- 1950
- 1963
-
-
Melengkapi kekosongan aturan pada
Undang-Undang No 1 Tahun 1950
- pasal : 113; varian : Menambahkan ketentuan Pasal 113 UU Nomor 1 Tahun 1950
-
Melengkapi kekosongan aturan pada
Undang-Undang No 1 Tahun 1950
- 1965
-
-
Mencabut
Undang-Undang No 1 Tahun 1950
- pasal : 70
-
Mencabut
Undang-Undang No 1 Tahun 1950
-
- Petunjuk teknis pelaksanaan dari Undang-Undang No 13 Tahun 1965
- 1985
- 2004
- 2009
-
- Mengubah yang kedua kali Undang-Undang No 14 Tahun 1985
Jenis | Undang-Undang |
Nomor | 1 |
Tahun | 1950 |
Tentang | Susunan, Kekuasaan dan Jalan Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia |
Klasifikasi | Undang-Undang Badan Peradilan |