- 1950
- 1963
-
-
Melengkapi kekosongan aturan pada
Undang-Undang No 1 Tahun 1950
- pasal : 113; varian : Menambahkan ketentuan Pasal 113 UU Nomor 1 Tahun 1950
-
Melengkapi kekosongan aturan pada
Undang-Undang No 1 Tahun 1950
- 1965
-
-
Mencabut
Undang-Undang No 1 Tahun 1950
- pasal : 70
-
Mencabut
Undang-Undang No 1 Tahun 1950
-
- Petunjuk teknis pelaksanaan dari Undang-Undang No 13 Tahun 1965
- 1985
- 2004
- 2009
-
- Mengubah yang kedua kali Undang-Undang No 14 Tahun 1985
Jenis | SEMA |
Nomor | 3 |
Tahun | 1965 |
Tentang | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965 dalam Hal Kasasi |
Klasifikasi | SEMA Upaya Hukum |