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dikurangi selamaterdakwa dalam tahanan.3.
Perkara : PDM54/ BUAWA/ 08/ 2013, tertanggal26 Agustus 2013, yang dibacakan di persidangan pada hari Kamis tanggal 05 Agustus 2013dengan uraian dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa PAULUS YUVENTUS LALU Alias YUVEN pada hari Selasatanggal 02 April 2013 sekitar jam 09.15 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan April 2013, atau setidaktidaknya pada suatu waktu masih dalam tahun 2013, bertempatdi samping kantin sekolah SMA Negeri 1 Golewa, Turikisa, Kecamatan Golewa Barat,Hal. 2 dari
SOESILO) :Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa maupunbarang bukti yang saling bersesuaian satu dengan yang lain, dipersidangan telah ditemukanfaktafakta : Bahwa benar terdakwa PAULUS YUVENTUS LALU Alias YUVEN pada hari Selasatanggal 02 April 2013 sekitar jam 09.15 wita bertempat di samping kantin sekolah SMAHal. 8 dari 12 hal.
Put No.55/ PID.B/ 2013/ PN.BJW.dibenarkan oleh Terdakwa dan bersesuaian dengan identitas sebagaimana tercantum dalamsurat dakwaan.Menimbang bahwa Terdakwa PAULUS YUVENTUS LALU Alias YUVEN adalah orangdewasa yang sehat jasmani dan rohaninya, hal mana terlihat dari kemampuan terdakwamenjalani dan mengikuti jalannya pemeriksaan persidangan, Terdakwa mampu menanggapiketerangan saksisaksi dan mampu menjawab setiap pertanyaan yang diajukan kepadanyadengan baik;Menimbang, bahwa dengan demikian azas daad
Menyatakan Terdakwa PAULUS YUVENTUS LALU Alias YUVEN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri Terdakwa tersebut di atas dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkansepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahanan ;5.
1.OKKY PRASETYO AJIE
2.BAGUS GEDE M. W. A, SH
Terdakwa:
KRISTOFORUS SAVERIUS TUBHI
177 — 25
JERICO OKA Alias YUVEN, saksi korbanVIKIANUS A.
JERICO OKA Alias YUVEN mengalami lukalecet di siku tangan bagian kiri dan luka lece di pundak sebelah kanan, saksikorban VIKIANUS A.
JERICO OKA Alias YUVEN, dan saksiVIKIANUS A.
JERICO OKA Alias YUVEN, saksi VIKIANUS A.Halaman 16 dari 24 Putusan Nomor 28/Pid.B/2019/PN EndWANDA Alias VIKI, dan saksi EDMUNDUS NARLON BHAKI Alias NARLON,dimanasesaat sebelum terjadi kecelakaansaudara MARIANUS OSKARWUNGA, saksi MAKSIMUS RESI Alias SIMUS, saudara STANISLAUS SAEAlias STANIS, saudara DONATUS BHAKI Alias DON, saudara YUVEN JERICOOKA Alias YUVEN, saksi VIKIANUS A.
JERICO OKA Alias YUVEN mengalamiluka lecet di siku tangan bagian kiri dan Iluka lece di pundak sebelah kanan,saksi VIKIANUS A.
22 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I bernama Yuven Mosu bin Mat Mosu untuk melangsungkan pernikahan dengan anak Pemohon II bernama Fermi Paputungan binti Aguslim Paputungan;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000.00,- (tiga ratus limaribu rupiah);
18 tahun dan FermiPaputungan, berumur 14 tahun, maka harus dinyatakan terbukti bahwarencana pernikahan Yuven Mosu dan Fermi Paputungan yang telahdiajukan ke KUA Kecamatan Bolangitang Barat, mendapat penolakan dariPegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Bolangitang Barat karenabelum berumur 19 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, harusdinyatakan terbukti bahwa Yuven Mosu dan Fermi Paputungan keduanyaberagama Islam dan belum pernah menikah dengan orang lainsebelumnya dan bukti P.7
, maka harus dinyatakan terbukti bahwa YuvenMosu dan Fermi Paputungan telah berhenti sekolah hanya sampai lulusanSD dan Yuven Mosu tidak bersekolah dan sudah bekerja;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangkan tersebut, telahditemukan faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa rencana pernikahan Yuven Mosu dan Fermi Paputungan telahdiajukan ke KUA Kecamatan Bolangitang Barat, namun PegawaiPencatat Nikah KUA Kecamatan Bolangitang Barat menolak untukmenikahkan karena belum umur 19 tahun; Bahwa Yuven Mosu
dan Fermi Paputungan sudah menyatakanpersetujuan untuk dinikahkan tanpa ada paksaan; Bahwa Yuven Mosu dan Fermi Paputungan sudah memiliki hubungansuka sama suka; Bahwa Yuven Mosu dan Fermi Paputungan tidak ada hubungankeluarga atau Sesusuan yang menyebabkan terhalang untuk menikah,Hal. 9 dari 14 Hal.
No.33/Pdt.P/2021/PA.Brkdan keduanya beragama Islam, serta tidak terikat perkawinan denganorang lain; Bahwa Yuven Mosu dan Fermi Paputungan berstatus jejaka danperawan; Bahwa keluarga kedua belah pihak telah merestui pernikahankeduanya dan tidak ada pihak lain yang keberatan atas pernikahantersebut; Bahwa Yuven Mosu dan Fermi Paputungan telah berhenti sekolahhanya sampai lulusan SMP dan Yuven Mosu telah bekerja sebagaipetani;Menimbang, bahwa mengenai batas usia minimal bagi kedua calonmempelai, Hakim
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Yuven Mosubin Mat Mosu untuk melangsungkan pernikahan dengan anakPemohon II bernama Fermi Paputungan binti Aguslim Paputungan;3.